Tampilkan postingan dengan label Muh Kholid AS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muh Kholid AS. Tampilkan semua postingan

Menggalakkan (lagi) Pendidikan Toleransi


MEMASUKI 20132013, masa depan toleransi di Indonesia tampaknya masih jauh dari kesempurnaan. Prediksi itu tak lepas dari meningkatnya aksi pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan dari tahun ke tahun. Dalam catatan akhir 2012 yang dikeluarkan Setara Institute, selama kurun waktu 2012 tercatat 264 peristiwa dan 371 tindakan. Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan 2011, yang tercatat 244 peristiwa dan 299 tindakan.

Yang lebih mencemaskan, temuan itu hanyalah sampel riset yang ditemukan di 13 provinsi. Data tersebut secara eksplisit menunjukkan kehidupan toleransi beragama di negeri ini belum terbangun dengan baik. Cita-cita harmoni hubungan intra ataupun antaragama/iman yang mensyaratkan sikap saling menghargai masih menemui hambatan rumit. Lingkungan masyarakat belum steril dari virus konflik yang dilandasi perbedaan pemahaman, termasuk penggunaan cara-cara kekerasan fisik.

Sikap intoleran itu bisa dilihat dari persekusi massal yang tiada henti terhadap kelompok-kelompok keagamaan dan keyakinan yang dianggap `sesat'.
 Kasus itu bisa dirujuk dari penyerangan dan perusakan massa terhadap pengikut Syiah di Sampang, Madura, Jawa Timur (26/8/2012). Aksi serupa di tempat yang sama juga terjadi pada akhir Desember 2011, ketika massa menyerang dan membakar rumah pimpinan Syiah, musala, dan madrasah.

Padahal, sebelum kasus tersebut, beragam kekerasan juga telah menimpa jemaat Ahmadiyah, GKI Yasmin Bogor, Gereja HKBP Filadelfia Bekasi, dan lain-lain.
Fakta itu menandakan identifikasi diri dan kelompok pada agama masih mendominasi cara beragama, dengan memandang yang `berbeda' sebagai lawan. Di dalamnya terjadi kekakuan identitas komunal-parokial yang memercayai keimanannya yang terautentik dan tersuper, serta memandang lainnya rendah dan tidak murni. Tak pelak, perilaku standar ganda (double standard) dengan menganggap diri dan kelompoknya paling benar (truth claim) dan pihak lainnya sesat (dlalalah) mengemuka ke praktik kehidupan.

Keberagamaan yang tidak menjunjung nilai kemajemukan tentu tidaklah connect dengan realitas keindonesiaan yang tercipta sebagai tempat `pertemuan' berbagai agama/aliran.

Pendidikan Toleransi

Kemajemukan ternyata fakta yang eksis sejak dahulu dan tidak mungkin dapat dihindarkan yang menyusup dan menyangkut dalam setiap dan seluruh ruang kehidupan, termasuk dalam persoalan agama dan iman. Adalah sunatullah yang aksiomatis bahwa prakpraktik agama memang beragam dan umatnya masing-masing berbeda pula.

Dengan melihat potret buram masa depan toleransi tersebut, tak ayal pendidikan toleransi harus digalakkan sejak dini. Realitas masyarakat menunjukkan adanya pluralitas etnik, kultur, dan agama, yang hingga kini harus diakui masih menjadi problem yang cukup pelik. Karena itu, penanaman nilai-nilai toleransi terhadap perbedaan dalam diri peserta didik jelas merupakan investasi jangka panjang yang harus digalakkan. Diharapkan, mereka kelak dapat memiliki kultur untuk dapat hidup secara harmonis dalam komunitas yang majemuk.

Lebih dari itu, sikap intoleran yang meningkat dalam era kekinian merupakan `kegagalan' pendidikan dalam menciptakan masyarakat yang sadar akan nilai-nilai multis kulturalisme. Perbedaan dan kekayaan seharusnya dapat didayagunakan bagi kemajuan masyarakat, bukan malah menjadi pemicu maraknya berbagai konflik. Pengetahuan terhadap yang lain harus dibangun EB bukan berdasar ste reotip karena ia hanya akan berakibat pada suburnya pemahaman yang cenderung demonologis dengan mencitrakan pihak `lain' sebagai kelompok yang tidak beradab.

Di sinilah perlunya mengembalikan pendidikan sebagai media transformasi multikul turalisme, yang di dalamnya mengajarkan pengapresiasian terhadap keberagaman, perbedaan, dan kemajemukan. Sudah seharusnya pendidikan yang mengajarkan kesejajaran dan kesederajatan kebudayaan mulai diimplementasikan di Indonesia. Meski bangsa ini mengakui keragaman secara formal, dalam realitasnya itu tidak pernah terimplementasikan secara elegan.

Pemupukan kesadaran keagamaan yang mengedepankan semangat saling menghargai melalui pendidikan menjadi kata kunci yang cukup relevan untuk menghindarkan tensi kekerasan. Dengan pembelajaran sejak dini, setiap pemeluk agama dituntut untuk `belajar' memahami relung-relung paham keberagamaan lain sehingga terbuka kesempatan untuk lebih memahami dan menumbuhkan sikap yang toleran. Toleransi bukanlah sikap yang akan menipiskan keberagamaan seseorang, pindah agama atau hegemoni kultural, melainkan hanya menumbuhkan sikap saling memahami dan menghargai.

Hargai Perbedaan

Dalam agama Islam, misalnya, penghargaan terhadap perbedaan merupakan salah satu ajaran terpenting. Terbukti, beberapa doktrinnya memberi kebebasan manusia untuk memilih agama, bahkan tidak beriman sama sekali (QS Al Kahfi {18}: 29 dan QS Al Baqarah {2}: 256). Kendati Islam merupakan agama yang diyakini paling benar (QS Ali Imran {2}: 18 dan 85), eksistensi agama-agama lain juga tidak dinafikan, bahkan kebenarannya diakui (QS Al Baqarah {2}: 62). Dalam ayat lain juga ditegaskan larangan bagi umat Islam untuk mencela berhala sembahan orang musyrik (QS Al An'am {6}: 109), serta perintah untuk menghormati tempat ibadah umat lain (QS Al Hajj {22}: 40).

Lembaga pendidikan, dengan demikian, menjadi `ruang strategis' untuk membentuk mental atau menumbuhkan watak keragaman yang kuat.

Institusi merupakan bagian dari ruang publik yang tentunya harus didorong menjadi tempat persemaian nilai-nilai yang menghargai keragaman. Pendidikan ialah usaha sadar dan terencana untuk mewu judkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa mengembangkan potensi dirinya sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang diperlukan.

Dalam menyikapi perbedaan (paham) agama, tampaknya cukup ideal jika umat beragama mengimplementasikan a passion for truth sebagai upaya menegakkan kehidupan yang harmoni (Hans Kung: 1987). Seseorang harus memandang eksistensi berbagai agama (sekte) dengan menggunakan dua sudut pandang, dari luar dan dalam agama (sekte) yang dianutnya.

Pandangan dari luar yaitu pengakuan bahwa semua agama (sekte) mempunyai satu tujuan, yaitu keselamatan (salvation) dengan konsep dan jalan yang beragam. Dari dalam, meyakini apa yang dipeluknya sebagai jalan paling benar dan kemutlakan iman. Namun, pendirian itu tidak serta-merta harus menolak `kebenaran' yang diyakini orang lain, apalagi menghancurkan dan memeranginya.

Baik secara doktrin maupun fakta sosial, sikap yang terbaik untuk dikembangkan dalam menyikapi perbedaan ialah saling menghormati dengan mengusung spirit bersepakat dalam perbedaan (agree in disagreement). Keragaman sesungguhnya ujian bagi tiap kelompok berlomba-lomba menjadi umat terbaik dalam memberikan manfaat bagi kehidupan umat. Lebih dari itu, berbeda itu tidak sama dengan bertentangan. Jadi, kita seharusnya menghindari pola pikir in group-out group, minna-minkum, kami-kamu, dan benar-salah.

Dengan demikian, lingkungan sekolah harus mampu menghadirkan model pembelajaran yang mampu menumbuhkan sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan. Pendidikan toleransi di sekolah tentu saja tidak bisa berdiri sendiri. Ia juga harus mendapatkan dukungan dari keluarga dan lingkungan peserta didik dalam bersosialisasi. Keluarga harus mampu mengenalkan fakta keragaman agama, ras, suku, dan golongan, yang semuanya harus disikapi dengan penghormatan. Tak terkecuali, lingkungan masyarakat juga mensyaratkan keteladanan para tokohnya yang mengajak dan terus berupaya menciptakan sistem kehidupan yang rukun dalam perbedaan.

Terlepas dari sikap seseorang `bersepakat' atau tidak terhadap satu agama, ras, suku, dan golongan tertentu, gerakan apresiasi terhadap yang `lain' mutlak diimplementasikan. Kurangnya toleransi dalam ranah sosial akan berdampak serius dalam keharmonisan hidup antarsesama karena akan menimbulkan sikap tidak menghargai yang lain. Kemajemukan yang sudah didesain Tuhan seharusnya dibarengi dengan sikap dan tindakan yang menjunjung tinggi pluralitas atas prinsip persamaan, kesetaraan, dan keadilan. Allah a'lam bi al-shawab.

Muh Kholid AS ;
Aktivis Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah,
Alumnus Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki
MEDIA INDONESIA, 14 Januari 2013


Selengkapnya.. »»  

Spirit Pencerahan Pendidikan Multikulturalisme


PADA 18 November 2012 ini, organisasi Muham madiyah tepat berusia 100 tahun versi kalender miladiyah. Kelahiran dan kehadiran Muhammadiyah telah memberikan banyak sumbangan berharga dalam upaya pencerdasan bangsa. Kiprah itu setidaknya bisa dilihat dari kuantitas amal usaha Muhammadiyah (AUM) di bidang pendidikan yang mencapai 10.327 buah yang terdiri atas 4.623 TK, 2.604 SD sederajat, 1.718 SMP sederajat, 1.143 SMA sederajat, 67 pondok pesantren, dan 172 perguruan tinggi.

Jalan panjang pencerdasan anak bangsa yang dilakukan Muhammadiyah itu sudah tentu tidak dilewati dengan jalan mulus, bahkan banyak yang tertatih-tatih, termasuk ada pula yang harus gulung tikar. Kiprah heroik dalam mempersiapkan generasi mendatang yang lebih baik itu secara mudah bisa dilihat dari cerita Laskar Pelangi. Film yang diangkat dari novel berjudul sama karya Andrea Hirata itu bisa dimaknai bahwa pendidikan Muhammadiyah mampu menumbuhkan dedikasi dan integritas. Pendidikan yang hebat tidak hanya berhubungan dengan fasilitas, tetapi bahkan mampu menyulap kekurangan dan keterbatasan menjadi spirit untuk bersukaria dan cita, bermimpi, dan berangan menuju kebahagiaan.

Sudah tentu cerita itu bukan monopoli AUM pendidikan Belitung karena banyak cerita serupa di pelosok Tanah Air. Modal kelahiran AUM di berbagai tempat lebih dilandasi semangat keikhlasan dan ketulusan, bukan imbalan materiil. Pendirian AUM dihitung berdasarkan besaran `hati', bukan `angka'. Sistem AUM yang berkembang dan hidup di Muhammadiyah mayoritas berdasarkan bottom up, hampir seluruhnya didirikan umat di bawah. Hanya sedikit cerita tentang AUM yang keberadaannya dibangun atas dasar surat keputusan atau instruksi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Pendidikan Muhammadiyah lahir dari bawah dan berkembang secara evolutif, tahap demi tahap, dari kecil menjadi besar (Tobroni: 2012). Itu biasanya diawali dari keberadaan masjid, yang kemudian dilengkapi dengan lembaga pendidikan TK, SD, dan seterusnya. Keberadaan pendidikan Muhammadiyah bergantung pada keberadaan orang-orang Muhammadiyah di tempat itu, bukan karena penetrasi pimpinan Muhammadiyah dari level yang lebih tinggi. Tak mengherankan apabila bisa disimpulkan jika di suatu daerah tertentu terdapat pendidikan Muhammadiyah yang besar, di situ pula pasti terdapat orang-orang Muhammadiyah ‘besar’ pula.

Semangat ‘memberi’ itu secara faktual membuat sayap Muhammadiyah semakin terkepak di berbagai wilayah. Meski harus juga diakui bahwa besarnya data kuantitatif mengenai jumlah AUM pendidikan itu belum diikuti peningkatan mutu sekolah. Tidak tertutup kemungkinan jika bahkan sebagian besar dari jumlah sekolah Muhammadiyah yang ada berada dalam posisi menengah ke bawah. Yang jelas, dari 10.327 AUM pendidikan itu, Muhammadiyah sebagai induk organisasi selalu berusaha melakukan pembaruan.

Selain untuk menghadapi dan menyongsong makna zaman, pembaruan ialah paradigma pendidikan yang dipakai sejak Muhammadiyah pertama kali didirikan pada 1912. Spiritnya masih sama saat KH Ahmad Dahlan merintis sekolah untuk ‘menandingi’ sekolah Belanda yang mengarahkan siswanya untuk menjadi mandor atau tukang. Sekolah yang dirintis Dahlan bukan sekadar memberi tambahan mata pelajaran agama Islam, melainkan lebih jauh dari itu, menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan kejuangan, serta mengangkat martabat manusia Indonesia (Marpuji Ali: 2010).

Apa yang dilakukan lembaga pendidikan Muhammadiyah sebagaimana yang tergambar dari Laskar Pelangi ternyata mampu mendobrak kebebalan keterbelakangan anak bangsa. Dalam keterbatasan dan kesederhanaan, tidak sedikit peserta didik yang bisa menemukan berbagai pencapaian dan petu alangan seru di masa kanak-kanak hingga remaja. Mereka tetap berjuang hingga batas terakhir kemampuan, dengan panduan dan arahan para aktivis yang membimbingnya untuk terus percaya diri, berani berkompetisi, serta menempatkan pendidikan sebagai hal terpenting dalam kehidupan.

Sementara itu, pendidik bukan sekadar sosok pengajar yang melakukan transformasi ilmu pengetahuan, melainkan juga menyimpan kemauan, kemampuan, keteladanan, kerja keras, kesabaran, pantang menyerah, dan keikhlasan. Pendidikan bisa menjadi elan vital bagi pembebasan anak didik dari keterbelakangan yang sering kali tidak disadari. Tidak sedikit yang masih menganggap kondisi yang menimpanya itu merupakan gejala nasib atau takdir Tuhan, yang tentunya berakibat pada `kondisi membiasanya pen deritaan'.

Ciri pokok kondisi itu ialah apa yang tampak dari luar lingkungan mereka sebagai kondisi yang mengerikan, tetapi oleh orang orang yang berada di dalamnya dilihat sebagai realitas kehidupan.

Dalam sejarah pendidikan Muhammadiyah, telah banyak yang dilakukan organisasi itu dalam membuka mata bahwa setiap anak didiknya berhak mempunyai `harapan baru', dengan memandang dunia sebagai medan perjuangan yang menjanjikan. Bahwa dunia diliputi dengan keadaan dan potensi yang menjanjikan, meski dunia ditandai dengan ketidaknyamanan akibat dari `membiasanya' kemiskinan dan ketidakadilan. Dengan harapan yang berbasiskan keimanan itulah mereka punya keyakinan untuk mengubah kondisinya yang kurang beruntung menuju arah yang lebih baik.

Multikulturalisme

Yang tidak kalah serunya, pendidikan Muhammadiyah juga harus mampu menjadi pelopor pendidikan berbasis multikulturalisme sejalan dengan pluralitas masyarakat. Pendidikan harus disadari sebagai bagian dari ruang publik, siapa pun dapat bergabung dengan sekolah Muhammadiyah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kisah Laskar Pelangi juga menghadirkan pelajaran penting untuk membangun nilai-nilai multikulturalisme. SD Muhammadiyah Belitong, yang menjadi latar sosial pasukan Laskar Pelangi, berinteraksi telah membuka kesempatan seluas-luasnya kepada warga masyarakat lintas agama dan etnik untuk memperoleh layanan pendidikan.

Karya Abdul Mu’thi dan Fajar Riza Ul Haq juga menjadi pembuka mata betapa pendidikan berbasis multikulturalisme telah dilakukan Muhammadiyah secara ‘ekstrem’. Pengalaman di daerah yang minoritas muslim menunjukkan banyak sekolah Muhammadiyah yang dijadikan tempat belajar keluarga nonmuslim. Salah satu contoh ialah di Nusa Tenggara Timur (NTT). Di NTT itu tersedia Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK). Yang menarik, ternyata mayoritas mahasiswa UMK ialah nonmuslim sehingga banyak alumnusnya yang berkiprah sebagai pastor, romo, biarawati, dan fungsional gereja. Realitas itu menyebabkan UMK sering kali diplesetkan menjadi ‘Universitas Muhammadiyah Kristen’.

Pelajaran mengenai multikulturalisme yang harus disemai sejak anak-anak tumbuh dan berkembang di dunia pendidikan mutlak diperlukan. Realitas masyarakat menunjukkan adanya pluralitas etnik, kultur, dan agama. Harus diakui bahwa persoalan pluralitas (kemajemukan) hingga kini masih menjadi problem yang cukup pelik. Karena itu, penanaman nilai-nilai multikulturalisme di kalangan peserta didik jelas merupakan investasi jangka panjang dengan harapan agar mereka kelak dapat memiliki kultur untuk dapat hidup secara harmonis dalam komunitas yang majemuk.

Menurut Haryatmoko (2007), setidaknya terdapat tiga alasan kenapa kesadaran multikulturalisme harus ditumbuhkan. Pertama, adanya fenomena penindasan atau penafi an atas dasar agama, etnik, dan budaya. Dikotomi antara ‘kita’ (kelompok dominan) dan ‘mereka’ (di luar kelompok dominan) sering kali dilembagakan dalam rangka menjauhkan kelompok minoritas dari kekuasaan. Pelembagaan diskriminasi itu banyak terjadi di wilayah publik seperti pekerjaan, pendidikan, jabatan publik, dan hubungan sosial lainnya.

Kedua, istilah minoritas secara sistematis telah digunakan untuk memarginalkan kelompok tertentu dengan memberi label ‘tidak terlalu penting’ dalam berhubungan dengan kelompok dominan. Ketiga, kaum urban dan migran sering kali menjadi pihak yang dipinggirkan kelompok dominan. Situasi itu semakin terasa sejak undang-undang otonomi daerah dilaksanakan. Apalagi dalam banyak kasus, otonomi daerah sering kali di salahartikan dengan pemihakan terhadap kepentingan warga asli atau pribumi. Akibatnya, terjadi diskriminasi terhadap warga pendatang.

Multikulturalisme berarti pengakuan terhadap pluralitas budaya yang menumbuhkan kepedulian untuk mengupayakan agar kelompok minoritas terintegrasi dalam masyarakat dan kelompok mayoritas mau mengakomodasi perbedaan kelompok minoritas agar kekhasan identitas mereka tetap diakui (Kymlika, 1989). Arah multikulturalisme ialah untuk menciptakan, menjamin, dan mendorong ruang publik sehingga memungkinkan beragam komunitas dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan kekhasan masingmasing.

Mampukah pendidikan Muhammadiyah dalam memasuki abad kedua itu menjadi pemecah problem (problem solver) pendidikan di Indonesia, bukan sebagai bagian dari problem (part of the problem) atau sumber problem (source of the problem)? Semua bergantung pada person yang diamanati untuk mengurus organisasi warisan KH Ahmad Dahlan tersebut. Sejarah yang akan mencatatnya. Allah a’lam bi al-shawab.

Muh Kholid AS ;  
Alumnus Fakultas Keguruan IAIN Sunan Ampel Surabaya
MEDIA INDONESIA, 19 November 2012




Selengkapnya.. »»