Tampilkan postingan dengan label Menjangkau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Menjangkau. Tampilkan semua postingan

Memangkas Akar Kesenjangan Sosial

Memangkas Akar Kesenjangan Sosial

Undang Undang Dasar 1945 dan UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional secara tegas telah mengamanahkan pendidikan untuk semua (
Education for all). Maknanya, tidak boleh ada satu punwarga negara di negeri ini yang tidak terjangkau oleh layanan pendidikan, dimanapun dan bagaimanapun kondisinya. Pertanyaannya kemudian adalah, masih adakah warga Negara yang belum terjangkau oleh layanan pendidikan? 

Kalau rujukannya adalah jangkauan target yang tertuang dalam Millennium Development Goals (MDGs) maka target jangkauan pendidikan di Indonesia bisa dianggap berhasil.  Target MDGs adalah memastikan pada 2015 mendatang semua anak baik laki-laki maupun perempuan dapat menyelesaikan pendidikan dasarnya. 
Dari laporan pencapaian tujuan pembangunan millennium di Indonesia Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) saat ini menunjukkan bahwa Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan dasar mencapai 117%, sedangkan Angka Partisipasi Murni (APM) mencapai  98%. APM pendidikan dasar tersebut, berarti dari total anak-anak usia sekolah,antara 6-12 tahun, tinggal 2% yang belum menikmati bangku sekolah di pendidikan dasar. Adapun APK 117% berarti menunjukkan jumlah anak-anak yang sedang bersekolah di pendidikan dasar, yaitu mereka yang murni berusia 6-12 tahun, ditambah mereka yang memiliki usia telat masuk sekolah karena ada beberapa faktor yang menjadi hambatan. Dengan demikian, dalam hal pemenuhan pendidikan dasar, maka target MDGs relatif bukan persoalan lagi bagi bangsa Indonesia. 

Namun demikian, tentu hal tersebut bukan lantas membuat kita berhenti membangun pendidikan. Karena prinsip dasarnya adalah bahwa  ada maupun tidak ada target MDGs, sesungguhnya tanggung jawab pemerintah adalah menjamin pemenuhan kebutuhan pendidikan warga negaranya. MDGs hanyalah panduan tahapan pemenuhan tanggung jawab Negara terhadap  pemenuhan hak dasar warga negaranya. Apalagi, pemenuhan pendidikan sesungguhnya bukan hanya pada level pendidikan dasar saja, tetapi juga harus menuju pemenuhan pendidikan  bagi warga Negara hingga tingkat pendidikan tinggi. Sekadar catatan, saat ini capaian APK untuk pendidikan tingkat SMP mencapai 70%-80%, APK SMA/SMK baru sekitar 60% sementara pendidikan tinggi masih dibawah 30%. Dalam konteks inilah  maka tekad Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menjadikan tahun 2012 untuk memberikan layanan kepada mereka yang tidak terjangkau dengan menggunakan jargon  "Menjangkau Mereka yang Tak Terjangkau" menemukan relevansinya. Jargon ini menyiratkan pesan bahwa memang masih ada kelompok masyarakat yang belum terjangkau oleh layanan pendidikan. Angka capaian APK/APM untuk tingkat SMP, SMA dan Pendidikan Tinggi di atas  menegaskan bahwa memang masih banyak warga Negara yang belum terjangkau hak pendidikannya.

Masih banyaknya warga Negara yang belum terjangkau oleh layanan pendidikan  ini merupakan imbas dari beragam faktor, baik karena persoalan perekonomian, sosial hingga persoalan kesenjangan pembangunan antar daerah yang berimbas pada penyebaran layanan pendidikan yang tidak merata. Upaya untuk menjangkau kelompok masyarakat yang belum tersentuh pendidikan setidaknya bisa dilakukan dengan tiga pendekatan. 

Pertama, model pendekatan ekonomi, Pendekatan ini   menjadi model yang paling banyak dilakukan pemerintah. Asumsi dasar yang dipakai adalah bahwa faktor kemiskinan atau ketidakmampuan secara ekonomi untuk mengenyam pendidikanlah yang membuat masih ada warga Negara yang tidak dapat mengenyam pendidikan. Kemiskinan adalah faktor utama anak tidak bersekolah, karena ternyata  70 persen siswa yang tidak bersekolah disebabkan oleh ketidakmampuan keuangan (AIBEP 2008). Dalam kasus semacam ini maka kebijakan semacam Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau kebijakan yang menginjeksi dana untuk pendidikan adalah salah satu bentuk implementasi model pendekatan ini. 

Kedua, pendekatan pemerataan pembangunan. Model pendekatan ini lebih mendasarkan pada realitas bahwa masih adanya disparitas pembangunan antar wilayah. Implikasinya, tentu juga ada disparitas terhadap pemenuhan tingkat kebutuhan pendidikan. Wilayah-wilayah yang masih tertinggal menjadi target utama pendekatan model ini. Artinya, selama masih ada daerah yang tertinggal, maka dengan sendirinya pemenuhan pelayanan pendidikan juga tertinggal. Isu pendidikan tidak mungkin dilepaskan dari persoalan dan isu-isu kemiskinan karena keduanya saling berkorelasi. Mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan atau berada di daerah terpencil selalu kesulitan mengakses pendidikan sehingga kualitas pendidikanya rendah. 

Ketiga, meningkatkan daya jangkau pendidikan nonformal bagi anak-anak putus sekolah dan yang tidak mampu mengenyam pendidikan formal di sekolah. Penyelenggaraan program pendidikan nonformal yang meliputi antara lain pendidikan Paket A dan Paket B atau program kesetaraan, terutama untuk anak-anak dari keluarga miskin, merupakan unsur penting dalam mempercepat kemajuan dalam mencapai tujuan MDGs bidang pendidikan di Indonesia. Akan tetapi, penyelenggaraan program ini masih menghadapi masalah rendahnya kualitas dan cakupan program.

Memangkas Akar Kesenjangan

Pentingnya mendorong agar pendidikan mampu menjangkau semua kalangan sejatinya adalah untuk memangkas akar masalah terjadinya kesenjangan sosial. Randall Collin dalam The Credential Society : An Historical Sociology of Education Stratification, memberi sinyalemen bahwa pendidikan sosial (formal) merupakan awal terjadinya proses stratifikasi (kesenjangan) sosial. Maknanya, kalau dalam aspek pemenuhan kebutuhan pendidikan sudah terjadi kesenjangan maka potensi akan melahirkan kesenjangan sosial yang akan semakin melebar.

Pemerintah dalam posisi semacam ini harus mengintervensi dengan memberikan kebijakan yang memihak kepentingan masyarakat miskin atau dalam bahasanya Mendikbud M Nuh sebagai kebijakan yang diskriminatif positif. Kebijakan yang 'diskriminatif' ini dikonsepsikan untuk mengangkat kelompok masyarakat yang selama ini sudah di bawah. Sebab, kalau pemerintah hanya menjadi pengamat dan membiarkan masyarakat dengan beragam 'kelas sosial' tersebut dibiarkan 'bertarung' berebut pendidikan maka yang akan terjadi adalah masyarakat yang status ekonominya mapan akan berpeluang mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Sementara bagi mereka yang miskin dan pas-pasan akan mendapatkan pendidikan yang ala kadarnya. Imbasnya tentu saja, orang yang berkecukupan akan lebih berpeluang mendapatkan pembelajaran yang terbaik, sementara anak dari keluarga miskin juga akan mendapatkan pembelajaran sekadarnya. 

Masalah kesenjangan pendidikan tak sebatas antara desa dan kota saja, tetapi kualitas pendidikan antarsekolah di kota pun sebenarnya juga ada persoalan. Hingga saat ini memang belum terjadi pemerataan kualitas pendidikan, baik dari segi tenaga pengajar, fasilitas, sarana prasarana, sampai siswa-siswanya yang kelak menjadi generasi penerus bangsa. Sekolah yang kualitasnya bagus karena memiliki pengajar yang kompeten, fasilitas lengkap, dan siswa-siswanya cerdas akan semakin bagus. Sedangkan sekolah yang kualitasnya sedang justru sebaliknya. Sekolah yang kualitasnya sedang atau kurang bagus akan menjadi bertambah buruk. Pemerintah seharusnya mengatur pemerataan kualitas pendidikan, mulai tenaga guru, fasilitas, yang dengan sendirinya akan menciptakan kesetaraan pendidikan antarsekolah di suatu wilayah. Seharusnya ada pemerataan, guru-guru berkualitas disebar ke sekolah-sekolah, termasuk sekolah yang kualitasnya kurang, agar mereka bisa memacu rekan-rekannya sesama guru untuk meningkatkan kompetensinya. Apabila sudah ada pemerataan seperti itu, sekolah-sekolah yang kualitasnya kurang akan mampu meningkatkan kualitasnya, sekaligus mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas dan kompeten. 

Tak Sekadar Menjangkau

Bahwa tekad pemerintah untuk Menjangkau yang Tidak Terjangkau adalah keinginan mulia yang harus didukung semua pihak. Namun demikian, akan semakin elok kalau langkah yang dilakukan tidak hanya sekadar menjangkau, tetapi juga harus mempertimbangkan kualitas. Pendekatan kualitas ini menjadi penting untuk ditegaskan mengingat pemerintah sering puas dengan sekadar bisa menjangkau dan memenuhi hak pendidikan warga negaranya. Negara lupa bahwa model pendidikan yang harus diberikan sesungguhnya  adalah pendidikan yang berkualitas. Artinya pemerintah harus berpikir bahwa jangkauan pendidikan adalah penting tetapi lebih penting lagi adalah memberi layanan pendidikan yang berkualitas secara merata. 

Contoh mudahnya adalah ketika ada siswa miskin yang tidak mendapatkan kesempatan belajar, maka kebijakan untuk memberikan dia kesempatan sekolah adalah baik. Tetapi akan lebih baik bila pendidikan yang diberikan adalah pendidikan yang berkualitas bukan sekadar bisa mengenyam pendidikan. ***

Oleh: Wahyu Kuncoro SN
Sunday, 25 March 2012 22:02 Media Online Bhirawa
Mahasiswa Magister Media dan Komunikasi Universitas Airlangga. Peneliti Public Sphere Center (Puspec) - Surabaya.

Selengkapnya.. »»  

m Learning: Menjangkau Yang Tidak Terjangkau


m Learning: Menjangkau Yang Tidak Terjangkau

Harga BBM bisa dikatakan bakal segera naik. Di te­ngah menyusutnya cadangan energi fosil dan meningkatnya harga biaya minyak di dunia, ke­naikan harga bahan bakar fosil ini perlu ditangani secara lebih cerdas oleh pemerintah. Berbagai demonstrasi yang telah dan akan diadakan untuk menentang rencana pemerintah tersebut sah-sah saja selama dilakukan dengan cara-cara yang damai.

Perlu dipastikan bahwa kenaikan harga bahan bakar bukan tanpa konsekuensi. Masyarakat miskin dan kha­layak ramai mesti men­dapat­kan jaminan untuk menikmati manfaat sebanyak mungkin pengalihat dana subsidi BBM tanpa kecuali. Pendidikan merupakan salah satu sektor paling mendesak yang mem­butuhkan prioritas dari pena­rikan dana subsidi BBM. Meskipun pemerintah telah memutuskan untuk meng­gunakan 20 persen dari APBN untuk pendidikan sebagaimana diamanatkan oleh UUD, dana tambahan yang diperoleh dari penarikan subsidi BBM perlu bergerak ke arah yang benar. Dana tersebut dapat di­guna­kan untuk menjangkau siswa atau peserta didik yang tidak terjangkau di daerah pedesaan atau pedalaman.

Saya berpikir bahwa m-Learning (mobile Learning) menjadi sebuah terobosan dalam pemerataan pendidikan di negeri ini. Boleh jadi banyak pihak yang meragukan usulan tersebut karena di­ anggap sia-sia dan sekadar canda. Para penentang usulan ini bisa berdalih bahwa ba­nyak anak-anak di daerah pedesaan yang tidak melek TI, tidak memiliki akses ke Internet—sekalipun ke email, infrastruktur tele­komunikasi di daerah pedesaan atau pedalaman yang nyaris tidak ada, atau jarak kantor pos terdekat yang mencapai 30-50 km.

Sebenarnya, m-Learning patut diuji dan dilaksanakan karena siswa-siswa di pe­desaan dan pedalaman sudah memiliki telepon selular alias hp. Penggunaan sms massal (layanan pesan singkat) ber­basis program pendidikan paperless jauh lebih efektif dibandingkan dengan bahan studi yang dikirim via pos kepada siswa-siswa tersebut. Para siswa kerap enggan mengunjungi kantor pos yang bagi kebanyakan mereka masih relative jauh sehingga ini kerap menyebabkan ba­nyak­nya pengembalian paket. Bayangkan! Kesuksesan m-Learning ini akan berdampak terjadinya penurunan yang signifikan paket-paket yang terpaksa dikembalikan mau­pun meningkatnya biaya pe­ngem­balian tersebut.

Sebuah penelitian me­nunjukkan bahwa biaya per­cetakan dan layanan pos untuk mendistribusikan pa­ket-paket pendidikan infor­masi kepada siswa ternyata lebih dari 20 kali dibandinkan biaya laya­nan SMS. Ketika layanan SMS memberikan informasi secara cepat dan JIT (just-in-time), informasi yang dikirim via pos bias saja sampai di tangan para siswa antara 3 sampai 18 hari, tergantung pada keterpencilan wilayah tempat tinggal untuk mencapai semua siswa (Syofyan: 2011).

M-Learning melalui la­yanan SMS dapat diterapkan dalam beberapa kategori, seperti pesan instruksional akademik melalui SMS mas­sal secara reguler; IVR (interac­tive voice response) sistem ‘FAQ’ (siswa dapat menelepon me­nga­jukan sejumlah pertanyaan yang paling sering muncul [FAQ] dan mendapatkan jawaban dari sistem yang telah diprogram; kuis via SMS, di mana pertanyaan pilihan ganda plus pilihan jawaban yang sederhana dikirimkan ke siswa melalui SMS. Jawaban dan umpan balik diberikan pada setiap kuis; dan sistem tanya jawab via SMS, yang memberikan kesempatan kepada para siswa untuk mengajukan pertanyaan me­lalui SMS tentang topik yang telah dipilih sebelumnya dan kemudian mereka akan men­dapat jawaban secara oto­ matis lewat sistem.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kemen­terian Komunikasi dan Infor­masi bisa bekerja sama un­tuk melaksanakan pekerjaan yang signifikan tersebut lewat program m-Learning. Peng­gunaan pusat internet secara mobile yang diprakarsai oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi, seperti van internet, guna menyediakan akses inter­net gratis bagi orang yang hidup di daerah terpencil sangat berperan dalam me­ngem­bangkan program m-Learning. Selain daripada itu, kolaborasi ini akan mengin­tegrasikan m-Learning dengan program e-Learning di ling­kungan yang sudah mapan. Mengenai hal ini, program-program seperti tutorial se­cara mobile, mobile blogging, m-Assessment (pe­nilaian secara elektronik pada perang­kat mobile), dan pem­belajaran kolaboratif atau kelompok diskusi dapat bekerja jauh lebih efisien.

Ada optimisme yang terus berkembang bahwa m-Lear­ning akan membawa e-Lear­ning bagi masyarakat pe­desaan Indonesia, terutama para peserta didik, pada tingkatan yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya sebagai pelajar e-Learning. M-Learning adalah pintu gerbang menuju e-Learning bagi ke­banyakan pelajar di negeri ini seiring dengan infrastruktur nirkabel yang kian berkembang pesat dalam memenuhi kebu­tuhan terhadap akses infor­masi. Indonesia sebetulnya tengah mengalami lompatan pembangunan dari ketiadaan infrastruktur nirkabel menuju lingkungan e-Learning dengan infrastruktur nirkabel.

Penting untuk dicatat bahwa harus ada pergeseran paradigma dalam pendekatan pemanfaatan teknologi m-Learning dari konten ke me­ nuju pendekatan navigasi. Pemerintah dan pendidik sudah saatnya meninggalkan pendekatan pendidikan ber­basiskan penyediaan konten semata untuk pelajar. Kita harus fokus pada bagaimana memberdayakan peserta didik agar mampu menemukan, mengidentifikasi, dan menge­valuasi pengetahuan yang ada, untuk mengintegrasikan pengetahuan ini di dunia kerja dan kehidupan mereka, untuk memecahkan masalah dan untuk mengkomunikasikan pengetahuan ini kepada orang lain. Guru dan pendidik harus menjadi sumber bagaimana bernavigasi di lautan informasi dan pengetahuan yang ada. Mereka harus menjadi pelatih dalam ekonomi pengetahuan.

Brown (2005) menegaskan bahwa kemelekan sejati masa depan akan lebih berkaitan dengan kemampuan untuk menjadi diri sendiri, referensi perpustakaan pribadi yang tahu bagaimana untuk me­navigasi melalui ruang infor­masi yang kompleks dan merasa nyaman melakukan hal itu. Oleh karena itu, pendekatan navigasi mewujud sebagai bentuk baru literasi pengetahuan, kalaupun bukan bentuk utama, pada abad ke-21 ini. Untuk itu, pemerintah, guru, atau pendidik harus secara kreatif melakukan terobosan yang belum pernah terpikirkan dan mengambil lompatan berani menuju na­viga­sionisme. Pendidikan yang sejati adalah upaya terus-menerus untuk menjangkau yang tak terjangkau, semisal lewat mobile learning ini.
  
DONNY SYOFYAN
(Dosen Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas)
Rabu, 21 Maret 2012 02:30



Selengkapnya.. »»  

Menjangkau Mereka Yang Tidak Terjangkau


Menjangkau Mereka Yang Tidak Terjangkau

Kemiskinan memang tidak selalu menjadi faktor utama membengkaknya angka putus sekolah di Indonesia. Ada faktor masalah sosial, letak geografis, dan budaya yang menyebabkan anak bangsa tidak mau dan mampu lagi melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Namun, secara umum kemiskinan yang membelit bangsa ini, tetap menjadi faktor krusial sehingga perlu terobosan penting (significant breakthrough) agar Angka Partisipasi Kasar (APK) naik secara signifikan. Program “Menjangkau Mereka Yang Tidak Terjangkau” yang dicanangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh, pada tahun 2012 ini, menjadi era penting bagi Indonesia untuk menggenjot indeks pembangunan manusia (Human Development Index/HDI). Program ini juga merupakan bagian penting dari Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

Program pro poor dan mengedepankan fungsi keadilan dan pemerataan pendidikan ini perlu disambut, karena inilah aksi penting pemerintah dalam menjawab menurunnya peringkat Indonesia dalam indeks pembangunan pendidikan untuk semua (education for all) tahun 2011. Dalam data yang dirilis organisasi PBB yang mengurusi masalah pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan (ENESCO), peringkat Indonesia dalam indeks pembangunan pendidikan (education development index) seperti tertuang dalam EFA Global Monitoring Report 2011, turun pada posisi ke-69 dari 127 negara. Pada tahun 2010, posisi Indonesia berada di urutan ke-65. Kenyataan ini harus menjadi pemicu (trigger) bagi Kemendikbud dan segenap elemen bangsa ini untuk berjuang bersama-sama mengangkat saudara-saudara kita baik yang terbelakang secara ekonomi, kondisi geografis maupun sosial-budaya. Karena itu, mereka harus dijangkau dengan menghadirkan solusi sesuai masalahnya masing-masing.

Menurunnya peringkat Indonesia itu, salah satunya dipicu oleh tingginya angka putus sekolah di jenjang sekolah dasar. Setiap tahun, tercatat ada 527.850 anak atau 1,7 % dari 31,05 juta anak SD di Indonesia yang mengalami putus sekolah. Anak-anak putus sekolah usia SD ini juga dikhawatirkan akan bermasalah dalam kemampuan membaca, menulis dan menghitung (calistung) mereka. Jika digabung dengan siswa SD yang tak bisa melanjutkan ke jenjang SMP, siswa yang hanya mengenyam pendidikan SD bertambah. Lulusan SD yang tak dapat ke SMP tercatat 720.000 Siswa (18,4%) dari lulusan SD tiap tahunnya. Dari empat indikator penilaian, penurunan drastis terjadi pada nilai angka bertahan siswa hingga kelas lima SD. Pada laporan terbaru, nilainya 0,862, sedangkan tahun 2010 mencapai 0,928. Indikator lain, angka melek huruf pada usia 15 tahun ke atas juga tak beranjak signifikan (Kompas, 4/3/2012).

Secara umum, fenomena putus sekolah di jenjang SD itu disebabkan oleh faktor ekonomi. Fenomena kemiskinan memang kerap berakibat pada menurunnya akses masyarakat untuk mengenyam pendidikan. Karena itu mesti ada upaya serius dan konkret untuk memotong mata rantai kemiskinan (cutting the chains of poverty) yang dialami keluarga-keluarga di Indonesia. Dana pendidikan sebesar Rp. 286,9 triliun pada 2012 perlu dialokasikan secara tepat sasaran dengan memprioritaskan program-program yang bersentuhan langsung pada upaya memotong mata rantai kemiskinan keluarga di Indonesia. Program riilnya adalah dengan menyediakan bantuan dana pendidikan bagi mereka yang tidak mampu secara ekonomi di setiap jenjang pendidikan dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Selain faktor ekonomi, warga Indonesia yang berada di wilayah yang terisolir dan terpencil perlu mendapat sentuhan program “Menjangkau Mereka Yang Tidak Terjangkau”. Rencana pemerintah yang akan membangun sekolah baru dan merenovasi sekolah yang rusak (dari SD/MI hingga SMA/SMK/MA) yang lebih dekat dari pemukiman warga di pedalaman dan terpencil patut diapresiasi. Para lulusan SMA/SMK/MA dari keluarga tidak mampu dan terisolir juga harus dijemput agar mereka bisa melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri. Karena itu, sejumlah perguruan tinggi negeri baru perlu dibangun di setiap kawasan sehingga fungsi keadilan dan pemerataan pendidikan benar-benar nyata dirasakan mereka. Terlebih lagi, kawasan pedalaman dan terpencil itu nota bene merupakan kantong-kantong wilayah dengan APK minim.

Di kawasan yang sulit terjangkau ini juga perlu dibangun fasilitas gedung perpustakaan desa dan internet (IT) sehingga warga dan siswa di kawasan terpencil bisa mengakses informasi yang dibutuhkan bagi kemajuan prestasi dan usaha mereka. Pemerintah juga bisa menggandeng BUMN dan perusahaan swasta untuk menggerakkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) danPrivate Social Responsibility (PSR) mereka agar lebih menjangkau siswa dari berbagai kawasan teriisolir. Keterlibatan pihak swasta, baik LSM, Ormas maupun kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa perlu disinergikan agar jangkauannya menjadi lebih luas lagi. Dalam konteks ini, Pemerintah dan LSM di Indonesia perlu belajar banyak dari Information Technology for the Tibes of India (ITITI) yang berhasil mendidik anak-anak dan pemuda suku terasing di India seperti suku Dimapur, Kohima, Gangtok, Kachar, dan Haflong sehingga melek tehnologi informasi, berkarakter, dan siap menghadapi dunia kerja.

Sementara, bagi mereka yang putus sekolah akibat mengalami masalah sosial, pemerintah bisa menurunkan tim khusus yang menjemput siswa dari rumah-rumah mereka secara persuasif sehingga mereka mau kembali bersekolah. Tim ini bisa beranggotakan dari dinas pendidikan setempat, guru bimbingan dan konseling, psikolog dan pemuda desa. Tim ini harus menggali masalah sosial apa yang menimpa mereka dan memberikan solusi konkrit. Upaya ini dipastikan akan melahirkan simpati publik karena pemerintah demikian serius membujuk warganya untuk mengenyam dan melanjutkan pendidikan dengan cuma-cuma. Masalah sosial di masyarakat memang demikian beragam dengan berbagai variabel persoalannya, ada yang terjebak karena masalah narkoba, seks bebas, geng motor dan penyimpangan pergaulan remaja lainnya. Namun, dengan kemampuan membaca masalah dan mencari solusinya, penulis yakin anak-anak bangsa itu akan mau memulai menata masa depannya dengan baik dengan kembali bersekolah.

Faktor budaya juga tak kalah pentingnya untuk menjadi perhatian pemerintah dan stakeholders pendidikan. Karena berdasarkan sejumlah penelitian yang mengkaji soal faktor penyebab putus sekolah menunjukkan bahwa faktor budaya atau kultur yang berurat akar (rooted in culture) di masyarakat juga berperan dalam mendorong anak-anak Indonesia berhenti bersekolah. Kultur itu berupa pandangan atau persepsi, filosofi dan tradisi masyarakat lokal tertentu yang memandang pendidikan bukan prioritas utama dalam mengentaskan problema hidup mereka.

Kultur pergaulan anak putus sekolah yang melingkupi kehidupan remaja-remaja Indonesia juga sangat berpengaruh bagi pola pikir mereka untuk tidak melanjutkan pendidikan. Hal ini diperparah oleh persepsi dan wawasan orang tua yang memandang bahwa anak cukup bisa calistung dan tak perlu sekolah tinggi-tinggi. Faktor kultur ini berkelindan dengan kemampuan ekonomi yang rendah orang tua sehingga anak-anak yang masih usia sekolah terpaksa harus ikut bekerja di sawah, pabrik, laden (buruh bangunan) atau pemulung, dan lain-lain. Kendala budaya ini bisa diatasi dengan pendekatan menyeluruh dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat seperti kepala desa, tokoh agama dan tokoh adat agar membujuk orang tua dan anak putus sekolah untuk melanjutkan pendidikannya kembali.

Tak lupa, pemerintah perlu merevitalisasi peran PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) sebagai gerakan bawah tanah (underground movement) pendidikan yang selama ini menyelenggarakan program Paket A, B dan C agar tingkat buta huruf dan putus sekolah bisa ditekan seminimal mungkin. Akhirnya kita berharap, berbagai ikhtiar dalam upaya mewujudkan pemerataan pendidikan untuk semua tersebut akan mampu menggenjot indeks pembangunan manusia atau human development index (HDI). Bila HDI naik, maka akan berkorelasi positif bagi upaya kita memotong mata rantai kemiskinan yang hingga kini tak kunjung terselesaikan. Semoga!

Oleh: Fahrus Zaman Fadhly
Dosen FKIP Universitas Kuningan (UNIKU)
Artikel ini dimuat di kolom opini Harian Umum Tribun Jabar, Kamis, 29 Maret 2012.

Selengkapnya.. »»