Tampilkan postingan dengan label Menulis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Menulis. Tampilkan semua postingan

Saatnya Akademisi Menulis Buku

Apakah menulis hukumnya wajib bagi akademisi, dosen, dan mahasiswa? Bagi saya wajib. Mengapa? Karena menulis merupakan “budaya ilmiah” yang wajib dilakukan mahasiswa. Selain kuliah, membaca dan diskusi, menulis juga menjadi keniscayaan mahasiswa. Selain menjadi karakter kaum intelektual, menulis juga bisa menghidupkan budaya akademis sebenarnya. Namun, apakah semua aktivitas menulis itu kegiatan ilmiah? Tentu tidak.

Saat ini, banyak akademisi sibuk menulis, tapi menulis SMS di ponsel, status di jejaring sosial seperti facebook dan twitter. Padahal, rata-rata tulisan di jejaring sosial hanya berisi “bualan dan curhatan” dari pemilik akunnya.

Jika kita logika, tulisan-tulisan kita di jejaring sosial kalau dikumpulkan dan disusun pasti jadi beberapa buku. Itu pasti. Lalu, kapan mahasiswa mampu menulis buku?

Seharusnya budaya menulis menjadi “kegiatan wajib” mahasiswa, baik menulis artikel, opini, cerpen, puisi, resensi, bahkan buku. Apalagi, saat ini banyak media massa baik cetak maupun elektronik membuka peluang besar bagi mahasiswa untuk “meludahkan” karya ilmiahnya.

Selain mendapatkan honor, mereka juga bisa mempromosikan budaya menulis, menyampaikan ide, dan memberikan pencerahan bagi pembaca lewat tulisannya. Bahkan, menulis bisa menjadi alat perjuangan untuk membela kaum lemah.

Menulis Buku

Layaknya menulis artikel, sebenarnya menulis buku juga mudah. Yang terpenting, ada kemauan dan kemampuan kuat dalam menulis. Pasalnya, penerbit di mana pun pasti mau menerbitkan tulisan jika karya kita bagus dan layak jual. Dan tak perlu menunggu bergelar Sarjana, Magister, Dr, dan Prof untuk menulis buku. Asalkan ada keinginan kuat pasti bisa.

Banyak tipe buku yang bisa ditulis mahasiswa. Pertama, buku karangan perorangan, baik berupa buku bertema pendidikan, politik, dan demokrasi. Kedua, buku berjenis kelamin sastra seperti antologi cerpen, novel, dan sebagainya. Ketiga, buku kumpulan artikel/tulisan yang dimuat di media massa. Keempat, buku berbentuk bunga rampai. Dan buku seperti inilah yang sering ditulis mahasiswa. Mereka menghimpun tulisan-tulisan dari beberapa penulis lepas untuk merumuskan buku.

Di sisi lain, saat ini juga banyak mahasiswa yang menyusun buku dengan cara menghimpun makalah kuliah mereka. Setiap satu mata kuliah di kampus, mahasiswa bisa mengumpulkan makalah-makalah sesuai tema yang diberikan dosen, lalu makalah tersebut disusun menjadi buku. Jadi, hal ini lebih efektif dan efisien untuk memiliki suatu karya.

Namun, hal itu tidak semudah membalik telapak tangan. Dibutuhkan keseriusan dan
“cinta jurnalistik” yang tinggi. Karena tidak semua mahasiswa suka dan memiliki bakat menulis, serta memiliki modal untuk menerbitkan buku. Akan tetapi, pada intinya ada pada kemauan dan kemampuan menulis. Artinya, jika sudah memiliki potensi dan bakat, maka menulis apa pun akan menjadi mudah, termasuk menulis buku.

Pacu Geliat Menulis

Sebenarnya, menulis bukanlah masalah bakat dan potensi bawaan lahir, melainkan masalah latihan, kebiasaan, konsistensi, dan intensitas menulis. Pasalnya, banyak mahasiswa pandai beretorika yang bicara “ngalor-ngidul”, tapi jika disuruh menulis ia tak bisa.

Maka dari itu, banyak hal yang bisa dilakukan mahasiswa jika ingin menulis. Pertama, membaca semua tulisan, baik Alquran, buku, majalah, internet, artikel, cerpen, dan sebagainya. Karena membaca adalah “guru terhebat” dalam menulis apa pun. Jika ingin tahu cara menulis, maka mahasiswa harus aktif di pelatihan, training, dan seminar jurnalistik.

Kedua, membiasakan diri konsisten menulis. Minimal satu halaman setiap hari, bahkan bisa lebih. Ketiga, menjadikan menulis sebagai “candu”. Karena jika tak mencintai kegiatan menulis, pasti aktivitas ini menjenuhkan karena memeras pikiran dan tenaga.

Sepandai dan sehebat apa pun seseorang, kalau tak pernah nulis, tulisannya pasti jelek, tidak memahamkan pembaca dan sulit dimuat media massa, apalagi dijadikan buku. Sebanyak apa pun gelar seseorang, jika tak pernah merangkai kata-kata, pasti tulisannya juga tak kalah hebatnya dengan tulisan mahasiswa S-1 yang terbiasa menulis.

Maka, menulis sebenarnya bukan masalah posisi dan gelar. Akan tetapi, menulis merupakan masalah daya berpikir, merangkai kata, dan meludahkan ke media massa. Jadi, menulis harus benar-benar aktif, produktif, dan kreatif dalam menggambarkan gagasan dan ide wacana lewat tulisan.

Keempat, perlu belajar memahami karakter tulisan dan bahasa jurnalistik. Artinya, bahasa tulisan yang baik adalah yang memahamkan pembaca dan tidak terlalu “ndakik-ndakik”. Pasalnya, banyak penulis yang tulisannya tak memahamkan pembaca. Penulis seperti ini sangat egois. Jadi, penulis seharusnya mampu membahasakan idenya lewat sajian yang simpel dan mengena. Karena pada hakikatnya, menulis juga menyampaikan ide dan gagasan kepada pembaca.

Kelima, jika ingin menulis, mahasiswa harus meningkatkan kualitas diri. Selain membaca dan diskusi, mereka juga harus aktif di lembaga pers mahasiswa di kampus, karena di sana diajarkan tata cara menulis dengan baik dan benar.

Orientasi Menulis

Yang jelas, menulis sebenarnya bukan sekadar menulis dan mengirim ke media massa atau menghimpunnya menjadi buku. Akan tetapi, tugas sosial, mengritik dan memberi solusi pada penguasa harus menjadi landasan dasar dalam menulis. Jangan sampai penulis hanya berorientasi pada “recehan” belaka. Apalah arti recehan itu? Jika tak ada perubahan signifikan di masyarakat. 

Kalau kita ikhlas, pasti keajaiban akan terjadi. Bukan penulis yang mengejar uang, tetapi uanglah yang mengejar penulis. Karena pada hakikatnya, menulis bukanlah mencari uang. Tetapi, lewat tulisan itulah memberikan edukasi pada masyarakat. Jadi, sudah saatnya akademisi mahasiswa menulis.

Hamidullah Ibda ; 
Akademisi IAIN Walisongo,
Pemimpin Umum Majalah Tuntas LAPMI Cabang Semarang
OKEZONENEWS, 26 April 2013



Selengkapnya.. »»  

Guru, Keluarlah dari Zona Nyaman!


TAHUN 2013 agaknya seperti "hantu" bagi para guru. Bagaimana tidak? Pada tahun itulah akan mulai diberlakukan peraturan baru tentang jabatan fungsional dan angka kredit guru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan & RB) Nomor 16 Tahun 2009.

 Dari logika waktu, peraturan menteri itu sebenarnya sudah siap dilaksanakan karena terbit tiga tahun lalu, namun ternyata banyak guru yang belum pernah membacanya. Memang bagaimana memahami dan siap melaksanakan jika membaca saja belum?

 Dalam Permenpan itu disebutkan, agar menjadi profesional maka guru harus melakukan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), antara lain dengan mengembangkan diri, membuat publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Para guru tidak akan bisa naik pangkat kalau tidak melakukan PKB. Lalu mengapa 2013 bakal menjadi "tahun hantu", ditandai dengan banyaknya guru yang resah karena Permenpan tersebut?

 Umumnya, mereka tidak biasa mendokumentasikan semua kegiatan pembelajaran, padahal sebenarnya hal itu merupakan bagian dari pengembangan profesinya. Banyak guru yang "malas" menuliskan kegiatan pembelajaran, sehingga karya-karya ilmiah dan publikasi ilmiahnya tidak terdokumentasikan.

Logika Terbalik

 Dari pengalaman saya memberi pelatihan dan pembimbingan teknis tentang angka kredit jabatan fungional guru di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, lebih dari 90 persen guru berpikir dengan logika terbalik. Mereka baru tergerak untuk membuat publikasi ilmiah ketika "merasa butuh naik pangkat", padahal mestinya publikasi itu disiapkan setiap saat dalam kapasitas mereka sebagai guru profesional. Kemudian hasil publikasi tersebut didokumentasikan, ditulis sebagai karya ilmiah, dan baru diberi penghargaan angka kredit untuk naik pangkat.

 Pola pikir "membuat karya ilmiah atau publikasi ilmiah kalau mau naik pangkat" itulah yang rupanya menjadi salah satu penyebab mengapa guru-guru kita belum profesional. Logika terbalik inilah yang membuat banyak guru berhenti di golongan ruang kepangkatan IV-A, karena peraturan lama untuk naik pangkat dari III-A ke atas tidak mensyaratkan guru harus membuat karya ilmiah atau publikasi ilmiah.

 Dengan peraturan yang baru, yakni Permenpan & RB Nomor 16 Tahun 2009, untuk kenaikan pangkat mulai III-B ke atas guru harus membuat karya ilmiah dan karya inovatif. Saya khawatir, jangan-jangan ke depan para guru banyak yang berhenti di golongan ruang pangkat III-B karena "malas" membuat karya ilmiah. Kalau itu yang terjadi, maka gagallah tujuan pemerintah untuk mendorong guru menjadi lebih profesional. Selama pola pikir dengan logika terbalik ini belum diluruskan, tentu sulit mencetak guru yang profesional.

Malas Menulis

 Lebih dari 80 persen guru yang saya tanya di setiap pelatihan menjawab, "malas menuliskan kegiatan pembelajran yang dilakukan". Selebihnya menjawab "belum pernah tahu cara membuat karya ilmiah". Saya mencatat banyak guru yang sudah melakukan berbagai inovasi dalam pembelajaran, entah itu pada metode, media, atau model pembelajaran interaktif lain. Hanya persoalannya, mereka tidak menuliskan langkah-langkah, persiapan, dan pelaksanaannya, sehingga tidak ada dokumentasinya.  Padahal jika mau menuliskan, para guru akan mempunyai karya ilmiah yang bagus, dan itu bisa dihargai dengan angka kredit untuk kenaikan pangkat. Ketika merasa "dioyak-oyak" untuk naik pangkat, barulah banyak yang "kelabakan" untuk menulis karya ilmiah.

 Tak jarang saya juga menemukan berbagai hasil karya ilmiah guru yang dibuat dengan sistem SKS alias "Sistem Kebut Semalam" yang barang tentu hasilnya tidak maksimal. Sebagai anggota Tim Penilai Kenaikan Pangkat Guru di tingkat nasional, saya banyak menemukan hasil karya ilmiah guru "hanya copy paste" dari karya ilmiah guru yang lain.  Pola-pola demikian ini merebak, karena para guru masih berpikir dengan logika "membuat karya ilmiah kalau mau naik pangkat". Akibatnya, seperti kata orang Jawa, "kucing-kucing diraupi, mangkat ..."

Zona Nyaman

 Apakah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak melakukan pembinaan, sosialisasi, dan pelatihan secara intensif?
 Tentu saja sudah, dan saya termasuk yang terlibat dalam upaya itu, dari pulau ke pulau, dari provinsi ke provinsi, dari kabupaten ke kabupaten, kota ke kota, dalam rentang waktu dan intensitas yang menurut saya memadai. Namun harus disadari kemampuan guru memang sangat heterogen. Wilayah geografis, infrastruktur di berbagai daerah, termasuk kondisi keamanan juga menjadi kendala.

 Lalu apa yang bisa dilakukan oleh guru? Mulailah keluar dari zona nyaman. Marilah kita menjadi guru yang haus informasi, selalu tergerak untuk berpikir out of the box. Guru harus mau dan rajin membuka internet, karena berkat kemajuan teknologi akses ini menjangkau ke seluruh pelosok wilayah.

 Mengapa harus internet? Karena semua peraturan dan materi tentang pengembangan guru, kepala sekolah, dan pengawas sudah diunggah dalam website yang bisa diunduh kapan saja di mana saja. Termasuk Permenpan & RB Nomor 16 Tahun 2009 yang lengkap dengan petunjuk, cara membuat, dan sistematika masing-masing karya ilmiah untuk guru. Persoalannya hanya tinggal "mau, atau tidak maukah guru keluar dari zona nyaman"?

Tri Marhaeni PA ; 
Guru Besar Antropologi Jurusan Sosiologi dan Antropologi Fakultas Ilmu Sosial Unnes
SUARA MERDEKA, 19 Oktober 2012


Selengkapnya.. »»