Tampilkan postingan dengan label Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Guru. Tampilkan semua postingan

VIP-kan Guru-guru Kita!

Oleh: Anies Baswedan

Berapa jumlah guru yang masih hidup?” itu pertanyaan Kaisar Jepang sesudah bom atom dijatuhkan di tanah Jepang.

Kisah itu beredar luas. Bisa jadi itu mitos, tetapi narasi itu punya konteks yang valid: pemimpin ”Negeri Sakura” itu memikirkan pendidikan sebagai soal amat mendasar untuk bangkit, menang, dan kuat. Ia sadar bukan alam yang membuat Jepang menjadi kuat, melainkan kualitas manusianya. Pendidikan jangan pernah dipandang sebagai urusan sektoral. Pendidikan adalah urusan mendasar bangsa yang lintas sektoral. Hari ini 53 persen penduduk bekerja kita hanya tamat SD atau lebih rendah, yang berpendidikan tinggi hanya 9 persen. Pendidikan bukan sekadar bersekolah, melainkan fakta itu gambaran menampar yang membuat kita termenung.

Dari sisi kuantitas, penduduk Indonesia di urutan keempat dunia, tetapi dari segi kualitas di urutan ke-124 dari 187 negara. Bangsa ini telah secara ”terencana” membuat sebagian besar penduduknya dicukupkan untuk berlevel pendidikan rendah. Tak aneh jika kini serba impor karena memang sebagian besar penduduk bekerja kita hanya bisa menghasilkan produk bernilai tambah yang rendah.

Selama bangsa dan para pemimpinnya bicara pendidikan secara sambil lalu, dan selama masalah pendidikan dianggap bukan masalah kepemimpinan nasional, jangan harap masa depan akan bisa kuat, mandiri, dan berwibawa. Kunci kekuatan bangsa itu pada manusianya. Jangan hanya fokus pada infrastruktur penopang kehidupan bangsa. Sesungguhya kualitas infrastruktur kehidupan sebuah bangsa semata-mata cermin kualitas manusianya !

Pendidikan adalah soal interaksi antarmanusia. Interaksi antara pendidik dan peserta didik, antara orangtua dan anak, antara guru dan murid, serta antara lingkungan dan para pembelajar. Guru adalah inti dari proses pendidikan. Guru menjadi kunci utama kualitas pendidikan.

Berhenti memandang soal guru sebagai ”sekadar” soalnya kementerian atau sebatas urusan kepegawaian. Soal guru adalah soal masa depan bangsa. Di ruang kelasnya ada wajah masa depan Indonesia. Gurulah kelompok yang paling awal tahu potret masa depan dan gurulah yang bisa membentuk potret masa depan bangsa Indonesia. Cara sebuah bangsa memperlakukan gurunya adalah cermin cara bangsa memperlakukan masa depannya!

Ya, penyesuaian kurikulum itu penting, tetapi lebih penting dan mendesak adalah menyelesaikan masalah-masalah terkait dengan guru. Guru merupakan ujung tombak. Kurikulum boleh sangat bagus, tetapi bakal mubazir andai disampaikan oleh guru yang diimpit sederetan masalah. Tanpa penyelesaian masalah-masalah seputar guru, kurikulum nyaris tak ada artinya.

Guru juga manusia biasa, dengan plus-minus sebagai manusia, guru tetap kunci utama. Seorang murid menyukai pelajaran bukan sekadar karena buku atau kurikulumnya, melainkan karena gurunya. Guru yang menyebalkan membuat murid menjauhi pelajarannya, guru yang menyenangkan dan inspiratif membuat murid mencintai pelajarannya.

Kita pasti punya banyak guru yang dulu mengajar. Ada yang masih diingat dan ada yang terlupakan. Artinya, setiap guru punya pilihan, mau jadi pendidik yang dikenang karena inspirasinya atau menjadi pendidik yang terlupakan atau malah diingat karena perilakunya negatif. Guru harus sadar diri. Ia pegang peran besar, mendasar, dan jangka panjang sifatnya. Jika seseorang tak mau menjadi pendidik yang baik, lebih baik berhenti menjadi guru. Terlalu mahal konsekuensi negatifnya bagi masa depan anak dan masa depan bangsa. Ini statement keras, tetapi para pendidik dan pengelola pendidikan harus sadar soal ini. Kepada para guru yang mendidik dengan hati dan sepenuh hati, bangsa ini berutang budi amat besar.

Tiga persoalan besar

Paling tidak ada tiga persoalan besar mengenai guru kita. Pertama, distribusi penempatan guru tidak merata. Di satu tempat kelebihan, di tempat lain serba kekurangan. Kekurangan guru juga terjadi di kota dan di desa yang dekat kota. Ini harus dibereskan. Kedua, kualitas guru yang juga tidak merata. Kita harus mencurahkan perhatian total untuk meningkatkan kualitas guru. Mudahkan dan berikan akses bagi guru untuk mengembangkan potensi diri dan kemampuan mengajar. Bukan sekadar mendapatkan gelar pascasarjana, melainkan soal guru makin matang dan terbuka luas cakrawalanya.

Ketiga, kesejahteraan guru tak memadai. Dengan sertifikasi guru telah terjadi perbaikan kesejahteraan, tetapi ada konsekuensi administratif yang sering justru merepotkan guru dan perlu dikaji ulang. Selain soal guru honorer, guru bantu yang masih sering diperlakuan secara tak honored (terhormat). Semua guru harus dijamin kesejahteraannya.

Melihat kondisi sebagian besar guru hari ini, kita seharusnya malu. Kita titipkan masa depan anak-anak kepada guru, tetapi kita tak hendak peduli nasib guru-guru itu. Nasib anak-anak kita serahkan kepada guru, tetapi nasib guru amat jarang menjadi perhatian kita, terutama kaum terdidik, yang sudah merasakan manfaat keterdidikan. Bangsa Indonesia harus berubah. Negara dan bangsa ini harus menjamin nasib guru.

Menghormati guru

Mari bangun kesadaran kolosal untuk menghormati-tinggikan guru. Pemerintah harus berperan, tetapi tanggung jawab besar itu juga ada pada diri kita setiap warga negara, apalagi kaum terdidik. Karena itu, VIP-kan guru-guru dalam semua urusan!

Guru pantas mendapat kehormatan karena mereka selama ini menjalankan peran terhormat bagi bangsa. Saya ajukan dua ide sederhana menunjukkan rasa hormat kepada guru: jalur negara dan jalur gerakan masyarakat. Pertama, negara harus memberikan jaminan kesehatan bagi guru dan keluarganya, tanpa kecuali. Kedua, negara menyediakan jaminan pendidikan bagi anak- anak guru. Bangsa ini harus malu jika ada guru yang sudah mengajar 25 tahun, lalu anaknya tak ada ongkos untuk kuliah. Jaminan kesehatan dan pendidikan keluarganya adalah kebutuhan mendasar bagi guru. Kita harus mengambil sikap tegas: amankan nasib guru dan keluarganya sehingga guru bisa dengan tenang mengamankan nasib anak kita.

Di jalur masyarakat, Gerakan Hormat Guru harus dimulai secara kolosal. Misalnya, para pilot dan awak pesawat, gurulah yang menjadikanmu bisa ”terbang”, sambutlah mereka sebagai penumpang VIP di pesawatmu, undang mereka boarding lebih awal. Para dokter dan semua tenaga medis, gurulah yang mengajarimu sehingga bisa berseragam putih, sambutlah mereka sebagai VIP di tempatmu merawat. Pada pemerintah dan dunia usaha di berbagai sektor, semua prestasi yang dikerjakan adalah buah didikan guru di masa lalu, VIP-kan guru, jadikan mereka customer utama, berikan mereka kemudahan, berikan mereka diskon. Bukan hanya besaran kemudahan atau diskon, melainkan ekspresi kepedulian itu yang menjadi bermakna bagi guru.

Dan semua sektor lainnya, ingatlah bahwa guru merupakan modal awal untuk meraih masa depan yang lebih baik, lebih sejahtera itu dibangun. Di setiap kata dalam pesan pendek (sms) yang ditulis, di sana ada tanda pahala guru. Bangsa ini akan tegak dan disegani saat guru-gurunya terhormat dan dihormati. Bagi anak-anak muda yang kini berbondong-bondong memilih pendidikan guru, ingat tujuan menjadi guru bukan cari tingginya rupiah. Anda pilih jalan mulia, menjadi pendidik. Jangan kemuliaan dikonversi sebatas urusan rupiah, itu cara pintas membuat kemuliaan alami devaluasi. Kesejahteraan Anda sebagai guru memang harus terjamin, tetapi biarkan sorot mata anak didik yang tercerahkan atau cium tangan tanda hormat itu menjadi reward utama yang tak ternilai bagi anda.

Indonesia akan berdiri makin tegak dan kuat dengan kualitas manusia yang mumpuni. Para guru harus sadar dan teguhkan diri sebagai pembentuk masa depan Indonesia. Jadilah guru yang inspiratif, guru yang dicintai semua anak didiknya. Bangsa ini menitipkan anak-anaknya kepada guru, sebaliknya kita sebangsa harus hormati dan lindungi guru dari impitan masalah. Ingat, jadi guru bukanlah pengorbanan, melainkan kehormatan. Guru dapat kehormatan mewakili kita semua untuk melunasi salah satu janji kemerdekaan republik ini: mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadikan kami sebangsa makin bangga dan hormat pada guru!

Anies Baswedan, Rektor Universitas Paramadina
Kamis, 28 November 2013


Selengkapnya.. »»  

Hegemoni Politik Guru

KEPRIHATINAN Presiden SBY saat memahami hegemoni politik kepala daerah terhadap profesi guru belakangan ini patut memperoleh perhatian. Kebijakan pendidikan terus-menerus dan susul-menyusul mengambinghitamkan guru sebagai generasi bisu, inferior, dan menjadi bagian bidak-bidak kekuasaan kepala daerah. Betapa besar kuasa kepala daerah atas guru sehingga nasib pendidik senantiasa digenggam dalam arus kekuasaan.
Guru bisa menjadi bagian dari mobilisasi kekuasaan. Tetapi bila ia beroposisi terhadap kekuasaan, karier bisa terancam: dipindah, disingkirkan, dimarginalisasikan sesuai kehendak kepala daerah. Ada paradoks nasib yang bisa dialami guru dalam arus kekuasaan kepala daerah. Bila menjadi bagian mesin politik kekuasaan kepala daerah, kemungkinan guru memperoleh kesempatan mendapatkan kekuasaan. 
Meskipun, jabatan itu tak ada kaitan sama sekali dengan dunia pendidikan.
Apakah guru memang benar-benar bisa membebaskan diri dari arus besar pusaran politik kepala daerah? Selama ini guru diperlakukan sebagai komoditas kebijakan pendidikan kepala daerah. Guru diposisikan sebagai objek, bahkan dipersalahkan dalam segala kemerosotan mutu pendidikan. Desentralisasi pendidikan yang membawa dampak hegemoni politik terhadap guru telah menuai kritik tajam dari berbagai pihak.
Karena itu, Presiden SBY memerintah Mendikbud, Mendagri, serta Menpan dan RB di depan Ketua Umum PB PGRI selesai pembukaan Kongres PGRI beberapa waktu lalu untuk mencegah keberlarut-larutan hegemoni politik terhadap guru. Memerdekakan guru dari ketakutan terhadap hegemoni politik kepala daerah akan bermakna pada peningkatan mutu pendidikan, bila tak ingin mengulangi sejarah politik masa lalu, yang meletakkan guru sebagai mesin politik partai berkuasa.
Pada masa lalu, hegemoni kekuasaan terhadap guru merasuki kurikulum, bahan ajar, sikap perilaku, dan ideologi guru terhadap kekuasaan. Kurikulum yang mendukung program pemerintah, bahan ajar yang membawa harmoni bagi program pemerintah, dan perilaku guru yang memiliki loyalitas tunggal terhadap kekuasaan, menjadi syarat utama  guru semasa itu.
Niat baik pemerintah untuk meretas desentralisasi guru  mesti diikuti beberapa syarat yang memerdekakan nasib guru dari hegemoni kekuasaan yang lebih besar seperti masa lalu. Hendaknya guru kembali pada fitrah sebagai pendidik, yang tak terombang-ambing kepentingan-kepentingan politik. Guru menumbuhkan kreativitas, menumbuhkan etos siswa dalam dinamika zaman, dan memiliki kegairahan meningkatkan mutu pendidikan secara murni.
Bagaimana kita membebaskan guru dari hegemoni politik kepala daerah agar dapat memberdayakan profesinya? Tiga tokoh pemerhati pendidikan menjadi menarik untuk dikutip gagasannya. Pertama; gagasan Erich Fromm.  ìMencintai negara tanpa mencintai kemanusiaan sama saja dengan menyembah berhala,î tulisnya. Inilah gagasan Fromm dalam pendidikan agar individu tak kehilangan hakikat dirinya.
Kedua; gagasan Paulo Freire, yakni pendidikan yang membebaskan, pendidikan yang memanusiakan. Jangan sampai berkembang dehumanisasi dalam dunia pendidikan karena  dikerdilkan lewat ketidakadilan dan eksploitasi. Penerapan pendidikan yang membebaskan memerlukan kekuatan politik: proyek-proyek  pendidikan. Guru dan siswa sama-sama menjadi subjek dalam tugas menciptakan pengetahuan.
Ketiga; gagasan pemerhati pendidikan yang lain, yang tak kalah memikat datang dari Ivan Illich. Ia melihat celah alternatif persekolahan. Pengajaran yang diwajibkan di sekolah dipandang membunuh kehendak banyak orang untuk belajar secara mandiri; pengetahuan diperlakukan ibarat komoditas, dikemas-kemas dan dijajakan, diterima sebagai sejenis harta pribadi oleh yang menerimanya, dan selalu langka di pasaran.

Mengembalikan Martabat
Kritik Erich Fromm, Paulo Freire, dan Ivan Illich, merupakan katarsis bagi kita untuk menyelenggarakan pendidikan yang tak terkungkung hegemoni politik. Kita tidak perlu mengembangkan skeptisisme dan sinisme terhadap dunia pendidikan sebagaimana diulas Erich Fromm. Kita tidak perlu melakukan revolusi membebaskan diri dari institusi pendidikan—  yang diidentifikasikan sebagai kaum penindas— untuk mengembalikan humanisme seperti ditandaskan Paulo Freire. Kita juga tak perlu mengikuti paradigma Ivan Illich, untuk ìmenggulingkan sekolah mapanî atau ìmembebaskan kebudayaan dari sekolah.
Mestinya kita melihat kelemahan hegemoni politik atas guru dan institusi pendidikan supaya bisa memberi sugesti untuk mencapai mutu pendidikan yang diharapkan. Sudah waktunya kita tak memberangus institusi pendidikan sebagaimana kritik tajam Ivan Illich. Ia berhasrat mengembalikan martabat institusi pendidikan, memancarkan citra humanisme dan kebudayaan di dalamnya.
Saat ini manajemen dan perlakuan terhadap guru jelek dan tidak jelas arahnya. Jika pemerintah berkehendak memenuhi usul PGRI supaya guru ditarik ke pusat atau setidak-tidaknya ke provinsi, pemerintah harus menyiapkan sistem, perangkat, dan tenaga terpilih untuk mengurus. Penyiapan itu supaya guru tidak keluar dari mulut harimau masuk ke mulut buaya yang sangat buas. 

Sulistyo ;  
Ketua Umum Pengurus Besar  PGRI, Anggota DPD Wakil Provinsi Jateng
SUARA MERDEKA, 27 September 2013





Selengkapnya.. »»  

Konvensi (Setelah) Penghapusan UN

Setelah hampir satu dekade ujian nasional dilaksanakan, tidak ada bukti meyakinkan bahwa kualitas pendidikan nasional meningkat.
Ujian nasional (UN) telah menggerogoti otentisitas proses belajar, melucuti kinerja dan menghancurkan moral guru, membuat pendidikan nasional sistematis hancur pelan-pelan karena kultur nonedukatif telah menginvasi dan menghancur- kan sendi pendidikan kita.
Akibatnya, dalam setiap tes di tingkat internasional, siswa kita selalu berada di urutan terbawah. Tak satu alasan pun memperta- hankan UN!

Ibarat tsunami
Konvensi UN yang akan dilaksanakan pemerintah, jika diibaratkan, seperti tsunami di depan rumah, tetapi Kemdikbud tak melihatnya! Akibatnya, han- cur tak terelakkan karena kepongahan dan ketidaktahuan ini. Tepat kata Benjamin Franklin, ”The only thing more expensive than education is ignorance”.
Ketidaktahuan dan ketidaksadaran bahwa UN telah gagal total dari berbagai segi telah meninggikan ongkos sosial, moral, dan psikologis yang harus ditanggung banyak pemangku kepentingan pendidikan, seperti siswa, guru, dan orangtua. Ketika dampak UN sistematis merusak dan menghancurkan sendi-sendi pendidikan kita, Konvensi UN yang diadakan pemerintah hanya menjadi semacam pengingat bahwa pengambil kebijakan pendidikan di negeri ini adalah orang-orang yang tidak memikirkan kualitas pendidikan bangsa ini di masa depan ketika mereka tetap keras kepala dan bersikukuh mengadakan UN.
Era standardisasi pendidikan sejatinya telah memasuki masa senja. Di banyak negara, seperti Amerika Serikat, standardisasi pendidikan justru telah melahirkan berbagai macam dampak merusak. Sebutlah skandal pencontekan yang dilakukan para pendidik di sejumlah tempat, seperti Georgia dan Philadelphia.
Kasus di Georgia dan Philadelphia, di mana terjadi kasus contek terstruktur dan sistematis, sudah terjadi di Indonesia sejak awal pengadaan UN. Sambil tersenyum kita bisa membayangkan bahwa guru-guru di AS justru belajar berbagai macam metode mencontek dari kasus Indonesia. Kita kiblat dan jagonya nyontek, apalagi yang sistematis!
Dari segi teori pembelajaran, ujian standar memiliki prinsip yang bertolak belakang dengan otentisitas pengalaman belajar yang melahirkan kreasi dan inovasi yang dibutuhkan bangsa ini di masa depan. Finlandia, negara yang terkenal berkualitas tinggi di bidang pendidikan, telah lama meninggalkan kebijakan yang memaksa siswa melakukan ujian standar. Mereka hanya menjalankan satu ujian standar yang dilakukan ketika siswa akan masuk universitas atau politeknik.
Mungkin dalam Konvensi UN ada argumentasi seperti ini, ”Nah, di Finlandia, negara yang maju pendidikannya saja ada ujian yang sifatnya high stakes? Mengapa Indonesia tidak?”
Membandingkan sistem ujian standar negara lain dengan yang dilakukan di Indonesia, apalagi hanya menunjukkan bahwa di negara lain juga ada ujian standar, merupakan argumentasi politis, berbau kekuasaan, arogan, dan keras kepala, serta tak meli- hat inti persoalan evaluasi pendidikan di Indonesia. Membandingkan untuk legitimasi inilah yang akan dilakukan Kemdikbud dalam Konvensi UN.

Di mana salahnya?
Pertama, perbandingan bersifat tak adil jika hanya mengambil sebagian kebijakan. Membandingkan sebuah kebijakan pendidikan tak akan berguna dan juga tak akan efektif karena konteks dan latar tiap negara berbe- da. Kalau mau membandingkan Indonesia dengan Finlandia, supaya adil, kita juga harus membandingkan budaya pendidikan, sistem pendidikan dasar, menengah, dan tinggi, sistem perekrutan guru, penggajian, dan pengembangan profesional dan karier guru, serta sarana-prasarana di sekolah Finlandia.
Kedua, tampaknya, Konvensi UN hanya akan jadi alat menun- jukkan bahwa di negara lain juga ada ujian standar. Karena itu, di Indonesia harus ada! Argumen ini sangat lemah dan menunjuk- kan unsur kekuasaan dan arogansi karena UN bukanlah persoalan ada atau tidak, melainkan ”ada”-nya itu untuk apa? Dan ”ada”-nya itu sekarang ini telah terbukti tak meningkatkan kualitas pendidikan, malah menghancurkan seluruh sendi pendidikan kita.
Banyak kajian ilmiah dan data di lapangan menunjukkan bahwa UN yang bersifat menghakimi siswa ini melahirkan banyak dampak merusak. Perbaikan UN selama ini tidak fundamental dan hanya tambal sulam serta tidak menyangkut persoalan pokok.
Kritik bahwa UN hanya terpusat dan ditentukan pemerintah sudah dijawab dengan pembagian 60 persen dan 40 persen porsi kewenangan negara dan sekolah. Hitung-hitungan ini tidak menjawab persoalan utama, apakah kalkulasi ini berdampak bagi peningkatan kualitas pendidikan? Di banyak sekolah, porsi 40 persen justru dipakai sebagai sarana menggelembungkan nilai agar siswa sekolah bisa lulus UN. Kultur manipulatif diwadahi melalui kebijakan kalkulasi porsi penilaian ini.
Persoalan utama pendidikan kita adalah tidak adanya fokus pada makna pembelajaran otentik. Inilah yang membuat kualitas pendidikan kita merosot. Pendidikan otentik tidak muncul selama kebijakan UN diterapkan, apa pun bentuk, jenis, dan variasi yang dilakukan. Karena itu, UN harus dihapuskan dulu. Ketika ujian yang sifatnya nasional dihapuskan, orangtua, sekolah, dan guru akan bertanya, lalu ujian apa yang dipakai untuk menilai kriteria kemajuan siswa dan sekolah?
Banyak kajian, evaluasi, dan best practices terkait alternatif kebijakan ini. Kemdikbud bisa mengundang para akademisi, praktisi, dan pemerhati pendidikan membahas tema ini melalui Konvensi Setelah Penghapusan UN.

Doni Koesoma A  ;   
Pemerhati Pendidikan
KOMPAS, 27 September 2013





Selengkapnya.. »»  

Demoralisasi Pendidikan Lewat UN

Meskipun mekanisme penyelenggaraan ujian nasional (UN) setiap tahunnya sudah diatur demikian ketatnya, mulai pendistribusian soal hingga pengamanan hasilnya yang melibatkan aparat kepolisian, pelibatan perguruan tinggi untuk menjamin independensi pengawasannya sampai pada pembuatan 20 paket soal berbeda untuk menghindari siswa bisa mencontek kepada teman di sebelahnya, selalu saja ada cara cerdik yang bisa ditempuh anak maupun sekolah untuk mengakalinya. 
Hasil survei terkini yang dilakukan Ifa H Misbach, psikolog dari Universitas Pendidikan Indonesia, yang disampaikan pada Konvensi Rakyat Menolak UN di Jakarta belum lama ini, sebuah konvensi UN tandingan yang diselenggarakan beberapa komunitas pendidikan mengungkap bahwa mayoritas responden yang diteliti (597 mantan siswa yang pernah ikut UN) mengaku pernah menyaksikan dan terlibat dalam praktik curang UN. Bahkan, karena begitu besar tekanan psikologis yang diterimanya, siswa yang tidak mencontek pun cenderung membiarkannya. 

Berlangsung sistemik 
Itu semua sangat dimungkinkan karena fungsi UN yang sejatinya dijadikan instrumen dalam rangka mengevaluasi sekaligus memetakan mutu pendidikan (assessment), di samping instrumen dalam rangka mengukur kemampuan akademik siswa (examination), dalam praktiknya saat ini telah bergeser menjadi instrumen dalam rangka memelihara citra dan pencapaian tujuan yang tidak ada sama sekali kaitannya dengan urusan pendidikan, bahkan justru sangat merusak tujuan luhur pendidikan. 
Di situlah praktik demoralisasi pendidikan terjadi. Bagi peserta didik yang tidak siap, misalnya, praktik kotor bernama kecurangan yang sangat merusak moral itu adalah satu-satunya pilihan untuk menghindarkan perasaan malu dan aib di mata teman-teman sekolah dan tetangganya. 
Bagi para guru yang belum bisa menjalankan tugasnya dengan baik, praktik curang itu terpaksa harus dilakukan sekadar untuk menutupi kekurangan dan kelemahannya dalam menjalankan tugasnya sebagai pengajar. Bahkan, bagi mereka pada umumnya, praktik tidak jujur yang sangat mencederai aspek moral itu juga tak jarang dilakukan hanya karena kemerdekaannya sebagai seorang pendidik terampas oleh banyak kepentingan di luar kepentingan pendidikan. 
Ironisnya, yang merampas kemerdekaannya itu tak jarang adalah kepala sekolahnya sendiri. Pasalnya, bagi kepala sekolah, angka kelulusan itu sangat diniscayakan dalam rangka memenuhi target kelulusan yang dibebankan atasannya, di samping dalam rangka memelihara dan menumbuhkan kepercayaan para calon orang tua yang akan menyekolahkan anaknya. 
Demikian seterusnya sampai pada para pihak yang ada pada jenjang di atasnya. Itulah yang telah menjadikan praktik curang dalam UN itu menjadi begitu sistemik. Bagi pejabat di lingkungan dinas pendidikan, angka kelulusan dalam UN itu menjadi sebuah harga mati karena dengan itu bisa jadi jabatan mereka merasa dipertaruhkan. 
Bahkan, praktik curang kian sulit dihindari karena keberhasilan UN bagi seorang kepala daerah adalah sebuah prestise yang tidak sedikit sumbangannya dalam rangka mempertahankan dan melanjutkan kekuasaannya. Dengan ilustrasi itu, saya ingin menegaskan bahwa praktik tidak terpuji bernama kecurangan itu menjadi sulit untuk dihindari (unevitable) karena masing-masing pihak punya kepentingan untuk melakukannya. 
Sekali lagi, bukan kepentingan pendidikan, melainkan kepentingan yang justru merusak misi luhur pendidikan. Itulah yang telah membuat praktik demoralisasi pendidikan lewat UN ini juga semakin sulit dihindari. 

Serahkan kepada guru 
Itu sebabnya jalan terbaik yang mesti ditempuh pemerintah untuk menghentikan praktik kotor yang setiap tahun terus berulang itu bukanlah dengan cara memperketat mekanisme penyelenggaraannya, termasuk dengan cara menambah lebih banyak variasi soal yang ternyata telah menambah kacau jalannya penyelenggaraan UN tahun ini, melainkan dengan cara menghapus pelaksanaan UN itu sendiri. 
Sikap ngototpemerintah untuk tetap mempertahankannya seperti yang ditunjukkan selama ini akan sama artinya dengan sikap membiarkan ketidakjujuran itu terus-menerus berlangsung menjadi tontonan telanjang yang justru diperlihatkan dunia pendidikan itu sendiri. Bahkan, sikap ngotot pemerintah untuk mempertahankan UN ini juga bisa sama artinya dengan membiarkan sikap ambivalen dan inkonsistensi dunia pendidikan kita dalam membangun karakter generasi penerus bangsa ini. 
Di kelas pada satu sisi para guru sangat mengecam ketidakjujuran. Namun, melalui UN pada sisi yang lainnya, sikap tidak jujur itu seolah dihalalkan. Padahal, bangsa ini akan hancur karena ketidakjujuran para pemimpin dan rakyatnya. Sebagai penggantinya, serahkan saja keputusan untuk menentukan angka kelulusan itu sepenuhnya kepada guru atau sekolah. 
Toh, mereka itu bukan pemerintah yang sesungguhnya lebih tahu tentang kondisi apa saja terkait peserta didiknya. Jangan lupa, para guru itulah pula, bukan yang lainnya, yang sesungguhnya punya hak untuk melakukan evaluasi. Melalui pilihan itu, hak untuk melakukan evaluasi yang saat ini diambil alih negara bisa dikembalikan kepada guru atau sekolah. 
Melalui pilihan itu pula, guru bisa diberikan kewenangan untuk menentukan kelulusan peserta didiknya tidak melulu berdasarkan nilai murni hasil ujiannya, tetapi juga berdasarkan sikap dan perilaku sehari- harinya, berdasarkan akhlak atau karakter baiknya. Yang paling penting lagi, melalui pilihan itu, guru bisa dibebaskan dari segala bentuk tekanan dan kepentingan di luar kepentingan pendidikan dan karenanya diberdayakan. 
Kalaupun memang ada keraguan bahwa guru atau sekolah tidak akan objektif dalam menentukan angka kelulusannya, serahkan pula penilaian itu kepada masyarakat atau lembaga lain yang akan menggunakannya. Memang ada sesuatu yang harus dikorbankan ketika pilihan itu diambil karena pemerintah akan kehilangan sumber informasi yang sangat diperlukan dalam rangka standardisasi sekaligus pemetaan mutu hasil pendidikan.
Namun, sumber informasi itu bisa diperoleh melalui metode lain tanpa harus ada UN yang mudaratnya ternyata jauh lebih besar ketimbang manfaatnya. Wallahu a’lam bi shawab.

Saeful Millah  ;   
Alumnus Sekolah Pascasarjana (S3) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung
KORAN SINDO, 26 September 2013





Selengkapnya.. »»  

Saatnya Perubahan Paradigmatik Guru

Dunia pendidikan nasional membutuhkan langkah-langkah terobosan untuk memperbaiki ketertinggalan di bidang pendidikan. Salah satunya dengan secara bertahap mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dibandingkan dengan cara- cara belajar konvensional. 
Kita harus melakukan lompatan. “Salah satu langkah lompatan itu adalah dengan memanfaatkan teknologi mutakhir di bidang pendidikan, secepatnya dan secara luas,” kata Wakil Presiden Boediono pada kuliah perdana di Universitas Surya di Jakarta, Selasa (3/9). Apa yang dikatakan Wapres benar, persoalan dunia pendidikan mengalami ketidakberdayaan karena kualitas gurunya yang rendah. 
Berdasarkan data dalam Education for All (EFA) Global Monitoring Report 2012: The Hidden Crisis, Armed Conflict and Education yang dikeluarkan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa- Bangsa (UNESCO) di New York, indeks pembangunan pendidikan atau education development index (EDI) tahun 2012 adalah 0,934. Nilai itu menempatkan Indonesia di posisi ke- 69 dari 127 negara di dunia. EDI dikatakan tinggi jika mencapai 0,95-1. 
Kategori medium berada di atas 0,80, sedangkan kategori rendah di bawah 0,80. Rendahnya kualitas menghambat proses pendidikan yang kreatif dan inovatif selama paradigma guru hanya menjadi pawang dan mentor. Kelemahan para guru tidak dibekali ilmu mengajar kepada siswa karena guru sekadar menjalankan ritual belaka. Persoalan paradigmatik dunia pendidikan tidak pernah disentuh. Bahkan, akar masalah juga tidak dijadikan evaluasi pembenahan pendidikan bangsa ini. 
Alm Rm Mangun mendirikan sekolah Mangunan karena melihat realitas merosotnya mutu guru membuat anak didik tidak cerdas. Lewat SD Mangunan, dia mencoba mengubah paradigmatik para guru. Menurut Romo Mangun, selama ini sistem pendidikan Orde Baru telah menghilangkan suasana belajar sebab sistem pengajaran dan pendidikan negeri ini sama sekali tidak mendukung pemekaran anak. Sudah lebih tiga puluh tahun Indonesia tidak lagi punya guru dalam arti yang sejati. 
Hal ini disebabkan, pemerintah telah menyulap guru-guru kita menjadi guru penatar, instruktur, komandan, birokrat, dan dewa. Akibatnya, murid pun selama ini sudah tidak ada lagi. Yang ada adalah “orang dewasa” mini, prajurit mini, dan bawahan mini, kader mini yang kehilangan spontanitas dan keceriaan alaminya akibat hubungan guru-anak yang serba-komando. 
Suasana dan sistem pendidikan sedemikian justru menciptakan suasana pendidikan atau pengajaran yang diwarnai kekerasan. Perubahan paradigmatik tidak pernah diubah, akibatnya pendidikan kita kehilangan visi yang memerdekakan siswa, sehingga siswa mampu memiliki sebuah mimpi menjadi manusia yang cerdas. Manusia cerdas adalah manusia yang mampu memiliki visi depan serta mampu bertahan dalam situasi sulit karena Dia memiliki ketajaman analisa dan kebijakannya. 
Anak cerdas memiliki arete yakni kesimbangan akal sehat dan nalar serta kebijakan membaca realitas zamannya. Peminjam istilah konsep habitus, menurut Bourdieu, adalah pembiasaan (pikiran, persepsi, aksi) dalam kondisi tertentu. Habitus membuat tindakan seorang individu menjadi sensible dan reasonable. Habitus adalah struktur subjektif (mental) di mana seorang agen menghasilkan tindakannya. 
Bourdieu menyebutnya sebagai disposisi terstruktur. Artinya, habitus adalah struktur kepatuhan atau kesiapsediaan seseorang untuk menghasilkan tindakan. Proses manusia menjadi insan cerdas dan kreatif tercapai bila menyentuh hal mendasar yakni menyentuh harkat dan martabat siswa. Sekolah menjadi tempat menyenangkan serta menggembirakan karena sekolah bukan tempat angker atau menakutkan bagi siswa. 
Siswa merasakan apa artinya menjadi manusia merdeka dalam arti bukan liar dan bebas semua melainkan siswa mampu mengekspresikan bakat dan minat serta merasa tertantang bertanya terhadap hal sikap merangsang berpikir dan bertindak demi sebuah perubahan akan esok lebih baik. Sangat cocok bila kita merujuk pada pendidikan yang membebaskan dan memanusiakan ala Freire. 
Konsep ini tertuju untuk menggugah kesadaran pelaksanaan metode pendidikan yang bukan saja membebaskan, tetapi yang terpenting kembali memanusiakan manusia; menghilangkan jejak de-humanisasi yang merasuki dunia pendidikan. Bila pembebasan sudah tercapai, pendidikan menurut Freire adalah suatu kampanye dialogis sebagai suatu usaha pemanusiaan secara terusmenerus. 
Pendidikan bukan hanya menuntut ilmu, tetapi bertukar pikiran dan saling mendapatkan ilmu (kemanusiaan) yang merupakan hak bagi semua. Kunci dari pendidikan yang membebaskan dan kemudian memanusiakan. Selama ini ruang publik kita hanya diisi oleh kaum petualang yang menggunakan gelar hebat tapi tidak isinya. Polemik terus-menerus dihadirkan untuk menghiasi publik setiap hari di media. 
Tetapi, realitasnya polemik itu tidak mampu menjadi pelecut daya cipta untuk mengubah ketidakberdayaan menjadi keberdayaan. Ini terjadi karena kita sebagai bangsa, miskin cita-cita dan cinta. Akar persoalannya bisa kita lacak, setidak-tidaknya dari bagaimana karakter sistem pendidikan diselenggarakan. Kita melihat bahwa pendidikan dalam bangsa ini hanya menjadi instrumen kekuasaan politik. 
Pendidikan disubordinasikan dalam kekuasaan politik, dan menghasilkan manusia yang hanya pandai ikut-ikutan. Mereka bagaikan robot yang dikendalikan oleh remote control, yakni pemegang kekuasaan dan pemilik modal, melalui ideologi penyeragaman. Ini membuat mereka hanya mampu menunggu petunjuk serta pedoman dari atas. Kreativitasnya minim. 
Akibatnya, birokrasi menjadi lambat dalam merespons perubahan. Ketidakmampuan ini disebabkan oleh ketidakberdayaan mereka untuk keluar dari kultur lama. Di mana kemandirian individu direduksi menjadi ketaatan buta yang dikendalikan oleh sistem penyeragaman. Ini membuat gerbang reformasi terseokseok, yang disebabkan oleh ketidakberdayaan untuk merespons perubahan yang begitu cepat. 
Selama revolusi pendidikan tidak dijalankan, jangan berharap lahir manusia Indonesia yang bermutu. Revolusi pendidikan perlu segera dijalankan dengan mengubah orientasi pendidikan dari watak elitis, yakni hanya mengejar-ngejar gelar, pangkat, kedudukan tanpa memperhatikan pembentukan karakter manusianya. Dengan mengabaikan hal ini, berarti pendidikan hanya transfer ilmu saja yang menyebabkan manusia lepas dari moralitas. 
Realitas proses pendidikan yang membebaskan hanya bisa terwujud bila birokrasi pendidikan mengubah paradigma pendidikan bukan sematamata sebagai alat politik kekuasaan. Pendidikan harus menentukan arah politik arah bangsa ini. 
Di sinilah pentingnya seorang pemimpin yang memiliki visi yang jelas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Selama belum tercapai, jangan harap ada perubahan mendasar.

Benny Susetyo   
Budayawan, Sekretaris Eksekutif Komisi HAK KWI
KORAN SINDO, 21 September 2013





Selengkapnya.. »»  

Kurikulum 2013 : Gaduh atau Heboh Sastra?

"Buruk muka, cermin dibelah." Pepatah itu agaknya tepat menggambarkan kegaduhan pendidikan baru-baru ini dari kalangan guru yang marah hendak merobek-robek karya sastra pada lampiran buku ajar Kurikulum 2013. Sastra Indonesia sudah dibuat gaduh di sekolah menengah pertama (SMP), bukan heboh penuh dengan pembelaan.
Bukan karena dituduh menodai agama, melainkan karena diduga bakal menodai budi pekerti anak, cerpen Gerhana karya Muhammad Ali dibuang dari lampiran buku Kurikulum 2013 (SMP kelas VII) yang berjudul Bahasa Indonesia: Wahana Pengetahuan. Anehnya, penolakan kehadiran karya sastra ini dilakukan oleh guru yang mesti mengapresiasi dan membela keberadaan sastra di sekolah.
Protes dari kalangan guru memperlihatkan ketidaksanggupan pelaksana pendidikan memasukkan sastra ke pelajaran bahasa. Padahal integrasi bahasa dan sastra Indonesia membentuk ruang imajinasi yang diperlukan anak untuk berlatih menerapkan perilaku ilmiah. Pendekatan sains, yang menjadi doktrin Kurikulum 2013, sulit diamalkan guru dan anak sekolah tanpa cukup ruang imajinasi.
Ruang imajinasi itu sekarang terbuang percuma setelah karya sastra Muhammad Ali dibiarkan dirobek-robek atau dibredel. Dengan mendekonstruksi dan merekonstruksi cerpen Muhammad Ali tersebut, seharusnya anak dapat dilatih untuk menciptakan teks sesuai dengan harapan Kurikulum 2013 untuk SMP kelas VII. Proses penciptaan teks telah diarahkan dalam pembelajaran bahasa secara saintifik.
Pelajaran bahasa Indonesia sebagai teks-termasuk di dalamnya unsur kesastraan-membuka ruang pengamatan melalui tahap pembangunan konteks dan pemodelan teks untuk memperoleh data. Tanpa adanya data, tidaklah mungkin sebuah teks dapat dikonstruksi. Dalam contoh pelajaran SMP itu, pada tahapan lebih lanjut, anak (baik secara kelompok maupun mandiri) memerlukan data verbal yang menggunakan penghubung sebab dan akibat untuk membangun teks eksplanasi.
Guru yang siap melaksanakan pembelajaran teks dalam pendekatan sains akan menggiring anak untuk bertanya-tanya. Misalnya: menurut cerita Gerhana, apa akibat tuturan sarkastis yang dilontarkan kepada Sali? Mengapa istri Sali-pada akhir cerita itu-mengaku sebagai pelaku yang menebang pohon pepaya kesayangan suaminya? Dengan diajak berpikir kritis, anak tidak mudah bosan. Guru perlu membuat anak terpukau dan merugi kalau meninggalkan pelajaran bahasa Indonesia.
Pohon celaka itulah gara-gara semua ini. Beginilah jadinya. Akulah yang menebangnya semalam, karena anak-anak sering memanjatnya.... Itulah tuturan istri Sali sebagai penutup cerita untuk menyatakan penyebab atau alasan mendasar mengapa pohon pepayanya ditebang. Bagi istri Sali, pekerjaan sang suami menanam pohon pepaya itu sama halnya dengan perbuatan menebar benih jiwa korup, maling, atau rampok ketika banyak anak memanjatnya tanpa izin.
Penebangan pohon pepaya tersebut bisa jadi simbol pencegahan korupsi bagi anak. Apabila cerpen garapan Muhammad Ali diamati secara cermat-melalui pendekatan sains-hingga ujung cerita, anak-anak SMP dapat terdidik menjadi cerdas dan berakhlak mulia, sekurang-kurangnya dalam konteks mengamalkan ajaran meminta izin dan berbuat jujur. Untuk mendidik anak agar menjadi jujur dan antikorupsi, perlu ditunjukkan perbuatan bohong, culas, atau tindakan lain yang tidak boleh ditiru.
Demikian pula, agar anak berbudi bahasa santun, tuturan bahasa yang tidak santun pun perlu diketahui akibat-akibat buruknya. Pencarian pengetahuan sebab dan akibat dari fenomena sosial dalam cerita tokoh protagonis Sali tersebut merupakan kegiatan belajar berpikir kritis dan logis. Pendekatan sains tidak bisa diterapkan di ruang hampa tanpa imajinasi.

Kurikulum pembaruan
Untuk menjaga eksistensi sastra di sekolah, tak usahlah para guru (disuruh) merobek-robek lembaran lampiran pada buku ajar siswa SMP itu. Pembredelan sastra-yang menurut Taufiq Ismail (dalam komunikasi pribadi, awal 2013) sudah berlangsung di dunia pendidikan sekolah sejak 1950-an-perlu dihentikan sekarang. Kurikulum terbaru ini tak seperti kurikulum sebelumnya, menghadirkan sastra terintegrasi dengan bahasa. Kompetensi berbahasa Indonesia, terutama aspek sikap spiritual dan sosial, dibangun melalui sastra dengan paradigma pembelajaran teks.
Pembaruan kebijakan pendidikan bahasa dalam Kurikulum 2013 bisa menjawab kecaman Taufiq Ismail dengan menyelenggarakan pembelajaran bahasa Indonesia yang tidak lagi dominan sebagai pelajaran tata bahasa tanpa konsep pengajaran tata sastra atau paramasastra. Dalam kasus buku SMP itu, cerpen Gerhana dengan sengaja dimasukkan semata-mata untuk memperkaya proses pembelajaran. Tentu, jauh dari niat penulis buku untuk menodai budi pekerti anak.
Bangsat! Kurang ajar! Bajingan! Sambar geledek lu! Kiramu aku pokrol bambumukah? Ini adalah tempat paling sopan di muka bumi. Dan sekali-kali bukan tempat untuk mengadukan hal yang bukan-bukan. [...] Itu hanyalah cuplikan dari serangkaian peristiwa berbahasa (teks) untuk menceritakan tokoh protagonis Sali yang gagal memperkarakan pohon pepaya kesayangannya. Jika guru siap mengajarkan bahasa sebagai teks sesuai dengan tujuan sosialnya, cerita tragedi komedi itu sesungguhnya tidak hanya akan menghibur, tapi juga mendidik.
Memang, terasa sangat kasar dan getir setiap bentuk bahasa yang sarkastis. Ketika mengenai Sali dan-mungkin-siapa pun, sarkasme seperti itu bakal melukai dan menyakitkan. Muhammad Ali bercerita bahwa Sali akhirnya jatuh sakit dan meninggal dunia. Kasus kematian Sali sangat menantang untuk dijelaskan secara logis melalui rekonstruksi cerita itu menjadi pelajaran teks eksplanasi. Dalam pembaruan pendidikan ini bahasa Indonesia diajarkan utuh sebagai teks, tidak dalam kepingan bahasa seperti butiran kosakata yang lepas konteks.
Demi pembaruan pendidikan, Goenawan Mohamad telah ikut serta mempromosikan implementasi Kurikulum 2013 dengan bersedia tampil sebagai bintang iklan pada layar televisi. Kesediaan sastrawan Indonesia itu tentu bermakna membela sastra agar eksis di dunia pendidikan sekolah. Sayangnya, selama ini belum ada pakem penggunaan sastra sekolah untuk jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
Belum semua guru siap menjalankan Kurikulum 2013 untuk menerapkan pendekatan sains dan teks dalam pengajaran bahasa dan sastra Indonesia. Penyalahgunaan sastra bisa saja terjadi karena ketidaksiapan guru. Karena itu, sastra tidak heboh dipelajari anak di sekolah. Ruang pelajaran bahasa itu justru gaduh menolak kehadiran sastra. Ih... berisik, deh!

Maryanto  ;    
Pemerhati Politik Bahasa
TEMPO.CO, 18 September 2013





Selengkapnya.. »»  

Menajuk Kurikulum 3.1

Pada 1993 Microsoft menggagas Encarta, sebuah ensiklopedia digital. Awalnya Microsoft mengajak ensiklopedia konvensional yang sudah seabad terkenal, Britannica, bergabung. Namun, Britannica menyadari bahwa bergabung dengan Encarta adalah tindakan bunuh diri. Ensiklopedia ternama ini menolak ajakan itu.
Setelah ada Encarta dengan keindahan multimedianya, tak memakan rak buku, dan harganya terjangkau, masyarakat akhirnya tak tertarik lagi pada ensiklopedia konvensional. Walau dengan tampilan mewah berlapis bahan kulit asli, Britannica tewas. Memperbarui edisi Encarta jauh lebih praktis daripada edisi ensiklopedia berbasis kertas. Encarta telah membunuh Britannica.
Perlu dicatat, Encarta membunuh Britannica hanya bersenjata keringkasan dan kecantikan tampilan. Kenyataannya, ini hanya memindahkan ensiklopedia kertas menjadi informasi digital dalam cakram padat. Paradigma Encarta sama dan sebangun dengan Britannica atau ensiklopedia konvensional lain. Walau penjelasan dalam Encarta indah melibatkan multimedia, gagasannya tetap: informasi tetap searah dari satu otoritas sebagai sumber dan pengguna pasif menyerapnya.
Pada 2001 muncul gagasan revolusioner membangun sebuah ensiklopedia daring berparadigma baru: Wikipedia. Penulis ensiklopedia daring ini diharapkan orang awam yang sukarela, tidak dibayar. Jika ensiklopedia sebelumnya harus dibeli, Wikipedia dirancang sebagai layanan gratis.
Berbeda dengan paradigma sebelumnya, di Wikipedia tiap pengguna diharapkan aktif berkontribusi menulis atau membantu mengoreksi berdasar kepakarannya. Para pengguna diajak berkolaborasi membangun ensiklopedia bagi semua orang. Tentu tak langsung sempurna, tetapi butuh keterlibatan warga internet menyempurnakannya. Namun, ketaksempurnaan inilah kunci kesempurnaannya. Fokus pada hasil bergeser ke proses.
Sikap pengguna ensiklopedia konvensional (langsung percaya dengan informasi yang dibacanya) sekarang diharapkan berganti dengan sikap kritis menyelidiki serta mengkaji rangkaian rujukan di Wikipedia. Pengguna layanan berbasis kolaborasi warga seperti Wikipedia ini diharapkan masyarakat yang belajar berkelanjutan. Paradigma ensiklopedia konvensional yang cermat tuntas hampir tanpa salah, tapi informasinya singkat telah ditinggal. Penggantinya sebuah ensiklopedia yang hidup, berkembang berkelanjutan dalam waktu nyata dengan informasi mendalam dan terkait luas.
Walau banyak yang ragu saat awal pembentukannya, sejarah merekam: Wikipedia menghabisi Encarta secara resmi pada 2009. Pesan moral gejala ensiklopedia ini: gagasan besar masyarakat era sekarang adalah berbagi, dicirikan sebagai pengguna sekaligus berkontribusi.

Mirip ensiklopedia
Pergeseran paradigma yang melatari perkembangan kurikulum pendidikan mirip dengan paradigma ensiklopedia tadi. Dalam kurikulum konvensional yang diistilahkan sebagai Kurikulum 1.0, guru menyampaikan pengetahuan yang disiapkan pemerintah pusat sama secara nasional. Semua sekolah dan murid secara pasif menyerap. Buku ajar dibuatkan pusat. Bahkan, kadang kala, rencana pembelajaran juga dibuatkan pemerintah pusat. Ini analog dengan paradigma ensiklopedia konvensional.
Dalam Kurikulum 1.0, murid, guru, bahkan sekolah tak terlibat mengembangkan kurikulum. Pengguna murni melaksanakan pengajaran. Namun, Kurikulum 2.0 menawarkan paradigma baru: sekolah membuat kurikulum berdasar standar yang dibuat sebuah badan independen atau profesi. Sekolah mandiri merancang kurikulum. Murid bersama guru menyusun program belajar bersama. Selanjutnya adalah paradigma Kurikulum 3.0. Di sini murid mandiri menyusun program belajar dan kurikulumnya dibantu guru. Mau belajar apa dan kapan ditentukan sendiri oleh murid. Dalam paradigma ini, murid bertanggung jawab atas apa yang perlu dipelajari serta cara belajarnya.
Sistem di Kurikulum 3.0 belum cukup. Mungkin terjadi pemerintah menciptakan kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan murid. Dalam hal Indonesia, kebijakan seperti ujian nasional sebagai bagian penentu kelulusan adalah contoh pengganggu Kurikulum 3.0 karena dengan UN, murid dipaksa mempelajari kecakapan kedaluwarsa.
Koreksi terhadap paradigma Kurikulum 3.0 itu adalah terse- lenggaranya pemerintah berdaya yang rela membagikan kekuasaannya, seperti penentuan kelulusan siswa, mutlak ke sekolah. Setelah dikoreksi (meniru istilah dalam teknologi komputer: bugs fixed), Kurikulum 3.0 menjadi Kurikulum 3.1. Pemerintah dalam paradigma ini mirip administrator di Facebook atau Wiki- pedia. Misinya menjamin berfungsinya fasilitas serta insentif belajar agar setiap siswa dapat mengembangkan dirinya seopti- mum mungkin, tetapi tidak turut menentukan apa yang dipelajari murid dan bagaimana mempelajarinya. Murid berperan sebagai guru dan guru berperan sebagai murid. Seperti di Wikipedia, kita produsen sekaligus konsumen.
Fenomena produsen sekaligus konsumen yang diistilahkan prosumer ini sudah lama ditajuk Alfin Toffler. Istilah ini dirumuskan dalam The Third Wave (1980). Untuk pendidikan, padanan prosumer ini kita rumuskan saja sebagai gurid: insan yang berperan sebagai guru bagi insan lain sekaligus berperan sebagai murid.
Dengan analogi di atas, walau masih jauh dari sempurna, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sudah berparadigma Kurikulum 2.0. Menurut UU Sisdiknas, sekolah sudah mandiri bikin kurikulum berdasarkan standar nasional buatan BSNP. Namun, Kurikulum 2013 justru mundur ke paradigma Kurikulum 1.0 karena pemerintah mengambil peran sebagai pembuat kurikulum kembali. Kemdikbud di Senayan kembali merasa mahatahu menentukan pengetahuan dan kecakapan apa yang dibutuhkan setiap murid di seluruh penjuru Nusantara. Murid, guru, dan sekolah kembali jadi obyek semata.
Mustahil tepat menggambarkan masa depan, tetapi fenomena prosumer dan  gurid itu sudah merasuk di beberapa bagian kehidupan. Seperti Encarta yang tewas dan Wikipedia yang berkembang meluas, Kurikulum 1.0 yang otoriter akan diabaikan masyarakat belajar dan sebaliknya Kurikulum 2.0 ke atas akan alamiah berkembang dan makin dibutuhkan gurid. Kebijakan atau layanan apa pun di masa depan mutlak melibatkan masyarakat.

Iwan Pranoto  ;   
Guru Besar ITB
KOMPAS, 18 September 2013





Selengkapnya.. »»