Tampilkan postingan dengan label Maryanto. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Maryanto. Tampilkan semua postingan

Kurikulum 2013 : Gaduh atau Heboh Sastra?

"Buruk muka, cermin dibelah." Pepatah itu agaknya tepat menggambarkan kegaduhan pendidikan baru-baru ini dari kalangan guru yang marah hendak merobek-robek karya sastra pada lampiran buku ajar Kurikulum 2013. Sastra Indonesia sudah dibuat gaduh di sekolah menengah pertama (SMP), bukan heboh penuh dengan pembelaan.
Bukan karena dituduh menodai agama, melainkan karena diduga bakal menodai budi pekerti anak, cerpen Gerhana karya Muhammad Ali dibuang dari lampiran buku Kurikulum 2013 (SMP kelas VII) yang berjudul Bahasa Indonesia: Wahana Pengetahuan. Anehnya, penolakan kehadiran karya sastra ini dilakukan oleh guru yang mesti mengapresiasi dan membela keberadaan sastra di sekolah.
Protes dari kalangan guru memperlihatkan ketidaksanggupan pelaksana pendidikan memasukkan sastra ke pelajaran bahasa. Padahal integrasi bahasa dan sastra Indonesia membentuk ruang imajinasi yang diperlukan anak untuk berlatih menerapkan perilaku ilmiah. Pendekatan sains, yang menjadi doktrin Kurikulum 2013, sulit diamalkan guru dan anak sekolah tanpa cukup ruang imajinasi.
Ruang imajinasi itu sekarang terbuang percuma setelah karya sastra Muhammad Ali dibiarkan dirobek-robek atau dibredel. Dengan mendekonstruksi dan merekonstruksi cerpen Muhammad Ali tersebut, seharusnya anak dapat dilatih untuk menciptakan teks sesuai dengan harapan Kurikulum 2013 untuk SMP kelas VII. Proses penciptaan teks telah diarahkan dalam pembelajaran bahasa secara saintifik.
Pelajaran bahasa Indonesia sebagai teks-termasuk di dalamnya unsur kesastraan-membuka ruang pengamatan melalui tahap pembangunan konteks dan pemodelan teks untuk memperoleh data. Tanpa adanya data, tidaklah mungkin sebuah teks dapat dikonstruksi. Dalam contoh pelajaran SMP itu, pada tahapan lebih lanjut, anak (baik secara kelompok maupun mandiri) memerlukan data verbal yang menggunakan penghubung sebab dan akibat untuk membangun teks eksplanasi.
Guru yang siap melaksanakan pembelajaran teks dalam pendekatan sains akan menggiring anak untuk bertanya-tanya. Misalnya: menurut cerita Gerhana, apa akibat tuturan sarkastis yang dilontarkan kepada Sali? Mengapa istri Sali-pada akhir cerita itu-mengaku sebagai pelaku yang menebang pohon pepaya kesayangan suaminya? Dengan diajak berpikir kritis, anak tidak mudah bosan. Guru perlu membuat anak terpukau dan merugi kalau meninggalkan pelajaran bahasa Indonesia.
Pohon celaka itulah gara-gara semua ini. Beginilah jadinya. Akulah yang menebangnya semalam, karena anak-anak sering memanjatnya.... Itulah tuturan istri Sali sebagai penutup cerita untuk menyatakan penyebab atau alasan mendasar mengapa pohon pepayanya ditebang. Bagi istri Sali, pekerjaan sang suami menanam pohon pepaya itu sama halnya dengan perbuatan menebar benih jiwa korup, maling, atau rampok ketika banyak anak memanjatnya tanpa izin.
Penebangan pohon pepaya tersebut bisa jadi simbol pencegahan korupsi bagi anak. Apabila cerpen garapan Muhammad Ali diamati secara cermat-melalui pendekatan sains-hingga ujung cerita, anak-anak SMP dapat terdidik menjadi cerdas dan berakhlak mulia, sekurang-kurangnya dalam konteks mengamalkan ajaran meminta izin dan berbuat jujur. Untuk mendidik anak agar menjadi jujur dan antikorupsi, perlu ditunjukkan perbuatan bohong, culas, atau tindakan lain yang tidak boleh ditiru.
Demikian pula, agar anak berbudi bahasa santun, tuturan bahasa yang tidak santun pun perlu diketahui akibat-akibat buruknya. Pencarian pengetahuan sebab dan akibat dari fenomena sosial dalam cerita tokoh protagonis Sali tersebut merupakan kegiatan belajar berpikir kritis dan logis. Pendekatan sains tidak bisa diterapkan di ruang hampa tanpa imajinasi.

Kurikulum pembaruan
Untuk menjaga eksistensi sastra di sekolah, tak usahlah para guru (disuruh) merobek-robek lembaran lampiran pada buku ajar siswa SMP itu. Pembredelan sastra-yang menurut Taufiq Ismail (dalam komunikasi pribadi, awal 2013) sudah berlangsung di dunia pendidikan sekolah sejak 1950-an-perlu dihentikan sekarang. Kurikulum terbaru ini tak seperti kurikulum sebelumnya, menghadirkan sastra terintegrasi dengan bahasa. Kompetensi berbahasa Indonesia, terutama aspek sikap spiritual dan sosial, dibangun melalui sastra dengan paradigma pembelajaran teks.
Pembaruan kebijakan pendidikan bahasa dalam Kurikulum 2013 bisa menjawab kecaman Taufiq Ismail dengan menyelenggarakan pembelajaran bahasa Indonesia yang tidak lagi dominan sebagai pelajaran tata bahasa tanpa konsep pengajaran tata sastra atau paramasastra. Dalam kasus buku SMP itu, cerpen Gerhana dengan sengaja dimasukkan semata-mata untuk memperkaya proses pembelajaran. Tentu, jauh dari niat penulis buku untuk menodai budi pekerti anak.
Bangsat! Kurang ajar! Bajingan! Sambar geledek lu! Kiramu aku pokrol bambumukah? Ini adalah tempat paling sopan di muka bumi. Dan sekali-kali bukan tempat untuk mengadukan hal yang bukan-bukan. [...] Itu hanyalah cuplikan dari serangkaian peristiwa berbahasa (teks) untuk menceritakan tokoh protagonis Sali yang gagal memperkarakan pohon pepaya kesayangannya. Jika guru siap mengajarkan bahasa sebagai teks sesuai dengan tujuan sosialnya, cerita tragedi komedi itu sesungguhnya tidak hanya akan menghibur, tapi juga mendidik.
Memang, terasa sangat kasar dan getir setiap bentuk bahasa yang sarkastis. Ketika mengenai Sali dan-mungkin-siapa pun, sarkasme seperti itu bakal melukai dan menyakitkan. Muhammad Ali bercerita bahwa Sali akhirnya jatuh sakit dan meninggal dunia. Kasus kematian Sali sangat menantang untuk dijelaskan secara logis melalui rekonstruksi cerita itu menjadi pelajaran teks eksplanasi. Dalam pembaruan pendidikan ini bahasa Indonesia diajarkan utuh sebagai teks, tidak dalam kepingan bahasa seperti butiran kosakata yang lepas konteks.
Demi pembaruan pendidikan, Goenawan Mohamad telah ikut serta mempromosikan implementasi Kurikulum 2013 dengan bersedia tampil sebagai bintang iklan pada layar televisi. Kesediaan sastrawan Indonesia itu tentu bermakna membela sastra agar eksis di dunia pendidikan sekolah. Sayangnya, selama ini belum ada pakem penggunaan sastra sekolah untuk jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
Belum semua guru siap menjalankan Kurikulum 2013 untuk menerapkan pendekatan sains dan teks dalam pengajaran bahasa dan sastra Indonesia. Penyalahgunaan sastra bisa saja terjadi karena ketidaksiapan guru. Karena itu, sastra tidak heboh dipelajari anak di sekolah. Ruang pelajaran bahasa itu justru gaduh menolak kehadiran sastra. Ih... berisik, deh!

Maryanto  ;    
Pemerhati Politik Bahasa
TEMPO.CO, 18 September 2013





Selengkapnya.. »»  

Kurikulum “Struktur Teks”


 Kurikulum 2013 kembali disorot. Rancangan pembelajaran Bahasa Indonesia dianggap langkah mundur karena berhaluan strukturalis. Seolah-olah sudah usang dan tabu kata struktur digunakan untuk belajar bahasa.
 Marilah merenung sejenak. Bahasa tak bakal lepas dari urusan struktur. Bandingkan bunyi /a/ dengan /i/. Bunyi ujaran terkecil itu masing-masing terstruktur rapi dari bentuk bibir dan lidah serta mulut yang ketiganya tak mungkin acak-acakan. Urusan bahasa yang lebih besar, misal untuk bernegosiasi, juga bersangkut-paut dengan persoalan struktur. Sebuah negosiasi yang amburadul teks bahasanya dapat dipastikan akan gagal untuk mencapai kompromi.
 Sorotan Bambang Kaswanti Purwo, Kurikulum Bahasa Indonesia (Kompas , 20/3), sangat tajam dan tentu menarik bagi publik yang peduli akan nasib Bahasa Indonesia ke depan. Jika tujuannya untuk menelaah kritis pembelajaran bahasa berbasis teks, bacaan yang disuguhkan bambang itu belum komprehensif dan pembaca pun akan berprasangka bahwa Kurikulum 2013 dikembangkan tanpa kemauan politik untuk melakukan inovasi perencanaan bahasa nasional.

Bukan Sekadar Mapel
 Tulisan Bambang mengajak publik menengok ke belakang perjalanan Bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran (mapel) dari masa ke masa pemberlakuan kurikulum: 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Sepanjang perjalanan itu, Bahasa Indonesia ternyata tak kunjung bermartabat; literasi kepada anak Indonesia tetap saja jeblok. Kenyataan itu agaknya luput dari perhatian Bambang. Kurikulum 2013 menempatkan Bahasa Indonesia sangat bermartabat. Sistem pendidikan Indonesia akan segera meninggalkan masa kelam ketika bahasa nasional ini dilecehkan pada setiap satuan pendidikan dengan kamuflase sekolah berstandar (bahasa) internasional. Kini Bahasa Indonesia dijadikan mapel penghela, penghulu, atau pembawa ilmu pengetahuan.
 Untuk memberlakukan Kurikulum 2013, benar apa yang hendak dikatakan Bambang: proses pembelajaran Bahasa Indonesia tak boleh bergerak mundur. Proses Bahasa Indonesia di sekolah haruslah berjalan jauh lebih maju sehingga mampu membawa proses pembelajaran lain, seperti IPA dan IPS di sekolah dasar (SD). Untuk itu, dari tingkat SD, Bahasa Indonesia dirancang pembelajarannya secara utuh berbasis teks. Teks di sini berbentuk tulisan, lisan, dan—bahkan—multimodal, seperti gambar. Setiap teks bahasa Indonesia diproses di kelas sekaligus untuk mencari dan menemukan ilmu pengetahuan di luar bahasa. Sebagai contoh di kelas I SD, terdapat pelajaran IPA tentang anggota tubuh dan panca indera. Materi IPA itu dikemas dalam pembelajaran teks deskripsi dengan struktur: pernyataan umum mengenai ihwal yang dideskripsikan dan pernyataan khusus mengenai bagian-bagian yang dideskripsikan.
 Melalui pembelajaran teks itu, anak dapat digiring untuk memulai deskripsi dengan pernyataan umum mengenai sikap mereka, seperti tanggung jawab, peduli, dan percaya diri terhadap tubuh dan panca indera yang dimiliki— apa pun kondisinya—sebagai anugerah Tuhan.
 Pembelajaran teks sangat terikat struktur. Tak hanya teks yang terstruktur. Pembelajarannya juga terstruktur rapi dengan orientasi pada sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan, dan keterampilan. Secara metodologis- pedagogis, pembelajaran teks selalu diproses dengan tahapan pembangunan konteks, pemodelan teks, kerja sama membangun teks, dan kerja mandiri meng embangkan teks. Konteks pem - belajaran dibangun menurut situasi dan budaya yang dihadapi anak sehari-hari. Jika dalam keseharian, misal, anak daerah Jawa lebih akrab dengan kata irung daripada hidung, pemanfaatan kosakata daerah itu akan didahulukan untuk membantu anak memahami dan memproduksi teks. Kosakata bahasa nasional yang dibakukan (kosakata baku) mulai dipilah dan dipilih di kelas tinggi (kelas IV SD). Di kelas rendah, dengan pembelajaran teks, kehadiran Bahasa Indonesia tidak akan mengagetkan atau menakutkan bagi anak.
 Kurikulum 2013 menghadirkan Bahasa Indonesia di benak anak sekolah, terutama pada kelas awal pendidikan dasar, sangat ramah dengan bahasa daerah atau bahasa ibu. Tak ada hambatan, jika diperlukan pemangku kepentingan (pihak sekolah dan pemerintah daerah), untuk melahirkan atau mempraktikkan Kurikulum 2013 berbahasa ibu.
 Pada akhir pendidikan dasar (SMA/sederajat), Bahasa Indonesia hadir bersanding dan bersaing dengan bahasa asing, terutama Bahasa Inggris, dalam konteks percaturan dunia global. Pada saat itu, anak sudah dituntut mampu mengonsumsi dan memproduksi teks hasil konversi, termasuk teks terjemahan Bahasa Inggris. Sikap mengutamakan bahasa sendiri seperti itu modal besar untuk internasionalisasi Bahasa Indonesia. Itulah tantangan mapel bahasa Indonesia yang berbasis teks: bukan sekadar mapel yang berlaku sebelum Kurikulum 2013.

Agen Perubahan
 Skema pembelajaran Bahasa Indonesia berbasis teks dalam kemasan Kurikulum 2013 diusung oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Dengan paradigma baru pendidikan Indonesia, Badan Bahasa terpanggil bertindak jadi agen perubahan pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah. Perubahan yang sangat mendasar tecermin dari rancangan mapel Bahasa Indonesia yang sangat efektif sebagai wahana mapel yang lain.
 Pembelajaran teks membawa anak, sesuai perkembangan mentalnya, menyelesaikan masalah kehidupan nyata dengan berpikir kritis. Adalah kenyataan, masalah kehidupan sehari-hari tak terlepas dari kehadiran teks. Untuk membuat minuman atau masakan, perlu digunakan teks arahan/ prosedur. Untuk melaporkan hasil observasi terhadap lingkungan sekitar, teks laporan perlu diterapkan. Untuk mencari kompromi antarpihak bermasalah, teks negosiasi perlu dibuat. Untuk mengkritik pihak lain pun, teks anekdot perlu dihasilkan. Selain teks sastra non-naratif itu, hadir pula teks cerita naratif dengan fungsi sosial berbeda. Perbedaan fungsi sosial tentu terdapat pada setiap jenis teks, baik genre sastra maupun nonsastra, yaitu genre faktual (teks laporan dan prosedural) dan genre tanggapan (teks transaksional dan ekspositori). Memang, materi pembelajaran Bahasa Indonesia membuat muatan Kurikulum 2013 penuh struktur teks.
 Struktur teks dapat diibaratkan struktur bangunan rumah. Rumah joglo tentu berbeda struktur dengan rumah gadang; perbedaannya lengkap dengan segala bentuk kegiatan sosial di setiap bangunan. Dalam kerangka itu, bangunan teks dilengkapi dengan kegiatan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara, serta apresiasi sastra. Struktur bangunan teks itu tidak tabu dibahas tersendiri dalam kegiatan pembelajaran. Namun, dalam pembahasannya, struktur teks tidak boleh dikacaukan dengan struktur kalimat seperti yang dijelaskan Bambang untuk Kurikulum 1975. Untuk Kurikulum 2013, tak kurang dari empat puluh bangunan teks yang dicanangkan Badan Bahasa dalam pembelajaran Bahasa Indonesia. Perubahan besar akan terjadi di dunia bahasa Indonesia, terutama di sekolah, jika tidak ada aral yang menghalangi penerapan Kurikulum 2013. Ayo berubah!

Maryanto ; 
Pemerhati Politik Bahasa; Anggota Tim Penyusun Buku ”Kurikulum 2013”
KOMPAS, 03 April 2013


Selengkapnya.. »»  

Martabatkan Bahasa Indonesia Lewat Kurikulum 2013


Kurikulum sekolah berubah lagi. Tentu, ada saja pro dan kontra terhadap perubahan ini. Belum lama, memang, kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) berlaku. Kurikulum terakhir itu bergulir menggantikan konsep kurikulum berbasis kompetensi (KBK) pada 2004 sebagai perubahan atas kurikulum 1994. Bagi pihak kontra, perubahan kurikulum sekolah sangat menjemukan dan menjengkelkan.

Kurikulum 2013 akan tercatat sebagai perubahan ketiga selama era politik reformasi. Pada era Orde Baru, dengan stabilitas politik yang dijaga ketat, kurikulum sekolah tampak lebih mapan sehingga uang belanja jasa pendidikan tidak seboros sekarang. Dulu, dengan kurikulum 1975, satu buku bisa dipakai lintas generasi oleh adik dan kakak kelas. Di buku pelajaran sekolah pun bahasa Indonesia sangat kuat dan bermartabat: sekuat bahasa di lidah Soeharto, ketika itu.

Lewat KTSP, bahasa Indonesia cenderung dilemahkan; dilecehkan pada setiap satuan pendidikan. Di tingkat sekolah dasar dan-bahkan-prasekolah, bahasa Indonesia mulai digeser posisi pentingnya sebagai bahasa pendidikan dengan bahasa selain Indonesia, terutama bahasa Inggris. Bahasa Cina juga menggeser bahasa Indonesia di sekolah-sekolah tertentu. Di sana, bahasa Indonesia bukan bahasa "buku" (baca: literasi) yang bergengsi. Dengan menggadai martabat bahasa Indonesia, para penyelenggara KTSP sudah meraup untung dari urusan pendidikannya.

Pengintegrasian
Sudah semestinya-antara lain karena celah dan cela terjadinya komersialisasi pendidikan-KTSP diganti. Penggantian KTSP dengan kurikulum 2013 juga dilandasi niat baik untuk memartabatkan bahasa Indonesia. Melalui penyusunan kurikulum 2013, mata pelajaran (mapel) yang jumlahnya terlalu banyak, terutama di tingkat sekolah dasar (SD), sudah dirampingkan, dan bahasa Indonesia dipilih untuk mengintegrasikan ilmu pengetahuan alam serta ilmu pengetahuan sosial.

Integrasi IPA dengan IPS dalam mapel bahasa Indonesia tersebut membawa konsekuensi kewajiban menggunakan bahasa Indonesia sebagai sarana pencarian dan penemuan ilmu. Dengan kata lain, jadikanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu. Martabat bahasa Indonesia rusak ketika tidak dibangun untuk kepentingan ilmu. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sekarang sudah bertekad membenahi kembali karakter bangsa yang mulai rusak di sekolah.

Semangat integrasi mapel tersebut diharapkan bukan cuma cambuk bagi semua lembaga pendidikan sekolah di bawah kendali Kementerian Pendidikan. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) juga sudah saatnya dicambuk agar lebih percaya diri memartabatkan bahasa Indonesia. Di LIPI, sudah terlihat kecenderungan pengembangan dan pembinaan ilmu pengetahuan Indonesia dengan cita rasa asing. Misal, karya tulis ilmiah yang hanya berbahasa Indonesia masih dianggap cacat atau tidak sempurna kalau belum tertulis dalam bahasa lain, khususnya bahasa Inggris.

Bahasa ilmu pengetahuan Indonesia haruslah tumbuh dan berkembang atas dasar karakter bangsa Indonesia yang tecermin dan ternilai dengan perilaku berbahasa Indonesia. Penanaman nilai perilaku itu sulit berhasil tanpa pendidikan dasar yang berjati diri dan berkarakter kuat. Untuk itu, penguatan bahasa Indonesia di SD bisa menjadi secercah harapan ke depan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang kekal.

Penguatan mapel bahasa Indonesia di SD tidak berarti paralel dengan pelemahan mapel IPA dan IPS. Dalam integrasi mapel itu, semua pelajaran akan sejajar dan saling menguatkan. Tidak akan ada lagi anggapan, dari kalangan anak sekolah, IPA lebih superior daripada IPS. Tidak juga bahasa Indonesia dianggap inferior. Inferioritas bahasa Indonesia-yang di dunia pekerjaan sudah terlampau parah-perlu segera dikikis habis. Kurikulum 2013 diharapkan mampu mengatasi kegagalan dunia pendidikan dalam pemartabatan bahasa Indonesia.

Kesinambungan
Tidaklah mudah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu. Jangankan sebagai bahasa ilmu, bahasa Indonesia belum tentu ada dalam komunikasi sehari-hari. Pada diri anak dan orang dewasa sekali pun, keberadaan bahasa Indonesia masih merupakan sebuah proses konstruksi. Bahasa Indonesia bukanlah "barang jadi" yang selalu siap dipakai untuk mengkomunikasikan ilmu kepada anak sekolah. Proses bahasa Indonesia ini harus berlangsung di dunia pendidikan lewat penyelenggaraan kurikulum sekolah dengan prinsip kesinambungan.

Kurikulum 2013 perlu memproses bahasa Indonesia-agar menjadi bahasa IPA dan IPS-secara berkesinambungan dengan bahasa daerah. Konsep pengembangan kurikulum seperti itu agaknya sejalan dengan gagasan A. Chaedar Alwasilah, yang khawatir akan hilangnya peran bahasa daerah dalam pencerdasan daya nalar anak bangsa. Dalam buku terbarunya, Pokoknya Rekayasa Literasi, Alwasilah (2012) mengajukan konsep etnopedagogi untuk merancang pendidikan berbasis kearifan lokal dengan memasukkan bahasa daerah yang ada dalam setiap suku bangsa.

Kurikulum 2013, khususnya untuk anak SD, sudah tampak sangat kental dengan konsep etnopedagogi. Menurut konsep mapel bahasa Indonesia integrasi IPA dan IPS yang disusun oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, anak pada tahap awal ditargetkan memiliki kompetensi "menerima anugerah Tuhan Yang Maha Esa berupa bahasa Indonesia yang dikenal sebagai bahasa persatuan dan sarana belajar di tengah keberagaman bahasa daerah". Dimensi spiritual kompetensi itu akan terlihat dari sikap sosial pada anak yang bangga atas keberadaan bahasa daerah (etnik) yang sangat beragam di Indonesia.

Sekadar ilustrasi proses untuk mencapai target pendidikan nilai sikap tersebut, wujud dan sifat benda "batu" yang terdapat dalam materi kurikulum kelas I SD dapat dikenalkan dengan kata "watu" untuk anak di daerah suku Jawa. Kata "batu", bagi anak yang berlatar bahasa (daerah) Jawa, akan merujuk pada benda (baterai) yang bersifat listrik. Bagi mereka, ilmu pengetahuan tentang benda padat non-listrik itu akan mudah ditemukan dari kata "watu". Mereka pun bangga akan adanya bahasa daerah.

Bantuan bahasa daerah sangat diperlukan untuk memahami dan menyajikan setiap jenis teks, misalkan deskripsi wujud dan sifat benda, bagi anak sekolah yang mulai mengenal bahasa Indonesia. Pengenalan bahasa Indonesia dengan pusparagam bahasa daerah akan memperkuat jati diri dan karakter (perilaku verbal) pada anak menuju tahapan lebih lanjut dalam pelembagaan bahasa Indonesia. Selain itu, teks pelajaran seperti itu mendidik anak untuk turut mengadakan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang bermartabat tanpa meniadakan bahasa daerah.

Bahasa nasional dan bahasa daerah merupakan sebuah bentuk kesinambungan. Isi kurikulum 2013 yang dikonsep oleh Badan Bahasa untuk anak SD dengan teks (genre) sebagai basis integrasi IPA dan IPS akan berimplikasi sangat jauh. Seberapa jauh Badan Bahasa beserta unit-unit teknisnya di daerah (balai/kantor bahasa) didayagunakan untuk membangun pendidikan sekolah akan menentukan keberhasilan konsep kurikulum baru ini. Ini adalah taruhan bagi pemartabatan bahasa Indonesia.

Pada tahun baru 2013, publik diminta menyambut kehadiran kurikulum baru. Kurikulum 2013, yang akan mulai diterapkan pada tahun ini, tidak boleh bagus hanya pada tataran konsep. Jika praktek penyelenggaraannya di sekolah buruk, semua pihak-baik yang sekarang mengaku kontra maupun pro-akan kecewa dan menggerutu: gonta-ganti melulu; buang-buang uang aja, deh!

Maryanto ;
Pemerhati Politik Bahasa
KORAN TEMPO,  02 Januari 2013

Selengkapnya.. »»