Tampilkan postingan dengan label LIPI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LIPI. Tampilkan semua postingan

Martabatkan Bahasa Indonesia Lewat Kurikulum 2013


Kurikulum sekolah berubah lagi. Tentu, ada saja pro dan kontra terhadap perubahan ini. Belum lama, memang, kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) berlaku. Kurikulum terakhir itu bergulir menggantikan konsep kurikulum berbasis kompetensi (KBK) pada 2004 sebagai perubahan atas kurikulum 1994. Bagi pihak kontra, perubahan kurikulum sekolah sangat menjemukan dan menjengkelkan.

Kurikulum 2013 akan tercatat sebagai perubahan ketiga selama era politik reformasi. Pada era Orde Baru, dengan stabilitas politik yang dijaga ketat, kurikulum sekolah tampak lebih mapan sehingga uang belanja jasa pendidikan tidak seboros sekarang. Dulu, dengan kurikulum 1975, satu buku bisa dipakai lintas generasi oleh adik dan kakak kelas. Di buku pelajaran sekolah pun bahasa Indonesia sangat kuat dan bermartabat: sekuat bahasa di lidah Soeharto, ketika itu.

Lewat KTSP, bahasa Indonesia cenderung dilemahkan; dilecehkan pada setiap satuan pendidikan. Di tingkat sekolah dasar dan-bahkan-prasekolah, bahasa Indonesia mulai digeser posisi pentingnya sebagai bahasa pendidikan dengan bahasa selain Indonesia, terutama bahasa Inggris. Bahasa Cina juga menggeser bahasa Indonesia di sekolah-sekolah tertentu. Di sana, bahasa Indonesia bukan bahasa "buku" (baca: literasi) yang bergengsi. Dengan menggadai martabat bahasa Indonesia, para penyelenggara KTSP sudah meraup untung dari urusan pendidikannya.

Pengintegrasian
Sudah semestinya-antara lain karena celah dan cela terjadinya komersialisasi pendidikan-KTSP diganti. Penggantian KTSP dengan kurikulum 2013 juga dilandasi niat baik untuk memartabatkan bahasa Indonesia. Melalui penyusunan kurikulum 2013, mata pelajaran (mapel) yang jumlahnya terlalu banyak, terutama di tingkat sekolah dasar (SD), sudah dirampingkan, dan bahasa Indonesia dipilih untuk mengintegrasikan ilmu pengetahuan alam serta ilmu pengetahuan sosial.

Integrasi IPA dengan IPS dalam mapel bahasa Indonesia tersebut membawa konsekuensi kewajiban menggunakan bahasa Indonesia sebagai sarana pencarian dan penemuan ilmu. Dengan kata lain, jadikanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu. Martabat bahasa Indonesia rusak ketika tidak dibangun untuk kepentingan ilmu. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sekarang sudah bertekad membenahi kembali karakter bangsa yang mulai rusak di sekolah.

Semangat integrasi mapel tersebut diharapkan bukan cuma cambuk bagi semua lembaga pendidikan sekolah di bawah kendali Kementerian Pendidikan. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) juga sudah saatnya dicambuk agar lebih percaya diri memartabatkan bahasa Indonesia. Di LIPI, sudah terlihat kecenderungan pengembangan dan pembinaan ilmu pengetahuan Indonesia dengan cita rasa asing. Misal, karya tulis ilmiah yang hanya berbahasa Indonesia masih dianggap cacat atau tidak sempurna kalau belum tertulis dalam bahasa lain, khususnya bahasa Inggris.

Bahasa ilmu pengetahuan Indonesia haruslah tumbuh dan berkembang atas dasar karakter bangsa Indonesia yang tecermin dan ternilai dengan perilaku berbahasa Indonesia. Penanaman nilai perilaku itu sulit berhasil tanpa pendidikan dasar yang berjati diri dan berkarakter kuat. Untuk itu, penguatan bahasa Indonesia di SD bisa menjadi secercah harapan ke depan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang kekal.

Penguatan mapel bahasa Indonesia di SD tidak berarti paralel dengan pelemahan mapel IPA dan IPS. Dalam integrasi mapel itu, semua pelajaran akan sejajar dan saling menguatkan. Tidak akan ada lagi anggapan, dari kalangan anak sekolah, IPA lebih superior daripada IPS. Tidak juga bahasa Indonesia dianggap inferior. Inferioritas bahasa Indonesia-yang di dunia pekerjaan sudah terlampau parah-perlu segera dikikis habis. Kurikulum 2013 diharapkan mampu mengatasi kegagalan dunia pendidikan dalam pemartabatan bahasa Indonesia.

Kesinambungan
Tidaklah mudah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu. Jangankan sebagai bahasa ilmu, bahasa Indonesia belum tentu ada dalam komunikasi sehari-hari. Pada diri anak dan orang dewasa sekali pun, keberadaan bahasa Indonesia masih merupakan sebuah proses konstruksi. Bahasa Indonesia bukanlah "barang jadi" yang selalu siap dipakai untuk mengkomunikasikan ilmu kepada anak sekolah. Proses bahasa Indonesia ini harus berlangsung di dunia pendidikan lewat penyelenggaraan kurikulum sekolah dengan prinsip kesinambungan.

Kurikulum 2013 perlu memproses bahasa Indonesia-agar menjadi bahasa IPA dan IPS-secara berkesinambungan dengan bahasa daerah. Konsep pengembangan kurikulum seperti itu agaknya sejalan dengan gagasan A. Chaedar Alwasilah, yang khawatir akan hilangnya peran bahasa daerah dalam pencerdasan daya nalar anak bangsa. Dalam buku terbarunya, Pokoknya Rekayasa Literasi, Alwasilah (2012) mengajukan konsep etnopedagogi untuk merancang pendidikan berbasis kearifan lokal dengan memasukkan bahasa daerah yang ada dalam setiap suku bangsa.

Kurikulum 2013, khususnya untuk anak SD, sudah tampak sangat kental dengan konsep etnopedagogi. Menurut konsep mapel bahasa Indonesia integrasi IPA dan IPS yang disusun oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, anak pada tahap awal ditargetkan memiliki kompetensi "menerima anugerah Tuhan Yang Maha Esa berupa bahasa Indonesia yang dikenal sebagai bahasa persatuan dan sarana belajar di tengah keberagaman bahasa daerah". Dimensi spiritual kompetensi itu akan terlihat dari sikap sosial pada anak yang bangga atas keberadaan bahasa daerah (etnik) yang sangat beragam di Indonesia.

Sekadar ilustrasi proses untuk mencapai target pendidikan nilai sikap tersebut, wujud dan sifat benda "batu" yang terdapat dalam materi kurikulum kelas I SD dapat dikenalkan dengan kata "watu" untuk anak di daerah suku Jawa. Kata "batu", bagi anak yang berlatar bahasa (daerah) Jawa, akan merujuk pada benda (baterai) yang bersifat listrik. Bagi mereka, ilmu pengetahuan tentang benda padat non-listrik itu akan mudah ditemukan dari kata "watu". Mereka pun bangga akan adanya bahasa daerah.

Bantuan bahasa daerah sangat diperlukan untuk memahami dan menyajikan setiap jenis teks, misalkan deskripsi wujud dan sifat benda, bagi anak sekolah yang mulai mengenal bahasa Indonesia. Pengenalan bahasa Indonesia dengan pusparagam bahasa daerah akan memperkuat jati diri dan karakter (perilaku verbal) pada anak menuju tahapan lebih lanjut dalam pelembagaan bahasa Indonesia. Selain itu, teks pelajaran seperti itu mendidik anak untuk turut mengadakan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang bermartabat tanpa meniadakan bahasa daerah.

Bahasa nasional dan bahasa daerah merupakan sebuah bentuk kesinambungan. Isi kurikulum 2013 yang dikonsep oleh Badan Bahasa untuk anak SD dengan teks (genre) sebagai basis integrasi IPA dan IPS akan berimplikasi sangat jauh. Seberapa jauh Badan Bahasa beserta unit-unit teknisnya di daerah (balai/kantor bahasa) didayagunakan untuk membangun pendidikan sekolah akan menentukan keberhasilan konsep kurikulum baru ini. Ini adalah taruhan bagi pemartabatan bahasa Indonesia.

Pada tahun baru 2013, publik diminta menyambut kehadiran kurikulum baru. Kurikulum 2013, yang akan mulai diterapkan pada tahun ini, tidak boleh bagus hanya pada tataran konsep. Jika praktek penyelenggaraannya di sekolah buruk, semua pihak-baik yang sekarang mengaku kontra maupun pro-akan kecewa dan menggerutu: gonta-ganti melulu; buang-buang uang aja, deh!

Maryanto ;
Pemerhati Politik Bahasa
KORAN TEMPO,  02 Januari 2013

Selengkapnya.. »»  

Waspadai Pelecehan Intelektual


Harus kita syukuri, budaya meneliti di Indonesia sudah mulai marak sampai ke anak-anak sekolah dan mampu menorehkan prestasi pada ajang lomba tingkat internasional.

Tidak terbantahkan bahwa ilmu pengetahuan adalah fondasi bagi kemakmuran suatu bangsa. Negara yang memiliki ilmu pengetahuan tinggi terbukti makmur sekalipun tidak memiliki cukup sumber daya alam. Peluang Indonesia menggapai puncak kemakmuran sangat besar, asalkan ilmu pengetahuan menjadi budaya yang dipraktekkan dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bertanah air. Indonesia memiliki sumber daya alam yang tidak mudah ditandingi.

Harus kita syukuri, budaya meneliti di Indonesia sudah mulai marak sampai ke anak-anak sekolah dan mampu menorehkan prestasi pada ajang lomba tingkat internasional. Lembaga penelitian terbesar dan tertua di Indonesia, LIPI, awal Agustus tahun ini juga berhasil menjadi bagian dari Top 20 Lembaga Penelitian Terbaik Dunia menurut Webometrik. Kondisi ini harus terus dipelihara agar ilmuwan Indonesia terus meningkatkan prestasinya dan mampu memberikan sumbangan lebih nyata bagi terwujudnya cita-cita bangsa, menjadi bangsa yang adil dan makmur.

Meski demikian, suasana ini terusik dengan adanya publikasi di African Journal for Agricultural Research (AJAR) Volume 7, Nomor 28, halaman 4038-4044 terbitan tanggal 24 Juli 2012 dengan judul "Mapping Indonesian Paddy Fields Using Multiple-Temporal Satellite Imagery", yang ditulis oleh Nono Lee bersama Agnes Monica dan Inul Daratista, yang mengaku berasal dari "Institute of Dangdut" yang beralamat di Jalan Tersesat No. 100, Jakarta, 10000, Indonesia. Tulisan ini dikategorikan oleh AJAR sebagai full-length research paper. AJAR sendiri merupakan jurnal ilmiah yang mempunyai reputasi di regional Afrika. Jurnal ini bukan jurnal sembarangan karena memiliki DOI: 10.5897/AJAR12.148 dan ISSN 1991-637X-2012 Academic Journals.

Kepala PDII-LIPI, Sri Hartinah, dan timnya melakukan penelusuran dan menemukan bahwa artikel yang ditulis oleh Nono Lee, Agnes Monica, dan Inul Daratista itu ternyata diambil dari tulisan Arika Brdhikitta dan Thomas J. Overcamp dengan judul "Estimation of Southeast Asian Rice Paddy Areas with Different Ecosystem from Moderate-Resolution Satellite Imagery" (science direct), yang dipadukan dengan tulisan Abdul Karim Makarim (Central Research Institute for Food Crops, Jalan Merdeka 147, Bogor, Indonesia) yang berjudul "Bridging the Rice Yield Gap in Indonesia".

Syukurnya, informasi ini sudah sampai ke pengelola AJAR. Beberapa akses link dan indeks ke artikel ini mulai hilang. Di daftar isi AJAR, artikel ini sudah tidak tertera. Halaman yang memuat tulisan ini pun sudah tidak ada meskipun masih ada di DOAJ (Directory Open Access Journal ). Sangat beruntung bahwa database sitasi Thomson Reuters baru sampai pada AJAR tahun 2011. PDII juga menemukan bahwa, selain di AJAR, artikel yang mirip dimuat di Scholary Journal of Agricultural Science dengan penulis Nono Lee dan pejabat palsu dengan afiliasi Technology Medan, Jalan Tersesat. Pelacakan yang dilakukan oleh PDII juga menemukan blog milik http://fathulwahid.wordpress.com yang juga menulis ihwal dua artikel tersebut. Ini merupakan pelecehan intelektual.

Ilmuwan peneliti juga harus sangat berhati-hati memilih jurnal ketika hendak mempublikasikan hasil penelitiannya. Sekarang ini banyak jurnal yang asal terbit dan kurang bertanggung jawab. Telah banyak jurnal internasional dan nasional yang dimasukkan ke daftar hitam (blacklisted). Daftar jurnal yang masuk daftar hitam itu dapat diunduh di alamat: http://kepegawaian.ub.ac.id/wrp-con/uploads/2012/Blacklisted-Publishers-and-their-Respective-Journals.pdf.

Jeffrey Beall, seorang pustakawan Auraria Library di Universitas Colorado Denver, Amerika Serikat, telah melakukan tinjauan terhadap berbagai sumber elektronik (akses terbuka). Beall sebagai pribadi berhasil membuat daftar jurnal dan penerbit yang perlu dipertanyakan (questionable journals/ publishers). Daftar ini dapat dilihat dalam situs http://scholarlyoa.com. Daftar ini terakhir diperbarui pada 9 Agustus 2012. Beall merekomendasikan agar tidak berhubungan atau melakukan transaksi dengan jurnal dan penerbit tersebut. Beall juga menyarankan agar ilmuwan peneliti tidak memasukkan naskah, menjadi anggota editor, maupun menjadi dewan anggota redaksinya. Karya tulis ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal ini harus dievaluasi ekstra, terutama jika akan digunakan sebagai alat untuk promosi, angka kredit, apalagi jika akan dipakai sebagai rujukan dalam proses pengambilan kebijakan.

Modus pelecehan terhadap ilmuwan yang juga perlu diwaspadai adalah bertebarannya undangan dari penyelenggaraan kegiatan seminar. Panitia penyelenggara menawarkan bantuan atau grant tiket pesawat dan biaya akomodasi kepada pembawa makalah dengan cara diganti pada saat seminar dilaksanakan. Ternyata seminar itu bohong, demikian juga hotel tempat menginap yang direkomendasikan oleh penyelenggara.

Melihat kenyataan ini, ada baiknya ilmuwan peneliti di seluruh Tanah Air meningkatkan kewaspadaannya. Janganlah mudah terjebak oleh tawaran untuk mengirim naskah karya tulis ilmiah ke suatu jurnal, jangan pula mudah terbujuk untuk membantu mereka sebagai editor atau dewan editor jurnal ilmiah, dan jangan mudah terpancing jika diundang untuk turut serta dalam kegiatan ilmiah, seperti seminar di luar negeri.

Ilmuwan peneliti Indonesia harus terus menjaga kredibilitasnya dengan berpegang teguh pada etika peneliti. Sebagai informasi, LIPI sudah menerbitkan Pedoman Etika dan membentuk Komisi Etika Peneliti. Upaya LIPI ini dapat pula dilakukan lembaga penelitian lain dan perguruan tinggi yang melakukan penelitian.

Saat yang sangat tepat bagi ilmuwan peneliti di Indonesia untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas output penelitiannya, menuliskannya dalam jurnal ilmiah yang kita miliki. Dengan tulisan yang kredibel dan tepercaya, hasil penelitian yang dipublikasikan menjadi rujukan bagi pengembangan ilmu pengetahuan selanjutnya dan proses pengambilan kebijakan politik maupun investasi. Selamat berjuang!

Endang Sukara
Wakil Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
KORAN TEMPO , 04 September 2012


Selengkapnya.. »»