Tampilkan postingan dengan label Bahasa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bahasa. Tampilkan semua postingan

Kurikulum 2013


 Dalam beberapa bulan terakhir, harian Kompas memuat tulisan dari mereka yang pro ataupun kontra terhadap rencana implementasi Kurikulum 2013. Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas berbagai pandangan tersebut.

 Saya berkesimpulan, mereka yang mempertanyakan Kurikulum 2013 adalah karena ada perbedaan cara pandang atau belum memahami secara utuh konsep kurikulum berbasis kompetensi yang menjadi dasar Kurikulum 2013. Secara falsafati, pendidikan adalah proses panjang dan berkelanjutan untuk mentransformasikan peserta didik menjadi manusia yang sesuai dengan tujuan penciptaannya, yaitu bermanfaat bagi dirinya, bagi sesama, bagi alam semesta, beserta segenap isi dan peradabannya.

 Dalam UU Sisdiknas, menjadi bermanfaat itu dirumuskan dalam indikator strategis, seperti beriman-bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam memenuhi kebutuhan kompetensi abad ke-21, UU Sisdiknas juga memberikan arahan yang jelas bahwa tujuan pendidikan harus dicapai salah satunya melalui penerapan kurikulum berbasis kompetensi. Kompetensi lulusan program pendidikan harus mencakup tiga kompetensi, yakni sikap, pengetahuan, dan keterampilan, sehingga yang dihasilkan adalah manusia seutuhnya. Dengan demikian, tujuan pendidikan nasional perlu dijabarkan menjadi himpunan kompetensi dalam tiga ranah kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan). Di dalamnya terdapat sejumlah kompetensi yang harus dimiliki seseorang agar dapat menjadi orang beriman dan bertakwa, berilmu, dan seterusnya.

 Mengingat pendidikan idealnya proses sepanjang hayat, maka lulusan atau keluaran dari suatu proses pendidikan tertentu harus dipastikan memiliki kompetensi yang diperlukan untuk melanjutkan pendidikannya secara mandiri sehingga esensi tujuan pendidikan tercapai.

Perencanaan Pembelajaran

 Dalam usaha menciptakan sistem perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian yang baik, proses panjang tersebut dibagi beberapa jenjang, berdasarkan perkembangan dan kebutuhan peserta didik. Setiap jenjang dirancang memiliki proses sesuai perkembangan dan kebutuhan peserta didik sehingga ketidakseimbangan antara input yang diberikan dan kapasitas pemrosesan dapat diminimalkan.

 Sebagai konsekuensi dari penjenjangan ini, tujuan pendidikan harus dibagi-bagi menjadi tujuan antara. Pada dasarnya, kurikulum merupakan perencanaan pembelajaran yang dirancang berdasarkan tujuan antara di atas. Proses perancangannya diawali dengan menentukan kompetensi lulusan (standar kompetensi lulusan). Hasilnya, kurikulum jenjang satuan pendidikan.

 Dalam teori manajemen, sebagai sistem perencanaan pembelajaran yang baik, kurikulum harus mencakup empat hal. Pertama, hasil akhir pendidikan yang harus dicapai peserta didik (keluaran), dan dirumuskan sebagai kompetensi lulusan. Kedua, kandungan materi yang harus diajarkan kepada, dan dipelajari oleh peserta didik (masukan/standar isi), dalam usaha membentuk kompetensi lulusan yang diinginkan. Ketiga, pelaksanaan pembelajaran (proses, termasuk metodologi pembelajaran sebagai bagian dari standar proses) supaya ketiga kompetensi yang diinginkan terbentuk pada diri peserta didik. Keempat, penilaian kesesuaian proses dan ketercapaian tujuan pembelajaran sedini mungkin untuk memastikan bahwa masukan, proses, dan keluaran tersebut sesuai dengan rencana.

 Dengan konsep kurikulum berbasis kompetensi, tak tepat jika ada yang menyampaikan bahwa pemerintah salah sasaran saat merencanakan perubahan kurikulum karena yang perlu diperbaiki sebenarnya metodologi pembelajaran, bukan kurikulum (Mohammad Abduhzen, ”Urgensi Kurikulum 2013”, Kompas 21/2 dan ”Implementasi Pendidikan”, Kompas 6/3). Hal ini menunjukkan belum dipahaminya secara utuh bahwa kurikulum berbasis kompetensi mencakup metodologi pembelajaran.

 Tanpa metodologi pembelajaran yang sesuai, tak akan terbentuk kompetensi yang diharapkan. Sebagai contoh, dalam Kurikulum 2013, kompetensi lulusan dalam ranah keterampilan untuk SD dirumuskan sebagai ”memiliki (melalui mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji, menalar, mencipta) kemampuan pikir dan tindak yang produktif dan kreatif, dalam ranah konkret dan abstrak, sesuai yang ditugaskan kepadanya.”

 Kompetensi semacam ini tak akan tercapai bila pengertian kurikulum diartikan sempit, tak termasuk metodologi pembelajaran. Proses pembentukan kompetensi itu sudah dirumuskan dengan baik melalui kajian para peneliti, dan akhirnya diterima luas sebagai suatu taksonomi. Pemikiran pengembangan Kurikulum 2013 seperti diuraikan di atas dikembangkan atas dasar taksonomi-taksonomi yang diterima secara luas, kajian KBK 2004 dan KTSP 2006, dan tantangan abad ke-21 serta penyiapan Generasi 2045. Dengan demikian, tidaklah tepat apa yang disampaikan Elin Driana, ”Gawat Darurat Pendidikan” (Kompas, 14/12/2012) yang mengharapkan sebelum Kurikulum 2013 disahkan, baiknya dilakukan evaluasi terhadap kurikulum sebelumnya.

 Mengatakan tak ada masalah dengan kurikulum saat ini adalah kurang tepat. Sebagai contoh, hasil pembandingan antara materi TIMSS 2011 dan materi kurikulum saat ini, untuk mata pelajaran Matematika dan IPA, menunjukkan, kurang dari 70 persen materi TIMSS yang telah diajarkan sampai dengan kelas VIII SMP. Belum lagi rumusan kompetensi yang belum sesuai tuntutan UU dan praktik terbaik di dunia, ketidaksesuaian materi mata pelajaran dan tumpang tindih yang tak diperlukan pada beberapa materi mata pelajaran, kecepatan pembelajaran yang tak selaras antarmata pelajaran, dangkalnya materi, proses, dan penilaian pembelajaran, sehingga peserta didik kurang dilatih bernalar dan berpikir.

Kompetensi Inti

 Kompetensi lulusan jenjang satuan pendidikan pun masih memerlukan rencana pendidikan yang panjang untuk pencapaiannya. Sekali lagi, teori manajemen mengajarkan, untuk memudahkan proses perencanaan dan pengendaliannya, pencapaian jangka panjang perlu dibagi-bagi jadi beberapa tahap sesuai jenjang kelas di mana kurikulum tersebut diterapkan.

 Sejalan dengan UU, kompetensi inti ibarat anak tangga yang harus ditapak peserta didik untuk sampai pada kompetensi lulusan jenjang satuan pendidikan. Kompetensi inti meningkat seiring meningkatnya usia peserta didik yang dinyatakan dengan meningkatnya kelas.

 Melalui kompetensi inti, sebagai anak tangga menuju ke kompetensi lulusan, integrasi vertikal antarkompetensi dasar dapat dijamin, dan peningkatan kemampuan peserta dari kelas ke kelas dapat direncanakan. Sebagai anak tangga menuju ke kompetensi lulusan multidimensi, kompetensi inti juga multidimensi. Untuk kemudahan operasionalnya, kompetensi lulusan pada ranah sikap dipecah menjadi dua, yaitu sikap spiritual terkait tujuan membentuk peserta didik yang beriman dan bertakwa, dan kompetensi sikap sosial terkait tujuan membentuk peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.

 Kompetensi inti bukan untuk diajarkan, melainkan untuk dibentuk melalui pembelajaran mata pelajaran-mata pelajaran yang relevan. Setiap mata pelajaran harus tunduk pada kompetensi inti yang telah dirumuskan. Dengan kata lain, semua mata pelajaran yang diajarkan dan dipelajari pada kelas tersebut harus berkontribusi terhadap pembentukan kompetensi inti.

 Ibaratnya, kompetensi inti merupakan pengikat kompetensi-kompetensi yang harus dihasilkan dengan mempelajari setiap mata pelajaran. Di sini kompetensi inti berperan sebagai integrator horizontal antarmata pelajaran. Dengan pengertian ini, kompetensi inti adalah bebas dari mata pelajaran karena tidak mewakili mata pelajaran tertentu. Kompetensi inti merupakan kebutuhan kompetensi peserta didik, sedangkan mata pelajaran adalah pasokan kompetensi dasar yang akan diserap peserta didik melalui proses pembelajaran yang tepat menjadi kompetensi inti. Bila pengertian kompetensi inti telah dipahami dengan baik, tentunya tidak akan ada kritikan bahwa Kurikulum 2013 adalah salah dengan alasan pada ”Kompetensi Inti Bahasa Indonesia” tidak terdapat kompetensi yang mencerminkan kompetensi Bahasa Indonesia karena memang tak ada yang namanya kompetensi inti Bahasa Indonesia, sebagaimana dipertanyakan Acep Iwan Saidi, ”Petisi untuk Wapres” (Kompas, 2/3).

 Dalam mendukung kompetensi inti, capaian pembelajaran mata pelajaran diuraikan menjadi kompetensi dasar-kompetensi dasar yang dikelompokkan menjadi empat. Ini sesuai dengan rumusan kompetensi inti yang didukungnya, yaitu dalam kelompok kompetensi sikap spiritual, kompetensi sikap sosial, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan.

 Uraian kompetensi dasar sedetail ini adalah untuk memastikan capaian pembelajaran tidak berhenti sampai pengetahuan saja, melainkan harus berlanjut ke keterampilan, dan bermuara pada sikap. Kompetensi dasar dalam kelompok kompetensi inti sikap bukanlah untuk peserta didik karena kompetensi ini tidak diajarkan, tidak dihapalkan, tidak diujikan, tapi sebagai pegangan bagi pendidik, bahwa dalam mengajarkan mata pelajaran tersebut ada pesan-pesan sosial dan spiritual yang terkandung dalam materinya.

 Apabila konsep pembentukan kompetensi ini dipahami dapat mengurangi, bahkan menghilangkan, kegelisahan yang disampaikan L Wilardjo dalam ”Yang Indah dan yang Absurd” (Kompas, 22/2).

Kedudukan Bahasa

 Uraian rumusan kompetensi seperti itu masih belum cukup untuk dapat digunakan, terutama saat merancang kurikulum SD (jenjang sekolah paling rendah), tempat peserta didik mulai diperkenalkan banyak kompetensi untuk dikuasai. Pada saat memulainya pun, peserta didik SD masih belum terlatih berpikir abstrak. Dalam kondisi seperti inilah, maka terlebih dulu perlu dibentuk suatu saluran yang menghubungkan sumber-sumber kompetensi, yang sebagian besarnya abstrak, kepada peserta didik yang masih mulai belajar berpikir abstrak. Di sini peran bahasa menjadi dominan, yaitu sebagai saluran mengantarkan kandungan materi dari semua sumber kompetensi kepada peserta didik.

 Usaha membentuk saluran sempurna (perfect channels dalam teknologi komunikasi) dapat dilakukan dengan menempatkan bahasa sebagai penghela mata pelajaran-mata pelajaran lain. Dengan kata lain, kandungan materi mata pelajaran lain dijadikan sebagai konteks dalam penggunaan jenis teks yang sesuai dalam pelajaran Bahasa Indonesia. Melalui pembelajaran tematik integratif dan perumusan kompetensi inti, sebagai pengikat semua kompetensi dasar, pemaduan ini akan dapat dengan mudah direalisasikan.

 Dengan cara ini pula, pembelajaran Bahasa Indonesia dapat dibuat menjadi kontekstual, sesuatu yang hilang pada model pembelajaran Bahasa Indonesia saat ini, sehingga pembelajaran Bahasa Indonesia kurang diminati pendidik dan peserta didik. Melalui pembelajaran Bahasa Indonesia yang kontekstual, peserta didik sekaligus dilatih menyajikan bermacam kompetensi dasar secara logis dan sistematis.

 Mengatakan kompetensi dasar Bahasa Indonesia SD, yang memuat penyusunan teks untuk menjelaskan pemahaman peserta didik, terhadap ilmu pengetahuan alam sebagai mengada-ada (Acep Iwan Saidi, ”Petisi untuk Wapres”), sama saja dengan melupakan fungsi bahasa sebagai pembawa kandungan ilmu pengetahuan.

 Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, tetapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006. Rumusannya berdasarkan sudut pandang yang berbeda dengan kurikulum berbasis materi sehingga sangat dimungkinkan terjadi perbedaan persepsi tentang bagaimana kurikulum seharusnya dirancang. Perbedaan ini menyebabkan munculnya berbagai kritik dari yang terbiasa menggunakan kurikulum berbasis materi. Untuk itu, ada baiknya memahami lebih dahulu konstruksi kompetensi dalam kurikulum sesuai koridor yang telah digariskan UU Sisdiknas sebelum mengkritik.

Mohammad Nuh  ; 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI
KOMPAS, 07 Maret 2013

Selengkapnya.. »»  

Bahasa dan Kemandirian Bangsa


Selama ini bahasa Indonesia berada dalam hegemoni bahasa asing, terutama bahasa Inggris begitu kuat mengintervensi bahasa Indonesia. Sementara di satu sisi kondisi bahasa daerah seperti bahasa Sunda dalam keadaan megap-megap, bahkan tidak menutup kemungkinan tengah menuju ruang-ruang kepunahan.

Dalam konteks itu, fenomena remaja, muda-mudi pada tingkat pergaulannya cenderung merasa lebih bergengsi apabila berbahasa asing ketimbang menjadi pengguna bahasa Indonesia yang santun dan bermartabat. Sangat disayangkan, apabila bahasa Indonesia yang lahir, mengandungi cita-cita nasional dan perekat bangsa, pun bisa menuju sebuah kepunahan.

Kita pun tak dapat menyangkal bahwa hakikat bahasa itu dinamis akan terus menuju pada perkembangan dan perubahannya. Memang, sesuatu yang niscaya apabila bahasa pada hakikatnya dinamis akan selalu mengikuti arus perkembangan zaman dan peradaban umat manusia yang terus diciptakan sepanjang hayatnya.

Abdul Chaer, pakar bahasa (2003) mengatakan bahwa bahasa adalah satu-satunya milik manusia yang tidak pernah lepas dari segala kegiatan dan gerak manusia sepanjang keberadaan manusia itu, sebagai makhluk yang berbudaya dan bermasyarakat. Tak ada kegiatan manusia yang tidak disertai oleh bahasa. Artinya, manusia terikat dan terkait dengan bahasa, sedangkan dalam kehidupannya dalam konteks bermasyarakat tidak tetap dan selalu berubah. Maka, hal itu pulalah yang menjadikan bahasa tidak statis dan selalu dinamis.

Perubahan dalam bahasa dapat juga bukan terjadi berupa pengembangan dan perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami masyarakat bahasa yang bersangkutan. Berbagai alasan sosial dan politis menyebabkan banyak orang meninggalkan bahasanya, atau tidak lagi menggunakan bahasanya lalu menggunakan bahasa lain.

Di Indonesia, kabarnya, telah banyak bahasa daerah yang telah ditinggalkan para penuturnya terutama dengan alasan sosial. Jika ini terjadi terus-menerus, maka pada saat suatu kelak banyak bahasa yang hanya berada dalam dokumentasi belaka, karena tidak ada lagi penuturnya.

Keutuhan Bangsa

Masalah bahasa Indonesia dalam konteks keutuhan sebuah bangsa memang diperlukan selama orientasinya bukan 'politik citra' kekuasaan, melainkan penyadaran betapa pentingnya kita berada dalam bangunan sebuah bangsa yang harmonis sanggup menjauhkan diri dari unsur-unsur teroris. Kita dapat 'bebas aktif' bercita-cita mengekspresikan diri dan berkarya tanpa harus 'cas-cis-cus membabi-buta' menggunakan bahasa asing dan begitu pun tanpa harus rendah diri menggunakan bahasa daerah sebagai ranah bahasa ibu kita.

Membicarakan bahasa Indonesia sebagai alat untuk membangun secara utuh sebuah bangsa adalah melihat bagaimana fungsi dan peran politik bahasa untuk mempersatukan suatu bangsa yang sebelumnya terpisah-pisah, baik oleh etnis, ras, sekat-sekat geografis, maupun agama, dan mereka masing-masing memiliki bahasa komunikasi yang berbeda-beda. Dan, selanjutnya adalah bagaimana bahasa Indonesia dapat ikut menjaga persatuan.

Sejak Sumpah Pemuda diikrarkan di Pegangsaan Timur Jakarta pada Oktober 1928, pemakaian bahasa Indonesia terus meluas seirama dengan makin meluasnya kebangkitan pergerakan nasional untuk melepaskan diri dari penjajahan. Hal ini juga didukung makin banyaknya media massa (surat kabar) dan buku-buku (terutama buku sastra) yang diterbitkan dalam bahasa Indonesia.

Semoga dengan berbahasa Indonesia yang baik dan santun sebagai masyarakat komunitas dunia, kita menjadi bangsa yang 'independen', percaya diri dan bermartabat.

Lukman Ajis Salendra ; 
Alumnus Universitas Pendidikan Indonesia
SUARA KARYA, 23 Februari 2013

Selengkapnya.. »»  

Guru dan Perubahan


Tak dapat disangkal, guru merupakan sosok penting yang mengawal perubahan di awal abad XXI.
Guru berpikir jauh ke depan, bukan terbelenggu ilmu masa lalu, sebab tak banyak orang yang melihat anak-anak telah hidup di sebuah peradaban yang berbeda dengannya. Sementara kurikulum baru yang belum tentu sempurna sudah dihujat, kaum muda mengatakan kurikulum lama sudah tidak relevan mengisi masa depan mereka.
Untuk pertama kali dalam sejarah, dunia kerja dan sekolah diisi empat generasi sekaligus, generasi kertas-pensil, generasi komputer, generasi internet, dan generasi telepon pintar. Terjadi celah antargenerasi, ”tulis dan temui saya” (generasi kertas), ”telepon saja” (generasi komputer), ”kirim via surel” (generasi internet), tetapi generasi terbaru mengatakan, ”Cukup SMS saja”. Yang tua rapat dengan perjalanan dinas, yang muda pakai skype.
Generasi kertas bersekolah dalam sistem linier terpisah-pisah antarsubyek, sedangkan kaum muda belajar integratif, lingkungannya dinamis, bersenang- senang, dan multitasking. Sekolah bahkan tidak lagi memisahkan kelas (teori) dari lab.
Lewat studinya, The Institute for the Future, University of Phoenix (2012), menemukan, kaum muda akan mengalami usia lanjut yang mengubah peta belajar dan karier. Mereka pensiun di usia 70 tahun, harus terbiasa dalam budaya belajar seumur hidup dan merawat otaknya. Generasi yang terakses jaringan TI bisa lebih cepat dari orangtuanya merencanakan masa depan. Pandangan mereka sama sekali bertentangan dengan celoteh kaum tua di media massa atau suara sumbang yang menentang pembaruan. Ketika guru kolot yang baru belajar Facebook mengagung-agungkan Wikipedia, kaum muda sudah menjelajahi literatur terbaru di kampus Google.
Saat orang tua berpikir kuliah di fakultas tradisional (hukum, ekonomi, kedokteran), generasi baru mengeksploitasi ilmu masa depan (TI kreatif, manajemen ketel cerdas, atau perdapuran kreatif). Cita-citanya menjadi koki, perancang busana, atau profesi independen lain. Ketika geologiman generasi kertas menambang di perut bumi, mereka merancang robot-robot raksasa untuk menambang di meteor. Bila eksekutif tua rindu diterima di Harvard, generasi baru pilih The Culinary Institute of America.

Bahasa dan Fisika
Sulit bagi generasi kertas menerima pendidikan yang integratif. Bagi kami, fisika dan bahasa adalah dua subyek terpisah, beda guru dan keahlian. Satu otak kiri, satunya otak kanan. Kita mengerti karena dibesarkan dalam rancang belajar elemen, bukan integratif. Dengan cara lama itu, bingkai berpikir kita bahasa diajarkan sarjana sastra, fisika diajarkan orang MIPA. Dari model sekolah itu wajar kebanyakan aktuaris kurang senyum, ilmunya sangat serius, matematika. Namun, saat meluncurkan program MM Aktuaria minggu lalu, saya bertemu direktur aktuaria sebuah perusahaan asuransi lulusan Kanada yang punya hobi melukis dan mudah senyum. Mengapa di sini orang pintar susah senyum?
Sewaktu mengambil program doktor, saya menyaksikan Gary Stanley Becker (Nobelis Ekonomi, 1992) menurunkan rumus matematika Teori Ekonomi Kawin-Cerai dengan bahasa yang indah. Mendengarkan kuliahnya, saya bisa melihat dengan jelas mengapa pertumbuhan ekonomi yang tinggi bisa membuat keluarga-keluarga Indonesia berevolusi menjadi orangtua tunggal.
Rendahnya komunikasi dan pengambilan putusan dalam pen- didikan dasar jelas akan membu- at generasi baru kesulitan meraih pintu masa depannya. Di Jepang, seorang kandidat doktor asal Indonesia digugurkan komite penguji bukan karena kurang pandai, melainkan buruk bahasanya. Ia hanya pakai bahasa jari dengan kalimat ”from this, and then this …, this…, this…, and proof”. Waktu saya tanya, para penguji berkata, ”Sahabatku, tanpa bahasa yang baik, orang ini tak bisa ke mana-mana. Ia harus belajar berbahasa kembali.”
Tanpa kemampuan integratif, kemampuan kuantitatif, anak-anak pintar Indonesia tak akan mencapai impiannya. Jadi, kurikulum mutlak harus diperbaiki. Jangan hanya ngomel atau saling menyalahkan. Ini saat mengawal perubahan. Namun, catatan saya, Indonesia butuh life skills, yakni keterampilan melihat multiperspektif untuk menjaga persatuan dalam keberagaman, assertiveness untuk buang sifat agresif, dan asal omong dalam berdemokrasi. Indonesia butuh mental yang tumbuh, jiwa positif memulai cara-cara baru, keterampilan berpikir kritis melawan mitos, dan metode pengajaran yang menyemangati, bukan budaya menghukum dan bikin bingung.
Inilah saat guru dan orangtua berubah. Dimulai dari kesadaran, dunia baru beda dengan dunia kita. Cara berpikir kita harus bisa mengawal anak-anak jadi pemenang di akhir abad XXI dengan rentang usia jauh lebih panjang.

Rhenald Kasali  ;  
Guru Besar FE UI
KOMPAS, 07 Februari 2013

Selengkapnya.. »»  

Martabatkan Bahasa Indonesia Lewat Kurikulum 2013


Kurikulum sekolah berubah lagi. Tentu, ada saja pro dan kontra terhadap perubahan ini. Belum lama, memang, kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) berlaku. Kurikulum terakhir itu bergulir menggantikan konsep kurikulum berbasis kompetensi (KBK) pada 2004 sebagai perubahan atas kurikulum 1994. Bagi pihak kontra, perubahan kurikulum sekolah sangat menjemukan dan menjengkelkan.

Kurikulum 2013 akan tercatat sebagai perubahan ketiga selama era politik reformasi. Pada era Orde Baru, dengan stabilitas politik yang dijaga ketat, kurikulum sekolah tampak lebih mapan sehingga uang belanja jasa pendidikan tidak seboros sekarang. Dulu, dengan kurikulum 1975, satu buku bisa dipakai lintas generasi oleh adik dan kakak kelas. Di buku pelajaran sekolah pun bahasa Indonesia sangat kuat dan bermartabat: sekuat bahasa di lidah Soeharto, ketika itu.

Lewat KTSP, bahasa Indonesia cenderung dilemahkan; dilecehkan pada setiap satuan pendidikan. Di tingkat sekolah dasar dan-bahkan-prasekolah, bahasa Indonesia mulai digeser posisi pentingnya sebagai bahasa pendidikan dengan bahasa selain Indonesia, terutama bahasa Inggris. Bahasa Cina juga menggeser bahasa Indonesia di sekolah-sekolah tertentu. Di sana, bahasa Indonesia bukan bahasa "buku" (baca: literasi) yang bergengsi. Dengan menggadai martabat bahasa Indonesia, para penyelenggara KTSP sudah meraup untung dari urusan pendidikannya.

Pengintegrasian
Sudah semestinya-antara lain karena celah dan cela terjadinya komersialisasi pendidikan-KTSP diganti. Penggantian KTSP dengan kurikulum 2013 juga dilandasi niat baik untuk memartabatkan bahasa Indonesia. Melalui penyusunan kurikulum 2013, mata pelajaran (mapel) yang jumlahnya terlalu banyak, terutama di tingkat sekolah dasar (SD), sudah dirampingkan, dan bahasa Indonesia dipilih untuk mengintegrasikan ilmu pengetahuan alam serta ilmu pengetahuan sosial.

Integrasi IPA dengan IPS dalam mapel bahasa Indonesia tersebut membawa konsekuensi kewajiban menggunakan bahasa Indonesia sebagai sarana pencarian dan penemuan ilmu. Dengan kata lain, jadikanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu. Martabat bahasa Indonesia rusak ketika tidak dibangun untuk kepentingan ilmu. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sekarang sudah bertekad membenahi kembali karakter bangsa yang mulai rusak di sekolah.

Semangat integrasi mapel tersebut diharapkan bukan cuma cambuk bagi semua lembaga pendidikan sekolah di bawah kendali Kementerian Pendidikan. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) juga sudah saatnya dicambuk agar lebih percaya diri memartabatkan bahasa Indonesia. Di LIPI, sudah terlihat kecenderungan pengembangan dan pembinaan ilmu pengetahuan Indonesia dengan cita rasa asing. Misal, karya tulis ilmiah yang hanya berbahasa Indonesia masih dianggap cacat atau tidak sempurna kalau belum tertulis dalam bahasa lain, khususnya bahasa Inggris.

Bahasa ilmu pengetahuan Indonesia haruslah tumbuh dan berkembang atas dasar karakter bangsa Indonesia yang tecermin dan ternilai dengan perilaku berbahasa Indonesia. Penanaman nilai perilaku itu sulit berhasil tanpa pendidikan dasar yang berjati diri dan berkarakter kuat. Untuk itu, penguatan bahasa Indonesia di SD bisa menjadi secercah harapan ke depan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang kekal.

Penguatan mapel bahasa Indonesia di SD tidak berarti paralel dengan pelemahan mapel IPA dan IPS. Dalam integrasi mapel itu, semua pelajaran akan sejajar dan saling menguatkan. Tidak akan ada lagi anggapan, dari kalangan anak sekolah, IPA lebih superior daripada IPS. Tidak juga bahasa Indonesia dianggap inferior. Inferioritas bahasa Indonesia-yang di dunia pekerjaan sudah terlampau parah-perlu segera dikikis habis. Kurikulum 2013 diharapkan mampu mengatasi kegagalan dunia pendidikan dalam pemartabatan bahasa Indonesia.

Kesinambungan
Tidaklah mudah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu. Jangankan sebagai bahasa ilmu, bahasa Indonesia belum tentu ada dalam komunikasi sehari-hari. Pada diri anak dan orang dewasa sekali pun, keberadaan bahasa Indonesia masih merupakan sebuah proses konstruksi. Bahasa Indonesia bukanlah "barang jadi" yang selalu siap dipakai untuk mengkomunikasikan ilmu kepada anak sekolah. Proses bahasa Indonesia ini harus berlangsung di dunia pendidikan lewat penyelenggaraan kurikulum sekolah dengan prinsip kesinambungan.

Kurikulum 2013 perlu memproses bahasa Indonesia-agar menjadi bahasa IPA dan IPS-secara berkesinambungan dengan bahasa daerah. Konsep pengembangan kurikulum seperti itu agaknya sejalan dengan gagasan A. Chaedar Alwasilah, yang khawatir akan hilangnya peran bahasa daerah dalam pencerdasan daya nalar anak bangsa. Dalam buku terbarunya, Pokoknya Rekayasa Literasi, Alwasilah (2012) mengajukan konsep etnopedagogi untuk merancang pendidikan berbasis kearifan lokal dengan memasukkan bahasa daerah yang ada dalam setiap suku bangsa.

Kurikulum 2013, khususnya untuk anak SD, sudah tampak sangat kental dengan konsep etnopedagogi. Menurut konsep mapel bahasa Indonesia integrasi IPA dan IPS yang disusun oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, anak pada tahap awal ditargetkan memiliki kompetensi "menerima anugerah Tuhan Yang Maha Esa berupa bahasa Indonesia yang dikenal sebagai bahasa persatuan dan sarana belajar di tengah keberagaman bahasa daerah". Dimensi spiritual kompetensi itu akan terlihat dari sikap sosial pada anak yang bangga atas keberadaan bahasa daerah (etnik) yang sangat beragam di Indonesia.

Sekadar ilustrasi proses untuk mencapai target pendidikan nilai sikap tersebut, wujud dan sifat benda "batu" yang terdapat dalam materi kurikulum kelas I SD dapat dikenalkan dengan kata "watu" untuk anak di daerah suku Jawa. Kata "batu", bagi anak yang berlatar bahasa (daerah) Jawa, akan merujuk pada benda (baterai) yang bersifat listrik. Bagi mereka, ilmu pengetahuan tentang benda padat non-listrik itu akan mudah ditemukan dari kata "watu". Mereka pun bangga akan adanya bahasa daerah.

Bantuan bahasa daerah sangat diperlukan untuk memahami dan menyajikan setiap jenis teks, misalkan deskripsi wujud dan sifat benda, bagi anak sekolah yang mulai mengenal bahasa Indonesia. Pengenalan bahasa Indonesia dengan pusparagam bahasa daerah akan memperkuat jati diri dan karakter (perilaku verbal) pada anak menuju tahapan lebih lanjut dalam pelembagaan bahasa Indonesia. Selain itu, teks pelajaran seperti itu mendidik anak untuk turut mengadakan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang bermartabat tanpa meniadakan bahasa daerah.

Bahasa nasional dan bahasa daerah merupakan sebuah bentuk kesinambungan. Isi kurikulum 2013 yang dikonsep oleh Badan Bahasa untuk anak SD dengan teks (genre) sebagai basis integrasi IPA dan IPS akan berimplikasi sangat jauh. Seberapa jauh Badan Bahasa beserta unit-unit teknisnya di daerah (balai/kantor bahasa) didayagunakan untuk membangun pendidikan sekolah akan menentukan keberhasilan konsep kurikulum baru ini. Ini adalah taruhan bagi pemartabatan bahasa Indonesia.

Pada tahun baru 2013, publik diminta menyambut kehadiran kurikulum baru. Kurikulum 2013, yang akan mulai diterapkan pada tahun ini, tidak boleh bagus hanya pada tataran konsep. Jika praktek penyelenggaraannya di sekolah buruk, semua pihak-baik yang sekarang mengaku kontra maupun pro-akan kecewa dan menggerutu: gonta-ganti melulu; buang-buang uang aja, deh!

Maryanto ;
Pemerhati Politik Bahasa
KORAN TEMPO,  02 Januari 2013

Selengkapnya.. »»  

Generasi Bingung Bahasa


Seorang presenter radio terkenal, juga guru komunikasi yang andal, datang ke Rumah Perubahan beberapa hari lalu. Di sekolah komunikasinya yang banyak diminati kaum muda, juga di program radionya, ia menemukan semakin banyak anak muda yang bingung berbahasa.

 Ingin berbahasa Inggris tapi kurang pas.Membuka percakapan dengan guru dalam bahasa Inggris tapi patah-patah. Bingung memilih kata, apalagi pengucapannya. Bunyinya tak jelas. Namun,begitu dilayani dalam bahasa Inggris, dijawab pakai bahasa Indonesia yang juga tak jelas. Mungkin masih lebih jelas bicara dengan saudara kita di belahan timur Indonesia yang bahasanya makin singkat.

 Seperti “sapi nonton bola” yang berarti “saya pergi nonton bola” atau di paling barat saat orang Aceh mengatakan air kelapa dengan “ie u”. Tapi di mana pun mereka bersekolah, masalah yang dihadapi tetap sama: anak-anak kita sungguh lemah mengungkapkan gagasan tulisan dalam bahasa Indonesia. Sehingga berapa pun tingginya IPK akademis mereka, tetap saja sulit siap pakai untuk bekerja karena tak bisa diminta membuat laporan, proposal, atau bahkan minute of meeting sekalipun.

 Bahkan banyak calon doktor yang gugur pada tahap penulisan kesimpulan disertasinya. Selain bingung bahasa juga muncul generasi alay yang gemar menggabungkan huruf dengan angka dan simbol. Meski menyulitkan, orang tuanya ternyata ikutikutan alay. Beruntung masalah bahasa belum menimbulkan perpecahan bangsa.

 Tapi di Filipina, keretakan hampir terjadi karena bahasa anak muda yang dikenal dengan istilah jejemon cukup membuat Menaker-nya khawatir keunggulan daya saing tenaga kerja Filipina di dunia internasional akan terganggu. Pasalnya mereka hanya saling mengerti di antara mereka, sedangkan bahasa Inggris tak lagi dipahami.

 Menjelang Hari Sumpah Pemuda akhir pekan ini, ada baiknya kita merenungkan kembali sumpah para pemuda pada tahun 1928 yang menyadari pentingnya bahasa pemersatu. Bahasa Indonesia tengah mengalami ujian yang berat, baik melalui gempuran budaya pop, bahasa asing maupun sikap mental orang kalah yang membentuk mentalitas pecundang. Namun lebih dari itu, masih adakah tokoh yang mau mengawal persatuan melalui bahasa yang indah ini?

Menghilangnya Ahli Bahasa

 Siapakah ahli bahasa Indonesia yang sekarang dapat menjadi anutan kaum muda? Bila dulu ada mendiang Anton Moeliono dan Yus Badudu, mungkin sekarang kita sulit mencari anutannya. Padahal nama-nama mereka di era TVRI dulu tidak kalah populer dengan Rhoma Irama. Namun nama-nama ahli bahasa sekarang tenggelam,tak bisa mengimbangi ahli ekonomi dan politik,apalagi musisi dangdut atau stand up commedian.

 Untuk mengambil hati kaum muda, bahasa Indonesia juga butuh role model, bahkan “selebritas” yang tak kalah persuasif. Namun apakah benar pemerintah menaruh perhatian dalam membina bahasa persatuan ini? Bila untuk sila pertama Pancasila saja negara rela mengucurkan dana besar mencetak sarjana-sarjana agama, berapa besar negara mengucurkan dana untuk mencetak sarjana bahasanya sendiri?

 Saya bahkan khawatir,pelajaran bahasa Indonesia di sekolah- sekolah tidak lagi diberikan oleh guru-guru hebat seperti yang pernah dialami generasi saya. Padahal kini Direktorat Kebudayaan sudah berada di bawah kendali Kementerian Pendidikan. Bahkan wakil menterinya sudah ada. Yang belum ada adalah insentif untuk menumbuhkan kecintaan orang muda dalam menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.Juga belum terlihat studi bahasa sebagai studi yang menarik.

 Masa depan lulusan ilmu bahasa, apalagi bahasa Indonesia, belum dipikirkan dengan baik. Bidang studi ini praktis hanya bisa menerima mahasiswa yang paling sedikit, lalu fasilitasnya juga jauh dari memadai. Saya kira beasiswa yang tersedia juga tidak banyak.Kalaupun ada,ia kalah populer dengan ilmu komputer yang sedang seksi. Tidak bisakah dilakukan intervensi yang lebih menarik? Yang jelas,ilmu bahasa,terlebih bahasa persatuan, memerlukan revitalisasi yang amat serius.

 Ilmuwan bahasa juga perlu menjelajahi bahkan mengawinkan ilmunya dengan ilmu-ilmu sosial lainnya untuk mengembalikan kejayaan bahasa persatuan. Bagi saya bahasa adalah pemandu karakter bangsa, pemersatu sekaligus pembentuk masa depan. Hanya dengan bahasa yang baik, negeri ini mampu menghasilkan politikus-politikus yang bijak atau ilmuwan kelas dunia.

  Bahasa Pecundang

 Tentu saja kerancuan bahasa bukanlah semata-mata masalah bahasa dengan segala elemen yang dipelajari ilmuwan bahasa.Bahasa adalah cerminan watak dan merupakan ungkapan pikiran bangsa. Setiap kali memasuki era baru, tak dapat pula dimungkiri suatu bangsa pasti mengalami kegalauan. Di era demokrasi kita menyaksikan kegalauankegalauan itu dengan manusiamanusia yang beralih dari kepribadian yang terbelenggu dan pasif menjadi agresif dan lepas kendali.

 Kita belum benar-benar memiliki pemimpin dengan kualitas bahasa yang mampu menghormati dirinya sendiri sekaligus respek terhadap orang lain. Manusia assertiveyang harus kita bangun masih jauh panggang dari api. Maka setiap kali menyaksikan tayangan-tayangan demokrasi di televisi yang diramaikan politisi, pengamat, LSM, dan akademisi (apalagi kalau ada pengacara), masyarakat hanya bisa merasakan kegalauan dan bingung bahasa.

 Bahasa yang mereka gunakan bukanlah bahasa bangsa yang berbahagia, melainkan bahasa campuran antara kepentingan ekonomi, transaksional, kekuasaan, dan ketidakpuasan. Bahasa kemenangan yang menimbulkan rasa kebahagiaan tenggelam di antara prahara politik uang dan kekuasaan. Yang melahirkan bahasa kaum pecundang. Ya itulah bahasa orang-orang kalah yang menurut psikolog Denis Waitley sebagai ungkapan cara berpikir orang-orang yang akan bermuara pada kekalahan.

 Kaum pecundang akan selalu menyuarakan ketidakmampuan, ketiadaan sumber daya dan permodalan (constraint, not opportunity), rasa sakit yang ditonjolkan (“the pain”, not “the gain”), alasanalasan yang dibuat (bukan solusi), ancaman dan konflik (bukan persaudaraan dan kepedulian), terkurung oleh masa lalu (bukan melihat ke depan), menyerang atau menyalahkan orang lain (bukan menunjuk dirinya sendiri sebagai sumber masalah), tahu sedikit tetapi bicaranya banyak (bukan banyak mendengar meski sudah banyak tahu),dan seterusnya.

 Makanya kita lebih banyak memiliki provokator daripada pekerja sosial, lebih banyak koruptor yang tak tahu malu ketimbang pemberi kurban yang ikhlas. Kita lebih banyak melahirkan “motivator” ketimbang wirausaha sungguhan karena sudah merasa serbamengerti meski usahanya belum seberapa besar. Kita lebih banyak menemukan orang yang ingin jalan pintas dengan jurus sukses dua menit ketimbang kerja keras atau lebih memilih “cara kepepet” daripada melakukan “persiapan” yang panjang.

 Bahasa adalah soal rasa,dia berinteraksi dengan aneka motivasi,kejadian, dan tuntutan zaman. Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan yang mungkin jauh lebih penting ketimbang armada nasional, infrastruktur fisik, atau alatalat persatuan lainnya. Yang jelas, daya tariknya harus diangkat kembali setinggi bintangbintang di langit

Rhenald Kasali ;
Ketua Program MM Universitas Indonesia
SINDO, 25 Oktober 2012



Selengkapnya.. »»  

Masa Emas Belajar Bahasa


Wacana penghapusan bahasa Inggris dari kurikulum SD selayaknya patut dipertimbangkan efek untung dan ruginya. Jangan hanya mengedepankan pertimbangan emosional yang bersifat reaksioner tanpa menghiraukan manfaatnya yang bisa jadi lebih besar.

Alasan-alasan yang bersifat ilmiah, rasional, dan terukur sangat perlu sebagai dasar bagi keputusan yang dibuat sehingga bongkar pasang kurikulum tidak terjadi tiap kali menteri berganti.

Sesuai dengan Peraturan Mendiknas No 23/2006, standar kelulusan pembelajaran bahasa Inggris: siswa SD/MI adalah peserta didik yang harus mampu menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Inggris. Dari sini terlihat bahwa pembelajaran bahasa Inggris menuntut siswa SD dapat menggunakan empat alat indra sekaligus serta fungsi kognitifnya.

Pertanyaannya, apakah perkembangan kemampuan berbahasa anak usia 6-12 tahun ini akan terganggu? Soalnya, pada saat yang sama mereka juga harus menggunakan otak dan alat indranya untuk mempelajari bahasa lain: bahasa Indonesia. Lalu apakah bahasa ibu, dalam hal ini bahasa Indonesia, akan mengalami kekacauan jika pada saat yang sama mempelajari bahasa asing?

Perkembangan Berbahasa

Secara psikologis, siswa SD yang berusia 7-12 tahun ini berada pada masa kanak-kanak tengah, middle childhood. Fase ini menjadi masa emas untuk belajar bahasa selain bahasa ibu (bahasa pertama). Kondisi otaknya masih plastis dan lentur sehingga penyerapan bahasa lebih mudah. Menurut tokoh psikososial Erikson, kemampuan berbahasa anak pada fase ini lebih berkembang dengan cara berpikir konsep operasional konkret.

Area pada otak yang mengatur kemampuan berbahasa terlihat mengalami perkembangan paling pesat ketika anak berusia 6-13 tahun, yang biasa disebut sebagai critical periods. Selain itu, kemampuan dalam proses kognitif, kreativitas, dan divergent thinking berada pada kondisi optimal sehingga secara biologis menjadi waktu yang tepat untuk mempelajari bahasa asing. Hal ini berdasarkan hasil riset teknologi brain imaging di University of California, Los Angeles.

Penelitian lain juga menunjukkan hasil yang sama sebagai- mana yang dilakukan Kormi dan Nouri (2008): anak-anak yang mempelajari lebih dari satu bahasa memiliki kemampuan lebih dalam tugas memori episodic, mempelajari kalimat dan kata, dan memori semantic, kelancaran menyampaikan pesan dan mengategorikannya.

Dua penelitian ini menunjukkan bahwa bilingualisme tidak akan mengganggu performa linguistik anak dalam bahasa apa pun. Belum ada bukti bahwa bahasa pertama akan bermasalah jika mempelajari bahasa kedua, ketiga, dan seterusnya sebab fase anak-anak tengah memiliki fleksibilitas kognitif dan meningkatnya pembentukan konsep.

Menurut Hurlock (1993), anak-anak ini mampu memaha- mi bahasa asing dengan baik seperti halnya pemahaman terhadap bahasa ibunya dalam empat keterampilan berbahasa: mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Oleh karena itu, anak-anak SD secara biologis berada dalam masa emas untuk mempelajari bahasa Inggris sebagai bahasa kedua setelah bahasa Indonesia.

Perkembangan otak yang me- ngatur kemampuan berbahasa sedang tumbuh dengan pesat. Sensitivitas berbahasa pada anak-anak SD sangat baik sehingga jika alasan menghapus bahasa Inggris dari kurikulum SD karena faktor kemampuan, jelas itu kurang memiliki dasar ilmiah yang kuat.

Tanggung Jawab Sosial

Pembelajaran bahasa Inggris menjadi problem jika anak-anak SD lebih cenderung pada bahasa Inggris daripada bahasa Indonesia. Mereka lebih termotivasi belajar bahasa Inggris ketimbang bahasa Indonesia sehingga penguasaan bahasa Indonesia lebih jelek daripada bahasa Inggrisnya. Apabila siswa-siswa SD lebih senang belajar bahasa Inggris, berarti problemnya berada pada sisi perhatian dan minat. Selanjutnya perlu dicari kenapa perhatian dan minat siswa rendah terhadap bahasa Indonesia?

Penyelesaiannya bukan dengan menghilangkan bahasa yang lebih menarik minat, melainkan perbaiki dan bikin menarik pelajaran bahasa yang kurang mendapat perhatian dan minat itu. Sebab, penguasaan bahasa Indonesia merupakan tanggung jawab sosial anak sebagai bahasa nasional. Di sisi lain, bahasa Inggris juga penting sebagai bekal generasi kita dalam menghadapi era globalisasi.

Salah satu cara supaya siswa lebih cenderung mempelajari bahasa Indonesia adalah pembenahan komprehensif, baik isi maupun metode pembelajarannya. Metode yang dipakai harus variatif dan kreatif sebagaimana dalam pengajaran bahasa Inggris. Bandingkanlah metode yang biasa dipakai dalam pembelajaran bahasa Indonesia dan Inggris. Tentu kita akan mengatakan bahwa bahasa Inggris lebih variatif dan kreatif dalam metode ataupun alat belajarnya. Guru-guru yang mendampingi juga merasa senang dengan banyaknya pilihan metode pembelajaran. Akhirnya, anak-anak SD lebih senang dan menikmati.

Jadi sekali lagi, menurut saya, problemnya bukan pada mampu tidaknya siswa SD mempelajari dua bahasa dalam satu waktu, melainkan lebih pada kecenderungan penguasaan terhadap bahasa. Problem psikologis ini yang agaknya jadi kendala bagi siswa SD mempelajari dua bahasa dalam kurun waktu yang sama. Sebab, sampai sejauh ini, belum ada bukti ilmiah yang menguatkan bahwa mempelajari bahasa lebih dari satu dalam satu waktu akan mengacaukan sistem kebahasaan yang lain dalam kognisi anak.

Semoga pendapat yang sedikit ini dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam mengevaluasi kurikulum bagi anak-anak SD, khususnya mengenai pelajaran bahasa Inggris. Keputusan yang terburu-buru dan reaksioner sama dengan tindakan menggadaikan masa depan generasi bangsa.

Ainna Amalia FN ; 
Dosen Psikologi IAIN Sunan Ampel, Surabaya
KOMPAS, 23 Oktober 2012


Selengkapnya.. »»