Tampilkan postingan dengan label SUARA KARYA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SUARA KARYA. Tampilkan semua postingan

Kembalikan Makna Pendidikan

Kembalikan Makna Pendidikan

Saat ini Indonesia sedang dirundung duka. Berita penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi dan beberapa politisi baru-baru ini pertanda hukum di negeri ini sedang porak-poranda. Kabar pelajar menyiramkan air raksa juga sungguh sangat menyedihkan. Belum lagi informasi seorang ayah menjual anaknya, serta banyak lagi berita lainnya yang sangat menyesakkan dada. Pendek kata, kini negara kita dalam keadaan "sakit".

Memang persoalan ini sangat kompleks dan saling kait-mengkait. Dari perspektif pendidikan, tidak ada yang menyangkal bahwa pendidikan adalah landasan yang sangat vital untuk proses kehidupan manusia selanjutnya. Untuk itu, pemaknaan pendidikan harus didudukkan secara benar. Pendidikan jangan sampai direduksi hanya sekadar peningkatan kepintaran dan keterampilan seseorang. Manusia mempunyai jiwa yang hidup dan tidak sekadar robotik.

Manusia dapat membuat robot dan mesin-mesin pintar, cepat, dan akurat, karena manusia mempunyai jiwa (soul) yang dapat membangkitkan imajinasi, inovasi, dan kreativitas. Robot atau mesin pintar sebagaimana pun canggihnya, sama sekali tidak mempunyai komponen soul itu, sehingga tidak mungkin robot dapat menciptakan apa pun. Robot hanya mempunyai wilayah keterampilan, sedangkan manusia mampu menciptakan keterampilan. Dhus, reduksi pendidikan menjadi pelatihan akan merusak komponen jiwa dan aspek kreativitas yang sangat vital untuk memecahkan berbagai masalah melalui penemuan-penemuan sains dan teknologi.

Manusia bisa membuat berbagai alat canggih, seperti smartphone, tablet, mobil, pesawat, jaringan internet, bioteknologi, dan teknologi menakjubkan lainnya, karena manusia mempunyai soul. Di dalam jiwa inilah ada unsur-unsur kemanusiaan yang tidak dimiliki produk buatan manusia. Jiwa itulah yang menggerakkan manusia hingga dapat berimajinasi, berinovasi, dan berkreasi yang akhirnya mampu menghasilkan konsep dan produk.

Tanpa kekuatan jiwa kemanusiaan yang hakiki, jangan harap seorang manusia dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia dan alam sekitarnya. Manusia yang sudah kehilangan esensi kemanusiaannya hanya mampu berpikir materialistis, short term, brutal, dan sadistis. Dhus, jangan heran bila manusia seperti ini senang memanfaatkan jabatan, duniawi, memburu harta, dan tahta melalui jalur-jalur yang tidak sehat. Kedudukan dan kepintaran sering dipergunakan untuk mengelabui perilaku bejat yang dilakukannya. Maka, muncullah fenomena suap, korupsi, dan perilaku sadis yang dilakukan oleh orang-orang "cerdik pandai" yang tak bermoral.

Oleh sebab itu, semua komponen bangsa perlu merenungkan kembali makna mendasar pendidikan. Kita sering ribut mempersoalkan Ujian Nasional (UN) dan angka partisipasi pendidikan, tetapi kita jarang menukik ke pembenahan pendidikan secara hakiki dan mendasar. Makna pendidikan pun telah direduksi menjadi pelatihan yang terlalu berorientasi pada kepintaran dan keterampilan saja.

Di lain pihak, aspek moral diajarkan dalam bentuk hafalan, bukan pemaknaan moral yang didukung oleh kondisi wilayah pendidikan yang bermoral. Pola pendidikan yang sangat superfisial ini tidak akan mampu menghasilkan manusia-manusia kreatif dan beradab. Negara ini akan semakin tergantung kepada negara lain, termasuk masalah pangan dan energi. Padahal, kedua sektor itu sumbernya berlimpah, maka jadilah fenomena paradoks yang berkepanjangan.

Akhirnya, bila kita tidak mengembalikan makna pendidikan secara benar, janganlah kita berharap Indonesia menjadi bangsa dan negara yang dihormati bangsa lain.

Asep Saefuddin ;  
Rektor Universitas Trilogi, Guru Besar Statistika Terapan IPB
SUARA KARYA, 17 Oktober 2013




Selengkapnya.. »»  

Berantas Korupsi dengan Pendidikan

Korupsi di Indonesia sudah masuk ke tingkat akut. Dari tahun ke tahun jumlahnya tidak juga berkurang, justru meningkat dan semakin merajalela di kalangan elite bangsa. Praktiknya pun semakin rapi dan licin sehingga sulit sekali terjamah oleh hukum. Bahkan, tidak tanggung-tanggung, korupsi sekarang dipraktikkan secara berkelompok (berjamaah) demi memperoleh hasil yang banyak dan sulit dilacak.
Itu bisa dilihat dari berbagai kasus dugaan korupsi yang melibatkan partai politik, pengusaha, hingga pejabat tinggi dan pejabat negara, sampai para profesional. Semua seperti sudah melekat pada kata, koruptor.

Hasil survei mutakhir Transparency International (TI) menunjukkan, indeks korupsi Indonesia pada tahun 2012 bercokol di urutan 118 dari 176 negara. Sementara itu, pada tingkat regional ASEAN, peringkat korupsi Indonesia jauh di bawah Singapura (peringkat 5), Brunei Darussalam (46), Malaysia (54) dan Thailand (88). Indonesia hanya lebih baik bila dibandingkan dengan Vietnam (123), Laos (160) dan Myanmar (172).

Hal itu menandakan bahwa indeks korupsi Indonesia masih belum banyak mengalami perubahan. Indonesia selalu saja menduduki peringkat terburuk. Makin bertambah tahun, korupsi tidak juga hilang sebaliknya malah bertambah. Tampaknya korupsi di Indonesia sudah berkembang secara sistemik. Korupsi sudah melekat ke sistem sehari-hari sehingga sudah dianggap lazim serta tidak melanggar hukum.

Namun, dalam upaya pemberantasan, segala perangkat untuk meredam praktik korupsi sebenarnya sudah tersedia, baik dari landasan hukum hingga personel di kepolisian, kejaksaan maupun kehakiman. Hanya saja, aparatur di tiga lembaga penegak hukum tersebut kerap pula terlibat korupsi. Munculnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup memberikan hasil. Namun, upaya untuk mematikan lembaga independen itu justru terus berlangsung, termasuk oleh orang-orang yang mengklaim dirinya mewakili rakyat di DPR.

Tragisnya lagi, mereka yang sudah dicap koruptor justru tidak pernah memperlihatkan rasa malu. Mereka masih percaya diri, mengumbar senyum dan tawa ketika diadili dan di hadapan kamera televisi. Meski sudah dijebloskan ke penjara mereka masih bisa mendapat perlakuan istimewa. Tak heran ada asumsi bahwa koruptor adalah warga kelas satu di negara ini.
Lantas, apa sebenarnya yang menyebabkan korupsi di Indonesia tidak pernah bisa habis?

Ketidakmampuan Pendidikan

Beberapa hari yang lalu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengeluarkan pernyataan yang cukup menyentak dunia pendidikan (khususnya perguruan tinggi). Dia menegaskan, korupsi di Indonesia sebenarnya tak lepas dari ketidakmampuan pendidikan menjadi fondasi moral dan alat kontrol. Menurutnya, lebih dari 80 persen pelaku korupsi adalah lulusan perguruan tinggi.

Pernyataan Mahfud yang sebelumnya pernah berada di lingkaran kekuasaan baik kabinet maupun DPR itu seakan membenarkan anggapan banyak kalangan bahwa di negara ini bertebaran orang pandai yang hatinya tumpul dan kusam. Selain itu, pernyataan Mahfud juga kian memperlihatkan sistem pendidikan tinggi di negara ini gagal mencetak sarjana-sarjana yang berakhlak baik.

Pendidikan sejatinya adalah penuntun ke jalan yang benar. Namun, jika salah orientasi dan tidak maksimal dalam penerapannya pendidikan pada akhirnya hanya akan menjadi candu. Pendidikan yang candu kemudian akan mencetak generasi-generasi yang tidak bermoral dan korup seperti yang dikatakan Mahfud MD.

Pendidikan sangat memengaruhi perilaku individu. Pendidikan, sebagai pembentuk perilaku, adalah langkah awal yang dapat mengubah seseorang menjadi koruptor atau tidak. Pendidikan yang tidak mampu menanamkan nilai-nilai etika dan moral itulah yang dapat mencetak generasi koruptor.

Karena itu, sudah sepantasnya pendidikan mempunyai andil dalam pencegahan korupsi. Salah satunya adalah dengan memperkuat pendidikan terutama penerapan pendidikan karakter untuk mencetak generasi-generasi yang berwatak dan berakhlak mulia dan tentunya tidak bermental korup.

Adanya pendidikan karakter mutlak dibutuhkan dalam sebuah sistem pendidikan. Pendidikan karakter akan menjadi dasar etis dan moral. Jika hal ini dijalankan secara baik maka institusi pendidikan akan melahirkan cendikiawan, yang tidak hanya pandai, namun juga memiliki akhlak. Tidak sekadar cerdas dalam intelektualitas, tetapi juga cerdas dalam spiritualitas.

Bahkan, seorang pakar pendidikan Fahd Pahdepie (2004) pernah menegaskan, pendidikan (karakter) adalah solusi sosial yang mampu mengubah ketidakberaturan ke arah keteraturan, kebobrokan moral ke arah kemuliaan akhlak, kekeringan spiritual ke arah kekuatan spiritual. Pendidikan, menurutnya, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hidup dan kehidupan manusia.

Memang harus diakui, pemberantasan korupsi tidak akan efektif tanpa diikuti dengan upaya pencegahan (preventif) tersebut. Harus ada keberanian untuk memutus generasi korup dengan memperkuat bidang pendidikan karakter yang merupakan "bengkel" pembentuk watak manusia.

Pemberantasan korupsi, tentu tidak cukup hanya dengan menagkap dan memenjarakan para koruptor. Memberikan pendidikan dengan cara menanamkan sikap dan perilaku bermoral melalui lembaga pendidikan dapat menjadi pintu lahirnya generasi-generasi antikorupsi di negeri ini.

Miftahol Arifin  ;  
Anggota Advokasi dan Penelitian Fishum
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
SUARA KARYA, 12 Oktober 2013




Selengkapnya.. »»  

PAUD Bangun Anak Berkualitas

Mendidik bukanlah semata transfer pengetahuan saja, tetapi juga menyiapkan anak-anak agar sanggup mendidik dirinya sendiri sepanjang hidup (Angga Setyawan, penulis buku 'Anak juga Manusia'). Pendidikan anak usia dini memiliki makna strategis bagi pengembangan perjalanan anak pada tahap selanjutnya. Salah mendisain atau metoda dalam memberikan pendidikan dan pembelajaran akan berakibat fatal bagi masa depan mereka. Dalam konteksini. Kecerdasan dan kreativitas anak tidak tumbuh dan berkembang dengan cemerlang serta luar biasa seringkali karena salah asuh, salah mendidik dan salah memfasilitasi yang dilakukan, baik oleh orangtua, guru maupun institusi pendidikan.
Anak-anak yang terlahir memiliki potensi kecerdasan, kreativitas, talenta dan bakat yang besar. Sebagaimana dikatakan Adi W Gunawan, penulis buku bestseller, Born to be a Genius bahwa sewaktu lahir bayi langsung diberi 100 miliar selotak aktif dan 900 miliar selotak pendukung. Bila dijumlahkan ada 1 trillun sel pada bayi tersebut. Sungguh, luar biasa memangotak manusia itu. Di sisi lain, otak manusia ini pula mampu menyimpan satu informasi baru setiap detiknya.
Sungguh ajaib dan mengagumkan sebenarnya potensi kecerdasan anak-anak. Pendapat lain dikemukan oleh Thomas Armstrong PhD, periset kecerdasan anak dalam buku In Their Own Way: Discovering and Encouraging Your Child's Multiple Intelligences, bahwa semua anak terlahir cerdas dan berbakat, tidak ada anak bodoh. Kalaupun potensi kecerdasan yang luar biasa ini tak dapat tumbuh dengan baik dan bagus, karena tidak disemai dengan metoda pendidikan dan pengajaran yang baik. Pendidikan yang tidak berorientasi kepada anak-anak sehingga tidak membuat anak-anak nyaman dan senang belajar. 
Pada akhirnya pendidikan model ini tidak mengantarkan anak-anak menjadi berkualitas dan berkarakter.
Usia anak-anak adalah usia emas (golden age). Usia dengan pertumbuhan kecerdasan dan kreativitas yang luar biasa. Oleh karena itu, pendidikan anak usia dini (PAUD) memilikiperan strategis untuk membuka jalan dan cakrawala anak-anak. PAUD dapat memfasilitasi anak-anak untuk mewujudkan impiannya. Tentu saja, PAUD yang bagaimana yang dapat memfasilitasi anak-anak menjadi anak berkualitas dan berkarakter? Anak-anak yang mampu eksis dan tangguh menghadapi tantangan zaman serta mampu mengelola perubahan di zamannya.
PAUD adalah salah satu peletak fondasi, selain keluarga (baca; orangtua), dalam mendidik anak-anak. Peran strategis ini mengharuskan PAUD melakukan beberapa hal.
Pertama, penguatan sumber daya manusia pengelola PAUD, terutama guru. Guru-guru yang mengajar atau fasilitator di PAUD hendaknya memiliki kompetensi dan integritas yang bagus. Bila PAUD hanya memiliki guru-guru dengan kompetensi asal-asalan, ini akan berakibat pada proses pendidikan dan pengajarannya. Idealnya guru-guru PAUD itu bergelar S2, Kenapa? Karena, PAUD ini peletak dasar, bila fondasi sudah kokoh pada tahap selanjutnya adalah tinggal proses penguatan dan pengembangannya. Oleh karena itu, SDM yang memiliki kompetensi maksimal dan berintegritas tinggi mutlak adanya untuk membangun PAUD yang dapat mengembangkan anak-anak yang berkualitas. Seluruh komponen bangsa sedianya berupaya keras meningkatan SDM pengelola PAUD.
Kedua, menjadikan PAUD sebagai wahana atau tempat yang kondusif untuk mengembangkan kecerdasan majemuk (multiple intelegence) yang dimiliki anak-anak kita. Dalam buku Intelligence Reframed: Multiple Intelligence for The 21st Century (1999), Howard Gardner menjelaskan 9 kecerdasan yang tersimpan dalam otak manusia, antara lain: kecerdasan verbal linguistik (cerdas kata), kecerdasan logis mathematics (cerdas angka), kecerdasan visual spasial (Cerdas Gambar Warna), Kecerdasan Musical (Cerdas Music/Lagu), Kecerdasan Kinestetik (Cerdas Gerak), Kecerdasan Interpersonal (Cerdas Sosial), Kecerdasan Intrapersonal (Cerdas Diri), Kecerdasan Naturalis (Cerdas Alam) dan Kecerdasan Eksistensial (Cerdas Hakekat). Dalam kaitan ini, PAUD tidak boleh hanya menjadi tempat persemaian satu kecerdasan ini, misalnya, kecerdasan logis mathematics, tetapi beragam kecerdasan anak-anak di usia dini difaslitasi dan diberikan ruang secara maksimal.
Ketiga, menjadikan PAUD tempat menumbuhkan pendidikan karakter terutama, melalui keteladanan dan upaya yang nyata. Pendidikan berbasiskan keteladanan dimaksud bahwa para pengelola PAUD merupakan contoh nyata yang mempraktikkan karakter-karakter positif yang nantinya menjadi anutan bagi anak-anak tersebut. Adapun yang dimaksud keteladanan dengan upaya nyata, bahwa PAUD sebagai institusi praktik dalam kegiatan sehari-hari. Kemandirian, misalnya, PAUD dapat membuat sebuah usaha untuk membiayai kegiatan operasionalnya yang tidak tergantung kepada pihak lain.
Keempat, menjadikan PAUD bukan tempat tumbuhnya budaya menghukum, tetapi budaya untuk memajukan. Seringkali anak-anak kita memiliki kelambatan dalam belajar. Bukannya dia tidak cerdas maupun tidak pintar, tetapi perlu metoda khusus untuk membuat potensi kecerdasannya berkembang. Artinya, tidak memberikan vonis, mi-salnya, jika nilai matematika rendah, justru perlu dilakukan adalah tetap mendukung dan memberikan pujian, sambil mencari solusi agar anak tersebut dapat belajar matematika yang menyenangkan.
Setidaknya keempat hal dapat menjadi renungan kita semua, khususnya pengelola PAUD.Keempat hal ini diharapkan menjadi PAUD-PAUD di Tanah Air dapat dengan baik dan benar untuk memfasilitasi anak-anak di usia dini untuk mendapatkan fondasi yang kokoh dalam ilmu pengetahuan maupun karakternya tersebut. Bila pendidikan usia dini kita bermutu dan bagus, maka generasi masa depan bangsa ini akan cemerlang dan membanggakan. Mereka akan menjadi bagian penting bagi perjalanan sejarah bangsa dan negara ini untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan bermartabat. Semoga.

Muhtadi ;
Staf Pengajar di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta
SUARA KARYA, 16 September 2013





Selengkapnya.. »»  

Pendidikan Multikultural

Kita harus lebih toleran, damai, berbelas kasih kepada sesama, dan jangan membiarkan diri penuh kecurigaan (Karen Armstrong).
Keberagaman masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai etnik, suku, agama dan bahasa daerah yang menghuni di 17 ribu pulau merupakan suatu kekayaan yang tak ternilai harganya. Namun, jika kita amati kondisi bangsa saat ini kita sepertinya tidak berdaya dan kurang mampu mengelola perbedaan itu.
Keberagaman pun seakan membawa petaka sebagai akibat dari sekelompok orang yang tidak menghargai perbedaan pandangan. Mereka lebih memilih cara-cara kekerasan dan mengabaikan dialog sebagai solusi konflik. Hal ini perlu perhatian secara cermat oleh pemerintah. Pendidikan harus ikut memberikan andil dalam membentuk masyarakat yang toleransi dan berkeadaban. Sebab itu, pendidikan harus berperan untuk menciptakan masyarakat yang rukun, damai dan berkeadaban. Caranya mengenal pendidikan multikultural bagi anak didik sejak dari awal.
Pendidikan multikultural dalam pandangan Bill Martin dalam Gunadi (2013) adalah keseluruhan isu tentang multikultural memunculkan pertanyaan tentang "perbedaan" yang nampak sudah dilakukan berbagai teori filsafat atau teori sosial. Multikultural lebih dari sekedar tempat bernaung berbagai kelompok yang berbeda, maka harus benar-benar menjadi 'pertemuan' dari berbagai kelompok itu, yang tujuannya untuk membawa pengaruh radikal bagi semua umat manusia untuk sebuah kerukunan.
Kerukunan adalah kata kunci bagi sebuah perdamaian. Kerukunan dalam keberagaman akan membawa negara atau bangsa pada tujuan yang dicita-citakan. Segala sesuatunya tidak akan bermakna apa-apa, jika saja dalam masyarakat tidak bisa hidup damai.
Lalu, James Banks (1997) mendefinisikan pendidikan multikultural sebagai pendidikan untukpeople of color. Artinya, keberagaman harus mampu dipahami sebagai sebuah anugerah yang datangnya dari Yang Maha Esa. Pemahaman akan keberagaman akan melahirkan sikap "berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah" dalam kehidupan masyarakat.
Meskipun pada saat ini sudah ada pendidikan kewarganegaraan, namun hal ini belum memenuhi semua harapan agar peserta didik memahami bahwa bangsa Indonesia disatukan dari keberagamanan, melalui konsep 'Bhineka Tunggal Ika.'
Jauh hari sebelum Indonesia merdeka, pluralisme itu sudah ada pengakuan, dan masyarakat pun dipertemukan dalam sautu kerukunan. Ini dapat kita jumpai dalam babad Negarakertagama karya penulis Majapahit, Empu Prapanca. Negarakertagama mengisahkan bagaimana Hayam Wuruk dan Patih Gadjah Mada, bahu membahu memberikan perhatian terhadap rakyatnya dan menyokong pluralisme yang ada pada masyarkatnya.
Nurcholish Madjid (2004) menyatakan bagi yang sempat berusaha memahami lebih mendalam, ungkapan Bhineka Tunggal Ika gubahan Empu Tantular itu dimaksudkan sebagai pengakuan positif kepada keanekaragaman orientasi keagamaan dalam masyarakat. Karena hakikat dan tujuan semuanya itu satu dan sama, yaitu berbakti kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbuat baik kepada sesama makhluk, tan hana dharma mangroa, tidak ada jalan kebaikan yang mendua dalam tujuan.
Kemudian, penanaman pendidikan multikultural pada anak-anak didik sejak dini dan pada pendidikan dasar dan menengah ibarat menabur benih perdamaian. Benih-benih perdamaian yang ditanamkan pada anak didik sangat penting terutama aspek-aspek belas kasih. Jika dari dini ditanamkan ini akan berdampak sangat panjang bagi terciptanya kerukunan ke depan. Seperti yang diingatkan oleh Karen Amstrong di paragrap pembuka tulisan di atas.
Oleh sebab itu, sekolah atau pihak berwenang mengelola pendidikan sudah saatnya memasukan pendidikan multikultural ini dalam pembalajarannya di kelas. Alasannya pun sangat logis. Karena sekolah dan ruang kelas adalah representasi dari masyarakat Indonesia dalam skala kecil.
Pemahaman anak didik dari awal tentang perbedaan suku, agama, ras diharapkan mampu menumbuh-kembangkan toleransi, sikap saling menghargai dan memahami orang lain yang ada di sekitarnya. Adanya pemahaman bahwa orang tidak seragam, suku, agama, dan keyakinan hidup oleh anak didik akan mengantarkan mereka kepada sikap tan hana dharma mangroa yakni, berbakti kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbuat baik kepada sesama makhluk.
Dengan adanya pendidikan multikultural diharapkan anak didik mampu memiliki pemahaman, bahwa negara atau daerah tempat tinggal mereka adalah "rumah yang teduh untuk semua." Tidak boleh ada lagi suku bangsa, ataupun individu yang harus terusir dari rumahnya, atau harus menggungsi karena perbedaan keyakinan, gender, ras, ataupun suku.
Pendidikan sebagai rekayasa sosial harus mampu mengarahkan dan menempatkan nilai-nilai kemajemukan bangsa Indonesia pada fungsi dan peran masing-masing individu. Reformasi yang telah mengilhami kebebasan setiap orang dalam bernegara dan berbangsa tidak boleh kebablasan. Etika dan budaya ketimuran kita tidak boleh terkikis dan hanyut dibawa arus globalisasi.
Sebagai penutup, kemajemukan yang ada dalam masyarakat Indonesia apabila dapat dikelola dengan baik merupakan suatu potensi yang cukup besar bagi kemajuan dan perkembangan bangsa Indonesia ke depan. Karenanya sangat relevan jika kita mampu memberdayakan kemajemukan itu sejak dari dini, yaitu melalui pendidikan multikultural. Semoga

Arbai  ;   
Pendidik, Mahasiswa Penerima Beasiswa S2 Kemendiknas di MM UGM, Yogyakarta
SUARA KARYA, 14 September 2013





Selengkapnya.. »»  

Memberantas Buta Aksara

Tanggal 8 September diperingati sebagai Hari Aksara Sedunia. Peringatan ini bagi bangsa Indonesia sangat strategis untuk merumuskan kembali kebijakan negara terkait dengan kondisi buta aksara yang masih mendera rakyat Indonesia. Buta aksara sangat berpengaruh atas Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index). Tinggi rendahnya buta aksara akan menjadi penentu utama tinggi-rendahnya kualitas pembangunan manusia Indonesia.
Angka buta aksara di Indonesia, menurut Kementerian Pendidikan Nasional, masih tinggi, yakni 4,8 persen dari jumlah penduduk. Itu setara dengan 8,5 juta jiwa. Tentu saja permasalahan itu memerlukan penanganan khusus berupa pemberantasan buta huruf. Perlu penanganan khusus karena selain jumlahnya masih banyak, juga 60 persen dari 8,5 juta jiwa tersebut adalah kaum perempuan. Saat ini ada 10 provinsi dengan tingkat buta huruf tinggi hingga di atas 10 persen. Provinsi itu, antara lain Papua, NTT, NTB dan Jabar serta Sulsel. (Kemendiknas: 2011)
Data ini menjadi fakta untuk membangun harapan akan optimisme merealisasikan pemberantsan buta aksara secara maksimal. Optimisme ini terkait problem buta aksara yang dicanangkan pemerintah tidak ada jaminan bahwa mereka akan melek aksara terus, karena terkait berbagai hal, sangat mungkin akan kembali buta aksara. Hal ini juga diakui Kemendiknas sendiri. Artinya, perlu kerangka kebijakan sistematis dan berkelanjutan dalam menciptakan masyarakat Indonesia yang bebas buta aksara.
Agenda pemberantasan buta aksara dalam gerak kebijakan yang dilakukan pemerintah selama ini terkendala oleh beberapa hal.
Pertama, mereka berasal dari keluarga miskin. Kemiskinan seringkali menjadi kendala sangat praktis dalam upaya pembelajaran masyarakat. Mereka sibuk dengan agenda setiap hari dalam upaya mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Karena sibuk dengan ritualisme kerja sehari-hari, mereka menganggap tidak penting lagi melek atau buta aksara. Bagi mereka, mengatasi masalah kemiskinan jauh lebih urgen di tengah balutan krisis multidimensi.
Kedua, mereka berada di daerah terpencil dan pelosok. Karena jauh dari pusat kebudayaan dan pusat peradaban, masyarakat menganggap diri mereka sebagai sosok inferior. Menjadi masyarakat terbelakang kemudian dipahami secara kodrati, sehingga upaya dan usaha pemberatasan aksara tidak begitu penting dalam agenda kemasyaratan, karena melek aksara belum mereka sadari sebagai bagian dari upaya penciptaan kemajuan dan kesejahteraan.
Ketiga, paradigma berfikir yang kalut membuat mereka tidak mempunyai motivasi belajar tinggi. Belajar sudah tidak menjadi prioritas kerja sehari-hari mereka karena menganggap sudah terlambat untuk belajar. Yang lebih tragis, belajar bagi mereka malah dianggap membuang waktu saja. Pola pemikiran yang demikian masih menggejala dalam tradisi masyarakat Indonesia. Ini bukan saja melanda mereka yang masih buta aksara. Mereka yang sudah melek aksara pun masih enggan dan bermalas-malas dalam meningkatkan belajar dan tradisi membaca. Belajar dan membaca seringkali dianggap sesuatu yang aneh, dan sok belajar. Inilah yang masih dilematis dalam struktur kesadaran masyarakat Indonesia.
Di tengah problem kalut tersebut, sudah saatnya dalam rangka merealisasikan pemberantasan buta aksara, pemerintah bekerja sama dengan berbagai pihak melakukan kerja sosial yang strategis, sistematis, dan berkelanjutan.
Pertama, membongkar kesadaran semu ihwal belajar. Kesadaran akan lemahnya motivasi belajar merupakan pangkal persoalan dalam hak pemberantasan buat aksara. Berbagai program bisa diproyeksikan, tetapi kalau masyarakat enggan dan tidak semangat belajar, hasilnya pasti tidak maksimal. Perlu dibongkar kesadaran semu tersebut, diganti dengan kesadaran autentik ihwal motivasi belajar yang total dan penuh kesungguhan.
Kedua, memaksimalkan kerja sama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta dalam upaya gerakan masif pemberantasan buta aksara. Kerja sama dalam konteks bisa dilakukan lewat program kuliah kerja nyata (KKN) yang langsung masuk dalam jantung tradisi masyarakat. Kerja sama bisa digunakan dalam realisasi tersebut. Kalau selama ini su-dah dilakukan, maka upaya maksimalisasi di berbagai tempat terpelosok dan marginal. Kerja sama ini akan sangat efektif kalau pemerintah dan perguruan tinggi juga bekerja sama dengan berbagai lembaga sosial yang mempunyai basis kultural yang jelas di berbagai daerah terpelosok tersebut. Taruhlah, misalnya, bekerja sama dengan organisasi sosial keagamaan yang mempunyai tradisi ritual keagamaan yang ajeg dalam masyarakat. Kampanye pemberatasan buta aksara dapat dimaksimalkan dalam berbagai ritual keagamaan, terlebih juga dikampanyekan oleh agamawan dan tokoh masyarakat lokal.
Ketiga, program ini diintegrasikan dengan program pemerintah lainnya. Dalam konteks sekarang, maksimalisasi pemberantasan buta aksara bisa dilanjutkan lewat anggaran pendidikan 20 persen. Anggaran 20 persen dari total APBN dapat dijadikan modal berharga dalam mencipta masyarakat yang melek aksara. Anggaran besar tersebut jangan hanya diorientasikan dalam penjaminan mutu (quality assurance) pendidikan menengah dan tinggi. Kaum buta aksara harus diperhatikan dengan serius, sehingga indeks pembangunan manusia (HDI) semakin meningkat.
Demi masa depan bangsa, buta aksara harus kita berantas. Melek aksara adalah bagian penting pemenuhan hak asasi manusia (HAM). Peringatan hari aksara sedunia menjadi cacatan penting bagi Indonesia untuk terus berbenah menyongsong mimpi visi Indonesia 2030 yang maju dan berkeadaban.

Siti Muyassarotul Hafidzoh  ;   
Peneliti pada Program Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta
SUARA KARYA, 07 September 2013




Selengkapnya.. »»  

Cacat Moral Kaum Pelajar

Penangkapan sejumlah pelajar yang terlibat menjadi anggota geng motor di sejumlah kota besar, kembali memperburam wajah pendidikan kita. Bagaimana tidak, di saat banyak pelajar di negara lain saling berkompetisi mengukir prestasi, ulah para pelajar kita itu justru beramai-ramai melanggengkan kehancuran moral.

Jaringan geng motor tertentu di Riau, baru-baru ini, misalnya, seakan telah didoktrin untuk melakukan sejumlah aksi kekerasan dan kriminalitas. Tak heran, jika meluasnya tren geng motor di kalangan pelajar ini telah menjadi bagian mass culture, bahkan mengarah menjadi popular culture. Hal ini terjadi lantaran semakin kuatnya pengaruh perubahan permisif seiring dengan bertambahnya usia pelajar menuju kedewasaan.

Ironisnya, proses transisional pelajar ini sering kali luput dari perhatian sekolah dan para orangtua. Akibatnya, motivasi hidup mereka cenderung hanya untuk memuaskan hasrat pribadi. Hasrat untuk meluapkan jati diri dan ingin diakui keberadaannya di masyarakat yang disalurkan pada hal-hal yang menyimpang (perverse) dari tatanan sosial (social order).

Inilah potret paradoksal pendidikan. Demoralisai telah menjangkiti perilaku sebagian pelajar kita. Nilai-nilai moral kemanusiaan (human morality) dialpakan dalam pergaulan kehidupan mereka. Pendidikan gagal membentuk pribadi anak bangsa yang memiliki akhlak, moral dan budi pekerti. Cita-cita pendidikan sebagai medium strategis bagi pengembangan potensi dan kepribadian pelajar semakin jauh dari kenyataan.

Ini menjadi bukti otentik bahwa para pelajar tengah mengalami apa yang disebut cacat moral. Atas dasar kondisi fisik, mental dan spiritual semacam itulah, cacat moral dapat dikatakan sebagai cacat yang sebenarnya. Kecacatan tersebut secara kasat mata lahir dari aspek batiniah, kemudian berimbas pada perilaku lahiriah. Implikasinya, harkat dan martabat kemanusiaan lenyap tanpa menyisakan jejak makna sosok kaum terpelajar. Sikap insan kecendekiawanan dengan semangat intelektualitas terkubur dalam ingatan dan tak terejawantah menjadi perilaku di lingkungan sosialnya.

Menurut Erich Fromm (2000), cacat moral yang mewujud dalam bentuk geng motor, kekerasan dan kriminalitas ini lahir dari kondisi-kondisi yang tidak memungkinkan pelajar berkembang secara positif. Itu terjadi ketika individu mengalami hambatan untuk tumbuh secara baik. Keterhambatan inilah yang membalikkan pertumbuhan individu ke arah perilaku agresif. Lebih-lebih, masa remaja adalah masa transisi dari masa kanak-kanak menuju ke masa dewasa.

Di masa ini, seseorang akan berusaha menyesuaikan diri dengan tuntutan sosial lingkungannya dan dengan keinginan pribadinya. Di sinilah pelajar mengalami konflik identity versus role confusion. Pelajar merasakan ketidakpastian mengenai identitas dirinya sendiri, sehingga cenderung mengidentifikasi dirinya dengan kelompoknya.

Mereka akan mempersepsikan diri dan orang-orang yang sama dengan diri mereka dalam suatuin-group dan mempersepsikan ketidaksamaannya dengan orang lain sebagai out-group. Mereka akan mencari dan menonjolkan kelebihan kelompoknya demi harga diri dan kelompok orang lain tidak dipandang sebagai 'manusia seperti kita'.

Dari sinilah embrio kekerasan kelompok geng motor di kalangan pelajar bermula, yakni dari kondisi-kondisi epistemologi di mana proses pengenalan manusia terhadap sesamanya berlangsung secara stigmatif. Dari sini pula lahir sistem-sistem nilai yang mendisosiasikan mereka ke dalam 'kawan dan 'lawan'. Dengan demikian, kekerasan dilakukan bukan terhadap yang sama, melainkan yang lain yang berbeda. Korban mengalami depersonalisasi sampai pada status objek yang ditentukan oleh yang lain. Di tengah-tengah itu, pendidikan yang seharusnya sebagai alat pembebasan, justru menjadi ajang penindasan, dominasi dan intimidasi dengan berbagai bentuknya yang dapat membonsai perkembangan pertumbuhan manusia.

Kini, saatnya membangun gerakan kolektif dengan melibatkan unsur pemerintah (aparat), sekolah dan keluarga agar lebih sensitif terhadap aksi kekerasan yang melibatkan pelajar. Keluarga harus kembali berperan aktif dan nyata. Dari keluarga, anak pertama kali mendapat pengaruh yang akan mendasari pertumbuhan sikap dan kemampuan interaksi sosial di masyarakat.

Untuk itu, kondisi keluarga harus ramah bagi penanaman nilai-nilai moral, agama, pengetahuan, keterampilan, kebiasaan, dan pandangan hidup yang diperlukan anak. Di sini, orangtua harus intensif memonitor perilaku anak dan bertindak sebagai teladan dan contoh yang baik. Keteladanan harus dipelihara dengan menjaga komitmennya untuk selalu berperilaku sesuai nilai-nilai moral dan mencegah berlakunya nilai-nilai amoral dalam keluarga.

Sekolah harus serius membangun lingkungan belajar yang aman, nyaman, ramah, sehat demi kesejahteraan pelajar. Proses belajar bukan saja urusan kepala (otak), melainkan totalitas diri individu (fisik, psikis, harga diri). Potensi intelektualitas, emosionalitas dan spiritualitas pelajar harus berkembang secara optimal. Sekolah harus transparan dan akuntabel dalam memberikan laporan ihwal perkembangan meraka. Tak kalah penting, koordinasi harus berjalan secara integratif dengan melibatkan pemerintah secara proaktif dalam mendeteksi adanya potensi yang mengarah kepada aksi kekerasan.

Koordinasi harus dilakukan secara simultan demi upaya membentuk kepribadian pelajar yang bermoral, sehingga mampu menjalankan perbuatan utama. Pribadi yang bermoral adalah pribadi yang memiliki kemampuan untuk mengelola hidupnya sesuai nilai-nilai moral kemanusiaan sebagai dasar berperilaku dalam kehidupan sehari-hari. Karena, keberhasilan pembangunan adalah seberapa jauh pendidikan bisa meningkatkan harkat kemanusiaan seutuhnya.

Niken Ulfah Rahmaningrum ;   
Guru di MTs N Model Sumberlawang, Sragen, alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
SUARA KARYA, 30 Agustus 2013




Selengkapnya.. »»  

Guru Masih Terbelit dengan Persoalan

Berbagai persoalan masih membelit guru, baik guru honorer, PNS dan guru bersertifikasi, meskipun reformasi sudah berjalan 15 tahun di negeri ini. Guru honorer misalnya masih saja terbelit dalam ketidakpastian nasib. Apabila dibandingkan dengan nasib guru PNS dan sudah mengikuti sertifikasi, nasib guru honorer sungguh memprihatinkan.

Lebih miris lagi, kesejahteraan guru honorer pun masih kalah jauh bila dibandingkan dengan gaji seorang buruh kasar. Bahkan masih ada guru honorer yang gajinya tidak lebih dari Rp 500 ribu per bulan. Termasuk, pembayaran honor itu pun tidak tepat waktu. Alasan keterlambatan yang sangat lumrah sekarang adalah menunggu cairnya dana biaya operasional sekolah (BOS).

Dari segi kuantitas, jumlah guru honorer di Indonesia saat ini tidaklah sedikit. Guru yang bernaung dibawah madrasah dengan segala tingkatan, misalnya mencapai 650.809 guru, dan 80 persen di antaranya berstatus non PNS (Republika, Jumat, 3 Mei 2013). Beban tugas seorang guru honorer pun tidak jauh berbeda dengan guru PNS. Namun, soal kesejahteraan, fasilitas yang dimiliki jangan dibandingkan ataupun dipertanyakan, kalah jauh. Di beberapa daerah tidak sedikit pula mereka terpaksa harus turun ke jalan menjadi tukang ojek memperjuangkan nasibnya untuk memenuhi kebutuhan dapur.

Namun, perhatian terhadap mereka kurang memadai. Ada guru honorer yang telah mengabdi belasan tahun tetapi tidak diperhatian untuk menjadi PNS. Kepada siapakah mereka harus mengadukan nasibnya, padahal masalah itu sudah menjadi rahasia umum. Sementara mereka yang cerdik, pintar menjilat dan dekat dengan kekuasaan akan meraup keuntungan. Namun, mereka yang polos-polos saja, terabaikan. 

Meski sudah belasan tahun mengajar, nasib guru honorer di "belantara" era otonomi dan belenggu kekuasaan ini, masih saja terpuruk. Hal ini semakin menguatkan bahwa guru honorer memang "seorang pejuang tanpa tanda jasa."

Setali tiga uang nasib guru PNS dan guru bersertifikasi pun hampir sama meskipun mereka ini diuntungkan karena sudah menjadi PNS dan menyandang sertifikasi. Satu hal yang hampir selalu dialaminya adalah, keterlambatan pembayaran dan ketidakpastian pembayaran sudah lumrah dialami oleh guru PNS dan guru bersertifikasi. Jika pada tahun sebelumnya sertifikasi dikelola di daerah sering sekali mengalami keterlambatan pembayaran, maka pada tahun 2013 ini pengelolaannya diambil alih oleh pusat.

Itu pun diduga tidak akan jauh berbeda, dihantui keterlambatan penerimaan honor sertifikasit. Bahkan di antaranya mereka terbersit kecemasan dan kecemaasan itu semakin meningkat karena sertifikasi mereka ada yang diterima sebagian dan ada pula yang dipotong. Alasan yang muncul, karena data yang telah mereka isi dan kirimkan dari daerah secara online ternyata tidak dapat diverifikasi di Kemdikbud. Saling tuding pun tak dapat dihindarkan, namun ketiban sialnya tetap guru.

Kemdikbud menyalahkan guru, sementara guru sertifikasi telah merasa yakin dengan pemenuhan persyaratan yang diminta. Usut punya usut, rupa-rupanya UKG online yang tahun lalu bermasalah belum bisa juga diatasi dan hal itu tidak dijadikan pembelajaran bagi Kemdikbud. Lagi-lagi teknologi menjadi penyebabnya. Guru yang seharusnya menerima tunjangan sertifikasi harus menerima pil pahit. Mereka tidak mempunyai SK untuk dibayarkan tunjangan sertifikasinya. Mereka inipun akhirnya resah dan panik.

Padahal, lahirnya Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pada dasarnya merupakan kebijakan pemerintah yang di dalamnya memuat usaha untuk menata dan memperbaiki mutu guru Indonesia. Namun, pemberian tunjangan sertifikasi sebagaimana amanah dari UU seringkali mengalami permasalahan. Sejak dari berbelit-belitnya sistem birokrasi, terjadinya penundaan pencairannya dan yang saat ini verifikasi yang mengalami kendala.

Pun pada tahun ini mengenai srtifikasi itu persyaratannya di tambah. Jika pada tahun sebelumnya guru yang mengambil jam tambahan di sekolah yang tidak sama jenjangnya dan mengajar bukan pada bidang studi yang relevan masih diakui, maka pada tahun ini hal itu tidak berlaku. Sehingga, menimbulkan masalah baru lagi bagi guru yang sudah sertifikasi. Mereka dinyatakan tidak memiliki jam mengajar yang cukup di sekolahnya.

Kemudian, kisruh pengelolaan pembayaran tunjangan sertifikasi bagi guru akan berpengaruh terhadap motivasi dan kinerja mereka. Seperti disebutkan oleh berbagai pakar bahwa peningkatan kinerja seseorang dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal bersumber pada diri individu guru itu sendiri, sedangkan faktor eksternal merupakan faktor yang datang dari luar. Tunjangan sertifikasi merupakan salah satu contoh faktor eksternal yang berpengaruh terhadap kinerja guru. Apabila penyalurannya sarat masalah, ini akan berdamapak pada semangat guru dalam mengajar dan menjalakan tugasnya.

Melihat nasib guru honorer maupun guru PNS, masih belum terkelola dengan baik. Sudah saatnya Kemdikbud mengevaluasi dan memberikan solusi yang memihak kepada para guru tersebut. Untuk guru honorer jangan biarkan mereka berkubang dalam penderitaan. Kemudian para guru honorer yang telah belasan tahun mengabdi tidak boleh luput dari pendataan. Keadilan harus berlaku untuk semua dan nurani kejujuran haruslah diutamakan dalam mengelola mereka.

Terakhir harapannya, pengelolaan tunjangan sertifikasi harus sesuai dengan harapan para guru, agar kualitas pendidikan semakin baik. Sebagaimana tujuan diberikannya tunjangan sertifikasi yang diamanahkan UU yaitu, menata dan memperbaiki mutu guru yang berujung pada peningkatan kualitas pendidikan.

Arbai ;    
Pendidik, Mahasiswa Penerima Beasiswa S2
Kemendiknas di MM UGM, Yogyakarta
SUARA KARYA, 24 Agustus 2013




Selengkapnya.. »»  

Pendidikan yang Membebaskan

Tahun ini dunia pendidikan Indonesia ditandai dengan mulai diterapkannya kurikulum baru, yakni Kurikulum 2013. Implementasinya itu dimulai sejak Senin (15/7) oleh 6.500 sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK di 295 kabupaten/ kota di 33 provinsi.

Namun, kemunculan Kurikulum 2013 sejak awal sudah menuai pro kontra meskipun pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tak bergeming, optimis implementasi kurikulum ini menjadi jalan terbaik bagi terwujudnya manusia yang berkualitas secara moral dan intelektual. Apakah memang demikian, sejatinya pendidikan itu membawa kebebasan sebagaimana pandangan Jean-Paul Sastre bahwa manusia adalah makhluk bebas, sehingga dirinya tidak suka dikekang.

Kurikulum 2013 dengan seperangkat aturan main yang ada di dalamnya, menghadirkan pengekangan terhadap peserta didik. Peserta didik didikte mengikuti semua aturan main sebagaimana ketentuan kurikulum, sehingga mereka tidak diberi kesempatan menentukan bersama-bersama model pembelajaran yang ideal. Mungkin Kemdikbud mengira ukuran ideal hanya cukup ditentukan oleh pemerintah dan pakar pendidikan yang dilibatkannya. Sementara peserta didik juga memiliki kebebasan berpikir dalam menentukan model pembelajaran yang ideal. Peserta didik bukan robot, dapat digerakkan secara simultan dengan sistem mekanik yang ada. Peserta didik adalah manusia yang memiliki kebebasan berpikir dalam menentukan arah hidupnya. Mereka memiliki kemampuan merancang model pembelajaran ideal dalam proses belajar mengajar. Filsuf pendidikan, John Dewey pernah memberikan kritik sangat tajam terhadap dunia pendidikan. Ketika ia pertama kali memulai eksperimennya di Universitas Chicago, ia mengkritik sistem pendidikan tradisional yang determinatif.

Menurut Dewey pendidikan harus menekankan kebebasan akademik. Kebebasan akademik merupakan pondasi dasar dalam mengembangkan demokrasi di sekolah yang bertumpu pada interaksi dan kerja sama, berdasarkan pada sikap saling menghormati dan memperhatikan satu sama lain, berpikir kreatif menemukan solusi atas problem yang dihadapi bersama, dan bekerja sama untuk merencanakan dan melaksanakan solusi. Dengan demikian, lembaga pendidikan harus mendorong dan memberikan kesempatan kepada semua peserta didik untuk aktif berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, merancang, dan melaksanakan kegiatan belajar.

Kritikan Dewey ini sangat relevan dengan kondisi pendidikan di Indonesia. Sekarang sekolah di Indonesia disibukkan dengan implementasi Kurikulum 2013, kurikulum yang jika dikategorikan dengan gagasan Dewey masih bersifat tradisional. Meski mungkin pihak Kemdikbud dan para pakar pendidikan yang dilibatkannya, menganggap Kurikulum 2013 sangat modern.

Inti gagasan Dewey tentang sistem pendidikan terletak pada kebebasan akademik. Kebebasan harus menjadi standar dasar pendidikan. Seperti bahasa Dewey, peserta didik harus diberikan kebebasan akademik untuk berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan, merancang, dan melaksanakan kegiatan belajar. Sehingga mereka bisa belajar dengan baik dan menyenangkan karena memang semua sistem pembelajaran dibuat atas kesepakatan bersama. Tetapi, semua itu tidak ada dalam Kurikulum 2013. Peserta didik dipaksa mengikuti konsep sistem belajar yang telah dibuat oleh Kemdikbud.

Kebebasan menjadi penting, sebab pada prinsipnya setiap manusia menginginkan eksistensi dirinya diakui oleh orang lain. Sementara, jika peserta didik dipaksa mengikuti Kurikulum 2013 yang aturan mainnya sudah ditentukan, sama saja dengan membunuh eksistensi diri peserta didik, yang sejatinya juga memiliki kemampuan menentukan sistem pembelajaran ideal.

Jean-Paul Sarte, selalu menandaskan bahwa hal esensial dari hidup manusia adalah kebebasan. Dalam bahasa Sartre, manusia sejatinya dikutuk untuk bebas. Karena itu, pendidikan sudah semestinya menjunjung tinggi kebebasan sebagai upaya riil memanusiakan manusia. Pendidikan tidak lain hadir sebagai upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik, baik potensi fisik, potensi cipta, rasa, maupun karsa, sehingga potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam tindakan riil. 

Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan, organis, harmonis, dinamis guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan.
Jika tujuan utama pendidikan adalah memanusiakan manusia, mengapa sistem pendidikan, termasuk Kurikulum 2013, mengingkari kodrat kebebasan manusia? Dengan demikian, Kurikulum 2013 hanya akan menyisakan problem berkepanjangan, seperti halnya kurikulum-kurikulum sebelumnya, yang tidak mampu mencapai tujuan utamanya. Hal itu terjadi, karena penerapan kurikulum bertentangan dengan kodrat kebebasan manusia. Peserta didik seharusnya dibiarkan bebas, menentukan cara belajar ideal berdasar pemikirannya sendiri, yang diperoleh dari kesepakatan bersama. Maka, gagasan Dewey sangat efektif sekali menjadi acuan pendidikan nasional di Indonesia, dengan memberikan kebebasan akademik kepada peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan, merancang dan melaksanakan kegiatan belajar yang ideal berdasar kesepakatan bersama.

Kebebasan akademik yang diberikan kepada peserta didik akan memberikan dorongan belajar yang tinggi, serta rasa senang dalam proses belajar. Sehingga bila mereka memiliki semangat tinggi dan merasa nyaman dengan sistem pembelajaran yang dirancangnya sendiri bersama guru dan teman-temannya. Sangat mudah bagi mereka mencerna, memahami, dan mengimplementasikan pengetahuan yang didapatnya dalam proses belajar.

Kunci keberhasilan pendidikan, sejatinya bertumpu pada kebebasan. Kebebasan akan melahirkan semangat dan rasa senang yang tinggi dalam belajar. Bila hal ini terpenuhi, sangat mudah bagi lembaga pendidikan mewujudkan generasi Indonesia yang memiliki kualitas moral dan intelektual tinggi.

Masduri ;    
Peneliti Teologi & Filsafat Fakultas Ushuluddin dan Pustakawan Pesantren Mahasiswa (PesMa) IAIN Sunan Ampel Surabaya
SUARA KARYA, 24 Agustus 2013




Selengkapnya.. »»