Tampilkan postingan dengan label Niken Ulfah Rahmaningrum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Niken Ulfah Rahmaningrum. Tampilkan semua postingan

Konvensi UN dan Intimidasi Pendidikan

Meski banyak digugat, pemerintah tetap mempertahankan Ujian Nasional (UN) sebagai penentu kelulusan siswa. Demikian penegasan dalam Konvensi UN yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta beberapa waktu lalu.

Salah satu klausulnya menyebutkan bahwa pencapaian mutu sekolah dapat dicapai dengan standar yang telah ditetapkan (baca: UN) dan peningkatan standar secara berkala.

Di sini, tampak sekali betapa orientasi pendidikan kita sejauh ini masih mengutamakan hasil akhir dari serangkaian proses belajar mengajar. Jika demikian, apa bedanya sekolah dengan sebuah pabrik yang memproduksi barang secara massal?

Seperti diketahui bahwa dalam sebuah pabrik pengecekan kualitas (bagus atau tidaknya) setiap barang selalu ditentukan di akhir proses produksi. Pola inilah yang tampaknya ingin diterapkan pemerintah untuk mengendalikan mutu pendidikan kita melalui pelaksanaan UN.

Padahal, pola semacam ini tak akan mampu mengukur kemampuan dan potensi akademis siswa secara holistik. Sebaliknya, siswa akan mengalami keterasingan dari diri dan realitasnya sendiri, karena peran nilai (values), perasaan (feelings), bakat (talents)dan kecerdasan diri (gifts) yang beragam diabaikan.
Berbagai elemen, seperti daya nalar, berpikir kompleks, rasa ingin tahu, sikap kritis, kreatif, kejujuran, dan kemampuan berkomunikasi dikesampingkan dalam proses pendidikan.

Persoalan semakin runyam ketika pemerintah belum sepenuhnya memberikan layanan pendidikan secara merata terutama bagi daerah-daerah. Misalnya terkait dengan sarana prasarana belajar, fasilitas sekolah, perpustakaan, tenaga pengajar (guru), materi pembelajaran, model dan kualitaspembelajararan.

Belum lagi ketika dihadapkan dengan fakta bahwa masing-masing daerah punya tipologi sumber daya manusia (SDM), budaya, letak geografis yang sangat beragam atau bahkan njomplangdengan daerah yang sudah menikmati layanan pendidikan memadai. Untuk itu, tidak adil jika kualitas pendidikan di daerah dengan akses layanan pendidikan terbatas itu juga diukur sesuai kualitas standar nasional.

Kultur Positivistik

Pada dasarnya, tujuan pendidikan adalah untuk membangun siswa agar menjadi manusia seutuhnya (holistik). Tercapainya keutuhan ini ditunjukkan dengan terbentuknya pribadi yang bermoral (moral character), sehingga mampu menjalankan perbuatan yang utama. Kemampuan seperti ini terletak pada
kepekaan hati nurani, nilai, perasaan dan makna subyektif setiap pribadi siswa. Namun, pelaksanaan UN telah membenamkan aspek-aspek itu, baik dalam proses kegiatan belajar-mengajar maupun dalam mengevalasi hasil belajar. Kenyataan inilah yang sudah sejak lama dikhawatirkan oleh Henry A Giroux (1997) bahwa kultur positivistik telah mendominasi praktik pendidikan modern.

Dalam kultur positivistik ini netralitas dan objektivitas menjadi tolok ukur dalam praktik pendidikan. Demi mewujudkan itu diperlukan reliabilitas, konsistensi dan prediksi yang bersifat kuantitatif.
Tak heran jika pedagogi yang diterapkan di sekolah belum menyentuh pada pandangan serta problem-problem keseharian siswa sebagai bahan pembelajaran. Orientasi pendidikan dipaksa berkiblat kepada standarisasi yang dibuat dalam kerangka teknokrasi, bukan demi tujuan bagi proses demokratisasi.

Kemampuan siswa diukur dengan angka-angka kuantitatif yang sering kali jauh dari potensi yang sebenarnya mereka miliki. Proses-proses psikologi siswa, seperti eksplorasi diri, kritik nilai, kesempatan untuk berefleksi, mengasah kepekaan hati nurani dan membangun karakter masih terabaikan. Yang tampak hanya proses uniformitas pendidikan.

Siswa hendak dicetak seragam dengan menafikan potensi mereka yang notabene sangat khas dan beragam.

Di sini, proses pendidikan hanya diarahkan sebatas agar siswa dapat berpikir sederhana, menguasai materi, bahkan menghafal (memorisasi) pengetahuan tentang nilai. Bukan kemampuan untuk mengamalkan atau mempraktikkannya di lapangan sosial. Inilah yang menyebabkan kepribadian siswa terpecah (split of personality).

Tidak ada kesesuaian antara perkataan dan perbuatan, antara teori dan praktik. Siswa berjiwa kerdil, tidak responsif dan kehilangan nilai-nilai kemanusiaannya. Mereka tidak memiliki kemampuan untuk menerjemahkkan berbagai bidang keilmuan ke dalam realitas sosial. Pendek kata, pendidikan tercerabut dari problem riil yang seharusnya dapat dijawab dan diselesaikan.

Mengancam Keberhasilan

Sekilas adanya UN memang tampak efektif untuk memotivasi siswa dalam belajar. Namun, fakta yang terjadi justru menyebabkan siswa merasa tertekan dan tidak bahagia.

Siswa seolah-oleh dianggap sebagai pribadi yang malas, suka menghindari tanggung jawab. Jika tidak diintervensi dengan UN maka mereka akan pasif sehingga harus dipaksa. Akibatnya, banyak siswa mengalami depresi dan perasaan takut tingkat tinggi jika gagal dalam ujian.

Momentum UN menjadi momok yang mengancam keberhasilan siswa dalam belajar. Dengan adanya ancaman, siswa tidak bisa mengembangkan potensinya, mengalami ketumpulan berfikir, dan ketegangan jiwa (stress). Prestasi siswa bukan meningkat menjadi lebih baik, melainkan akan mengakibatkan penderitaan dan rusaknya kepribadian.

Lebih parah lagi, cara intimidasi dalam pendidikan ini akan menyakiti siswa secara fisik, psikologi, dan sosial. Siswa yang terancam olah UN akan merasa buruk di hadapannya sendiri. Mereka merasa melakukan sesuatu yang salah, tapi tidak tahu apa kesalahan yang telah diperbuat. Jika cara-cara ini terus menerus dilakukan maka dalam jangka panjang akan mengakibatkan siswa kehilangan kepercayaan diri, selalu menyalahkan diri sendiri dan pertumbuhan mental siswa akan terganggu.

Demikian pula, sekolah tidak lagi menjadi tempat bagi siswa untuk mengembangkan gambaran diri secara positif, tetapi justru tampak menyeramkan dan menakutkan. Target lulus 100 persen dalam UN sering kali menyebabkan sekolah menempuh jalan pintas dengan melakukan cara-cara yang tidak jujur untuk mendapatkan keberhasilan dalam ujian.

Inilah yang dinamakan Deighton (2008) sebagai kecurangan akademik. Sekolah dan siswa terjebak dalam kubangan ketidakjujuran yang diakibatkan oleh sistem pendidikan yang tidak lagi liberatif, melainkan sangat represif dan intimidatif.

Niken Ulfah R  ;  
Pengajar di MTsN Model Sumberlawang, Sragen
SINAR HARAPAN, 04 Oktober 2013




Selengkapnya.. »»  

Cacat Moral Kaum Pelajar

Penangkapan sejumlah pelajar yang terlibat menjadi anggota geng motor di sejumlah kota besar, kembali memperburam wajah pendidikan kita. Bagaimana tidak, di saat banyak pelajar di negara lain saling berkompetisi mengukir prestasi, ulah para pelajar kita itu justru beramai-ramai melanggengkan kehancuran moral.

Jaringan geng motor tertentu di Riau, baru-baru ini, misalnya, seakan telah didoktrin untuk melakukan sejumlah aksi kekerasan dan kriminalitas. Tak heran, jika meluasnya tren geng motor di kalangan pelajar ini telah menjadi bagian mass culture, bahkan mengarah menjadi popular culture. Hal ini terjadi lantaran semakin kuatnya pengaruh perubahan permisif seiring dengan bertambahnya usia pelajar menuju kedewasaan.

Ironisnya, proses transisional pelajar ini sering kali luput dari perhatian sekolah dan para orangtua. Akibatnya, motivasi hidup mereka cenderung hanya untuk memuaskan hasrat pribadi. Hasrat untuk meluapkan jati diri dan ingin diakui keberadaannya di masyarakat yang disalurkan pada hal-hal yang menyimpang (perverse) dari tatanan sosial (social order).

Inilah potret paradoksal pendidikan. Demoralisai telah menjangkiti perilaku sebagian pelajar kita. Nilai-nilai moral kemanusiaan (human morality) dialpakan dalam pergaulan kehidupan mereka. Pendidikan gagal membentuk pribadi anak bangsa yang memiliki akhlak, moral dan budi pekerti. Cita-cita pendidikan sebagai medium strategis bagi pengembangan potensi dan kepribadian pelajar semakin jauh dari kenyataan.

Ini menjadi bukti otentik bahwa para pelajar tengah mengalami apa yang disebut cacat moral. Atas dasar kondisi fisik, mental dan spiritual semacam itulah, cacat moral dapat dikatakan sebagai cacat yang sebenarnya. Kecacatan tersebut secara kasat mata lahir dari aspek batiniah, kemudian berimbas pada perilaku lahiriah. Implikasinya, harkat dan martabat kemanusiaan lenyap tanpa menyisakan jejak makna sosok kaum terpelajar. Sikap insan kecendekiawanan dengan semangat intelektualitas terkubur dalam ingatan dan tak terejawantah menjadi perilaku di lingkungan sosialnya.

Menurut Erich Fromm (2000), cacat moral yang mewujud dalam bentuk geng motor, kekerasan dan kriminalitas ini lahir dari kondisi-kondisi yang tidak memungkinkan pelajar berkembang secara positif. Itu terjadi ketika individu mengalami hambatan untuk tumbuh secara baik. Keterhambatan inilah yang membalikkan pertumbuhan individu ke arah perilaku agresif. Lebih-lebih, masa remaja adalah masa transisi dari masa kanak-kanak menuju ke masa dewasa.

Di masa ini, seseorang akan berusaha menyesuaikan diri dengan tuntutan sosial lingkungannya dan dengan keinginan pribadinya. Di sinilah pelajar mengalami konflik identity versus role confusion. Pelajar merasakan ketidakpastian mengenai identitas dirinya sendiri, sehingga cenderung mengidentifikasi dirinya dengan kelompoknya.

Mereka akan mempersepsikan diri dan orang-orang yang sama dengan diri mereka dalam suatuin-group dan mempersepsikan ketidaksamaannya dengan orang lain sebagai out-group. Mereka akan mencari dan menonjolkan kelebihan kelompoknya demi harga diri dan kelompok orang lain tidak dipandang sebagai 'manusia seperti kita'.

Dari sinilah embrio kekerasan kelompok geng motor di kalangan pelajar bermula, yakni dari kondisi-kondisi epistemologi di mana proses pengenalan manusia terhadap sesamanya berlangsung secara stigmatif. Dari sini pula lahir sistem-sistem nilai yang mendisosiasikan mereka ke dalam 'kawan dan 'lawan'. Dengan demikian, kekerasan dilakukan bukan terhadap yang sama, melainkan yang lain yang berbeda. Korban mengalami depersonalisasi sampai pada status objek yang ditentukan oleh yang lain. Di tengah-tengah itu, pendidikan yang seharusnya sebagai alat pembebasan, justru menjadi ajang penindasan, dominasi dan intimidasi dengan berbagai bentuknya yang dapat membonsai perkembangan pertumbuhan manusia.

Kini, saatnya membangun gerakan kolektif dengan melibatkan unsur pemerintah (aparat), sekolah dan keluarga agar lebih sensitif terhadap aksi kekerasan yang melibatkan pelajar. Keluarga harus kembali berperan aktif dan nyata. Dari keluarga, anak pertama kali mendapat pengaruh yang akan mendasari pertumbuhan sikap dan kemampuan interaksi sosial di masyarakat.

Untuk itu, kondisi keluarga harus ramah bagi penanaman nilai-nilai moral, agama, pengetahuan, keterampilan, kebiasaan, dan pandangan hidup yang diperlukan anak. Di sini, orangtua harus intensif memonitor perilaku anak dan bertindak sebagai teladan dan contoh yang baik. Keteladanan harus dipelihara dengan menjaga komitmennya untuk selalu berperilaku sesuai nilai-nilai moral dan mencegah berlakunya nilai-nilai amoral dalam keluarga.

Sekolah harus serius membangun lingkungan belajar yang aman, nyaman, ramah, sehat demi kesejahteraan pelajar. Proses belajar bukan saja urusan kepala (otak), melainkan totalitas diri individu (fisik, psikis, harga diri). Potensi intelektualitas, emosionalitas dan spiritualitas pelajar harus berkembang secara optimal. Sekolah harus transparan dan akuntabel dalam memberikan laporan ihwal perkembangan meraka. Tak kalah penting, koordinasi harus berjalan secara integratif dengan melibatkan pemerintah secara proaktif dalam mendeteksi adanya potensi yang mengarah kepada aksi kekerasan.

Koordinasi harus dilakukan secara simultan demi upaya membentuk kepribadian pelajar yang bermoral, sehingga mampu menjalankan perbuatan utama. Pribadi yang bermoral adalah pribadi yang memiliki kemampuan untuk mengelola hidupnya sesuai nilai-nilai moral kemanusiaan sebagai dasar berperilaku dalam kehidupan sehari-hari. Karena, keberhasilan pembangunan adalah seberapa jauh pendidikan bisa meningkatkan harkat kemanusiaan seutuhnya.

Niken Ulfah Rahmaningrum ;   
Guru di MTs N Model Sumberlawang, Sragen, alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
SUARA KARYA, 30 Agustus 2013




Selengkapnya.. »»