Tampilkan postingan dengan label Multikultural. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Multikultural. Tampilkan semua postingan

Pendidikan Multikultural

Kita harus lebih toleran, damai, berbelas kasih kepada sesama, dan jangan membiarkan diri penuh kecurigaan (Karen Armstrong).
Keberagaman masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai etnik, suku, agama dan bahasa daerah yang menghuni di 17 ribu pulau merupakan suatu kekayaan yang tak ternilai harganya. Namun, jika kita amati kondisi bangsa saat ini kita sepertinya tidak berdaya dan kurang mampu mengelola perbedaan itu.
Keberagaman pun seakan membawa petaka sebagai akibat dari sekelompok orang yang tidak menghargai perbedaan pandangan. Mereka lebih memilih cara-cara kekerasan dan mengabaikan dialog sebagai solusi konflik. Hal ini perlu perhatian secara cermat oleh pemerintah. Pendidikan harus ikut memberikan andil dalam membentuk masyarakat yang toleransi dan berkeadaban. Sebab itu, pendidikan harus berperan untuk menciptakan masyarakat yang rukun, damai dan berkeadaban. Caranya mengenal pendidikan multikultural bagi anak didik sejak dari awal.
Pendidikan multikultural dalam pandangan Bill Martin dalam Gunadi (2013) adalah keseluruhan isu tentang multikultural memunculkan pertanyaan tentang "perbedaan" yang nampak sudah dilakukan berbagai teori filsafat atau teori sosial. Multikultural lebih dari sekedar tempat bernaung berbagai kelompok yang berbeda, maka harus benar-benar menjadi 'pertemuan' dari berbagai kelompok itu, yang tujuannya untuk membawa pengaruh radikal bagi semua umat manusia untuk sebuah kerukunan.
Kerukunan adalah kata kunci bagi sebuah perdamaian. Kerukunan dalam keberagaman akan membawa negara atau bangsa pada tujuan yang dicita-citakan. Segala sesuatunya tidak akan bermakna apa-apa, jika saja dalam masyarakat tidak bisa hidup damai.
Lalu, James Banks (1997) mendefinisikan pendidikan multikultural sebagai pendidikan untukpeople of color. Artinya, keberagaman harus mampu dipahami sebagai sebuah anugerah yang datangnya dari Yang Maha Esa. Pemahaman akan keberagaman akan melahirkan sikap "berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah" dalam kehidupan masyarakat.
Meskipun pada saat ini sudah ada pendidikan kewarganegaraan, namun hal ini belum memenuhi semua harapan agar peserta didik memahami bahwa bangsa Indonesia disatukan dari keberagamanan, melalui konsep 'Bhineka Tunggal Ika.'
Jauh hari sebelum Indonesia merdeka, pluralisme itu sudah ada pengakuan, dan masyarakat pun dipertemukan dalam sautu kerukunan. Ini dapat kita jumpai dalam babad Negarakertagama karya penulis Majapahit, Empu Prapanca. Negarakertagama mengisahkan bagaimana Hayam Wuruk dan Patih Gadjah Mada, bahu membahu memberikan perhatian terhadap rakyatnya dan menyokong pluralisme yang ada pada masyarkatnya.
Nurcholish Madjid (2004) menyatakan bagi yang sempat berusaha memahami lebih mendalam, ungkapan Bhineka Tunggal Ika gubahan Empu Tantular itu dimaksudkan sebagai pengakuan positif kepada keanekaragaman orientasi keagamaan dalam masyarakat. Karena hakikat dan tujuan semuanya itu satu dan sama, yaitu berbakti kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbuat baik kepada sesama makhluk, tan hana dharma mangroa, tidak ada jalan kebaikan yang mendua dalam tujuan.
Kemudian, penanaman pendidikan multikultural pada anak-anak didik sejak dini dan pada pendidikan dasar dan menengah ibarat menabur benih perdamaian. Benih-benih perdamaian yang ditanamkan pada anak didik sangat penting terutama aspek-aspek belas kasih. Jika dari dini ditanamkan ini akan berdampak sangat panjang bagi terciptanya kerukunan ke depan. Seperti yang diingatkan oleh Karen Amstrong di paragrap pembuka tulisan di atas.
Oleh sebab itu, sekolah atau pihak berwenang mengelola pendidikan sudah saatnya memasukan pendidikan multikultural ini dalam pembalajarannya di kelas. Alasannya pun sangat logis. Karena sekolah dan ruang kelas adalah representasi dari masyarakat Indonesia dalam skala kecil.
Pemahaman anak didik dari awal tentang perbedaan suku, agama, ras diharapkan mampu menumbuh-kembangkan toleransi, sikap saling menghargai dan memahami orang lain yang ada di sekitarnya. Adanya pemahaman bahwa orang tidak seragam, suku, agama, dan keyakinan hidup oleh anak didik akan mengantarkan mereka kepada sikap tan hana dharma mangroa yakni, berbakti kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbuat baik kepada sesama makhluk.
Dengan adanya pendidikan multikultural diharapkan anak didik mampu memiliki pemahaman, bahwa negara atau daerah tempat tinggal mereka adalah "rumah yang teduh untuk semua." Tidak boleh ada lagi suku bangsa, ataupun individu yang harus terusir dari rumahnya, atau harus menggungsi karena perbedaan keyakinan, gender, ras, ataupun suku.
Pendidikan sebagai rekayasa sosial harus mampu mengarahkan dan menempatkan nilai-nilai kemajemukan bangsa Indonesia pada fungsi dan peran masing-masing individu. Reformasi yang telah mengilhami kebebasan setiap orang dalam bernegara dan berbangsa tidak boleh kebablasan. Etika dan budaya ketimuran kita tidak boleh terkikis dan hanyut dibawa arus globalisasi.
Sebagai penutup, kemajemukan yang ada dalam masyarakat Indonesia apabila dapat dikelola dengan baik merupakan suatu potensi yang cukup besar bagi kemajuan dan perkembangan bangsa Indonesia ke depan. Karenanya sangat relevan jika kita mampu memberdayakan kemajemukan itu sejak dari dini, yaitu melalui pendidikan multikultural. Semoga. 

Arbai  ;   
Pendidik, Mahasiswa Penerima Beasiswa S2 Kemendiknas di MM UGM, Yogyakarta
SUARA KARYA, 14 September 2013





Selengkapnya.. »»  

Kurikulum yang Multikultural


Pemerintah sudah kali kesembilan mengubah kurikulum sejak Indonesia merdeka. Tersingkat, kurikulum 2004 atau kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang hanya berumur dua tahun.  Pada 2006, KBK berubah menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).

Bila kita cermati, tidak ada perubahan mendasar, kecuali penambahan jumlah mata pelajaran (mapel), bukan pengembangan kualitas isi, dan penambahan jam belajar menjadi pokok bahasan (SM, 07/11/12). Dalam pandangan penulis, terkait dengan pengembangan kurikulum, rasanya kurang tepat kalau hanya mengejar kuantitas (jumlah jam pelajaran).

Pemerintah pasti melibatkan pakar ekonomi, sosial, psikologi, iptek, dan sebagainya dalam penyusunan kurikulum kendati pada tahap akhir lebih banyak melibatkan peran pakar pendidikan profesional. Program kurikulum haruslah menyajikan program yang memungkinkan terjadinya transformasi sosial.  Jika tidak tanggap maka kita akan hanyut ditelan gelombang globalisasi.

Dewasa ini masyarakat dunia sudah melebur dalam satu komunitas, yang dalam bahasa Prof Tilaar disebut global village. Berkait dengan realitas tersebut penyusunan kurikulum harus membuka diri dari berbagai kekuatan luar. Kurikulum juga harus peka terhadap perubahan sosial agar tidak tertinggal.

Angka pengangguran yang masih tinggi, pemujaan kepada ijazah formal, pemalsuan ijazah dan berbagai gejala negatif yang lain menjadi indikator kegagalan kurikulum forma. Realitasnya, kurikulum yang sekarang diterapkan belum sesuai dengan perubahan sosial di masyarakat, apalagi bila dikaitkan dengan kepesatan perubahan global.

Melihat kondisi itu, terasa cocok menerapkan kurikulum pendidikan multikultural kepada masyarakat Indonesia yang majemuk. Terlebih dewasa ini pemaknaan budaya kerap direduksi menjadi hanya sebatas kesenian berikut adat-istiadat dengan berbagai benda tradisionalnya. Padahal kebudayaan yang multi tersebut juga menyangkut cara berpikir, pengetahuan, pandangan hidup, pranata, dan nilai-nilai.

Jika pemerintah ingin mewujudkan pendidikan yang manusiawi berarti harus siap menghadapi keberagaman. Mengaitkan dengan tujuan itu, berarti perlu menyesuaikan kurikulum pendidikan dengan kondisi masyarakat dan lingkungan secara nyata. Cara itu bisa ditempuh lewat pendekatan multikultural yang menekankan pada pengembangan kesadaran dan pengalaman dalam kehidupan sosial senyatanya.

Pribadi Tangguh

Jawa Tengah memiliki banyak potensi dan keunggulan, baik sumber daya alam maupun hasil kerajinan khas, dan beberapa sudah memasuki pasar global. Kenyataan ini  seharusnya menjadi perhatian pakar pendidikan karena bila sistem pendidikan menganut asas desentralisasi maka selayaknya potensi dan keunggulan daerah itu harus bisa menjadi bagian dari kurikulum.

Hal ini mengingat anak didik nantinya terjun ke masyarakat dengan segala permasalahan, sehingga harus memiliki bekal yang memadai dari sekolah supaya bisa menjadi pribadi yang tangguh, mandiri, bertanggung jawab pada kehidupan pribadi dan sosial.

Realitas di lapangan, pemerintah masih menjejali anak didik dengan berbagai konsep dan teori tapi kurang mengembangkan aspek keterampilan dan kecakapan hidup mereka. Dalam sistem pendidikan yang terdesentralisasi, seyogianya pemerintah mengembangkan keberagaman potensi di Jawa Tengah. Upaya itu supaya pada masa mendatang peserta didik bisa merasakan manfaat potensi daerahnya.

Potensi itu semisal industri batik, tempat wisata, makanan, kerajinan tangan dan sebagainya. Pemerintah bisa mengembangkan keragaman potensi ini pada diri anak melalui jalur pendidikan formal, dengan catatan terus menyesuaikan muatan kurikulum itu dengan perubahan zaman. Pemilihan kebijakan itu bisa membuat potensi Jawa Tengah makin berkembang di tengah global village.

Sri Lestari ; 
Mahasiswa Program Pascasarjana Prodi IPS Universitas Negeri Semarang (Unnes), Guru SD Hj Isriati Baiturrahman 2 Semarang
SUARA MERDEKA, 20 November 2012




Selengkapnya.. »»  

Puasa dan Pendidikan Multikultural


Puasa dan Pendidikan Multikultural

TUHAN mendeklarasikan diri-Nya sebagai rabb, atau pendidik, seperti yang tertuang dalam salah satu ayat pada surah al-Fatihah, al-hamdu lillahi rabb al-alamiin.... Kata rabb merupakan turunan dari kata rabaaatautarbiyah yang bermakna mendidik dan pendidikan. Akan tetapi, Tuhan tidak kontak langsung dengan manusia. Fungsi pendidikan Dia laksanakan melalui berbagai kewajiban syar’i yang diperintahkan kepada umat manusia, baik yang berimplikasi hukum wajib atau sunah.

Berbagai kewajiban syar’i selalu berdimensi pendidikan. Banyak dimensi pendidikan bisa disimpulkan dalam pelaksanaan salat, mulai membangun tradisi disiplin waktu, membangun budaya bersih, hingga membina sikap kejujuran dan lainnya. Demikian pula dengan ibadah zakat dan puasa, yang pada bulan ini semua umat Islam menyambutnya dengan penuh sukacita karena penuh makna dan bahan ajar.

Akan tetapi, di tengah-tengah kegembiraan menyambut bulan penuh barakah tersebut, umat Islam Indonesia masih saja menghadapi kenyataan yang kurang elok bila dilihat dari dimensi kebersamaan, yakni mengawali dan mengakhiri Ramadan dalam hari dan tanggal berbeda karena penggunaan metodologi penetapan pergantian bulan yang berbeda.

Pada 2012, Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan pada Jumat (20/7) karena ijtimak terjadi pada Kamis (19/7) pukul 11.00 WIB. Dengan demikian, Syakban sudah habis di Kamis kendati posisi hilal Indonesia bagian Barat masih dalam 1,30 derajat di atas ufuk. Berdasarkan hasil penglihatan dengan perhitungan (ru’yah bi al-hisab), Kamis adalah hari terakhir Syakban dan malam Jumat sudah merupakan malam pertama Ramadan. Karena itu Muhammadiyah menetapkan Jumat hari pertama Ramadan dan hari pertama berpuasa bagi umat Islam.

Akan tetapi, pemerintah dengan berbagai aliran keagamaan Islam yang ada di Indonesia menggunakan metodologi lain, yakni melihat bulan dengan mata kepala (ru’yah bi al-ain) atau dengan bantuan alat. Ramadan tiba jika bulan sabit (hilal) pertanda awal Ramadan sudah kelihatan di akhir Syakban.

Kendati tahu dari hasil perhitungan bahwa posisi hilal 1,30 derajat di atas ufuk, sebuah posisi yang tidak mungkin terlihat oleh mata kepala dengan alat sekalipun, Kementerian Agama memerintahkan seluruh Bagian Urusan Agama Islam di Kantor kementerian Agama untuk memantau terbitnya hilal ketika terbenam matahari di Kamis. Ternyata, tidak satu pun melaporkan bahwa mereka melihat hilal. Oleh karena itu, Jumat belum masuk Ramadan dan belum wajib berpuasa sehingga sebagian besar umat Islam Indonesia berpuasa pada Sabtu (21/7).

Peristiwa itu sering berulang dan umat Islam Indonesia sangat jarang mengawali dan mengakhiri puasa pada hari dan tanggal yang sama. Peristiwa tersebut bukan sesuatu yang aneh bagi umat Islam Indonesia. Persoalannya ialah jika masih ada anggota masyarakat muslim Indonesia yang belum mampu menghargai perbedaan tersebut.

Padahal, perbedaan itu sebuah kenyataan yang tidak bisa dihindari, setidaknya hingga saat ini. Oleh karena itu, dalam sepuluh tahun terakhir ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan para ahli pendidikan di Indonesia melakukan kajian dan upaya-upaya teknis untuk mengembangkan misi pendidikan multikultural dalam program pendidikan di Indonesia, baik formal maupun nonformal. Program itu berupa pendidikan untuk membina para pembelajar (learner) agar mampu menghargai perbedaan dan bisa hidup bersama dalam keragaman.

Pendidikan multikultural, seperti dikatakan Callary Sada (2004), merupakan sebuah refleksi proses pendidikan keragaman dalam rangka meningkatkan pluralisme untuk membangun kebersamaan. Senada dengan itu, HAR Tilaar (2004) menyebut pendidikan multikultural sebagai sebuah upaya membina sikap untuk menghargai keragaman etnik, budaya, dan agama. Fokus pendidikan multikultural bukan pada pengajaran ragam budaya, tapi justru mendidik, membina, membiasakan, dan terus melakukan kontrol dan perbaikan agar anak-anak bangsa ini bisa hidup dengan saling menghargai dan menghormati keragaman demi tetap menjaga dan memperkuat serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam meretas jalan menuju masyarakat maju, mandiri, dan sejahtera ke depan.

Pandangan menarik lainnya tentang makna pendidikan multikultural juga dikemukakan Will Kymlicka (2000). Dalam bukunya, Multicultural Citizenship, Kymlicka menegaskan bangsa sebesar Amerika dengan etnik yang beragam bisa tegak karena menjaga pilar-pilar multikultural. Salah satu pilar itu yakni penghargaan terhadap hak-hak individu dan kelompok serta toleransi masyarakat antara satu etnik dan lainnya, antara satu penganut agama dan penganut agama lainnya. Sikap saling memahami, menghargai, dan memberi kesempatan antara satu masyarakat terhadap masyarakat lainnya untuk mengamalkan agama sesuai dengan keyakinan, dalam konteks Indonesia, merupakan modal utama persatuan dan kesatuan.

Dimensi Sosial Puasa

Dengan mayoritas masyarakat muslim, Islam sangat menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan (QS 3: 103). Namun karena yang melakukan praktik beragama manusia itu sendiri, agama sering kali merupakan bagian yang paling sensitif bagi setiap pemeluknya, yang jika merasa terganggu akan dengan mudah tersulut oleh konflik sosial. Karena itu, salah satu ibadah yang diharapkan dapat menempatkan hati dan pikiran manusia menjadi netral dari sensitivitas negatif, puasa diharapkan dapat menjadi titik tolak pengembangan pendidikan multikultural di Indonesia.

Dengan klasifikasi sebagai ibadah makhdhah, puasa secara sengaja diperintahkan Tuhan kepada manusia agar kita dapat meyakini betapa besarnya dimensi sosial dari puasa. Dimensi sosial harus dimaknai sebagai bentuk keterkaitan antara satu makhluk dan lainnya agar di antara sesama manusia dapat saling menghargai satu sama lain.

Beberapa lesson learn dari puasa dalam konteks dimensi sosial dapat dilihat dari perintah Tuhan agar manusia dapat menjaga lidahnya dari berkata yang membuat orang lain sakit hati, atau kata-kata yang akan menimbulkan permusuhan dan provokasi.

Larangan Tuhan untuk berkata yang menyakitkan orang lain atau berkata provokatif yang mengajak orang lain membenci seseorang atau satu golongan, kendati secara syar’i tidak membatalkan puasa, dimensi sosial puasa menjadi tidak jalan dan dapat mengurangi kualitas ibadah puasa. Itu merupakan sebuah proses pendidikan multikultural yang sangat fundamental karena perintah ritual tersebut benarbenar berdimensi sosial yang sangat esensial, terutama dalam meningkatkan penghargaan dan respek terhadap hak-hak individual dan komunal.

Memperbanyak sedekah sebagai salah satu ibadah ritual yang menyertai puasa juga merupakan sebuah pendidikan bagi umat Islam agar memiliki komitmen kebersamaan untuk membangun persatuan dan kesatuan. Manusia adalah makhluk Tuhan yang memiliki hak yang sama terhadap karunia-Nya sehingga makna kebersamaan dapat dilihat juga sebagai inti pendidikan multikultural. Integritas sosial jenis itu tidak hanya menghargai hak-hak individual dan komunal, tapi juga membawa mereka dalam komunitas untuk hidup bersama dalam menikmati karunia Tuhan.

Selain untuk meningkatkan kualitas ibadah puasa, sedekah merupakan wujud integritas sosial di bawah sebuah keyakinan bahwa semua umat manusia adalah satu, sama-sama makhluk Tuhan, yang berhak atas semua karunia-Nya.

Demikian pula dengan kewajiban zakat fitrah, yang merupakan pendidikan untuk membangun kesadaran bahwa karunia Tuhan yang dia peroleh karena kecakapan dan keahliannya bukan haknya penuh, melainkan ada hak orang lain yang perlu disampaikan. Ketika menyampaikan hak-hak tersebut mungkin ada salah hitung, salah takar, atau kelalaian lainnya sehingga perlu dibersihkan dalam rangka menyempurnakan ibadahnya itu. Itu pelajaran paling berharga dalam mewujudkan idealisasi kita sebagai muslim yang tidak sekadar sempurna dalam ibadah ritual, tapi juga sempurna dalam ibadah sosial.

Membayar zakat fitrah juga memiliki dimensi ganda, baik sebagai upaya membersihkan muzaki dari hak orang lain yang mungkin termakan akibat salah hitung dalam zakat harta atau zakat profesi maupun uang atau barang yang dikeluarkan itu untuk kepentingan konsumsi mereka yang kurang beruntung.

Ibadah puasa merupakan proses Tuhan mendidik kita semua untuk menjadi muslim yang baik, yang pelaksanaan ibadah ritualnya sempurna, dan semakin baik pula hubungan sosial dengan masyarakat tempat kita berada. Ibadah puasa merupakan salah satu cara Tuhan mendidik kita semua untuk bisa menghargai orang lain.

Dede Rosyada
Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam Kemenag RI
MEDIA INDONESIA, 23 Juli 2012



Selengkapnya.. »»