Tampilkan postingan dengan label Puasa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Puasa. Tampilkan semua postingan

Puasa dan Pendidikan Multikultural


Puasa dan Pendidikan Multikultural

TUHAN mendeklarasikan diri-Nya sebagai rabb, atau pendidik, seperti yang tertuang dalam salah satu ayat pada surah al-Fatihah, al-hamdu lillahi rabb al-alamiin.... Kata rabb merupakan turunan dari kata rabaaatautarbiyah yang bermakna mendidik dan pendidikan. Akan tetapi, Tuhan tidak kontak langsung dengan manusia. Fungsi pendidikan Dia laksanakan melalui berbagai kewajiban syar’i yang diperintahkan kepada umat manusia, baik yang berimplikasi hukum wajib atau sunah.

Berbagai kewajiban syar’i selalu berdimensi pendidikan. Banyak dimensi pendidikan bisa disimpulkan dalam pelaksanaan salat, mulai membangun tradisi disiplin waktu, membangun budaya bersih, hingga membina sikap kejujuran dan lainnya. Demikian pula dengan ibadah zakat dan puasa, yang pada bulan ini semua umat Islam menyambutnya dengan penuh sukacita karena penuh makna dan bahan ajar.

Akan tetapi, di tengah-tengah kegembiraan menyambut bulan penuh barakah tersebut, umat Islam Indonesia masih saja menghadapi kenyataan yang kurang elok bila dilihat dari dimensi kebersamaan, yakni mengawali dan mengakhiri Ramadan dalam hari dan tanggal berbeda karena penggunaan metodologi penetapan pergantian bulan yang berbeda.

Pada 2012, Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan pada Jumat (20/7) karena ijtimak terjadi pada Kamis (19/7) pukul 11.00 WIB. Dengan demikian, Syakban sudah habis di Kamis kendati posisi hilal Indonesia bagian Barat masih dalam 1,30 derajat di atas ufuk. Berdasarkan hasil penglihatan dengan perhitungan (ru’yah bi al-hisab), Kamis adalah hari terakhir Syakban dan malam Jumat sudah merupakan malam pertama Ramadan. Karena itu Muhammadiyah menetapkan Jumat hari pertama Ramadan dan hari pertama berpuasa bagi umat Islam.

Akan tetapi, pemerintah dengan berbagai aliran keagamaan Islam yang ada di Indonesia menggunakan metodologi lain, yakni melihat bulan dengan mata kepala (ru’yah bi al-ain) atau dengan bantuan alat. Ramadan tiba jika bulan sabit (hilal) pertanda awal Ramadan sudah kelihatan di akhir Syakban.

Kendati tahu dari hasil perhitungan bahwa posisi hilal 1,30 derajat di atas ufuk, sebuah posisi yang tidak mungkin terlihat oleh mata kepala dengan alat sekalipun, Kementerian Agama memerintahkan seluruh Bagian Urusan Agama Islam di Kantor kementerian Agama untuk memantau terbitnya hilal ketika terbenam matahari di Kamis. Ternyata, tidak satu pun melaporkan bahwa mereka melihat hilal. Oleh karena itu, Jumat belum masuk Ramadan dan belum wajib berpuasa sehingga sebagian besar umat Islam Indonesia berpuasa pada Sabtu (21/7).

Peristiwa itu sering berulang dan umat Islam Indonesia sangat jarang mengawali dan mengakhiri puasa pada hari dan tanggal yang sama. Peristiwa tersebut bukan sesuatu yang aneh bagi umat Islam Indonesia. Persoalannya ialah jika masih ada anggota masyarakat muslim Indonesia yang belum mampu menghargai perbedaan tersebut.

Padahal, perbedaan itu sebuah kenyataan yang tidak bisa dihindari, setidaknya hingga saat ini. Oleh karena itu, dalam sepuluh tahun terakhir ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan para ahli pendidikan di Indonesia melakukan kajian dan upaya-upaya teknis untuk mengembangkan misi pendidikan multikultural dalam program pendidikan di Indonesia, baik formal maupun nonformal. Program itu berupa pendidikan untuk membina para pembelajar (learner) agar mampu menghargai perbedaan dan bisa hidup bersama dalam keragaman.

Pendidikan multikultural, seperti dikatakan Callary Sada (2004), merupakan sebuah refleksi proses pendidikan keragaman dalam rangka meningkatkan pluralisme untuk membangun kebersamaan. Senada dengan itu, HAR Tilaar (2004) menyebut pendidikan multikultural sebagai sebuah upaya membina sikap untuk menghargai keragaman etnik, budaya, dan agama. Fokus pendidikan multikultural bukan pada pengajaran ragam budaya, tapi justru mendidik, membina, membiasakan, dan terus melakukan kontrol dan perbaikan agar anak-anak bangsa ini bisa hidup dengan saling menghargai dan menghormati keragaman demi tetap menjaga dan memperkuat serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam meretas jalan menuju masyarakat maju, mandiri, dan sejahtera ke depan.

Pandangan menarik lainnya tentang makna pendidikan multikultural juga dikemukakan Will Kymlicka (2000). Dalam bukunya, Multicultural Citizenship, Kymlicka menegaskan bangsa sebesar Amerika dengan etnik yang beragam bisa tegak karena menjaga pilar-pilar multikultural. Salah satu pilar itu yakni penghargaan terhadap hak-hak individu dan kelompok serta toleransi masyarakat antara satu etnik dan lainnya, antara satu penganut agama dan penganut agama lainnya. Sikap saling memahami, menghargai, dan memberi kesempatan antara satu masyarakat terhadap masyarakat lainnya untuk mengamalkan agama sesuai dengan keyakinan, dalam konteks Indonesia, merupakan modal utama persatuan dan kesatuan.

Dimensi Sosial Puasa

Dengan mayoritas masyarakat muslim, Islam sangat menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan (QS 3: 103). Namun karena yang melakukan praktik beragama manusia itu sendiri, agama sering kali merupakan bagian yang paling sensitif bagi setiap pemeluknya, yang jika merasa terganggu akan dengan mudah tersulut oleh konflik sosial. Karena itu, salah satu ibadah yang diharapkan dapat menempatkan hati dan pikiran manusia menjadi netral dari sensitivitas negatif, puasa diharapkan dapat menjadi titik tolak pengembangan pendidikan multikultural di Indonesia.

Dengan klasifikasi sebagai ibadah makhdhah, puasa secara sengaja diperintahkan Tuhan kepada manusia agar kita dapat meyakini betapa besarnya dimensi sosial dari puasa. Dimensi sosial harus dimaknai sebagai bentuk keterkaitan antara satu makhluk dan lainnya agar di antara sesama manusia dapat saling menghargai satu sama lain.

Beberapa lesson learn dari puasa dalam konteks dimensi sosial dapat dilihat dari perintah Tuhan agar manusia dapat menjaga lidahnya dari berkata yang membuat orang lain sakit hati, atau kata-kata yang akan menimbulkan permusuhan dan provokasi.

Larangan Tuhan untuk berkata yang menyakitkan orang lain atau berkata provokatif yang mengajak orang lain membenci seseorang atau satu golongan, kendati secara syar’i tidak membatalkan puasa, dimensi sosial puasa menjadi tidak jalan dan dapat mengurangi kualitas ibadah puasa. Itu merupakan sebuah proses pendidikan multikultural yang sangat fundamental karena perintah ritual tersebut benarbenar berdimensi sosial yang sangat esensial, terutama dalam meningkatkan penghargaan dan respek terhadap hak-hak individual dan komunal.

Memperbanyak sedekah sebagai salah satu ibadah ritual yang menyertai puasa juga merupakan sebuah pendidikan bagi umat Islam agar memiliki komitmen kebersamaan untuk membangun persatuan dan kesatuan. Manusia adalah makhluk Tuhan yang memiliki hak yang sama terhadap karunia-Nya sehingga makna kebersamaan dapat dilihat juga sebagai inti pendidikan multikultural. Integritas sosial jenis itu tidak hanya menghargai hak-hak individual dan komunal, tapi juga membawa mereka dalam komunitas untuk hidup bersama dalam menikmati karunia Tuhan.

Selain untuk meningkatkan kualitas ibadah puasa, sedekah merupakan wujud integritas sosial di bawah sebuah keyakinan bahwa semua umat manusia adalah satu, sama-sama makhluk Tuhan, yang berhak atas semua karunia-Nya.

Demikian pula dengan kewajiban zakat fitrah, yang merupakan pendidikan untuk membangun kesadaran bahwa karunia Tuhan yang dia peroleh karena kecakapan dan keahliannya bukan haknya penuh, melainkan ada hak orang lain yang perlu disampaikan. Ketika menyampaikan hak-hak tersebut mungkin ada salah hitung, salah takar, atau kelalaian lainnya sehingga perlu dibersihkan dalam rangka menyempurnakan ibadahnya itu. Itu pelajaran paling berharga dalam mewujudkan idealisasi kita sebagai muslim yang tidak sekadar sempurna dalam ibadah ritual, tapi juga sempurna dalam ibadah sosial.

Membayar zakat fitrah juga memiliki dimensi ganda, baik sebagai upaya membersihkan muzaki dari hak orang lain yang mungkin termakan akibat salah hitung dalam zakat harta atau zakat profesi maupun uang atau barang yang dikeluarkan itu untuk kepentingan konsumsi mereka yang kurang beruntung.

Ibadah puasa merupakan proses Tuhan mendidik kita semua untuk menjadi muslim yang baik, yang pelaksanaan ibadah ritualnya sempurna, dan semakin baik pula hubungan sosial dengan masyarakat tempat kita berada. Ibadah puasa merupakan salah satu cara Tuhan mendidik kita semua untuk bisa menghargai orang lain.

Dede Rosyada
Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam Kemenag RI
MEDIA INDONESIA, 23 Juli 2012



Selengkapnya.. »»  

Puasa Ramadan, Antara Tradisi dan Sains


Puasa Ramadan, Antara Tradisi dan Sains

TENTANG perbedaan awal Ramadan kali ini, saya ingin mengemukakan pendapat salah seorang kawan. Dia mengatakan bahwa perbedaan itu sebenarnya berujung pangkal dari definisi hilal, yang memang berbeda. Ada yang mendefinisikan hilal secara tradisi, dan ada yang mendefinisikannya secara substansi. Jika didefinisikan secara tradisi, hilal adalah bulan sabit yang tampak oleh mata telanjang, seperti zaman Nabi Muhammad SAW. Tetapi, jika didefinisikan sebagai substansi, hilal adalah penanda datangnya "bulan baru". Dengan demikian, kemunculannya bisa dihitung dengan metode sains modern, tanpa harus mensyaratkan terlihat secara kasatmata.

 Maka, sebagaimana penetapan waktu salat, kita bisa memilih definisi tentang hilal. Jika waktu salat dipahami secara tradisi, tidak bisa tidak, kita harus selalu melihat matahari setiap mau menjalankan salat, sebagaimana Rasulullah melakukannya saat itu. Dalam hal puasa Ramadan, hilal harus terlihat kasatmata, tanpa ada kompromi apa pun. Termasuk jika awan tebal menutupi ufuk barat selama berhari-hari, sehingga hilal tidak kelihatan. Tetapi, jika kita memilih substansi bahwa hilal adalah penanda datangnya bulan Ramadan, kita sudah bisa memulai puasa Ramadan sesuai hasil perhitungan waktu secara saintifik, tanpa terikat penampakan hilal. Persis seperti penentuan waktu salat yang cukup melihat jam sebagai hasil hisab ilmiah, tanpa harus melihat matahari.

 Dalam konteks umat Islam di Indonesia, masalahnya memang bukan soal bisa melakukan perhitungan secara saintifik atau tidak. Sebab, semua pihak sudah sama-sama pintar menghitung posisi bulan. Yang terjadi adalah ketidaksepakatan penentuan definisi hilal tersebut. Satu pihak mendefinisikan hilal secara tradisi, dan lain pihak mendefinisikan hilal sebagai substansi. Runyamnya, perbedaan yang mestinya sederhana dan bisa diselesaikan secara teknis ini, lantas merambah ke wilayah yang lebih politis dengan bumbu-bumbu ego pribadi atau ego kelompok, yang semakin "kusut".

 Maka, ketika hal ini belum bisa diselesaikan secara keumatan, saya mengusulkan agar umat Islam menjadi tahu duduk persoalannya secara pribadi terlebih dahulu. Ini agar sebagai individu, kita bisa mempertanggungjawabkan keputusan kita di hadapan Allah. Juga biarlah mereka yang punya kewenangan untuk memutuskan secara keumatan itu mempertanggungjawabkan keputusannya kepada Allah, pada waktunya.

 Umat Islam harus dipahamkan agar menjadi tahu duduk persoalannya dan tidak beragama secara ikut-ikutan belaka. Sebab, pertanggungjawaban kita kepada Allah memang tidak berlaku rombongan, tapi sendiri-sendiri.

 Pemimpin mempertanggungjawabkan kepemimpinannya, pengikut juga mempertanggungjawabkan keikutsertaannya secara personal. Bahkan, antara orang tua, anak, dan guru pun tidak menghadap Allah bersama-sama. Melainkan nafsi-nafsi.

Dan mereka semua akan berkumpul menghadap ke hadirat Allah. Lalu berkata para pengikut kepada pemimpinnya: "Sesungguhnya kami dahulu adalah pengikut-pengikutmu. Maka dapatkah kamu menghindarkan kami dari azab Allah barang sedikit? Para pemimpin itu menjawab: "Seandainya Allah memberi petunjuk kepada kami, niscaya kami akan memberitahukan caranya kepadamu. Kita ini sama saja, mau mengeluh atau bersabar. Sedikit pun, kita tidak mempunyai tempat untuk melarikan diri." (QS. Ibrahim: 21)

 Nah, dalam berbagai perhitungan yang dikeluarkan oleh pihak-pihak yang berkompeten, kita tahu bahwa akhir bulan Syakban adalah sekitar pukul 11.25 wib. Di seluruh Indonesia, hilal muncul pada ketinggian yang sangat tipis, tidak sampai 2 derajat, dengan tingkat kecemerlangan di bawah satu persen. Dengan kata lain, hampir dipastikan bulan tidak tampak oleh mata telanjang. Semua pihak tidak ada yang berbeda pendapat tentang hasil perhitungan ini.

 Namun, ternyata data yang sama ini bisa menghasilkan kesimpulan yang berbeda. Yakni, ketika digunakan untuk memutuskan awal berpuasa. Bukan awal Ramadan. Kalau, soal awal Ramadan, semua berpendapat sama bahwa bulan Syakban sudah habis pada Kamis, 19 Juli 2012. Dan, 1 Ramadan jatuh pada Jumat, 20 Juli 2012. Yang berbeda itu, sekali lagi, adalah "awal berpuasa".

 Ada yang berpuasa pada 1 Ramadan (20/7) dan ada yang memulainya pada 2 Ramadan (21/7). Dengan alasan masing-masing. Satu pihak mengikuti tradisi, di lain pihak berdasar substansi. Tentu saja, kita sebagai "pengikut" harus pintar dan hati-hati mengikutinya, karena pertanggungjawaban kita kepada Allah itu ternyata bersifat sendiri-sendiri..!  Semoga Allah membimbing kita semua di dalam ilmu dan ridha-Nya.

Agus Mustofa
Penulis Buku Serial Tasawuf Moden
JAWA POS, 23 Juli 2012


Selengkapnya.. »»