Tampilkan postingan dengan label Sumpah Pemuda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sumpah Pemuda. Tampilkan semua postingan

Tantangan Bahasa Indonesia

Tantangan Bahasa Indonesia

Salah satu faktor terkikisnya kebanggaan berbahasa Indonesia pada sebagian atau bahkan separuh masyarakat Indonesia, disebabkan dan terkait dengan kebijakan pemerintah sendiri yang dalam praktiknya kurang memberikan ketegasan. Contohnya, nama-nama bank dan perusahaan skala nasional masih banyak yang menggunakan bahasa asing, terutama bahasa Inggris dan dibiarkan bertabur begitu saja. Kalau berkaca pada negara tetangga, Malaysia, misalnya, sungguh sangat berbeda. Di Malaysia, segala bentuk bahasa asing untuk sebuah penamaan atau ungkapan telah diubah ke dalam ejaan Melayu secara konsisten.

Terkikisnya rasa kebanggaan terhadap bahasa Indonesia juga alatan 'dikotori' oleh perbuatan pemimpin kita yang tidak sungguh-sungguh menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan secara bermoral. Bahasa Indonesia hanya dijadikan alat permainan pencitraan belaka dalam rangka melanggengkan kekuasaan. Terselipnya kosakata-kosakata bahasa Inggeis dalam setiap pidato kenegaraan, misalnya, membuktikan adanya sikap yang tidak ajeg dalam berbahasa. Atau, memang sengaja hal itu diniatkan dalam rangka teknik dan strategi mencuri simpati Barat.

Kita wajib bersungguh-sungguh melestarikan bahasa Indonesia yang sejatinya merupakan bahasa pengantar dalam pendidikan nasional kita. Patut diapresiasi, dibubarkannya RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) oleh Komisi Yudisial (KY), baru-baru ini karena memang RSBI bertolak-belakang dengan semangat nasionalisme kita.

Sejatinya pembelajaran bahasa Indonesia menguatkan cermin karakter budaya bangsa. Bahasa Indonesia tidak cukup dipandang sebagai alat pemersatu, melainkan juga bahasa kebudayaan yang patut disyukuri sebagai berkah tersendiri dari Allah SWT. Melalui jiwa-jiwa pemimpin bangsa yang telah melahirkan Sumpah Pemuda. Bahkan, melalui Sumpah Pemuda, sejatinya bahasa Indonesia telah mempersaudarakan kita dalam ikatan satu bahasa meskipun berbeda ras dan agama.

Di lain sisi, kedudukan bahasa daerah juga penting terhadap eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, pendukung atau penyokong kebudayaan. Bahasa Sunda atau bahasa daerah lainnya sebagai 'dulur' setanah bangsa yang menguatkan wawasan kearifan budaya lokal. Sementara itu bahasa Inggris atau bahasa asing sebagai 'sahabat' seperjuangan dalam meraih kebijaksanaan global, mengunduh segala ilmu pengetahuan berwawasan dunia.

Lokalistik

Seorang pakar linguistik pernah menyatakan bahwa bahasa itu bersifat arbitrer atau manasuka. Tergantung minat, niat dan kesukaan para pemakai bahasa itu sendiri. Bahasa, tak bisa dipaksakan. Memang, peran media massa sangat urgen dalam upaya pengembangan dan pelestarian bahasa. Contoh kecil, dulu P3B (Pusat Pengembangan dan Pembinaan Bahasa) yang sekarang berganti nama menjadi Badan Bahasa, pernah mempromosikan kata baku 'sangkil' dan 'mangkus' yang merujuk pada pengertian 'efektif' dan 'efisien'. Sayang, upaya itu sia-sia, kata yang laris manis tetap saja kata 'efektif' dan 'efisien' yang telah dipakai khalayak banyak.

Kasusnya hampir sama dengan pembelajaran bahasa dan aksara Sunda yang belakangan dirisaukan oleh para guru bahasa Sunda di sekolah-sekolah di Jawa Barat, khususnya. Materi aksara dan bahasa Sunda dalam sisi kepraktisan berbahasa memang seolah-olah mubazir atau hanya menjadi bahasa estetik semata yang bersifat lokalistik. Ini berbeda dengan aksara China dan huruf Kanji Jepang yang tetap dipakai masyarakat penggunanya secara formal dan non-formal karena menyangkut eksistensi negara-bangsa.

Fakta di lapangan, menurut salah satu survei di daerah perbatasan dengan ibu kota seperti Depok, Bekasi, dan Bogor, kecenderungan pembelajaran bahasa Sunda ternyata hanya sebagai 'pelengkap penderita'. Bahkan, tidak menutup kemungkinan ada sekolah-sekolah yang hanya memberikan nilai bahasa Sunda saja pada buku rapor siswa tanpa adanya kegiatan pembelajaran bahasa Sunda di dalam kelas. Dan, guru pun hanya sebatas gugur kewajiban dalam mengajarkan bahasa Sunda. Pembelajaran bahasa Sunda di sekolah seakan sia-sia. Selain itu, secara psikomotorik, siswa banyak mengalami kesulitan dalam memperoleh kosakata bahasa Sunda di tengah-tengah dialek Betawi yang begitu kental.

Pada kenyataannya, peserta didik juga cenderung menjatuhkan pilihan pada bahasa Inggris, bahasa yang dianggap penting dalam konteks kekinian. Respon globalisasi di bidang pengetahuan dan teknologi menuntut penguasaan bahasa Inggris sebagai hal yang niscaya. Sebagai contoh sederhana, misalnya, lowongan pekerjaan di perusahaan-perusahaan kini menuntut kecakapan dan kemahiran bahasa Inggris secara memadai. Jarang ada lowongan pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang menuntut kecakapan bahasa daerah.

Maka dari itu, baik bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, bahasa Sunda (daerah) sebagai bahasa kearifan lokal maupun bahasa Inggris (asing) sebagai bahasa wawasan global perlu mendapatkan porsi dan posisinya yang tegas dan selaras dalam konteks kebijakan dan kurikulum pendidikan. Tugas kita semua, harus memikirkannya.

Lukman Ajis Salendra  ;  
Alumnus Jurdiksatrasia Universitas Pendidikan Indonesia
SUARA KARYA, 11 Mei 2013



Selengkapnya.. »»  

Bahasa dan Kemandirian Bangsa


Selama ini bahasa Indonesia berada dalam hegemoni bahasa asing, terutama bahasa Inggris begitu kuat mengintervensi bahasa Indonesia. Sementara di satu sisi kondisi bahasa daerah seperti bahasa Sunda dalam keadaan megap-megap, bahkan tidak menutup kemungkinan tengah menuju ruang-ruang kepunahan.

Dalam konteks itu, fenomena remaja, muda-mudi pada tingkat pergaulannya cenderung merasa lebih bergengsi apabila berbahasa asing ketimbang menjadi pengguna bahasa Indonesia yang santun dan bermartabat. Sangat disayangkan, apabila bahasa Indonesia yang lahir, mengandungi cita-cita nasional dan perekat bangsa, pun bisa menuju sebuah kepunahan.

Kita pun tak dapat menyangkal bahwa hakikat bahasa itu dinamis akan terus menuju pada perkembangan dan perubahannya. Memang, sesuatu yang niscaya apabila bahasa pada hakikatnya dinamis akan selalu mengikuti arus perkembangan zaman dan peradaban umat manusia yang terus diciptakan sepanjang hayatnya.

Abdul Chaer, pakar bahasa (2003) mengatakan bahwa bahasa adalah satu-satunya milik manusia yang tidak pernah lepas dari segala kegiatan dan gerak manusia sepanjang keberadaan manusia itu, sebagai makhluk yang berbudaya dan bermasyarakat. Tak ada kegiatan manusia yang tidak disertai oleh bahasa. Artinya, manusia terikat dan terkait dengan bahasa, sedangkan dalam kehidupannya dalam konteks bermasyarakat tidak tetap dan selalu berubah. Maka, hal itu pulalah yang menjadikan bahasa tidak statis dan selalu dinamis.

Perubahan dalam bahasa dapat juga bukan terjadi berupa pengembangan dan perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami masyarakat bahasa yang bersangkutan. Berbagai alasan sosial dan politis menyebabkan banyak orang meninggalkan bahasanya, atau tidak lagi menggunakan bahasanya lalu menggunakan bahasa lain.

Di Indonesia, kabarnya, telah banyak bahasa daerah yang telah ditinggalkan para penuturnya terutama dengan alasan sosial. Jika ini terjadi terus-menerus, maka pada saat suatu kelak banyak bahasa yang hanya berada dalam dokumentasi belaka, karena tidak ada lagi penuturnya.

Keutuhan Bangsa

Masalah bahasa Indonesia dalam konteks keutuhan sebuah bangsa memang diperlukan selama orientasinya bukan 'politik citra' kekuasaan, melainkan penyadaran betapa pentingnya kita berada dalam bangunan sebuah bangsa yang harmonis sanggup menjauhkan diri dari unsur-unsur teroris. Kita dapat 'bebas aktif' bercita-cita mengekspresikan diri dan berkarya tanpa harus 'cas-cis-cus membabi-buta' menggunakan bahasa asing dan begitu pun tanpa harus rendah diri menggunakan bahasa daerah sebagai ranah bahasa ibu kita.

Membicarakan bahasa Indonesia sebagai alat untuk membangun secara utuh sebuah bangsa adalah melihat bagaimana fungsi dan peran politik bahasa untuk mempersatukan suatu bangsa yang sebelumnya terpisah-pisah, baik oleh etnis, ras, sekat-sekat geografis, maupun agama, dan mereka masing-masing memiliki bahasa komunikasi yang berbeda-beda. Dan, selanjutnya adalah bagaimana bahasa Indonesia dapat ikut menjaga persatuan.

Sejak Sumpah Pemuda diikrarkan di Pegangsaan Timur Jakarta pada Oktober 1928, pemakaian bahasa Indonesia terus meluas seirama dengan makin meluasnya kebangkitan pergerakan nasional untuk melepaskan diri dari penjajahan. Hal ini juga didukung makin banyaknya media massa (surat kabar) dan buku-buku (terutama buku sastra) yang diterbitkan dalam bahasa Indonesia.

Semoga dengan berbahasa Indonesia yang baik dan santun sebagai masyarakat komunitas dunia, kita menjadi bangsa yang 'independen', percaya diri dan bermartabat.

Lukman Ajis Salendra ; 
Alumnus Universitas Pendidikan Indonesia
SUARA KARYA, 23 Februari 2013

Selengkapnya.. »»  

Eksplorasi Sumpah Pemuda


Eksplorasi Sumpah Pemuda
"Dengan menjiwai semangat Sumpah Pemuda, kita berharap tidak akan ada lagi tawuran, teror,  bentrokan, dan korupsi"

HINGGA 84 tahun kemudian setelah diikrarkan, ternyata semangat Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 belum sepenuhnya merasuk ke dalam jiwa tiap insan Indonesia, termasuk pemuda. Betapa tidak?

Bila sudah merasuk, tentu tak perlu terjadi bentrokan antara mahasiswa dan polisi di kampus Universitas Pamulang Tangerang Selatan, yang membuat Kapolsek Pamulang jatuh tersungkur dan berbuntut pada penangkapan 9 mahasiswa. Para mahasiswa menolak kedatangan Wakapolri Komjen Nanan Sukarna ke kampus itu.

Bila sudah merasuk, tentu tidak perlu terjadi bentrokan antarmahasiswa di Universitas Negeri Makassar yang menewaskan seorang mahasiswa; tawuran antara pelajar SMA 6 dan SMA 70 Jakarta yang menewaskan Alawi Yusianto Putra; bentrok antara pengikut aliran Syiah dan Sunni di Madura yang menewaskan sejumlah pengikut Syiah; tak perlu komunitas Ahmadiyah dimusuhi di mana-mana; dan sederet kasus kekerasan lainnya.

Sejak dulu kala, Indonesia dihuni oleh penduduk dengan berbagai macam etnis, agama, dan golongan. Ketika para penjajah datang, mereka secara berkelompok melakukan perlawanan. Hasilnya, Indonesia tetap dijajah. Sampai kemudian timbul kesadaran untuk bersatu melalui pembentukan Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908.

Kesadaran untuk bersatu sebagai bangsa kemudian memuncak pada 28 Oktober 1928 ketika para pemuda dari berbagai pulau dan etnis, seperti Jong Celebes, Jong Java, Jong Soenda, Jong Sumatranen, Jong Betawi, dan sebagainya mengikrarkan Sumpah Pemuda: bertanah air satu, Tanah Air Indonesia; berbangsa satu, bangsa Indonesia; dan berbahasa satu, Bahasa Indonesia. Para pemuda yang terdiri atas berbagai latar belakang itu melebur menjadi satu: Indonesia!

Semangat Sumpah Pemuda mencapai klimaksnya pada 17 Agustus 1945 ketika Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Sejak itu, Indonesia yang terdiri atas berbagai etnis, agama, dan golongan menjadi bangsa yang merdeka dan bersatu.

Kini, bagaimana setelah 67 tahun Indonesia merdek,a dan 84 tahun Sumpah Pemuda diikrarkan? Ternyata kita belum sepenuhnya merdeka dari pertikaian internal antarsesama anak bangsa. Semangat Sumpah Pemuda belum sepenuhnya merasuk ke dalam jiwa setiap pemuda Indonesia.

Akibatnya, kekerasan berlatar agama masih terjadi di mana-mana. Toleransi menjadi sesuatu yang sangat mahal. Tawuran antarpelajar dan antarmahasiswa
masih merebak, dan bentrokan antara mahasiswa dan aparat keamanan makin membuat kita miris. Terasa tak ada lagi rasa persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa.

Di sisi lain, banyak pula pemuda terlibat kejahatan yang tergolong extraordinary crime (kejahatan luar biasa), yakni teror, narkotika, dan korupsi. Betapa banyak tersangka pelaku teror ternyata masih belia. Betapa banyak pemuda yang terjerat kasus narkotika, baik sebagai konsumen maupun pengedar. Betapa banyak pula pemuda yang terjerat korupsi, seperti M Nazaruddin, Angelina Sondakh, Gayus Tambunan, dan Dhana Widyatmika.

Menjiwai Semangat

Bila kita menjiwai semangat Sumpah Pemuda, yang bermanifestasi antara lain berupa rasa cinta kepada Tanah Air atau nasionalisme, atau dalam istilah penulis disebut Nusantaraisme, tentu kita tak akan sampai hati membuat teror, menyalahgunakan narkotika, dan melakukan korupsi.

Apakah para pemimpin bangsa ini yang sudah tergolong senior sudah menjiwai semangat Sumpah Pemuda? Jangan-jangan juga belum. Bisa jadi apa yang dilakukan para pemuda itu sekadar mencontoh perilaku para seniornya.

Bila sudah menjiwai Sumpah Pemuda, tentu tak perlu ada kasus korupsi simulator mengemudi (simulator SIM) yang melibatkan petinggi Polri; tak perlu ada skandal bail out Bank Century; tak perlu ada kasus korupsi wisma atlet SEA Games XXVI di Palembang, dan Pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang Kabupaten Bogor, tak perlu ada hakim yang mengonsumsi narkotika, bahkan mengurangi hukuman terpidana mati kasus narkotika; dan tak perlu pula Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan grasi bagi sejumlah terpidana kasus narkotika.

Esok, ikrar Sumpah Pemuda kita peringati. Marilah, peringatan Sumpah Pemuda itu kita jadikan momentum untuk kembali menanamkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa ke dalam sanubari tiap insan Indonesia, terutama para pemuda sebagai pilar kelima kehidupan berbangsa dan bernegara, setelah Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal ika.

Dengan menjiwai semangat Sumpah Pemuda, kita berharap tidak akan ada lagi tawuran dan bentrokan antarsesama anak bangsa, kekerasan atas nama agama, teror, penyalahgunaan narkotika, dan korupsi.

Sumaryoto ;
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan
SUARA MERDEKA, 27 Oktober 2012



Selengkapnya.. »»  

Sumpah Pemuda di Sekolah Kita


Delapan puluh empat tahun silam Sumpah Pemuda diikrarkan. Sumpah untuk setia pada satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia.

Namun, menguatnya gejala sosial anti-keberagaman memunculkan pertanyaan: bagaimana mengajarkan semangat itu di sekolah, tempat kaum muda menempa ilmu. Apalagi, justru kenyataan memprihatinkan yang muncul di sekolah terkait penghayatan Sumpah Pemuda.

Ahli pendidikan Connely dan Clandinin (1988) menekankan pentingnya pemahaman dalam proses pembelajaran siswa. Oleh karena itu, pemahaman dan penjiwaan guru atas Sumpah Pemuda akan sangat memengaruhi pilihan kegiatan di kelas.

Dalam diskusi para guru di Yayasan Cahaya Guru soal Sumpah Pemuda, beberapa kata kunci muncul sebagai hakikat Sumpah Pemuda, misalnya ”keberagaman”, ”kesatuan”, dan ”kebangsaan”. Namun, saat ditanya sejauh mana kelas mereka mencerminkan ketiga kata kunci itu, muncul kebimbangan. Bagaimana memaknai keberagaman? Bagaimana membangun kesatuan di atas perbedaan agama, etnis, kelas sosial, dan jender?

Dalam pendidikan, ada tiga jenis kurikulum yang diajarkan guru. Kurikulum eksplisit yang tertulis, kurikulum implisit atau tersembunyi (hidden curriculum) ”diajarkan” tetapi tidak tertulis, dan null curriculum yang sengaja dihilangkan dari proses pembelajaran (Eisner, 1979).

Minat Guru
Maka, pemilihan dan penggunaan buku teks tidak sepenting yang diyakini guru mengenai bahan ajarnya. Minat dan kepedulian guru jauh lebih menentukan pendekatan materi ajar. Dalam tujuan kurikulum nasional yang kini dipakai, disebutkan potensi sosial, budaya, dan alam sebagai dasar pembelajaran yang kontekstual.

Jika potensi yang pasti beragam menjadi dasar kegiatan, semangat Sumpah Pemuda tentu mudah ditangkap. Masalahnya, seberapa jauh tujuan kurikulum dipahami sebagai bagian penting proses pembelajaran?

Kurikulum tersembunyi berpengaruh kuat melalui contoh sehari-hari yang tertangkap indera siswa. Oleh karena itu, penting untuk menemukan kembali kegiatan sekolah yang mencerminkan pemahaman ”bersatu dalam perbedaan” atau perspektif keberagaman itu.

Sekolah-sekolah homogen dalam status sosial-ekonomi, etnis, atau agama perlu dengan kesadaran penuh menciptakan berbagai kesempatan itu. Beberapa sekolah mewujudkannya melalui kegiatan kesenian dan olahraga. Sekolah lain memiliki program tinggal bersama (live in) berbagai kelompok masyarakat.

Sejumlah LSM mengupayakan ajang berbagi bersama guru seperti dilakukan oleh Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia, Rahima dan Association for Critical Thinking, Paras Foundation, Persekutuan Sahabat Gloria, Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah, ataupun Lembaga Bantuan Hukum Jakarta bekerja sama dengan Yayasan Cahaya Guru melalui Komunitas Guru, Kebangsaan dan Keberagaman.

Memahami Keberagaman
Ada banyak keberagaman di sekolah. Perbedaan latar belakang sosial, ekonomi, agama, budaya, intelektual, mental, dan fisik hanya sebagian di antaranya. Akan tetapi, apakah siswa sudah mendapatkan perspektif keberagaman sebagai bagian dari kebangsaan mereka? Sudahkah sekolah menyuburkan keberagaman sebagai kekayaan bangsa?

Sebenarnya sekolah negeri bisa diandalkan sebagai tempat pendidikan heterogenitas yang tak terbatas. Namun, kenyataannya saat ini justru sekolah negeri cenderung meninggalkan semangat Sumpah Pemuda.

Di beberapa sekolah negeri muncul keharusan menggunakan jilbab dan baju koko pada hari Jumat. Doa saat upacara pun dalam bahasa Arab. Akibatnya, makin sedikit siswa non-Muslim masuk ke sekolah negeri.

Pemerintah justru tidak mengajarkan keberagaman karena tidak mengakomodasi siswa atau guru dengan berbagai latar berbeda untuk berperan di sekolah. Mata kita akan segera menangkap makin berkurangnya warna-warni pemangku kepentingan melalui pemilihan seragam, upacara bendera, kesempatan berdoa, kesempatan menjadi ketua kelas, dan berbagai kesempatan lain. Sekolah negeri tidak lagi merengkuh seluruh anak bangsa untuk belajar di lingkungan ini.

Kompetensi ”pengembangan budaya” ternyata hanya selintas dalam Dimensi Kepribadian Kepala Sekolah yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan serta diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13/2007 tentang Standar Kepala Sekolah. Tidak ada tuntutan untuk memiliki perspektif keberagaman dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Maka, harapan bahwa kegiatan di sekolah mencerminkan kebinekaan kita dan semangat bersatu dalam satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa hanya terletak di tangan guru. Inikah sekolah Indonesia kita?

Henny Supolo Sitepu ;
Ketua Yayasan Cahaya Guru
KOMPAS, 27 Oktober 2012
 

Selengkapnya.. »»