Tantangan Bahasa Indonesia

Tantangan Bahasa Indonesia

Salah satu faktor terkikisnya kebanggaan berbahasa Indonesia pada sebagian atau bahkan separuh masyarakat Indonesia, disebabkan dan terkait dengan kebijakan pemerintah sendiri yang dalam praktiknya kurang memberikan ketegasan. Contohnya, nama-nama bank dan perusahaan skala nasional masih banyak yang menggunakan bahasa asing, terutama bahasa Inggris dan dibiarkan bertabur begitu saja. Kalau berkaca pada negara tetangga, Malaysia, misalnya, sungguh sangat berbeda. Di Malaysia, segala bentuk bahasa asing untuk sebuah penamaan atau ungkapan telah diubah ke dalam ejaan Melayu secara konsisten.

Terkikisnya rasa kebanggaan terhadap bahasa Indonesia juga alatan 'dikotori' oleh perbuatan pemimpin kita yang tidak sungguh-sungguh menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan secara bermoral. Bahasa Indonesia hanya dijadikan alat permainan pencitraan belaka dalam rangka melanggengkan kekuasaan. Terselipnya kosakata-kosakata bahasa Inggeis dalam setiap pidato kenegaraan, misalnya, membuktikan adanya sikap yang tidak ajeg dalam berbahasa. Atau, memang sengaja hal itu diniatkan dalam rangka teknik dan strategi mencuri simpati Barat.

Kita wajib bersungguh-sungguh melestarikan bahasa Indonesia yang sejatinya merupakan bahasa pengantar dalam pendidikan nasional kita. Patut diapresiasi, dibubarkannya RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) oleh Komisi Yudisial (KY), baru-baru ini karena memang RSBI bertolak-belakang dengan semangat nasionalisme kita.

Sejatinya pembelajaran bahasa Indonesia menguatkan cermin karakter budaya bangsa. Bahasa Indonesia tidak cukup dipandang sebagai alat pemersatu, melainkan juga bahasa kebudayaan yang patut disyukuri sebagai berkah tersendiri dari Allah SWT. Melalui jiwa-jiwa pemimpin bangsa yang telah melahirkan Sumpah Pemuda. Bahkan, melalui Sumpah Pemuda, sejatinya bahasa Indonesia telah mempersaudarakan kita dalam ikatan satu bahasa meskipun berbeda ras dan agama.

Di lain sisi, kedudukan bahasa daerah juga penting terhadap eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, pendukung atau penyokong kebudayaan. Bahasa Sunda atau bahasa daerah lainnya sebagai 'dulur' setanah bangsa yang menguatkan wawasan kearifan budaya lokal. Sementara itu bahasa Inggris atau bahasa asing sebagai 'sahabat' seperjuangan dalam meraih kebijaksanaan global, mengunduh segala ilmu pengetahuan berwawasan dunia.

Lokalistik

Seorang pakar linguistik pernah menyatakan bahwa bahasa itu bersifat arbitrer atau manasuka. Tergantung minat, niat dan kesukaan para pemakai bahasa itu sendiri. Bahasa, tak bisa dipaksakan. Memang, peran media massa sangat urgen dalam upaya pengembangan dan pelestarian bahasa. Contoh kecil, dulu P3B (Pusat Pengembangan dan Pembinaan Bahasa) yang sekarang berganti nama menjadi Badan Bahasa, pernah mempromosikan kata baku 'sangkil' dan 'mangkus' yang merujuk pada pengertian 'efektif' dan 'efisien'. Sayang, upaya itu sia-sia, kata yang laris manis tetap saja kata 'efektif' dan 'efisien' yang telah dipakai khalayak banyak.

Kasusnya hampir sama dengan pembelajaran bahasa dan aksara Sunda yang belakangan dirisaukan oleh para guru bahasa Sunda di sekolah-sekolah di Jawa Barat, khususnya. Materi aksara dan bahasa Sunda dalam sisi kepraktisan berbahasa memang seolah-olah mubazir atau hanya menjadi bahasa estetik semata yang bersifat lokalistik. Ini berbeda dengan aksara China dan huruf Kanji Jepang yang tetap dipakai masyarakat penggunanya secara formal dan non-formal karena menyangkut eksistensi negara-bangsa.

Fakta di lapangan, menurut salah satu survei di daerah perbatasan dengan ibu kota seperti Depok, Bekasi, dan Bogor, kecenderungan pembelajaran bahasa Sunda ternyata hanya sebagai 'pelengkap penderita'. Bahkan, tidak menutup kemungkinan ada sekolah-sekolah yang hanya memberikan nilai bahasa Sunda saja pada buku rapor siswa tanpa adanya kegiatan pembelajaran bahasa Sunda di dalam kelas. Dan, guru pun hanya sebatas gugur kewajiban dalam mengajarkan bahasa Sunda. Pembelajaran bahasa Sunda di sekolah seakan sia-sia. Selain itu, secara psikomotorik, siswa banyak mengalami kesulitan dalam memperoleh kosakata bahasa Sunda di tengah-tengah dialek Betawi yang begitu kental.

Pada kenyataannya, peserta didik juga cenderung menjatuhkan pilihan pada bahasa Inggris, bahasa yang dianggap penting dalam konteks kekinian. Respon globalisasi di bidang pengetahuan dan teknologi menuntut penguasaan bahasa Inggris sebagai hal yang niscaya. Sebagai contoh sederhana, misalnya, lowongan pekerjaan di perusahaan-perusahaan kini menuntut kecakapan dan kemahiran bahasa Inggris secara memadai. Jarang ada lowongan pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang menuntut kecakapan bahasa daerah.

Maka dari itu, baik bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, bahasa Sunda (daerah) sebagai bahasa kearifan lokal maupun bahasa Inggris (asing) sebagai bahasa wawasan global perlu mendapatkan porsi dan posisinya yang tegas dan selaras dalam konteks kebijakan dan kurikulum pendidikan. Tugas kita semua, harus memikirkannya.

Lukman Ajis Salendra  ;  
Alumnus Jurdiksatrasia Universitas Pendidikan Indonesia
SUARA KARYA, 11 Mei 2013



Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar demi Refleksi