Tampilkan postingan dengan label Bahasa Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bahasa Indonesia. Tampilkan semua postingan

Nilai Ujian Nasional Bahasa Indonesia

Hasil ujian nasional tingkat SMA/K dan sederajat telah diumumkan. Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, persentase kelulusan ujian nasional SMA dan sederajat tahun ini mencapai 99,4 persen. Ini berarti hanya 0,52 siswa peserta UN yang tidak lulus. Namun juga ada suatu hal yang mencengangkan, yaitu ada 24 SMA dan sederajat dengan tingkat kelulusan nol persen.

Pun ada yang lebih menarik lagi dari hasil UN kali ini, yakni mengenai nilai bahasa Indonesia. Nilai UN mata pelajaran bahasa Indonesia pada siswa jurusan bahasa tingkat SMA lebih rendah daripada nilai UN siswa jurusan IPA dan IPS. Hal ini tentunya menjadi sebuah ironi dan menjadi tanda tanya besar.

Berdasarkan logika dan bidang yang ditekuni, nilai bahasa Indonesia siswa jurusan bahasa semestinya lebih tinggi daripada nilai siswa jurusan IPS dan IPA. Pernyataan ini didasari fokus keilmuan yang ditekuni oleh siswa yang bersangkutan. Namun kenyataannya tidaklah begitu.

Rendahnya nilai UN bahasa Indonesia ini patut menjadi catatan bagi Kemdikbud dan para guru yang mengampu mata pelajaran bahasa Indonesia. Guru bahasa Indonesia harus mau mengevaluasi dan mengoreksi diri agar tahun depan nilai bahasa Indonesia bisa ditingkatkan.

Nilai UN bahasa Indonesia yang rendah bukan hanya kali ini terjadi. Hasil UN pada 2012 juga menunjukkan bahwa 25 persen siswa jurusan bahasa tidak lulus mata pelajaran bahasa Indonesia. Sedangkan siswa jurusan IPS yang tidak lulus mata pelajaran ini hanya 19 persen, dan siswa IPA hanya 12 persen.

Lalu, apa penyebab rendahnya nilai UN bahasa Indonesia ini? Ada beberapa penyebab. Di antaranya, pertama, adanya pandangan dari para siswa bahwa bahasa Indonesia kalah pamor atau kalah kelas dibanding mata pelajaran lain. Dengan adanya pandangan seperti itu, minat dan keinginan siswa untuk mempelajari bahasa Indonesia menurun. Rendahnya minat dan keinginan siswa berakibat pada keseriusan mereka dalam belajar bahasa Indonesia.

Kedua, rendahnya kemampuan membaca di kalangan siswa juga ikut mempengaruhi rendahnya nilai bahasa Indonesia, karena soal UN bahasa Indonesia banyak dalam bentuk teks bacaan yang sifatnya analisis dan pemahaman. Ini menuntut kecakapan siswa dalam membaca dan bernalar. Namun kemampuan membaca itulah yang kurang dimiliki para siswa kita.

Survei Progress in International Reading and Literacy Study (PIRLS) telah dilakukan oleh International Study Center-Boston College USA, yang bertujuan mengukur mutu pendidikan suatu negara, khususnya dalam kemampuan membaca. Dari studi tersebut, rata-rata nilai anak Indonesia untuk kemampuan membaca pada 2011 masih jauh di bawah rata-rata dunia, yaitu pada angka 33, sedangkan rata-rata dunia adalah 55. Jadi, tidak perlu heran jika nilai bahasa Indonesia rendah. Sebab, kemampuan anak-anak kita dalam membaca juga masih rendah.

Ketiga, guru yang mengajarkan bahasa Indonesia merangkap mengajar untuk seluruh pengajaran bidang bahasa. Misalnya, guru bahasa Indonesia harus mengajarkan puisi dan berbagai hal lainnya yang masuk dalam pelajaran bahasa Indonesia. Padahal bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi sangat berbeda dengan bahasa Indonesia sebagai sebuah ilmu pengetahuan. Dengan adanya guru yang mengajarkan seluruh aspek mata pelajaran bahasa Indonesia, dengan sendirinya bahasa Indonesia yang diajarkan tidak mendalam.

Menurut guru besar Suhardi, adanya guru bahasa Indonesia yang merangkap mengajar puisi, sastra, jurnalistik, dan lainnya berakibat pembelajaran bahasa Indonesia sebagai sebuah ilmu pengetahuan tidak utuh. Yang dibahas hanya sebatas elementer atau hanya sebatas pengetahuan informatif.

Keempat, penguasaan bahasa Indonesia sebagai sebuah ilmu pengetahuan oleh guru masih rendah. Dengan demikian, dalam proses transfer pengetahuan, yang terjadi masih sebatas hal teoretis. Guru belum memiliki keterampilan dan kemampuan dalam mengaplikasikan ilmu bahasa dalam kegiatan pembelajaran.

Melihat beberapa penyebab rendahnya nilai bahasa Indonesia setiap tahun, berbagai pihak harus terus berupaya meningkatkan kemampuan guru bahasa Indonesia. Pelatihan dan pengembangan ilmu pengetahuan guru bahasa Indonesia harus terus digenjot agar kasus rendahnya nilai bahasa Indonesia tidak terus berulang setiap tahun.

Selanjutnya, rendahnya nilai UN bahasa Indonesia ini juga harus menjadi renungan kita semua, bukan hanya membebankan pada tanggung jawab guru bahasa Indonesia semata. Bahasa Indonesia harus dipakai oleh setiap orang. Kata lainnya, bahasa Indonesia harus dimartabatkan dan digunakan secara benar oleh semua pihak dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan semua pihak ikut bertanggung jawab dalam mencintai bahasa Indonesia, diharapkan siswa pun ikut mencontoh, yang pada akhirnya akan menumbuhkan minat di kalangan siswa untuk mempelajari bahasa Indonesia lebih serius. Keterampilan dan kemampuan siswa akan terlahir jika mereka telah jatuh hati pada pelajaran bahasa Indonesia.

 Siswa juga harus digalakkan untuk gemar membaca. Dengan adanya kegemaran  membaca, diharapkan kemampuan mereka dalam membaca akan meningkat. Dengan adanya kemauan membaca yang tumbuh dari dalam diri siswa, hal itu akan mengasah cara berpikir mereka. Dengan demikian, ketika dihadapkan pada soal teks bacaan, mereka tidak akan menemui hambatan. Sebagai penutup, bukankah bahasa Indonesia merupakan identitas bangsa Indonesia. Karena itu, jangan biarkan identitas itu lekang oleh arus zaman.

Arbai  
Pendidik, Mahasiswa Penerima Beasiswa S2 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di MM UGM, Yogyakarta
TEMPO.CO, 30 Mei 2013



Selengkapnya.. »»  

Tantangan Bahasa Indonesia

Tantangan Bahasa Indonesia

Salah satu faktor terkikisnya kebanggaan berbahasa Indonesia pada sebagian atau bahkan separuh masyarakat Indonesia, disebabkan dan terkait dengan kebijakan pemerintah sendiri yang dalam praktiknya kurang memberikan ketegasan. Contohnya, nama-nama bank dan perusahaan skala nasional masih banyak yang menggunakan bahasa asing, terutama bahasa Inggris dan dibiarkan bertabur begitu saja. Kalau berkaca pada negara tetangga, Malaysia, misalnya, sungguh sangat berbeda. Di Malaysia, segala bentuk bahasa asing untuk sebuah penamaan atau ungkapan telah diubah ke dalam ejaan Melayu secara konsisten.

Terkikisnya rasa kebanggaan terhadap bahasa Indonesia juga alatan 'dikotori' oleh perbuatan pemimpin kita yang tidak sungguh-sungguh menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan secara bermoral. Bahasa Indonesia hanya dijadikan alat permainan pencitraan belaka dalam rangka melanggengkan kekuasaan. Terselipnya kosakata-kosakata bahasa Inggeis dalam setiap pidato kenegaraan, misalnya, membuktikan adanya sikap yang tidak ajeg dalam berbahasa. Atau, memang sengaja hal itu diniatkan dalam rangka teknik dan strategi mencuri simpati Barat.

Kita wajib bersungguh-sungguh melestarikan bahasa Indonesia yang sejatinya merupakan bahasa pengantar dalam pendidikan nasional kita. Patut diapresiasi, dibubarkannya RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) oleh Komisi Yudisial (KY), baru-baru ini karena memang RSBI bertolak-belakang dengan semangat nasionalisme kita.

Sejatinya pembelajaran bahasa Indonesia menguatkan cermin karakter budaya bangsa. Bahasa Indonesia tidak cukup dipandang sebagai alat pemersatu, melainkan juga bahasa kebudayaan yang patut disyukuri sebagai berkah tersendiri dari Allah SWT. Melalui jiwa-jiwa pemimpin bangsa yang telah melahirkan Sumpah Pemuda. Bahkan, melalui Sumpah Pemuda, sejatinya bahasa Indonesia telah mempersaudarakan kita dalam ikatan satu bahasa meskipun berbeda ras dan agama.

Di lain sisi, kedudukan bahasa daerah juga penting terhadap eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, pendukung atau penyokong kebudayaan. Bahasa Sunda atau bahasa daerah lainnya sebagai 'dulur' setanah bangsa yang menguatkan wawasan kearifan budaya lokal. Sementara itu bahasa Inggris atau bahasa asing sebagai 'sahabat' seperjuangan dalam meraih kebijaksanaan global, mengunduh segala ilmu pengetahuan berwawasan dunia.

Lokalistik

Seorang pakar linguistik pernah menyatakan bahwa bahasa itu bersifat arbitrer atau manasuka. Tergantung minat, niat dan kesukaan para pemakai bahasa itu sendiri. Bahasa, tak bisa dipaksakan. Memang, peran media massa sangat urgen dalam upaya pengembangan dan pelestarian bahasa. Contoh kecil, dulu P3B (Pusat Pengembangan dan Pembinaan Bahasa) yang sekarang berganti nama menjadi Badan Bahasa, pernah mempromosikan kata baku 'sangkil' dan 'mangkus' yang merujuk pada pengertian 'efektif' dan 'efisien'. Sayang, upaya itu sia-sia, kata yang laris manis tetap saja kata 'efektif' dan 'efisien' yang telah dipakai khalayak banyak.

Kasusnya hampir sama dengan pembelajaran bahasa dan aksara Sunda yang belakangan dirisaukan oleh para guru bahasa Sunda di sekolah-sekolah di Jawa Barat, khususnya. Materi aksara dan bahasa Sunda dalam sisi kepraktisan berbahasa memang seolah-olah mubazir atau hanya menjadi bahasa estetik semata yang bersifat lokalistik. Ini berbeda dengan aksara China dan huruf Kanji Jepang yang tetap dipakai masyarakat penggunanya secara formal dan non-formal karena menyangkut eksistensi negara-bangsa.

Fakta di lapangan, menurut salah satu survei di daerah perbatasan dengan ibu kota seperti Depok, Bekasi, dan Bogor, kecenderungan pembelajaran bahasa Sunda ternyata hanya sebagai 'pelengkap penderita'. Bahkan, tidak menutup kemungkinan ada sekolah-sekolah yang hanya memberikan nilai bahasa Sunda saja pada buku rapor siswa tanpa adanya kegiatan pembelajaran bahasa Sunda di dalam kelas. Dan, guru pun hanya sebatas gugur kewajiban dalam mengajarkan bahasa Sunda. Pembelajaran bahasa Sunda di sekolah seakan sia-sia. Selain itu, secara psikomotorik, siswa banyak mengalami kesulitan dalam memperoleh kosakata bahasa Sunda di tengah-tengah dialek Betawi yang begitu kental.

Pada kenyataannya, peserta didik juga cenderung menjatuhkan pilihan pada bahasa Inggris, bahasa yang dianggap penting dalam konteks kekinian. Respon globalisasi di bidang pengetahuan dan teknologi menuntut penguasaan bahasa Inggris sebagai hal yang niscaya. Sebagai contoh sederhana, misalnya, lowongan pekerjaan di perusahaan-perusahaan kini menuntut kecakapan dan kemahiran bahasa Inggris secara memadai. Jarang ada lowongan pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang menuntut kecakapan bahasa daerah.

Maka dari itu, baik bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, bahasa Sunda (daerah) sebagai bahasa kearifan lokal maupun bahasa Inggris (asing) sebagai bahasa wawasan global perlu mendapatkan porsi dan posisinya yang tegas dan selaras dalam konteks kebijakan dan kurikulum pendidikan. Tugas kita semua, harus memikirkannya.

Lukman Ajis Salendra  ;  
Alumnus Jurdiksatrasia Universitas Pendidikan Indonesia
SUARA KARYA, 11 Mei 2013



Selengkapnya.. »»  

Bahasa sebagai “Parole”


 Tanggapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh terhadap beberapa penulis tentang Kurikulum 2013 (Kompas, 7/3/2013) menarik disimak. Tulisan saya sendiri, ”Petisi untuk Wapres” (Kompas, 2/3/2013), tampak menjadi fokus bahasan Mendikbud.

 Oleh sebab itu, kiranya menjadi penting untuk memberi tanggapan balik. Akan tetapi, saya tidak akan menulis sebagaimana Mendikbud menulis. Saya pikir, tak perlu membantah tanggapan Mendikbud. Biarkan teks itu menetap dalam kepala publik yang cerdas. Lebih bermakna kiranya jika mengelaborasi butir yang saya anggap penting dalam esai Mendikbud, yakni perspektifnya tentang bahasa Indonesia. Dengan begitu, diharapkan dialog akan menjadi konstruktif.

Strukturalisme Bahasa

 Saya sepakat dengan Mendikbud bahwa selama ini pelajaran Bahasa Indonesia tidak disenangi guru dan murid. Oleh karena itu, model pembelajarannya mutlak harus diubah. Saya sendiri berpendapat, pelajaran Bahasa Indonesia tak menarik karena pembelajarannya berpijak pada paradigma strukturalisme. Dalam paradigma ini, bahasa disikapi sebagai sistem (langue), bukan peristiwa dalam wacana (narrative discourse). Apa yang dipahami sebagai subyek, misalnya, adalah subyek dalam kalimat.

 Sebagai contoh, kalimat ”Budi pergi ke sawah dan Wati membantu Ibu di dapur” hanya dipahami sebagai kalimat majemuk setara. Siswa tidak diberi ruang untuk mengerti mengapa Budi (laki-laki) yang harus ke sawah, sedangkan Wati (perempuan) hanya membantu ibu di dapur. Lebih jauh, semua siswa di seluruh Indonesia harus menerima Budi dan Wati dalam kalimat tersebut. Tidak boleh siswa Batak menggantinya dengan Tigor, siswa Sunda menukarnya dengan Ujang, dan seterusnya.

 Pada ranah pragmatik, strukturalisme menempatkan bahasa sebagai obyek mati, yakni sebagai sarana belaka. Oleh sebab itu, definisi bahasa yang populer diketahui adalah alat komunikasi. Sebagai alat dalam komunikasi, fokus bahasan tentu komunikasi. Sebagai alat, bahasa mesti ditata sedemikian rupa agar komunikasi berlangsung baik. Dari sinilah dikenal istilah kalimat efektif, yakni kalimat yang harus efisien dalam menyampaikan pesan komunikasi. Namun, masalah lalu timbul. Kategori kalimat yang disebut efektif ditentukan oleh kuasa ilmu yang acap tak berpijak pada karakter masyarakat. Efektivitas bahasa, lagi-lagi, didasarkan strukturalisme atau lebih luas, modernisme, yang salah satu cirinya antitradisi. Dalam dunia desain dan arsitek, misalnya, sejak awal paham ini menyebut ornamen, sebuah kode tradisi, sebagai kriminal (Adolf Loose, 1909).

 Di dalam bahasa, modernisme mengharamkan kalimat yang memiliki kode tradisi. Kalimat ”Rumahnya Pak Ahmad bagus” segera akan disebut menyalahi struktur bahasa Indonesia karena enklitika-nya merupakan pengaruh bahasa Sunda (na, bumina) atau Jawa (he, omahe). Bayangkan, karakter budaya sendiri telah diusir dari struktur bahasa Indonesia. Akibat model pembelajaran demikian, bahasa Indonesia menjadi berjarak dengan siswa. Wajar jika pelajaran Bahasa Indonesia tidak disukai. Rasa memiliki bahasa yang hidup dalam ketaksadaran kolektif masyarakat telah dipreteli. Bahasa Indonesia hanya disikapi sebagai ilmu, bukan entitas budaya. Mereka tidak pernah mendapat pemahaman bahwa subyek bahasa Indonesia sebenarnya adalah dirinya, identitasnya sebagai individu dan sebagai bangsa.

 Apakah Kurikulum 2013 menjawab persoalan tersebut? Tidak! Eksplisit dalam Kompetensi Dasar (KD) pelajaran ini bahwa kata kunci untuk bahasa Indonesia adalah pemanfaatan. Dengan kata lain, bahasa Indonesia kembali diletakkan sebagai alat. Artinya, secara konseptual, kurikulum ini masih menggunakan paradigma lama. Walhasil, jika ia diberlakukan, penghormatan siswa terhadap bahasa akan kian terkikis. Maka, jangan bicara soal nasionalisme di situ. Di samping itu, ambisi mempragmatikkan bahasa tanpa dibarengi pemahaman yang memadai tentang fungsi bahasa sebagai ekspresi individu telah menyebabkan KD pelajaran ini terkesan dipaksakan. Ini yang dalam ”Petisi untuk Wapres” saya sebut mengada-ada.

 Supaya lebih tegas, perhatikan KD untuk kelas III SD sebagai berikut: ”Memiliki kedisiplinan dan tanggung jawab untuk hidup sehat serta merawat hewan dan tumbuhan melalui pemanfaatan bahasa Indonesia dan/atau bahasa daerah”. Silakan periksa logika bahasanya: bagaimana bisa kita merawat hewan dengan pemanfaatan bahasa Indonesia? Kalau tidak mau disebut mengada-ada, baiklah saya sebut itu kalimat nirnalar. Bagaimana mungkin perubahan terjadi kalau logika bahasa kurikulumnya saja sudah sedemikian rancu.

Ekspresi Individu

 Salah satu penanda penting abad XXI adalah bergesernya pusat filsafat dari otak (rasio) ke bahasa. Ungkapan penegas yang sederhana, buat apa otak jika tak dibahasakan. Namun, yang dimaksud bahasa di sini tak berhenti sebagai alat. Dalam konteks ini, bahasa lebih dilihat sebagai sumbu artikulasi dan kreativitas, sebuah perspektif yang sangat luas dan dinamis. Bahasa adalah sesuatu yang bergerak dalam pengalaman keseharian yang kompleks. Dalam perspektif bahasa sebagai sumbu artikulasi dan kreativitas, benda-benda produksi—termasuk di dalamnya produk teknologi—telah bergeser ke digit kedua. Bahasalah yang menduduki urutan pertama. Kini, konsumsi manusia terhadap benda-benda teknologi lebih banyak digerakkan oleh bahasa.

 Konsumsi keseharian kita adalah image, citra, demikian dikatakan Shcroeder (2002). Nilai benda kini tidak bertumpu pada benda itu sendiri, tetapi pada nilai tanda yang dibangunnya. Nilai tanda adalah nilai citra. Bagaimana citra diciptakan adalah topik dalam bahasa.

 Bagaimana bahasa Indonesia dapat menduduki posisi demikian? Tak ada cara lain kecuali dipelajari sebagai sumbu artikulasi dan kreativitas, bukan sebagai alat. Jika ilmu bahasa mengatakan frase ”kerupuk kulit ikan” berterima secara gramatikal, pembelajaran bahasa sebagai sumbu kreativitas harus berlanjut pada pertanyaan bagaimana dengan ”kerupuk kulit pisang”? Jika sama-sama berterima, mengapa Anda tak berpikir tentang penciptaan kerupuk kulit pisang juga? Itu hanya amsal kecil. Bahasa Indonesia punya potensi luar biasa jadi sumbu artikulasi dan kreativitas sedemikian. Caranya dengan mengalihkan tumpuan pembelajaran bahasa pada parole, bahasa sebagai ekspresi individu dalam peristiwa keseharian yang dinamis.

 Dengan begini, bahasa Indonesia bukan hanya berfungsi sebagai penyampai ilmu pengetahuan, melainkan juga sumber pengetahuan itu sendiri. Riset saya menunjukkan bahwa konsep ini dapat diturunkan secara teknis sebagai model pembelajaran mulai tingkat sekolah dasar.

Acep Iwan Saidi  ; 
Ketua Forum Studi Kebudayaan ITB
KOMPAS, 18 Maret 2013

Selengkapnya.. »»  

Bahasa Indonesia Direndahkan dan Disepelekan


Sangat menarik tulisan Kurnia JR yang dimuat di rubrik Bahasa Kompas (21/9) dengan judul "Bahasa Lisan". Menurutnya, tidak banyak wartawan media elektronik, televisi dan radio, yang bahasa lisannya bagus atau memenuhi standar dan kaidah bahasa baku, efektif, dan ekonomis ketika menyampaikan laporan langsung. Dia menduga bahwa para wartawan itu hanya cacat dalam bahasa lisan, sedangkan bahasa tulis mereka lebih baik. Penulis yang piawai dan indah dalam tulisan pun tidak niscaya sempurna dalam ragam lisan. Ini disebabkan oleh kemalasan melatih keselarasan lidah dengan pikiran.

Bila bahasa lisan yang memenuhi standar dan kaidah bahasa yang baku dianggap lebih sulit daripada bahasa tulis, tentu hal ini dapat dimaklumi. Dalam bahasa lisan, penutur atau penyiar dalam ucapan atau dialog spontan hanya memiliki sedikit waktu untuk berpikir dan memilih kata-kata yang tepat yang memenuhi standar dan sesuai dengan kaidah bahasa yang baku ketika membuat kalimat. Ini jelas berbeda dengan bahasa tulis. Dalam bahasa tulis, kita memiliki banyak waktu untuk berpikir dan memilih kata-kata yang tepat yang memenuhi standar dan sesuai dengan kaidah bahasa yang baku dalam merangkai sebuah kalimat.

Untuk menguasai bahasa tulis, kita harus mempelajari tata bahasa yang baku. Sedangkan untuk menguasai bahasa lisan, kita harus menguasai dengan baik terlebih dulu bahasa tulis. Bila hanya sampai di sini, tentu ini tidak cukup. Selain belajar dari orang-orang yang piawai dalam berbahasa lisan, kita pun perlu mempraktikkannya setiap hari. Ini mungkin yang kurang atau sama sekali tidak kita lakukan.

Kita terlalu meremehkan bahasa kita, karena menganggap bahasa Indonesia sangat mudah. Kita menganggap bahwa dalam berbahasa untuk menyampaikan maksud hati kita kepada lawan bicara yang terpenting adalah dia mengerti kalimat yang kita ucapkan. Sementara kalimat yang amburadul atau tidak mengikuti kaidah bahasa yang ada tidaklah menjadi masalah. Yang penting, sekali lagi, lawan bicara kita memahami apa yang kita maksudkan.

Itu memang benar. Namun, dalam berbahasa kita harus senantiasa memperbaiki kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan sehingga kita menjadi piawai dan lawan bicara yang mendengarkan ucapan kita menjadi terbuai dan memotivasi dirinya untuk melakukan hal yang sama. Sehingga, berkeinginan menjadi salah satu anggota dari kelompok intelek dalam berbahasa Indonesia.

Namun, sangat mengejutkan ketika isteri penulis menceritakan pengalamannya terkait penggunaan bahasa itu, tepatnya Bahasa Indonesia. Saat itu seorang guru sebuah SMA terkenal di Manado hendak memfotokopi soal-soal untuk menyeleksi mereka yang mendaftarkan diri untuk menjadi murid di SMA tersebut. Karena sudah saling kenal, istri saya bertanya padanya.

"Soal-soal mata pelajaran apa saja yang hendak difotokopi?" Lantas dia menjawab, "Mata pelajaran IPA, IPS, dan Bahasa Inggris." "Mengapa tidak ada ada soal Bahasa Indonesia?" tanya isteri penulis kembali. "Semua calon murid sudah bisa berbahasa Indonesia. Jadi, itu tidak perlu," sahutnya kembali.

Bukan main. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional kita benar-benar dianggap rendah dan disepelekan. Pengalaman yang menyedihkan itu terjadi setahun silam. Saat itu, penulis memberikan ujian mata kuliah Bahasa Indonesia pada mahasiswa sebuah sekolah tinggi teologi di Manado. Salah seorang mahasiswa yang ikut ujian berasal dari Filipina. Nilai Bahasa Indonesia yang tertinggi justru diraih oleh mahasiswa yang berasal dari Filipina itu.

Benar-benar mengecewakan bagi seorang guru yang mengajarkan Bahasa Indonesia pula. Mahasiswa asing justru lebih baik nilainya daripada mahasiswa Indonesia dalam mata kuliah Bahasa Indonesia. Untuk belajar bahasa Indonesia dari buku, diperlukan sumber atau buku dengan teks yang ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bila tidak, orang yang belajar langsung dari sumber itu akan senantiasa membuat kesalahan. Ini terjadi pada seorang pendeta yang berasal dari Filipina. Pendeta itu sudah lama tinggal di Indonesia. Ia telah mengikuti pendidikan teologi untuk S-2 dan S-3 di Indonesia. Bahasa Indonesianya sangat baik.

Namun, Pendeta itu sering menggunakan kata, "daripada" sedangkan seharusnya adalah kata, "dari". Ini sebenarnya bukan kesalahan Pendeta tersebut tetapi adalah sumbernya yang menjadi referensi bagi dirinya untuk belajar Bahasa Indonesia, yaitu teks Alkitab terbitan Lembaga Alkitab Indonesia. Kesalahan penyakit "daripada" ini sangat mendominasi teks Alkitab.

Agar bahasa lisan Indonesia sama hebatnya dengan bahasa tulis, maka kita harus melatih dan mengasahnya dengan menggunakan Bahasa Indonesia di rumah, di kantor, dan di tempat-tempat lain-lain yang mendukung. Namun, faktanya, kita malu dan enggan menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa "resmi" dalam percakapan di tempat-tempat tersebut.

Sebaliknya, kita sangat memuji setinggi langit mereka yang menggunakan bahasa asing sebagai bahasa percakapan di dalam keluarganya, di kantor, dan lain-lain. Lalu, siapa yang akan menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik? Pelajaran sangat berharga itu harus menjadi cambuk untuk membenahi penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di kalangan anak bangsa. Kalau bukan kita yang bangga terhadap bahasa nasional kita, siapa lagi?

R Tuwoliu Mangangue ; 
Pengajar pada Fakultas Bahasa dan Seni,
Universitas Negeri Manado (Unima) di Tondano, tinggal di Manado
SUARA KARYA, 19 Januari 2013

Selengkapnya.. »»  

Bahasa Indonesia sebagai Jati Diri Bangsa


  Mungkin kita belum banyak tahu bahwa bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan penting, yakni sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Dua kedudukan bahasa Indonesia inilah yang seharusnya dijadikan sebagai pijakan penting untuk merancang strategi pembelajaran bahasa Indonesia dalam dunia pendidikan kita.

Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional - yang sumber hukumnya adalah Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928 - bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, identitas nasional, alat penyatuan berbagai suku bangsa dalam kesatuan kebangsaan, dan alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya.

Begitu juga dalam kedudukannya sebagai bahasa negara - dengan dasar hukumnya adalah UUD 1945 Bab XV Pasal 36 -, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, alat perhubungan pada tingkat nasional untuk perencanaan dan pelaksanaaan pembangunan nasional, serta alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Dengan mengetahui dua kedudukan penting beserta banyaknya fungsi yang dimiliki bahasa Indonesia seperti itu, seharusnya bahasa Indonesia dipelajari dengan baik oleh siswa. Di samping itu, juga harus didukung dengan kurikulum yang memungkinkan pembelajaran bahasa Indonesia itu dilakukan secara sistemik, proporsional, dan komprehensif.

Dengan pembelajaran seperti itu, siswa punya pandangan yang positif tentang bahasa Indonesia. Di samping itu, siswa juga lebih merasakan bahasa Indonesia sebagai bahasa milik bangsa dan negaranya sendiri. Tak seperti yang terjadi sekarang ini, siswa seperti menganggap bahasa Indonesia tak penting, sehingga tak merasa wajib mempelajari dan menguasai bahasa bangsanya sendiri dengan baik.

Dan, ironisnya, justru bahasa Inggris-lah yang dianggap lebih penting, sehingga hanya ketika belajar bahasa ini siswa serius mempelajarinya. Akibatnya, penguasaan bahasa Indonesia pada siswa juga menjadi amat rendah. Ini dapat diukur dari kemampuan siswa dalam aktivitas berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis.

Satu hal yang patut disadari, belajar bahasa itu tak hanya berarti semata-mata belajar bahasa sebagai alat komunikasi. Belajar bahasa itu sebenarnya sekaligus juga berarti belajar budaya. Kalau demikian, belajar bahasa ini erat kaitannya dengan internalisasi nilai-nilai budaya. Misalnya, siswa yang belajar bahasa Inggris terlebih dahulu, akan menginternalisasi nilai-nilai budaya asing terlebih dahulu juga, bahkan sebelum mengenali nilai-nilai budayanya sendiri. Dapat dibayangkan, dampak apa yang akan ditimbulkan berkait dengan pembentukan jati diri siswa.

Untuk itu, idealnya, belajar bahasa itu harus bersifat gradasional. Artinya, pembelajaran bahasa dilakukan sesuai dengan gradasinya, siswa mulai diajarkan mulai dari bahasa ibu (mother language), yakni bahasa daerah (lokal), bahasa Indonesia, dan baru bahasa Inggris. Dengan strategi dan gradasi ini, siswa dengan sendirinya memiliki landasan yang kuat pada bahasa daerah dan bahasa Indonesia, sebelum lebih jauh melangkah belajar bahasa Inggris sebagai bahasa global.

Di samping itu, belajar bahasa itu juga seharusnya memperhatikan psikologi perkembangan anak. Artinya, perlu ada pengaturan tentang bahasa apa yang lebih dahulu harus diajarkan dan diketahui siswa pada tingkat sekolah tertentu. Tentu tak bisa mengajarkan bahasa secara sembarangan, atau memberikan bahasa apa saja pada siswa. Dalam hal ini, pentingnya pembentukan tingkat kepribadian dan pertumbuhan anak harus menjadi dasar penentuan bahasa apa yang harus diajarkan.

Usia dini merupakan masa yang amat penting untuk memberikan pendasaran bahasa apa yang seharusnya diberikan kepada anak. Berger, sosiolog kontemporer, menyebut masa usia dini ini adalah masa sosialisasi primer, yang akan paling mendasari ingatan dan menentukan jati diri anak. Maka dari itu, bukan bahasa Inggris yang seharusnya terlebih dahulu diajarkan pada masa usia dini, tapi bahasa ibu yakni daerah atau juga bahasa Indonesia.

Pembelajaran bahasa ini juga ada kaitannya dengan pembentukan jati diri anak bangsa. Oleh karena itu, agar jati diri anak terbentuk dengan baik, anak mesti diajari bahasa yang paling dekat dengan budayanya terlebih dahulu. Ini penting agar anak-anak yang lahir di bumi Indonesia benar-benar akan tumbuh menjadi anak Indonesia. Menjadi anak yang menghayati dan memahami bangsanya melalui bahasa bangsanya, karena dalam bahasa ini juga tercermin juga terkandung nilai-nilai keindonesiaannya.

Dengan demikian, jati diri anak Indonesia pun akan terbentuk secara normal. Anak juga akan tahu akar budayanya, sebelum lebih jauh mengenai budaya global. Anak yang memiliki jati diri Indonesia adalah anak-anak yang dapat berbahasa Indonesia dengan baik, mencerminkan kepribadian keindonesiaan, serta memiliki kecintaan dan kebanggaan sebagai orang Indonesia

Putera Manuaba ; 
Editor Bahasa Indonesia,
Dosen Bahasa Indonesia di Universitas Airlangga, Surabaya
SUARA KARYA, 29 Oktober 2012


Selengkapnya.. »»  

Bahasa Indonesia yang Malang


Sejak Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, bangsa Indonesia sudah berjanji sepenuh hati menjunjung bahasa Indonesia. Lantaran penjunjungan itu sudah berlangsung 84 tahun, boleh diyakini bahwa seluruh rakyat Indonesia sudah mahir menggunakan bahasa resmi bangsanya sendiri ini.

Namun keyakinan itu segera jadi kekagetan. Sebab, menurut penelitian Krisanjaya, M. Hum, ahli linguistik Universitas Negeri Jakarta, orang Indonesia yang mampu berbahasa Indonesia secara benar cuma 16,77 persen. Selebihnya berbahasa daerah, seperti yang dilakukan oleh masyarakat jelata berpendidikan rendah. Atau berbahasa Indonesia pasar, bagai yang digunakan oleh masyarakat kelas menengah berpendidikan cukup.

Yang ganjil, dalam keterbatasan berbahasa Indonesia itu kontaminasi bahasa Inggris tampak begitu riuh, dalam tutur maupun dalam karya tulis. Bahkan dalam pidato resmi di depan publik Indonesia, bagai yang kerap dilakukan sejumlah tokoh masyarakat, pejabat tinggi, bahkan Presiden, pada tahun-tahun terakhir. Realitas ini menjadi unik dan aneh ketika disandingkan dengan kenyataan lain yang menyebutkan: penguasaan bahasa Inggris orang Indonesia justru terbilang sangat rendah! Setidaknya menurut lembaga English First.

Lembaga ini sejak 2007 melakukan penelitian lewat tes secara online atas 2 juta orang dewasa di 44 negara yang tidak menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa ibu. Hasilnya, Indonesia menduduki nomor 34 dengan meraih nilai cuma 44,78. Sementara Norwegia yang meraih nilai 69,09 masuk kategori "very high proficiency", Indonesia "very low proficiency".

Bangsa Mengambang
Sastrawan Sutan Takdir Alisjahbana pernah berkata bahwa, apabila sebuah bangsa "kurang berkehendak" menguasai bahasa asing, bangsa itu harus menguasai sebaik-baiknya dan sebangga-bangganya bahasanya sendiri. Kampiun bahasa Indonesia (yang pemuja Barat) ini menunjuk Spanyol, Portugal, Tiongkok, dan Jepang sebagai contohnya. Dan bangsa Indonesia diindikasikan sebagai bagian dari yang "kurang berkehendak".

Meski "kurang berkehendak", gegar budaya bahasa Inggris ternyata sudah kuat berjangkit di benak bangsa Indonesia sejak (sangat) lama. Bahasa buku Tuanku Rao karangan Mangaraja Onggang Parlindungan, yang terbit dan populer puluhan tahun lalu, adalah buktinya. Mari kita baca satu alinea tulisannya yang tampak antusias dan beringgris-inggris itu.

"Dibandingkan kepada itu, asal usul dari suku bangsa Batak di sekitar danau Toba malahan relatively paling simple dapat re-constructed. How?? Dengan emparing Ethnology, Philology, Mythology, and Folklore. Why?? Suku bangsa Batak hingga abad ke-XIX secara sukarela berkurung in splendid isolation di pegunungan Bukit Barisan, selama 3000 tahun, selama lebih kurang 100 generations. Very strange custom untuk sesuatu Suku Bangsa yang hidup di atas sesuatu pulau. How come??"

Gaya bahasa Indonesia model begini pernah dikritik kencang oleh budayawan Remy Sylado dalam Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta, medio Oktober 2003. Dan jauh hari sebelumnya, kecenderungan seperti itu dikecam oleh Presiden Sukarno lewat pidato "Manipol Usdek" pada 17 Agustus 1959. Sukarno menyebutkan bahwa bahasa semacam itu adalah presentasi anak bangsa yang tidak berkepribadian, mengambang, dan kurang berharkat.

Pada tahun-tahun terakhir, kecenderungan menggulirkan bahasa Inggris juga dilakukan di RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional) di Indonesia. Celakanya, usaha penerapan itu cenderung dipaksakan, lantaran dilakukan oleh guru-guru yang kurang menguasai bahasa Inggris.

Cuma Sofistikasi
Penyakit Inggris ini pada sepuluh tahun terakhir semakin merasuki segala sisi. Sektor pariwisata tak hentinya mencetak brosur berbahasa Inggris, bahkan ditambah juga Jepang dan Mandarin, dengan tak sedikit pun menyentuh bahasa Indonesia. Padahal wisatawan domestik yang membutuhkan brosur berkali-kali lipat banyaknya dibanding wisatawan asing.

Bahasa Inggris juga menggelitik dunia kebudayaan Indonesia, dengan presentasi yang kentara pada kesenian, seperti seni rupa dan seni lainnya. Padahal seni adalah sebuah wilayah profesi yang sejak dulu dikenal membumi. Dari sekitar 850 pameran seni rupa yang relatif penting sejak 2001, tak kurang dari 450 judul yang menggunakan bahasa Inggris. Padahal judul pameran yang dipampang-pampang di ruang publik Indonesia itu adalah bendera yang mengibarkan roh pameran seni Indonesia. Simak secuplik contoh judul ini, "Watching Information through Pressure & Pleasure", pameran bersama (Jakarta, 2005); "Return to Innocence, Return to Yourself", pameran foto Ve Dhanito (Jakarta 2011). Bahkan tak sedikit katalogus pameran yang hanya mencantumkan bahasa Inggris, meski yang menonton seratus persen orang Buleleng, Rogojampi, sampai Tasikmalaya.

Judul-judul di atas bukan hasil penerjemahan dari judul berbahasa Indonesia, lantaran semua memang dibikin dengan hasrat meninggalkan sama sekali bahasa negerinya. Pesta "Inggris-ria" ini juga diikuti oleh banyak kitab susunan orang Indonesia yang bicara tentang seni budaya Indonesia. Kitab yang samasekali tidak menyertakan bahasa Indonesia itu dicetak di Indonesia, diterbitkan di Indonesia, diedarkan di Indonesia, untuk orang Indonesia.

Hasrat mereduksi kedaulatan bahasa Indonesia seperti di atas menimbulkan tafsir berbagai-bagai. Ada yang mengatakan itu adalah hal wajar dan niscaya di tengah pergaulan global. Ada yang mengira itu cuma tren sofistikasi, intelektualisasi, untuk menggapai elitisme. Ada yang menyebut itu bagian dari strategi pemasaran dan internasionalisasi, agar "orang Inggris" tertarik. Padahal alangkah cantik apabila para pelaku budaya membuat judul dalam bahasa Indonesia (yang tak kalah gagah apabila diolah) untuk forum Indonesia. Dan versi Inggrisnya didampingkan atau baru dimunculkan ketika memasuki ajang internasionalisasi.

Orang Indonesia tentu sah untuk memakai bahasa bangsa lain dengan bangga, apalagi bahasa internasional seperti bahasa Inggris. Tapi tidak elok apabila tindakan itu menyebabkan bahasa Indonesia kesepian, bagai ibu yang tidak diakui anak-anaknya yang menjelma menjadi Malin Kundang. Sejauh ini kita tetap beranggapan, ikrar Sumpah Pemuda bukan cuma ornamentasi sejarah kebangsaan

Agus Dermawan T ;
Kritikus, Penulis Buku-Buku Berbasis Sosial, Seni, dan Budaya
KORAN TEMPO, 25 Oktober 2012


Selengkapnya.. »»  

Membela Bahasa Indonesia di RSBI


Membela Bahasa Indonesia di RSBI

Tidak surut animo orang tua memasukkan anak ke Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI). Padahal sekolah yang berlabel RSBI ini sudah digugat agar dibubarkan. Gugatan diajukan kepada Mahkamah Konstitusi oleh Koalisi Anti-Komersialisasi Pendidikan dengan dukungan berbagai unsur masyarakat. Sekolah ini dianggap inkonstitusional karena tidak membela bahasa Indonesia.

Di lembaga RSBI, bahasa Indonesia terlihat makin merosot harkat dan martabatnya; makin direndahkan oleh kehadiran bahasa selain Indonesia, yaitu bahasa Inggris, sebagai bahasa pendidikan. Kehadiran bahasa Inggris sudah membuat warga yang belajar di RSBI berkasta tinggi, seiring dengan tingginya biaya RSBI. Sementara itu, warga masyarakat yang tidak mampu memenuhi tuntutan biaya itu terpaksa memilih sekolah reguler yang berbasis bahasa Indonesia, dan mereka pun rela menerima stigma kasta rendah. Cita-cita bangsa untuk menjunjung tinggi bahasa persatuan Indonesia sudah tergadai demi pendidikan bertaraf internasional.

Bilingual

Sistem RSBI diselenggarakan dengan mengadopsi teori bilingualisme pendidikan. Secara teoretis, tidaklah salah sistem pendidikan Indonesia dirancang berbentuk bilingual atau--bahkan--multilingual. Manusia Indonesia yang terdidik dengan baik, seperti Sukarno dan kawan-kawan pendiri kebangsaan Indonesia, memang tidak monolingual. Permasalahan RSBI sekarang terletak pada perencanaan pemerolehan dua bahasa: bilingualisme diakronis atau sinkronis?

Melalui sistem RSBI, anak sekolah sekarang dituntut menuturkan dua bahasa seketika. Ketika anak hendak belajar berhitung, misalnya, buku teks yang disuguhkan kepada mereka harus berbahasa Indonesia dan berbahasa Inggris. Faktanya, sebagaimana didalilkan para penggugat RSBI, bahasa Inggris lebih difokuskan. Bahkan, seperti dalam terbitan Yudhistira, judul buku teks untuk anak sekolah dasar ini pun bukan lagi “Matematika”, melainkan “Mathematics”.

Hopefully this book will help you to study; do not forget to read the instructions; ask your teachers or your parents if there are parts that you do not understand. Itu sekadar cuplikan dari kata pengantar (tanpa bahasa Indonesia) yang ditulis penerbit Yudhistira (2009) dalam buku Mathematics for Elementary School Year VI. Di dalam buku pendidikan dasar itu tampak begitu besar tuntutan agar guru dan orang tua juga berbahasa Inggris untuk membimbing anak belajar matematika.

Masih dari contoh buku Yudhistira tersebut, terdapat pernyataan bilangan kubik adalah bilangan hasil perpangkatan tiga (halaman 38). Pernyataan itu belum memberikan definisi terbaik dan penjelasan arti “pangkat tiga”, tetapi anak sudah diajak buru-buru berbahasa Inggris untuk memahami pernyataan “Cubic number is the result of cubing” (hlm. 39) yang tidak lebih jelas. Ketika masih bingung dengan perintah ”Ayo kerjakan!” pada halaman pertama itu, anak juga secara langsung diperintah dalam bahasa Inggris “Let’s do it!” pada halaman berikutnya. Ketika itu, bisa jadi mereka hanya terbengong; tugas latihan matematika itu tidak dikerjakan.

Kesibukan anak di ruang kelas RSBI akan berkutat hanya pada tugas menerjemahkan teks bahasa Indonesia ke dalam bahasa Inggris sebagai bahasa target. Lembaga sekolah mereka pun berubah fungsi menjadi bak biro penerjemahan. Ketika itu pula, rupa-rupa biaya bisa dimunculkan, misalnya dengan mendatangkan penutur asli bahasa Inggris untuk mengajarkan materi pendidikan kepada anak sekolah di Indonesia. Dari situlah komersialisasi pendidikan mulai terjadi.

Tuntutan bilingualisme sinkronis dalam sistem RSBI tersebut sulit dimasukkan ke akal sehat. Bayangkan, anak, yang hanya memiliki satu mulut dan--tentunya--satu lidah, harus dipaksa meluncurkan tuturan dua bahasa dalam setiap peristiwa komunikasi pendidikan. Dalam ruang pendidikan itu cuma terlihat jelas mulut anak yang komat-kamit; tidak jelas perilaku atau karakter bahasa mereka. Pendidikan bilingual yang dipraktekkan dalam RSBI itu tampak bertolak belakang dengan gerakan pembangunan karakter bangsa.

Pengawasan

Sangat lemah pengawasan terhadap bahasa pendidikan RSBI. Skema RSBI tentu masih bisa ditata ulang untuk membentuk karakter bangsa Indonesia melalui pendekatan diakronis. Bilingualisme pendidikan tidak berarti bahwa dua bahasa bisa digunakan sekaligus. Penggunaan dua bahasa atau lebih sebagai bahasa pendidikan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pendidikan dasar, terutama kelas-kelas awal sekolah dasar dan prasekolah, pendidikan perlu diproses dengan berbasis bahasa ibu: bahasa yang diperoleh anak dari daerah tempat tinggal masing-masing.

Perintisan sekolah agar berstandar internasional mestinya dimulai dengan penggunaan bahasa ibu untuk membuka mata anak agar melek aksara. Literasi awal yang tidak berbasis bahasa ibu, seperti praktek RSBI sekarang, sama halnya dengan mencabut anak dari akar kearifan lokal. Bahasa lokal--yang hidup di tempat tinggal anak (bukan bahasa yang hampir atau telah punah)--perlu dirancang pemanfaatannya sebagai bahasa pendidikan Indonesia secara linear dengan bahasa nasional.

Lembaga RSBI bisa jadi pelopor pemanfaatan bahasa lokal dan nasional untuk pendidikan yang mutunya dirancang berstandar internasional. Internasionalisasi pendidikan Indonesia tidak selalu identik dengan penggunaan bahasa Inggris. Dalam kaitan dengan itu, sangat menarik pengalaman dari seorang pendidik profesional yang disewa untuk mengajar pada sebuah lembaga pendidikan di Surabaya. Walaupun berlatar belakang penutur bahasa Inggris, dengan bersemangat sang guru membela bahasa Indonesia di ruang kelas bidang studi non-bahasa. Sayang sekali, pendekatan pengajaran yang berbasis bahasa Indonesia itu justru diprotes oleh siswa dan lembaga.

Pembelaan bahasa Indonesia di RSBI tidak berarti mencegah penggunaan bahasa selain Indonesia. Pencegahan itu perlu dilakukan hanya dalam konteks bahasa pendidikan. Sebaliknya, dalam konteks pendidikan bahasa, lembaga RSBI perlu difasilitasi untuk membuka lebar-lebar ruang kelas bahasa Inggris dan, jika perlu, bahasa internasional yang lain, seperti bahasa (Cina) Mandarin. Pembukaan kelas mata pelajaran bahasa itu boleh dimulai di sekolah dasar.

Semua siswa RSBI perlu diberi hak otonom untuk memilih mata pelajaran bahasa tersebut sesuai dengan minat dan keperluannya. Jika mereka berminat belajar bahasa Inggris untuk berhitung pada tingkat lanjut, mata pelajaran bahasa itu untuk keperluan khusus (English for specific purposes) perlu disediakan dan tidak dicampur aduk dengan mata pelajaran berhitung atau matematika yang wajib diantar dengan bahasa Indonesia yang sebaik-baiknya. Sepanjang penyelenggara RSBI sanggup melakukan pembelaan bahasa Indonesia seperti itu, konsep RSBI tidak perlu dihapus oleh MK.

Tanpa pengawasan internal dan eksternal untuk kembali berorientasi pada bahasa (pendidikan) Indonesia, penyelenggaraan sistem RSBI akan tetap didominasi oleh pemangku kepentingan--termasuk orang tua siswa--yang umumnya sedang dilanda gejala kekaguman (xenofilia) terhadap pendidikan yang berstandar luar negeri. Gejala itu lebih mengkhawatirkan apabila RUU Perguruan Tinggi yang baru-baru ini disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dilaksanakan, tanpa pengawasan, untuk mengundang lembaga pendidikan tinggi berstandar luar negeri hadir di Indonesia.

Sekarang, siswa RSBI sudah patut dikhawatirkan akan terdidik untuk menjunjung tinggi bahasa internasional, bahasa Inggris. Kalau komitmen Sumpah Pemuda 1928 sudah dipelesetkan, negara dan bangsa ini--cepat atau lambat--bakal terperosok dan jatuh. Waduh!

Maryanto
Pemerhati Politik Bahasa
KORAN TEMPO, 20 Juli 2012



Selengkapnya.. »»