Tampilkan postingan dengan label Bilingual. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bilingual. Tampilkan semua postingan

Pendidikan Bahasa di Sekolah Dasar


  Pengajaran Bahasa Indonesia merupakan bagian dari pendidikan kebangsaan yang tidak tergantikan oleh bahasa mana pun.

Pendidikan dasar bidang bahasa di SD yang diwujudkan dengan pengajaran Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional merupakan bagian dari upaya dan proses pendewasaan anak untuk membentuk konsep tentang dirinya dalam hubungan dengan jati dirinya dan lingkungannya. Ia mesti membangun wawasannya dalam hubungan dengan masa kini, masa lampau, dan masa depannya.

Pengajaran Bahasa Indonesia di SD bukan sekadar membangun keterampilan simak-bicara, baca-tulis, yakni keempat keterampilan bahasa pada tingkat awal. Dalam
pengajaran bahasa nasional, anak didik dengan bahasa yang dikuasainya mesti menghayati sistem kognitif dan emotif, sistem etik dan estetik, dan membangunnya untuk dirinya. Guru harus membimbing anak didiknya agar mampu menyerap bahan-bahan itu secara analitis untuk memperkaya batin si anak dan secara sintetis untuk diterapkan dalam kehidupannya. Pada dasarnya pendidikan bahasa nasional di SD adalah pendidikan humaniora untuk membentuk struktur batin dan perilaku pribadi Indonesia.

Pendidikan Bilingual?

Secara teoretis, anak manusia, termasuk anak Indonesia tentunya, punya potensi tak terbatas menyerap dan menerapkan kemampuan lebih dari satu bahasa: katakanlah bahasa Indonesia dan salah satu bahasa asing atau bahasa Indonesia dan salah satu bahasa warisan (bahasa daerah). Akan tetapi, hingga kini belum ada penelitian empiris tentang kemampuan longitudinal anak Indonesia yang biasa berbahasa asing dan berbahasa Indonesia. Kita hanya punya informasi anekdotal tentang anak-anak yang lancar bahasa Inggris dalam situasi informal.

Sudah tidak kita temui lagi orang Indonesia seperti Prof Hussein Djajadiningrat atau Prof Poerbatjaraka yang kreatif menulis karya ilmiah dalam bahasa asing, dalam hal ini bahasa Belanda. Sekarang pada zaman globalisasi yang lebih maju ini, ketika kita mempunyai makin banyak profesor dan ketika kita makin dijajah oleh bahasa Inggris, jarang kita jumpai penulis Indonesia yang kreatif menulis karya berbahasa Inggris atau bahasa asing lain.

Kita tahu ada di antara kita banyak yang mampu berbahasa Indonesia dan dalam situasi tertentu tetap fasih berbahasa warisan (bahasa daerah). Pertanyaannya: sampai umur berapa? Selamanyakah ajek dan berimbang? Mampukah orang menggunakan variasi formal dan variasi informal secara berimbang? Mampukah orang baca-tulis sampai umur lanjut?

Pertanyaan akan lebih banyak lagi tak terjawab bila masalah bilingualisme diterapkan dalam sistem pendidikan di sekolah. Bagaimana mungkin kita menjalankan program yang tidak didukung oleh kearifan masa lalu dan tanpa penelitian ilmiah yang meyakinkan? Pandangan pro-pendidikan bilingual biasanya dicarikan dukungan pada penelitian tentang wilayah-wilayah dunia yang mempunyai sejarah, aspirasi nasional, dan situasi sosiolinguistik yang berlainan dengan negeri kita.

Bahasa Inggris di SD?

Hiruk pikuk tentang pengajaran Bahasa Inggris berpunca pada ketidakpuasan orang akan kinerja para mahasiswa dan cendekiawan kita yang kemampuan bahasa Inggrisnya rendah (sehingga di perguruan tinggi harus diselenggarakan kuliah Bahasa Inggris, padahal bahasa ini sudah bertahun-tahun diajarkan di sekolah menengah). Banyak warga masyarakat merasa mampu berbahasa Inggris apabila sudah bisa casciscus dalam bahasa itu, padahal kita dituntut mampu baca dan tulis yang memadai bila ingin maju.

Rumpang yang terjadi ini mau dilemparkan ke pendidikan dasar, padahal semua subsistemnya tidak siap: guru tak dipersiapkan untuk mengajar bahasa Inggris, apalagi dalam bahasa Inggris; buku pelajaran tidak ada yang memenuhi syarat. Seperti biasa, pihak yang lemah, yang tidak mampu bersuara atau mempertahankan diri, yakni jajaran pendidikan dasar, dijadikan sasaran tembak dan kambing hitam segala masalah pendidikan nasional.

Harimurti Kridalaksana ; 
Pensiunan Profesor Linguistik Universitas Indonesia; Rektor Unika Atma Jaya Jakarta 1999-2004
KOMPAS,  07 Januari 2013

Selengkapnya.. »»  

Membela Bahasa Indonesia di RSBI


Membela Bahasa Indonesia di RSBI

Tidak surut animo orang tua memasukkan anak ke Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI). Padahal sekolah yang berlabel RSBI ini sudah digugat agar dibubarkan. Gugatan diajukan kepada Mahkamah Konstitusi oleh Koalisi Anti-Komersialisasi Pendidikan dengan dukungan berbagai unsur masyarakat. Sekolah ini dianggap inkonstitusional karena tidak membela bahasa Indonesia.

Di lembaga RSBI, bahasa Indonesia terlihat makin merosot harkat dan martabatnya; makin direndahkan oleh kehadiran bahasa selain Indonesia, yaitu bahasa Inggris, sebagai bahasa pendidikan. Kehadiran bahasa Inggris sudah membuat warga yang belajar di RSBI berkasta tinggi, seiring dengan tingginya biaya RSBI. Sementara itu, warga masyarakat yang tidak mampu memenuhi tuntutan biaya itu terpaksa memilih sekolah reguler yang berbasis bahasa Indonesia, dan mereka pun rela menerima stigma kasta rendah. Cita-cita bangsa untuk menjunjung tinggi bahasa persatuan Indonesia sudah tergadai demi pendidikan bertaraf internasional.

Bilingual

Sistem RSBI diselenggarakan dengan mengadopsi teori bilingualisme pendidikan. Secara teoretis, tidaklah salah sistem pendidikan Indonesia dirancang berbentuk bilingual atau--bahkan--multilingual. Manusia Indonesia yang terdidik dengan baik, seperti Sukarno dan kawan-kawan pendiri kebangsaan Indonesia, memang tidak monolingual. Permasalahan RSBI sekarang terletak pada perencanaan pemerolehan dua bahasa: bilingualisme diakronis atau sinkronis?

Melalui sistem RSBI, anak sekolah sekarang dituntut menuturkan dua bahasa seketika. Ketika anak hendak belajar berhitung, misalnya, buku teks yang disuguhkan kepada mereka harus berbahasa Indonesia dan berbahasa Inggris. Faktanya, sebagaimana didalilkan para penggugat RSBI, bahasa Inggris lebih difokuskan. Bahkan, seperti dalam terbitan Yudhistira, judul buku teks untuk anak sekolah dasar ini pun bukan lagi “Matematika”, melainkan “Mathematics”.

Hopefully this book will help you to study; do not forget to read the instructions; ask your teachers or your parents if there are parts that you do not understand. Itu sekadar cuplikan dari kata pengantar (tanpa bahasa Indonesia) yang ditulis penerbit Yudhistira (2009) dalam buku Mathematics for Elementary School Year VI. Di dalam buku pendidikan dasar itu tampak begitu besar tuntutan agar guru dan orang tua juga berbahasa Inggris untuk membimbing anak belajar matematika.

Masih dari contoh buku Yudhistira tersebut, terdapat pernyataan bilangan kubik adalah bilangan hasil perpangkatan tiga (halaman 38). Pernyataan itu belum memberikan definisi terbaik dan penjelasan arti “pangkat tiga”, tetapi anak sudah diajak buru-buru berbahasa Inggris untuk memahami pernyataan “Cubic number is the result of cubing” (hlm. 39) yang tidak lebih jelas. Ketika masih bingung dengan perintah ”Ayo kerjakan!” pada halaman pertama itu, anak juga secara langsung diperintah dalam bahasa Inggris “Let’s do it!” pada halaman berikutnya. Ketika itu, bisa jadi mereka hanya terbengong; tugas latihan matematika itu tidak dikerjakan.

Kesibukan anak di ruang kelas RSBI akan berkutat hanya pada tugas menerjemahkan teks bahasa Indonesia ke dalam bahasa Inggris sebagai bahasa target. Lembaga sekolah mereka pun berubah fungsi menjadi bak biro penerjemahan. Ketika itu pula, rupa-rupa biaya bisa dimunculkan, misalnya dengan mendatangkan penutur asli bahasa Inggris untuk mengajarkan materi pendidikan kepada anak sekolah di Indonesia. Dari situlah komersialisasi pendidikan mulai terjadi.

Tuntutan bilingualisme sinkronis dalam sistem RSBI tersebut sulit dimasukkan ke akal sehat. Bayangkan, anak, yang hanya memiliki satu mulut dan--tentunya--satu lidah, harus dipaksa meluncurkan tuturan dua bahasa dalam setiap peristiwa komunikasi pendidikan. Dalam ruang pendidikan itu cuma terlihat jelas mulut anak yang komat-kamit; tidak jelas perilaku atau karakter bahasa mereka. Pendidikan bilingual yang dipraktekkan dalam RSBI itu tampak bertolak belakang dengan gerakan pembangunan karakter bangsa.

Pengawasan

Sangat lemah pengawasan terhadap bahasa pendidikan RSBI. Skema RSBI tentu masih bisa ditata ulang untuk membentuk karakter bangsa Indonesia melalui pendekatan diakronis. Bilingualisme pendidikan tidak berarti bahwa dua bahasa bisa digunakan sekaligus. Penggunaan dua bahasa atau lebih sebagai bahasa pendidikan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pendidikan dasar, terutama kelas-kelas awal sekolah dasar dan prasekolah, pendidikan perlu diproses dengan berbasis bahasa ibu: bahasa yang diperoleh anak dari daerah tempat tinggal masing-masing.

Perintisan sekolah agar berstandar internasional mestinya dimulai dengan penggunaan bahasa ibu untuk membuka mata anak agar melek aksara. Literasi awal yang tidak berbasis bahasa ibu, seperti praktek RSBI sekarang, sama halnya dengan mencabut anak dari akar kearifan lokal. Bahasa lokal--yang hidup di tempat tinggal anak (bukan bahasa yang hampir atau telah punah)--perlu dirancang pemanfaatannya sebagai bahasa pendidikan Indonesia secara linear dengan bahasa nasional.

Lembaga RSBI bisa jadi pelopor pemanfaatan bahasa lokal dan nasional untuk pendidikan yang mutunya dirancang berstandar internasional. Internasionalisasi pendidikan Indonesia tidak selalu identik dengan penggunaan bahasa Inggris. Dalam kaitan dengan itu, sangat menarik pengalaman dari seorang pendidik profesional yang disewa untuk mengajar pada sebuah lembaga pendidikan di Surabaya. Walaupun berlatar belakang penutur bahasa Inggris, dengan bersemangat sang guru membela bahasa Indonesia di ruang kelas bidang studi non-bahasa. Sayang sekali, pendekatan pengajaran yang berbasis bahasa Indonesia itu justru diprotes oleh siswa dan lembaga.

Pembelaan bahasa Indonesia di RSBI tidak berarti mencegah penggunaan bahasa selain Indonesia. Pencegahan itu perlu dilakukan hanya dalam konteks bahasa pendidikan. Sebaliknya, dalam konteks pendidikan bahasa, lembaga RSBI perlu difasilitasi untuk membuka lebar-lebar ruang kelas bahasa Inggris dan, jika perlu, bahasa internasional yang lain, seperti bahasa (Cina) Mandarin. Pembukaan kelas mata pelajaran bahasa itu boleh dimulai di sekolah dasar.

Semua siswa RSBI perlu diberi hak otonom untuk memilih mata pelajaran bahasa tersebut sesuai dengan minat dan keperluannya. Jika mereka berminat belajar bahasa Inggris untuk berhitung pada tingkat lanjut, mata pelajaran bahasa itu untuk keperluan khusus (English for specific purposes) perlu disediakan dan tidak dicampur aduk dengan mata pelajaran berhitung atau matematika yang wajib diantar dengan bahasa Indonesia yang sebaik-baiknya. Sepanjang penyelenggara RSBI sanggup melakukan pembelaan bahasa Indonesia seperti itu, konsep RSBI tidak perlu dihapus oleh MK.

Tanpa pengawasan internal dan eksternal untuk kembali berorientasi pada bahasa (pendidikan) Indonesia, penyelenggaraan sistem RSBI akan tetap didominasi oleh pemangku kepentingan--termasuk orang tua siswa--yang umumnya sedang dilanda gejala kekaguman (xenofilia) terhadap pendidikan yang berstandar luar negeri. Gejala itu lebih mengkhawatirkan apabila RUU Perguruan Tinggi yang baru-baru ini disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dilaksanakan, tanpa pengawasan, untuk mengundang lembaga pendidikan tinggi berstandar luar negeri hadir di Indonesia.

Sekarang, siswa RSBI sudah patut dikhawatirkan akan terdidik untuk menjunjung tinggi bahasa internasional, bahasa Inggris. Kalau komitmen Sumpah Pemuda 1928 sudah dipelesetkan, negara dan bangsa ini--cepat atau lambat--bakal terperosok dan jatuh. Waduh!

Maryanto
Pemerhati Politik Bahasa
KORAN TEMPO, 20 Juli 2012



Selengkapnya.. »»