Tampilkan postingan dengan label SMA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SMA. Tampilkan semua postingan

Tragedi Pendidikan dalam Tes Keperawanan

RENCANA pemberlakuan tes keperawanan terhadap siswi SMA di Kota Prabumulih, Sumatra Selatan, mengundang reaksi dari berbagai pihak. Berbagai media sosial menampilkan warta dari situs berita yang kemudian menjadi tema diskusi di jejaring sosial, seperti Facebook. Kendati sebatas isu (wacana), dan berita terbaru menyebutkan pernyataan HM Rasyid disalahtafsirkan oleh media, hal itu telanjur menyulut polemik. Kemendikbud, lewat Mendikbud Mohammad Nuh, juga menolak tes keperawanan karena tidak memiliki tujuan yang jelas (Indopos, 21/8).
Terlepas dari benar tidaknya isu tersebut, tulisan ini akan menyoroti bagaimana keperawanan menjadi masalah yang sensitif di masyarakat. Keperawanan sering disamakan dengan kehormatan wanita, dengan istilah ‘merenggut kehormatan’ yang menjadi metafora hilangnya keperawanan. Ada modus ‘simplifikasi’ pelbagai aspek kehormatan yang berkelindan pada wilayah publik (kehormatan tingkah laku, sikap, etika, etiket) ke kehormatan privat (keperawanan).
Ketidakperawanan perempuan hanya satu aspek dari bobroknya moralitas kita. Keperawanan merupakan moralitas privat. Yang tahu hanya yang melakukannya. Bagaimana dengan moralitas publik kita? Melanggar rambu lalu lintas, kongkalikong dengan polisi lalu lintas, tidak tertib, korupsi, melanggar aturan-aturan publik, dan masih banyak lagi. Moralitas secara general dapat dijadikan kerangka analisis untuk meneropong dunia pendidikan kita yang sarat masalah.
Kita boleh saja marah melihat banyak anak usia SMA (bahkan SMP!) yang melakukan tindakan asusila, seks bebas, dan prostitusi. Beberapa tahun lalu, Iip Wijayanto merilis laporan yang mengejutkan. Sekitar 97% mahasiswi di kota Y--berdasarkan hasil surveinya--tidak perawan. Tak ayal, laporan tersebut mengejutkan banyak pihak dan mereka mempertanyakan metode survei apa yang dipakai Iip sehingga hasil surveinya sungguh di luar dugaan. Berita soal muncikari yang dilakukan anak SMP di kota S beberapa bulan lalu juga telah membuat kita terkejut. Dunia pendidikan, yang diasumsikan steril dari maksiat, nyatanya tidak kebal juga. Kenakalan remaja--termasuk seks bebas--sebetulnya telah menjadi berita sejak awal 2000-an.
Hilangnya keperawanan perempuan dapat disebabkan banyak faktor, seperti kecelakaan, pemerkosaan,dan ketidaksengajaan lain. Perbuatan asusila antara laki-laki dan perempuan menjadi pengecualian. Cobalah sedikit nakal dengan membuka situs Youtube, akan banyak video (maaf ) mesum dengan `aktor' anak-anak berseragam sekolah. Berita di televisi juga sering dihebohkan dengan video asusila yang menyebar lewat telepon seluler.

Gagalnya pendidikan holistis
Wacana tes keperawanan ini sejatinya menunjukkan gagalnya pendidikan kita secara holistis. Pendidikan holistis merupakan pendidikan menyeluruh yang melibatkan lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Pemerintah menjadi simpul dari pendidikan holistis ini. Dalam jaringan birokrasi, akan banyak kementerian yang seharusnya terlibat dalam pendidikan holisitis: Kemendikbud, Kemenkom info, Kemenag, Kemenpora, Kemenparekraf, Kemensos, dan lainnya.
Harus diakui bahwa pendidikan kita selalu mengalami tantangan berat. Sebagai bangsa Timur, Indonesia masih mengedepankan agama dan moral sebagai pilar kehidupan. Sementara itu, kita juga terkesima dengan Barat yang maju dalam teknologi, tapi agak ‘abai’ dalam moralitas privat. Dalam UU Sisdiknas tercantum maklumat tentang tujuan pendidikan, yakni menciptakan insan yang bertakwa dan berketerampilan. Karena itu, pendidikan kita sarat dengan pelajaran yang dibuat untuk mengakomodasi tujuan tercapainya manusia terampil yang berakhlak.
Namun apa yang terjadi hari ini? Kita justru kehilangan dua tujuan mulia itu. Bermoral juga tidak, berketerampilan unggul dan mumpuni juga belum. Indikator moralnya, banyak generasi muda yang terjerumus ke hal-hal negatif. Di bidang keterampilan, kita juga belum menemukan benda benda teknologi yang mampu bersaing dengan teknologi Barat, meski banyak pelajar kita yang berhasil mengibarkan nama harum Indonesia di dunia internasional lewat kompetisi robot dan olimpiade sains internasional.
Sesungguhnya remaja kita yang dianggap liar dan nakal ialah mereka yang menjadi korban gagalnya paradigma pendidikan yang holistis. Nilai-nilai serta praksis etis dan etos hadir secara serempak di pendidikan. Implementasi pendidikan holistis tersebut, meski sering dimasukkan ke mata pelajaran sekolah, ternyata kurang berhasil menciptakan generasi emas untuk menyongsong seabad Indonesia merdeka pada 2045 mendatang. Pendidikan agama (pendidikan karakter dan moral sebagai variannya) kurang mendapat porsi, pendidikan keterampilan pun setali tiga uang.
Menata moral generasi muda memang harus dari hulu ke hilir. Sekolah bukan penanggung jawab utama. Namun, jelas sekolah memegang peranan penting sebagai ruang interaksi remaja. Sekolah ibarat dunia tempat anak didik keluar dari dunia primordial (rumah) menuju dunia baru yang plural (teman sekolah, pergaulan dengan teman lain sekolah). Dunia yang plural ini memberikan pengetahuan, informasi, dan nilai-nilai sosial-moral baru bagi anak didik. Sekolah adalah ruang tempat simultanitas nilai-nilai bertemu, berdialog, bernegosiasi, dan berkompetisi!
Apa sebetulnya problem remaja kita hari ini sehingga mudah terjerumus dalam kenakalan remaja dan seks bebas? Globalisasi yang berimbas pada keterbukaan informasi dapat dengan mudah dijadikan kambing hitam. ‘Kemajuan’ sebagai sinonim modernitas yang dilekatkan pada dunia Barat (utamanya Amerika Serikat dan Eropa Barat) ialah ‘prototipe’ (kiblat) modernitas. Nilai-nilai ‘egalitarianisme’ dan sekularisme ikut melumuri narasi ‘modernitas’ itu.

Tekad bersama
Faktor pendorong untuk melakukan tindakan asusila sangat banyak. Pemetaan dari segala elemen birokrasi sosial, pendidikan, politik, dan agama bisa merumuskan kebijakan yang tepat. Jika ingin membenahi moralitas remaja kita, tentu perlu tekad bersama dari semua pihak. Penyamaan visi dan misi penting sebagai upaya membentuk generasi muda yang punya integritas hard dan soft.
Pertama, di dunia pendidikan, sekolah mesti banyak membuat kegiatan positif agar hobi siswa dapat tersalurkan.
Kedua, pelajaran agama dan moral disampaikan dengan benar agar menjadi spirit sikap anak didik. Ingat, pelajaran agama berhadapan dengan siswa yang pada masa psikologis ‘mencoba lepas dari agama’, sehingga secara tak langsung mengabaikan nilai-nilai agama. Kesadaran akan pentingnya agama mesti terus ditanamkan kepada anak didik, tapi bukan dengan cara doktrinal dan dogmatis.
Ketiga, keluarga mesti dikembalikan sebagai fitrah ruang esensial pendidikan bagi anak. Sebagai unit terkecil dalam struktur sosial, keluarga merupakan fondasi utama pendidikan anak. Salah satu faktor remaja mencari kenyamanan di luar ialah rumah (dan anggota keluarga) tidak lagi menjadi tempat bersandar.
Keempat, masyarakat berperan menggandeng generasi muda untuk merawat nilai-budaya Indonesia yang teguh berjalan pada humanisme yang holistis serta menjaga martabat manusia. Bentuk peranannya, misalnya, masyarakat yang punya usaha kos-kosan bertindak preventif dengan meminimalisasi kesempatan anak kos untuk memasukkan lawan jenis ke dalam kamar.
Pendidikan kita yang bertujuan integratif perlu dirumuskan kembali. Perumusan yang tidak meninggalkan ‘perangkat keras’ (hard skill) dan ‘perangkat lunak’ (soft skill) manusia. Ini kalau kita tetap mempertahankan bahwa pendidikan harus mencakup pendidikan moral-agama dan keterampilan yang mengikuti perkembangan zaman. Tanpa tekad bersama dari semua pihak, kita akan kesulitan mendapatkan generasi muda yang punya identitas kebudayaan dan moral yang berketuhanan.

Junaidi Abdul Munif ;   
Direktur el-Wahid Center Universitas Wahid Hasyim Semarang
MEDIA INDONESIA, 09 September 2013





Selengkapnya.. »»  

Ujian Nasional

Orangtua, guru, pemerintah, dan anak didik mempunyai tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, dan penguasaan ilmu pengetahuan generasi muda. Sebab, hanya kecerdasan dan ilmu pengetahuan itulah yang dapat meningkatkan kemajuan kita.
Kita menyadari bahwa semua itu membutuhkan kerja keras dan keseriusan semua pihak, baik orangtua, guru, maupun murid, di samping adanya perencanaan- pelaksanaan dan anggaran dari negara yang mencapai 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sesuai dengan undang-undang yang dananya akan meningkat setiap tahun.
Karena itulah, pada tahun 2002 pemerintah merasa perlu untuk mengambil langkah-langkah terencana. Hal tersebut terutama setelah melihat mutu pendidikan nasional yang semakin menurun.

Posisi Mutu
Tiga indikator dapat digunakan untuk melihat mutu pendidikan kita apakah meningkat atau menurun.
Pertama, membandingkan kondisi keadaan pendidikan kita selama 50 tahun terakhir. Materi ujian berhitung atau matematika murid SD pada tahun 1950-an begitu tinggi tingkat kesulitannya dibandingkan dengan materi tahun 2000. Perbandingan ini menunjukkan terjadinya degradasi mutu pendidikan di Indonesia.
Kedua, membandingkan mutu pendidikan kita dengan negara tetangga. Untuk itu, pada tahun 2002 bahan ujian Ebtanas kita bandingkan dengan ujian akhir sekolah-sekolah di Singapura, Malaysia, dan Filipina, tiga negara yang dapat dimengerti materi ujian nasionalnya karena menggunakan bahasa Inggris dan Melayu.
Materi ujian nasional mereka ternyata sangat mencengangkan—jauh di atas tingkat kesulitan ujian kita—yang sekaligus menggambarkan kualitas pendidikan di ketiga negara tersebut.
Misalnya, ujian Bahasa Inggris dan Matematika sekolah dasar di Malaysia ternyata hampir sama dengan materi ujian SMP di Indonesia. Hal itu berarti Indonesia ketinggalan tiga tahun dibandingkan dengan Malaysia. Ketiga negara ini, sebagaimana diketahui, juga menggelar ujian nasional. Singapura bahkan melakukan ujian internasional bekerja sama dengan Universitas Cambridge.
Ketiga, kita bandingkan pula mutu lulusan setiap daerah dengan melihat tingkat kelulusan tes masuk ke universitas terbaik di Indonesia, seperti UI, ITB, IPB, dan UGM. Ternyata, tidak banyak lulusan SMA daerah yang lulus.
Pada era ujian sekolah, tingkat kelulusan tiap sekolah hampir mencapai 100 persen. Akibatnya, timbul pemikiran, ”Buat apa belajar, toh belajar dan tidak belajar sama saja. Semua juga akan diluluskan.” Itulah penyebab degradasi mutu pendidikan di negeri ini.
Nasib pendidikan Indonesia tidak ubahnya pelompat galah. Pada tahun 1950-an, mutu pendidikan Indonesia masih sama dengan Malaysia, bahkan Indonesia yang mengajari Malaysia. Belakangan, kemampuan Malaysia semakin meningkat. Sementara Indonesia, karena tidak bisa melompati galah, justru galahnya diturunkan, bukan latihannya yang ditingkatkan.
Tren Mutu Meningkat
Ketika ujian nasional diuji coba pada tahun 2002 di beberapa daerah di Indonesia, betapa miris kita melihat hasilnya. Kepada murid diujikan soal-soal dengan tingkat kesulitan tertentu serta standar nilai kelulusan minimal 5. Ternyata, hanya 40 persen peserta ujian yang lulus, dan selebihnya, 60 persen, tidak lulus.
Standar kemudian diturunkan menjadi 4. Masih juga 30 persen murid tidak lulus. Karena itu, dalam UAN tahun 2003 standar nilai minimal terpaksa diturunkan menjadi 3,5. Itu pun hasilnya 20 persen murid tidak lulus. Itulah gambaran mutu pendidikan di Indonesia pada 10 tahun silam.
Untuk memicu semangat belajar dan meningkatkan mutu standar nilai, setiap tahun standar dicoba dinaikkan 0,5 poin meski pada tahun 2005 hanya naik 0,2 poin menjadi 4,2.
Tahun ini, standar kelulusan murid sudah mencapai 5,5. Di samping itu, tingkat kesulitan juga ditingkatkan. Artinya, jika dilakukan secara konsisten, standar nilai kelulusan murid-murid Indonesia juga akan terus meningkat untuk bisa keluar dari ketertinggalan negara lain.

Jalan Keadilan Pendidikan
Lalu, apa beda ujian sekolah dan ujian nasional? Dalam ujian sekolah, pada umumnya guru menguji apa yang telah dia ajarkan, sedangkan dalam ujian nasional murid diuji apa yang seharusnya mereka ketahui di mana pun murid itu berada di Indonesia. Dengan demikian, tingkat kecerdasan manusia Indonesia akan merata antara murid-murid yang sekolah di Jakarta dan mereka yang bersekolah di daerah-daerah.
Hal itu penting agar jangan ada perbedaan yang mencolok pada mutu pendidikan generasi muda. Selalu ada pertanyaan dengan alasan mutu pendidikan dan guru berbeda. Justru di situlah dibuat standar nasional agar mutu sekolah-sekolah yang selama ini rendah terus ditingkatkan. Pada saat yang sama, mutu guru ditingkatkan dan fasilitas sekolah diperbaiki.
Sejalan dengan itu, pada awal diterapkannya ujian nasional ada pertukaran kepala sekolah dari SMA yang baik di Jawa dengan SMA sekolah-sekolah di daerah. Wakil kepala sekolah di SMA yang baik di Jawa menjadi kepala sekolah di daerah-daerah luar Jawa. Sebaliknya, kepala sekolah di luar Jawa menjadi wakil kepala sekolah di Jawa selama enam bulan.
Dengan demikian, akan ada pembauran budaya dalam mengajar. Selama program ini berjalan, ratusan kepala sekolah telah dipertukarkan. Hal itu pada kenyataannya memberikan budaya belajar yang lebih baik, khususnya sekolah-sekolah di Indonesia timur.
Ada pandangan ujian nasional menyulitkan siswa. Tentu saja siswa memang harus lebih keras cara belajarnya. Demikian pula ada yang berpendapat, lebih baik memberikan suasana yang enak untuk belajar pada anak. Pendapat itu benar, tetapi tidak seenaknya.
Kita bersyukur, selama ini anak sebelum ujian nasional diperlakukan dengan ketat, ternyata tawuran juga sangat berkurang karena anak lebih berkonsentrasi belajar dan tidak berkeliaran.
Jadi, ujian nasional tidaklah bermaksud menyiksa anak didik, tetapi bertujuan meningkatkan dan membangun keadilan mutu pendidikan. Memang ada murid, guru, dan orangtua yang stres karena ujian nasional, tetapi semua harus dilalui dengan keyakinan dan usaha keras. Stres atau tegang akan selalu dialami dalam hidup ini apabila menghadapi tantangan-tantangan, apakah itu ujian, melamar kerja, ataupun menunggu jawaban dari pacar pada saat melamar. Kita juga dengan gembira melihat puluhan ribu siswa berdoa bersama, istigasah sebelum menghadapi ujian. Tidak ada bangsa yang maju tanpa pendidikan yang baik, dan tidak akan ada pendidikan yang baik tanpa keseriusan dan kerja keras.

Solusi Teknis
Kendala teknis pelaksanaan ujian nasional yang terjadi pada tahun 2013 adalah masalah teknis logistik. Karena itu, perlu dicari solusinya mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Misalnya, penyederhanaan sistem logistik sehingga lebih dekat ke daerah.
Konten soal-soal ujian harus dibuat dari pusat agar tetap dijaga mutu pendidikan nasional, tetapi mencetaknya cukup di daerah seperti sistem cetak jarak jauh pada surat kabar. Kalau ada pelanggaran secara pidana agar ditindak sehingga tidak terulang lagi. Kualitas pendidik juga harus terus ditingkatkan sehingga mutu yang dihasilkan menjadi semakin baik dari tahun ke tahun demi mencapai generasi muda yang cerdas dan maju. Pendidikan hari ini baru akan dicapai hasilnya setelah 10 tahun ke depan, dan itu adalah milik mereka yang mau berusaha dan bekerja keras.

M Jusuf Kalla ;  
Wakil Presiden RI 2004-2009; Penggagas Ujian Nasional
KOMPAS, 02 Mei 2013
  


Selengkapnya.. »»  

Curhat Unas Siswa SMA

Kegaduhan terjadi karena penundaan pelaksanaan ujian nasional (unas) untuk sekolah menengah atas (SMA). Saya sebagai siswi kelas XII yang tinggal di daerah yang terkena kebijakan penundaan tersebut merasa terpanggil untuk dapat angkat bicara secara langsung, guna menyuarakan aspirasi hati nurani saya.

Memang telah menjadi kesadaran bersama bahwa tanggung jawab siswa adalah belajar, belajar, dan terus membelajarkan diri. Kami selaku siswa disebut-sebut sebagai generasi muda harapan pembangunan bangsa ke depan. Bangsa yang besar ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya. Kami adalah bagian dari generasi muda itu yang akan mendedikasikan diri untuk kemajuan bangsa di masa mendatang.

Terkait dengan pelaksanaan unas sebagaimana siswa lainnya, saya pun tetap giat belajar untuk mencapai persiapan yang optimal sebelum pelaksanaan unas dimulai. Bahkan, jauh-jauh hari saya telah belajar keras untuk dapat meyakinkan diri bahwa saya akan bisa lulus dengan nilai yang memuaskan. Saya ingin dapat diterima di fakultas kedokteran untuk dapat mewujudkan cita-cita saya sebagai seorang dokter.

Saya sangat menyadari untuk bisa lulus unas 2013 ini memang tidak mudah, mengingat pemerintah telah menerapkan aturan yang sangat ketat dengan keberadaan 20 paket soal yang berbeda. Kemandirian dalam pengerjaan soal memang tampak sangat ditekankan oleh pemerintah untuk meminimalkan kecurangan-kecurangan dalam praktik pengerjaan unas, baik oleh siswa maupun pihak-pihak lain yang berpotensi melakukan kecurangan tersebut.

Info Simpang Siur 

Saya memang telah sangat siap dengan segala konsekuensi peraturan tersebut. Termasuk 20 paket soal dan peraturan-peraturan lain sudah secara jelas diterangkan oleh sekolah. Namun, kekhawatiran saya muncul ketika mendapat SMS dari teman teman-teman pada H-2, menjelang tengah malam pada Sabtu (13/4) yang meminta untuk mengecek jadwal perubahan unas terbaru. 

Dari informasi online saya dapatkan pengumuman bahwa unas tingkat SMA di daerah saya, Bali, diundur menjadi Rabu. Spontan saya terkejut dan tidak percaya atas pengumuman mendadak yang sangat tidak masuk akal tersebut. Namun, saya kembali diyakinkan dengan SMS kedua yang muncul sebagai pengumuman bahwa seluruh siswa berkumpul pada Minggu pagi untuk mendapatkan informasi terkait teknis pelaksanaan unas terbaru dari sekolah.

Berdasarkan pengumuman pihak sekolah pada Minggu pagi disampaikan penundaan unas menjadi Rabu karena berkaitan dengan permasalahan teknis. Itu adalah perkembangan ter-update yang saya terima pagi itu. Namun, alangkah terkejutnya ketika Minggu sore saya mendapatkan SMS terbaru bahwa unas di daerah saya akan dimulai secara pasti pada Kamis. 

Ada beberapa hal yang menjadi perhatian saya terkait kejadian ini. Saya selaku siswa yang menjadi objek kebijakan merasa sangat dirugikan dengan kejadian tersebut. Terus terang, setelah pengumuman perubahan beruntun tersebut, konsentrasi saya menjadi buyar dan secara psikologis mental saya down. Hal ini juga menjadi keluh kesah teman-teman di sekolah. Bahkan, teman dari sekolah lain juga mengirimkan SMS yang mengungkapkan nada kekesalan dan kekecewaan mereka atas ketidakprofesionalan yang ditunjukkan oleh pemerintah. Pemerintah telah mengorbankan perasaan dan mental kami selaku anak bangsa.

Kami Dituntut Profesional 

Parahnya lagi, setelah saya mengikuti pemberitaan di media, ternyata kondisi yang kami rasakan juga dialami anak-anak SMA di 11 provinsi di Indonesia. Bahkan, di beberapa daerah ada siswa yang tidak mendapatkan pengumuman yang pasti, sehingga mereka tetap datang ke sekolah pada Senin untuk mengikuti unas. 

Saya sebagai anak bangsa yang merasakan langsung dampak kebijakan spontan yang tidak profesional tersebut merasa miris membayangkan kondisi bangsa saat ini. Pemerintah menuntut kami agar bisa profesional, mandiri, dan belajar secara sungguh-sungguh. Sementara, pemerintah sendiri tidak bisa memberikan contoh profesionalisme dan kesungguhannya kepada kami. Terlepas dari apa pun dalih yang disampaikan pemerintah, saya sebagai anak bangsa sangat tidak dapat memaklumi kejadian tersebut. Namun, apa boleh buat, nasi telah menjadi bubur. 

Saat ini yang dapat kita lakukan hanyalah belajar dari peristiwa yang telah terjadi. Pemerintah hendaknya benar-benar merenungkan dan memetik hikmah dari peristiwa yang sangat memalukan tersebut. Faktanya, kejadian itu telah sangat mencoreng citra pemerintah, khususnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang justru bertanggung jawab terhadap kualitas pendidikan Indonesia. 

Jangan sampai peristiwa serupa terulang kembali kepada adik-adik kami di jenjang pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah dasar (SD) yang secara berturut-turut akan memulai unas pada 22 April dan 6 Mei 2013. Apa pun alasannya, hal tersebut tidak boleh terulang kembali. Cukup kami saja, anak-anak SMA di 11 provinsi, yang menjadi korban. Semoga anak-anak bangsa yang lain dapat mengikuti pelaksanaan unas dengan tenang tanpa beban psikologis seperti kami. Mohon doa restu.

Gusti Indira Vikanaswari ;  
Peserta Unas dari SMA Negeri 1 Denpasar
JAWA POS, 19 April 2013
  


Selengkapnya.. »»  

Kurikulum 2013, Modal Anak Bangsa untuk Bersaing


Jika tidak ada aral, implementasi kurikulum 2013 di tingkat satuan pendidikan secara bertahap akan dilakukan pada awal tahun pelajaran Juli 2013.Kini berbagai persiapan sudah dilakukan.

 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam pengantar Sidang Kabinet, Senin, 18 Februari 2013, juga menyatakan perlunya sosialisasi kurikulum baru yang akan dilaksanakan pada tahun pelajaran 2013. Kata Presiden, sampaikan bahwa yang kita didik dan kita siapkan bukan hanya manusiamanusia Indonesia yang cerdas semata,tapi juga yang tangguh mentalnya, sehat jasmaninya, toleran, dan rukun terhadap saudaranya yang berbeda (SINDO,19/2).

 Sebelumnya Wakil Presiden Boediono, dalam acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan, meminta agar pelaksanaan kurikulum jangan ditunda. Jika pelaksanaannya telah,yang rugi adalah peserta didik, anak bangsa yang kelak akan memimpin negeri ini, saat Kemerdekaan Indonesia memasuki usia 100 tahun pada 2045. Memang secara substansial, baik guru, orang tua, maupun siswa tidak ada yang keberatan terhadap kurikulum 2013.

 Riak kecil ada perbedaan yang selama ini mengemuka diyakini, cepat atau lambat, akan selesai. Apalagi secara politis panitia kerja kurikulum di DPR, yang terdiri atas unsurunsur fraksi, sebagian besar telah menyatakan menerima kurikulum 2013. Dua organisasi besar penyelenggara pendidikan di tingkat swasta pun, Muhammadiyah dan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU, tegas menyatakan siap mengimplementasikan kurikulum 2013.

Respons Positif

 Jika ada kurikulum yang disiapkan melalui uji publik dan melibatkan banyak pakar serta lintas direktorat di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), mungkin baru terjadi pada kurikulum 2013. Karena itu, wajar jika masyarakat merespons positif langkah itu.

 Masyarakat berharap kurikulum 2013 dapat benar-benar mendorong peserta didik untuk mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengomunikasikan (mempresentasikan), apa yang diperoleh atau diketahui setelah siswa menerima materi pembelajaran, sebagaimana tujuan awal perubahan kurikulum ini. Inilah yang disebut kurikulum dengan pendekatan scientific (ilmiah).

 Jika boleh menggambarkan suasana di lingkungan Kemendikbud, mereka yang terlibat di dalam penyiapan kurikulum 2013 pun mengakui bahwa baru kali ini sebuah kurikulum disiapkan dengan matang dan terstruktur, melibatkan bukan hanya banyak narasumber dan pakar, melainkan juga lintas direktorat.

Penyederhanaan

 Inti dari kurikulum 2013 ada pada upaya penyederhanaan dan tematik- integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu, kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan sebagai modal anak bangsa untuk bersaing.

 Kurikulum 2013 sedikit-banyak juga akan menjawab “kegelisahan” orang tua selama ini yang sering menyatakan bahwa para pelajar sekarang lebih berat bukunya ketimbang timbangan berat badannya. Itulah sebabnya, penyederhanaan menjadi salah satu kata kuncinya. Di jenjang sekolah dasar (SD), dari sepuluh mata pelajaran kini menjadi enam, disekolah menengah pertama (SMP) dari sebelumnya dua belas menjadi sepuluh, sedang di sekolah menengah atas (SMA) tidak lagi mengenal penjurusan.

 Tentu pertimbangan penyederhanaan itu bukan semata soal beban, melainkan juga telah melalui proses pengkajian baik terhadap hasil Programme for International Student Assessment (PISA), Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS), maupun hasil Progress in International Reading Literacy Study (PIRLS).

 Terhadap hasil PISA misalnya, hampir semua siswa Indonesia hanya menguasai pelajaran sampai level 3, sementara negara lain banyak yang sampai level 4, 5, bahkan 6. Dengan keyakinan bahwa semua manusia diciptakan sama,interpretasi dari fakta ini hanya satu bahwa yang diajarkan siswa di Indonesia berbeda dengan tuntutan zaman.

 Kajian terhadap isi mata pelajaran pun dilakukan dan ditemukan fakta ada beberapa materi pada mata pelajaran tertentu yang terlalu berat untuk diberikan dan dicerna peserta didik. Penyederhanaan jumlah mata pelajaran juga diikuti dengan penambahan jam pelajaran. Ini untuk peningkatan efektivitas pembelajaran.

 Penambahan jam pelajaran ini rasionalitasnya adalah perubahan proses pembelajaran (dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu) dan proses penilaian (dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output), memerlukan penambahan jam pelajaran. Di banyak negara, seperti AS dan Korea Selatan, akhirakhir ini juga ada kecenderungan menambah jam pelajaran. Diketahui juga bahwa perbandingan dengan negaranegara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat.

Peran Guru

 Ada pertanyaan bernada khawatir terkait dengan implementasi kurikulum 2013. Apakah sedemikian mendesak sehingga tahun pelajaran 2013 kurikulum itu sudah harus diterapkan? Menjawab kekhawatiran itu, sedikitnya ada tiga persiapan yang sudah masuk agenda kementerian untuk implementasi kurikulum 2013.

 Pertama, terkait dengan buku pegangan dan buku murid. Pemerintah kini sedang menyiapkan buku induk untuk pegangan guru dan murid yang tentu saja dua buku itu berbeda konten satu dan lainnya.

 Kedua, pelatihan guru. Karena implementasi kurikulum dilakukan secara bertahap, pelatihan kepada guru pun dilakukan bertahap pula. Jika implementasi dimulai untuk kelas satu dan empat di jenjang SD dengan 30% dari populasi SD,dan kelas tujuh di SMP,serta kelas sepuluh di SMA/SMK, tentu guru yang akan diikutkan pelatihan pun tidak seluruhnya.

 Ketiga, tata kelola.Kementerian sudah pula memikirkan terhadap tata kelola di tingkat satuan pendidikan. Dengan kurikulum 2013, tata kelola pun akan berubah. Sebagai misal administrasi buku rapor. Karena empat standar dalam kurikulum 2013 mengalami perubahan, buku rapor pun harus berubah.

 Persoalannya,jangan sekalikali persoalan implementasi kurikulum dihadapkan pada stigma persoalan yang kemungkinan akan menjerat kita untuk tidak mau melakukan perubahan. Padahal kita sepakat, perubahan itu sesuatu yang niscaya harus dihadapi mana kala kita ingin terus maju dan berkembang. Bukankah melalui perubahan kurikulum ini sesungguhnya kita ingin membeli masa depan anak didik kita dengan harga sekarang.

 Pada titik ini pulalah, peran guru menjadi sangat-sangat penting. Guru dan kurikulum dapat diibaratkan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Satu saja tidak ada, tidak memiliki nilai apa-apa. Pada diri guru sedikitnya ada empat aspek yang harus diberi perhatian khusus dalam rencana implementasi dan keterlaksanaan kurikulum 2013 yaitu kompetensi pedagogi, kompetensi akademik (keilmuan), kompetensi sosial, dan kompetensi manajerial atau kepemimpinan.

 Guru sebagai ujung tombak penerapan kurikulum diharapkan bisa menyiapkan dan membuka diri terhadap beberapa kemungkinan terjadi perubahan. Itu sebabnya, guru ke depan dituntut tidak hanya cerdas, tapi juga adaptif terhadap perubahan. Semoga!


Sukemi ;  
Staf Khusus Mendikbud Bidang Komunikasi Media
SINDO, 22 Februari 2013


Selengkapnya.. »»  

Guru Merdeka


Tahun 1928, saat sejumlah pemuda mendeklarasikan jati diri bangsanya, dapat dikatakan itulah kelahiran resmi budaya bernalar di Nusantara.
Jika sang rasionalis RenĆ© Descartes dianggap sebagai pencetus kebudayaan bernalar dan juga bidan revolusi sains, maka—sesama penggila matematika—Tan Malaka adalah penggagas budaya bernalar untuk bangsa kita. Malahan, lebih dari tiga tahun sebelum Sumpah Pemuda, Tan yang tak kenal kompromi ini sudah merumuskan gagasan keindonesiaan, disebarkan lewat brosur ”Naar de Republiek Indonesia”.
Dengan kegigihannya bernalar, Tan yang kerap menganalogikan dirinya sebagai guru matematika mengajak rakyatnya, yang dianalogikan sebagai murid, untuk bernalar aktif. Rakyat harus terlibat aktif bernalar dengan pemimpinnya. Bahkan, dari dalam kubur sampai abad ke-21 ini pun masih bergema jelas gaung zikir ajakan bernalarnya lewat suara para guru sejati.
Namun, budaya bernalar itu pingsan sejak 1970-an. Budaya bernalar tak subur dan kalah pamor dengan kepatuhan. Bahkan, kerap penalaran dikorbankan demi kesantunan.
Proses belajar dalam dunia pendidikan telah disepelekan menjadi pembiasaan kepatuhan. Murid membeo keterampilan yang dipertontonkan guru. Ini tidak saja terjadi di pendidikan pra-universitas, tetapi juga di pendidikan tinggi.
Murid menyalin persis ucapan dan tulisan guru, bukan mencatat gagasan inti untuk bernalar mandiri. Ditambah lagi, sistem pendidikan sekarang menguntungkan murid penyalin dan penurut. Persekolahan sekarang adalah tanah tandus bagi budaya bernalar.
Lebih menyedihkan lagi, pertumbuhan budaya bernalar justru kerap dirusak kebijakan pendidikan sendiri. Satu perusak budaya bernalar paling efektif adalah ujian nasional (UN). Kebijakan ini telah memupuskan gairah bernalar siswa dan guru.
Pemaksaan penerapan UN bermutu sangat rendah, mengabaikan teori belajar—ditambah penyuburan tradisi jalan pintas—telah merendahkan makna belajar. Terkhusus UN matematika, yang berpusat pada tataran kognitif sangat rendah serta kegandrungan pada pragmatisme membuat proses bernalar seperti pembuktian, tak lagi dianggap penting.

Lemah Bernalar
Dampak kebijakan yang tak ramah pada budaya bernalar dapat dibaca dari beberapa survei internasional, yang menunjukkan performa siswa kita teramat rendah.
Patut disimak hasil Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Programme for International Student Assessment (PISA), sejak tahun 2000-an, yang tak hanya mengukur penyerapan pengetahuan, tetapi juga kecakapan berpikir dan mengolah pengetahuan. Hasil berbagai studi itu konvergen menuju satu kesimpulan: siswa kita tak cakap bernalar.
Lebih meresahkan lagi, belum tampak tanda-tanda perbaikan. Namun, ada secuil berita baik, dari hasil TIMSS 2011 Sains, siswa kita ternyata sangat piawai di tataran menghafal fakta, bahkan jauh di atas rata-rata dunia. Di tataran kognitif paling rendah ini, seperti saat ditanya apa rumus kimia dari karbon dioksida, anak- anak kita mengalahkan teman- temannya di beberapa negara maju, termasuk AS.
Akan tetapi, siswa kita jatuh di tataran yang butuh penalaran dan pengolahan informasi serta pengungkapan argumen. Misalnya saat diminta menjelaskan bagaimana mengetahui apakah suatu zat itu logam. Ini merupakan penanda jelas atas penekanan berlebihan pada perilaku menghafal dan, sebaliknya, pengabaian proses bernalar.
Pengabaian budaya bernalar di pra-universitas itu logikanya berpengaruh pada pendidikan tinggi. Secara informal, sudah jamak di antara pengajar perguruan tinggi terdengar keluhan tak siapnya lulusan SMA belajar di perguruan tinggi akhir-akhir ini. Perlu penelitian ilmiah secara saksama guna memahami situasi ini.
Semua warga bertanggung jawab membangunkan budaya bernalar. Namun demikian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai kementerian dengan jumlah doktor terbanyak dan mengemban nama kebudayaan tentunya pegang peran sentral. Di kementerian ini, guru adalah garda terdepan pejuang budaya bernalar menghadapi gencarnya perilaku nirnalar.
Namun, sekarang guru sulit membudayakan bernalar. Menggunakan istilah Dr Bana G Kartasasmita yang aktif dalam pendidikan guru, ”Guru tersandera oleh kebijakan dan sistem.” Bukan salah guru tak membelajarkan kecakapan bernalar. Kebijakan pendidikan sekarang tidak ramah terhadap upaya pembudayaan bernalar. Bahkan, pengakuan bagi guru yang berinovasi membelajarkan bernalar pun nyaris tak ada.
Unsur terpenting sekarang adalah kemerdekaan guru. Mematahkan pasung penyandera itu sederhana: hanya butuh rasionalitas. Guru harus diberdayakan jadi seorang intelektual merdeka. Caranya, menggelorakan kembali semangat belajar guru, terutama untuk mendalami konsep sekaligus budaya keilmuannya.
Di sini mutlak butuh kepeloporan perguruan tinggi sebagai lembaga pengembang ilmu. Juga, sangat perlu penggunaan bahasa yang berbudaya saat membangun komunikasi dengan guru. Kemudian, perlu penyadaran guru atas peran pusatnya dalam pembangunan negara berdasarkan intelektualitas. Hasrat kejuangan dan semangat kemerdekaan guru akan berimbas langsung pada siswa yang bergairah bernalar.
Guru berdaya otomatis memicu atmosfer subur sehingga pelajar bergairah bermatematika dan bersains; bukan beriman kepatuhan pada rumus atau ketakutan salah. Apalagi sebagai sebuah seni, matematika sejatinya mengundang pelajar mempertanyakan, meragukan, dan mengembangkan aturan. Matematika bukan kumpulan aturan lalu lintas yang harus dipatuhi.
Konon, matematikawan pertama Indonesia, Sam Ratulangi, saat menjumlahkan bilangan tak ikut aturan biasa. Ia mulai dengan yang terbesar, yakni puluhan, baru satuan. Tentunya, buyut-cicit Sam Ratulangi di abad ke-21 ini juga mampu mencipta algoritmanya sendiri.
Matematika adalah buatan manusia yang punya ketaksempurnaan, maka perlu dikritisi dan dikembangkan. Pertumbuhan sains, teknologi, rekayasa, seni, dan matematika merupakan pilar pembangunan negara berdasarkan intelektualitas. Dan, pertumbuhan ini butuh guru merdeka.

Iwan Pranoto ; 
Guru Besar Matematika ITB
KOMPAS, 20 Februari 2013

Selengkapnya.. »»  

Uang Kuliah Tunggal


Pendaftaran seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri telah dimulai sejak 1 Februari hingga 8 Maret 2013. SNMPTN diperuntukkan bagi siswa SMA sederajat yang mengikuti UN 2013 berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor semester III, IV, dan V.

Selain SNMPTN, masih ada seleksi bentuk lain yang bergantung pada masing-masing PTN. Contohnya, Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan seleksi masuk melalui tiga sistem, yakni SNMPTN yang akan menerima 50 persen dari daya tampung, seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN) yang akan menerima 30 persen, dan seleksi/ujian mandiri (UM) yang akan menerima 20 persen dari daya tampung. SNMPTN didasarkan pada nilai rapor, sedangkan SBMPTN dan UM didasarkan pada ujian tulis.

Calon mahasiswa dan orangtuanya harus mulai memilih program studi (prodi) yang sesuai dengan cita-cita anak. Namun, tidak kalah penting adalah mencermati biaya pendidikan di setiap program studi yang nilainya berbeda. Pada umumnya, biaya pendidikan pada prodi favorit seperti pendidikan dokter, teknik, dan ekonomi lebih mahal daripada prodi yang kurang favorit. Tentu saja biaya pendidikan tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi keluarga.

Seberapa banyak biaya yang harus disediakan orangtua? Sebagai gambaran, biaya pendidikan di UGM meliputi sumbangan peningkatan mutu akademik (SPMA) yang dibayar sekali selama pendidikan dengan nilai bervariasi bergantung prodi dan penghasilan orangtua. SPMA di fakultas teknik (FT) bervariasi dari Rp 5 juta sampai Rp 40 juta, sedangkan fakultas kedokteran (FK) Rp 10 juta-Rp 100 juta. Biaya lainnya sama untuk seluruh fakultas, meliputi SPP (Rp 500.000 per semester) dan BOP (Rp 75.000 per SKS per semester untuk eksakta dan Rp 60.000 per SKS per semester untuk ilmu sosial).

Rata-rata biaya sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) dan biaya operasional pendidikan (BOP) mahasiswa eksakta sekitar Rp 2 juta per semester. Di Universitas Indonesia, biaya pendidikan terdiri atas uang pangkal (UP) yang dibayarkan sekali selama pendidikan dan BOP yang dibayar tiap semester. Biaya di FT dan FK sama, yaitu UP sebesar Rp 25 juta dan BOP Rp 7,5 juta per semester. Biaya pendidikan di prodi lain berbeda dan dapat dilihat di laman PTN masing-masing. Biaya pendidikan di PTN lain tidak jauh beda dengan kedua PTN tersebut.

Dari gambaran itu, orangtua calon mahasiswa baru bisa menyiapkan dana untuk menyekolahkan putra-putrinya di perguruan tinggi dan menghitung berapa dana yang harus dikeluarkan sampai lulus sarjana. Biaya itu belum termasuk biaya hidup selama pendidikan.

Sedang Dihitung

Ketika terbit UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, timbul harapan adanya keberpihakan pemerintah kepada rakyat miskin untuk bisa mengenyam pendidikan tinggi. Pasal 74 Ayat 1 UU itu menyatakan, ”PTN wajib mencari dan menjaring calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik tinggi, tetapi kurang mampu secara ekonomi dan calon mahasiswa dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal untuk diterima paling sedikit 20 persen dari seluruh mahasiswa baru yang diterima dan tersebar pada semua program studi.”

Harapan semakin menguat ketika Mendikbud dan Dirjen Dikti menginstruksikan uang kuliah tunggal (UKT) akan diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014. Dengan UKT, mahasiswa baru tak perlu membayar berbagai macam biaya, tetapi hanya membayar uang kuliah tunggal yang jumlahnya akan tetap dan berlaku sama pada tiap semester selama masa kuliah. Mendikbud menjanjikan, tidak akan ada lagi biaya tinggi masuk PTN. Pemerintah akan memberikan dana bantuan operasional pendidikan tinggi negeri (BOPTN). Dana BOPTN meningkat dari tahun lalu Rp 1,5 triliun menjadi Rp 2,7 triliun tahun ini.

Dengan UKT, benarkah biaya pendidikan di PT akan turun? Dari pengalaman, yaitu ketika status PTN berubah menjadi PT BHMN pada 2000, biaya pendidikan di PTN meroket. PT BHMN diberi keleluasaan menarik dana dari masyarakat untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Sejak itu, muncul berbagai macam biaya seperti uang pangkal, SPMA, SPP, dan BOP. Lebih memprihatinkan, biaya pendidikan di PTN lain yang bukan PT BHMN juga ikut-ikutan naik. Celakanya, biaya pendidikan SD, SMP, dan SMA pun ikut naik. Sepertinya pemerintah tak berdaya mengendalikannya. Jadilah biaya pendidikan tidak terjangkau seluruh lapisan masyarakat. Hanya orang kaya yang mampu menyekolahkan anaknya di PT.

Saat ini, semua PTN masih menghitung besaran UKT yang kemudian hasilnya diserahkan ke Ditjen Dikti untuk mendapat persetujuan dan ditentukan besaran BOPTN yang akan diberikan kepada masing-masing PTN. Besar kemungkinan UKT yang dihitung PTN tak banyak berbeda dengan biaya yang sudah berjalan saat ini. Kemungkinan PTN akan menghitungnya berdasarkan pembiayaan pendidikan tahun sebelumnya yang sudah telanjur mahal. Uang pangkal yang nilainya besar bisa saja diratakan untuk delapan semester sehingga kelihatan kecil.

Kalau kondisi ini yang terjadi, harapan UKT murah tidak akan terwujud, bahkan bisa jadi
akan lebih memberatkan. Seharusnya PTN menghitung secara cermat UKT dengan melakukan efisiensi pada pos-pos pembiayaan yang prioritasnya rendah sehingga bisa menekan UKT. Namun, dengan waktu yang sangat terbatas, mengingat proses pendaftaran SNMPTN sudah dimulai 1 Februari 2013, kemungkinan cara ini tidak bisa dilakukan.

Kuliah dengan sistem kredit tak sesuai dengan biaya pendidikan yang tetap sepanjang masa studi. Misalnya, uang kuliah Rp 7,5 juta per semester. Seorang mahasiswa di semester akhir yang tinggal mengerjakan tugas akhir dengan bobot 4 SKS akan keberatan jika harus membayar Rp 7,5 juta. Dengan BOP per SKS seperti yang berlaku di UGM dalam contoh di atas, seharusnya dia hanya membayar SPP Rp 500.000 plus 4 SKS dengan tarif Rp 75.000 per SKS, atau hanya Rp 800.000.

Harapan UKT lebih murah hanya tinggal bertumpu pada kebijakan Mendikbud dan Dirjen Dikti dalam memutuskan UKT. Ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan. Pertama, menyetujui usulan UKT PTN dengan cara hitungan yang dilakukan PTN, yang berarti UKT mahal. Kedua, pemerintah memberikan BOPTN dalam jumlah besar sehingga UKT terjangkau. Namun, dana BOPTN sudah ditentukan sebesar Rp 2,7 triliun sehingga tidak mungkin memberikan subsidi melebihi anggaran tersebut.

Ketiga, pemerintah berani menghapus pos-pos pembiayaan dengan prioritas rendah yang diusulkan PTN. Akhirnya, yang bisa kita lakukan adalah menunggu penetapan UKT yang segera diumumkan ke masyarakat. Informasi itu sangat ditunggu calon mahasiswa untuk memilih program studi yang dituju.

Adilkah UKT?

Data BPS tahun 2012 menunjukkan, jumlah penduduk miskin—seseorang yang pengeluarannya kurang dari Rp 248.707 per bulan—29,1 juta jiwa. Pengeluaran sebesar itu adalah untuk biaya makan, perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Apabila ditambah dengan orang hampir miskin yang pengeluarannya kurang dari 1,2 dari nilai tersebut, jumlahnya lebih dari 55 juta jiwa.

Bandingkan dengan jumlah penduduk Singapura yang hanya 2,5 juta jiwa dan Malaysia 24 juta jiwa. Sementara itu, ada sekitar 50 juta penduduk menengah-atas yang mampu membeli mobil dan barang-barang berharga lainnya. Di antara 50 juta orang tersebut terdapat 40 orang terkaya di Indonesia yang kekayaannya mencapai Rp 870 triliun. Sementara lebih dari 55 juta rakyat harus mengencangkan ikat pinggang untuk bisa bertahan hidup. Biaya pendidikan yang mahal tak masalah bagi golongan kaya untuk bisa menyekolahkan anaknya. Namun, bagaimana dengan golongan ekonomi lemah?

Kondisi perekonomian masyarakat sangat bervariasi. Ada warga miskin, sedang, menengah, kaya, dan sangat kaya. Kemampuan masyarakat untuk membiayai pendidikan anak-anaknya beragam. Seperti yang diterapkan UGM, biaya pendidikan tidak sama untuk seluruh mahasiswa, bergantung pada kemampuan orangtua. Ada beberapa jalur masuk UGM. Orang kaya bisa melalui jalur dengan SPMA tinggi, sedangkan warga lainnya melalui jalur dengan SPMA lebih rendah dan bahkan nol rupiah.

Ini dimaksudkan untuk memberikan subsidi silang. Orang kaya menyubsidi orang miskin. Bagi warga miskin, ada kesempatan mendapatkan beasiswa, antara lain beasiswa Bidik Misi bagi warga miskin berprestasi untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Saat ini, setelah berjalan tiga tahun, jumlah mahasiswa yang mendapat beasiswa ini mencapai 90.000 orang, atau sekitar 30.000 orang per tahun. Program ini sangat bagus meski jumlahnya relatif kecil dibandingkan dengan lebih dari 19 juta warga yang tidak mengenyam pendidikan tinggi.

Namun, bagi warga dengan kondisi perekonomian sedang dan menengah yang tak masuk kriteria untuk mendapat beasiswa, UKT yang nilainya sama untuk semua mahasiswa dirasa tak adil dan memberatkan. Seorang PNS golongan IV dengan gaji dan tunjangan sebesar Rp 5 juta per bulan akan kesulitan untuk menyekolahkan anaknya di PT. Apalagi, kalau jumlah anak yang kuliah lebih dari satu. Gaji Rp 5 juta per bulan habis untuk biaya hidup yang semakin tinggi. Namun, sebagai orangtua mereka punya harapan untuk bisa menyekolahkan anak-anaknya agar kehidupan mereka bisa lebih baik di kemudian hari meski dengan berbagai cara, termasuk utang sana utang sini. Kalau PNS golongan IV saja kesulitan untuk bisa menyekolahkan anak-anaknya, bagaimana dengan masyarakat yang pendapatannya lebih rendah, tetapi tidak termasuk miskin?

Pendidikan dan Kemiskinan

Data BPS tahun 2011 menunjukkan, jumlah penduduk usia 19-24 tahun (usia seseorang menempuh pendidikan tinggi) sekitar 24 juta jiwa. Sementara itu, angka partisipasi kasar (APK) PT adalah 18 persen. Artinya, penduduk usia tersebut yang mengenyam pendidikan tinggi 4,3 juta. Berarti ada 19,7 juta yang tidak bisa melanjutkan pendidikan di PT, sebagian besar karena tidak mampu membiayai biaya pendidikan tinggi yang sangat mahal.

Padahal, PT punya peran besar dalam pengentasan rakyat miskin dan mengantarkan bangsa menjadi lebih maju dan bermartabat. Banyak contoh dalam kehidupan di lingkungan kita yang menunjukkan keberhasilan seseorang dicapai melalui pendidikan tinggi. Presiden dan Wakil Presiden RI serta Mendikbud bisa sukses karena mengenyam pendidikan di PT. Pada masa itu, biaya pendidikan tinggi tidak semahal saat ini, yang memungkinkan orang tidak mampu bisa kuliah.

Kemiskinan dan tingginya biaya pendidikan menyebabkan tingkat pendidikan warga miskin rendah, prestasi akademik kurang baik, sehingga sulit untuk mendapatkan pekerjaan layak. Banyak di antara mereka yang bekerja sebagai pekerja serabutan, buruh bangunan, pengamen, pedagang asongan, dan bahkan menjadi pengemis di perempatan jalan. Lebih parah lagi, banyaknya penduduk miskin berpendidikan rendah yang tidak punya pekerjaan bisa menyebabkan berbagai masalah sosial, seperti tingginya angka kriminalitas, perampokan, penjambretan, pencurian, peredaran narkoba, prostitusi, teroris, dan tindakan negatif lainnya.

Perlu orang atau institusi PT yang berani berkorban dengan menyelenggarakan pendidikan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Kemudian, kita evaluasi apakah dengan biaya pendidikan murah kualitas pendidikan akan menurun. Memang, ini tantangan untuk berani melawan arus dan membuktikan bahwa kita mampu memberikan yang terbaik bagi kemajuan bangsa.

Pada masa Orde Baru, dengan biaya kuliah terjangkau bisa dihasilkan tokoh-tokoh berkualitas seperti Susilo Bambang Yudhoyono, Boediono, Mohammad Nuh, dan banyak tokoh lainnya. Apakah pada masa Orde Reformasi yang biaya kuliahnya mahal akan dihasilkan tokoh-tokoh yang lebih hebat dari mereka? Mari kita buktikan sesuai dengan perjalanan waktu.

Bambang Triatmodjo ; 
Guru Besar Jurusan Teknik Sipil dan Lingkungan, FT UGM
KOMPAS, 19 Februari 2013

Selengkapnya.. »»  

Stop Dana Abadi Pendidikan


Pada tahun ini, pemerintah akan mencairkan bunga dari dana abadi pendidikan yang konon mencapai Rp 700 miliar. Langkah ini perlu perhatian serius karena memang sejak awal keberadaan dana ini penuh kejanggalan. Tak hanya soal aturan, motif di balik eksisnya dana abadi pendidikan (DAP) tiga tahun belakangan juga penuh misteri. Meski pemanfaatannya untuk pendidikan menjadi kewenangan dan tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, DAP yang dalam UU APBN bernama Dana Pengembangan Pendidikan Nasional diprakarsai mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Kompas, 8/3/2010).
Setelah mewacanakan DAP pada Maret 2010, Sri memasukkan DAP dalam UU Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perubahan atas UU No 47/2009 tentang APBN tahun 2010. UU APBN ini kemudian diikuti penerbitan Permenkeu No 238/PMK.05/2010 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, Pengelolaan, dan Pertanggungjawaban Endowment Fund dan Dana Cadangan Pendidikan pada Desember 2010. Berbeda dengan dana abadi umat yang dihimpun dari masyarakat melalui efisiensi penyelenggaraan haji, DAP diambil langsung dari 20 persen anggaran pendidikan. Besarannya 1 persen-2 persen tiap tahun. Dalam APBN 2013, DAP dialokasikan Rp 5 triliun sehingga total DAP saat ini mencapai Rp 15,6 triliun (akumulasi sejak tahun 2010).

Tak Terkonsep Baik
Jumlah ini sangat besar, bahkan melebihi total anggaran di kementerian/ lembaga negara. Sebut saja anggaran di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif hanya Rp 2 triliun (2013), Kementerian Pemuda dan Olahraga Rp 1,9 triliun, serta Perpustakaan Nasional Rp 478 miliar. Kehadiran DAP ini sejatinya tak istimewa, kecuali dari besarnya anggaran yang dialokasikan. Dana ini juga tak terkonsep dengan baik. Menurut UU No 19/2012, dana abadi pendidikan (endowment fund) dipakai untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antargenerasi. Hal ini diwujudkan antara lain dengan mengalokasikannya untuk beasiswa dan rehabilitasi fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana alam. Mendikbud menyatakan, DAP akan dialokasikan khusus untuk beasiswa S-2 dan S-3 non-PNS dan nondosen, penelitian yang berbasis energi dan pangan, serta rehabilitasi fasilitas pendidikan akibat bencana.
Fungsi anggaran, mulai beasiswa, penelitian, sampai rehabilitasi sejatinya telah dialokasikan dalam anggaran reguler di luar DAP. Jika DAP digunakan membiayai hal yang sama, untuk apa ada DAP? Niat Kemdikbud memanfaatkan DAP untuk beasiswa S-2 dan S-3 nondosen dan non-PNS juga jelas tak sesuai rencana strategis (renstra) Kemdikbud 2010-2014 yang justru ingin meningkatkan persentase pendidikan dosen berkualifikasi S-2 dan S-3. Dalam renstra ini, Kemdikbud menargetkan peningkatan dosen berkualifikasi S-2 sampai 85 persen dan dosen berkualifikasi S-3 hingga 90 persen.
Selain itu, beasiswa yang hanya difokuskan bagi S-2 dan S-3 juga tak linear dengan upaya peningkatan APK SMA/SMK (wajib belajar 12 tahun). Karena ketika APK meningkat, otomatis calon S-1 juga meningkat, yang kemudian membutuhkan pendanaan pendidikan untuk jenjang sarjana. Kemudian, DAP yang dalam UU APBN disebutkan sebagai bentuk pertanggungjawaban antargenerasi memberikan kesan bahwa suatu saat nanti kita akan kekurangan dan kehabisan uang untuk membiayai pendidikan. Pandangan ini memang dibantah Sri Mulyani yang menegaskan bahwa kehadiran DAP bukan soal kekurangan dana, melainkan bagaimana membelanjakan anggaran dengan benar (daya serap) (Kontan, 13/3/2010).
Hal ini mengindikasikan Sri Mulyani, selaku Menkeu waktu itu, tak percaya kepada Kemdikbud dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Wajar bila kemudian anggaran pendidikan 20 persen dari APBN dicabik-cabik. Dari mulai dibagi kepada 18 kementerian/lembaga, transfer ke daerah, alokasi khusus, hingga penyediaan pos bagi DAP. Dengan kata lain, DAP dijadikan jalan memenuhi kuota 20 persen anggaran pendidikan, sekaligus mengatasi daya serap rendah atas anggaran yang besar tersebut.

Salah Kaprah
Lebih lanjut, pengelolaan DAP oleh badan layanan umum (BLU) adalah kebijakan yang salah kaprah. Karena konsep BLU sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 poin (1) dan (2) PP No 23/2005 adalah sebagai penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual (menerapkan praktik bisnis yang sehat). Adapun DAP adalah dana yang didepositokan dan pendapatannya hanya berupa bunga. Dengan kata lain, DAP bukanlah modal segar (fresh capital) yang kelak dipakai untuk berbisnis.
Ironisnya, Mendikbud, sebagai menteri yang terkait dengan pendidikan dan yang akan memanfaatkan DAP, tidak menguasai dana tersebut. Pasalnya, berdasarkan Pasal 2 Ayat (2) Permenkeu No 238/PMK.05/2010, pengguna anggaran DAP adalah Menkeu bukan Mendikbud. Anggaran ini semakin liar lantaran Komisi X sebagai mitra Kemdikbud tak bisa mengawasi penggunaan anggaran itu sebab anggaran ini berada di bawah cengkeraman Menkeu dan sepenuhnya di bawah pengawasan kementeriannya.
Pembentukan BLU yang baru dilakukan pada 2012 dan pencairan yang akan dilakukan pada tahun ini juga patut dipertanyakan. Pasalnya, DAP sudah dianggarkan sejak tahun 2010. Hal ini memicu kecurigaan akan besarnya kemungkinan penyelewengan DAP untuk kepentingan politik 2014. Apalagi dana abadi terbukti rentan terhadap korupsi. Seperti korupsi DAU yang menyeret mantan Menteri Agama Said Agil Husein Al Munawar. Selain itu, DAP di Aceh juga diduga dikorupsi karena, berdasarkan temuan LSM, saldo DAP Aceh sudah kosong.
Pada akhirnya, anggota DPR yang memiliki hak budget mesti bertindak. Bagaimanapun kesalahan tidak bisa ditujukan sepenuhnya kepada pemerintah, mengingat UU APBN terlahir dari ketuk palu Rapat Paripurna DPR. Peluang masih ada lantaran basis aturan DAP adalah APBN; jadi APBN-P 2013 adalah pintu masuk atas komitmen wakil rakyat.
Namun, semuanya akan kembali pada proses politik. Akankah suara terbanyak diberikan kepada pemerintah (lanjutkan) atau sebaliknya (stop DAP)?

Tulus Santoso ; 
Tenaga Ahli Anggota Dewan di Komisi X DPR
KOMPAS, 18 Februari 2013

Selengkapnya.. »»