Tampilkan postingan dengan label soft skills. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label soft skills. Tampilkan semua postingan

Tragedi Pendidikan dalam Tes Keperawanan

RENCANA pemberlakuan tes keperawanan terhadap siswi SMA di Kota Prabumulih, Sumatra Selatan, mengundang reaksi dari berbagai pihak. Berbagai media sosial menampilkan warta dari situs berita yang kemudian menjadi tema diskusi di jejaring sosial, seperti Facebook. Kendati sebatas isu (wacana), dan berita terbaru menyebutkan pernyataan HM Rasyid disalahtafsirkan oleh media, hal itu telanjur menyulut polemik. Kemendikbud, lewat Mendikbud Mohammad Nuh, juga menolak tes keperawanan karena tidak memiliki tujuan yang jelas (Indopos, 21/8).
Terlepas dari benar tidaknya isu tersebut, tulisan ini akan menyoroti bagaimana keperawanan menjadi masalah yang sensitif di masyarakat. Keperawanan sering disamakan dengan kehormatan wanita, dengan istilah ‘merenggut kehormatan’ yang menjadi metafora hilangnya keperawanan. Ada modus ‘simplifikasi’ pelbagai aspek kehormatan yang berkelindan pada wilayah publik (kehormatan tingkah laku, sikap, etika, etiket) ke kehormatan privat (keperawanan).
Ketidakperawanan perempuan hanya satu aspek dari bobroknya moralitas kita. Keperawanan merupakan moralitas privat. Yang tahu hanya yang melakukannya. Bagaimana dengan moralitas publik kita? Melanggar rambu lalu lintas, kongkalikong dengan polisi lalu lintas, tidak tertib, korupsi, melanggar aturan-aturan publik, dan masih banyak lagi. Moralitas secara general dapat dijadikan kerangka analisis untuk meneropong dunia pendidikan kita yang sarat masalah.
Kita boleh saja marah melihat banyak anak usia SMA (bahkan SMP!) yang melakukan tindakan asusila, seks bebas, dan prostitusi. Beberapa tahun lalu, Iip Wijayanto merilis laporan yang mengejutkan. Sekitar 97% mahasiswi di kota Y--berdasarkan hasil surveinya--tidak perawan. Tak ayal, laporan tersebut mengejutkan banyak pihak dan mereka mempertanyakan metode survei apa yang dipakai Iip sehingga hasil surveinya sungguh di luar dugaan. Berita soal muncikari yang dilakukan anak SMP di kota S beberapa bulan lalu juga telah membuat kita terkejut. Dunia pendidikan, yang diasumsikan steril dari maksiat, nyatanya tidak kebal juga. Kenakalan remaja--termasuk seks bebas--sebetulnya telah menjadi berita sejak awal 2000-an.
Hilangnya keperawanan perempuan dapat disebabkan banyak faktor, seperti kecelakaan, pemerkosaan,dan ketidaksengajaan lain. Perbuatan asusila antara laki-laki dan perempuan menjadi pengecualian. Cobalah sedikit nakal dengan membuka situs Youtube, akan banyak video (maaf ) mesum dengan `aktor' anak-anak berseragam sekolah. Berita di televisi juga sering dihebohkan dengan video asusila yang menyebar lewat telepon seluler.

Gagalnya pendidikan holistis
Wacana tes keperawanan ini sejatinya menunjukkan gagalnya pendidikan kita secara holistis. Pendidikan holistis merupakan pendidikan menyeluruh yang melibatkan lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Pemerintah menjadi simpul dari pendidikan holistis ini. Dalam jaringan birokrasi, akan banyak kementerian yang seharusnya terlibat dalam pendidikan holisitis: Kemendikbud, Kemenkom info, Kemenag, Kemenpora, Kemenparekraf, Kemensos, dan lainnya.
Harus diakui bahwa pendidikan kita selalu mengalami tantangan berat. Sebagai bangsa Timur, Indonesia masih mengedepankan agama dan moral sebagai pilar kehidupan. Sementara itu, kita juga terkesima dengan Barat yang maju dalam teknologi, tapi agak ‘abai’ dalam moralitas privat. Dalam UU Sisdiknas tercantum maklumat tentang tujuan pendidikan, yakni menciptakan insan yang bertakwa dan berketerampilan. Karena itu, pendidikan kita sarat dengan pelajaran yang dibuat untuk mengakomodasi tujuan tercapainya manusia terampil yang berakhlak.
Namun apa yang terjadi hari ini? Kita justru kehilangan dua tujuan mulia itu. Bermoral juga tidak, berketerampilan unggul dan mumpuni juga belum. Indikator moralnya, banyak generasi muda yang terjerumus ke hal-hal negatif. Di bidang keterampilan, kita juga belum menemukan benda benda teknologi yang mampu bersaing dengan teknologi Barat, meski banyak pelajar kita yang berhasil mengibarkan nama harum Indonesia di dunia internasional lewat kompetisi robot dan olimpiade sains internasional.
Sesungguhnya remaja kita yang dianggap liar dan nakal ialah mereka yang menjadi korban gagalnya paradigma pendidikan yang holistis. Nilai-nilai serta praksis etis dan etos hadir secara serempak di pendidikan. Implementasi pendidikan holistis tersebut, meski sering dimasukkan ke mata pelajaran sekolah, ternyata kurang berhasil menciptakan generasi emas untuk menyongsong seabad Indonesia merdeka pada 2045 mendatang. Pendidikan agama (pendidikan karakter dan moral sebagai variannya) kurang mendapat porsi, pendidikan keterampilan pun setali tiga uang.
Menata moral generasi muda memang harus dari hulu ke hilir. Sekolah bukan penanggung jawab utama. Namun, jelas sekolah memegang peranan penting sebagai ruang interaksi remaja. Sekolah ibarat dunia tempat anak didik keluar dari dunia primordial (rumah) menuju dunia baru yang plural (teman sekolah, pergaulan dengan teman lain sekolah). Dunia yang plural ini memberikan pengetahuan, informasi, dan nilai-nilai sosial-moral baru bagi anak didik. Sekolah adalah ruang tempat simultanitas nilai-nilai bertemu, berdialog, bernegosiasi, dan berkompetisi!
Apa sebetulnya problem remaja kita hari ini sehingga mudah terjerumus dalam kenakalan remaja dan seks bebas? Globalisasi yang berimbas pada keterbukaan informasi dapat dengan mudah dijadikan kambing hitam. ‘Kemajuan’ sebagai sinonim modernitas yang dilekatkan pada dunia Barat (utamanya Amerika Serikat dan Eropa Barat) ialah ‘prototipe’ (kiblat) modernitas. Nilai-nilai ‘egalitarianisme’ dan sekularisme ikut melumuri narasi ‘modernitas’ itu.

Tekad bersama
Faktor pendorong untuk melakukan tindakan asusila sangat banyak. Pemetaan dari segala elemen birokrasi sosial, pendidikan, politik, dan agama bisa merumuskan kebijakan yang tepat. Jika ingin membenahi moralitas remaja kita, tentu perlu tekad bersama dari semua pihak. Penyamaan visi dan misi penting sebagai upaya membentuk generasi muda yang punya integritas hard dan soft.
Pertama, di dunia pendidikan, sekolah mesti banyak membuat kegiatan positif agar hobi siswa dapat tersalurkan.
Kedua, pelajaran agama dan moral disampaikan dengan benar agar menjadi spirit sikap anak didik. Ingat, pelajaran agama berhadapan dengan siswa yang pada masa psikologis ‘mencoba lepas dari agama’, sehingga secara tak langsung mengabaikan nilai-nilai agama. Kesadaran akan pentingnya agama mesti terus ditanamkan kepada anak didik, tapi bukan dengan cara doktrinal dan dogmatis.
Ketiga, keluarga mesti dikembalikan sebagai fitrah ruang esensial pendidikan bagi anak. Sebagai unit terkecil dalam struktur sosial, keluarga merupakan fondasi utama pendidikan anak. Salah satu faktor remaja mencari kenyamanan di luar ialah rumah (dan anggota keluarga) tidak lagi menjadi tempat bersandar.
Keempat, masyarakat berperan menggandeng generasi muda untuk merawat nilai-budaya Indonesia yang teguh berjalan pada humanisme yang holistis serta menjaga martabat manusia. Bentuk peranannya, misalnya, masyarakat yang punya usaha kos-kosan bertindak preventif dengan meminimalisasi kesempatan anak kos untuk memasukkan lawan jenis ke dalam kamar.
Pendidikan kita yang bertujuan integratif perlu dirumuskan kembali. Perumusan yang tidak meninggalkan ‘perangkat keras’ (hard skill) dan ‘perangkat lunak’ (soft skill) manusia. Ini kalau kita tetap mempertahankan bahwa pendidikan harus mencakup pendidikan moral-agama dan keterampilan yang mengikuti perkembangan zaman. Tanpa tekad bersama dari semua pihak, kita akan kesulitan mendapatkan generasi muda yang punya identitas kebudayaan dan moral yang berketuhanan.

Junaidi Abdul Munif ;   
Direktur el-Wahid Center Universitas Wahid Hasyim Semarang
MEDIA INDONESIA, 09 September 2013





Selengkapnya.. »»  

Hardiknas-Kurikulum 2013

Sudah 54 tahun Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati sejak pertama kali ditetapkan pada tanggal 2 Mei 1959, melalui Surat Keputusan Presiden RI no.305 tahun 1959 tertanggal 28 November 1959. 

Sudah 54 tahun pula perkembangan pendidikan nasional bergerak dengan segala plus dan minusnya. Namun, peringatan Hardiknas tahun ini terasa cukup spesial. Pasalnya, perubahan-perubahan di tengah masyarakat direspons cepat oleh Kemendikbud melalui perubahan kurikulum. Kurikulum baru itu dikenal dengan nama Kurikulum 2013. 

Salah satu isu penting di balik dilahirkannya kurikulum baru ini adalah bagaimana pendidikan bisa membantu mengembangkan karakter bangsa Indonesia. Hal itu tampak dari analisis konteks atas pentingnya kurikulum baru itu. Di antaranya belum terjaminnya keseimbangan soft skills dan hard skills pada kurikulum yang sedang berjalan. Lalu, dimun-culkanlah kembali nomenklatur mata kuliah Pancasila yang disandingkan dengan Pendidikan Kewarganegaraan. 

Pertanyaannya kemudian, mengapa pembelajaran mata pelajaran Kewarganegaraan dipandang penting? Mengapa pula Pancasila dimunculkan kembali sebagai nomenklatur integral dengan kewarganegaraan? Dalam artikelnya berjudul “The State, the Soul, Virtue and Potential: Aristotle on Education,” Stephan Millett (2008:23) menyatakan: “The end (telos) of education is to produce good citizens, where “good” here is partly determined in light of the constitution of the state.

Artinya, tujuan dari pendidikan adalah untuk menciptakan warga negara yang baik, dimana kata “baik” di sini di antaranya dimaknai sesuai konstitusi negara bersangkutan. Makna dasar tujuan pendidikan, seperti yang disampaikan Stephan Millet ini, tidak hanya berlaku untuk satu negara saja, melainkan berlaku untuk semua negara. 

Inilah yang menjelaskan bahwa pendidikan di mana saja pasti memiliki tujuan politik, termasuk politik kenegaraan. Di belahan manapun di dunia ini, terlepas dari apapun ideologinya, negara memiliki kepentingan dengan berbagai bentuk pendidikan yang dijalankan dan dinikmati warga negaranya. 

Kepentingannya pada titik paling ekstrem adalah agar pendidikan yang ada di tengah warganya tidak bertentangan dengan ideologi yang dianut negaranya. Pada titik paling sederhana, kepentingannya adalah agar tercipta warga negara yang diharapkan. Tidak pernah terjadi sebuah pendidikan di sebuah negara manapun tanpa adanya campur tangan negara. Maka, kontrol negara pasti dilakukan terhadap semua bentuk dan jenjang pendidikan yang ada di dalamnya. 

Dalam konteks inilah, politik pendidikan menjadi sebuah fakta yang tidak pernah sirna dari praktik pendidikan di negara manapun. Maka, dalam kaitan ini pula argumen yang dibangun Stephan Millet bahwa the end of education is to produce good citizens berlaku pada dan dianut oleh semua negara, terlepas dari ideologi dan bentuk sistem pe-merintahannya. 

Sebagai contoh, jika sebuah negara dibangun di atas ideologi Wahabi dan sistem pemerintahannya Teokrasi, maka pendidikan yang dijalankan di dalamnya pasti diorientasikan untuk menciptakan warga negara yang baik sesuai ideologi Wahabi dan sistem pemerintahan Teokrasi. 

Begitu pula halnya dengan Indonesia yang berasas Pancasila dan dijalankan dengan sistem pemerintahan Demokrasi, maka negara Indonesia memiliki kepentingan dengan seluruh ragam pendidikan yang di jalankan di dalamnya untuk bisa menciptakan good citizens (warga negara yang baik) sesuai semangat Pancasila dan pemerintahan Demokrasi. 

Oleh karena itu, Pancasila dan Kewarganegaraan dipadukan kembali dan kini menjadi salah satu nama mata pelajaran pada kurikulum 2013. Nalar paradigmatik kurikulum 2013 dengan penguatan kapasitas siswa dalam memperoleh, mengolah, dan memanfaatkan informasi di atas, meminjam perspektif Charlene Tan dan Benjamin Wong (2008:3-12), akan berkontribusi besar pada penguatan tradisi dan nilai kehidupan masa mendatang peserta didik yang kuat. 

Pertimbangan akademiknya, menurut keduanya, jelas, kurikulum harus mementingkan pengembangan tiga aspek utama pada diri peserta didik, yakni kemampuan mengambil keputusan secara rasional (rational autonomy), kebajikan (virtues), dan spiritualitas. 

Ketiga aspek ini diwujudkan melalui kurikulum diterjemahkan melalui proses pembelajaran yang didasarkan pada prinsip pencarian mandiri (self discovery), kemampuan untuk menyelesaikan persoalan secara mendalam (reflective inquiry), dan pembebasan diri (personal emancipation). Kepemilikan atas kemampuan memperoleh, mengolah, dan memanfaatkan informasi akan segera menggerakkan peserta didik untuk bisa mandiri dalam mengambil keputusan secara rasional.

Tingkat kemandirian seperti inilah yang dibutuhkan seorang anak saat dia menghadapi situasi dan kondisi beserta berbagai tantangan dan permasalahan kelak saat dewasa. Pasalnya, tingkat kemandirian akademik seperti inilah yang segera akan mengantarkan peserta didik menuju kemampuan pencarian mandiri, sebagaimana dimaksud di atas. 

Kepemilikan atas kemampuan pencarian mandiri ini menjadi bekal hidup yang bernilai tinggi bagi peserta didik untuk mampu menyelesaikan persoalan hidupnya serta membebaskan diri dari ketergantungan pada pertimbangan tidak rasional. Lebih jauh, salah satu yang membedakan antara gerak pendidikan dan nonpendidikan adalah kekuatan yang dilakukan secara sadar untuk mengembangkan potensi peserta didik ke arah lebih maksimal. 

Keberhasilan sebuah pendidikan akan semakin dipertanyakan jika produk yang lahir dari praktik kehidupan peserta didiknya lebih banyak didasarkan pada kebiasaan, bukan kesadaran mandiri rasional. Dengan nalar akademik di atas, kebutuhan terhadap penciptaan nilai kebajikan (virtues) dan spiritualitas akan mudah dipenuhi. 

Atas dasar di atas, peringatan Hardiknas kali ini harus dijadikan sebagai momen penting untuk memikirkan ulang persiapan pelaksanaan atas desain baru pendidikan melalui Kurikulum 2013. 

Akh. Muzakki ;  
Ketua PW LP Ma’arif NU Jatim, Anggota Dewan Pendidikan Jatim, Dosen Pascasarjana IAIN Sunan Ampel
KORAN SINDO, 02 Mei 2013



Selengkapnya.. »»