Tampilkan postingan dengan label BOPTN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BOPTN. Tampilkan semua postingan

Memaknai Bantuan Operasional PTN

Kalau sekarang pemerintah disibukkan dengan bantuan langsung sementara masyarakat sebagai kompensasi kenaikan harga BBM, diam-diam perguruan tinggi negeri juga menikmati bantuan serupa: bantuan operasional perguruan tinggi negeri.
Bedanya, bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) diberikan kepada masyarakat miskin karena kelompok masyarakat miskin perlu diberdayakan, bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) diberikan kepada semua PTN, dengan jumlah yang bervarasi: semakin kuat sebuah PTN akan semakin banyak dana BOPTN yang diterimanya. Pemerintah mengalokasikan BOPTN setiap tahun. Jumlah alokasi pada tahun berikutnya dapat naik atau turun. Pada tahun 2013 alokasi BOPTN sebanyak Rp 2,7 triliun bagi 94 PTN.
”Evaluasi ini berdasarkan faktor kualitas sesuai akreditasi,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh saat memberikan keterangan pers di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (27/5), seperti yang diberitakan melalui laman Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di www.dikti.go.id.

Apa artinya kualitas?
Tulisan ini mencoba memaknai jumlah dana BOPTN yang diterima masing-masing oleh 12 PTN (berdasarkan urutan jumlah dana yang diterima), berikut jumlah publikasi internasional yang terindeks di Scopus per 23 April 2013 yang dihasilkan PTN yang menerima BOPTN dimaksud. Data Scopus tertanggal 23 April 2013 ini saya kira sangat tepat dihadirkan karena dua hal.
Pertama, dana BOPTN dibagikan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang terjadi di sekitar April 2013. Kedua, karena Dirjen Dikti paling ngotot agar publikasi internasional dijadikan dasar penilaian bagus-tidaknya sebuah PTN, publikasi internasional seharusnya jadi indikator sangat penting dalam penentuan jumlah dana BOPTN yang diterima PTN.
Sosialisasi dan aturan main tentang publikasi internasional yang dilakukan Prof Djoko Santoso, selaku Dirjen Dikti, benar-benar luar biasa. Hal ini tecermin dari beberapa surat edaran serta dalam bentuk ceramah-ceramah langsung. Masalah publikasi ini jadi berita paling panas tentang perguruan tinggi sejak Djoko menjadi Dirjen Dikti. Oleh karena itu, seharusnya kualitas yang dimaksud M Nuh sama dan sebangun dengan kualitas yang dimaksud Djoko Santoso.
Seperti telah dikemukakan, jumlah dana yang disalurkan BOPTN ini adalah Rp 2,7 triliun. Jumlah yang diterima keseluruhan PTN, setelah dikurangi satuan kerja Ditjen Dikti (untuk Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Rp 500 miliar dan BOPTN untuk PTN baru Rp 25.348.039.239) serta satuan kerja Universitas Terbuka sebesar Rp 100 miliar, yang tersisa dan diperebutkan oleh PTN seluruh Indonesia adalah Rp 2.074.651.960.761.
Berdasarkan jumlah dana yang diterima, Universitas Indonesia bertengger di urutan pertama dengan dana Rp 226.790.370.292. Ini berarti UI menyerap hampir 11 persen dana BOPTN. Jumlah publikasi UI yang terindeks di Scopus (per 23 April 2013) juga terbilang fantastis untuk ukuran Indonesia, yaitu 2.531. Namun, dibandingkan Universiti Malaya yang punya publikasi sekitar 20.000 atau National University of Singapore yang memiliki publikasi 70.000 lebih, UI (apalagi PTN lain) tampak menjadi universitas yang tidak berdaya.
Namun, yang juga menarik, dalam beberapa hal jumlah BOPTN yang diterima tidak sesuai dengan jumlah publikasi yang dihasilkan PTN. Ini artinya, faktor kualitas sesuai akreditasi, seperti yang dikatakan Mohammad Nuh, tidak ada hubungannya dengan jumlah publikasi internasional yang dihasilkan PTN. Jadi, jumlah publikasi internasional yang tinggi tak ada hubungannya dengan akreditasi yang mereka dapatkan. Ini bertolak belakang dengan program Dirjen Dikti yang sangat menggebu-gebu dalam hal publikasi internasional.
Sebagai contoh, IPB terpelanting ke urutan ke-4, padahal sesuai publikasi internasional yang mereka miliki mestinya IPB di posisi ke-3. Publikasi internasional IPB (1.047) hampir tiga kali lipat daripada Universitas Brawijaya (360) yang ada di peringkat ke-3. Universitas Andalas (309) dan Universitas Syiah Kuala (249), yang punya jumlah publikasi hampir sama tercampak di urutan ke-9 dan ke-10, padahal kalau publikasi internasional yang dijadikan ukuran, seharusnya dua universitas ini berada pada peringkat ke-5 dan ke-6.
Tak kalah menarik, Universitas Negeri Malang dan Universitas Negeri Surabaya menjadi universitas-universitas yang sangat beruntung karena mampu duduk di urutan ke-6 dan ke-7 meskipun tidak mempunyai publikasi internasional sama sekali yang tercatat di indeks Scopus. Fenomena ini tidak hanya terjadi pada dua universitas ini saja. Universitas bekas IKIP yang lainnya juga mengalami nasib serupa: menerima jumlah dana BOPTN yang banyak, tapi minim publikasi internasional.
Ini memerlukan analisis yang sempurna, untuk mencari akar masalahnya. Karena universitas-universitas ini bergerak dalam bidang yang sangat strategis (bidang pendidikan), seharusnya institusi ini juga didorong untuk melakukan publikasi internasional sebanyak-banyaknya.

Akreditasi dan publikasi
Tampak dari analisis di atas bahwa kualitas sebuah PTN yang dimaksud oleh pemerintah sedikit sekali hubungannya dengan publikasi internasional yang dihasilkan oleh sebuah PTN. Saya juga yakin di level paling bawah, yaitu level program studi (prodi), publikasi internasional juga tidak menjadi ukuran akreditasi sebuah prodi. Kalau dugaan ini betul, pekerjaan yang dilakukan Dirjen Dikti menjadi pekerjaan yang agak sia-sia.
Agar pekerjaan (sosialisasi dan tuntutan publikasi internasional) ini tidak menjadi pekerjaan mubazir yang berkepanjangan, ke depan akreditasi prodi dan akreditasi universitas, basisnya harus didasarkan pada publikasi internasional. Kalau ini ingin dijalankan secara konsisten, jumlah dana BOPTN yang diterima PTN pun seharusnya mempunyai korelasi positif dengan publikasi internasional yang dihasilkan PTN.

Syamsul Rizal  ;   
Guru Besar Universitas Syiah Kuala,
Ketua Presidium Forum Pimpinan Pascasarjana Indonesia
KOMPAS, 16 Juli 2013



Selengkapnya.. »»  

Uang Kuliah Tunggal


Pendaftaran seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri telah dimulai sejak 1 Februari hingga 8 Maret 2013. SNMPTN diperuntukkan bagi siswa SMA sederajat yang mengikuti UN 2013 berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor semester III, IV, dan V.

Selain SNMPTN, masih ada seleksi bentuk lain yang bergantung pada masing-masing PTN. Contohnya, Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan seleksi masuk melalui tiga sistem, yakni SNMPTN yang akan menerima 50 persen dari daya tampung, seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN) yang akan menerima 30 persen, dan seleksi/ujian mandiri (UM) yang akan menerima 20 persen dari daya tampung. SNMPTN didasarkan pada nilai rapor, sedangkan SBMPTN dan UM didasarkan pada ujian tulis.

Calon mahasiswa dan orangtuanya harus mulai memilih program studi (prodi) yang sesuai dengan cita-cita anak. Namun, tidak kalah penting adalah mencermati biaya pendidikan di setiap program studi yang nilainya berbeda. Pada umumnya, biaya pendidikan pada prodi favorit seperti pendidikan dokter, teknik, dan ekonomi lebih mahal daripada prodi yang kurang favorit. Tentu saja biaya pendidikan tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi keluarga.

Seberapa banyak biaya yang harus disediakan orangtua? Sebagai gambaran, biaya pendidikan di UGM meliputi sumbangan peningkatan mutu akademik (SPMA) yang dibayar sekali selama pendidikan dengan nilai bervariasi bergantung prodi dan penghasilan orangtua. SPMA di fakultas teknik (FT) bervariasi dari Rp 5 juta sampai Rp 40 juta, sedangkan fakultas kedokteran (FK) Rp 10 juta-Rp 100 juta. Biaya lainnya sama untuk seluruh fakultas, meliputi SPP (Rp 500.000 per semester) dan BOP (Rp 75.000 per SKS per semester untuk eksakta dan Rp 60.000 per SKS per semester untuk ilmu sosial).

Rata-rata biaya sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) dan biaya operasional pendidikan (BOP) mahasiswa eksakta sekitar Rp 2 juta per semester. Di Universitas Indonesia, biaya pendidikan terdiri atas uang pangkal (UP) yang dibayarkan sekali selama pendidikan dan BOP yang dibayar tiap semester. Biaya di FT dan FK sama, yaitu UP sebesar Rp 25 juta dan BOP Rp 7,5 juta per semester. Biaya pendidikan di prodi lain berbeda dan dapat dilihat di laman PTN masing-masing. Biaya pendidikan di PTN lain tidak jauh beda dengan kedua PTN tersebut.

Dari gambaran itu, orangtua calon mahasiswa baru bisa menyiapkan dana untuk menyekolahkan putra-putrinya di perguruan tinggi dan menghitung berapa dana yang harus dikeluarkan sampai lulus sarjana. Biaya itu belum termasuk biaya hidup selama pendidikan.

Sedang Dihitung

Ketika terbit UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, timbul harapan adanya keberpihakan pemerintah kepada rakyat miskin untuk bisa mengenyam pendidikan tinggi. Pasal 74 Ayat 1 UU itu menyatakan, ”PTN wajib mencari dan menjaring calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik tinggi, tetapi kurang mampu secara ekonomi dan calon mahasiswa dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal untuk diterima paling sedikit 20 persen dari seluruh mahasiswa baru yang diterima dan tersebar pada semua program studi.”

Harapan semakin menguat ketika Mendikbud dan Dirjen Dikti menginstruksikan uang kuliah tunggal (UKT) akan diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014. Dengan UKT, mahasiswa baru tak perlu membayar berbagai macam biaya, tetapi hanya membayar uang kuliah tunggal yang jumlahnya akan tetap dan berlaku sama pada tiap semester selama masa kuliah. Mendikbud menjanjikan, tidak akan ada lagi biaya tinggi masuk PTN. Pemerintah akan memberikan dana bantuan operasional pendidikan tinggi negeri (BOPTN). Dana BOPTN meningkat dari tahun lalu Rp 1,5 triliun menjadi Rp 2,7 triliun tahun ini.

Dengan UKT, benarkah biaya pendidikan di PT akan turun? Dari pengalaman, yaitu ketika status PTN berubah menjadi PT BHMN pada 2000, biaya pendidikan di PTN meroket. PT BHMN diberi keleluasaan menarik dana dari masyarakat untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Sejak itu, muncul berbagai macam biaya seperti uang pangkal, SPMA, SPP, dan BOP. Lebih memprihatinkan, biaya pendidikan di PTN lain yang bukan PT BHMN juga ikut-ikutan naik. Celakanya, biaya pendidikan SD, SMP, dan SMA pun ikut naik. Sepertinya pemerintah tak berdaya mengendalikannya. Jadilah biaya pendidikan tidak terjangkau seluruh lapisan masyarakat. Hanya orang kaya yang mampu menyekolahkan anaknya di PT.

Saat ini, semua PTN masih menghitung besaran UKT yang kemudian hasilnya diserahkan ke Ditjen Dikti untuk mendapat persetujuan dan ditentukan besaran BOPTN yang akan diberikan kepada masing-masing PTN. Besar kemungkinan UKT yang dihitung PTN tak banyak berbeda dengan biaya yang sudah berjalan saat ini. Kemungkinan PTN akan menghitungnya berdasarkan pembiayaan pendidikan tahun sebelumnya yang sudah telanjur mahal. Uang pangkal yang nilainya besar bisa saja diratakan untuk delapan semester sehingga kelihatan kecil.

Kalau kondisi ini yang terjadi, harapan UKT murah tidak akan terwujud, bahkan bisa jadi
akan lebih memberatkan. Seharusnya PTN menghitung secara cermat UKT dengan melakukan efisiensi pada pos-pos pembiayaan yang prioritasnya rendah sehingga bisa menekan UKT. Namun, dengan waktu yang sangat terbatas, mengingat proses pendaftaran SNMPTN sudah dimulai 1 Februari 2013, kemungkinan cara ini tidak bisa dilakukan.

Kuliah dengan sistem kredit tak sesuai dengan biaya pendidikan yang tetap sepanjang masa studi. Misalnya, uang kuliah Rp 7,5 juta per semester. Seorang mahasiswa di semester akhir yang tinggal mengerjakan tugas akhir dengan bobot 4 SKS akan keberatan jika harus membayar Rp 7,5 juta. Dengan BOP per SKS seperti yang berlaku di UGM dalam contoh di atas, seharusnya dia hanya membayar SPP Rp 500.000 plus 4 SKS dengan tarif Rp 75.000 per SKS, atau hanya Rp 800.000.

Harapan UKT lebih murah hanya tinggal bertumpu pada kebijakan Mendikbud dan Dirjen Dikti dalam memutuskan UKT. Ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan. Pertama, menyetujui usulan UKT PTN dengan cara hitungan yang dilakukan PTN, yang berarti UKT mahal. Kedua, pemerintah memberikan BOPTN dalam jumlah besar sehingga UKT terjangkau. Namun, dana BOPTN sudah ditentukan sebesar Rp 2,7 triliun sehingga tidak mungkin memberikan subsidi melebihi anggaran tersebut.

Ketiga, pemerintah berani menghapus pos-pos pembiayaan dengan prioritas rendah yang diusulkan PTN. Akhirnya, yang bisa kita lakukan adalah menunggu penetapan UKT yang segera diumumkan ke masyarakat. Informasi itu sangat ditunggu calon mahasiswa untuk memilih program studi yang dituju.

Adilkah UKT?

Data BPS tahun 2012 menunjukkan, jumlah penduduk miskin—seseorang yang pengeluarannya kurang dari Rp 248.707 per bulan—29,1 juta jiwa. Pengeluaran sebesar itu adalah untuk biaya makan, perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Apabila ditambah dengan orang hampir miskin yang pengeluarannya kurang dari 1,2 dari nilai tersebut, jumlahnya lebih dari 55 juta jiwa.

Bandingkan dengan jumlah penduduk Singapura yang hanya 2,5 juta jiwa dan Malaysia 24 juta jiwa. Sementara itu, ada sekitar 50 juta penduduk menengah-atas yang mampu membeli mobil dan barang-barang berharga lainnya. Di antara 50 juta orang tersebut terdapat 40 orang terkaya di Indonesia yang kekayaannya mencapai Rp 870 triliun. Sementara lebih dari 55 juta rakyat harus mengencangkan ikat pinggang untuk bisa bertahan hidup. Biaya pendidikan yang mahal tak masalah bagi golongan kaya untuk bisa menyekolahkan anaknya. Namun, bagaimana dengan golongan ekonomi lemah?

Kondisi perekonomian masyarakat sangat bervariasi. Ada warga miskin, sedang, menengah, kaya, dan sangat kaya. Kemampuan masyarakat untuk membiayai pendidikan anak-anaknya beragam. Seperti yang diterapkan UGM, biaya pendidikan tidak sama untuk seluruh mahasiswa, bergantung pada kemampuan orangtua. Ada beberapa jalur masuk UGM. Orang kaya bisa melalui jalur dengan SPMA tinggi, sedangkan warga lainnya melalui jalur dengan SPMA lebih rendah dan bahkan nol rupiah.

Ini dimaksudkan untuk memberikan subsidi silang. Orang kaya menyubsidi orang miskin. Bagi warga miskin, ada kesempatan mendapatkan beasiswa, antara lain beasiswa Bidik Misi bagi warga miskin berprestasi untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Saat ini, setelah berjalan tiga tahun, jumlah mahasiswa yang mendapat beasiswa ini mencapai 90.000 orang, atau sekitar 30.000 orang per tahun. Program ini sangat bagus meski jumlahnya relatif kecil dibandingkan dengan lebih dari 19 juta warga yang tidak mengenyam pendidikan tinggi.

Namun, bagi warga dengan kondisi perekonomian sedang dan menengah yang tak masuk kriteria untuk mendapat beasiswa, UKT yang nilainya sama untuk semua mahasiswa dirasa tak adil dan memberatkan. Seorang PNS golongan IV dengan gaji dan tunjangan sebesar Rp 5 juta per bulan akan kesulitan untuk menyekolahkan anaknya di PT. Apalagi, kalau jumlah anak yang kuliah lebih dari satu. Gaji Rp 5 juta per bulan habis untuk biaya hidup yang semakin tinggi. Namun, sebagai orangtua mereka punya harapan untuk bisa menyekolahkan anak-anaknya agar kehidupan mereka bisa lebih baik di kemudian hari meski dengan berbagai cara, termasuk utang sana utang sini. Kalau PNS golongan IV saja kesulitan untuk bisa menyekolahkan anak-anaknya, bagaimana dengan masyarakat yang pendapatannya lebih rendah, tetapi tidak termasuk miskin?

Pendidikan dan Kemiskinan

Data BPS tahun 2011 menunjukkan, jumlah penduduk usia 19-24 tahun (usia seseorang menempuh pendidikan tinggi) sekitar 24 juta jiwa. Sementara itu, angka partisipasi kasar (APK) PT adalah 18 persen. Artinya, penduduk usia tersebut yang mengenyam pendidikan tinggi 4,3 juta. Berarti ada 19,7 juta yang tidak bisa melanjutkan pendidikan di PT, sebagian besar karena tidak mampu membiayai biaya pendidikan tinggi yang sangat mahal.

Padahal, PT punya peran besar dalam pengentasan rakyat miskin dan mengantarkan bangsa menjadi lebih maju dan bermartabat. Banyak contoh dalam kehidupan di lingkungan kita yang menunjukkan keberhasilan seseorang dicapai melalui pendidikan tinggi. Presiden dan Wakil Presiden RI serta Mendikbud bisa sukses karena mengenyam pendidikan di PT. Pada masa itu, biaya pendidikan tinggi tidak semahal saat ini, yang memungkinkan orang tidak mampu bisa kuliah.

Kemiskinan dan tingginya biaya pendidikan menyebabkan tingkat pendidikan warga miskin rendah, prestasi akademik kurang baik, sehingga sulit untuk mendapatkan pekerjaan layak. Banyak di antara mereka yang bekerja sebagai pekerja serabutan, buruh bangunan, pengamen, pedagang asongan, dan bahkan menjadi pengemis di perempatan jalan. Lebih parah lagi, banyaknya penduduk miskin berpendidikan rendah yang tidak punya pekerjaan bisa menyebabkan berbagai masalah sosial, seperti tingginya angka kriminalitas, perampokan, penjambretan, pencurian, peredaran narkoba, prostitusi, teroris, dan tindakan negatif lainnya.

Perlu orang atau institusi PT yang berani berkorban dengan menyelenggarakan pendidikan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Kemudian, kita evaluasi apakah dengan biaya pendidikan murah kualitas pendidikan akan menurun. Memang, ini tantangan untuk berani melawan arus dan membuktikan bahwa kita mampu memberikan yang terbaik bagi kemajuan bangsa.

Pada masa Orde Baru, dengan biaya kuliah terjangkau bisa dihasilkan tokoh-tokoh berkualitas seperti Susilo Bambang Yudhoyono, Boediono, Mohammad Nuh, dan banyak tokoh lainnya. Apakah pada masa Orde Reformasi yang biaya kuliahnya mahal akan dihasilkan tokoh-tokoh yang lebih hebat dari mereka? Mari kita buktikan sesuai dengan perjalanan waktu.

Bambang Triatmodjo ; 
Guru Besar Jurusan Teknik Sipil dan Lingkungan, FT UGM
KOMPAS, 19 Februari 2013

Selengkapnya.. »»  

BOPTN untuk Keterjangkauan dan Kualitas Perguruan Tinggi


UNDANG-UNDANG (UU) Nomor 12 Ta hun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Dikti) patut disyukuri. Melalui UU itulah kini keterjangkauan diharapkan bukan lagi menjadi kendala bagi masyarakat yang secara ekonomi sangat terbatas.

Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 16 Agustus 2012, baik pidato kenegaraan menyambut HUT Kemerdekaan Ke-67 RI yang disampaikan pagi hari maupun pidato pengantar nota keuangan untuk RAPBN 2013 pada malam harinya, menyatakan untuk mengoptimalkan pelayanan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau oleh seluruh rakyat, anggaran pendidikan terus ditingkatkan. Dengan anggaran pendidikan yang terus meningkat tiap tahunnya, kita mendorong terjadinya reformasi pendidikan, terutama dalam perluasan akses dan peningkatan kualitas di seluruh jenjang pendidikan.

Kehadiran UU Dikti kiranya sangat relevan dengan apa yang disampaikan Presiden dalam pidato pada 16 Agustus tersebut. Betapa tidak? UU itu telah mengamanatkan, dalam setiap penerimaan mahasiswa baru, perguruan tinggi negeri (PTN) wajib mencari dan menjaring calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik tinggi tetapi kurang mampu secara ekonomi dan calon mahasiswa dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal untuk diterima paling sedikit 20% dari seluruh mahasiswa baru, tersebar pada semua program studi (Pasal 74 ayat 1).

Di pasal yang sama, ayat 2 menyatakan program studi yang menerima calon mahasiswa sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat memperoleh bantuan biaya pendidikan dari pemerintah, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan/ atau masyarakat.

Bukan hanya itu, pesan yang disampaikan dalam pidato tersebut juga sangat tepat mengingat kini dalam upaya mengimplementasikan UU Dikti, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menyiapkan BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri), yang diharapkan akan dapat berpengaruh pada aspek keterjangkauan dan kualitas.

Gagasan BOPTN mengadopsi program BOS di jenjang pendidikan dasar yang membuat tiap peserta didik mendapatkan bantuan biaya operasional yang diberikan melalui sekolah. BOPTN juga diberikan kepada PTN yang besarnya sangat bergantung tidak hanya pada jumlah mahasiswa di PTN (student body), tapi juga mempertimbangkan program studi dan jurusan yang ada di PTN tersebut serta pola penganggaran dan pembiayaannya.

BOPTN merupakan bantuan operasional bagi perguruan tinggi yang diharapkan akan dapat mengurangi biaya yang selama ini menjadi beban mahasiswa atau orangtua, sekaligus mendorong terciptanya kualitas perguruan tinggi.

Dua Tantangan

Secara umum terdapat dua tantangan yang dihadapi PT di Indonesia. Pertama, berkaitan dengan realitas bahwa lokasi PT lebih banyak di kawasan tertentu, khususnya di kota-kota besar. Kedua, berkaitan dengan kualitas, termasuk kemampuan PT menghasilkan lulusan yang bisa diterima lapangan kerja atau mampu secara mandiri sebagai wirausaha.

Jika dilihat dari sisi geografis, sebaran PT di Indonesia lebih banyak di Jawa dan Indonesia bagian barat. Hal itu bisa dipahami karena wilayah tersebut secara ekonomi lebih dahulu berkembang dan memiliki jumlah penduduk yang lebih besar jika dibandingkan dengan wilayah lain. Akan tetapi, keterjangkauan PT pada kenyataannya tidak hanya berkaitan dengan masalah geografis. Secara sosial, PT kita juga menghadapi masalah keterangkauan. Apabila dilihat dari asal usul status sosial mereka, sebagian besar mahasiswa yang belajar di PT berasal dari kelompok menengah ke atas. Lulusan sekolah menengah atas yang berasal dari kelom pok bawah atau dari keluarga yang kurang beruntung sejak awal sudah merasa tersingkir dari kompetisi memasuki PT.

Data yang ada menunjukkan, pada 2010, hanya 2,77% masyarakat dari kelompok tidak mampu yang mengenyam pendidikan di PT. Itu mulai menunjukkan kenaikannya berkat kebijakan program Bidik Misi (bantuan bagi masyarakat tidak mampu untuk kuliah di PTN tanpa biaya) sehingga naik menjadi 3,30% pada 2011. Bantuan itu mencakup biaya kuliah dan biaya hidup. Melalui kebijakan tersebut, para lulusan sekolah menengah atas yang memiliki kemampuan akademik baik tidak perlu khawatir tidak bisa melanjutkan ke PT.

Mahalnya biaya pendidikan di PT acap kali dijadikan di PT acap kali dijadikan alasan pokok mengapa PT dipandang kurang ramah terhadap kelompok bawah. PTN yang sebelumnya dijadikan tempat bersandar bagi kelompok itu belakangan juga diragukan. Hal tersebut tidak lepas dari pembukaan jalur penerimaan mahasiswa berbiaya besar di PTN.

Selain itu, ada pemikiran yang berkembang di sebagian pengelola PT, yakni mampukah mereka yang berasal dari kelompok tidak mampu berprestasi? Keraguan tersebut dapat segera terjawab karena fakta menunjukkan, dari peserta program Bidik Misi, terbukti mereka mampu berprestasi. Mereka yang mampu mencapai indeks prestasi sempurna (empat) sebanyak 0,7%. Adapun yang memiliki indeks prestasi di atas 2,75 sebanyak 81,07%.

Itu tentu menjadi fakta. Jika kesempatan diberikan, mereka yang dari kelompok ekonomi terbatas sekalipun bisa meraih prestasi. Itu sebabnya berulang kali Mendikbud Mohammad Nuh, dalam beberapa kali kesempatan, meminta pimpinan PTN mengembangkan program keramahan sosial bagi kelompok masyarakat kurang mampu.

Mempercepat Kualitas?

Munculnya kebi jakan bagi PTN tertentu untuk membuka ruang bagi penerimaan mahasiswa berbiaya besar didasari keinginan untuk mempercepat kualitas PTN-PTN itu agar sejajar dengan PT-PT terkemuka di dunia. Bila belajar dari negara-negara lain, percepatan itu bisa dilakukan melalui pemberian anggaran yang besar dari pemerintah kepada PT atau PT itu dimungkinkan untuk memiliki otonomi di dalam mengelola anggaran sendiri termasuk menarik biaya lebih mahal dari mahasiswa.

Anggaran pendidikan di Indonesia memang mengalami peningkatan yang sangat berarti dalam satu dekade belakangan. Namun, peningkatan anggaran itu belum cukup berarti untuk mendorong PT meningkatkan kualitas. Karena itu, PTN tertentu diberi keleluasaan yang lebih besar di dalam mencari dan mengelola anggaran. Hanya, konsekuensi yang ditimbulkan ialah PTNPTN tersebut dianggap kurang ramah terhadap kelompok bawah dan keluarga-keluarga yang kurang beruntung.

Sebagaimana diamanatkan konstitusi, di antara tugas pokok pemerintah ialah `mencerdaskan kehidupan bangsa'. Yang menjadi sasaran dari tugas itu jelas bukan kelompok-kelompok tertentu, melainkan seluruh warga negara Indonesia. Karena itu, dalam konteks PT, tantangan yang dihadapi pemerintah yaitu memberikan akses yang lebih besar kepada seluruh lulusan sekolah menengah atas untuk memperoleh pendidikan tinggi yang berkualitas.

Tantangan semacam itu memang tidak mudah dijawab. Namun, dalam tahuntahun terakhir ini, pemerintah telah berusaha menjawab tantangan itu melalui tiga kebijakan pokok. Pertama, membuka PTN di daerahdaerah 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal) di luar Jawa. Tidak sekadar membuka, tetapi juga menjadikan PTN di luar Jawa menjadi pusat unggulan. Kemudian membuka PTN yang memiliki konsentrasi keilmuan tertentu yang selama ini belum berkembang di luar Jawa, seperti Institut Teknologi Kalimantan dan Institut Teknologi Sumatra.

Selain itu, mulai tahun ini, sebagaimana tertuang dalam UU Dikti, pemerintah sedang membangun Akademi Komunitas, program vokasional diploma satu dan dua di berbagai daerah di Indonesia.

Kedua, mewajibkan PT menerima sekurang-kurangnya 20% mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan mahasiswa dari daerah 3T. Ketiga, pemerintah berusaha memperbaiki kualitas PT, baik negeri maupun swasta, seperti melalui pemberian dana-dana stimulus.

Untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik, telah disediakan beasiswa untuk para dosen guna meneruskan pendidikan S-2 dan S-3, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Tidak hanya itu, yang sudah memperoleh pendidikan S-3 dan memiliki gelar akademik guru besar juga diberi anggaran khusus untuk melakukan penelitian dan penulisan karya ilmiah di universitas-universitas di luar negeri.

Reorientasi kebijakan mengenai PT semacam itu kini memiliki landasan konstitusional yang lebih tinggi seiring dengan pengesahan UU Dikti. Di dalam UU tersebut, kerangka pengembangan PT di masa depan telah terbingkaikan. Melalui BOPTN itulah diharapkan, keterjangkauan dan kualitas PT dapat direalisasikan. Semoga

Sukemi ; 
Staf Khusus Mendikbud Bidang Komunikasi Media
MEDIA INDONESIA, 17 September 2012


Selengkapnya.. »»