Tampilkan postingan dengan label Reformasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Reformasi. Tampilkan semua postingan

Pendidikan Pecundang

Dua trending topics di berbagai media sosial belakangan ini adalah tentang seorang bocah, AQJ, yang menyebabkan kecelakaan hebat di jalan tol, dan seorang pria, Vicky Prasetyo, yang melahirkan istilah ”vickiisme”. Hal itu menggambarkan satu latar belakang yang berwajah sama: kegagalan sistem dan model pengajaran dan/atau pendidikan kita.
Ditimbang dari usia, Vicky yang lahir tahun 1984 atau sekitar 15 tahun sebelum Reformasi jelas bentukan kebijakan politik dan akademik rezim Orde Baru. Bagian dari mereka, yang berulang kali saya tuliskan, menjadi korban terbesar kepemimpinan (alm) Soeharto yang mendangkalkan atau memperkecil ruang imajinasi anak-anak dan remaja lewat represi yang dilakukannya via pendidikan atau model pengajaran secara luas. Sementara AQJ, anak siapa pun dia, sebetulnya ”anak” zaman atau kebudayaan ”kacau” yang dilahirkan Reformasi 1988. Satu zaman yang membuat negeri ini beserta rakyat semestanya, terutama anak muda dan remaja, kehilangan orientasi atau kepekaan spasial (dislokasi)-nya. Satu cacat yang ternyata juga menimpa elite, bahkan mereka para pengambil kebijakan, khususnya kebijakan pendidikan.
Gejala vickiisme sebenarnya bukan hal baru. Bahkan, sejak lepas dari penjajahan, sebagian masyarakat kita sudah terkena virus ”ngintelektual” itu. Sebuah penyakit yang umum terjadi ketika modernisme atau zaman rasional masuk ke dalam komunitas atau negeri yang sebelumnya dikenal sangat tradisional.
Gejala menggunakan istilah atau kata-kata asing (secara umum lebih ditujukan pada beberapa bahasa intelektual dari belahan Barat: Inggris, Perancis, dan Jerman serta Latin) secara keliru, baik dalam makna, sejarah etimologis, maupun pemanfaatannya dilakukan kaum medioker atau pseudo-intellectuals di kalangan para cendekiawan dan seniman. Hingga 1980-an, misalnya, sering saya terhenti mengikuti diskusi apa pun ketika tak dapat jawaban adekuat hanya dalam persoalan terminologis.
Pada umumnya seniman dan cendekiawan di atas tahu istilah yang sesungguhnya bagian dari bahasa ilmu/akademik itu, dari media massa atau buku-buku yang tak pernah menjelaskan azbabun nuzul dari terma atau istilah itu. Mereka menjumputnya begitu saja, memadankannya dengan kata atau terma lain, seperti padan kata ”arkeologi panggung” dan ”ideologisasi tradisi”, memanfaatkan atau mengaplikasikannya secara sembrono untuk sembarang kasus, hanya untuk terlihat ngilmiah, ”cerdas”, atau nginternasional. Kolom-kolom opini di media massa berwibawa kala itu pun tak luput dari gejala ini. 
Nama-nama ternama, bahkan hingga hari ini, banyak menjadi pelaku dari kekeliruan terminologis ini.
Apa yang saya teliti dalam riset pascasarjana saya di Perancis dan saya tulis dalam sebuah buku tentang postmodernisme, misalnya, sebenarnya semata hanya mengungkap bagaimana intelektual-intelektual hebat kita kala itu melakukan kekeliruan yang sama dalam memahami, menggunakan istilah-istilah, dan mengaplikasikan apa yang kita sebut ”postmodernisme” itu. Vickiisme sebenarnya adalah bagian dari sejarah intelektual kita, sejarah modernitas, dan rasionalisme-oksidental di negeri ini.

Buah Orde Baru
Orde Baru, dengan berbagai kebijakan pendidikannya yang kerap berganti–sehingga muncul semacam aforisma, ”ganti menteri ganti beleid”—adalah masa di mana gejala ini justru semakin kuat. Masa pembangunan, pergaulan internasional, dan arus deras pelajar yang melanjutkan studi ke luar negeri, memunculkan banyak ”intelektual” atau pemikir muda yang begitu bernafsu menampilkan diri sebagai generasi maju, modern dan progresif, setidaknya dalam berwacana atau memainkan retorika.
Namun nafsu itu ternyata memiliki hambatan internal atau kesulitan mendasar karena pendidikan yang mereka dapatkan sebelumnya justru membuat mereka majal dalam memahami secara adekuat ilmu-ilmu modern. Seperti saya katakan, model dan sistem pendidikan kita saat itu sangat merepresi pelajar untuk tidak bebas melakukan petualangan intelektual, mencari, mendapatkan atau memahami pikiran baru dan asing karena dianggap sebagai pelanggaran ”ideologis” yang ganjarannya jelas: pembungkaman, hambatan karier, dan penjara.
Kita tahu berbagai ekspresi artistik dan intelektual begitu sulit diungkapkan dalam mimbar atau panggung terbuka. Semua ekspresi itu dicurigai sebagai kritik, perlawanan, bahkan pembangkangan kepada rezim. Akibatnya, banyak intelektual dan seniman kala itu yang kemudian lari ke dalam tema-tema, wilayah bahasa, bahkan cara berekspresi yang sama sekali apolitis. Sebagian yang masih menyisakan keberanian menyembunyikan kritik dalam pelbagai macam alegori, simbol yang obskur, bahkan teori-teori yang tampak hebat tetapi tidak aplikatif, seperti kasus ”postmodernisme” di atas.
Itulah akibat sistem pendidikan dan cara pengajaran yang terjadi secara luas, baik dalam keluarga, masjid, maupun organisasi yang gagal menciptakan adekuasi dalam menginternalisasi ilmu dan nilai kepada anak didik. Semata karena sistem itu menghamba atau dipaksa hanya melayani kepentingan kekuasaan. Seorang Vicky sebenarnya hanya kelanjutan akhir dari kebijakan pendidikan semacam itu. Dan ia tentu tak sendirian. Mungkin ada ribuan, bahkan jutaan, anak muda yang juga vikiistik, secara intelektual kacau dan obskur serta bergerak hidup hanya berlandasan pada naluri alamiahnya. Sebagian mereka, saat ini, mungkin memimpin berbagai perusahaan atau institusi publik dari tingkat lokal hingga nasional.

Hasil Reformasi
Kecenderungan di atas semestinya dapat dikurangi atau dihentikan ketika Reformasi memberi ”keleluasaan” berpikir dan berimajinasi. Di atas kertas, hal itu mungkin bisa terjadi. Namun, secara praktik, ternyata tak seideal itu. Keleluasaan yang kadang dimaknai sebagai ”demokrasi”, ”kebebasan berbicara dan berpendapat”, itu ternyata justru melahirkan sebuah generasi yang tetap saja mengalami disorientasi dan dislokasi. Bahkan, ditengarai kian akut karena berbagai peristiwa deviatif, bahkan kriminal, terjadi di kalangan generasi muda, mulai dari pembangkangan adat dan tradisi, narkoba, KKN, hingga penyimpangan hukum secara terang-terangan. Dalam kesantunan dan kepatuhan pada aturan lalu lintas, misalnya.
Reformasi ternyata tak memberi dampak cukup positif, juga pada kebijakan pendidikan nasional. Kurikulum berganti, sistem pengajaran kian rumit dan membingungkan pelaku (pendidik), serta korupsi membengkak luar biasa pada anggaran pendidikan nilainya menjadi fenomena tersendiri. Menurut perintah konstitusi, anggaran pendidikan yang wajib 20 persen dari anggaran belanja tahunan membengkak hampir tak terbayangkan mencapai Rp 200 triliun lebih, melampaui seluruh lembaga negara yang ada. Hasilnya? Antara lain bocah 13 tahun yang sudah berpacaran, mengendarai mobil di jalan bebas hambatan, lewat tengah malam, menciptakan kecelakaan yang mengakibatkan enam orang (bisa lebih) terbunuh seketika. Trauma dahsyat terjadi pada semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan. Istri, anak, keluarga besar, bahkan masyarakat sekitar.
Permintaan maaf publik dari ayah pelaku tentu saja sangat tak cukup. Garansi penggantian material, seperti gaji bulanan, kepada keluarga yang ditinggalkan juga sangat tak cukup. Ayah pelaku mungkin bersedih dengan kondisi pelaku dan masa depannya. Namun, semua korban, tak hanya kehilangan tulang punggung atau pencari nafkah, tetapi juga ayah, kepala rumah tangga, orang yang selama ini melindungi semua anggota keluarga, mengantar anak ke sekolah, memperbaiki atap bocor, mengurus berbagai soal ke kelurahan, mewakili keluarga dalam acara- acara di komunitasnya, menjadi sumber jawaban dari pertanyaan-pertanyaan anaknya, dan seterusnya. Bagaimana semua hal itu tergantikan? Bagaimana nyawa dapat ditukar?
Saya kira semua media massa, termasuk televisi yang setiap hari bergerombol di rumah sakit di mana AQJ dirawat, harus bersikap fair. Jangan hanya karena AQJ dan keluarganya populer dan memberi keuntungan komersial, dimensi human interest yang jadi pokok dari pers luntur, bahkan lenyap, dengan tak memberi perhatian yang seimbang kepada semua korban. Pada intinya, mereka semua sama, manusia.
Namun, itulah antara lain hasil Reformasi. Ketika keleluasaan itu dipahami sebagai ”urusan dunia adalah urusanku sendiri”. ”Dunia” itu adalah dunia yang kian acak (chaotic) karena kita mendapatkan sumber-sumber acuan tradisional kita (pemerintah, agamawan, akademisi, politisi, dan sebagainya) mengalami degradasi, bahkan kehilangan otoritas nilai dan moralnya. Berganti dengan acuan atau otoritas baru yang datang bagai tsunami dari dunia luar, lewat globalisasi teknologi, ilmu dan sistem hidup yang menyertainya.
Di titik ini, kebijakan pendidikan tampak sekali hadir hanya untuk menjadi pecundang karena ketakmampuannya melihat secara spasial dan multidimensi semua persoalan, terlebih dalam detailnya. Kurikulum, misalnya, dihasilkan hanya berdasarkan acuan teoritik (notabene juga asing dan punya latar kultural dan sejarah sangat berbeda), perbandingan yang tak kongruen, atau asupan yang melulu padat dengan kepentingan sektarian.
Tak mengherankan jika Vicky kemudian dapat penerus yang lebih parah penyakit dalamnya dalam bentuk seperti AQJ yang kini memenuhi mal-mal, square, plasa, jalan raya, bahkan klub hiburan malam. Pemerintah, kabinet yang dipercaya rakyat, tampaknya gagal atau tak mampu melaksanakan tugasnya pada hal yang krusial dan fundamental ini: pendidikan dan pengajaran.
Ketakmampuan karena tampaknya sang pemimpin kabinet sendiri tak cukup punya visi, sehingga tak mampu memberikan semacam acuan kepada bawahan, memeriksa hasilnya dengan teliti, mengoreksi secara kontinu, atau bahkan menawarkan gagasan bermutu. Kita hanya bersiap menerima lahirnya generasi baru–dan setelahnya—yang punya cacat bawaan, tak hanya secara intelektual, tetapi juga moral, sosial, dan kultural. Bagaimana kita bersaing dengan dunia lain, bahkan di tingkat regional? Ah, penguasa ternyata juga mabuk dengan slogan-slogannya sendiri.

Radhar Panca Dahana  ;  
Budayawan
KOMPAS, 17 September 2013





Selengkapnya.. »»  

Reformasi Perbukuan

Belum hilang dari ingatan akan ”Kisah Bang Maman dari Kali Pasir” yang mengajari anak kelas II SD tentang istri simpanan kini muncul kisah ”Anak Gembala dan Induk Serigala” yang mengajari anak-anak kelas VI SD tentang pornografi.
Kisah ”Anak Gembala dan Induk Serigala” terdapat dalam buku pelajaran Bahasa Indonesia untuk siswa kelas VI SD, dicetak oleh CV Graphia Buana Bogor, Maret 2013. Buku ini mengisahkan, seorang anak mandor, yang hamil di luar nikah, terpaksa melacurkan diri demi menghidupi anaknya di kampung.
Apakah ini bentuk pendidikan karakter bagi anak-anak SD agar mereka sadar dan waspada supaya tak hamil di luar nikah? Ataukah teks dalam buku ini ingin mengajarkan arti tanggung jawab, pengorbanan seorang ibu yang harus berjerih payah, bahkan mengorbankan tubuhnya, demi anak-anaknya?
Meskipun bisa diinterpretasi sebagai pengajaran nilai pengorbanan dan tanggung jawab, teks ini sangat tidak cocok bila diberikan untuk anak kelas VI SD. Pun bila kisah macam ini diberikan kepada siswa SLTA. Banyak kata yang dikutip dalam teks mengandung unsur pornografi, erotisme, dan sosialisasi kehidupan sekelompok masyarakat yang dianggap tidak bermoral.
Lolosnya buku pelajaran jenis ”Kisah Bang Maman dari Kali Pasir” serta ”Anak Gembala dan Induk Serigala” menunjukkan tak berfungsinya sistem kontrol kualitas buku pelajaran, rendahnya kualitas penulis buku pelajaran, dan abainya penerbitan pada peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Sistem seleksi dan produksi buku pelajaran di masa Orde Baru dilakukan terpusat dengan pemegang kuasa tunggal pada PN Balai Pustaka. Sistem terpusat ini berpotensi menjadi alat ideologi politik kepentingan penguasa seperti terjadi pada masa Soeharto. Akibatnya, dinamika perkembangan ilmu pengetahuan tak terakomodasi, pemikiran kritis mati, karena semua materi pembelajaran, cara pengajaran dan evaluasi dilakukan secara terpusat. Ruang bagi kreasi dan inovasi pembelajaran menjadi hilang.
Pada 1990-1999, sistem kontrol buku pelajaran dilakukan Depdiknas bekerja sama dengan Bank Dunia. Hanya penerbit yang lolos seleksi yang bisa berpartisipasi dalam pengadaan buku pelajaran. Setelah itu, Pusat Kurikulum Perbukuan mengambil alih kendali sistem kontrol dengan sistem adopsi terpusat, di mana kualitas buku pelajaran ditentukan dari pusat melalui daftar buku yang direkomendasi. Sistem penggandaan dan percetakan dilakukan melalui tender.
Sekarang, Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) menjadi lembaga pengontrol kualitas buku pelajaran, dengan sistem yang tak jauh beda dengan sebelumnya. Namun, kewenangan BSNP dilucuti dengan adanya aturan otonomi daerah, di mana pemerintah daerah memiliki kekuasaan penuh mengelola dunia pendidikan, termasuk seleksi dan produksi buku-buku pelajaran.
Selain terjadi disfungsi sistem kontrol, sistem perekrutan penulis buku pelajaran juga tidak jelas. Setiap orang asal bisa menulis dapat menjadi penulis buku pelajaran tanpa melewati sistem seleksi yang teruji.

Mekanisme pasar
Pengaturan tata niaga buku pelajaran banyak didominasi kepentingan pasar daripada pertimbangan pedagogi. Dengan jumlah siswa 58 juta orang, 3 juta guru, bisnis buku pelajaran menjadi semacam magnet bagi penerbit dan percetakan. Dengan jumlah rupiah yang begitu besar, kolusi dan korupsi terkait buku pelajaran terbuka lebar.
Di tingkat lokal, pengambilan keputusan untuk mempergunakan buku pelajaran tertentu sering kali lebih dimotivasi kepentingan bisnis dan keuntungan daripada kualitas isi buku. Para kepala sekolah dan guru lebih mendasarkan diri pada besaran diskon dari penerbit. Situasi ini diperparah dengan kolusi antara penerbit dan pengelola pendidikan daerah, yang sering kali memanfaatkan kekuasaan demi kepentingan kelompoknya.
Menghadapi kenyataan ini, paling tidak ada tiga solusi. Pertama, pemerintah perlu membangun sistem evaluasi yang demokratis, transparan, dan melibatkan kontrol publik. Mengembalikan sistem kontrol buku pelajaran ke pusat tak akan menyelesaikan masalah. Pokok persoalannya bukan di pusat atau daerah, melainkan desain sistem seleksi buku pelajaran yang bersifat elitis, tak melibatkan publik.
Kedua, pemerintah perlu mendesain sistem perekrutan penulis buku pelajaran secara transparan dan obyektif yang melibatkan praktisi, akademisi, ahli bahasa, pedagog, ahli di bidang ilmu pengetahuan tertentu, dan melibatkan pakar media (desain grafis) agar dapat melahirkan buku pelajaran dengan kualitas tinggi. Sistem perekrutan penulis buku pelajaran yang baik akan menghasilkan buku berkualitas, jauh dari isi non-edukatif ataupun bias dan prasangka. Penyelia buku (reviewer) pun perlu dibekali pengetahuan kritis tentang kemungkinan adanya berbagai macam bias (suku, agama, ras, status sosial-ekonomi, dan ideologi) yang bisa menyusup dalam buku-buku pelajaran.
Ketiga, di tengah sistem pendidikan yang semuanya terdorong oleh pasar, strategi mengubah preferensi dan praksis pembeli sangat penting. Para guru dan kepala sekolah sebagai pelaku utama di lapangan merupakan benteng terakhir yang menentukan terpakai atau tidaknya buku pelajaran tertentu. Mengedukasi bagaimana guru, kepala sekolah, dan kepala dinas pendidikan mampu menyeleksi buku-buku berkualitas yang masuk di ruang sekolah kita merupakan sebuah kemendesakan.

Doni Koesoema A ;   
Pemerhati Pendidikan
KOMPAS, 17 Juli 2013



Selengkapnya.. »»  

Dosen Lulusan Luar Negeri

Apa kabar dosen lulusan luar negeri? Perguruan tinggi (PT) di Indonesia sejak awal abad ke-21 sedang dibanjiri oleh dosen hasil didikan luar negeri. Bukan saja PT di kota-kota besar, tetapi PT di berbagai kota kabupaten juga kebanjiran dosen lulusan luar negeri. Mereka itu dielu-elukan oleh civitas kampus, bak seorang dewa yang datang membawa panji keselamatan dan kebahagiaan. Mereka datang langsung mendapatkan tempat khusus dari kampus, tanap harus capek mengabdi bertahun-tahun terlebih dahulu.

Diakui, kedatangan mereka memberikan "sesuatu yang berbeda" bagi kampus. Setidaknya menambah daya tawar kampus tersebut karena tenaga pengajarnya tidak hanya lulusan PT lokal, tetapi juga lulusan luar negeri. "Nilai tambah" ini sangat berarti, dan bisa memicu animo publik untuk studi di PT tersebut. Di samping itu, lulusan luar negeri tentu mempunyai kelebihan dalam penguasaan bahasa asing, sehingga memicu mahasiswa untuk mengembangkan keilmuannya.

Akan tetapi, dosen lulusan luar negeri itu juga memendam banyak keganjilan. Hampir setiap mengajar, mereka menyampaikan ketidakpuasannya terhadap PT di Indonesia secara umum. Mereka akhirnya terbiasa dengan berbagai ucapan dan kelakar yang mengolok-olok negeri sendiri. Mereka merasa fun, senang dan puas.

Kalau model dosen yang berseberangan dengan negara dan kekuasaan seperti itu terjadi pada era orde baru, tentu bisa menjadi salah satu kebanggaan. Tetapi, menjadi suatau "kemunafikan" kalau dilakukan hari ini, saat kampus masih berbenah diri.

Jujur diakui, mengolok-olok menghadirkan kepuasan tersendiri tetapi olokan tanpa berusaha memperbaiki mungkin omong kosong. Jika seorang dosen yang disekolahkan negara kemudian pulang ke negerinya, lalu menjadikan kelemahan bangsa sebagai bahan olok-olok tanpa usaha memperbaikinya hal itu sama artinya dengan mencederai nafas reformasi, mencederai rakyat dan membuat pendidikan makin runyam.

Kalau lulusan luar negeri hanya untuk mengolok-olok kampus dalam negeri tanpa melakukan perbaikan yang berarti, maka kebanggaan seorang dosen karena lulusan luar negeri adalah kebanggaan semu. Karena, tidak menambah baik keadaan yang dianggap "lemah" selama ini.

Inilah yang menjadi cermin manusia Indonesia yang retak, gagal memahami peradaban Barat secara utuh. Kita tentu harus ingat sosok Sutan Takdir Alisyahbana (STA) yang pernah menggelorakan bangsa Indonesia untuk meniru budaya Barat. Tetapi saat itu STA bukanlah orang yang ingin mengolok-olok peradaban Indonesia. STA ingin membangkitkan peradaban Indonesia dengan strategi kebudayaan dan STA membuktikan diri mampu menjadi salah satu pemikir cerdas yang menggelorakan semangat pembaharuan dalam kebudayaan dan peradaban Indonesia.

Tentu saja lulusan luar negeri adalah kebanggaan, karena tidak banyak orang Indonesia yang bisa mengenyam pendidikan luar negeri. Tetapi, kebanggaan itu seyogyanya menjadi pintu masuk bagi dosen lulusan negeri untuk membangun pendidikan Indonesia yang setara dan sederajat dengan pendidikan di luar negeri. Itu harus dibuktikan oleh dosen lulusan negeri, serius melakukan gerak perjuangan jika tidak ingin menjadi kebanggaan semu.

Barangkali apa yang dilakukan para tokoh seperti Mohammad Hatta atau dikenal Bung Hatta, dan para pendiri bangsa ini sangat baik menjadi contoh oleh para dosen lulusan luar negeri. Bung Hatta menjadikan pengalaman studi di luar negeri sebagai bahan dan inspirasi perjuangan menegakkan peradaban Indonesia. Tidak salah kemudian dia menjadi tokoh sangat penting dalam proses berdirinya Indonesia. Bung Hatta juga yang menjadi pelopor berdirinya ekonomi kerakyatan lewat koperasi. Bahkan, beliau didaulat sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

Bermutu Internasional

Pendidikan adalah kunci untuk meraih perubahan, eskalator sosial ekonomi. dan resep untuk mendapatkan janji kemerdekaan. Karena itulah, kemajuan di Indonesia bisa kita raih jika keterdidikan sudah menjadi kewajaran. Itulah yang menjadi tugas para dosen lulusan luar negeri agar mampu menjadikan pendidikan sebagai kunci perubahan dan kemajuan bangsa. Pengalaman mereka di luar negeri menjadi momentum untuk menjadikan berbagai PT di Indonesia supaya bermutu internasional. Studi di luar negeri memang menarik, tetapi akan lebih menarik kalau mampu menjadikan PT di Indonesia lebih bermutu dan setara dengan PT bergengsi di luar negeri.

Dalam hal ini, menarik yang dilakukan Anies Baswedan, doktor ilmu politik lulusan Amerika Serikat dan sekarang menjadi rektor di Universitas Paramadina. Anies bertekad menjadikan Universitas Paramadina sebagai PT bertaraf internasional.

Artinya, gebrakkan Anies ini seharusnya menjadi inspirasi bagi para dosen lulusan luar negeri. Kuncinya adalah stop cursing darkness, let's light candles, lakukan perubahan dan beri kontribusi sekecil apapun sesuai kemampuan. Apalagi, dosen lulusan luar negeri adalah kelompok berpendidikan dan, tentu berkewajiban mendidik kelompok lain yang kurang terdidik. Sebab itu, janganlah terus menerus mengecam kekurangan pendidikan, namun dorong upaya membangun pendidikan di negeri ini.

Dalam persaingan global ke depan, para mahasiswa dituntut untuk menjadi future leader berwawasan global. Para mahasiswa harus didorong untuk tetap menjaga prestasi akademik, kemampuan bahasa asing, dan prestasi lain. Di titik inilah, dosen lulusan luar negeri harus berperan besar. Bangsa Indonesia menunggu peran Anda, Pak Dosen!

Siti Muyassarotul Hafidzoh ;  
Mahasiswa Program Pasca Sarjana Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
SUARA KARYA, 30 April 2013


Selengkapnya.. »»  

Uang Kuliah Tunggal


Pendaftaran seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri telah dimulai sejak 1 Februari hingga 8 Maret 2013. SNMPTN diperuntukkan bagi siswa SMA sederajat yang mengikuti UN 2013 berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor semester III, IV, dan V.

Selain SNMPTN, masih ada seleksi bentuk lain yang bergantung pada masing-masing PTN. Contohnya, Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan seleksi masuk melalui tiga sistem, yakni SNMPTN yang akan menerima 50 persen dari daya tampung, seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN) yang akan menerima 30 persen, dan seleksi/ujian mandiri (UM) yang akan menerima 20 persen dari daya tampung. SNMPTN didasarkan pada nilai rapor, sedangkan SBMPTN dan UM didasarkan pada ujian tulis.

Calon mahasiswa dan orangtuanya harus mulai memilih program studi (prodi) yang sesuai dengan cita-cita anak. Namun, tidak kalah penting adalah mencermati biaya pendidikan di setiap program studi yang nilainya berbeda. Pada umumnya, biaya pendidikan pada prodi favorit seperti pendidikan dokter, teknik, dan ekonomi lebih mahal daripada prodi yang kurang favorit. Tentu saja biaya pendidikan tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi keluarga.

Seberapa banyak biaya yang harus disediakan orangtua? Sebagai gambaran, biaya pendidikan di UGM meliputi sumbangan peningkatan mutu akademik (SPMA) yang dibayar sekali selama pendidikan dengan nilai bervariasi bergantung prodi dan penghasilan orangtua. SPMA di fakultas teknik (FT) bervariasi dari Rp 5 juta sampai Rp 40 juta, sedangkan fakultas kedokteran (FK) Rp 10 juta-Rp 100 juta. Biaya lainnya sama untuk seluruh fakultas, meliputi SPP (Rp 500.000 per semester) dan BOP (Rp 75.000 per SKS per semester untuk eksakta dan Rp 60.000 per SKS per semester untuk ilmu sosial).

Rata-rata biaya sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) dan biaya operasional pendidikan (BOP) mahasiswa eksakta sekitar Rp 2 juta per semester. Di Universitas Indonesia, biaya pendidikan terdiri atas uang pangkal (UP) yang dibayarkan sekali selama pendidikan dan BOP yang dibayar tiap semester. Biaya di FT dan FK sama, yaitu UP sebesar Rp 25 juta dan BOP Rp 7,5 juta per semester. Biaya pendidikan di prodi lain berbeda dan dapat dilihat di laman PTN masing-masing. Biaya pendidikan di PTN lain tidak jauh beda dengan kedua PTN tersebut.

Dari gambaran itu, orangtua calon mahasiswa baru bisa menyiapkan dana untuk menyekolahkan putra-putrinya di perguruan tinggi dan menghitung berapa dana yang harus dikeluarkan sampai lulus sarjana. Biaya itu belum termasuk biaya hidup selama pendidikan.

Sedang Dihitung

Ketika terbit UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, timbul harapan adanya keberpihakan pemerintah kepada rakyat miskin untuk bisa mengenyam pendidikan tinggi. Pasal 74 Ayat 1 UU itu menyatakan, ”PTN wajib mencari dan menjaring calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik tinggi, tetapi kurang mampu secara ekonomi dan calon mahasiswa dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal untuk diterima paling sedikit 20 persen dari seluruh mahasiswa baru yang diterima dan tersebar pada semua program studi.”

Harapan semakin menguat ketika Mendikbud dan Dirjen Dikti menginstruksikan uang kuliah tunggal (UKT) akan diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014. Dengan UKT, mahasiswa baru tak perlu membayar berbagai macam biaya, tetapi hanya membayar uang kuliah tunggal yang jumlahnya akan tetap dan berlaku sama pada tiap semester selama masa kuliah. Mendikbud menjanjikan, tidak akan ada lagi biaya tinggi masuk PTN. Pemerintah akan memberikan dana bantuan operasional pendidikan tinggi negeri (BOPTN). Dana BOPTN meningkat dari tahun lalu Rp 1,5 triliun menjadi Rp 2,7 triliun tahun ini.

Dengan UKT, benarkah biaya pendidikan di PT akan turun? Dari pengalaman, yaitu ketika status PTN berubah menjadi PT BHMN pada 2000, biaya pendidikan di PTN meroket. PT BHMN diberi keleluasaan menarik dana dari masyarakat untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Sejak itu, muncul berbagai macam biaya seperti uang pangkal, SPMA, SPP, dan BOP. Lebih memprihatinkan, biaya pendidikan di PTN lain yang bukan PT BHMN juga ikut-ikutan naik. Celakanya, biaya pendidikan SD, SMP, dan SMA pun ikut naik. Sepertinya pemerintah tak berdaya mengendalikannya. Jadilah biaya pendidikan tidak terjangkau seluruh lapisan masyarakat. Hanya orang kaya yang mampu menyekolahkan anaknya di PT.

Saat ini, semua PTN masih menghitung besaran UKT yang kemudian hasilnya diserahkan ke Ditjen Dikti untuk mendapat persetujuan dan ditentukan besaran BOPTN yang akan diberikan kepada masing-masing PTN. Besar kemungkinan UKT yang dihitung PTN tak banyak berbeda dengan biaya yang sudah berjalan saat ini. Kemungkinan PTN akan menghitungnya berdasarkan pembiayaan pendidikan tahun sebelumnya yang sudah telanjur mahal. Uang pangkal yang nilainya besar bisa saja diratakan untuk delapan semester sehingga kelihatan kecil.

Kalau kondisi ini yang terjadi, harapan UKT murah tidak akan terwujud, bahkan bisa jadi
akan lebih memberatkan. Seharusnya PTN menghitung secara cermat UKT dengan melakukan efisiensi pada pos-pos pembiayaan yang prioritasnya rendah sehingga bisa menekan UKT. Namun, dengan waktu yang sangat terbatas, mengingat proses pendaftaran SNMPTN sudah dimulai 1 Februari 2013, kemungkinan cara ini tidak bisa dilakukan.

Kuliah dengan sistem kredit tak sesuai dengan biaya pendidikan yang tetap sepanjang masa studi. Misalnya, uang kuliah Rp 7,5 juta per semester. Seorang mahasiswa di semester akhir yang tinggal mengerjakan tugas akhir dengan bobot 4 SKS akan keberatan jika harus membayar Rp 7,5 juta. Dengan BOP per SKS seperti yang berlaku di UGM dalam contoh di atas, seharusnya dia hanya membayar SPP Rp 500.000 plus 4 SKS dengan tarif Rp 75.000 per SKS, atau hanya Rp 800.000.

Harapan UKT lebih murah hanya tinggal bertumpu pada kebijakan Mendikbud dan Dirjen Dikti dalam memutuskan UKT. Ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan. Pertama, menyetujui usulan UKT PTN dengan cara hitungan yang dilakukan PTN, yang berarti UKT mahal. Kedua, pemerintah memberikan BOPTN dalam jumlah besar sehingga UKT terjangkau. Namun, dana BOPTN sudah ditentukan sebesar Rp 2,7 triliun sehingga tidak mungkin memberikan subsidi melebihi anggaran tersebut.

Ketiga, pemerintah berani menghapus pos-pos pembiayaan dengan prioritas rendah yang diusulkan PTN. Akhirnya, yang bisa kita lakukan adalah menunggu penetapan UKT yang segera diumumkan ke masyarakat. Informasi itu sangat ditunggu calon mahasiswa untuk memilih program studi yang dituju.

Adilkah UKT?

Data BPS tahun 2012 menunjukkan, jumlah penduduk miskin—seseorang yang pengeluarannya kurang dari Rp 248.707 per bulan—29,1 juta jiwa. Pengeluaran sebesar itu adalah untuk biaya makan, perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Apabila ditambah dengan orang hampir miskin yang pengeluarannya kurang dari 1,2 dari nilai tersebut, jumlahnya lebih dari 55 juta jiwa.

Bandingkan dengan jumlah penduduk Singapura yang hanya 2,5 juta jiwa dan Malaysia 24 juta jiwa. Sementara itu, ada sekitar 50 juta penduduk menengah-atas yang mampu membeli mobil dan barang-barang berharga lainnya. Di antara 50 juta orang tersebut terdapat 40 orang terkaya di Indonesia yang kekayaannya mencapai Rp 870 triliun. Sementara lebih dari 55 juta rakyat harus mengencangkan ikat pinggang untuk bisa bertahan hidup. Biaya pendidikan yang mahal tak masalah bagi golongan kaya untuk bisa menyekolahkan anaknya. Namun, bagaimana dengan golongan ekonomi lemah?

Kondisi perekonomian masyarakat sangat bervariasi. Ada warga miskin, sedang, menengah, kaya, dan sangat kaya. Kemampuan masyarakat untuk membiayai pendidikan anak-anaknya beragam. Seperti yang diterapkan UGM, biaya pendidikan tidak sama untuk seluruh mahasiswa, bergantung pada kemampuan orangtua. Ada beberapa jalur masuk UGM. Orang kaya bisa melalui jalur dengan SPMA tinggi, sedangkan warga lainnya melalui jalur dengan SPMA lebih rendah dan bahkan nol rupiah.

Ini dimaksudkan untuk memberikan subsidi silang. Orang kaya menyubsidi orang miskin. Bagi warga miskin, ada kesempatan mendapatkan beasiswa, antara lain beasiswa Bidik Misi bagi warga miskin berprestasi untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Saat ini, setelah berjalan tiga tahun, jumlah mahasiswa yang mendapat beasiswa ini mencapai 90.000 orang, atau sekitar 30.000 orang per tahun. Program ini sangat bagus meski jumlahnya relatif kecil dibandingkan dengan lebih dari 19 juta warga yang tidak mengenyam pendidikan tinggi.

Namun, bagi warga dengan kondisi perekonomian sedang dan menengah yang tak masuk kriteria untuk mendapat beasiswa, UKT yang nilainya sama untuk semua mahasiswa dirasa tak adil dan memberatkan. Seorang PNS golongan IV dengan gaji dan tunjangan sebesar Rp 5 juta per bulan akan kesulitan untuk menyekolahkan anaknya di PT. Apalagi, kalau jumlah anak yang kuliah lebih dari satu. Gaji Rp 5 juta per bulan habis untuk biaya hidup yang semakin tinggi. Namun, sebagai orangtua mereka punya harapan untuk bisa menyekolahkan anak-anaknya agar kehidupan mereka bisa lebih baik di kemudian hari meski dengan berbagai cara, termasuk utang sana utang sini. Kalau PNS golongan IV saja kesulitan untuk bisa menyekolahkan anak-anaknya, bagaimana dengan masyarakat yang pendapatannya lebih rendah, tetapi tidak termasuk miskin?

Pendidikan dan Kemiskinan

Data BPS tahun 2011 menunjukkan, jumlah penduduk usia 19-24 tahun (usia seseorang menempuh pendidikan tinggi) sekitar 24 juta jiwa. Sementara itu, angka partisipasi kasar (APK) PT adalah 18 persen. Artinya, penduduk usia tersebut yang mengenyam pendidikan tinggi 4,3 juta. Berarti ada 19,7 juta yang tidak bisa melanjutkan pendidikan di PT, sebagian besar karena tidak mampu membiayai biaya pendidikan tinggi yang sangat mahal.

Padahal, PT punya peran besar dalam pengentasan rakyat miskin dan mengantarkan bangsa menjadi lebih maju dan bermartabat. Banyak contoh dalam kehidupan di lingkungan kita yang menunjukkan keberhasilan seseorang dicapai melalui pendidikan tinggi. Presiden dan Wakil Presiden RI serta Mendikbud bisa sukses karena mengenyam pendidikan di PT. Pada masa itu, biaya pendidikan tinggi tidak semahal saat ini, yang memungkinkan orang tidak mampu bisa kuliah.

Kemiskinan dan tingginya biaya pendidikan menyebabkan tingkat pendidikan warga miskin rendah, prestasi akademik kurang baik, sehingga sulit untuk mendapatkan pekerjaan layak. Banyak di antara mereka yang bekerja sebagai pekerja serabutan, buruh bangunan, pengamen, pedagang asongan, dan bahkan menjadi pengemis di perempatan jalan. Lebih parah lagi, banyaknya penduduk miskin berpendidikan rendah yang tidak punya pekerjaan bisa menyebabkan berbagai masalah sosial, seperti tingginya angka kriminalitas, perampokan, penjambretan, pencurian, peredaran narkoba, prostitusi, teroris, dan tindakan negatif lainnya.

Perlu orang atau institusi PT yang berani berkorban dengan menyelenggarakan pendidikan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Kemudian, kita evaluasi apakah dengan biaya pendidikan murah kualitas pendidikan akan menurun. Memang, ini tantangan untuk berani melawan arus dan membuktikan bahwa kita mampu memberikan yang terbaik bagi kemajuan bangsa.

Pada masa Orde Baru, dengan biaya kuliah terjangkau bisa dihasilkan tokoh-tokoh berkualitas seperti Susilo Bambang Yudhoyono, Boediono, Mohammad Nuh, dan banyak tokoh lainnya. Apakah pada masa Orde Reformasi yang biaya kuliahnya mahal akan dihasilkan tokoh-tokoh yang lebih hebat dari mereka? Mari kita buktikan sesuai dengan perjalanan waktu.

Bambang Triatmodjo ; 
Guru Besar Jurusan Teknik Sipil dan Lingkungan, FT UGM
KOMPAS, 19 Februari 2013

Selengkapnya.. »»  

Kualitas Pendidikan, Budaya, dan Uang


Metode pembelajaran harus mampu membahagiakan anak (seperti di Finlandia) sekaligus harus menyehatkan badan (seperti di Korea Selatan), serta harus memperkuat jati diri dan budaya bangsa, serta memberi kesadaran kepada anak dan para orang tua untuk cinta belajar sepanjang hayat (seperti di negara-bangsa bertradisi Konfusian).

Pada 27 November 2012, lembaga penelitian Pearson mengumumkan hasil rangkuman analisis kuantitatif dan kualitatif yang ditulis oleh Economist Intelligence Unit tentang kemampuan para siswa serta kinerja lembaga-lembaga pendidikan di seluruh dunia, The Learning Curve. Mereka antara lain merujuk pada hasil beberapa tes internasional (OECD-PISA, TIMMS dan PIRLS) yang membuat peringkat kecerdasan para siswa aneka bangsa.

Kurva pembelajaran itu menampilkan peringkat yang menunjukkan bahwa Finlandia (populasi 5,3 juta jiwa) dan Korea Selatan (populasi 48 juta jiwa) kini merupakan dua negara "superpower pendidikan." Di belakangnya, yang masuk dalam lima besar adalah Hong Kong, Jepang, dan Singapura.

Lima peringkat berikutnya ditempati oleh Inggris, Belanda, Selandia Baru, Swiss, dan Kanada. Amerika Serikat berada di peringkat ke-17. Indonesia berada di mana? Sebagaimana ditunjukkan oleh hasil berbagai uji kemampuan (sains, matematika, membaca, dan pemecahan masalah) dalam sepuluh tahun terakhir, kemampuan para siswa Indonesia selalu berada di dasar jurang (peringkat ke-40), di bawah Kolombia, Thailand, Meksiko, dan Brasil.

Bahagia Belajar
Mengapa Finlandia, negeri liliput di Eropa itu, selalu berada di puncak peringkat dunia? Itu karena, antara lain, sistem pendidikannya dibangun berdasarkan prinsip-prinsip: berkualitas, efisien, berkeadilan, berlangsung sepanjang hayat. Penyelenggaraannya bersifat santai dan fleksibel. Negara bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan dasar sembilan tahun yang bermutu untuk seluruh warga negara secara gratis. Para siswa tidak dibebani terlalu banyak mata pelajaran, jam belajar di sekolah sedikit (sesuai dengan kebutuhan siswa, dari dua sampai delapan jam sehari), dan mereka dibolehkan berbahagia belajar menekuni bidang yang diminatinya. Kuncinya adalah: guru yang bermutu-bermartabat, dan sistem pengajarannya efektif.

Seperti Finlandia, Korea Selatan juga melakukan reformasi pendidikan sejak awal 1990-an. Namun, berbeda dengan Finlandia, sistem pendidikan di Korea Selatan berlangsung lebih tegang dan rigid, dengan berbagai tes dan hafalan. Namun, seperti di Finlandia, Korea Selatan juga tanpa henti meningkatkan kualitas dan harkat para gurunya, serta menekankan bahwa semua langkah di bidang pendidikan memiliki nilai dan misi moral yang luhur.

Tiga Tahap
Ada tiga tahap yang ditetapkan pemerintah Korea Selatan dalam strategi pembangunan sumber daya manusianya. Untuk mendukung tekad pemerintah menggenjot pertumbuhan ekonomi, dengan anggaran negara terbesar dialokasikan untuk jenjang SD dan SMP (86 persen), pada tahap pertama (tahun 1960-an), sekolah-sekolah diprogram menciptakan tenaga buruh kasar (lulusan SD) untuk kebutuhan industri padat karya dan manufaktur. Tahap kedua (tahun 1970-1980), seiring dengan kemajuan pesat ekonominya, sekolah-sekolah mempersiapkan tenaga kerja bagi industri berat dan kimia yang padat modal (lulusan SMA).

Tahap ketiga (1990 sampai sekarang), Kementerian Pendidikan berfokus pada penciptaan tenaga kerja berpendidikan tinggi untuk mendukung industri teknologi, elektronik, dan industri berbasis ilmu pengetahuan lainnya. Untuk itu, sejak tahun 2000, seluruh sekolah dari SD hingga perguruan tinggi dilengkapi komputer dengan akses Internet berkecepatan tinggi.

Hasilnya? Hanya dalam waktu sekitar 25 tahun sejak reformasi pendidikan dimulai, Korea Selatan kini bertakhta di puncak kedua dunia. Itu melengkapi prestasinya di bidang industri elektronik dan koneksi Internetnya yang di peringkat satu. Kok bisa? Catatan sangat penting dalam analisis The Learning Curve adalah bahwa, untuk menghasilkan pendidikan berkualitas, uang memang penting, tetapi yang lebih penting daripada uang adalah besarnya dukungan kultur lingkungan terhadap pendidikan.

Untuk mengimbangi pembangunan domain kognisi yang sarat dengan hafalan dan ulangan, pemerintah Korea Selatan pun menggalakkan pelajaran seni dan olahraga bagi para siswa sejak SD. Itulah dasar-dasar bagi pembentukan jati diri bangsa dan karakter. Yang dibangun di sekolah bukan hanya kecerdasan otak, tapi juga seluruh tubuh, melalui berbagai macam olah seni dan olahraga yang, untuk itu pun, bangsa Korea Selatan mampu mencatatkan prestasi internasional: taekwondo, basket, bulu tangkis, bahkan tim sepak bolanya berhasil mencapai babak kualifikasi Piala Dunia selama delapan kali berturut-turut, dan itu merupakan rekor terbanyak di Asia.

Tradisi Konfusianisme
Konfusianisme Korea (Yugyo) merasuk ke dalam darah bangsa dan menjadi fondasi kebudayaan yang mengatur sistem moral, pola kehidupan, dan hubungan sosial antar-generasi serta dasar bagi banyak sistem hukum. Sebagaimana diketahui, spirit Konfusianisme mengajarkan bahwa, untuk menjadi sempurna, manusia harus menjalani pendidikan dan latihan yang keras dan terus-menerus. Kualitas itulah yang secara sosial akan menempatkan seseorang di puncak status (meritokrasi). Itulah yang mendorong para orang tua Korea berusaha menyekolahkan anak-anaknya hingga ke perguruan tinggi. Itulah semangat kebudayaan yang melahirkan "demam pendidikan" dan terbukti menempatkan Korea Selatan berada di puncak hierarki dunia. Adalah spirit Konfusianisme juga yang, sebagaimana ditunjukkan oleh The Learning Curve, menempatkan Hong Kong, Jepang, dan Singapura berada di lima besar.

Lalu, apa yang harus dilakukan pemerintah Indonesia agar mampu mengangkat bangsanya dari dasar jurang? Uang memang penting, tapi budaya jauh lebih penting! Hentikan politik diskriminasi pendidikan yang membangun kasta-kasta sekolah unggulan dan bukan unggulan yang berbiaya mahal! Hentikan ujian nasional yang tidak hanya memboroskan dana, tenaga dan waktu, tapi juga lebih parah dari itu, hanya menjadi pemicu "kriminalitas pendidikan" dan memberikan ukuran menyesatkan tentang peringkat kecerdasan seseorang. Lebih tragis lagi, ujian nasional telah menghancurkan tujuan pendidikan: bukannya membangun karakter dan akhlak mulia, melainkan menjadikan para anak didik sebagai hamba angka, peringkat, dan ijazah!

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus mampu membangun lembaga-lembaga pendidikan yang bermutu, murah, dan adil serta bisa diikuti oleh seluruh warga negara. Metode pembelajaran harus mampu membahagiakan anak (seperti di Finlandia) sekaligus harus menyehatkan badan (seperti di Korea Selatan), serta harus memperkuat jati diri dan budaya bangsa, serta memberi kesadaran kepada anak dan para orang tua untuk cinta belajar sepanjang hayat (seperti di negara-bangsa bertradisi Konfusian). Itulah makna dari lirik lagu kebangsaan kita: "Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya, untuk Indonesia Raya."

Yudhistira ANM Massardi; 
Penulis Buku Pendidikan Karakter
dengan Metode Sentra, dan Pengelola Sekolah Gratis TK-SD Batutis Al-Ilmi di Bekasi
KORAN TEMPO, 26 Januari 2013

Selengkapnya.. »»  

Reformasi Pendidikan


Pengantar penjelasan pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyebutkan hakikat pendidikan dalam konteks pembangunan nasional, yaitu sebagai pemersatu bangsa, penyamaan kesempatan, dan pengembangan potensi diri.

Pendidikan diharapkan dapat memperkuat persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, memberi kesempatan yang sama kepada warga negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan, dan memungkinkan setiap warga negara mengembangkan potensi diri.

Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No 20/2003 menjadi dasar hukum penyelenggaraan dan reformasi sistem pendidikan nasional. UU tersebut memuat visi, misi, fungsi, dan tujuan pendidikan nasional, serta strategi untuk mewujudkan pendidikan bermutu agar relevan dengan masyarakat dan berdaya saing global.

Tiga prinsip

Terkait visi dan misi pendidikan nasional, reformasi pendidikan meliputi, pertama, perubahan penyelenggaraan pendidikan, dinyatakan sebagai proses pembudayaan dan pemberdayaan yang mampu membangun kemauan, serta mengembangkan potensi kreativitas peserta didik. Prinsip itu memicu pergeseran paradigma proses pendidikan, dari pengajaran ke pembelajaran.

Paradigma pengajaran yang lebih menitikberatkan peran pendidik dalam mentransformasikan pengetahuan kepada peserta didik bergeser pada paradigma pembelajaran. Ini membuat peserta didik lebih mengembangkan potensi dan kreativitas dirinya.

Kedua, perubahan pandangan tentang peran manusia. Dari paradigma manusia sebagai sumber daya pembangunan menjadi manusia sebagai subyek pembangunan secara utuh. Pendidikan harus mampu membentuk manusia berkarakteristik personal yang paham dinamika psikososial dan lingkungan kulturalnya. Bukan sekadar siap pakai.

Ketiga, perubahan pandangan terhadap keberadaan peserta didik yang terintegrasi dengan lingkungan sosio-kulturalnya yang nantinya menumbuhkan individu sebagai pribadi yang mandiri dan berbudaya. Dalam hal ini perbedaan anak didik lebih dihargai daripada persamaan.

Ketiga prinsip ini menjadi dasar reformasi pendidikan nasional. Namun, hingga 14 tahun Reformasi, tanda-tanda perubahan penyelenggaraan pendidikan belum kentara, bahkan lebih menonjol penyimpangan dan kemandekannya. Menurut penelitian CE Bebby (1970), guru (pendidik) di Indonesia lebih nyaman dalam kemapanan dan bersikap antiperubahan.

Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) sebagai ganti kurikulum berpusat materi tidak membawa perubahan. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 22/2006 tentang standar isi menyebut kurikulum tetap berbasis pada materi. Permendiknas No 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan berisi kurikulum berbasis kompetensi. Dua permendiknas ini menyulitkan guru. Mau berpegang pada isi atau kompetensi?

Ujian Nasional

Evaluasi hasil belajar yang dalam UU Sisdiknas Pasal 58 menjadi hak guru untuk menyelenggarakan diubah pada PP No 19/2005 menjadi Ujian Nasional (UN) yang diselenggarakan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Terakhir pengambilan nilai menjadi 60 persen UN dan 40 persen ujian kelas. Alasan penyelenggaraan UN adalah ”dari dulu” UN diselenggarakan. Padahal, yang dari dulu justru harus direformasi.

Kualifikasi guru menuntut pada hasil. Uji kompetensi guru menunjukkan bahwa hasil uji kompetensi awal rata-ratanya 42,5, sedangkan hasil uji kompetensi guru yang telah bersertifikat rata-rata 44,5. Artinya, sertifikasi berdasarkan portofolio tak menunjukkan perbedaan signifikan dengan guru yang belum disertifikasi. Maka, penyelenggaraan pendidikan nasional oleh guru bersertifikasi tidak ada bedanya dengan guru yang belum diberi sertifikat.

Penjelasan tentang prinsip perubahan tak tergambar dalam sejumlah dokumen resmi pendidikan nasional. Pesan-pesan dari kementerian lebih terkesan tidak memihak reformasi. Semangat penyelenggara pendidikan nasional masih terikat pada prinsip- prinsip yang harus ditinggalkan.

Contohnya RAPBN 2013. Pada bagian penjelasan Meningkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat, subjudul pendidikan murah yang terjangkau dibuka dengan kalimat: ”Sumber daya manusia Indonesia yang andal dan terdidik”. Kata sumber daya manusia dalam prinsip kedua dari reformasi pendidikan telah diganti menjadi manusia sebagai subyek pembangunan yang utuh.

Masih sangat kuat pendapat bahwa pendidikan bertujuan menciptakan manusia siap kerja. Padahal, reformasi mendasarkan pandangan bahwa pendidikan bukan hanya menciptakan manusia yang siap kerja, melainkan manusia sebagai subyek pembangunan secara utuh.

Dalam praktik masih dipertukarkan istilah-istilah, misalnya, pengajaran dengan pembelajaran, sumber daya manusia dengan manusia subyek pembangunan, murid dengan peserta didik. Pengertian pendidikan pun masih diartikan sebagai peningkatan kualitas sumber daya manusia, padahal cita-cita UU Sisdiknas mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mengembangkan potensinya sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan terampil.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menegur anak-anak peserta upacara hari anak nasional menunjukkan bahwa presiden sebenarnya tak paham prinsip reformasi pendidikan yang ketiga. Pada prinsip itu pandangan terhadap keberadaan peserta didik (anak) terintegrasi dengan lingkungan sosial budaya dan pribadi anggota masyarakat.

Menegur di depan umum termasuk tidak memahami prinsip kebebasan anak. Anak yang lelah menunggu presiden dari pukul 06.00 berbeda dengan orangtua yang menunggu 4 jam apalagi dengan pengawal presiden.

Banyak Bertentangan

Banyak sekali ungkapan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta pejabat pendidikan yang bertentangan dengan prinsip perubahan. Misalnya istilah pengajaran, dalam arti belajar dan mengajar, masih tidak berubah menjadi pembelajaran.

Tujuan pendidikan ”siap pakai” sebagai prinsip pendidikan pada zaman Belanda—untuk menyiapkan tenaga kerja kelas rendah, seperti mandor perkebunan dan pamong praja—masih dipergunakan. Pendidikan sekadar menciptakan tenaga siap pakai. Padahal, sejak Orde Baru istilah sumber daya manusia diubah menjadi manusia seutuhnya dan setelah Reformasi menjadi manusia berbudaya sebagai subyek pembangunan (meninggalkan istilah siap pakai).

Prinsip-prinsip perubahan tidak dijiwai oleh para pejabat pendidikan sehingga menimbulkan kesan seolah-olah pendidikan nasional tidak mempunyai arah. Padahal, bukan sistem pendidikan yang tidak punya arah, melainkan pelaksana-pelaksana kebijakan pendidikan nasional yang salah arah

Utomo Danan Jaya ; 
Direktur Institute for Education Reform
Universitas Paramadina
KOMPAS, 20 September 2012


Selengkapnya.. »»  

Reformasi Kurikulum


Hal yang membedakan negara yang dianggap sudah berhasil dalam pembangunan pendidikan dengan negara yang belum maju adalah angka partisipasi tinggi, pemerataan, mutu, dan efisiensi. Di Indonesia, peningkatan angka partisipasi kasar dan murni dianggap sebagai keberhasilan strategi pembangunan pendidikan.

Pencapaian tiga target selanjutnya membutuhkan koherensi sistem dan kebijakan, kesungguhan dan kejujuran dalam pelaksanaan strategi pendidikan, serta kerja keras pemerintah dan masyarakat.

Peningkatan mutu pendidikan bisa dilakukan melalui reformasi kurikulum sebagai suatu perangkat apa yang kita impikan untuk anak-anak Indonesia, apa yang harus kita ajarkan, dan akhirnya apa yang akan diserap oleh anak-anak. Evaluasi kurikulum memang mutlak dilaksanakan secara berkala untuk menilai relevansi kurikulum dengan anak-anak dalam konteks tempat dan waktu yang terus berubah secara drastis. Reformasi kurikulum untuk menjadikan anak-anak kita cerdas, bermoral, kreatif, komunikatif, dan toleran membutuhkan lebih dari sekadar penambahan jam belajar dan pengurangan mata pelajaran seperti yang diberitakan (Kompas, 3-4 September 2012).

Evaluasi kurikulum perlu mengkaji kesinambungan falsafah dan visi pendidikan dengan praktik-praktik pendidikan sebagai pengejawantahan dari kebijakan dan menilai keluaran dan capaian. Ada beberapa model evaluasi kurikulum yang bisa jadi acuan. Model mana pun yang diacu, hasil dari evaluasi kurikulum seyogianya bisa jadi masukan untuk penyusunan, revisi, atau pengembangan selanjutnya.

Carl Glickman (Leadership for Learning) mengingatkan, setiap upaya perbaikan kurikulum seharusnya tetap setia pada fokus pendidikan: pembelajaran siswa. Para pakar pendidikan mengungkapkan pandangan berbeda mengenai apa yang siswa perlu dipelajari. Sebagian berpendapat, siswa perlu mengembangkan strategi kognisi dan keterampilan untuk bisa bertahan dan berkompetisi di abad ke-21. Beberapa pakar lain yakin, kurikulum tak boleh mengorbankan penguasaan materi pengetahuan untuk memberikan lebih banyak ruang bagi pengembangan keterampilan.

Keterampilan Abad ke-21

Rencana mengurangi mata pelajaran tampaknya mendapat banyak dukungan publik karena memang jumlah mata pelajaran dalam kurikulum SD-SMA terlalu banyak dan mubazir. Keinginan ini juga sejalan dengan kebutuhan anak muda untuk memperoleh keterampilan abad ke-21, di antaranya kecakapan hidup dan karier, literasi media dan keterampilan teknologi informasi (www.21stcenturyskills.org).

Selain itu, berdasarkan analisis terhadap ribuan mata kuliah di tahun pertama pendidikan tinggi, David Conley (2011) mengidentifikasi lima strategi kognisi utama: formulasi permasalahan, riset, interpretasi, komunikasi, dan ketepatan/ketelitian. Walaupun siswa mengambil manfaat dari muatan pengetahuan umum dalam beberapa disiplin yang utama, pengetahuan ini saja tidak cukup tanpa strategi kognisi yang andal.

Penguasaan materi seharusnya tidak menjadi tujuan dari proses pembelajaran, tetapi sebagai jalan untuk mencapai tujuan. Pengajaran yang efektif melibatkan siswa untuk menemukan aplikasi dari pengetahuan. Guru perlu berjuang agar tak terjebak dalam godaan untuk kegiatan persiapan ujian. Kurikulum yang mencakup formulasi masalah, investigasi, debat, simulasi, permainan, bertanya ala Socrates, presentasi, dan proyek akan membantu siswa menguasai muatan dan konsep pengetahuan.

Fokus Penguasaan Pengetahuan

Penekanan terhadap pengembangan keterampilan dan pengurangan muatan pengetahuan yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat dianggap biang dari kemerosotan negara adidaya ini dalam Program for International Student Assessment (PISA). Dalam PISA 2009, siswa AS menempati peringkat ke-17 dalam membaca, ke-23 dalam sains, dan ke-31 dalam matematika; di bawah Slowakia, Hongaria, dan Polandia.

Lynne Munson (2011) mempelajari sembilan negara yang mengungguli AS, yakni Finlandia, Hongkong (China), Korea Selatan, Jepang, Kanada, Australia, Selandia Baru, Belanda, dan Swiss. Tentu saja sistem dan strategi pendidikan di setiap negara adalah unik. Sebagian dari negara-negara ini mempunyai standar nasional kurikulum, tetapi sebagian lainnya tidak. Sebagian memberlakukan kebijakan ujian nasional, tetapi sebagian lainnya tidak.

Ada dua kesamaan yang ditemukan di antara sembilan negara ini. Pertama, semua menunjukkan kesungguhan dalam program pendidikan umum: ilmu sosial budaya dan sains. Di hampir semua negara yang mencapai peringkat atas dalam PISA, seni, kesusastraan, sejarah, geografi, kewarganegaraan, sains, bahasa asing, dan matematika jadi mata pelajaran wajib. Kedua, negara berperingkat atas tersebut tidak menggeser penguasaan pengetahuan demi keterampilan serta tidak hanya fokus pada membaca dan matematika.

Peta Kurikulum

Ketika pengurangan mata pelajaran menjadi suatu keniscayaan, kita patut bertanya apa yang akan dikurangi. Jangan sampai kita melakukan kesalahan yang sudah pernah dibuat negara lain karena kelalaian mempelajari dan mengkaji permasalahan dengan tepat. Apakah pengurangan mata pelajaran ini sekadar penggabungan beberapa mata pelajaran—antropologi dan sosiologi menjadi IPS Terpadu, misalnya—sehingga jadwal pelajaran harian anak sekolah jadi lebih ringkas? Ataukah cakupan materi pengetahuan juga akan dikurangi? Jika cakupan akan dikurangi, kita perlu kajian lebih mendalam materi apa yang harus dipertahankan dan apa yang bisa dibuang.

Terkait dengan argumentasi keterampilan versus muatan pengetahuan, setiap pendidik pasti menyadari bahwa siswa membutuhkan keduanya (selain nilai dan karakter, tentunya). Resep yang baik akan menghasilkan makanan yang lezat dan bergizi jika memuat informasi bahan dan cara memasak yang tepat. Demikian pula dengan kurikulum. Informasi bahan memuat komposisi beragam materi dengan takaran yang sesuai. Materi ini tidak akan membuahkan hasil yang baik tanpa pengolahan dengan keterampilan dan strategi yang efektif.

Selain itu, konsep kurikulum yang baik seyogianya juga mempertimbangkan kesiapan di ruang kelas. Penambahan jam belajar dan pengurangan mata pelajaran mengasumsikan kesiapan sekolah untuk mengurangi keluasan dan menggali kedalaman (depth over breadth).

Asumsi ini mengandung prasyarat bahwa para guru sudah kompeten dan terampil dalam mengelola kelas serta merancang dan memfasilitasi sesi-sesi pembelajaran bermutu, yang mengajak para siswa belajar secara aktif dan mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Jika keluasan cakupan dikurangi, padahal guru belum siap menggali kedalaman, siswa akan kembali menjadi korban

Anita Lie ; 
Guru Besar Unika Widya Mandala, Surabaya;
Anggota Komunitas Indonesia untuk Demokrasi
KOMPAS, 18 September 2012


Selengkapnya.. »»