Tampilkan postingan dengan label Budaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Budaya. Tampilkan semua postingan

Kementerian Budaya Belajar

Belajar adalah inti terdalam gagasan pendidikan. Tanpa mampu belajar, pendidikan adalah sebuah kata yang hampa, tidak penting sama sekali.
Dalam opini yang ditulis oleh Edward J Ray, Presiden Oregon State University, dikutipkan sebuah survei yang mengungkap lebih dari 90 persen CEO yang diwawancarai mengharapkan pekerjanya mampu belajar hal baru secara berkelanjutan (Huffington Post College, 24 Juli 2013).
Ini berarti kemampuan mempelajari pengetahuan dan kecakapan baru bukan saja dibutuhkan siswa di SD, melainkan juga pekerja profesional di industri. Terlebih lagi, sejumlah pekerjaan baru saja muncul, seperti analis media, di dekade ini. Jika mau berkarier, harus belajar.
Kecuali itu, dengan teknologi yang semakin cepat dan luas penerapannya dalam kehidupan, semakin menyadarkan betapa dibutuhkan kecakapan mendasar manusia sejak prasejarah itu. Manusia adalah mamalia yang perlu waktu belajar sangat lama dalam hidupnya. Bahkan, untuk bergerak seperti sosok dewasanya (berjalan, berlari, dan melompat), manusia perlu belajar sekitar lima tahun. Kebanyakan manusia modern di kota besar saat sini butuh waktu sekitar 18 tahun (lulus sekolah menengah) untuk belajar hidup mandiri.
Belajar dan manusia memang dua unsur tak terpisahkan. Masyarakat yang berhasrat belajar juga akan menjamin inovasi dan pengembangan yang dibutuhkan pembangunan. Tidak itu saja, masyarakat belajar juga akan merawat keselarasan sosial. Keselarasan sosial ini dampak langsung mutu pendidikan. Oleh karena itu, budaya belajar harus menjadi bagian penting dari keseharian masyarakat.
Di saat sekarang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sepertinya sebuah kementerian yang menggarap dua hal terpisah: pendidikan dan kebudayaan. Karena itu, perlu upaya perumusan ulang yang lebih sesuai zaman dan sekaligus menggagas kedua konsep itu menjadi satu keterpaduan yang erat saling terjalin.
Kebudayaan di era sekarang perlu dimaknai bukan sekadar tarian, seni patung, atau barang- barang kuno. Namun, ini adalah segala pemikiran, upaya, dan tindakan manusia yang mungkin terkait kehidupan manusia banyak. Oleh karena itu, satu hal yang kokoh nalar bagi pemerintah mendatang jika merumuskan ulang kementerian pendidikan, misalnya, menjadi kementerian budaya belajar. Tugas utamanya: menjamin penyediaan pengalaman belajar bermutu bagi setiap warga sehingga hasrat belajar terawat di masyarakat.
Menebar dan mengembangkan layanan belajar ke seluruh masyarakat di semua penjuru kota, desa, pulau, dan sudut Nusantara luas ini tak mudah. Memang sulit jika menggunakan cara pandang dan peralatan dua abad lalu. Apalagi ketersediaan dan penyebaran guru bermutu terbatas. Namun, teknologi sudah mengubah segalanya.

Teknologi
Suka atau tidak, pemanfaatan teknologi dalam dunia belajar- mengajar sudah ada di depan mata. Bukan lusa atau esok, tetapi detik ini, teknologi sudah bekerja. Dua ilustrasi berikut meyakinkan kenyataan ini.
Ilustrasi pertama dari pengurus Dewan Pendidikan Jawa Timur, Sulistyanto Soejoso. Dia mengisahkan bahwa di dekat sebuah masjid di Surabaya, di bulan Ramadhan tahun ini, ada yang menjual kerak telor. Ini tentu penganan khas Betawi. Ternyata sang penjual yang dari Jombang, Jawa Timur, belajar membuat kerak telor melalui internet. Ini bukti gamblang bahwa belajar berbasis internet sudah berfungsi. Masyarakat kelas bawah juga sangat terbantu oleh internet guna belajar serta mengembangkan dan menyejahterakan dirinya.
Ilustrasi kedua dari eksperimen One Laptop Per Child oleh Nicholas Negroponte, anggota staf Massachusetts Institute of Technology (MIT Technology Review, 29 Oktober 2012). Bersama timnya, ia membagikan sejumlah sabak digital ke anak-anak di dua desa sangat terpencil di Etiopia.
Saat memberikan sabak digital yang dilengkapi sumber daya listrik bertenaga surya, mereka tak menjelaskan cara penggunaannya, kecuali hanya cara mengisi ulang dayanya. Tim peneliti ini membagikan tiap sabak digital tersebut dalam keadaan masih terbungkus rapat dalam kardus pengemasnya. Perlu dicatat, penduduk di desa ini buta huruf, bahkan tak sedikit yang belum pernah melihat bahan cetakan, seperti buku, koran, atau kardus pengemas sepanjang hidupnya.
Tiap minggu tim merekam apa yang telah dikerjakan dengan tiap sabak. Hasil temuannya sangat mengejutkan. Ternyata, hanya lima hari pertama tiap hari anak-anak telah mengoperasikan 47 aplikasi dalam sabak tersebut. Beberapa anak terus asyik belajar menyusun aksara menjadi kata dan beberapa yang lain belajar mengeja lewat nyanyian. Satu anak bahkan sanggup meretas sistem operasi untuk mengubah pengaturan sabak tersebut agar kameranya berfungsi karena sebelumnya kamera dimatikan tim. Jadi, kita harus yakin dengan kemampuan anak-anak di pedalaman untuk beradaptasi dan memanfaatkan teknologi.
Kementerian budaya belajar bersama masyarakat harus menebarkan kasmaran belajar. Caranya dapat dengan menginisiasi ”awan belajar” yang merupakan fasilitas maya tempat pengetahuan, peranti lunak, dan bersosialisasi. Ini adalah masa depan teknologi belajar-mengajar. Jika masalah ketersediaan dan penyebaran guru bermutu seperti masalah tak berjawab saat ini, awan belajar dapat membantu.

Tak bisa lagi menunggu
Pelayanan pendidikan bermutu bagi setiap warga dapat diwujudkan. Ditambah penyediaan sumber listrik tenaga surya atau alternatif lain yang teknologinya makin terjangkau, pemerintah mendatang diharapkan memfasilitasi upaya menumbuhkembangkan kasmaran belajar di pelosok Nusantara.
Sampai kapan harus menunggu tersedianya kurikulum dan buku bermutu? Sampai kapan harus menunggu tersebarnya guru kelas dunia di lereng pegunungan terpencil? Sampai kapan harus menunggu adanya fasilitas laboratorium sekolah di pedalaman? Sampai kapan harus menunggu usainya transaksi politik dalam kebijakan pendidikan?

Anak bangsa ini tak punya kemewahan untuk menunggu. Masyarakat dan lembaga pendidikan yang berdaya harus bergerak untuk meyakinkan agar setiap anak segera menjalani belajar bermutu yang mendukung pengembangan kecakapan belajar dan berpikir.

Iwan Pranoto ;  
Guru Besar ITB
KOMPAS, 12 Agustus 2013




Selengkapnya.. »»  

Keprihatinan di Hari Pendidikan

Ki Hadjar Dewantara sebagai anggota BPUPKI merumuskan Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945: ”Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional”. Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen pada hakikatnya sama, hanya perkataan”satu sistem pengajaran nasional” diamandemen menjadi ”satu sistem pendidikan nasional”. Pada kabinet pertama Republik Indonesia, Ki Hadjar Dewantara ditunjuk memimpin Kementerian Pengajaran sebagai menteri.

Ki Hadjar Dewantara mendirikan Tamansiswa (1922) sebagai badan perjuangan kebudayaan dan pembangunan masyarakat yang menggunakan pendidikan sebagai sarana untuk membangun masyarakat tertib, damai, bahagia, tangguh, dan berjaya.

Sejarah dunia mencatat, di tengah penjajahan kolonial, sekolah Tamansiswa mengajarkan kepada rakyat terjajah agar melawan penjajah untuk meraih kemerdekaan. Gubernur Jenderal mengeluarkan ordonansi melarang sekolah liar. Tamansiswa termasuk yang dianggap liar. Pergerakan nasional melawan keras ordonansi itu. Ordonansi dicabut!

Darurat Nasional
Tersurat dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia merdeka mengemban doktrin kebangsaan dan doktrin kerakyatan. Artinya, kebangsaan (nasionalisme) dan kerakyatan (pakem takhta untuk rakyat) harus mengambil perannya dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.

Lunturnya nasionalisme saat ini adalah darurat nasional. Kita lengah membedakan antara ”pembangunan Indonesia” dan sekadar ”pembangunan di Indonesia”. Kita menempatkan diri hanya sebagai ”penonton pembangunan” di negeri sendiri. Paham kerakyatan yang meluntur membuat kita cuek ketika pembangunan menggusur orang miskin dan bukan menggusur kemiskinan.

Saya menulis di Kompas terbitan 29 Agustus 2012 tentang seorang ekonom di sekitar Presiden yang meremehkan nasionalisme. Ia barangkali termakan skenario global, neocortical warfare, dalam diktum-diktum miring the end of nation-states, the borderless world, dan the end of history. Dia mengatakan, ”Apa itu nasionalisme, kuno itu, masukin saja ke saku”.

Mengapa ekonom ini tidak malu dan tidak mau tahu bahwa nasionalisme adalah kedaulatan bernegara yang tak pernah menjadi kuno atau usang?

Jika yang dikatakan Bung Karno dan Bung Hatta tidak dipahami dan dikatakan kuno, hal tersebut disebabkan sejarah perjuangan bangsa makin diabaikan pendidikan nasional kita. Pembelaan Bung Karno di Pengadilan Bandung, IndonesiĆ« Klaagt-Aan ”Indonesia Menggugat” (1930); dan pembelaan Bung Hatta di Pengadilan Den Haag, IndonesiĆ« Vrij ”Indonesia Merdeka” (1926), tidak akan usang.

Bapak Pendidikan Nasional kita, Ki Hadjar Dewantara, menegaskan (1928), ”... Pengajaran harus bersifat kebangsaan.... Kalau pengajaran bagi anak-anak tidak berdasarkan kenasionalan, anak-anak tidak mungkin mempunyai rasa cinta bangsa dan makin lama terpisah dari bangsanya, kemudian barangkali menjadi lawan kita....” Kunokah ini?

Servilisme kaum intelektual kita barangkali perlu digugah dengan mengutip pendapat kontemporer (abad ke-21) orang-orang Barat berikut ini.

Leah Greenfeld (2001): ”Pertumbuhan perekonomian modern hanya akan berkesinambungan justru jika didorong dan ditopang nasionalisme.”

Ian Lustic (2002): ”Nasionalisme merupakan suatu kekuatan pembangunan yang tidak ada tandingannya di dunia masa kini.”

Perkataan ”satu sistem pendidikan nasional” dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 dapat diartikan, kurikulum pendidikan nasional kita adalah satu bagi seluruh bangsa untuk memperkukuh satu kenasionalan dari keberagamannya yang sangat kaya. Kurikulum pendidikan nasional harus membentuk pola-pikir ”ketunggalikaan” di dalam realitas kebinekaan Indonesia sebagai aset nasional. Bila tidak, ”persatuan” hanya akan bermakna ”persatĆ©an”.

Kurikulum pendidikan nasional kita wajib membentuk dinamika konvergensi nasional, memperkukuh kohesi nasional. Pada tahun 1997, Menteri Pendidikan Malaysia Najib Razak menyampaikan kepada Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional kita, ”Malaysia negara federal, tetapi pendidikan dilakukan tersentralisasi untuk menjamin mutu dan isi yang satu bagi seluruh bangsa.” Indonesia terjebak ketidakterampilan plus lengah misi.

Budaya Bernalar
Adalah terburu-buru menolak ujian nasional (UN) karena dikatakan merusak budaya bernalar. Apabila pelaksanaan UN tidak ”gagal”, pastilah tuntutan menghapus UN tidak akan berlebihan sekeras ini. Keputusan Mahkamah Agung (2008) yang melarang pemerintah menyelenggarakan UN tentulah keliru karena tidak memahami misi nasional.

Gagalnya pelaksanaan UN memang tanggung jawab menteri, dan menteri memberi contoh keteladanan mendidik dalam ”berani memikul tanggung jawabnya”.

Namun, orang bertanya, mengapa para akademisi di Badan Standardisasi Pendidikan Nasional dan Balitbang tidak mengaku salah pula? Presiden menggunakan kata keras ”investigasi”, berarti menduga keras telah terjadi penyusupan kepentingan atau sabotase.

Sejak tahun 1961 marak sistem ujian dengan pilihan ganda, maka sejak itu pula diawali perusakan terhadap budaya bernalar, berkomunikasi, dan berkreasi dalam menghadapi dinamika tantangan zaman.

Budaya bernalar adalah salah satu tuntutan. Nalar tidak universal, tidak bebas-nilai. Neutrality of science atau die Wertfreiheit der Wissenschaft sudah lama ditolak. Ada nalar Indonesia, ada nalar Barat. Tuntutan fundamental lain dalam bernegara adalah bercita-cita, bermimpi bersama mendesain keindonesiaan masa depan, serta berdasarkan konsensus kebangsaan dan kerakyatan.

Nalar menempel pada mimpi nasional yang tidak boleh diabaikan oleh pendidikan nasional. Bahkan, Sejarah dan Ilmu Bumi untuk menumbuhkan keindonesiaan diabaikan. Legiun Veteran Republik Indonesia melayangkan teguran kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi tidak ditanggapi.

Materi ujian serta mutu pendidikan dan pengajaran di ruang-ruang kelas memang harus ditingkatkan supaya substansinya relevan dan terarah. Menghapuskan UN sebagai standar membentuk pola pikir nasional merupakan kesalahan fatal. Bagaimana agar guru-guru dan oknum-oknum Dinas Pendidikan tidak membohongi diri, tidak menjual kunci jawaban UN, adalah soal lain lagi.

Menipis
Bonus demografi akibat membesarnya jumlah penduduk usia produktif hingga tahun 2030 dan membengkaknya kelas menengah yang dibanggakan sejumlah kalangan tidak akan merupakan ”bonus” apabila mereka berperilaku lebih konsumtif daripada produktif, lebih menyukai barang-barang impor daripada produk-produk dalam negeri.

Kepekaan anak-anak muda kita terhadap kebanggaan dan kepentingan nasional pun menipis tatkala pendidikan membiarkan ”modernisasi” direduksi menjadi ”westernisasi”.

Tanpa nasionalisme, kecerdasan otak tidak menjadi pendorong untuk mengangkat harkat kita dari keterjerumusan sebagai jongos globalisasi, tidak akan mampu merasakan bahwa restoran-restoran asing, mal-mal, dan supermarket-supermarket serba asing melumpuhkan dan memiskinkan usaha-usaha anak negeri.

Perkembangan demografi tidak akan menjadi bonus, tetapi menjadi lawan keindonesiaan yang ditakuti Ki Hadjar Dewantara.

Sri-Edi Swasono ;  
Guru Besar Universitas Indonesia;
Ketua Umum Majelis Luhur Tamansiswa
KOMPAS, 02 Mei 2013



Selengkapnya.. »»  

Peminggiran Bahasa Daerah


”Teknologi canggih gagal memberi sekat pada keragaman bahasa daerah untuk tetap terus digunakan"

Pemberitaan gencar tentang rencana penghapusan bahasa daerah dari muatan lokal kurikulum 2013, dari tingkat dasar sampai menengah, membuat banyak pihak mengernyitkan dahi. Penghapusan bahasa daerah sebagai mata pelajaran mandiri dan meleburnya ke dalam Seni dan Budaya, akan menyebabkan mapel itu makin marginal.

Bahasa daerah selama ini dikenal sebagai alat utama komunikasi bagi hampir semua warga provinsi di negara kita. Sesuatu yang mungkin tampak sepele bagi sebagian orang karena digunakan dalam keseharian kehidupan sehingga terasa tak ada lagi yang istimewa. Inilah akar utama permasalahan.

Teknologi canggih dalam bidang komunikasi pun membuka kesempatan dan kemudahan bagi siapa pun, termasuk generasi muda, mengakses berbagai informasi, termasuk nilai-nilai tentang tujuan hidup. Namun seandainya hal ini tak ada pengimbangan pedoman dari akar budaya yang sudah mengendap ratusan tahun, teknologi tersebut justru akan menjadi ancaman bagi pengguna. 

Apakah layak suatu bahasa sebagai alat komunikasi budaya yang strategis secara tiba-tiba dikurangi keberadaannya dengan menghapusnya dari kurikulum sekolah? Tengoklah hasil teknologi canggih yang bernama facebook, yang kini dimanfaatkan masyarakat dunia sebagai sarana komunikasi dan reuni.

Penggunaan bahasa daerah dalam jejaring sosial tersebut terbukti mampu menautkan tali silaturahmi lebih erat, dan membawa romantisme akan daerah asal, semisal kerinduan akan kampung halaman. Patut dicatat, facebookers terbukti bisa berkomunikasi dengan teman dari daerah lain melalui keragaman dialek masing-masing. 

Bahkan saling bertukar kosakata, menghasilkan bahasa gaul yang akrab dan lucu. Fenomena facebook membuktikan bahwa teknologi canggih gagal memberi sekat pada keragaman bahasa daerah untuk tetap terus digunakan. Sebaliknya fenomena facebook justru turut memberi ruang gerak yang makin luas tak terbatas.

Kita perlu menyadari, bahasa daerah telah memberikan ruang tersendiri bagi etika dan kesantunan, antara lain dengan mengajarkan pakem dalam bertutur kata. Unggah-ungguh dalam bertutur yang mencerminkan sopan santun ini tak hanya ada dalam Bahasa Jawa, tapi juga dijumpai pada bahasa di daerah lain, semisal Sunda atau Madura.

Rubrik Khusus

Adapun dialek Pekalongan dan masyarakat Badui di Banten memiliki ciri khas lain, yakni egalitarianisme atau kesetaraan karena tidak mengenal strata penggunanya. Di sini terbukti bahwa bahasa daerah  sama sekali bukan produk budaya yang sederhana atau sepele.

Lalu, apa yang terjadi bila bahasa daerah dihilangkan atau dipinggirkan dari kurikulum sekolah? 

Generasi yang akan datang, jangankan bisa berbahasa daerahnya, mereka mungkin bahkan tidak bisa mengenali bahasa daerahnya. Lebih jauh lagi, dikhawatirkan mereka tidak mengenal akar budaya daerahnya.

Penulis berharap pemerintah mengurungkan rencana menghapus  bahasa daerah dari kurikulum 2013 dengan melihat semua akibat bila hal itu dilakukan.  Penulis justru mengapresiasi Suara Merdeka yang mewadahi ragam dialek daerah dengan memberi rubrik khusus, semisal ’’Warung Megono’’ untuk dialek Pekalongan besutan Iyeng Setiawati pada edisi Suara Pantura, atau rubrik sejenis pada edisi Semarang Metro, Suara Muria, dan Solo Metro.

Merupakan hal ironis manakala media cetak berkomitmen untuk nguri-uri bahasa daerah namun pemerintah justru membuat kebijakan sebaliknya. Penulis menaruh harapan besar kepada semua pihak atas keyakinan pemerintah akan teguh melestarikan budaya nasional yang terdiri atas kumpulan budaya daerah.

Kelak teknologi dunia bukannya tak mungkin memakai istilah bahasa daerah dari Indonesia. Mungkin kita menjumpai nama tatag atau canthas untuk nama program komputer, karya putra-putri bangsa kita. Juga menaruh harapan besar, jangan sampai kelak generasi penerus belajar bahasa daerah justru ke Negeri Belanda, Malaysia, Jerman, atau Australia.

Haslinda Razalie ; 
Pecinta dan Pemerhati Budaya, Tinggal di Jakarta
SUARA MERDEKA, 26 Januari 2013


Selengkapnya.. »»  

Nasib Bahasa Daerah


Dalam draft Kurikulum Nasional SD dan SMP 2013, bahasa daerah sudah tak tercantum lagi sebagai mata pelajaran.Menurut Plt (Pelaksana Tugas) Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Kacung Marijan, dalam acara Cangkrukan di TV (6/1/2013), bahasa daerah tidak dihapus tapi diintegrasikan dalam mata pelajaran seni budaya. Tampaknya, sampai saat ini belum ada alasan yang bisa diterima masyarakat mengapa bahasa daerah itu tak lagi dijadikan sebagai mata pelajaran.

Selama ini, kondisi bahasa daerah memang sudah amat memprihatinkan. Kondisi ini selalu diwacanakan dalam setiap acara kebahasaan yang dilaksanakan Badan Bahasa Kemendikbud dan Balai Bahasa di daerah-daerah di Indonesia. Bahasa daerah yang merupakan warisan budaya leluhur secara turun-menurun secara lambat-laun, satu per satu mengalami kepunahan, karena jumlah penuturnya yang makin hari makin berkurang.

Di samping itu, makin sedikit pula masyarakat yang mau dan bisa berbahasa daerah. Kondisi lainnya, di beberapa daerah seperti Bali, Jawa, Sunda, Madura, dan Minang, bahasa daerah masih tetap eksis digunakan oleh masyarakat.

Dalam dunia pendidikan formal, SD dan SMP, bahasa daerah juga mengalami kondisi yang kurang lebih sama. Bahasa daerah dianggap sebagai mata pelajaran yang kurang menarik, sulit, dan asing di mata siswa. Dan, untuk pelajaran bahasa daerah ini, kebanyakan anak mendapatkan nilai yang kurang baik.

Ditambah lagi, kompetensi guru-gurunya yang juga kurang mendukung dalam mengajarkan bahasa daerah dengan baik. Tapi, benarkah semua kendala ini dijadikan alasan untuk menghapus bahasa daerah sebagai mata pelajaran, yang justru harus kita pertahankan dan berdayakan terus-menerus?

Rencana pemerintah menghapus bahasa daerah sebagai mata pelajaran sebenarnya perlu dipikir ulang secara matang, kendatipun konon diintegrasikan ke dalam seni budaya. Sebab, nasib bahasa daerah dapat dipastikan akan semakin mengenaskan, karena pasti akan tak dipelajari secara sistemik pada dunia pendidikan.

Sama halnya nasib mata pelajaran Pancasila yang tak dijadikan sebagai mata pelajaran, membuat mata pelajaran ini tak dikenal dan dihayati dengan baik oleh masyarakat. Dan, ketika tersadar terjadi krisis multidimensi, kita baru merasa perlu kembali menjadikan Pancasila sebagai mata pelajaran.

Dalam Kongres Internasional Masyarakat Linguistik Indonesia di Bandung tahun 2011, saya pernah melontarkan pemikiran tentang kesederajatan bahasa-bahasa di Indonesia. Bahasa daerah, bahasa Indonesia, dan bahasa asing sebenarnya memiliki posisi dan derajat kebahasaan yang sama, tak ada yang lebih prestis.

Ketiga bahasa itu memiliki peran penting dan fungsi sendiri yang tak dapat saling menggantikan satu sama lain. Apalagi, kalau mengaitkan dengan pandangan Foucault tentang bahasa yang tak sekadar sebagai alat komunikasi tapi jauh lebih dari itu.

Bahasa daerah penting karena bahasa ini sarat dengan nilai kedaerahan (lokalitas), sedangkan bahasa Indonesia sarat dengan nilai nasionalisme dan bahasa asing nilai global.

Dengan demikian, bahasa daerah menjadi bahasa yang sebenarnya harus dipelajari dengan baik, karena seorang anak pertama kali harusnya juga menginternalisasi nilai kedaerahannya (lokalitasnya) melalui bahasa daerah agar ia memiliki landasan kedaerahan yang kuat.

Artinya, anak memiliki pijakan akar budaya yang kuat namun sama sekali bukan berarti untuk menjadikan anak bersikap primordial. Sebagai analogi, sebuah jembatan akan kokoh jika berpijak di tanah.

Begitulah bahasa daerah seharusnya sebagai bahasa yang paling pertama melandasi dan diinternalisasi oleh seorang anak. Dengan begitu, anak akan menjadi amat cinta dengan daerah dan tanah airnya, serta akan sejak dini merasa menjadi anak Indonesia.

Lalu, mengapa ada anggapan bahasa daerah menjadi sesuatu yang asing dan sulit bagi anak? Jika dicermati ini sebenarnya bukan masalah pada bahasa daerahnya, tapi karena kebijakan yang kurang menaruh penghargaan pada bahasa daerahnya.

Contohnya, sejak PAUD (pendidikan usia dini), play grup, TK kecil dan besar, bahasa apa yang diperkenalkan dan diajari oleh gurunya? Anak pada usia dini bukannya diperkenalkan dan diajari bahasa daerah, tapi bahasa asing. Ini yang membuat mengapa anak tak akrab dengan bahasa daerahnya sendiri.

Pada masa usia anak-anak ini, menurut sosiolog Berger, internalisasi primer (yang paling awal) sejak bayi hingga mengenal sekolah merupakan sesuatu yang paling diingat dan melekat dalam dirinya.

Oleh karena itu, pada masa internalisasi primer ini adalah masa yang harus diperkenalkan dan diajari tentang kedaerahan dan keindonesiaan, agar anak terbangun rasa cintanya pada bumi pertiwinya.

Imej bahasa daerah sebagai bahasa yang kurang menarik, kurang penting, dan sulit ini sebenarnya mungkin diakibatkan oleh kesalahan strategi dalam memperkenalkan dan mempelajari bahasa daerah sendiri yang selama ini kurang dianggap sebagai sesuatu yang penting bagi pembentukan kepribadian dan jatidiri anak. Padahal, kalau kita mau jujur, bahasa daerah dan juga sastra daerahnya sangat kaya dengan nilai kearifan lokal, budi pekerti, dan nilai-nilai humanitas lainnya yang amat dibutuhkan oleh anak.

Meninggalkan bahasa daerah, dengan tak mencantumkan pelajaran bahasa daerah dalam Kurikulum Nasional 2013, amat disayangkan, karena nantinya siswa bisa tak menghargai budaya kita sendiri.

Sebenarnya, persoalan bukan terletak pada bahasa daerah itu sendiri, tapi pada cara kita yang kurang dapat memperkenalkan dan mengajarkan bahasa daerah dengan baik kepada siswa. Termasuk pengajaran bahasa daerah selama ini lebih berorientasi penghafalan (kognitif), dan kurang banyak melakukan pembelajaran dengan membaca dan menulis (afektif, psikomotorik).

Akibatnya, anak menjadi kurang tertarik serta kurang mengetahui bahasa dan sastra daerahnya sendiri. Apalagi, tidak adanya dukungan serius dari berbagai pihak untuk pemberdayaan dan pengembangan bahasa dan sastra daerah.

Putera Manuaba ; 
Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga
SUARA KARYA, 26 Januari 2013


Selengkapnya.. »»  

Kualitas Pendidikan, Budaya, dan Uang


Metode pembelajaran harus mampu membahagiakan anak (seperti di Finlandia) sekaligus harus menyehatkan badan (seperti di Korea Selatan), serta harus memperkuat jati diri dan budaya bangsa, serta memberi kesadaran kepada anak dan para orang tua untuk cinta belajar sepanjang hayat (seperti di negara-bangsa bertradisi Konfusian).

Pada 27 November 2012, lembaga penelitian Pearson mengumumkan hasil rangkuman analisis kuantitatif dan kualitatif yang ditulis oleh Economist Intelligence Unit tentang kemampuan para siswa serta kinerja lembaga-lembaga pendidikan di seluruh dunia, The Learning Curve. Mereka antara lain merujuk pada hasil beberapa tes internasional (OECD-PISA, TIMMS dan PIRLS) yang membuat peringkat kecerdasan para siswa aneka bangsa.

Kurva pembelajaran itu menampilkan peringkat yang menunjukkan bahwa Finlandia (populasi 5,3 juta jiwa) dan Korea Selatan (populasi 48 juta jiwa) kini merupakan dua negara "superpower pendidikan." Di belakangnya, yang masuk dalam lima besar adalah Hong Kong, Jepang, dan Singapura.

Lima peringkat berikutnya ditempati oleh Inggris, Belanda, Selandia Baru, Swiss, dan Kanada. Amerika Serikat berada di peringkat ke-17. Indonesia berada di mana? Sebagaimana ditunjukkan oleh hasil berbagai uji kemampuan (sains, matematika, membaca, dan pemecahan masalah) dalam sepuluh tahun terakhir, kemampuan para siswa Indonesia selalu berada di dasar jurang (peringkat ke-40), di bawah Kolombia, Thailand, Meksiko, dan Brasil.

Bahagia Belajar
Mengapa Finlandia, negeri liliput di Eropa itu, selalu berada di puncak peringkat dunia? Itu karena, antara lain, sistem pendidikannya dibangun berdasarkan prinsip-prinsip: berkualitas, efisien, berkeadilan, berlangsung sepanjang hayat. Penyelenggaraannya bersifat santai dan fleksibel. Negara bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan dasar sembilan tahun yang bermutu untuk seluruh warga negara secara gratis. Para siswa tidak dibebani terlalu banyak mata pelajaran, jam belajar di sekolah sedikit (sesuai dengan kebutuhan siswa, dari dua sampai delapan jam sehari), dan mereka dibolehkan berbahagia belajar menekuni bidang yang diminatinya. Kuncinya adalah: guru yang bermutu-bermartabat, dan sistem pengajarannya efektif.

Seperti Finlandia, Korea Selatan juga melakukan reformasi pendidikan sejak awal 1990-an. Namun, berbeda dengan Finlandia, sistem pendidikan di Korea Selatan berlangsung lebih tegang dan rigid, dengan berbagai tes dan hafalan. Namun, seperti di Finlandia, Korea Selatan juga tanpa henti meningkatkan kualitas dan harkat para gurunya, serta menekankan bahwa semua langkah di bidang pendidikan memiliki nilai dan misi moral yang luhur.

Tiga Tahap
Ada tiga tahap yang ditetapkan pemerintah Korea Selatan dalam strategi pembangunan sumber daya manusianya. Untuk mendukung tekad pemerintah menggenjot pertumbuhan ekonomi, dengan anggaran negara terbesar dialokasikan untuk jenjang SD dan SMP (86 persen), pada tahap pertama (tahun 1960-an), sekolah-sekolah diprogram menciptakan tenaga buruh kasar (lulusan SD) untuk kebutuhan industri padat karya dan manufaktur. Tahap kedua (tahun 1970-1980), seiring dengan kemajuan pesat ekonominya, sekolah-sekolah mempersiapkan tenaga kerja bagi industri berat dan kimia yang padat modal (lulusan SMA).

Tahap ketiga (1990 sampai sekarang), Kementerian Pendidikan berfokus pada penciptaan tenaga kerja berpendidikan tinggi untuk mendukung industri teknologi, elektronik, dan industri berbasis ilmu pengetahuan lainnya. Untuk itu, sejak tahun 2000, seluruh sekolah dari SD hingga perguruan tinggi dilengkapi komputer dengan akses Internet berkecepatan tinggi.

Hasilnya? Hanya dalam waktu sekitar 25 tahun sejak reformasi pendidikan dimulai, Korea Selatan kini bertakhta di puncak kedua dunia. Itu melengkapi prestasinya di bidang industri elektronik dan koneksi Internetnya yang di peringkat satu. Kok bisa? Catatan sangat penting dalam analisis The Learning Curve adalah bahwa, untuk menghasilkan pendidikan berkualitas, uang memang penting, tetapi yang lebih penting daripada uang adalah besarnya dukungan kultur lingkungan terhadap pendidikan.

Untuk mengimbangi pembangunan domain kognisi yang sarat dengan hafalan dan ulangan, pemerintah Korea Selatan pun menggalakkan pelajaran seni dan olahraga bagi para siswa sejak SD. Itulah dasar-dasar bagi pembentukan jati diri bangsa dan karakter. Yang dibangun di sekolah bukan hanya kecerdasan otak, tapi juga seluruh tubuh, melalui berbagai macam olah seni dan olahraga yang, untuk itu pun, bangsa Korea Selatan mampu mencatatkan prestasi internasional: taekwondo, basket, bulu tangkis, bahkan tim sepak bolanya berhasil mencapai babak kualifikasi Piala Dunia selama delapan kali berturut-turut, dan itu merupakan rekor terbanyak di Asia.

Tradisi Konfusianisme
Konfusianisme Korea (Yugyo) merasuk ke dalam darah bangsa dan menjadi fondasi kebudayaan yang mengatur sistem moral, pola kehidupan, dan hubungan sosial antar-generasi serta dasar bagi banyak sistem hukum. Sebagaimana diketahui, spirit Konfusianisme mengajarkan bahwa, untuk menjadi sempurna, manusia harus menjalani pendidikan dan latihan yang keras dan terus-menerus. Kualitas itulah yang secara sosial akan menempatkan seseorang di puncak status (meritokrasi). Itulah yang mendorong para orang tua Korea berusaha menyekolahkan anak-anaknya hingga ke perguruan tinggi. Itulah semangat kebudayaan yang melahirkan "demam pendidikan" dan terbukti menempatkan Korea Selatan berada di puncak hierarki dunia. Adalah spirit Konfusianisme juga yang, sebagaimana ditunjukkan oleh The Learning Curve, menempatkan Hong Kong, Jepang, dan Singapura berada di lima besar.

Lalu, apa yang harus dilakukan pemerintah Indonesia agar mampu mengangkat bangsanya dari dasar jurang? Uang memang penting, tapi budaya jauh lebih penting! Hentikan politik diskriminasi pendidikan yang membangun kasta-kasta sekolah unggulan dan bukan unggulan yang berbiaya mahal! Hentikan ujian nasional yang tidak hanya memboroskan dana, tenaga dan waktu, tapi juga lebih parah dari itu, hanya menjadi pemicu "kriminalitas pendidikan" dan memberikan ukuran menyesatkan tentang peringkat kecerdasan seseorang. Lebih tragis lagi, ujian nasional telah menghancurkan tujuan pendidikan: bukannya membangun karakter dan akhlak mulia, melainkan menjadikan para anak didik sebagai hamba angka, peringkat, dan ijazah!

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus mampu membangun lembaga-lembaga pendidikan yang bermutu, murah, dan adil serta bisa diikuti oleh seluruh warga negara. Metode pembelajaran harus mampu membahagiakan anak (seperti di Finlandia) sekaligus harus menyehatkan badan (seperti di Korea Selatan), serta harus memperkuat jati diri dan budaya bangsa, serta memberi kesadaran kepada anak dan para orang tua untuk cinta belajar sepanjang hayat (seperti di negara-bangsa bertradisi Konfusian). Itulah makna dari lirik lagu kebangsaan kita: "Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya, untuk Indonesia Raya."

Yudhistira ANM Massardi; 
Penulis Buku Pendidikan Karakter
dengan Metode Sentra, dan Pengelola Sekolah Gratis TK-SD Batutis Al-Ilmi di Bekasi
KORAN TEMPO, 26 Januari 2013

Selengkapnya.. »»  

Kembalikan Sekolah Kami!


Telah lama sekolah di Indonesia bukan lagi rumah kedua yang nyaman bagi siswa. Siswa dibebani mata pelajaran titipan yang menjemukan. Ujian nasional tak menghargai pengembangan proses kreatif siswa, bahkan memicu modus kecurangan baru. Banyak sekolah di daerah krisis guru dan fasilitas. Guru tak profesional pun dipertahankan. Harapan sederhana orangtua agar sekolah mencerdaskan anak tak digubris.

Kambing Hitam Kurikulum
Negara belum berhenti menjadikan siswa sebagai obyek politik pendidikan. Sebelum evaluasi menyeluruh, tiba-tiba kurikulum lama dianggap gagal membentuk insan berakhlak mulia. Mengurangi jumlah mata pelajaran memang langkah yang patut diapresiasi dan sudah lama dikritik, tetapi revisi itu lebih mengikuti selera penguasa sebagai garda negara moralis, bukan kepentingan siswa sebagai generasi masa depan bangsa. Bahasa Inggris dihapus dalam kurikulum wajib sekolah dasar. Suka atau tidak, ruang publik kita disesaki bahasa asing itu. Materi pengetahuan melimpah di dunia maya dan siap diakses. Bahasa Inggris bukan hanya pintu masuk dunia pengetahuan yang kini nyaris tanpa batas, melainkan juga isi gagasan. Mendesak sekali perkenalan dengan bahasa itu sejak dini. Itu tak menghambat penguasaan bahasa Indonesia yang baik, apalagi daya serap otak siswa seperti karet busa kering yang cepat menyerap air.

Tugas pemerintahlah menghadirkan guru bahasa Inggris yang mengajar secara kreatif dan menarik, seperti dilakukan dalam berbagai kursus bahasa di Tanah Air. Bahasa sebenarnya lebih efektif saat dikaitkan dengan percakapan, seperti bahasa dalam bahasa Jerman (Sprache) terkait berbicara (sprechen). Beberapa pesantren modern menjadikan satu hari dalam seminggu untuk memaksa komunitasnya berbahasa Inggris.

Pancasila yang sempat dikeluarkan kini hendak dimasukkan lagi sebagai mata pelajaran tersendiri. Memang penting siswa memahami ideologi negara. Namun, ketakmampuan penyelenggara negara mewujudkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara pangkal pudarnya penghayatan Pancasila. Moralitas bangsa dirusak ulah elite politik dan penyelenggara negara korup, ditambah toleransi negara untuk pelbagai kerusakan itu.

Berpaling ke mata pelajaran agama bukan solusi. Sungguh tak tepat sekolah negeri justru membangun fanatisme suatu agama dan membuat siswa agama lain enggan memasuki sekolah yang seharusnya jadi tempat bercampurnya siswa dengan berbagai keyakinan. Idealnya, pelajaran agama di sekolah negeri bersifat lintas agama dan ramah terhadap semua kepercayaan. Generasi masa depan berkualitas merupakan buah pendidikan berkualitas berbasis sekolah umum. Sekolah umum bukan tempat mempelajari keterampilan kerja betapapun pentingnya (bukan sekolah kejuruan), bukan tempat perdalam ilmu agama betapapun luhurnya (bukan sekolah agama), juga bukan tempat indoktrinasi ideologi negara betapapun mulianya (bukan sekolah ideologi).

Sekolah Umum
Sekolah tempat mempelajari pengetahuan universal sebagai bagian pengalaman hidup banyak orang. Melampaui keterbatasan usia, pengalaman, dan lokasinya, siswa di bawah bimbingan guru menjelajah dunia kebendaan (fisika, biologi, geografi), dunia manusia (budaya lokal, kewargaan, ideologi negara), dan dunia abstrak (matematika, bahasa). Semua itu dikemas ringan dalam proses pembelajaran yang bersahabat dengan dunia anak. Sekolah adalah tempat yang seharusnya budi pekerti siswa menjadi tercerahkan. Sekolah adalah sebuah warisan intelektual peradaban Barat yang lebih dulu mengenal demokratisasi pengetahuan. Istilah ”sekolah” tak hanya berarti tempat belajar, tetapi kata Latin schola atau Yunani schole juga berarti waktu luang. Kegiatan dalam waktu luang tak wajib dan dikerjakan dengan senang, untuk memperkaya hidup dan pengalaman.

Dalam cara pikir orang Yunani kuno, belajar hal-hal mendalam terpisah dari kegiatan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Orang harus membereskan dulu kebutuhan dasar hidupnya. Demikian ungkapan Latin primum vivere, deinde philosophari, hidup dulu, barulah berfilsafat. Sekolah adalah ruang olah nalar dan hidup siswa. Dalam lukisan ”Sekolah Atena” karya Raphael, seniman Renaisans, jari telunjuk Plato digambarkan menunjuk ke atas (dunia abstrak) dan tangan Aristoteles mengarah ke bawah (dunia konkret). Sekolah Plato (academia) mengajarkan gagasan kesempurnaan penghuni dunia sana dan semua yang baik di dunia ini hanya tiruan tak sempurna. Mengajar untuk tahu adalah membidani kesadaran tentang kebenaran dalam diri seseorang, seperti bidan yang membantu ibu melahirkan. Demikian metode Sokratik atau maieutik.

Sekolah Aristoteles (lyceum) mengajarkan yang sempurna tersua di dunia ini menyatu dengan benda konkret. Kendati bertolak belakang dalam mendefinisikan apa yang nyata, kedua filsuf ini besar dengan cara masing-masing. Keduanya mencerahkan peradaban Barat, teristimewa Aristoteles untuk dunia Arab semasa Abad Pertengahan. Mereka mewariskan kesadaran yang jadi basis perkembangan sains modern terkait kemampuan rasio (alam dapat diselidiki) dan tanggung jawab manusia (alam harus diselidiki).

Belajar adalah bagian dari tanggung jawab manusia sebagai makhluk rasional. Jika proses belajar itu benar, akhlak siswa dengan sendirinya terbentuk. Belajar menuntut kesediaan untuk belajar dari kesalahan, belajar disiplin dalam berlogika dan menerapkan rumus (melawan mentalitas ”yang penting hasilnya”), dan belajar tekun (melawan budaya instan). Budaya nyontek dan plagiarisme menjadi aneh dalam kultur belajar yang sehat.

Menuntut ilmu setinggi-tingginya tak perlu dikhawatirkan sebagai penghambat kemuliaan akhlak. Keserakahan dan hawa nafsu yang tak terkendali adalah sumber kerusakan moralitas bangsa. Namun, penentu kemajuan bangsa dalam jangka panjang adalah tradisi pendidikan yang kuat.

Indonesia harus mempersiapkan generasi masa depan berkualitas untuk menyongsong era pasar bebas tenaga kerja yang kian kompetitif di lingkungan Komunitas ASEAN mulai 2015. Jangan sampai untuk posisi resepsionis pun orang kita kalah dari tenaga kerja asing hanya karena soal kemampuan berbahasa Inggris.

Daripada tergesa-gesa menerapkan kurikulum 2013, kualitas guru untuk mendampingi siswa belajar harus dapat prioritas. Pemerintah belum melakukan pendidikan berkelanjutan untuk guru yang umumnya berkemampuan mengajar pas-pasan. Sertifikasi guru baru memotivasi guru mendapat tambahan penghasilan dan memotivasi kaum muda memilih profesi keguruan. Tersebar kabar 50 persen guru Matematika SD di Sulawesi Utara tak paham berhitung. Kemampuan siswa kelas VIII dalam Matematika dan Sains menurut survei internasional 2011 menurun, bahkan berperingkat di bawah Palestina. Lalu, Kurikulum 2013 hendak menggabungkan pengetahuan sosial dan pengetahuan alam ke pelajaran bahasa Indonesia. Kembalikanlah sekolah sebagai rumah masa depan anak dan bangsa!

Yonky Karman ; 
Pengajar Sekolah Tinggi Teologi Jakarta
KOMPAS, 15 Januari 2013


Selengkapnya.. »»  

Negara Adikuasa Pendidikan


Negara di dunia tak henti-hentinya membangun sistem pendidikan. Mengapa demikian? Karena di era yang berbasis pengetahuan ekonomi seperti saat ini, pendidikan yang berkualitas akan mampu menempatkan negara danbangsa bersangkutan berjaya dalam banyak hal.

Sebutlah dalam bidang ekonomi, kesehatan, kemakmuran, daya saing, dan teknologi. Oleh sebab itu, hampir semua negara di dunia saat ini selalu melakukan pembaruan, atau paling tidak merancang perubahan dalam bidang pendidikan, betapa pun kecilnya.

Apa hasil pembangunan pendidikan bagi negara-negara di dunia saat ini? Pearson, pada November 2012, meluncurkan data mengenai peringkat kualitas pendidikan di 50 negara. Data itu merupakan hasil penelitian pendidikan global terbaru yang dilakukan secara independen oleh Economist Intelligence Unit, Pearson. Hasil penelitian global itu kemudian disajikan dalam The Learning Curve Report oleh Pearson.

Sarana Identifikasi
Laporan penelitian yang sangat monumental itu sejak awal dirancang untuk membantu para pembuat kebijakan pendidikan, tokoh pendidikan, dan akademisi jika mereka ingin mengidentifikasi faktor penting apa saja yang bisa mendorong dan meningkatkan kualitas hasil pendidikan. The Learning Curve Report juga menyajikan indeks global baru tentang keterampilan kognitif dan pencapaian (prestasi) pendidikan suatu negara dengan mendasarkan diri pada data nilai hasil tiga jenis penilaian hasil belajar siswa secara internasional.

Pertama, The Programme for International Student Assessment, sebuah studi berskala internasional yang dilakukan Organization of Economic Co-operation and Development di negara anggota ataupun non-anggota dalam bidang performa skolastik. Penilaian difokuskan pada penguasaan bidang matematika, sains, dan membaca bagi siswa usia 15 tahun.

Kedua, The Trends in International Mathematics and Science Study, sebuah penilaian internasional dalam mata pelajaran Matematika dan Sains bagi siswa kelas IV dan VIII di seluruh dunia. Penilaian jenis ini dikembangkan International Association for the Evaluation of Educational Achievement (IEA) yang bertujuan untuk memungkinkan negara peserta membandingkan prestasi belajar siswa antarnegara dalam mata pelajaran Matematika dan Sains.

Ketiga, The Progress in International Reading Literacy Study, sebuah studi internasional tentang prestasi belajar siswa kelas IV dalam mata pelajaran membaca. Studi ini juga dilakukan IEA.

Bagaimana peringkat indeks kualitas pendidikan yang dihasilkan The Learning Curve Report? Sangat menakjubkan. Betapa tidak! Negara-negara yang pernah hebat seperti Amerika Serikat, Kanada, Belanda, Selandia Baru, Inggris, dan Australia kini sudah tidak lagi menduduki lima terbaik pendidikan dunia. Sebaliknya, Finlandia dan Korea Selatan menduduki peringkat pertama dan kedua dalam indeks kualitas pendidikan dunia. Termasuk negara peringkat lima terbaik berikutnya setelah Finlandia dan Korea adalah Hongkong, Jepang, dan Singapura.

Kalau mau melihat peringkat sepuluh terbaik dunia, tinggal menambah lima negara berikutnya, yakni Inggris, Belanda, Selandia Baru, Swiss, dan Kanada. Amerika Serikat berada pada peringkat ke-17 setelah Jerman dan Belgia. Peringkat lima terendah diduduki Kolombia, Thailand, Meksiko, Brasil, dan Indonesia.

The Learning Curve Report menyebut Finlandia dan Korea Selatan sebagai negara ”education superpowers” dengan Z- score masing-masing 1,26 dan 1,23 (nilai itu lebih tinggi di atas rata-rata dan lebih dari satu standar deviasi diatas mean). Alhasil, tiga negara yang sudah lama bertengger di papan atas, yaitu Hongkong, Jepang, dan Singapura, dapat tergeser ke peringkat persis di bawah mereka.

Lebih menarik lagi, dua negara ”adikuasa” di bidang pendidikan itu menggunakan sistem manajemen pendidikan yang sangat berbeda, baik dilihat dari sisi proses belajar-mengajarnya maupun persekolahannya.

Di Korea Selatan, sistem pendidikan lebih memiliki karakteristik serba terstruktur. Siswa secara ketat harus terlibat dalam proses belajar yang padat, dan proses belajar di sekolah lebih banyak berorientasi pada tes.

Sementara di Finlandia, proses belajar lebih rileks, menyenangkan, fleksibel, lebih banyak pilihan bagi siswa sesuai minat dan kecepatan belajarnya. Meski demikian, menurut The Learning Curve Report, kedua negara itu memiliki performa pendidikan yang secara statistik sama baik.

Lalu, kita patut bertanya, sebenarnya faktor apa di luar perbedaan sistem yang mereka anut yang menyebabkan baik Finlandia maupun Korea Selatan mampu menjadi negara adikuasa di bidang pendidikan? Laporan Studi Global The Learning Curve menemukan faktor universal yang sangat berpengaruh pada tingginya kualitas pendidikan di dua negara tersebut. Pertama, dimilikinya sistem pendidikan dan pengembangan profesi guru yang berkualitas tinggi. Kedua, dimilikinya akuntabilitas yang tinggi pada sistem nilai (values system) dan ditegakkannya misi moral yang kuat yang melandasi semua upaya pengembangan pendidikan.

Dengan demikian, dapat dipastikan tidak ada politisasi dunia pendidikan di kedua negara itu. Temuan itu juga dapat dijadikan pelajaran, jika kita akan membangun pendidikan dengan hasil yang lebih baik, tidak usah tergopoh-gopoh meniru sistem manajemen pendidikan negara lain tanpa mengkaji kecocokan dan relevansinya dengan sistem nilai dan budaya yang kita miliki.

Budaya dan Kultur
Bagi kepentingan para pengambil kebijakan, praktisi, dan juga akademisi, bank data yang ada di The Learning Curve Report merupakan informasi yang sangat berharga manakala ingin mencari tahu hubungan antara masukan (input) dan hasil pendidikan dalam konteks sosial ekonomi yang lebih luas. Mengapa demikian? Karena bank data itu memasukkan variabel penentu penting dalam pembangunan kualitas pendidikan.

Pertama, pengeluaran pemerintah dalam sektor pendidikan, usia anak masuk sekolah, serta gaji dan tingkat pendidikan guru sebagai input proses pendidikan. Kedua, tingkat literasi dan tingkat kelulusan dari sekolah dan perguruan tinggi sebagai hasil pendidikan. Ketiga, tingkat pengangguran nasional, pendapatan domestik bruto, dan usia harapan hidup sebagai hasil pendidikan dalam konteks sosial ekonomi.

Akhirnya, temuan penting lain yang perlu direnungkan dari The Learning Curve Report adalah betapa menentukannya budaya dan kultur yang mengelilingi dan melingkupi dunia pendidikan, di samping investasi uang yang memadai, bagi setiap upaya untuk meningkatkan kualitas hasil pendidikan agar menjadi jauh lebih baik.

Suyanto ;  
Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta;
Plt Dirjen Pendidikan Dasar Kemdikbud
KOMPAS,  10 Januari 2013

Selengkapnya.. »»