Tampilkan postingan dengan label Belajar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Belajar. Tampilkan semua postingan

Kementerian Budaya Belajar

Belajar adalah inti terdalam gagasan pendidikan. Tanpa mampu belajar, pendidikan adalah sebuah kata yang hampa, tidak penting sama sekali.
Dalam opini yang ditulis oleh Edward J Ray, Presiden Oregon State University, dikutipkan sebuah survei yang mengungkap lebih dari 90 persen CEO yang diwawancarai mengharapkan pekerjanya mampu belajar hal baru secara berkelanjutan (Huffington Post College, 24 Juli 2013).
Ini berarti kemampuan mempelajari pengetahuan dan kecakapan baru bukan saja dibutuhkan siswa di SD, melainkan juga pekerja profesional di industri. Terlebih lagi, sejumlah pekerjaan baru saja muncul, seperti analis media, di dekade ini. Jika mau berkarier, harus belajar.
Kecuali itu, dengan teknologi yang semakin cepat dan luas penerapannya dalam kehidupan, semakin menyadarkan betapa dibutuhkan kecakapan mendasar manusia sejak prasejarah itu. Manusia adalah mamalia yang perlu waktu belajar sangat lama dalam hidupnya. Bahkan, untuk bergerak seperti sosok dewasanya (berjalan, berlari, dan melompat), manusia perlu belajar sekitar lima tahun. Kebanyakan manusia modern di kota besar saat sini butuh waktu sekitar 18 tahun (lulus sekolah menengah) untuk belajar hidup mandiri.
Belajar dan manusia memang dua unsur tak terpisahkan. Masyarakat yang berhasrat belajar juga akan menjamin inovasi dan pengembangan yang dibutuhkan pembangunan. Tidak itu saja, masyarakat belajar juga akan merawat keselarasan sosial. Keselarasan sosial ini dampak langsung mutu pendidikan. Oleh karena itu, budaya belajar harus menjadi bagian penting dari keseharian masyarakat.
Di saat sekarang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sepertinya sebuah kementerian yang menggarap dua hal terpisah: pendidikan dan kebudayaan. Karena itu, perlu upaya perumusan ulang yang lebih sesuai zaman dan sekaligus menggagas kedua konsep itu menjadi satu keterpaduan yang erat saling terjalin.
Kebudayaan di era sekarang perlu dimaknai bukan sekadar tarian, seni patung, atau barang- barang kuno. Namun, ini adalah segala pemikiran, upaya, dan tindakan manusia yang mungkin terkait kehidupan manusia banyak. Oleh karena itu, satu hal yang kokoh nalar bagi pemerintah mendatang jika merumuskan ulang kementerian pendidikan, misalnya, menjadi kementerian budaya belajar. Tugas utamanya: menjamin penyediaan pengalaman belajar bermutu bagi setiap warga sehingga hasrat belajar terawat di masyarakat.
Menebar dan mengembangkan layanan belajar ke seluruh masyarakat di semua penjuru kota, desa, pulau, dan sudut Nusantara luas ini tak mudah. Memang sulit jika menggunakan cara pandang dan peralatan dua abad lalu. Apalagi ketersediaan dan penyebaran guru bermutu terbatas. Namun, teknologi sudah mengubah segalanya.

Teknologi
Suka atau tidak, pemanfaatan teknologi dalam dunia belajar- mengajar sudah ada di depan mata. Bukan lusa atau esok, tetapi detik ini, teknologi sudah bekerja. Dua ilustrasi berikut meyakinkan kenyataan ini.
Ilustrasi pertama dari pengurus Dewan Pendidikan Jawa Timur, Sulistyanto Soejoso. Dia mengisahkan bahwa di dekat sebuah masjid di Surabaya, di bulan Ramadhan tahun ini, ada yang menjual kerak telor. Ini tentu penganan khas Betawi. Ternyata sang penjual yang dari Jombang, Jawa Timur, belajar membuat kerak telor melalui internet. Ini bukti gamblang bahwa belajar berbasis internet sudah berfungsi. Masyarakat kelas bawah juga sangat terbantu oleh internet guna belajar serta mengembangkan dan menyejahterakan dirinya.
Ilustrasi kedua dari eksperimen One Laptop Per Child oleh Nicholas Negroponte, anggota staf Massachusetts Institute of Technology (MIT Technology Review, 29 Oktober 2012). Bersama timnya, ia membagikan sejumlah sabak digital ke anak-anak di dua desa sangat terpencil di Etiopia.
Saat memberikan sabak digital yang dilengkapi sumber daya listrik bertenaga surya, mereka tak menjelaskan cara penggunaannya, kecuali hanya cara mengisi ulang dayanya. Tim peneliti ini membagikan tiap sabak digital tersebut dalam keadaan masih terbungkus rapat dalam kardus pengemasnya. Perlu dicatat, penduduk di desa ini buta huruf, bahkan tak sedikit yang belum pernah melihat bahan cetakan, seperti buku, koran, atau kardus pengemas sepanjang hidupnya.
Tiap minggu tim merekam apa yang telah dikerjakan dengan tiap sabak. Hasil temuannya sangat mengejutkan. Ternyata, hanya lima hari pertama tiap hari anak-anak telah mengoperasikan 47 aplikasi dalam sabak tersebut. Beberapa anak terus asyik belajar menyusun aksara menjadi kata dan beberapa yang lain belajar mengeja lewat nyanyian. Satu anak bahkan sanggup meretas sistem operasi untuk mengubah pengaturan sabak tersebut agar kameranya berfungsi karena sebelumnya kamera dimatikan tim. Jadi, kita harus yakin dengan kemampuan anak-anak di pedalaman untuk beradaptasi dan memanfaatkan teknologi.
Kementerian budaya belajar bersama masyarakat harus menebarkan kasmaran belajar. Caranya dapat dengan menginisiasi ”awan belajar” yang merupakan fasilitas maya tempat pengetahuan, peranti lunak, dan bersosialisasi. Ini adalah masa depan teknologi belajar-mengajar. Jika masalah ketersediaan dan penyebaran guru bermutu seperti masalah tak berjawab saat ini, awan belajar dapat membantu.

Tak bisa lagi menunggu
Pelayanan pendidikan bermutu bagi setiap warga dapat diwujudkan. Ditambah penyediaan sumber listrik tenaga surya atau alternatif lain yang teknologinya makin terjangkau, pemerintah mendatang diharapkan memfasilitasi upaya menumbuhkembangkan kasmaran belajar di pelosok Nusantara.
Sampai kapan harus menunggu tersedianya kurikulum dan buku bermutu? Sampai kapan harus menunggu tersebarnya guru kelas dunia di lereng pegunungan terpencil? Sampai kapan harus menunggu adanya fasilitas laboratorium sekolah di pedalaman? Sampai kapan harus menunggu usainya transaksi politik dalam kebijakan pendidikan?

Anak bangsa ini tak punya kemewahan untuk menunggu. Masyarakat dan lembaga pendidikan yang berdaya harus bergerak untuk meyakinkan agar setiap anak segera menjalani belajar bermutu yang mendukung pengembangan kecakapan belajar dan berpikir.

Iwan Pranoto ;  
Guru Besar ITB
KOMPAS, 12 Agustus 2013




Selengkapnya.. »»  

Belajar Pendidikan dari Kartini

“Amat banyak yang masih harus diperjuangkan dalam diri sendiri dan banyak pula perjuangan yang harus diselesaikan, barulah berbagai pendirian dan dasar hidup yang sudah kolot itu, yang tidak sepadan dengan zaman, terkubur dalam-dalam di dalam tanah sehingga tiada bangun-bangun lagi”.   Surat Kartini kepada Nyonya Van Kol, 19 Agustus 1901
Peringatan Kartini menjadi lebih berarti karena sungguh relevan dengan kondisi bangsa kita sekarang.
Hari-hari ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terus menjadi sorotan publik. Inilah salah satu kementerian yang kebijakannya tiada henti menuai kritik.
Setelah Kurikulum 2013 yang secara keseluruhan memperlihatkan ketergesa-gesaan sekaligus ketidakpahaman terhadap pedagogis anak, sekarang giliran pelaksanaan ujian nasional (UN) yang begitu amburadul.

Penyelenggaraan Terburuk
Secara teknis boleh dikatakan inilah penyelenggaraan UN terburuk sepanjang sembilan tahun terakhir. Demikian pula halnya dengan Kurikulum 2013 yang diterapkan pada akhir masa kabinet, sebagai hal yang sulit dicerna akal sehat. Belum lagi kalau kita mengkritisi substansinya.
Demikian pula halnya dengan pelaksanaan UN yang sungguh membuat kepercayaan terhadap Kemdikbud makin merosot. Sisi teknis yang seharusnya sudah semakin baik karena sudah berlangsung sejak tahun 2005 justru menjadi titik lemah. Padahal, baik Kurikulum 2013 maupun ujian nasional, substansinya juga menyisakan begitu banyak pertanyaan yang belum dijawab.
Masalah lain yang pantas untuk dicermati adalah bagaimana cara Kemdikbud menerima (atau tidak menerima) dan menggunakan (atau tidak menggunakan) kritik masyarakat.

Membela Diri
Mendengar Kemdikbud menjawab kritik dan saran masyarakat, yang terasa adalah nuansa membela diri, bukan upaya introspeksi. Dalam hal Kurikulum 2013 sebagai contoh, jawabannya adalah pasti diberlakukan. Namun, pertanyaan mengenai evaluasi dan data yang dimiliki Kemdikbud mengenai kurikulum sebelumnya ataupun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) belum pernah disampaikan kepada masyarakat.
Padahal, sebagian praktisi pendidikan menangkap masalah utama justru pada penangkapan spirit KTSP, pemahaman para guru, dan penerapannya di kelas. Artinya, jumlah pertemuan dan pendekatan pelatihan menjadi sangat krusial. Sekali lagi, meski sudah banyak ulasan dari para praktisi pendidikan, soal KTSP belum juga ditindaklanjuti.
Sampai saat ini yang terdengar masih asas ”pokoknya”. Pokoknya harus dilakukan segera. Akibatnya, pesan yang ditangkap komunitas pendidikan adalah ”siapa memegang kekuasaan, dialah pemegang kebenaran”.

Memprihatinkan
Betapa memprihatinkan situasi ini karena hal ini terjadi justru dalam dunia pendidikan. Apakah yang sesungguhnya diperjuangkan mati-matian oleh Kemdikbud saat ini? Kepentingan anak-anak kita bersama yang akan memimpin bangsa ke depan atau sekadar menyelamatkan ego sesaat?
Di mana sifat satria dan kejujuran yang lebih dibutuhkan sebagai contoh, terutama di kementerian yang mengurusi perkembangan anak bangsa?
Robert Frost pernah mengatakan, ”Pendidikan adalah kemampuan untuk mendengar apa pun tanpa menjadi marah atau kehilangan rasa percaya diri.”
Akan tetapi, ungkapan Frost menjadi ironi ketika dalam siaran langsung di salah satu televisi, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memberikan jawaban yang membuat orang mengelus dada. Ia mengatakan, ”Penundaan UN sebaiknya diambil hikmahnya agar ananda (catatan: saat itu ada seorang siswa SMA yang menyatakan kebingungannya) dan teman-teman bisa belajar dan bersiap lebih banyak lagi.”
Mengikuti logika itu, Sang Pencipta adalah yang bertanggung jawab terhadap ketidakberesan persiapan dan perencanaan UN. Inikah indikator ketidaksanggupan Wamen dan tentunya Kemdikbud sebagai instansi untuk introspeksi terhadap kekurangan diri? Ternyata permintaan maaf dipandang sudah cukup dan kehendak Tuhan menjadi jalan keluarnya.
Pernyataan Wamen memang sangat sejalan dengan semangat Kurikulum 2013 yang menanamkan moral kepada anak didik. Temuan yang dipandang Kemdikbud tidak mencerminkan ”akhlak mulia” (belum jelas apa deskripsi dan indikatornya) membuat anak didik dicekoki pelajaran agama lebih dari biasanya. Bukan hanya dari segi waktu, materi pun ditambah dengan mengaitkan seluruh pelajaran pada garis ke-Tuhan-an.

Perlu Contoh Nyata
Sampai sekarang kita tahu bahwa pengetahuan tidaklah sejalan dengan praktik dalam keseharian. Nilai kehidupan hanya bisa diwariskan melalui kegiatan keseharian dan contoh yang terjadi di sekitar kita. Kejujuran untuk mengakui kekeliruan, memperbaiki, dan memperlihatkan kemampuan mendengar dengan hati terbuka sangat penting. Itulah yang sesungguhnya perlu dicontohkan Kemdikbud.
Kartini sudah mengingatkan kita untuk mengubur semua yang tidak sepadan dengan zaman, termasuk di dalamnya perasaan paling benar, paling mengetahui, dan paling berkuasa dalam menentukan arah pendidikan.

Henny Supolo Sitepu  ;  
Ketua Yayasan Cahaya Guru
KOMPAS, 20 April 2013



Selengkapnya.. »»  

Kurikulum Orangtua untuk Anak


 Seorang ibu menulis di jejaring sosial, ia khawatir masa depan anaknya menghadapi Kurikulum 2013. Apalagi ia baru saja menerima pesan dari senior, ”Jangan harap anak-anak bisa hebat seperti generasi kita.” Lewat tengah malam, karangannya diunggah melalui ponsel pintar. Dalam sekejap komentar berdatangan. Semua datang dari orangtua sibuk yang baru bisa menulis tengah malam.

 Kurikulum 2013 adalah kurikulum sekolah yang belum tentu berhasil (kalau tak ada kerja sama), apalagi pada tahun-tahun awal. Namun, bukankah kita hidup dalam peradaban continuous improvement?

 Ibarat membangun gedung tinggi, tak akan pernah jadi bila galian fondasi berantakan.  Pantas ibu tadi gelisah. Anaknya akan memasuki ”pintu awal kekacauan” dari sebuah perubahan yang belum tentu berhasil pula. Apalagi bila yang mengganggu lebih banyak daripada yang membantu. Di peradaban sosial media, kita sudah saksikan lebih banyak orang iseng ketimbang yang benar-benar memikirkan perubahan. Tambahan lagi, orangtua tak punya waktu mendidik anaknya. Sekolah adalah sebuah ”kawah penggodokan”, tetapi harap maklum ia hanya salah satu dari tiga pilar pendidikan selain orangtua dan lingkungannya.

Tiga Jalur Belajar
 Ibu tadi gelisah karena ia berasumsi masa depan anaknya 100 persen di tangan sekolah. Orangtua susah payah mengumpulkan uang, bekerja hingga larut malam, demi anak. Anak juga dikursuskan di berbagai tempat. Kebanggaan orangtua terletak saat anaknya dapat ranking teratas, nilai-nilainya 10 semua. Namun, si ibu lupa, sekolah hanya mengisi 30 persen dari ruang belajar anak. Dengan demikian, sekalipun mendapat nilai 10 dari sekolah, kalau nilai pendidikan dari orangtua dan lingkungan nol, anak hanya mendapat nilai setara 3,3.

 Berbeda dengan anak tetangga yang nilai sekolahnya biasa-biasa saja, sebut saja 6, tetapi orangtua aktif mengajak jualan di warung. Ia bisa dapat nilai 8 dari orangtua (karena dibina langsung) dan 9 dari gemblengan lingkungan sehingga rata-rata jadi 7,67. Maka, anak yang di sekolah biasa-biasa saja bisa jadi sarjana hebat, ilmuwan gigih atau wirausahawan hebat. Sementara anak sekolah yang diberi predikat genius hanya bisa memajang ijazah, jadi ”penumpang” dalam kehidupan.

 Jadi, Kurikulum 2013 hanya sepertiga dari seluruh kurikulum kehidupan. Bagi saya, penyederhanaan mata ajar bukanlah musibah, melainkan tuntutan untuk memberi ruang anak mengasah kreativitas dan cara berpikir yang lebih simpel agar lebih siap menerima edukasi orangtua dan lingkungan. Masalahnya, sudah siapkah orangtua dan lingkungan mendidik anak-anaknya?

Laporan Guru
 Bangsa besar tak akan membiarkan generasi penerusnya dibesarkan dalam lingkungan kacau. Karena itulah, sejak Confusius, bangsa-bangsa Asia percaya keluarga adalah alat pendidikan yang penting. Oleh karena itu, gelisahlah orangtua-orangtua yang tak mengerti cara membuat kurikulum bagi anak-anaknya, apalagi bila tak punya waktu. Orangtua bisa mendesain kurikulum anak dengan memerhatikan aspek-aspek perkembangan anaknya yang berbeda dengan anak lain. Jadi, kalau mau berubah, Kurikulum 2013 tidak boleh tanggung-tanggung. Harus ada program yang jelas pada orangtua, termasuk mendesain dan eksekusi kurikulum untuk anak di rumah, beserta pembaruan laporan kemajuan belajar (rapor).

 Adalah tak tepat memberi laporan kemajuan belajar semata-mata menulis angka. Orangtua butuh laporan verbal tentang kemajuan anaknya, menyangkut upaya, kemajuan, disiplin, partisipasi terhadap diskusi, pergaulan, minat, kepatuhan, kreativitas, metodologi, hubungan vertikal-horizontal, sikap-sikap sosial, dan sebagainya. Saya menemukan laporan seorang guru pada salah satu mata ajar yang diajarkan di sekolah anak saya (grade 12) di Selandia Baru seperti ini: ”Anak Anda mengalami kemajuan yang pesat meski awalnya terlihat bingung dan frustrasi. Ia terlihat kesulitan mengikuti dan memahami arahan yang diberikan dan harus lebih terbuka terhadap saran-saran yang saya berikan. Namun, ia seorang pembelajar yang antusias dan tahu apa yang ia sukai. Mendalami riset hal-hal kontemporer akan membantu masa depannya untuk menemukan lebih banyak ide dan tema-tema tulisan, juga mempertajam daya kritisnya dalam komposisi. Jika ia ingin terus mendalami topik ini....”

 Saya kira, sebagai orangtua, saya akan paham membuat kurikulum orangtua kalau membaca laporan seperti itu. Lagi pula apa guna mengetahui anak kita berada di nomor berapa di kelas bila kita tak tahu apa yang harus diperbaiki. Saya berharap banyak pada Kementerian Pendidikan untuk terus memperbaiki kelemahan-kelemahan kurikulum yang dirancangnya. Namun, saya juga berharap banyak dari orangtua agar turut mengisi kekurangan pada anak-anaknya, yang kelak akan bertemu kami di tingkat universitas.

Rhenald Kasali  ; 
Guru Besar FEUI
KOMPAS, 05 Maret 2013

Selengkapnya.. »»  

Kualitas Pendidikan, Budaya, dan Uang


Metode pembelajaran harus mampu membahagiakan anak (seperti di Finlandia) sekaligus harus menyehatkan badan (seperti di Korea Selatan), serta harus memperkuat jati diri dan budaya bangsa, serta memberi kesadaran kepada anak dan para orang tua untuk cinta belajar sepanjang hayat (seperti di negara-bangsa bertradisi Konfusian).

Pada 27 November 2012, lembaga penelitian Pearson mengumumkan hasil rangkuman analisis kuantitatif dan kualitatif yang ditulis oleh Economist Intelligence Unit tentang kemampuan para siswa serta kinerja lembaga-lembaga pendidikan di seluruh dunia, The Learning Curve. Mereka antara lain merujuk pada hasil beberapa tes internasional (OECD-PISA, TIMMS dan PIRLS) yang membuat peringkat kecerdasan para siswa aneka bangsa.

Kurva pembelajaran itu menampilkan peringkat yang menunjukkan bahwa Finlandia (populasi 5,3 juta jiwa) dan Korea Selatan (populasi 48 juta jiwa) kini merupakan dua negara "superpower pendidikan." Di belakangnya, yang masuk dalam lima besar adalah Hong Kong, Jepang, dan Singapura.

Lima peringkat berikutnya ditempati oleh Inggris, Belanda, Selandia Baru, Swiss, dan Kanada. Amerika Serikat berada di peringkat ke-17. Indonesia berada di mana? Sebagaimana ditunjukkan oleh hasil berbagai uji kemampuan (sains, matematika, membaca, dan pemecahan masalah) dalam sepuluh tahun terakhir, kemampuan para siswa Indonesia selalu berada di dasar jurang (peringkat ke-40), di bawah Kolombia, Thailand, Meksiko, dan Brasil.

Bahagia Belajar
Mengapa Finlandia, negeri liliput di Eropa itu, selalu berada di puncak peringkat dunia? Itu karena, antara lain, sistem pendidikannya dibangun berdasarkan prinsip-prinsip: berkualitas, efisien, berkeadilan, berlangsung sepanjang hayat. Penyelenggaraannya bersifat santai dan fleksibel. Negara bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan dasar sembilan tahun yang bermutu untuk seluruh warga negara secara gratis. Para siswa tidak dibebani terlalu banyak mata pelajaran, jam belajar di sekolah sedikit (sesuai dengan kebutuhan siswa, dari dua sampai delapan jam sehari), dan mereka dibolehkan berbahagia belajar menekuni bidang yang diminatinya. Kuncinya adalah: guru yang bermutu-bermartabat, dan sistem pengajarannya efektif.

Seperti Finlandia, Korea Selatan juga melakukan reformasi pendidikan sejak awal 1990-an. Namun, berbeda dengan Finlandia, sistem pendidikan di Korea Selatan berlangsung lebih tegang dan rigid, dengan berbagai tes dan hafalan. Namun, seperti di Finlandia, Korea Selatan juga tanpa henti meningkatkan kualitas dan harkat para gurunya, serta menekankan bahwa semua langkah di bidang pendidikan memiliki nilai dan misi moral yang luhur.

Tiga Tahap
Ada tiga tahap yang ditetapkan pemerintah Korea Selatan dalam strategi pembangunan sumber daya manusianya. Untuk mendukung tekad pemerintah menggenjot pertumbuhan ekonomi, dengan anggaran negara terbesar dialokasikan untuk jenjang SD dan SMP (86 persen), pada tahap pertama (tahun 1960-an), sekolah-sekolah diprogram menciptakan tenaga buruh kasar (lulusan SD) untuk kebutuhan industri padat karya dan manufaktur. Tahap kedua (tahun 1970-1980), seiring dengan kemajuan pesat ekonominya, sekolah-sekolah mempersiapkan tenaga kerja bagi industri berat dan kimia yang padat modal (lulusan SMA).

Tahap ketiga (1990 sampai sekarang), Kementerian Pendidikan berfokus pada penciptaan tenaga kerja berpendidikan tinggi untuk mendukung industri teknologi, elektronik, dan industri berbasis ilmu pengetahuan lainnya. Untuk itu, sejak tahun 2000, seluruh sekolah dari SD hingga perguruan tinggi dilengkapi komputer dengan akses Internet berkecepatan tinggi.

Hasilnya? Hanya dalam waktu sekitar 25 tahun sejak reformasi pendidikan dimulai, Korea Selatan kini bertakhta di puncak kedua dunia. Itu melengkapi prestasinya di bidang industri elektronik dan koneksi Internetnya yang di peringkat satu. Kok bisa? Catatan sangat penting dalam analisis The Learning Curve adalah bahwa, untuk menghasilkan pendidikan berkualitas, uang memang penting, tetapi yang lebih penting daripada uang adalah besarnya dukungan kultur lingkungan terhadap pendidikan.

Untuk mengimbangi pembangunan domain kognisi yang sarat dengan hafalan dan ulangan, pemerintah Korea Selatan pun menggalakkan pelajaran seni dan olahraga bagi para siswa sejak SD. Itulah dasar-dasar bagi pembentukan jati diri bangsa dan karakter. Yang dibangun di sekolah bukan hanya kecerdasan otak, tapi juga seluruh tubuh, melalui berbagai macam olah seni dan olahraga yang, untuk itu pun, bangsa Korea Selatan mampu mencatatkan prestasi internasional: taekwondo, basket, bulu tangkis, bahkan tim sepak bolanya berhasil mencapai babak kualifikasi Piala Dunia selama delapan kali berturut-turut, dan itu merupakan rekor terbanyak di Asia.

Tradisi Konfusianisme
Konfusianisme Korea (Yugyo) merasuk ke dalam darah bangsa dan menjadi fondasi kebudayaan yang mengatur sistem moral, pola kehidupan, dan hubungan sosial antar-generasi serta dasar bagi banyak sistem hukum. Sebagaimana diketahui, spirit Konfusianisme mengajarkan bahwa, untuk menjadi sempurna, manusia harus menjalani pendidikan dan latihan yang keras dan terus-menerus. Kualitas itulah yang secara sosial akan menempatkan seseorang di puncak status (meritokrasi). Itulah yang mendorong para orang tua Korea berusaha menyekolahkan anak-anaknya hingga ke perguruan tinggi. Itulah semangat kebudayaan yang melahirkan "demam pendidikan" dan terbukti menempatkan Korea Selatan berada di puncak hierarki dunia. Adalah spirit Konfusianisme juga yang, sebagaimana ditunjukkan oleh The Learning Curve, menempatkan Hong Kong, Jepang, dan Singapura berada di lima besar.

Lalu, apa yang harus dilakukan pemerintah Indonesia agar mampu mengangkat bangsanya dari dasar jurang? Uang memang penting, tapi budaya jauh lebih penting! Hentikan politik diskriminasi pendidikan yang membangun kasta-kasta sekolah unggulan dan bukan unggulan yang berbiaya mahal! Hentikan ujian nasional yang tidak hanya memboroskan dana, tenaga dan waktu, tapi juga lebih parah dari itu, hanya menjadi pemicu "kriminalitas pendidikan" dan memberikan ukuran menyesatkan tentang peringkat kecerdasan seseorang. Lebih tragis lagi, ujian nasional telah menghancurkan tujuan pendidikan: bukannya membangun karakter dan akhlak mulia, melainkan menjadikan para anak didik sebagai hamba angka, peringkat, dan ijazah!

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus mampu membangun lembaga-lembaga pendidikan yang bermutu, murah, dan adil serta bisa diikuti oleh seluruh warga negara. Metode pembelajaran harus mampu membahagiakan anak (seperti di Finlandia) sekaligus harus menyehatkan badan (seperti di Korea Selatan), serta harus memperkuat jati diri dan budaya bangsa, serta memberi kesadaran kepada anak dan para orang tua untuk cinta belajar sepanjang hayat (seperti di negara-bangsa bertradisi Konfusian). Itulah makna dari lirik lagu kebangsaan kita: "Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya, untuk Indonesia Raya."

Yudhistira ANM Massardi; 
Penulis Buku Pendidikan Karakter
dengan Metode Sentra, dan Pengelola Sekolah Gratis TK-SD Batutis Al-Ilmi di Bekasi
KORAN TEMPO, 26 Januari 2013

Selengkapnya.. »»  

Kurikulum yang Damai


DAMAI adalah karakter. Untuk mencapainya, dibutuhkan laku sikap dan cara berpikir positif yang dirancang melalui sebuah skenario. Jika skenario adalah sebuah rencana, pendidikan adalah domain yang mampu mewadahi setiap orang untuk menggali potensi damai dalam diri masing-masing. Dalam pendidikan, seseorang harus bersedia belajar tentang semua hal, termasuk menggali rasa dan situasi damai. Seperti semua ajaran agama, rasa dan situasi damai merupakan pesan abadi yang dibawa setiap nabi dengan agama masing-masing. Karena itu, pendidikan ialah sarana keselamatan setiap orang.

Rencana pemerintah yang akan melakukan revisi terhadap kurikulum tingkat satuan pendidikan dan memasukkan kompetensi sikap (attitude) sebagai landasan pengembangan kurikulum yang baru patut mendapat respons positif. Setidaknya ada empat alasan pengembangan kurikulum versi pemerintah ini dilakukan. (1) Fenomena yang mengemuka seperti maraknya tawuran dan praktik kekerasan lainnya di tingkat sekolah, serta ketidakjujuran dalam penyelenggaraan ujian nasional. (2) Persepsi masyarakat yang menyangkut beratnya beban kurikulum, nirkarakter, dan terlalu kognitif.

Dua alasan terakhir ialah (3) tantangan masa depan berupa globalisasi dan kemajuan informasi/teknologi serta (4) kompetensi masa depan yang di antaranya diperlukan kemampuan komunikasi yang baik terutama dalam menimbang aspek moralitas dari setiap peristiwa yang terjadi dengan kemampuan berpikir kritis. Keempat alasan itu penting untuk dicermati, terutama menyangkut persepsi masyarakat soal minimnya karakter siswa. Karena itu, memasukkan isu pendidikan damai dan toleransi merupakan imperatif bagi usaha penubuhan dan implementasi kurikulum baru.

Salah satu strategi yang dapat digunakan untuk menumbuhkan sikap dan karakter siswa yang positif ialah melalui kurikulum yang damai. Dengan lebih mengedepankan sikap dan karakter, bisa dibayangkan bahwa proses belajar-mengajar akan mengalami banyak perubahan. Jika dalam kurikulum lama peran guru dan buku teks sangat dominan, dalam perspektif kurikulum baru penelusuran minat dan bakat siswa jauh lebih utama untuk diidentifikasi terlebih dahulu oleh para guru. Itu artinya tingkat kreativitas guru harus menjadi prioritas utama untuk ditingkatkan melalui sebuah skenario professional development yang akurat.

Terus Belajar

Pengembangan kemampuan profesional (professional development) sesungguhnya merupakan usaha sadar dan berkesinambungan untuk meningkatkan mutu tenaga pendidikan di sebuah lembaga pendidikan. Di antara beberapa prinsipnya ialah, pertama, manajemen sekolah harus senantiasa berusaha menumbuhkan kesadaran dan minat di kalangan guru untuk terus-menerus belajar agar mereka dapat merespons tuntutan (standar) profesionalitas dan dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan yang berjalan secara dinamis. Peran kepala sekolah sangat penting dalam menangani isu itu.

Kedua, proses pembelajaran merupakan kunci utama untuk meraih hasil pendidikan yang optimal. Oleh sebab itu, penting bagi setiap sekolah untuk memberikan prioritas pada proses belajar-mengajar yang bermutu. Untuk itu, penguasaan tentang bidang studi yang diajarkan (kompetensi) dan keragaman pendekatan pembelajaran, termasuk metode, merupakan bagian yang menyatu dalam setiap upaya untuk meningkatkan kemampuan profesional guru.

Ketiga, interaksi antara guru dan murid di dalam proses pembelajaran merupakan bagian yang menentukan pembelajaran yang efektif. Keberhasilan murid dalam memahami atau menguasai apa yang disampaikan guru dalam pembelajaran (konsep atau bahan ajar) tidak dapat dipisahkan dari kemampuan guru dalam mengomunikasikannya. Untuk itu, diperlukan kemampuan atau keterampilan guru berkomunikasi secara efektif dalam menyelenggarakan pembelajaran yang bermutu (quality teaching).

Keempat, murid sebagai subjek dari pembelajaran. Efektivitas pembelajaran dicirikan atau mensyaratkan adanya peran serta aktif murid dalam pembelajaran. Kemampuan guru untuk mendorong para murid aktif dalam proses pembelajaran menjadi faktor penting dalam menciptakan pembelajaran yang bermutu. Untuk itu, diperlukan kemampuan guru dalam menerapkan dan mengembangkan pendekatan-pendekatan partisipatif (active learning).

Pengembangan kemampuan komunikasi guru yang efektif itu cukup menarik, apalagi jika dikaitkan dengan konsep self-training yang pernah dijabarkan oleh Thomas Gordon (2000), pakar pendidikan yang dikenal luas sebagai pionir dalam kemampuan komunikasi guru. Gordon pakar di bidang penggunaan metode-metode resolusi konfl ik terhadap hubungan sekolah murid-guru-orangtua, yang tergambar dalam bukunya, Teacher Effectiveness Training (TET). Guru diharapkan mampu membekali diri dengan keterampilan dan metode komunikasi efektif agar dapat menciptakan suatu tujuan diri (self-direction), tanggung jawab pada diri sendiri (selfresponsibility), penentuan nasib sendiri (self-determination), pengontrolan diri sendiri (selfcontrol), dan evaluasi diri sendiri (self-evaluation).

Saya membayangkan, dalam proses belajar-mengajar para guru secara terbuka mendiskusikan perbedaan budaya, toleransi, dan nilai-nilai kemanusiaan lainnya. Guru juga diharapkan dapat mengembangkan kemampuan komunikasi dan interaksi sosial siswa yang mampu meningkatkan nilainilai kedamaian. Di atas semuanya, kemampuan guru untuk menumbuhkan kemampuan siswa dalam berpikir kritis dan mampu memecahkan masalah yang berkaitan dengan konflik dan kekerasan di lingkungan sekolah. Karena itu, kurikulum yang damai merupakan tuntutan yang tidak dapat dihindari dalam strategi dan implementasi kurikulum baru.

Ahmad Baedowi ; 
Direktur Pendidikan Yayasan Sukma, Jakarta
MEDIA INDONESIA, 17 Desember 2012



Selengkapnya.. »»  

Mengurai Kurikulum Tematik Integratif


Sudah saatnya rapor memuat juga uraian komprehensif indikator perkembangan sikap-sikap utama, seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, motivasi, kerja sama, dan lain-lain. Bukankah indikator-indikator ini yang lebih dekat dengan gambaran tentang kualitas output pendidikan?

Penerapan Kurikulum Tematik Integratif (KTI) untuk sekolah dasar, yang diumumkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh, Sabtu dua pekan lalu, Kamis ini memasuki tahap uji publik. Keputusan itu patut diapresiasi mengingat sedikitnya ada dua hal di dalamnya. Pertama, perampingan muatan kurikulum dari 10 menjadi enam mata pelajaran. Kedua, sifat integratif kurikulum yang akan dialirkan melalui tema-tema.

Perampingan itu membuka ruang lebih luas bagi pembangunan aspek-aspek penting perkembangan anak, yang selama ini terdesak oleh beban target menuju berhala ujian akhir nasional. Aspek-aspek penting itu antara lain kecerdasan ragawi, afeksi, daya nalar, social skill, dan moral. Bagian-bagian utama pembangunan karakter itu selama ini tersisih oleh perburuan indikator kompetensi yang sumir, yang berkutat pada kemampuan mengerjakan soal-soal ujian.

Pembangunan karakter merupakan proses panjang pengaktifan seluruh sendi kecerdasan anak. Di dalamnya ada pembangunan logika sebab-akibat, termasuk menyangkut perbuatan dan tanggung jawab. Ada latihan menarik kesimpulan dari pengalaman. Ada penanaman konsep kebahasaan. Ada telaah tentang sudut pandang diri dan orang lain. Dan banyak lagi.

Belajar Sejak Bayi
Pendidikan berarti pembangunan karakter, membangun kesiapan anak untuk mengarungi kehidupan sebagai manusia yang utuh. Seluruh proses itu bermula dari taraf serba konkret: mendengar, melihat, menyentuh, merasakan benda-benda di sekeliling. Proses itu dimulai sejak anak lahir, yang oleh psikolog Swiss, Jean Piaget, diuraikan sebagai asimilasi dan akomodasi schema. Schema adalah instrumen untuk mempelajari sesuatu dalam interaksi dengan benda atau orang di sekitarnya. Misalnya, saat merasakan jari sang ibu di tangannya, bayi tergerak untuk menggenggam dan berusaha membawanya ke mulut.

Kualitas schema meningkat seiring dengan keragaman stimulus yang dijumpai. Dari domain konkret, schema beranjak ke ranah abstrak. Konsep abstrak tak bisa dibangun dengan benar tanpa pembangunan konsep yang benar pada fase konkret. Pendidikan seharusnya adalah upaya sengaja membantu transformasi itu sesuai dengan tahap-tahap perkembangan. Membangun sikap cinta belajar dan kecakapan belajar (how to learn) lebih utama ketimbang memburu pencapaian indikator kompetensi. Sebab, pendidikan bukanlah upaya mencetak manusia sesuai dengan pesanan ruang-ruang kerja industri.

Dengan sifat integratifnya, KTI dapat diharapkan melatih anak memandang suatu persoalan secara utuh dengan kemampuan mengklasifikasi bagian-bagiannya. Ini menjadi modal dasar dalam operasi berpikir logis-analitis. Sebagai contoh, uraian materi Tema Laut bisa membawa anak menjelajahi pengetahuan IPS dalam klasifikasi Sub-Tema Sumber Ekonomi Laut. Pada bagian lain, pengetahuan IPA dapat dialirkan dalam klasifikasi Sub-Tema Binatang Laut atau Sub-Tema Air Laut. Selain cermat menyiapkan materi tema, guru dituntut menjadi pribadi yang tak pernah lelah "belanja" pengetahuan. Dari guru yang kaya pengetahuan, penjelajahan murid pun menjadi kaya.

Desain Penerapan
Bertolak dari uraian di atas, sedikitnya empat aspek perlu segera dirumuskan menyangkut KTI. Pertama, klasifikasi tahap pembelajaran. Keberhasilan pembelajaran tak bisa lepas dari desain kegiatan yang sesuai dengan tahap perkembangan (developmentally appropriate practices). Klasifikasi perlu dijabarkan secara spesifik berkesinambungan menurut tahap-tahap perkembangan anak.

Secara formal, saat ini berlaku pemisahan fase prasekolah dari nomenklatur "pendidikan dasar". Padahal, pada fase prasekolah dan SD, terdapat irisan periode pola belajar yang tak bisa diingkari: anak usia 0 sampai 8 tahun memiliki pola belajar sambil bermain. Jika pemisahan tersebut tetap berlaku, perlu sinkronisasi kebijakan lintas jenjang satuan pendidikan, agar terjadi kesinambungan proses pembelajaran.

Terkait dengan itu, penting dirumuskan aspek kedua dari KTI, yakni desain strategi pembelajaran. Model berbasis proyek bisa menjadi satu alternatif. Sebagai contoh, jika fondasi prasekolah sampai masa transisi kuat, suasana pembelajaran seperti ini bisa diharapkan muncul pada kelompok anak kelas IV SD: guru membuka pembahasan interaktif materi tema yang relevan dengan mata pelajaran. Setelah itu, anak mengerjakan empat sampai lima proyek dengan pendampingan guru. Proyek bisa berupa observasi (field trip), menggali informasi dari buku dan ensiklopedi, membuat laporan, dan menjawab pertanyaan guru. Setelah itu, kelas melakukan recalling atas proses selama jam belajar.

Aspek ketiga adalah sumber pembelajaran. Janji buku gratis dari Wakil Mendikbud Musliar Kasim, dan isyarat penghapusan lembar kerja siswa (LKS), bisa menjadi titik awal yang baik. Keberadaan LKS harus diakui turut menjauhkan praktek sehat dari keseharian anak, yaitu mencatat. Mencatat, terutama yang bertumpu pada inisiatif anak dan dengan tulisan tangan, adalah cara belajar yang efektif, karena kegiatan itu melibatkan kerja aktif otak (part-of-mind activity).

Intinya, penyediaan sumber pembelajaran yang berlimpah dengan mutu terjaga menjadi keharusan. Isi buku pelajaran seyogianya mengusung faktor penggugah minat belajar dan mengindahkan faktor kesesuaian dengan tahap perkembangan anak. Misalnya, anak kelas I SD, yang baru menapaki fase belajar baca-tulis, membutuhkan tampilan buku dengan porsi informasi visual lebih besar ketimbang informasi verbal.

Aspek keempat, instrumen evaluasi, perlu segera dipertegas titik tekannya, apakah sebagai tiket naik jenjang ataukah instrumen pemetaan dan acuan tindakan. Penegasan ini penting guna menentukan desain evaluasi. Selain itu, perlu ditinjau kembali desain laporan hasil belajar (rapor) yang cenderung berisi angka-angka kering nilai mata pelajaran. Sudah saatnya rapor memuat juga uraian komprehensif indikator perkembangan sikap-sikap utama, seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, motivasi, kerja sama, dan lain-lain. Bukankah indikator-indikator ini yang lebih dekat dengan gambaran tentang kualitas output pendidikan?

Yanto Musthofa ; 
Anggota Majelis Pengurus Pusat ICMI
Bidang Pemberdayaan Anak dan Remaja
KORAN TEMPO, 01 Desember 2012



Selengkapnya.. »»  

Jejaring Belajar dalam Kurikulum 2013


SAAT ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyusun kurikulum baru yang bakal digunakan pada 2013. Dalam drafnya, kurikulum baru ini dikembangkan sebagai bagian dari strategi pengembangan pendidikan tiga dimensi. Dimensi pertama adalah peningkatan efektivitas belajar. Kurikulum dan pelaksananya, yaitu guru, menjadi kunci. Dimensi kedua, meningkatkan lama tinggal di sekolah hingga jenjang SMU melalui program Pendidikan Menengah Universal, atau program Wajib Belajar 12 Tahun. Yang ketiga adalah menambah jam belajar di sekolah hingga sore hari. Ketiga strategi itu tentu perlu kita apresiasi. Tulisan pendek ini bermaksud memberikan catatan atas strategi tersebut.

 Catatan pertama, ketiga dimensi strategi tersebut saling berkaitan, bukan besaran yang mandiri. Harus dikatakan bahwa dimensi pertama sesungguhnya adalah strategi yang paling menentukan. Dalam banyak kasus, dimensi kedua dan ketiga justru bisa menghambat dimensi yang pertama. Itu telah ditunjukkan oleh Ivan Illich sekitar 40 tahun lalu dan bisa kita amati secara empiris di sekitar kita saat ini.

 Kedua, ada asumsi yang kuat bahwa dimensi kedua, yaitu semakin lama bersekolah (hingga jenjang sekolah menengah), semakin baik. Lalu, semakin lama di sekolah (pulang sore) (dimensi ketiga) juga semakin baik. Asumsi itu hanya valid bila dimensi pertama juga valid. Artinya, pembelajaran terjadi secara efektif. Jika asumsi tersebut tidak valid, semakin lama seorang murid bersekolah dan di sekolah hingga sore hari justru semakin buruk akibatnya bagi dirinya. Asumsi-asumsi tersebut sangat dipengaruhi oleh schoolism yang mereduksi pendidikan sebagai persekolahan belaka. 

 Strategi dimensi kedua dan ketiga yang lebih bersifat kuantitatif relatif lebih mudah melaksanakannya. Persoalannya hanya ketersediaan anggaran. Semakin besar anggaran semakin baik. Sementara dimensi pertama yang lebih kualitatif jauh lebih sulit. Untuk dimensi pertama itulah, praktik pendidikan kita selama ini kedodoran. Artinya, proses pembelajaran di banyak sekolah kita tidak berlangsung efektif: tidak membangun karakter dan kompetensi-kompetensi kunci yang diperlukan agar hidup sehat dan produktif.

 Kedodoran itu dibuktikan dengan utak-atik kurikulum yang dilakukan selama ini, termasuk upaya pengembangan kurikulum 2013 saat ini. Kedodoran itu diperparah oleh guru yang tidak kompeten dan budaya sekolah yang tidak meritokratik sebagai pelaksana kurikulum yang mengubah kurikulum yang direncanakan menjadi kurikulum yang terlaksana.

 Pada akhirnya, pendidikan yang baik bergantung bagaimana murid belajar sebagai sebuah proses memaknai pengalamannya. Proses memaknai pengalaman itu kemudian ditunjukkan oleh perubahan sikap dan praktik kehidupan sehari-hari. Sesederhana itulah sebenarnya apa yang bisa kita harapkan dari pendidikan.

Bukan Perubahan Kurikulum

 Di abad internet ini, belajar semakin tidak membutuhkan sekolah. Yang dibutuhkan adalah sebuah jejaring belajar (oleh Ivan Illich disebut learning web) yang lentur dan luwes. Murid bisa belajar di mana saja, kapan saja, dan dengan siapa saja. Kurikulum harus menyesuaikan murid, bukan sebaliknya. Dalam perspektif itu, kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) sudah cukup baik, namun tidak terlaksanakan oleh guru yang kompeten. Saya merasa khawatir ikhtiar Kemendikbud kali ini akan sia-sia (lagi) dan Kurikulum 2013 akan menjadi perencanaan kegagalan pendidikan dan kita bakal menuai "tagihan demografi", bukan bonus demografi.

 Perbaikan mutu pendidikan itu dengan demikian sesungguhnya bergantung kepada kualitas guru dan budaya sekolah. Di sana murid mengalaminya sebagai bagian dari kehidupannya sehari-hari, bukan sekadar menjelang ujian-ujian. Jika kualitas guru seperti saat ini, dan budaya sekolah sebirokratis saat ini, lama bersekolah justru semakin menggerogoti kemandirian dan imajinasi, bahkan juga mengasingkan murid dari kehidupan nyata sehari-hari. Sekolah menjadi lahan tandus inovasi, tempat yang tak memadai bagi beragam ekspresi multiranah multicerdas murid-muridnya.

 Yang kita butuhkan saat ini bukan perubahan kurikulum, melainkan perubahan guru dan budaya belajar. Guru harus menjadi sosok yang mandiri dan teladan manusia merdeka yang tidak mudah diintimidasi oleh birokrat pendidikan dan wali murid. Pembinaannya harus dilakukan oleh organisasi profesi guru, bukan oleh pemerintah. Guru tidak boleh dipandang lebih sebagai pegawai. Tapi, mereka sebagai profesional yang bekerja dengan berpedoman kepada kode etik guru, sesuai tema Hari Guru 25 November tahun ini.

 Budaya belajar dapat dikembangkan dengan sederhana. Mulailah dengan membangun budaya membaca yang sehat. Sediakan layanan perpustakaan yang baik, dengan koleksi buku yang bermutu, serta akses internet yang memadai hingga tingkat kecamatan. Kemudian, hargai pengalaman dan praktik murid sehari-hari menjadi bagian dari diskusi kelas. Kembangkan budaya menulis, lalu beri kesempatan luas untuk berbicara. Begitulah budaya belajar di sekolah dibentuk. Jadikan sekolah sebagai tempat murid belajar, bukan sekadar tempat guru mengajar, dan statistik kelulusan ujian diukur untuk kepentingan birokrasi.

Daniel M Rosyid ;
Penasihat Dewan Pendidikan Jawa Timur dan Guru Besar ITS
JAWA POS, 26 November 2012



Selengkapnya.. »»  

Belajar dari Generasi 28


Belajar dari Generasi 28, kita belajar mengenai apa artinya menghayati berbangsa dan bernegara.Mereka memberi contoh bagaimana nilai kebangsaan itu menjadi gugus insting memengaruhi cara berpikir, bertindak, berelasi, dan menghayati Indonesia.

 Generasi 28 memiliki keutamaan dalam memberikan dirinya untuk melayani bangsa ini. Generasi 28 adalah generasi cerdas bangsa Merekalah yang merintis bangunan bangsa ini lewat gerakkan penyatuan bangsa. Mereka sadar akan perbedaan suku, agama, bahasa dan ada istiadat, namun berani meninggalkan itu semua demi terciptanya kesatuan. Dalam apresiasinya, Romo Mangun Wijaya dalam bukunya Gerundelan Orang-orang Republik (1928) berpendapat bahwa Generasi 28 telah berhasil menggugah kebangunan mental, sehingga dari manusia inlander minder dan apatis nerimo menjadi kelompok perintis bangun demi kemerdekaan bangsanya.

 Generasi 28 telah berhasil gemilang untuk mempersatukan sekian ratus suku menjadi satu bangsa (nation) dengan perasaan nasional dan bahasa yang satu. Suatu prestasi yang India pun tidak berhasil melakukannya. Ini warisan Generasi 28 memiliki kecerdasan dalam menyatukan bangsa ini merintis fajar kebangsaan. Realitas ini berbeda dengan generasi sekarang bermental pragmatis yang tergoda dalam politik hanyasekadar DoutDes,berpolitik sekadar saya dapat apa dari kekuasaan.Orientasi tidak lagi demi bangsa dan negara.Mentalpragmatissaatinimenguasai sebagian elite politik.

 Elite muda diharapkan jadi generasi pembaruan menjadi kandasan perubahan, namun realitas mentalnya tidak seunggul Generasi 28 yang visi pemerdekaannya begitu jelas dan tegas. Inilah yang hilang. Kaum muda sekarang nyaris kehilangan kemampuan untuk mendobrak semua ini. Anak muda setelah masuk dalam lingkaran kekuasaan, justru hanyut. Cara berpikir, bertindak, dan berelasi dalam dunia politik, nyaris stagnan karena tak ada perubahan.

 Mentalitas reformis, kreatif, pengenalan budaya alternatif hanya ada dalam kata-kata dan tak pernah menjelma menjadi tindakan nyata Politik kita lebih identik dengan petualangan bagi pelakunya untuk merebut dan meraih keuntungan individual, dan tidak menjadi bagian untuk memperbaiki kehidupan kolektif.Dalam dunia politik sering terlontar katakata ”kesejahteraan rakyat”, namun dalam fakta sesungguhnya intrik untuk keuntungan pribadi lebih mudah dibaca daripada kepentingan rakyat.

 Dan semakin bertambah waktu,fenomena ini begitu mudah dimengerti bahkan oleh ”rakyat bodoh” sekalipun.Wacana pemimpin muda pada Pemilu 2014 sudah merebak. Sebelumnya, dalam pilkada di beberapa daerah, generasi muda sudah memulai kiprahnya tampil untuk memberikan kontribusinya membangun daerahnya.Apa yang seharusnya dilakukan kaum muda untuk mengisi kemerdekaan ini? Belajar dari sejarah merupakan cara terbaik untuk memulai kehidupan baru bangsa ini.

 Sejarah menjadi pedoman dalam membangun bangsa ini. Juga dalam mengembangkan politik kekuasaan yang lebih berorientasi keadilan. Baik di dalam birokrasi, partai politik, parlemen, semua memiliki sejarah yang harus dipelajari dan dijadikan referensi untuk mengambil tindakan. Selama ini, sejarah kita hanya menjadi hiasan dinding rumah-rumah pejabat dan politisi.Tak pernah dijadikan pedoman laku yang konkret.Ia hanya menjadi pelajaran sekolah yang heroik dan tidak mengendap dalam sanubari manusia Indonesia, menjadi referensi bertindak.

 Sejarah berhenti dalam heroisme semata. Seperti halnya dalam peringatan Sumpah Pemuda, kemerdekaan dan nasionalisme yang diusung kaum muda saat itu hanya berhenti sebagai simbol atau perayaan belaka. Semangat bangsa ini untuk merdeka secara lahir dan batin tidak terbukti ketika perilaku pejabatnya lebih banyak ”menghamba”pada kekuatan asing. Pejabat bahkan secara nyinyir membuka polemik,menuduh kaum muda kurang gereget dan hanya menjadi ”peminta- minta”: ”Saya agak sedikit kurang sependapat kalau hasilnya minta. Sejak kapan kalian diajarkan meminta. Kalau meminta itu berarti tangan di bawah.”

Tugas Berat

 Kaum muda memiliki tugas demikian berat. Mereka diharapkan menjadi pelopor perubahan nyata. Utamanya berkaitan dengan masalah yang dipaparkan di muka, yakni bagaimana menata kembali dunia politik kita menjadi media untuk melayani kesejahteraan bersama. Tekad itu sebenarnya sudah pernah dikatakan oleh kaum muda dalam sebuah deklarasi untuk menawarkan jalan baru bagi bangsa ini keluar dari kesempitan paradigmatik.

 Cara pandang yang sempit dalam melihat permasalahan kebangsaan ini akan membuat putusnya lingkaran kepedulian, sebab yang ada dalam pikiran hanyalah problem individu dan identitas. Saat ”identitas” dijadikan bahasa politik, ekonomi, agama, dan pendidikan, bangsa ini akan demikian mudah terpuruk ke dalam sikap reaksioner terhadap perbedaan. Manifestasi kaum muda yang pernah dibacakan di Balai Arsip Nasional harus dimaknai sebagai momentum bagi kaum muda ini untuk kembali bergerak, dan tampil ke depan mendobrak semua kebuntuan ini.

 Dibutuhkan sebuah regenerasi yang memiliki visi yang jelas, terukur, bernalar, bertanggung jawab, menjunjung etika dan moralitas, serta yang utama adalah mengembangkan dunia politik sebagai media untuk memperbaiki kehidupan semua. Generasi tua dengan ”pikiran tua” sudah terlalu banyak di negeri ini. Aura kebijaksanaannya tidak muncul, karena terbungkam oleh nafsu kekuasaan. Bahaya situasi seperti ini apabila generasi muda lambat laun membenarkan dan meniru serta memodifikasi sikap-sikap dan perilaku buruk generasi tua. Korupsi dan kolusi makin lama akan dijadikan sebagai warisan budaya.

 Yang utama di sini kaum muda harus berani mengadakan perubahan dari dirinya sendiri. Kesempatan memang harus diraih dengan kualitas pribadi yang berintegritas tinggi, bukan sematamata diminta. Rasanya sejarah kepemudaan Soekarno, Hatta,Tan Malaka, dan Syahrir harus dibaca kembali untuk menata kembali visi dan misi kebangsaan dan kerakyatan, serta untuk mengarahkan bagaimana jiwa kaum muda harus berperan positif membangun bangsa ini

Benny Susetyo ;
Rohaniwan
SINDO, 27 Oktober 2012



Selengkapnya.. »»  

Masa Emas Belajar Bahasa


Wacana penghapusan bahasa Inggris dari kurikulum SD selayaknya patut dipertimbangkan efek untung dan ruginya. Jangan hanya mengedepankan pertimbangan emosional yang bersifat reaksioner tanpa menghiraukan manfaatnya yang bisa jadi lebih besar.

Alasan-alasan yang bersifat ilmiah, rasional, dan terukur sangat perlu sebagai dasar bagi keputusan yang dibuat sehingga bongkar pasang kurikulum tidak terjadi tiap kali menteri berganti.

Sesuai dengan Peraturan Mendiknas No 23/2006, standar kelulusan pembelajaran bahasa Inggris: siswa SD/MI adalah peserta didik yang harus mampu menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Inggris. Dari sini terlihat bahwa pembelajaran bahasa Inggris menuntut siswa SD dapat menggunakan empat alat indra sekaligus serta fungsi kognitifnya.

Pertanyaannya, apakah perkembangan kemampuan berbahasa anak usia 6-12 tahun ini akan terganggu? Soalnya, pada saat yang sama mereka juga harus menggunakan otak dan alat indranya untuk mempelajari bahasa lain: bahasa Indonesia. Lalu apakah bahasa ibu, dalam hal ini bahasa Indonesia, akan mengalami kekacauan jika pada saat yang sama mempelajari bahasa asing?

Perkembangan Berbahasa

Secara psikologis, siswa SD yang berusia 7-12 tahun ini berada pada masa kanak-kanak tengah, middle childhood. Fase ini menjadi masa emas untuk belajar bahasa selain bahasa ibu (bahasa pertama). Kondisi otaknya masih plastis dan lentur sehingga penyerapan bahasa lebih mudah. Menurut tokoh psikososial Erikson, kemampuan berbahasa anak pada fase ini lebih berkembang dengan cara berpikir konsep operasional konkret.

Area pada otak yang mengatur kemampuan berbahasa terlihat mengalami perkembangan paling pesat ketika anak berusia 6-13 tahun, yang biasa disebut sebagai critical periods. Selain itu, kemampuan dalam proses kognitif, kreativitas, dan divergent thinking berada pada kondisi optimal sehingga secara biologis menjadi waktu yang tepat untuk mempelajari bahasa asing. Hal ini berdasarkan hasil riset teknologi brain imaging di University of California, Los Angeles.

Penelitian lain juga menunjukkan hasil yang sama sebagai- mana yang dilakukan Kormi dan Nouri (2008): anak-anak yang mempelajari lebih dari satu bahasa memiliki kemampuan lebih dalam tugas memori episodic, mempelajari kalimat dan kata, dan memori semantic, kelancaran menyampaikan pesan dan mengategorikannya.

Dua penelitian ini menunjukkan bahwa bilingualisme tidak akan mengganggu performa linguistik anak dalam bahasa apa pun. Belum ada bukti bahwa bahasa pertama akan bermasalah jika mempelajari bahasa kedua, ketiga, dan seterusnya sebab fase anak-anak tengah memiliki fleksibilitas kognitif dan meningkatnya pembentukan konsep.

Menurut Hurlock (1993), anak-anak ini mampu memaha- mi bahasa asing dengan baik seperti halnya pemahaman terhadap bahasa ibunya dalam empat keterampilan berbahasa: mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Oleh karena itu, anak-anak SD secara biologis berada dalam masa emas untuk mempelajari bahasa Inggris sebagai bahasa kedua setelah bahasa Indonesia.

Perkembangan otak yang me- ngatur kemampuan berbahasa sedang tumbuh dengan pesat. Sensitivitas berbahasa pada anak-anak SD sangat baik sehingga jika alasan menghapus bahasa Inggris dari kurikulum SD karena faktor kemampuan, jelas itu kurang memiliki dasar ilmiah yang kuat.

Tanggung Jawab Sosial

Pembelajaran bahasa Inggris menjadi problem jika anak-anak SD lebih cenderung pada bahasa Inggris daripada bahasa Indonesia. Mereka lebih termotivasi belajar bahasa Inggris ketimbang bahasa Indonesia sehingga penguasaan bahasa Indonesia lebih jelek daripada bahasa Inggrisnya. Apabila siswa-siswa SD lebih senang belajar bahasa Inggris, berarti problemnya berada pada sisi perhatian dan minat. Selanjutnya perlu dicari kenapa perhatian dan minat siswa rendah terhadap bahasa Indonesia?

Penyelesaiannya bukan dengan menghilangkan bahasa yang lebih menarik minat, melainkan perbaiki dan bikin menarik pelajaran bahasa yang kurang mendapat perhatian dan minat itu. Sebab, penguasaan bahasa Indonesia merupakan tanggung jawab sosial anak sebagai bahasa nasional. Di sisi lain, bahasa Inggris juga penting sebagai bekal generasi kita dalam menghadapi era globalisasi.

Salah satu cara supaya siswa lebih cenderung mempelajari bahasa Indonesia adalah pembenahan komprehensif, baik isi maupun metode pembelajarannya. Metode yang dipakai harus variatif dan kreatif sebagaimana dalam pengajaran bahasa Inggris. Bandingkanlah metode yang biasa dipakai dalam pembelajaran bahasa Indonesia dan Inggris. Tentu kita akan mengatakan bahwa bahasa Inggris lebih variatif dan kreatif dalam metode ataupun alat belajarnya. Guru-guru yang mendampingi juga merasa senang dengan banyaknya pilihan metode pembelajaran. Akhirnya, anak-anak SD lebih senang dan menikmati.

Jadi sekali lagi, menurut saya, problemnya bukan pada mampu tidaknya siswa SD mempelajari dua bahasa dalam satu waktu, melainkan lebih pada kecenderungan penguasaan terhadap bahasa. Problem psikologis ini yang agaknya jadi kendala bagi siswa SD mempelajari dua bahasa dalam kurun waktu yang sama. Sebab, sampai sejauh ini, belum ada bukti ilmiah yang menguatkan bahwa mempelajari bahasa lebih dari satu dalam satu waktu akan mengacaukan sistem kebahasaan yang lain dalam kognisi anak.

Semoga pendapat yang sedikit ini dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam mengevaluasi kurikulum bagi anak-anak SD, khususnya mengenai pelajaran bahasa Inggris. Keputusan yang terburu-buru dan reaksioner sama dengan tindakan menggadaikan masa depan generasi bangsa.

Ainna Amalia FN ; 
Dosen Psikologi IAIN Sunan Ampel, Surabaya
KOMPAS, 23 Oktober 2012


Selengkapnya.. »»