Tampilkan postingan dengan label Yudhistira ANM Massardi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Yudhistira ANM Massardi. Tampilkan semua postingan

Kualitas Pendidikan, Budaya, dan Uang


Metode pembelajaran harus mampu membahagiakan anak (seperti di Finlandia) sekaligus harus menyehatkan badan (seperti di Korea Selatan), serta harus memperkuat jati diri dan budaya bangsa, serta memberi kesadaran kepada anak dan para orang tua untuk cinta belajar sepanjang hayat (seperti di negara-bangsa bertradisi Konfusian).

Pada 27 November 2012, lembaga penelitian Pearson mengumumkan hasil rangkuman analisis kuantitatif dan kualitatif yang ditulis oleh Economist Intelligence Unit tentang kemampuan para siswa serta kinerja lembaga-lembaga pendidikan di seluruh dunia, The Learning Curve. Mereka antara lain merujuk pada hasil beberapa tes internasional (OECD-PISA, TIMMS dan PIRLS) yang membuat peringkat kecerdasan para siswa aneka bangsa.

Kurva pembelajaran itu menampilkan peringkat yang menunjukkan bahwa Finlandia (populasi 5,3 juta jiwa) dan Korea Selatan (populasi 48 juta jiwa) kini merupakan dua negara "superpower pendidikan." Di belakangnya, yang masuk dalam lima besar adalah Hong Kong, Jepang, dan Singapura.

Lima peringkat berikutnya ditempati oleh Inggris, Belanda, Selandia Baru, Swiss, dan Kanada. Amerika Serikat berada di peringkat ke-17. Indonesia berada di mana? Sebagaimana ditunjukkan oleh hasil berbagai uji kemampuan (sains, matematika, membaca, dan pemecahan masalah) dalam sepuluh tahun terakhir, kemampuan para siswa Indonesia selalu berada di dasar jurang (peringkat ke-40), di bawah Kolombia, Thailand, Meksiko, dan Brasil.

Bahagia Belajar
Mengapa Finlandia, negeri liliput di Eropa itu, selalu berada di puncak peringkat dunia? Itu karena, antara lain, sistem pendidikannya dibangun berdasarkan prinsip-prinsip: berkualitas, efisien, berkeadilan, berlangsung sepanjang hayat. Penyelenggaraannya bersifat santai dan fleksibel. Negara bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan dasar sembilan tahun yang bermutu untuk seluruh warga negara secara gratis. Para siswa tidak dibebani terlalu banyak mata pelajaran, jam belajar di sekolah sedikit (sesuai dengan kebutuhan siswa, dari dua sampai delapan jam sehari), dan mereka dibolehkan berbahagia belajar menekuni bidang yang diminatinya. Kuncinya adalah: guru yang bermutu-bermartabat, dan sistem pengajarannya efektif.

Seperti Finlandia, Korea Selatan juga melakukan reformasi pendidikan sejak awal 1990-an. Namun, berbeda dengan Finlandia, sistem pendidikan di Korea Selatan berlangsung lebih tegang dan rigid, dengan berbagai tes dan hafalan. Namun, seperti di Finlandia, Korea Selatan juga tanpa henti meningkatkan kualitas dan harkat para gurunya, serta menekankan bahwa semua langkah di bidang pendidikan memiliki nilai dan misi moral yang luhur.

Tiga Tahap
Ada tiga tahap yang ditetapkan pemerintah Korea Selatan dalam strategi pembangunan sumber daya manusianya. Untuk mendukung tekad pemerintah menggenjot pertumbuhan ekonomi, dengan anggaran negara terbesar dialokasikan untuk jenjang SD dan SMP (86 persen), pada tahap pertama (tahun 1960-an), sekolah-sekolah diprogram menciptakan tenaga buruh kasar (lulusan SD) untuk kebutuhan industri padat karya dan manufaktur. Tahap kedua (tahun 1970-1980), seiring dengan kemajuan pesat ekonominya, sekolah-sekolah mempersiapkan tenaga kerja bagi industri berat dan kimia yang padat modal (lulusan SMA).

Tahap ketiga (1990 sampai sekarang), Kementerian Pendidikan berfokus pada penciptaan tenaga kerja berpendidikan tinggi untuk mendukung industri teknologi, elektronik, dan industri berbasis ilmu pengetahuan lainnya. Untuk itu, sejak tahun 2000, seluruh sekolah dari SD hingga perguruan tinggi dilengkapi komputer dengan akses Internet berkecepatan tinggi.

Hasilnya? Hanya dalam waktu sekitar 25 tahun sejak reformasi pendidikan dimulai, Korea Selatan kini bertakhta di puncak kedua dunia. Itu melengkapi prestasinya di bidang industri elektronik dan koneksi Internetnya yang di peringkat satu. Kok bisa? Catatan sangat penting dalam analisis The Learning Curve adalah bahwa, untuk menghasilkan pendidikan berkualitas, uang memang penting, tetapi yang lebih penting daripada uang adalah besarnya dukungan kultur lingkungan terhadap pendidikan.

Untuk mengimbangi pembangunan domain kognisi yang sarat dengan hafalan dan ulangan, pemerintah Korea Selatan pun menggalakkan pelajaran seni dan olahraga bagi para siswa sejak SD. Itulah dasar-dasar bagi pembentukan jati diri bangsa dan karakter. Yang dibangun di sekolah bukan hanya kecerdasan otak, tapi juga seluruh tubuh, melalui berbagai macam olah seni dan olahraga yang, untuk itu pun, bangsa Korea Selatan mampu mencatatkan prestasi internasional: taekwondo, basket, bulu tangkis, bahkan tim sepak bolanya berhasil mencapai babak kualifikasi Piala Dunia selama delapan kali berturut-turut, dan itu merupakan rekor terbanyak di Asia.

Tradisi Konfusianisme
Konfusianisme Korea (Yugyo) merasuk ke dalam darah bangsa dan menjadi fondasi kebudayaan yang mengatur sistem moral, pola kehidupan, dan hubungan sosial antar-generasi serta dasar bagi banyak sistem hukum. Sebagaimana diketahui, spirit Konfusianisme mengajarkan bahwa, untuk menjadi sempurna, manusia harus menjalani pendidikan dan latihan yang keras dan terus-menerus. Kualitas itulah yang secara sosial akan menempatkan seseorang di puncak status (meritokrasi). Itulah yang mendorong para orang tua Korea berusaha menyekolahkan anak-anaknya hingga ke perguruan tinggi. Itulah semangat kebudayaan yang melahirkan "demam pendidikan" dan terbukti menempatkan Korea Selatan berada di puncak hierarki dunia. Adalah spirit Konfusianisme juga yang, sebagaimana ditunjukkan oleh The Learning Curve, menempatkan Hong Kong, Jepang, dan Singapura berada di lima besar.

Lalu, apa yang harus dilakukan pemerintah Indonesia agar mampu mengangkat bangsanya dari dasar jurang? Uang memang penting, tapi budaya jauh lebih penting! Hentikan politik diskriminasi pendidikan yang membangun kasta-kasta sekolah unggulan dan bukan unggulan yang berbiaya mahal! Hentikan ujian nasional yang tidak hanya memboroskan dana, tenaga dan waktu, tapi juga lebih parah dari itu, hanya menjadi pemicu "kriminalitas pendidikan" dan memberikan ukuran menyesatkan tentang peringkat kecerdasan seseorang. Lebih tragis lagi, ujian nasional telah menghancurkan tujuan pendidikan: bukannya membangun karakter dan akhlak mulia, melainkan menjadikan para anak didik sebagai hamba angka, peringkat, dan ijazah!

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus mampu membangun lembaga-lembaga pendidikan yang bermutu, murah, dan adil serta bisa diikuti oleh seluruh warga negara. Metode pembelajaran harus mampu membahagiakan anak (seperti di Finlandia) sekaligus harus menyehatkan badan (seperti di Korea Selatan), serta harus memperkuat jati diri dan budaya bangsa, serta memberi kesadaran kepada anak dan para orang tua untuk cinta belajar sepanjang hayat (seperti di negara-bangsa bertradisi Konfusian). Itulah makna dari lirik lagu kebangsaan kita: "Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya, untuk Indonesia Raya."

Yudhistira ANM Massardi; 
Penulis Buku Pendidikan Karakter
dengan Metode Sentra, dan Pengelola Sekolah Gratis TK-SD Batutis Al-Ilmi di Bekasi
KORAN TEMPO, 26 Januari 2013

Selengkapnya.. »»  

RSBI : Rusak Sudah Bangsa Ini


 Belum lagi reda debat tentang Kurikulum 2013, kini dunia pendidikan dihebohkan oleh keputusan Mahkamah Konstitusi yang memvonis bahwa proyek Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional dan Sekolah Bertaraf Internasional bertentangan dengan UUD 1945.

Kedua perkara itu menarik perhatian masyarakat luas terutama karena nalarnya dinilai tidak nyambung dan bertentangan dengan pemahaman umum tentang tujuan pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Salah satu di antara banyak pokok keberatan, baik terhadap Kurikulum 2013 maupun proyek RSBI/SBI, meskipun dimaksudkan untuk peningkatan kualitas, pada praktiknya penghapusan bahasa daerah dan penggunaan bahasa Inggris justru dinilai melemahkan jati diri bangsa.

Proyek Pembuangan
Kritik lain terhadap proyek RSBI/SBI, yang lantas menjadikan sekolah eksklusif dan mahal, adalah melahirkan diskriminasi kaya-miskin dan meniadakan kewajiban negara menyelenggarakan pendidikan bermutu bagi seluruh warga negara.
Kehebohan ini untuk kesekian kali membuktikan bahwa pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tampaknya tak paham tentang arti dan tujuan pendidikan, apalagi dalam hubungannya dengan kebudayaan. Lahirnya berbagai keputusan yang aneh itu juga menunjukkan bahwa mereka tak paham fungsi Kemdikbud.

Satu-satunya hal yang mereka pahami tampaknya adalah bahwa ada dana triliunan rupiah yang harus segera digelontorkan. Untuk itu, dibuatlah berbagai program sebagai proyek pembuangan uang. Diberitakan, dalam kurun 2006-2010, Kemdikbud telah menyubsidi 1.172 RSBI/SBI dengan dana Rp 11,2 triliun! Proyek itu juga menyedot dana yang tak sedikit dari pemerintah daerah dan masyarakat. Untuk itu, kiranya Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengusut peruntukan dan aliran seluruh dana itu, serta menghukum berat para koruptor apabila ternyata mereka berpesta pora dalam proyek itu.

Hakim konstitusi Akil Mochtar seusai persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi pada 8 Januari lalu tegas mengisyaratkan bahwa kehadiran Pasal 50 Ayat (3) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang dijadikan payung hukum bagi proyek RSBI/SBI terkesan dipaksakan.

”Undang-Undang Sisdiknas itu tidak memberikan penjelasan, tiba-tiba pasal itu muncul begitu saja sehingga (harus) dibatalkan,” kata Akil. Jadi, keberadaan norma dalam pasal itu tak memiliki penjelasan dalam pasal-pasal sebelumnya. Fakta adanya ”pasal siluman” ini mengingatkan pada berbagai modus kongkalikong antara eksekutif dan legislatif dalam sejumlah kasus korupsi. KPK harus turun tangan.

Rakyat Sudah Letih
Setelah MK menyatakan RSBI/SBI inkonstitusional dan harus dibubarkan, Mendikbud M Nuh secara normatif menyatakan menghormati dan akan melaksanakan keputusan MK. Namun, pada saat yang sama, ia menyerukan agar para guru dan siswa RSBI/SBI tetap berkegiatan seperti biasa. Hal serupa dinyatakannya terhadap keputusan Mahkamah Agung beberapa tahun lalu yang menyatakan bahwa ujian nasional harus dihentikan. Namun, hingga kini ia berkeras menyelenggarakan ujian nasional—suatu hal yang menunjukkan pembangkangan hukum.

Semua kemelut itu, selain membingungkan dan menyedihkan, bisa dimaklumi jika juga membangkitkan rasa apatis sekaligus amarah publik. Hendak dididik jadi apa sebenarnya bangsa kita? Sudah 67 tahun merdeka, tetapi pemerintah tak juga mampu merumuskan dan membuat desain besar pendidikan bangsa yang jelas, bernas, dan holistik. Sebuah kebijakan pendidikan yang bisa dipahami akal sehat dan mudah dilaksanakan di lapangan di semua unit pendidikan serta adil bagi seluruh rakyat.

Rakyat sudah letih menjadi bangsa pariah dunia yang moralnya ambruk oleh semeru korupsi, yang pemerintahannya begitu lemah tanpa visi, yang kementerian pendidikannya begitu limbung tanpa arah.

Kerusakan bangsa ini hanya bisa dihentikan jika, pertama-tama, Kemdikbud dan Kementerian Agama yang juga menangani institusi pendidikan sebagai mercusuar intelektualitas dan moralitas berhenti menjadi sarang koruptor. Kedua, Kemdikbud dan Kementerian Agama harus mengibarkan visi membangun manusia Indonesia yang berilmu, berakhlak mulia, dan kukuh jati diri; serta misi membangun lembaga pendidikan nasional yang membuat anak didik bahagia belajar dan cinta belajar sepanjang hayat. Ketiga, semua pihak harus sadar bahwa semua itu tak akan mewujud jika tak dimulai dengan penanganan ekstra serius terhadap pendidikan anak usia dini!

Yudhistira ANM Massardi ;
Pengelola Sekolah Gratis
TK-SD Batutis Al-Ilmi di Bekasi
KOMPAS, 14 Januari 2013


Selengkapnya.. »»