Tampilkan postingan dengan label Generasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Generasi. Tampilkan semua postingan

Belajar dari Generasi 28


Belajar dari Generasi 28, kita belajar mengenai apa artinya menghayati berbangsa dan bernegara.Mereka memberi contoh bagaimana nilai kebangsaan itu menjadi gugus insting memengaruhi cara berpikir, bertindak, berelasi, dan menghayati Indonesia.

 Generasi 28 memiliki keutamaan dalam memberikan dirinya untuk melayani bangsa ini. Generasi 28 adalah generasi cerdas bangsa Merekalah yang merintis bangunan bangsa ini lewat gerakkan penyatuan bangsa. Mereka sadar akan perbedaan suku, agama, bahasa dan ada istiadat, namun berani meninggalkan itu semua demi terciptanya kesatuan. Dalam apresiasinya, Romo Mangun Wijaya dalam bukunya Gerundelan Orang-orang Republik (1928) berpendapat bahwa Generasi 28 telah berhasil menggugah kebangunan mental, sehingga dari manusia inlander minder dan apatis nerimo menjadi kelompok perintis bangun demi kemerdekaan bangsanya.

 Generasi 28 telah berhasil gemilang untuk mempersatukan sekian ratus suku menjadi satu bangsa (nation) dengan perasaan nasional dan bahasa yang satu. Suatu prestasi yang India pun tidak berhasil melakukannya. Ini warisan Generasi 28 memiliki kecerdasan dalam menyatukan bangsa ini merintis fajar kebangsaan. Realitas ini berbeda dengan generasi sekarang bermental pragmatis yang tergoda dalam politik hanyasekadar DoutDes,berpolitik sekadar saya dapat apa dari kekuasaan.Orientasi tidak lagi demi bangsa dan negara.Mentalpragmatissaatinimenguasai sebagian elite politik.

 Elite muda diharapkan jadi generasi pembaruan menjadi kandasan perubahan, namun realitas mentalnya tidak seunggul Generasi 28 yang visi pemerdekaannya begitu jelas dan tegas. Inilah yang hilang. Kaum muda sekarang nyaris kehilangan kemampuan untuk mendobrak semua ini. Anak muda setelah masuk dalam lingkaran kekuasaan, justru hanyut. Cara berpikir, bertindak, dan berelasi dalam dunia politik, nyaris stagnan karena tak ada perubahan.

 Mentalitas reformis, kreatif, pengenalan budaya alternatif hanya ada dalam kata-kata dan tak pernah menjelma menjadi tindakan nyata Politik kita lebih identik dengan petualangan bagi pelakunya untuk merebut dan meraih keuntungan individual, dan tidak menjadi bagian untuk memperbaiki kehidupan kolektif.Dalam dunia politik sering terlontar katakata ”kesejahteraan rakyat”, namun dalam fakta sesungguhnya intrik untuk keuntungan pribadi lebih mudah dibaca daripada kepentingan rakyat.

 Dan semakin bertambah waktu,fenomena ini begitu mudah dimengerti bahkan oleh ”rakyat bodoh” sekalipun.Wacana pemimpin muda pada Pemilu 2014 sudah merebak. Sebelumnya, dalam pilkada di beberapa daerah, generasi muda sudah memulai kiprahnya tampil untuk memberikan kontribusinya membangun daerahnya.Apa yang seharusnya dilakukan kaum muda untuk mengisi kemerdekaan ini? Belajar dari sejarah merupakan cara terbaik untuk memulai kehidupan baru bangsa ini.

 Sejarah menjadi pedoman dalam membangun bangsa ini. Juga dalam mengembangkan politik kekuasaan yang lebih berorientasi keadilan. Baik di dalam birokrasi, partai politik, parlemen, semua memiliki sejarah yang harus dipelajari dan dijadikan referensi untuk mengambil tindakan. Selama ini, sejarah kita hanya menjadi hiasan dinding rumah-rumah pejabat dan politisi.Tak pernah dijadikan pedoman laku yang konkret.Ia hanya menjadi pelajaran sekolah yang heroik dan tidak mengendap dalam sanubari manusia Indonesia, menjadi referensi bertindak.

 Sejarah berhenti dalam heroisme semata. Seperti halnya dalam peringatan Sumpah Pemuda, kemerdekaan dan nasionalisme yang diusung kaum muda saat itu hanya berhenti sebagai simbol atau perayaan belaka. Semangat bangsa ini untuk merdeka secara lahir dan batin tidak terbukti ketika perilaku pejabatnya lebih banyak ”menghamba”pada kekuatan asing. Pejabat bahkan secara nyinyir membuka polemik,menuduh kaum muda kurang gereget dan hanya menjadi ”peminta- minta”: ”Saya agak sedikit kurang sependapat kalau hasilnya minta. Sejak kapan kalian diajarkan meminta. Kalau meminta itu berarti tangan di bawah.”

Tugas Berat

 Kaum muda memiliki tugas demikian berat. Mereka diharapkan menjadi pelopor perubahan nyata. Utamanya berkaitan dengan masalah yang dipaparkan di muka, yakni bagaimana menata kembali dunia politik kita menjadi media untuk melayani kesejahteraan bersama. Tekad itu sebenarnya sudah pernah dikatakan oleh kaum muda dalam sebuah deklarasi untuk menawarkan jalan baru bagi bangsa ini keluar dari kesempitan paradigmatik.

 Cara pandang yang sempit dalam melihat permasalahan kebangsaan ini akan membuat putusnya lingkaran kepedulian, sebab yang ada dalam pikiran hanyalah problem individu dan identitas. Saat ”identitas” dijadikan bahasa politik, ekonomi, agama, dan pendidikan, bangsa ini akan demikian mudah terpuruk ke dalam sikap reaksioner terhadap perbedaan. Manifestasi kaum muda yang pernah dibacakan di Balai Arsip Nasional harus dimaknai sebagai momentum bagi kaum muda ini untuk kembali bergerak, dan tampil ke depan mendobrak semua kebuntuan ini.

 Dibutuhkan sebuah regenerasi yang memiliki visi yang jelas, terukur, bernalar, bertanggung jawab, menjunjung etika dan moralitas, serta yang utama adalah mengembangkan dunia politik sebagai media untuk memperbaiki kehidupan semua. Generasi tua dengan ”pikiran tua” sudah terlalu banyak di negeri ini. Aura kebijaksanaannya tidak muncul, karena terbungkam oleh nafsu kekuasaan. Bahaya situasi seperti ini apabila generasi muda lambat laun membenarkan dan meniru serta memodifikasi sikap-sikap dan perilaku buruk generasi tua. Korupsi dan kolusi makin lama akan dijadikan sebagai warisan budaya.

 Yang utama di sini kaum muda harus berani mengadakan perubahan dari dirinya sendiri. Kesempatan memang harus diraih dengan kualitas pribadi yang berintegritas tinggi, bukan sematamata diminta. Rasanya sejarah kepemudaan Soekarno, Hatta,Tan Malaka, dan Syahrir harus dibaca kembali untuk menata kembali visi dan misi kebangsaan dan kerakyatan, serta untuk mengarahkan bagaimana jiwa kaum muda harus berperan positif membangun bangsa ini

Benny Susetyo ;
Rohaniwan
SINDO, 27 Oktober 2012



Selengkapnya.. »»  

Generasi Bingung Bahasa


Seorang presenter radio terkenal, juga guru komunikasi yang andal, datang ke Rumah Perubahan beberapa hari lalu. Di sekolah komunikasinya yang banyak diminati kaum muda, juga di program radionya, ia menemukan semakin banyak anak muda yang bingung berbahasa.

 Ingin berbahasa Inggris tapi kurang pas.Membuka percakapan dengan guru dalam bahasa Inggris tapi patah-patah. Bingung memilih kata, apalagi pengucapannya. Bunyinya tak jelas. Namun,begitu dilayani dalam bahasa Inggris, dijawab pakai bahasa Indonesia yang juga tak jelas. Mungkin masih lebih jelas bicara dengan saudara kita di belahan timur Indonesia yang bahasanya makin singkat.

 Seperti “sapi nonton bola” yang berarti “saya pergi nonton bola” atau di paling barat saat orang Aceh mengatakan air kelapa dengan “ie u”. Tapi di mana pun mereka bersekolah, masalah yang dihadapi tetap sama: anak-anak kita sungguh lemah mengungkapkan gagasan tulisan dalam bahasa Indonesia. Sehingga berapa pun tingginya IPK akademis mereka, tetap saja sulit siap pakai untuk bekerja karena tak bisa diminta membuat laporan, proposal, atau bahkan minute of meeting sekalipun.

 Bahkan banyak calon doktor yang gugur pada tahap penulisan kesimpulan disertasinya. Selain bingung bahasa juga muncul generasi alay yang gemar menggabungkan huruf dengan angka dan simbol. Meski menyulitkan, orang tuanya ternyata ikutikutan alay. Beruntung masalah bahasa belum menimbulkan perpecahan bangsa.

 Tapi di Filipina, keretakan hampir terjadi karena bahasa anak muda yang dikenal dengan istilah jejemon cukup membuat Menaker-nya khawatir keunggulan daya saing tenaga kerja Filipina di dunia internasional akan terganggu. Pasalnya mereka hanya saling mengerti di antara mereka, sedangkan bahasa Inggris tak lagi dipahami.

 Menjelang Hari Sumpah Pemuda akhir pekan ini, ada baiknya kita merenungkan kembali sumpah para pemuda pada tahun 1928 yang menyadari pentingnya bahasa pemersatu. Bahasa Indonesia tengah mengalami ujian yang berat, baik melalui gempuran budaya pop, bahasa asing maupun sikap mental orang kalah yang membentuk mentalitas pecundang. Namun lebih dari itu, masih adakah tokoh yang mau mengawal persatuan melalui bahasa yang indah ini?

Menghilangnya Ahli Bahasa

 Siapakah ahli bahasa Indonesia yang sekarang dapat menjadi anutan kaum muda? Bila dulu ada mendiang Anton Moeliono dan Yus Badudu, mungkin sekarang kita sulit mencari anutannya. Padahal nama-nama mereka di era TVRI dulu tidak kalah populer dengan Rhoma Irama. Namun nama-nama ahli bahasa sekarang tenggelam,tak bisa mengimbangi ahli ekonomi dan politik,apalagi musisi dangdut atau stand up commedian.

 Untuk mengambil hati kaum muda, bahasa Indonesia juga butuh role model, bahkan “selebritas” yang tak kalah persuasif. Namun apakah benar pemerintah menaruh perhatian dalam membina bahasa persatuan ini? Bila untuk sila pertama Pancasila saja negara rela mengucurkan dana besar mencetak sarjana-sarjana agama, berapa besar negara mengucurkan dana untuk mencetak sarjana bahasanya sendiri?

 Saya bahkan khawatir,pelajaran bahasa Indonesia di sekolah- sekolah tidak lagi diberikan oleh guru-guru hebat seperti yang pernah dialami generasi saya. Padahal kini Direktorat Kebudayaan sudah berada di bawah kendali Kementerian Pendidikan. Bahkan wakil menterinya sudah ada. Yang belum ada adalah insentif untuk menumbuhkan kecintaan orang muda dalam menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.Juga belum terlihat studi bahasa sebagai studi yang menarik.

 Masa depan lulusan ilmu bahasa, apalagi bahasa Indonesia, belum dipikirkan dengan baik. Bidang studi ini praktis hanya bisa menerima mahasiswa yang paling sedikit, lalu fasilitasnya juga jauh dari memadai. Saya kira beasiswa yang tersedia juga tidak banyak.Kalaupun ada,ia kalah populer dengan ilmu komputer yang sedang seksi. Tidak bisakah dilakukan intervensi yang lebih menarik? Yang jelas,ilmu bahasa,terlebih bahasa persatuan, memerlukan revitalisasi yang amat serius.

 Ilmuwan bahasa juga perlu menjelajahi bahkan mengawinkan ilmunya dengan ilmu-ilmu sosial lainnya untuk mengembalikan kejayaan bahasa persatuan. Bagi saya bahasa adalah pemandu karakter bangsa, pemersatu sekaligus pembentuk masa depan. Hanya dengan bahasa yang baik, negeri ini mampu menghasilkan politikus-politikus yang bijak atau ilmuwan kelas dunia.

  Bahasa Pecundang

 Tentu saja kerancuan bahasa bukanlah semata-mata masalah bahasa dengan segala elemen yang dipelajari ilmuwan bahasa.Bahasa adalah cerminan watak dan merupakan ungkapan pikiran bangsa. Setiap kali memasuki era baru, tak dapat pula dimungkiri suatu bangsa pasti mengalami kegalauan. Di era demokrasi kita menyaksikan kegalauankegalauan itu dengan manusiamanusia yang beralih dari kepribadian yang terbelenggu dan pasif menjadi agresif dan lepas kendali.

 Kita belum benar-benar memiliki pemimpin dengan kualitas bahasa yang mampu menghormati dirinya sendiri sekaligus respek terhadap orang lain. Manusia assertiveyang harus kita bangun masih jauh panggang dari api. Maka setiap kali menyaksikan tayangan-tayangan demokrasi di televisi yang diramaikan politisi, pengamat, LSM, dan akademisi (apalagi kalau ada pengacara), masyarakat hanya bisa merasakan kegalauan dan bingung bahasa.

 Bahasa yang mereka gunakan bukanlah bahasa bangsa yang berbahagia, melainkan bahasa campuran antara kepentingan ekonomi, transaksional, kekuasaan, dan ketidakpuasan. Bahasa kemenangan yang menimbulkan rasa kebahagiaan tenggelam di antara prahara politik uang dan kekuasaan. Yang melahirkan bahasa kaum pecundang. Ya itulah bahasa orang-orang kalah yang menurut psikolog Denis Waitley sebagai ungkapan cara berpikir orang-orang yang akan bermuara pada kekalahan.

 Kaum pecundang akan selalu menyuarakan ketidakmampuan, ketiadaan sumber daya dan permodalan (constraint, not opportunity), rasa sakit yang ditonjolkan (“the pain”, not “the gain”), alasanalasan yang dibuat (bukan solusi), ancaman dan konflik (bukan persaudaraan dan kepedulian), terkurung oleh masa lalu (bukan melihat ke depan), menyerang atau menyalahkan orang lain (bukan menunjuk dirinya sendiri sebagai sumber masalah), tahu sedikit tetapi bicaranya banyak (bukan banyak mendengar meski sudah banyak tahu),dan seterusnya.

 Makanya kita lebih banyak memiliki provokator daripada pekerja sosial, lebih banyak koruptor yang tak tahu malu ketimbang pemberi kurban yang ikhlas. Kita lebih banyak melahirkan “motivator” ketimbang wirausaha sungguhan karena sudah merasa serbamengerti meski usahanya belum seberapa besar. Kita lebih banyak menemukan orang yang ingin jalan pintas dengan jurus sukses dua menit ketimbang kerja keras atau lebih memilih “cara kepepet” daripada melakukan “persiapan” yang panjang.

 Bahasa adalah soal rasa,dia berinteraksi dengan aneka motivasi,kejadian, dan tuntutan zaman. Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan yang mungkin jauh lebih penting ketimbang armada nasional, infrastruktur fisik, atau alatalat persatuan lainnya. Yang jelas, daya tariknya harus diangkat kembali setinggi bintangbintang di langit

Rhenald Kasali ;
Ketua Program MM Universitas Indonesia
SINDO, 25 Oktober 2012



Selengkapnya.. »»  

Menanti Generasi Perubahan


Menanti Generasi Perubahan

Setelah 12 tahun rezim Orde Baru tumbang tahun 1998, Indonesia justru terjerembab ke dalam sumur tanpa dasar. Karut-marut kondisi bangsa ini justru seperti makin kusut. Panggung politik-hukum mementaskan drama: politik transaksional, koalisi pragmatis yang justru lebih banyak bertengkarnya, politik perkoncoan dan dinasti politik yang menyebar masif, hingga perselingkuhan penguasa-pengusaha yang ramai-ramai menggarong uang rakyat.

Apa yang salah? Fondasi bangsa ini, mulai dari dasar negara hingga beragam aturan, sebetulnya telah tersedia walaupun harus diakui masih banyak yang perlu disempurnakan. Akan tetapi, persoalannya bukan saja tak ingin menjalankan aturan itu secara konsisten, melainkan justru ada upaya mencari celah agar tidak terjerat aturan itu. Inilah babak yang paling menyedihkan, yaitu kerusakan mental bangsa, yang telah diinisiasi oleh elite pemegang kewenangan/kekuasaan di lembaga eksekutif, legislatif, juga yudikatif.

Bagi kita, hari-hari membosankan itu selalu berulang setiap hari. Ada saja pejabat atau politisi yang menjadi tersangka korupsi, ada bupati yang diseret ke meja hijau karena korupsi, dan ada pegawai pajak yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena penggelapan pajak. Jadi, jangan bertanya sudah berapa banyak anggota DPR, baik di pusat maupun daerah, yang terbelit kasus korupsi.

Beberapa kasus yang menghebohkan antara lain kasus suap cek perjalanan pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 yang menyeret 24 anggota DPR dari berbagai partai politik, kasus suap proyek wisma atlet SEA Games di Palembang dan kasus proyek kompleks olahraga terpadu di Hambalang (Bogor) yang menyebut banyak politisi, serta proyek-proyek lain di banyak daerah.

Kasus-kasus korupsi itu umumnya mengeruk dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sejatinya dikucurkan untuk kesejahteraan rakyat. Modus yang paling kentara adalah mengutak-atik proyek dengan imbalan fee di Badan Anggaran DPR. Calo- calo anggaran mengutip uang rakyat bahkan saat masih dalam pembahasan.

Kalangan eksekutif juga sama saja, baik di pusat maupun daerah. Bayangkan saja, sampai awal pekan lalu, jumlah kepala daerah (bupati/wali kota/gubernur) yang tersangkut korupsi, entah terdakwa atau saksi, sebanyak 213 orang. Sungguh angka yang fantastis! Dari jumlah total 495 kepala daerah, berarti sekitar 43 persen kepala daerah bermasalah dengan kasus- kasus korupsi. Para kepala daerah bermasalah itu sudah otomatis sibuk mencari jalan untuk mengatasi masalah. Lalu, kapan waktunya bekerja mengurus rakyat?

Keropos dan Akut

Para kepala daerah itu sesungguhnya jauh dari harapan tipikal pemimpin modern yang seharusnya bersih dari korupsi, berintegritas, populis, dan bekerja sepenuh hati untuk rakyat tanpa memikirkan pamrih. Hal itu tentu saja menjadi contoh negatif yang diikuti bawahannya. Tidak mengherankan, birokrasi kita sangat rentan dan keropos. Birokrasi yang buruk ternyata tidak lepas dari cengkeraman politik. Problem birokrasi salah satunya adalah akibat relasi birokrasi dan politik. Birokrasi buruk karena selama ini selalu berada dalam subordinasi politik. Akibatnya, sebagai sebuah entitas, birokrasi sangat sulit untuk profesional, netral, dan melayani masyarakat.

Negeri ini pun hampir tenggelam ketika lembaga yudikatif juga setali tiga uang. Hampir tidak ada lembaga penegak hukum yang bersih. Kepolisian, kejaksaan, hakim, juga para pengacara seakan berlomba-lomba masuk ke dalam lingkaran setan korupsi. Korupsi menjadi kanker yang akut di negeri ini. Padahal, tidak ada dalam sejarah peradaban bangsa, negara mampu menahan kanker korupsi. Hukum yang terbolak-balik sepertinya menjadi pemandangan lazim. Penegakan hukum (law enforcement), kesamaan di muka hukum (equality before the law), dan keadilan menjadi barang mewah yang harus diperjuangkan. Hukum tebang pilih rasanya mulai terbiasa terdengar di telinga.

Kalau hukum saja karut-marut, jangan tanya lagi soal moralitas atau etika bangsa. Moralitas terutama para politisi tidak mudah ditemukan saat ini. Moralitas telah hilang sejak di jalanan hingga gedung-gedung mewah mentereng di parlemen atau lembaga pemerintah. Di jalanan, banyak pejabat justru dengan arogan menggunakan jalur terlarang untuk dilewati. Antre di imigrasi bandara saja juga tidak mau. Mentang-mentang berkuasa, pamer arogansi. Tidak ada rasa bersalah sama sekali.

Sementara itu, rakyat harus benar-benar bekerja lebih keras untuk mendapatkan makan. Ekonomi dengan pertumbuhan terus meningkat itu juga bisa dianggap sebagai transisi dari kolonialisasi menuju neokolonialisasi. Gambaran proses transisi itu antara lain semakin terperosoknya perekonomian Indonesia ke dalam penyelenggaraan agenda-agenda ekonomi neoliberal setidaknya dalam satu dekade belakangan ini.

Buntutnya, tidak hanya dominasi modal asing dalam perekonomian kita yang makin meningkat, tetapi yang penting lagi adalah kekuatan kapital itu cenderung menjadi faktor dominan dalam proses perebutan kekuasaan dan perumusan kebijakan di negeri ini. Maka, pengorganisasian kekuatan ekonomi rakyat untuk melembagakan demokrasi ekonomi harus secara jelas ditujukan untuk mencegah berlanjutnya ekspansi kapitalisme dan cengkeraman neokolonialisme.

Salah Desain Demokrasi

Ada apa dengan republik ini? Yang terjadi saat ini, bangsa kita tengah mengalami disorientasi nilai. Kita rasanya mengalami disorientasi mengenai hal-hal apa yang benar, apa yang baik, atau apa yang indah. Kita juga mengalami disorientasi hidup berbangsa dan bernegara dengan dasar kultural dalam berperikemanusiaan, berkeadilan sosial, dan memuliakan hidup. Kita juga mengalami disorientasi atas hasil kreatif manusia dengan nilai intrinsiknya, yang berubah menjadi pembendaan dengan nilai tukar uang.

Semakin runyam karena kita telah melakukan kesalahan serius dengan institusi demokrasi. Desain demokrasi yang kita kembangkan lebih memberikan peluang bagi kepemimpinan atas dasar kekuatan- kekuatan alokatif ketimbang kekuatan-kekuatan otoritatif. Demokrasi lebih memberikan ruang bagi kekuatan daya beli daripada kekuatan-kekuatan prestasi. Demokrasi saat ini tidak punya kesanggupan untuk mengoreksi tradisi patrimonial yang diwariskan rezim sebelumnya, bahkan bisa jauh lebih buruk.

Faktanya, demokrasi kita dikuasai orang-orang tua (gerontokrasi), yang mampu menghipnosis anak-anak muda. Kaum muda tak mampu menarik garis batas antara masa lalu dan masa depan. Di tengah kondisi tersebut, yang paling krusial adalah kemunculan pemimpin muda. Tidak sekadar usia muda, tetapi yang sangat penting membawa visi perubahan. Generasi perubahanlah yang dapat ”memudakan” kembali politik Indonesia.

Untuk menghadirkan generasi perubahan, diperlukan creative destruction atas kejamakan politik hari ini dengan melakukan transformasi institusional dan kultural. Tanpa ada generasi perubahan, mustahil muncul pemimpin muda yang mampu menyegarkan atmosfer politik dan hukum republik ini.

Tim Kompas
KOMPAS, 24 Juli 2012



Selengkapnya.. »»