Tampilkan postingan dengan label Radhar Panca Dahana. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Radhar Panca Dahana. Tampilkan semua postingan

Pendidikan Pecundang

Dua trending topics di berbagai media sosial belakangan ini adalah tentang seorang bocah, AQJ, yang menyebabkan kecelakaan hebat di jalan tol, dan seorang pria, Vicky Prasetyo, yang melahirkan istilah ”vickiisme”. Hal itu menggambarkan satu latar belakang yang berwajah sama: kegagalan sistem dan model pengajaran dan/atau pendidikan kita.
Ditimbang dari usia, Vicky yang lahir tahun 1984 atau sekitar 15 tahun sebelum Reformasi jelas bentukan kebijakan politik dan akademik rezim Orde Baru. Bagian dari mereka, yang berulang kali saya tuliskan, menjadi korban terbesar kepemimpinan (alm) Soeharto yang mendangkalkan atau memperkecil ruang imajinasi anak-anak dan remaja lewat represi yang dilakukannya via pendidikan atau model pengajaran secara luas. Sementara AQJ, anak siapa pun dia, sebetulnya ”anak” zaman atau kebudayaan ”kacau” yang dilahirkan Reformasi 1988. Satu zaman yang membuat negeri ini beserta rakyat semestanya, terutama anak muda dan remaja, kehilangan orientasi atau kepekaan spasial (dislokasi)-nya. Satu cacat yang ternyata juga menimpa elite, bahkan mereka para pengambil kebijakan, khususnya kebijakan pendidikan.
Gejala vickiisme sebenarnya bukan hal baru. Bahkan, sejak lepas dari penjajahan, sebagian masyarakat kita sudah terkena virus ”ngintelektual” itu. Sebuah penyakit yang umum terjadi ketika modernisme atau zaman rasional masuk ke dalam komunitas atau negeri yang sebelumnya dikenal sangat tradisional.
Gejala menggunakan istilah atau kata-kata asing (secara umum lebih ditujukan pada beberapa bahasa intelektual dari belahan Barat: Inggris, Perancis, dan Jerman serta Latin) secara keliru, baik dalam makna, sejarah etimologis, maupun pemanfaatannya dilakukan kaum medioker atau pseudo-intellectuals di kalangan para cendekiawan dan seniman. Hingga 1980-an, misalnya, sering saya terhenti mengikuti diskusi apa pun ketika tak dapat jawaban adekuat hanya dalam persoalan terminologis.
Pada umumnya seniman dan cendekiawan di atas tahu istilah yang sesungguhnya bagian dari bahasa ilmu/akademik itu, dari media massa atau buku-buku yang tak pernah menjelaskan azbabun nuzul dari terma atau istilah itu. Mereka menjumputnya begitu saja, memadankannya dengan kata atau terma lain, seperti padan kata ”arkeologi panggung” dan ”ideologisasi tradisi”, memanfaatkan atau mengaplikasikannya secara sembrono untuk sembarang kasus, hanya untuk terlihat ngilmiah, ”cerdas”, atau nginternasional. Kolom-kolom opini di media massa berwibawa kala itu pun tak luput dari gejala ini. 
Nama-nama ternama, bahkan hingga hari ini, banyak menjadi pelaku dari kekeliruan terminologis ini.
Apa yang saya teliti dalam riset pascasarjana saya di Perancis dan saya tulis dalam sebuah buku tentang postmodernisme, misalnya, sebenarnya semata hanya mengungkap bagaimana intelektual-intelektual hebat kita kala itu melakukan kekeliruan yang sama dalam memahami, menggunakan istilah-istilah, dan mengaplikasikan apa yang kita sebut ”postmodernisme” itu. Vickiisme sebenarnya adalah bagian dari sejarah intelektual kita, sejarah modernitas, dan rasionalisme-oksidental di negeri ini.

Buah Orde Baru
Orde Baru, dengan berbagai kebijakan pendidikannya yang kerap berganti–sehingga muncul semacam aforisma, ”ganti menteri ganti beleid”—adalah masa di mana gejala ini justru semakin kuat. Masa pembangunan, pergaulan internasional, dan arus deras pelajar yang melanjutkan studi ke luar negeri, memunculkan banyak ”intelektual” atau pemikir muda yang begitu bernafsu menampilkan diri sebagai generasi maju, modern dan progresif, setidaknya dalam berwacana atau memainkan retorika.
Namun nafsu itu ternyata memiliki hambatan internal atau kesulitan mendasar karena pendidikan yang mereka dapatkan sebelumnya justru membuat mereka majal dalam memahami secara adekuat ilmu-ilmu modern. Seperti saya katakan, model dan sistem pendidikan kita saat itu sangat merepresi pelajar untuk tidak bebas melakukan petualangan intelektual, mencari, mendapatkan atau memahami pikiran baru dan asing karena dianggap sebagai pelanggaran ”ideologis” yang ganjarannya jelas: pembungkaman, hambatan karier, dan penjara.
Kita tahu berbagai ekspresi artistik dan intelektual begitu sulit diungkapkan dalam mimbar atau panggung terbuka. Semua ekspresi itu dicurigai sebagai kritik, perlawanan, bahkan pembangkangan kepada rezim. Akibatnya, banyak intelektual dan seniman kala itu yang kemudian lari ke dalam tema-tema, wilayah bahasa, bahkan cara berekspresi yang sama sekali apolitis. Sebagian yang masih menyisakan keberanian menyembunyikan kritik dalam pelbagai macam alegori, simbol yang obskur, bahkan teori-teori yang tampak hebat tetapi tidak aplikatif, seperti kasus ”postmodernisme” di atas.
Itulah akibat sistem pendidikan dan cara pengajaran yang terjadi secara luas, baik dalam keluarga, masjid, maupun organisasi yang gagal menciptakan adekuasi dalam menginternalisasi ilmu dan nilai kepada anak didik. Semata karena sistem itu menghamba atau dipaksa hanya melayani kepentingan kekuasaan. Seorang Vicky sebenarnya hanya kelanjutan akhir dari kebijakan pendidikan semacam itu. Dan ia tentu tak sendirian. Mungkin ada ribuan, bahkan jutaan, anak muda yang juga vikiistik, secara intelektual kacau dan obskur serta bergerak hidup hanya berlandasan pada naluri alamiahnya. Sebagian mereka, saat ini, mungkin memimpin berbagai perusahaan atau institusi publik dari tingkat lokal hingga nasional.

Hasil Reformasi
Kecenderungan di atas semestinya dapat dikurangi atau dihentikan ketika Reformasi memberi ”keleluasaan” berpikir dan berimajinasi. Di atas kertas, hal itu mungkin bisa terjadi. Namun, secara praktik, ternyata tak seideal itu. Keleluasaan yang kadang dimaknai sebagai ”demokrasi”, ”kebebasan berbicara dan berpendapat”, itu ternyata justru melahirkan sebuah generasi yang tetap saja mengalami disorientasi dan dislokasi. Bahkan, ditengarai kian akut karena berbagai peristiwa deviatif, bahkan kriminal, terjadi di kalangan generasi muda, mulai dari pembangkangan adat dan tradisi, narkoba, KKN, hingga penyimpangan hukum secara terang-terangan. Dalam kesantunan dan kepatuhan pada aturan lalu lintas, misalnya.
Reformasi ternyata tak memberi dampak cukup positif, juga pada kebijakan pendidikan nasional. Kurikulum berganti, sistem pengajaran kian rumit dan membingungkan pelaku (pendidik), serta korupsi membengkak luar biasa pada anggaran pendidikan nilainya menjadi fenomena tersendiri. Menurut perintah konstitusi, anggaran pendidikan yang wajib 20 persen dari anggaran belanja tahunan membengkak hampir tak terbayangkan mencapai Rp 200 triliun lebih, melampaui seluruh lembaga negara yang ada. Hasilnya? Antara lain bocah 13 tahun yang sudah berpacaran, mengendarai mobil di jalan bebas hambatan, lewat tengah malam, menciptakan kecelakaan yang mengakibatkan enam orang (bisa lebih) terbunuh seketika. Trauma dahsyat terjadi pada semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan. Istri, anak, keluarga besar, bahkan masyarakat sekitar.
Permintaan maaf publik dari ayah pelaku tentu saja sangat tak cukup. Garansi penggantian material, seperti gaji bulanan, kepada keluarga yang ditinggalkan juga sangat tak cukup. Ayah pelaku mungkin bersedih dengan kondisi pelaku dan masa depannya. Namun, semua korban, tak hanya kehilangan tulang punggung atau pencari nafkah, tetapi juga ayah, kepala rumah tangga, orang yang selama ini melindungi semua anggota keluarga, mengantar anak ke sekolah, memperbaiki atap bocor, mengurus berbagai soal ke kelurahan, mewakili keluarga dalam acara- acara di komunitasnya, menjadi sumber jawaban dari pertanyaan-pertanyaan anaknya, dan seterusnya. Bagaimana semua hal itu tergantikan? Bagaimana nyawa dapat ditukar?
Saya kira semua media massa, termasuk televisi yang setiap hari bergerombol di rumah sakit di mana AQJ dirawat, harus bersikap fair. Jangan hanya karena AQJ dan keluarganya populer dan memberi keuntungan komersial, dimensi human interest yang jadi pokok dari pers luntur, bahkan lenyap, dengan tak memberi perhatian yang seimbang kepada semua korban. Pada intinya, mereka semua sama, manusia.
Namun, itulah antara lain hasil Reformasi. Ketika keleluasaan itu dipahami sebagai ”urusan dunia adalah urusanku sendiri”. ”Dunia” itu adalah dunia yang kian acak (chaotic) karena kita mendapatkan sumber-sumber acuan tradisional kita (pemerintah, agamawan, akademisi, politisi, dan sebagainya) mengalami degradasi, bahkan kehilangan otoritas nilai dan moralnya. Berganti dengan acuan atau otoritas baru yang datang bagai tsunami dari dunia luar, lewat globalisasi teknologi, ilmu dan sistem hidup yang menyertainya.
Di titik ini, kebijakan pendidikan tampak sekali hadir hanya untuk menjadi pecundang karena ketakmampuannya melihat secara spasial dan multidimensi semua persoalan, terlebih dalam detailnya. Kurikulum, misalnya, dihasilkan hanya berdasarkan acuan teoritik (notabene juga asing dan punya latar kultural dan sejarah sangat berbeda), perbandingan yang tak kongruen, atau asupan yang melulu padat dengan kepentingan sektarian.
Tak mengherankan jika Vicky kemudian dapat penerus yang lebih parah penyakit dalamnya dalam bentuk seperti AQJ yang kini memenuhi mal-mal, square, plasa, jalan raya, bahkan klub hiburan malam. Pemerintah, kabinet yang dipercaya rakyat, tampaknya gagal atau tak mampu melaksanakan tugasnya pada hal yang krusial dan fundamental ini: pendidikan dan pengajaran.
Ketakmampuan karena tampaknya sang pemimpin kabinet sendiri tak cukup punya visi, sehingga tak mampu memberikan semacam acuan kepada bawahan, memeriksa hasilnya dengan teliti, mengoreksi secara kontinu, atau bahkan menawarkan gagasan bermutu. Kita hanya bersiap menerima lahirnya generasi baru–dan setelahnya—yang punya cacat bawaan, tak hanya secara intelektual, tetapi juga moral, sosial, dan kultural. Bagaimana kita bersaing dengan dunia lain, bahkan di tingkat regional? Ah, penguasa ternyata juga mabuk dengan slogan-slogannya sendiri.

Radhar Panca Dahana  ;  
Budayawan
KOMPAS, 17 September 2013





Selengkapnya.. »»  

Kebudayaan dalam Pemerintahan


Sebenarnya banyak yang mempertanyakan komentar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu, beberapa waktu lalu, tentang eksistensi taman budaya yang tersebar di banyak provinsi negeri ini.

Hal yang cukup mengejutkan adalah anggapan sang menteri tentang lembaga budaya itu yang, menurut dia, bisa jadi etalase produk-produk budaya Indonesia. Sinisme pun merebak: taman budaya menjadi showroom?

Lebih dari itu, sebagian pihak mempertanyakan urusan sang menteri dengan keberadaan taman budaya di Indonesia. Sejak bilakah taman-taman budaya itu jadi bagian atau urusan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf)? Bukankah semestinya ia dalam subordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)? Tidakkah mengerikan bila taman-taman budaya itu didesak jadi toko-toko yang mengecer karya-karya seni negeri ini, bukan justru menjadi laboratorium atau kawah candradimuka kerja-kerja artistik para seniman kita?

Semua pertanyaan itu sesungguhnya bermuara pada salah paham, yang akhirnya melahirkan visi dan misi yang keliru, dari para menteri kita tentang apa dan di mana posisi kebudayaan dalam kerja mereka (pemerintah). Satu persoalan yang sudah terjadi ketika kebudayaan dipisahkan dari (departemen) pendidikan, dan lebih celaka lagi ditautkan dengan (departemen) pariwisata. Protes mengalir deras hingga akhirnya pemerintah mengambil keputusan mengembalikan kebudayaan ke habitat aslinya bersama pendidikan.

Persoalan muncul kembali terkait wilayah kerja dari kebudayaan dan ekonomi kreatif, karena yang belakangan juga merasa berkepentingan dengan kebudayaan dan kesenian yang terikut di dalamnya. Efeknya, terjadi semacam tarik-menarik kepentingan, misalnya tentang industri film, Galeri Nasional, dan respons terhadap klaim Malaysia atas sejumlah produk budaya kita.

Hulu dan Hilir

Terlebih dahulu perlu diafirmasi apa makna dan bagaimana kerja kebudayaan kita, sekurangnya untuk dua kementerian itu. Hal utama adalah memahami kebudayaan sebagai sebuah produk (juga proses di baliknya) dan manfaatnya secara praktis. Sebagaimana dalam industri, produk adalah bagian hulu, sementara manfaat ada di bagian hilir.

Dalam pengertian ini, kebudayaan, termasuk kesenian di dalamnya, adalah sebuah kerja yang idealistik di ujung hulunya. Di bagian inilah konten, ide-ide, bentuk, dan rekayasa artistik diolah dan diproduksi. Dari hasil ini muncul kemudian manfaat- manfaatnya. Dari sekian banyak manfaat itu, baik yang benda maupun tak benda, baik yang material maupun imaterial, diapresiasi publik dengan fungsi dan signifikansi masing-masing.

Salah satu dari pemanfaatan itu adalah mendapatkan surplus nilai secara praktis, material, dan komersial. Sebagaimana alam memproduksi kayu yang kemudian kita jual dalam bentuk kursi, demikian pula produk artistik dari kebudayaan juga harus diproses lagi untuk mendapatkan surplus nilai saat ia dilempar ke ranah publik untuk diapresiasi.

Dari pemahaman dasar itu, jelaslah di mana posisi dan peran pemerintah. Ada yang bermain di hulu (Kemdikbud) dan di hilir (Kemenparekraf). Kemdikbud bertanggung jawab menciptakan kondisi sekondusif mungkin bagi dinamika kerja kreatif-artistik: mulai dari infrastruktur, pendanaan, perlindungan hukum, fasilitas pajak, dan sebagainya. Karena itu—di bagian ini—isi, bentuk, termasuk eksperimentasi dan pembaruan hingga pergaulan atau relasi institusional ada di dalam di wilayah Kemdikbud.

Sementara Kemenparekraf memanfaatkan secara praktis dan pragmatis semua produk itu, tidak peduli bagaimana isi dan bentuk hasil kreatif itu. Tugasnya melakukan pengemasan, promosi, dan jika perlu ”menjual” tanpa perlu ikut campur, apalagi mengganggu proses yang ada di hulu.

Dengan distribusi tugas seperti di atas, tak perlu lagi ada kerancuan atau tarik-menarik di antara keduanya mengenai banyak hal. Soal taman budaya atau Galeri Nasional, misalnya, mudah dipahami apakah ia merupakan bagian integral dari proses kreatif (hulu) atau komersialisasi (hilir). Saya kira kita, umumnya para pekerja budaya, paling tidak setuju soal itu ada di bagian hulu.

Atau, siapa yang bertanggung jawab pada diplomasi budaya, tentang masalah klaim-klaim  budaya itu? Tentu saja keduanya, bahkan bertiga dengan Kementerian Luar Negeri, tetapi dengan pembagian kerja yang jelas.

Sebagai lembaga ide(alis), Kemdikbud menyiapkan argumen seilmiah dan seadekuat mungkin. Kemenparekraf mengemasnya untuk kebutuhan media internasional dan lain-lain. Lalu, Kemlu menggerakkan jaringannya untuk menyebarluaskan argumen canggih yang sudah indah itu.

Logika ini bisa diterapkan pada banyak masalah lain, termasuk film dan juga satu hal ganjil yang luput selama ini: arkeologi!

Arkeologi sebagai disiplin ilmu berada dalam wilayah kerja praktis dan aplikatif Kemdikbud. Penempatan ini sebenarnya cukup mengherankan, atau bisa jadi justru seperti diistimewakan. Sebab hanya ia satu-satunya kerja saintifik yang termaktub dalam wilayah kerja Kemdikbud.

Boleh jadi hal itu terjadi lantaran pengertian arkeologi berkait ketat dengan situs-situs purbakala, yang pemeliharaan, konservasi, dan restorasinya memang jadi tanggung jawab Kemdikbud. Arkeologi dan situs menjadi bagian penting dalam sejarah bangsa ini, sejarah identitas dan jati diri yang menjadi soal krusial dalam pendidikan dan kebudayaan. Namun, apakah sejarah hanya berkait dengan arkeologi, situs, dan ilmu sejarah? Tidakkah banyak cabang ilmu lain yang juga turut menelusurinya, seperti paleontologi, bahasa, antropologi, bahkan genetika?

Dalam hemat penulis, arkeologi sebagai disiplin ilmu sebaiknya dientaskan dari Kemdikbud. Kembalikan ia pada komunitas akademiknya, dalam hal ini LIPI. Tugas Kemdikbud bukan melakukan riset spesifik di bidang itu, tapi melakukan perlindungan, konservasi, dan restorasi saja, plus menyebarluaskan maknanya kepada generasi muda.

Kebudayaan Lelucon

Akhirnya, harus tetap dikatakan, kebudayaan dalam pemerintahan seyogianya tidak hanya dianggap hiburan, lelucon, atau pemanis dari kerja-kerja kenegaraan lainnya. Kebudayaan adalah—sekali lagi—fundamen dari semua kerja pemerintahan. Dengan kebudayaan (aparatus) pemerintah bisa melakukan signifikansi atau menjumput nilai dan hikmah dari hasil kerjanya. Tanpa kebudayaan, semua jadi hampa. Tak dibutuhkan kecerdasan lebih untuk memahami hal itu.

Menggembirakan misalnya, dalam beberapa bulan terakhir ini muncul seksi kebudayaan dan seksi kesenian dalam Kementerian Dalam Negeri. Sebuah keputusan visioner yang menggambarkan kesadaran betapa kerja membangun kesadaran bernegara akan terasa reduksionis, bahkan menyesatkan bila hanya didasari oleh cara berpikir politis, bukan kebudayaan.

Visi semacam ini semestinya juga ada dalam kementerian atau lembaga negara lainnya, bahkan di bidang pertahanan atau Mahkamah Agung dan Kepolisian. Namun, apakah kita bisa berharap pemerintah memiliki visi sehebat itu, sementara di kementeriannya sendiri kebudayaan begitu nelangsa berhadapan dengan adik kandungnya (baca: pendidikan), ketika ia hanya menerima 0,5 persen dari dana yang dianggarkan bagi sang adik?

Radhar Panca Dahana
Budayawan
KOMPAS, 27 Agustus 2012


Selengkapnya.. »»