Tampilkan postingan dengan label Anita Lie. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Anita Lie. Tampilkan semua postingan

Evaluasi Ujian Nasional

Penundaan ujian nasional di 11 provinsi menjadi berita utama di media massa dan menarik perhatian Presiden SBY untuk menginstruksikan dilakukannya investigasi terhadap persoalan yang ada.

Sementara proses investigasi masih berlangsung dan para pengkritik di milis, media massa, ataupun media sosial menyoroti kekacauan dalam pengelolaan administrasi ujian nasional, akan lebih bermanfaat jika kita bisa menimba pelajaran dari realitas penyelenggaraan ujian nasional berdasarkan prinsip-prinsip penilaian pendidikan dan menawarkan solusi perbaikan untuk masa mendatang.

Walaupun kritikan terhadap ujian nasional terus dilayangkan dan Mahkamah Agung telah memenangi gugatan masyarakat lewat gugatan citizen lawsuit soal penyelenggaraan ujian nasional pada 2009, pemerintah tetap melaksanakan ujian nasional dengan alasan kebutuhan standardisasi.

Secara legal, keputusan MA masih memberikan ruang bagi pemerintah untuk tetap menyelenggarakan ujian nasional dengan catatan pemerintah telah meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, akses informasi yang lengkap di seluruh daerah di Indonesia, serta mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi gangguan psikologi dan mental peserta didik akibat penyelenggaraan ujian nasional.

Kebersikukuhan kedua pihak—Kemdikbud versus pengkritik ujian nasional—pada posisi masing-masing bisa menjadi penghambat proses pengembangan dan penyempurnaan suatu sistem standardisasi dan penilaian pendidikan.

Dalam konteks negara Indonesia dengan tingkat kemajuan pendidikan yang sangat beragam antardaerah, sistem penilaian hasil belajar peserta didik dipercaya bisa memberikan gambaran standardisasi yang dibutuhkan sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu. Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir ini, Amerika Serikat juga melaksanakan standar pendidikan secara ketat untuk mengatasi ketertinggalan dari berbagai tes perbandingan antarnegara. Tentu saja sistem penilaian pendidikan di mana pun selalu menyisakan ruang untuk perbaikan.

Peningkatan mutu pendidikan nasional membutuhkan keterbukaan dari pihak pemerintah untuk mengkaji kelemahan-kelemahan serta kearifan para pemerhati yang peduli terhadap pendidikan untuk memberikan kesempatan dan ruang perbaikan sistem. Bahkan, ujian sekaliber TOEFL, SAT, IELTS, dan GRE pun telah mengalami proses bertahun-tahun pelaksanaan dan banyak forum pakar untuk bisa memperbaiki sistem administrasi ataupun meningkatkan mutu soal. 

Perbaikan Sistem
Perbaikan sistem penilaian pendidikan mencakup empat isu sentra. Pertama, prinsip penilaian belajar. Ada berbagai macam tujuan, bentuk, dan format penilaian belajar. Salah satu pepatah yang juga berlaku dalam penilaian belajar: Not everything that counts can be counted and not everything that can be counted counts (tidak semua yang bermakna bisa dihitung dan tidak semua yang bisa dihitung bermakna) mensyaratkan adanya penilaian alternatif dan otentik dalam proses belajar mengajar.

Ujian berbentuk pilihan ganda seperti ujian nasional tentu saja tidak memadai untuk menilai prestasi, kemajuan, dan kekurangan peserta didik. Sebenarnya Kemdikbud sudah menerima kenyataan ini dan memutuskan ujian nasional bukan satu-satunya penentu kelulusan. Namun, upaya sosialisasi dan pelatihan di tingkat sekolah masih perlu terus dilakukan agar sekolah-sekolah mempunyai kepercayaan diri dan kompetensi untuk mengembangkan bentuk-bentuk penilaian yang lain guna melengkapi ujian nasional dan suatu saat nanti bahkan tidak lagi membutuhkan ujian nasional sebagai penilaian standar.

Kenyataan di lapangan menunjukkan sebagian besar guru di Indonesia pada saat ini masih belum cukup kompeten dan terampil menyusun instrumen penilaian belajar yang baik dan tepat. Tentu saja situasi ini tidak seharusnya dijadikan alasan pembenaran untuk pelanggengan ujian nasional tanpa batas.

Kedua, pelanggaran dalam penyelenggaraan tidak semestinya ditoleransi dengan label ekses dan oknum. Ini bukan persoalan persentase dalam statistik. Dalam pendidikan, rasio pelanggaran (yang dianggap) sangat kecil sudah menjadi persoalan sangat serius karena memberikan dampak modeling negatif yang akan sangat merusak proses pendidikan karakter anak dan bangsa. Karena nila setitik rusak susu sebelanga. Guru kencing berdiri, murid kencing berlari.

Skandal kecurangan guru dalam ujian ternyata juga terjadi di Amerika Serikat. Juri memutuskan kepala dinas pendidikan beserta 35 pimpinan sekolah dan guru bersalah atas manipulasi nilai ujian di Atlanta, akhir Maret 2013. Kepala Dinas Dr Beverly Hall, yang pernah dinobatkan sebagai kepala dinas teladan pada 2009, diancam hukuman penjara 45 tahun.

Sistem pendidikan Atlanta telah menghabiskan 2,5 juta dollar AS untuk investigasi pelanggaran ini. Temuan paling penting dalam skandal ini adalah bahwa sistem imbalan bagi guru dan pejabat yang berhasil menaikkan nilai ujian dan hukuman bagi yang tidak justru telah memicu pelanggaran kode etik pendidik. Karena itu, sistem ini harus diinvestigasi dan ditinjau ulang.

Ketiga, kasus keterlambatan pencetakan dan distribusi soal-soal ujian nasional tahun ini seharusnya mendorong pemerintah mulai memikirkan administrasi secara online. Bagi banyak daerah di Nusantara, pelaksanaan ujian online sungguh merupakan kemungkinan yang tak terbayangkan karena sejumlah permasalahan infrastruktur. Dalam hal ini, Kemdikbud perlu merintis kemungkinan-kemungkinan itu bersama PLN dan Kementerian Kominfo. Pelaksanaan ujian kompetensi guru secara online yang kurang mulus baru-baru ini seharusnya tidak dijadikan bahan cemooh untuk menghambat langkah maju dan perbaikan sistem secara berkelanjutan.

Akhirnya, perbaikan sistem membutuhkan evaluasi secara terus-menerus. Soal-soal dan sistem administrasi tes seperti TOEFL dan yang semacamnya sering menjadi bahan kajian terbuka dalam forum-forum para pakar dan peneliti. Bahkan, soal-soal dalam tes terdahulu bisa diakses publik secara terbuka. Selama beberapa dekade pelaksanaannya, ada banyak sekali perubahan dan kemajuan mendasar. Mekanisme evaluasi internal ataupun hasil kajian publik telah memungkinkan tes-tes tersebut meningkatkan kesahihan dan keterandalannya secara berkelanjutan.

Anita Lie  ;   
Guru Besar Program Pascasarjana Unika Widya Mandala, Surabaya
KOMPAS, 18 April 2013
  


Selengkapnya.. »»  

Kurikulum sebagai Kendaraan


Harapan dan antusiasme bercampur dengan kecemasan dan keraguan dalam wacana publik soal rencana pelaksanaan Kurikulum 2013. Berbagai respons dan sikap ini menandakan kepedulian dan rasa memiliki yang besar terhadap pembangunan pendidikan di Indonesia. Kehangatan respons publik, terutama dari masyarakat pendidikan, merupakan prakondisi menggembirakan terhadap strategi pembangunan pendidikan nasional jangka panjang.

Sikap positif dan dukungan terhadap rencana pemberlakuan Kurikulum 2013 dilandasi pemikiran bahwa memang perubahan kurikulum sudah selayaknya dilakukan untuk merespons transformasi zaman dan kebutuhan abad ke-21. Para pendukung berharap sekolah bisa menyiapkan peserta didik menjadi pribadi berkarakter mulia serta punya pengetahuan dan keterampilan yang relevan untuk bisa berpartisipasi dan berkontribusi di masyarakat abad ke-21.

Sebaliknya, kecemasan dan keraguan yang melandasi berbagai sikap, mulai dari kritik tajam sampai penolakan, menunjukkan ketidakpercayaan bahwa Kurikulum 2013 merupakan solusi bagi berbagai masalah pendidikan di Indonesia. Perspektif yang tepat mengenai fungsi, peran, dan konteks kurikulum akan membantu para pemangku kepentingan sistem pendidikan nasional (baik pendukung maupun pengkritik) bisa bekerja sama mencapai tujuan bersama bangsa ini melalui pembangunan pendidikan, sambil tetap menghormati ruang untuk bisa ”sepakat untuk berbeda dan tidak sepakat”. 

Ditinjau dari asal katanya dalam bahasa Latin, currere, kurikulum bisa berarti ’kendaraan’. Jadi, kurikulum bukan merupakan segala sesuatunya dalam suatu sistem pendidikan. Kurikulum merupakan alat mencapai suatu tujuan dan membutuhkan keandal- an penggunanya. Sama seperti kendaraan apa pun, banyak ketidaksempurnaan dalam setiap kurikulum. Dalam perspektif kepentingan bangsa dan negara, kendaraan kurikulum ini akan berfungsi dan berperan baik jika para pelaku dan pemerhati punya kejelasan tujuan dan visi bersama, peta jalan yang benar, serta keandalan dalam pemanfaatan kendaraan.

Visi Bersama

Pembangunan pendidikan perlu visi bersama yang bisa mengikat para pejabat dalam sistem pendidikan pada tingkat nasional maupun daerah untuk menghasilkan dan melaksanakan kebijakan dengan derajat koherensi dan konsistensi yang melebihi masa jabatan. Visi dan misi pendidikan nasional seperti tertuang dalam Pasal 3 dan penjelasannya dalam UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: mengembangkan potensi peserta didik agar jadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkarakter mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta jadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Perumusan normatif visi dan misi ini butuh penjelasan, sosialisasi, dan internalisasi lebih lanjut kepada semua pemangku kepentingan agar kesinambungan pembangunan pendidikan nasional bisa melampaui masa jabatan menteri dan jajarannya. Koherensi sistem dan kebijakan pendidikan dengan visi pembangunan pendidikan dan kemajuan bangsa melalui pendidikan mencakup tiga isu sentral: sentralisasi-desentralisasi, komitmen pendidikan untuk semua, dan kejelasan sasaran. Fenomena penyusunan-pengesahan suatu kebijakan pendidikan, pengajuan uji materi, dan pembatalan kebijakan itu akhir-akhir ini menunjukkan kurangnya koherensi antara tujuan, sistem, dan kebijakan. Kita berharap di kemudian hari energi dan sumber daya tidak terbuang sia-sia dalam pertarungan antara pembuat dan penentang kebijakan.

Peta jalan mengidentifikasi berbagai strategi yang tepat dan berkontribusi terhadap pencapaian-pencapaian yang diharapkan. Kadang kala satu strategi akan berkontribusi terhadap satu pencapaian, tetapi dikhawatirkan akan menghambat pencapaian yang lain. Misalnya, strategi pengadaan buku pedoman kurikulum dan buku teks oleh pemerintah pusat diharapkan bisa menjamin pemerataan mutu materi pembelajaran untuk semua daerah. Terungkapnya contoh beberapa buku teks yang tidak layak pakai bagi peserta didik karena kecerobohan pada tingkat daerah dan satuan pendidikan dalam seleksi buku teks, serta kurangnya komitmen sebagian kepala daerah dalam pembangunan pendidikan, menjustifikasi kembalinya sentralisasi bagi beberapa kepentingan.

Sebaliknya, sebagian kritikus mencemaskan tergerusnya kebinekaan dalam materi pembelajaran. Maka dari itu pemetaan dan pemilihan strategi pencapaian tujuan pendidikan membutuhkan kejelasan interpretasi visi dan misi pendidikan serta pandangan holistik dan sistemik yang diperkuat oleh basis data.

Keandalan Pengendara

Kendaraan secanggih Mercedes pun bisa mengakibatkan kematian bagi penumpangnya (ingat kecelakaan Lady Diana) jika penggunaannya tidak benar. Faktor sangat penting dalam keberhasilan (atau kegagalan) dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 adalah guru sebagai pengendaranya. Pemerintah sudah berupaya sangat keras untuk meningkatkan kompetensi guru melalui berbagai strategi.

Salah satunya adalah peningkatan kesejahteraan guru melalui program sertifikasi. Namun, sayangnya, survei Bank Dunia menunjukkan bahwa sertifikasi guru ternyata tidak mengubah perilaku dan praktik mengajar guru serta belum meningkatkan prestasi guru dan siswa secara signifikan (Kompas, 18 Desember 2012).

Hal itu berarti pemerintah harus lebih bersungguh-sungguh dan berupaya lebih keras lagi—dan cerdas—untuk meningkatkan dedikasi dan kompetensi guru, serta merancang strategi pengembangan profesionalisme guru mulai dari masa prajabatan di lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) sampai dengan pengembangan dalam masa jabatan.

Salah satu hal positif dalam program sertifikasi guru yang terungkap dalam survei Bank Dunia adalah adanya peningkatan minat kaum muda memilih profesi guru. Dampak sementara ini seharusnya dianggap sebagai momentum emas untuk memperbaiki profesi guru secara menyeluruh. Dua faktor yang menjadi benang merah di antara negara-negara yang mempunyai tingkat keberhasilan tinggi dalam pembangunan pendidikan bukan standar nasional, sentralisasi-desentralisasi, pembiayaan, dan kurikulum, melainkan kultur masyarakat dan kualitas guru.

Sementara transformasi budaya merupakan prakondisi dan sekaligus capaian jangka panjang yang bisa ditetapkan untuk pembangunan pendidikan, peningkatan kualitas guru merupakan prasyarat penting bagi keberhasilan pelaksanaan Kurikulum 2013 dan kurikulum selanjutnya. Pilihan mendukung, menolak, atau mendukung dengan catatan tentunya membawa konsekuensi masing-masing. Ketika kendaraan sudah dipacu untuk melaju, kepentingan peserta didik dan bangsa seyogianya jadi bahan bakar yang menggerakkan. Kritik terhadap Kurikulum 2013 sebenarnya bisa dipilah menjadi catatan perbaikan substansial dan ketidakpuasan terhadap prosedur (misalnya pelaksanaan uji coba, jadwal, dan sebagainya). Dibutuhkan wawasan, kedewasaan emosional, dan kearifan untuk mengolah berbagai kegaduhan dan mengendalikan diri agar para penumpang di dalam kendaraan tidak menjadi bingung dan tersesat.

Anita Lie ;  
Profesor dan Direktur Program Pascasarjana
Universitas Widya Mandala, Surabaya
KOMPAS, 26 Februari 2013

Selengkapnya.. »»  

Menyambut Kurikulum 2013


Wacana yang berkembang di masyarakat terkait Kurikulum 2013 sangat marak. Ada berbagai persepsi dan kritik yang berkembang dan perlu dihargai sebagai bagian dari proses pematangan kurikulum yang sedang disusun.

Terlepas dari cemooh ”ganti menteri ganti kurikulum”, kurikulum memang harus senantiasa berubah seiring perubahan dalam berbagai bidang kehidupan. Kritik dari kalangan industri justru diarahkan pada keengganan dunia pendidikan untuk merespons perubahan dalam masyarakat dan mentransformasi diri.

Selama era reformasi, ini adalah ketiga kalinya kurikulum ditelaah dan dikembangkan dalam skala nasional setelah Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006. Publik sedang menantikan perubahan seperti apa dan apa yang akan ditawarkan dalam kurikulum baru serta dampak apa yang bisa diharapkan pada keluaran sistem pendidikan ke depan, sebagai akibat dari intervensi pemerintah melalui pengembangan kurikulum ini.

Substansi Perubahan

Yang ramai diperbincangkan di media massa terkait perubahan kurikulum adalah pengurangan mata pelajaran dan penambahan jam belajar. Secara mendasar, ada empat elemen perubahan dalam Kurikulum 2013, yakni Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi (kompetensi inti dan kompetensi dasar), Standar Proses, dan Standar Penilaian.

Penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan memperhatikan pengembangan nilai, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu dengan fokus pada pencapaian kompetensi. Pada setiap jenjang pendidikan, rumusan empat kompetensi inti (penghayatan dan pengamalan agama, sikap, keterampilan, dan pengetahuan) menjadi landasan pengembangan kompetensi dasar pada setiap kelas. Perubahan Standar Isi dari kurikulum sebelumnya yang mengembangkan kompetensi dari mata pelajaran menjadi fokus pada kompetensi yang dikembangkan menjadi mata pelajaran melalui pendekatan tematik-integratif (Standar Proses).

Perubahan pada Standar Proses berarti perubahan strategi pembelajaran. Guru wajib merancang dan mengelola proses pembelajaran aktif yang menyenangkan. Peserta didik difasilitasi untuk mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta.

Perubahan Struktur Kurikulum telah memancing reaksi pro-kontra terkait pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Bahasa Indonesia, dan Matematika pada jenjang SD. Integrasi kompetensi dasar yang biasanya diwadahi dalam mata pelajaran IPA dan IPS ke dalam mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia menuntut guru terus mengembangkan kompetensi profesional dan pedagogi mereka agar proses pembelajaran tematik-integratif bisa mengantar peserta didik mencapai standar kompetensi lulusan.

Sebagai bagian penting dalam rangkaian desain kurikulum, Standar Penilaian pun seyogianya berubah pula di kemudian hari. Penilaian yang mengukur hanya hasil pencapaian kompetensi harus bergeser menjadi penilaian otentik yang mengukur kompetensi sikap, keterampilan, serta pengetahuan berdasarkan hasil dan proses.

Pengembangan Kurikulum 2013 ini merupakan pekerjaan besar yang melibatkan banyak orang, mulai dari Wakil Presiden, para birokrat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta kementerian lain yang terkait, akademisi, budayawan, agamawan, ilmuwan, pengembang kurikulum, dan guru.

Proses Pengembangan Kurikulum

Proses panjang dan intensif dalam pengembangan Kurikulum 2013 meramu dan mengolah Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian. Tentu saja adu argumentasi di antara anggota tim pengarah, tim inti, dan tim teknis pengembangan selama proses tidak bisa dihindari dan justru memperkaya dan mematangkan desain kurikulum yang baru.

Selanjutnya, rangkaian kegiatan uji publik yang sudah dijadwalkan mulai dari Kamis, 29 November, dan selama bulan Desember 2012 di sejumlah kota diharapkan bisa melibatkan para pemangku kepentingan dan menampung berbagai aspirasi dari masyarakat. Dalam era demokrasi, partisipasi dan keterlibatan publik akan meningkatkan rasa kepemilikan terhadap kurikulum baru ini.

Rasa kepemilikan ini akan mendorong keberhasilan pencapaian tujuan kurikulum dengan lebih efektif dibandingkan dengan imposisi dari otoritas pendidikan terhadap satuan pendidikan dan masyarakat. Tentu saja, rancangan Kurikulum 2013 tidak mungkin memuaskan semua pihak secara optimal. Demikian pula, tidak semua anggota masyarakat yang mempunyai aspirasi terhadap sistem pendidikan nasional bisa dilibatkan dalam kegiatan uji publik. Di negara yang sedang memperjuangkan dan memelihara demokrasi, ada banyak saluran penyampaian aspirasi di luar kegiatan uji publik.

Kecemasan dan kritik lewat media massa bisa dianggap sebagai bentuk kepedulian dan keterlibatan masyarakat terhadap sistem pendidikan nasional. Masukan yang diharapkan dari publik mencakup— tetapi tidak terbatas pada—perspektif tentang kompetensi inti yang melandasi penjabaran kompetensi dasar pada setiap jenjang, struktur kurikulum, pengintegrasian IPA dan IPS pada jenjang SD, penambahan jam belajar, penghapusan penjurusan di SMA, serta optimalisasi potensi keberhasilan kurikulum.

Dalam teori kurikulum, keberhasilan suatu kurikulum merupakan proses panjang, mulai dari kristalisasi berbagai gagasan dan konsep ideal tentang pendidikan, perumusan desain kurikulum, persiapan pendidik dan tenaga kependidikan serta sarana dan prasarana, tata kelola pelaksanaan kurikulum—termasuk pembelajaran —dan penilaian pembelajaran dan kurikulum. Dalam konteks ini, keberhasilan ditentukan oleh komitmen pemegang otoritas pendidikan di tingkat daerah, pengembangan kapasitas guru, dan desain penilaian belajar siswa.

Apakah Kurikulum 2013 ini akan memenuhi harapan masyarakat dan berperan dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia? Masih perlu komitmen dan kerja keras para pembuat kebijakan dan pemegang otoritas pendidikan di tingkat nasional dan daerah, kepercayaan dan dukungan para pemangku kepentingan.

Anita Lie ; 
Anggota Tim Inti Pengembangan Kurikulum;
Guru Besar Unika Widya Mandala, Surabaya
KOMPAS, 05 Desember 2012



Selengkapnya.. »»  

What do our students need to learn


As the Education and Culture Ministry is about to evaluate the school curriculum, schools need to be prepared for the reallocation of resources, a reduced number of subjects and longer school hours.

 The results of the curriculum evaluation should input into the revision and development of the next curriculum and be used in elementary to senior high school levels. To assess what to retain and what to let go in the upcoming curriculum, it is important that we remember the three imperatives of schooling: personal, economic and social.

 At the personal level, schools facilitate students to discover themselves, grow and enhance their interests and talents. Throughout their years of schooling, children learn to shape themselves to become better human beings, appreciate life, and glorify their Creator.

 At the curricular level, certain subjects help students achieve this particular purpose of schooling. Religion, literature and the arts provide knowledge and values to lead young people to be whatever they are capable of becoming. Physical education helps them form healthy habits. In addition to these subjects, the hidden curriculum, including any human interaction happening in schools, also helps students enhance their personal growth.

 Schools have also prepared students to contribute productively to the economy by providing vocation-related and skills-based subjects. A 21st century curriculum requires that students be equipped with information technology skills and media literacy. In this era of global competitiveness, the economic purpose of schooling has overridden the personal and social purposes of schooling.

 It is easy to get rid of the seemingly less practical subjects such as literature, arts, history and philosophy to make room for the math, science, technology and vocation-related subjects. Focusing heavily on the economic imperative and neglecting the personal and social purposes of schooling will lead to the formation of individuals with capabilities to use their minds and skills but who lack an understanding of the purpose of their work.

 The social purpose of schooling is to establish each student’s connection to humanity. A global economy, too, requires more knowledge of world cultures and world history. The study of humanities will enhance students’ lives and enable them to contribute productively to the economy while maintaining their sense of purpose as part of the human race.

 A terrorist’s action is an extreme demonstration of a human capacity to utilize knowledge and skills to destroy life, when the learning process is disconnected from personal and social purposes. Terrorists who aim to destroy individuals and groups whom they label as infidels fail to understand the history of their nation-state building and to feel connections to the people they hate.

 Less dramatic than these terrorists, but just as abominable, are individuals and corporations that accumulate wealth at the cost of ecological destruction and the impoverishment of local communities. They too are the product of a system and culture that celebrates economic success and competitiveness per se.

 So, what do our students need to learn? Concerns that there are currently too many school subjects have been raised by educators as well as by stakeholders. The number of subjects does not automatically correlate with how much students learn in school.

 By the same token, reducing the number of subjects in our next curriculum should not be equated with reducing essential knowledge content and values our students should be acquiring in schools.

 To prepare our young people so they engage in personal growth and become contributing citizens of their country and the world, our national curriculum should cover general education that provides liberal arts and humanities, math and science, as well as 21st century skills such as information technology skills and media literacy.

 Reducing the number of school subjects should mean simplifying the organization of units of studies into fewer subjects and making the scope and sequences of knowledge content more efficient, not watering down what our students ought to learn.

 Furthermore, an effective curriculum takes into account the delivery or implementation levels, that is classroom instructions. A well-written curricular document will not result in its intended outcomes if teachers are not properly developed to deliver them at the classroom level. A competent teacher should be able to deliver the appropriate breadth and depth of a curriculum and translate it into engaging classroom activities.

Anita Lie ; 
A Professor at Widya Mandala Catholic University, Surabaya,
A Member of the Indonesian Community for Democracy
JAKARTA POST, 22 September 2012


Selengkapnya.. »»  

Reformasi Kurikulum


Hal yang membedakan negara yang dianggap sudah berhasil dalam pembangunan pendidikan dengan negara yang belum maju adalah angka partisipasi tinggi, pemerataan, mutu, dan efisiensi. Di Indonesia, peningkatan angka partisipasi kasar dan murni dianggap sebagai keberhasilan strategi pembangunan pendidikan.

Pencapaian tiga target selanjutnya membutuhkan koherensi sistem dan kebijakan, kesungguhan dan kejujuran dalam pelaksanaan strategi pendidikan, serta kerja keras pemerintah dan masyarakat.

Peningkatan mutu pendidikan bisa dilakukan melalui reformasi kurikulum sebagai suatu perangkat apa yang kita impikan untuk anak-anak Indonesia, apa yang harus kita ajarkan, dan akhirnya apa yang akan diserap oleh anak-anak. Evaluasi kurikulum memang mutlak dilaksanakan secara berkala untuk menilai relevansi kurikulum dengan anak-anak dalam konteks tempat dan waktu yang terus berubah secara drastis. Reformasi kurikulum untuk menjadikan anak-anak kita cerdas, bermoral, kreatif, komunikatif, dan toleran membutuhkan lebih dari sekadar penambahan jam belajar dan pengurangan mata pelajaran seperti yang diberitakan (Kompas, 3-4 September 2012).

Evaluasi kurikulum perlu mengkaji kesinambungan falsafah dan visi pendidikan dengan praktik-praktik pendidikan sebagai pengejawantahan dari kebijakan dan menilai keluaran dan capaian. Ada beberapa model evaluasi kurikulum yang bisa jadi acuan. Model mana pun yang diacu, hasil dari evaluasi kurikulum seyogianya bisa jadi masukan untuk penyusunan, revisi, atau pengembangan selanjutnya.

Carl Glickman (Leadership for Learning) mengingatkan, setiap upaya perbaikan kurikulum seharusnya tetap setia pada fokus pendidikan: pembelajaran siswa. Para pakar pendidikan mengungkapkan pandangan berbeda mengenai apa yang siswa perlu dipelajari. Sebagian berpendapat, siswa perlu mengembangkan strategi kognisi dan keterampilan untuk bisa bertahan dan berkompetisi di abad ke-21. Beberapa pakar lain yakin, kurikulum tak boleh mengorbankan penguasaan materi pengetahuan untuk memberikan lebih banyak ruang bagi pengembangan keterampilan.

Keterampilan Abad ke-21

Rencana mengurangi mata pelajaran tampaknya mendapat banyak dukungan publik karena memang jumlah mata pelajaran dalam kurikulum SD-SMA terlalu banyak dan mubazir. Keinginan ini juga sejalan dengan kebutuhan anak muda untuk memperoleh keterampilan abad ke-21, di antaranya kecakapan hidup dan karier, literasi media dan keterampilan teknologi informasi (www.21stcenturyskills.org).

Selain itu, berdasarkan analisis terhadap ribuan mata kuliah di tahun pertama pendidikan tinggi, David Conley (2011) mengidentifikasi lima strategi kognisi utama: formulasi permasalahan, riset, interpretasi, komunikasi, dan ketepatan/ketelitian. Walaupun siswa mengambil manfaat dari muatan pengetahuan umum dalam beberapa disiplin yang utama, pengetahuan ini saja tidak cukup tanpa strategi kognisi yang andal.

Penguasaan materi seharusnya tidak menjadi tujuan dari proses pembelajaran, tetapi sebagai jalan untuk mencapai tujuan. Pengajaran yang efektif melibatkan siswa untuk menemukan aplikasi dari pengetahuan. Guru perlu berjuang agar tak terjebak dalam godaan untuk kegiatan persiapan ujian. Kurikulum yang mencakup formulasi masalah, investigasi, debat, simulasi, permainan, bertanya ala Socrates, presentasi, dan proyek akan membantu siswa menguasai muatan dan konsep pengetahuan.

Fokus Penguasaan Pengetahuan

Penekanan terhadap pengembangan keterampilan dan pengurangan muatan pengetahuan yang sedang menjadi tren di Amerika Serikat dianggap biang dari kemerosotan negara adidaya ini dalam Program for International Student Assessment (PISA). Dalam PISA 2009, siswa AS menempati peringkat ke-17 dalam membaca, ke-23 dalam sains, dan ke-31 dalam matematika; di bawah Slowakia, Hongaria, dan Polandia.

Lynne Munson (2011) mempelajari sembilan negara yang mengungguli AS, yakni Finlandia, Hongkong (China), Korea Selatan, Jepang, Kanada, Australia, Selandia Baru, Belanda, dan Swiss. Tentu saja sistem dan strategi pendidikan di setiap negara adalah unik. Sebagian dari negara-negara ini mempunyai standar nasional kurikulum, tetapi sebagian lainnya tidak. Sebagian memberlakukan kebijakan ujian nasional, tetapi sebagian lainnya tidak.

Ada dua kesamaan yang ditemukan di antara sembilan negara ini. Pertama, semua menunjukkan kesungguhan dalam program pendidikan umum: ilmu sosial budaya dan sains. Di hampir semua negara yang mencapai peringkat atas dalam PISA, seni, kesusastraan, sejarah, geografi, kewarganegaraan, sains, bahasa asing, dan matematika jadi mata pelajaran wajib. Kedua, negara berperingkat atas tersebut tidak menggeser penguasaan pengetahuan demi keterampilan serta tidak hanya fokus pada membaca dan matematika.

Peta Kurikulum

Ketika pengurangan mata pelajaran menjadi suatu keniscayaan, kita patut bertanya apa yang akan dikurangi. Jangan sampai kita melakukan kesalahan yang sudah pernah dibuat negara lain karena kelalaian mempelajari dan mengkaji permasalahan dengan tepat. Apakah pengurangan mata pelajaran ini sekadar penggabungan beberapa mata pelajaran—antropologi dan sosiologi menjadi IPS Terpadu, misalnya—sehingga jadwal pelajaran harian anak sekolah jadi lebih ringkas? Ataukah cakupan materi pengetahuan juga akan dikurangi? Jika cakupan akan dikurangi, kita perlu kajian lebih mendalam materi apa yang harus dipertahankan dan apa yang bisa dibuang.

Terkait dengan argumentasi keterampilan versus muatan pengetahuan, setiap pendidik pasti menyadari bahwa siswa membutuhkan keduanya (selain nilai dan karakter, tentunya). Resep yang baik akan menghasilkan makanan yang lezat dan bergizi jika memuat informasi bahan dan cara memasak yang tepat. Demikian pula dengan kurikulum. Informasi bahan memuat komposisi beragam materi dengan takaran yang sesuai. Materi ini tidak akan membuahkan hasil yang baik tanpa pengolahan dengan keterampilan dan strategi yang efektif.

Selain itu, konsep kurikulum yang baik seyogianya juga mempertimbangkan kesiapan di ruang kelas. Penambahan jam belajar dan pengurangan mata pelajaran mengasumsikan kesiapan sekolah untuk mengurangi keluasan dan menggali kedalaman (depth over breadth).

Asumsi ini mengandung prasyarat bahwa para guru sudah kompeten dan terampil dalam mengelola kelas serta merancang dan memfasilitasi sesi-sesi pembelajaran bermutu, yang mengajak para siswa belajar secara aktif dan mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Jika keluasan cakupan dikurangi, padahal guru belum siap menggali kedalaman, siswa akan kembali menjadi korban

Anita Lie ; 
Guru Besar Unika Widya Mandala, Surabaya;
Anggota Komunitas Indonesia untuk Demokrasi
KOMPAS, 18 September 2012


Selengkapnya.. »»