Tampilkan postingan dengan label pembelajaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pembelajaran. Tampilkan semua postingan

Pembelajaran Teks dalam Kurikulum 2013

Dari sudut pandang teori semiotika sosial, teks merupakan suatu proses sosial yang berorientasi pada suatu tujuan sosial. Tujuan sosial yang hendak dicapai memiliki ranah-ranah pemunculan yang disebut konteks situasi. Sementara itu, proses sosial akan berlangsung jika terdapat sarana komunikasi yang disebut bahasa.

Dengan kata lain, proses sosial akan merefl eksikan diri menjadi bahasa dalam konteks situasi tertentu sesuai tujuan proses sosial yang hendak dicapai. Bahasa yang muncul berdasarkan konteks situasi inilah yang menghasilkan register atau bahasa sebagai teks. Oleh karena konteks situasi pemakaian bahasa itu sangat beragam, akan beragam pula jenis teks.

Selanjutnya, proses sosial yang berlangsung selalu memiliki muatan nilai-nilai atau norma-norma kultural. Nilainilai atau norma-norma kultural yang direalisasikan dalam suatu proses sosial itulah yang disebut genre. Satu genre dapat muncul dalam berbagai jenis teks. Misalnya genre cerita, di antaranya, dapat muncul dalam bentuk teks: cerita ulang, anekdot, eksemplum, dan naratif, dengan struktur teks (struktur berpikir) yang berbeda. Tidak berstruktur tunggal seperti dipahami dalam kurikulum bahasa Indonesia pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), yang semua jenis teks berstruktur: pembuka, isi, dan penutup (periksa kompetensi dasar (KD) BI, kelas XI, semester 2, butir: 12.2).

Pada jenis teks cerita ulang (recount) unsur utamanya berupa peristiwa yang di dalamnya menyangkut siapa, mengalami apa, pada waktu lampau, dengan struktur; orientasi (pengenalan pelaku, tempat, dan waktu) diikuti rekaman kejadian; pada teks anekdot, peristiwa yang terdapat pada teks cerita ulang harus menimbulkan krisis. Partisipan yang terlibat bereaksi pada peristiwa itu sehingga teksnya berstruktur: orientasi, krisis, lalu diikuti reaksi.

Berbeda dengan eksemplum, pada jenis teks ini peristiwa yang terdapat pada teks cerita ulang maupun anekdot memunculkan insiden, dan dari insiden itu muncul interpretasi (perenungan). Dengan demikian, teks jenis ini berstruktur: orientasi, insiden, lalu diikuti interpretasi.

Adapun jenis teks naratif, peristiwa yang diceritakan harus memunculkan konflik antartokoh atau konflik pelaku dengan dirinya sendiri atau dengan lingkungannya. Oleh karena itu, teks naratif berstruktur: orientasi, kom plikasi, dan resolusi.

Setiap struktur teks dalam tiap-tiap jenis teks memiliki perangkat-perangkat kebahasaan yang digunakan untuk mengekspresikan pikiran yang dikehendaki. Dan secara terpadu diorientasikan pada pencapaian tujuan sosial teks secara menyeluruh. Untuk itu, pembicaraan ihwal satuan leksikal, gramatikal (tata bahasa) dalam pembelajaran berbasis teks harus berupa pembicaraan tentang satuan kebahasaan yang berhubungan dengan struktur berpikir yang menjadi tujuan sosial teks, bukan dalam bentuk serpihan-serpihan.

Pesan Komunikasi

Dalam teori genre, terdapat dua konteks yang melatarbelakangi kehadiran suatu teks, yaitu konteks budaya (yang di dalamnya ada nilai dan norma kultural yang akan mengejawantahkan diri melalui proses sosial). Dan konteks situasi yang di dalamnya terdapat: pesan yang hendak dikomunikasikan (medan/field), pelaku yang dituju (pelibat/tenor), dan format bahasa yang digunakan untuk menyampaikan pesan itu (sarana/mode).

Hadirnya konteks budaya dalam teks dapat ditunjukkan, misalnya pada teks laporan dan teks 
deskripsi yang dike lompokkan ke dalam genre faktual, tetapi memiliki struktur teks dan nilai/ norma yang melatarbelakangi berbeda. Teks laporan berstruktur: klasifikasi umum lalu diikuti deskripsi bagian, sedangkan teks deskripsi berstruktur: deskripsi umum diikuti deskripsi bagian-bagian. Satuan leksikogramatikal yang terdapat pada teks laporan harus mendukung nilai-nilai objektif, faktual, bukan opini serta bersifat generik.

Adapun pada teks deskripsi satuan leksikogramatikal yang merupakan opini ataupun tanggapan yang bersifat subjektif masih dapat dimunculkan dan lebih bersifat spesifik. Itu sebabnya, dalam pembelajaran bahasa berbasis teks tidak boleh dilihat bahasa secara parsial, melainkan secara utuh.
Pilihan pada pembelajaran bahasa berbasis teks membawa implikasi metodologis pada pembelajaran yang bertahap. Mulai dari kegiatan guru membangun konteks, dilanjutkan dengan kegiatan pemodelan, membangun teks secara bersama-sama, sampai pada membangun teks secara mandiri.

Hal itu dilakukan karena teks merupakan satuan bahasa yang mengandung pikiran dengan struktur yang lengkap. Guru harus benar-benar meyakini bahwa pada akhirnya siswa mampu menyajikan teks secara mandiri.

Kehadiran konteks budaya, selain konteks situasi yang melatarbelakangi lahirnya suatu teks menunjukkan adanya kesejajaran antara pembelajaran berbasis teks (konsep bahasa) dengan fi losofi pengembangan kurikulum 2013. Khususnya yang terkait dengan rumusan kebutuhan kompetensi peserta didik dalam bentuk kompetensi inti (KI) atas domain sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Kompetensi inti yang menyangkut sikap, baik sikap spiritual (KI: A) maupun sikap sosial (KI: B) terkait dengan konsep kebahasaan tentang nilai, norma kultural, serta konteks sosial yang menjadi dasar terbentuknya register (bahasa sebagai teks). Kompetensi inti yang menyangkut pengetahuan (KI: C) dan keterampilan (KI: D) terkait langsung dengan konsep kebahasaan yang berhubungan dengan proses sosial (genre) dan register (bahasa sebagai teks).

Selain itu, antar-KD yang dikelompokkan berdasarkan KI tersebut memiliki hubungan pendasaran satu sama lain. Ketercapaian KD dalam kelompok KI: A dan B ditentukan oleh ketercapaian KD dalam kelompok KI: C dan D. KD dalam kelompok KI: A dan B bukan untuk diajarkan, melainkan implikasi dari ketercapaian KD dalam kelompok KI: C dan D. Mengkritisi keberadaan KD-KD dalam kurikulum 2013, termasuk tentang Kurikulum Bahasa Indonesia secara lepas, mengakibatkan munculnya tanggapan yang menyesatkan.

Jika rumusan KD tentang sikap dihubungkan dengan KD tentang pengetahuan dan keterampilan, tentu pernyataannya tentang tidak logisnya rumusan KD, dalam kurikulum 2013, seperti dinyatakan Acep (Kompas, 18/3), tidak akan muncul. Begitu pula jika KD tentang pengetahuan yang dikritisi itu dihubungkan dengan KD tentang keterampilan, pernyataan bahwa kurikulum 2013 hanya akan menghasilkan siswa penghafal, seperti dinyatakan Bambang (Kompas, 20/3) tidak akan lahir. 

Hanya saja, pada kurikulum 2013 dibedakan antara KD yang berhubungan dengan aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Adapun perbedaannya, KD pada KTSP masih banyak yang disusun berdasarkan pandangan linguistik struktural.

Kurikulum bahasa Indonesia sejak kurikulum 1994 sampai KTSP yang didengungdengungkan berbasis kontekstual adalah tidak sepenuhnya benar. Berbeda jauh dengan kurikulum 2013 yang sepenuhnya berbasis teks.

Mahsun ;   Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud,
Guru Besar Bidang Linguistik Universitas Mataram
MEDIA INDONESIA, 17 April 2013




Selengkapnya.. »»  

Guru dalam Pembelajaran


 Kompas telah beberapa kali menurunkan tulisan di kolom Opini mengenai guru dengan berbagai dimensi dan keunikan perannya dalam proses pendidikan dan/atau pembelajaran di kelas. Banyak pujian, ekspektasi, dan bahkan kritik di sana- sini terkait peran guru dalam proses dan hasil pembelajaran.
 Apalagi dengan akan diimplementasikannya Kurikulum 2013 pada Juli nanti, diskusi tentang peran profesi guru serasa tidak akan ada habisnya. Mengapa begitu? Karena guru memegang kunci utama dalam suksesnya sebuah implementasi kurikulum.
 Guru yang baik (profesional) akan mampu dan sanggup mengubah kurikulum yang tidak jelas dan amburadul sekalipun menjadi sebuah program pembelajaran yang bermakna bagi para siswa. Apalagi, kalau ada tandem positif antara guru yang baik dan kurikulum yang jelas arahnya dan baik, tentu proses pembelajaran akan berjalan dengan tanpa cacat cela, baik secara substantif, metodologis, maupun pedagogis.
 Sebaliknya, guru yang tidak baik dan tidak profesional dapat dipastikan akan merusak kurikulum. Di tangan guru yang tidak profesional, kurikulum yang telah dengan sempurna dirancang dan dikembangkan akan berubah menjadi sebuah proses pembelajaran yang hanya merupakan ritual membingungkan. Tidak jelas dan membosankan bagi para siswa, yang pada akhirnya siswa tidak akan bisa mencapai, baik kompetensi inti maupun kompetensi dasar, suatu tema pembelajaran.
 Bahkan, John I Goodlad dalam bukunya, Behind the Classroom Door, meyakinkan pembacanya bahwa sekali guru memasuki ruang kelas dan menutup pintu kelasnya, hanya dialah yang bisa menentukan mau ke mana proses pembelajaran akan dibawa. Itulah sebabnya, untuk mengimplementasikan Kurikulum 2013, pelatihan guru mutlak harus dilakukan dengan baik dan profesional.
 Oleh karena itu, tak heran bila pemerintah dengan sangat hati-hati telah mempersiapkan desain pelatihan bagi ratusan ribu guru di negeri ini agar bisa melaksanakan Kurikulum 2013 secara profesional. Meski demikian, tetap ada pertanyaan dari sejumlah pihak, apakah pemerintah bisa melaksanakan pelatihan guru yang begitu masif dalam waktu yang relatif singkat.
 Jawabnya harus bisa. Mengapa demikian? Karena kalau sampai para guru kita tidak disiapkan secara profesional, sehingga terjadi perubahan pola pikir pada mereka, maka ketika pintu-pintu kelas ditutup dan dikunci rapat- rapat oleh mereka, implementasi Kurikulum 2013 akan menghadapi kegagalan di dalam kelas oleh perilaku guru yang tidak profesional.

Peran Strategis
 Kontribusi signifikan guru terhadap proses pendidikan telah diteliti di Amerika Serikat dengan menggunakan paling tidak 2,5 juta siswa. Sangat menakjubkan hasilnya. Karena itu, sekali lagi, aspek profesionalisme para guru tetap akan menjadi taruhan penting bagi suksesnya implementasi sebuah kurikulum.
 Penelitian Chetty, Friedman, dan Rockoff (2011): The Long-Term Impacts of Teachers: Teacher Value-added and Student Outcomes in Adulthood, dengan jelas menyimpulkan beberapa hal. Jika para siswa diajar oleh para guru yang mampu menyampaikan bahan ajar (kurikulum) dengan baik, para siswa itu setelah tamat sekolah memiliki peluang yang sangat besar untuk bisa: (1) sukses masuk ke perguruan tinggi; (2) memasuki perguruan tinggi kelas papan atas; (3) mendapatkan gaji yang lebih tinggi setelah bekerja; (4) hidup di lingkungan sosial ekonomi yang lebih tinggi; dan (5) menabung lebih banyak untuk masa pensiun.
 Sukses siswa ini kalau dibawa ke alam pikir Kurikulum 2013 harus dinyatakan bahwa kompetensi lulusan sekolah kita harus sukses dalam mencapai kompetensi inti dan kompetensi dasar. Mengapa begitu? Karena hasil penelitian tersebut jelas merupakan dampak ajar yang mencakup aspek sikap, nilai, keterampilan, dan pengetahuan. Oleh sebab itu, Kurikulum 2013 akan memiliki positive nurturing effects—dampak bimbingan yang positif—sebagaimana hasil penelitian Chetty, Friedman, dan Rockoff tersebut, manakala ia mendapat dukungan profesional guru secara memadai.
 Memang benar sebagian guru kita selama tiga tahun ini telah mendapatkan tunjangan profesi sebagai akibat adanya sertifikasi. Dengan demikian, kesejahteraan mereka semakin bagus. Kalau kesejahteraan guru semakin bagus, adakah jaminan bagi mereka dan serta-merta bisa melaksanakan Kurikulum 2013 dengan baik dan profesional? Dengan begitu akan mendatangkan nilai tambah secara signifikan bagi kehidupan para siswa kita di masa tuanya, seperti yang digambarkan dalam penelitian di atas? Jawabnya: belum tentu.

Berbasis Kinerja
 Banyak penelitian memiliki kesimpulan bahwa kenaikan gaji guru tidak serta-merta mampu membawa perbaikan kualitas praksis pembelajaran di sekolah. Salah satu penelitian akan hal itu dilakukan Dalton dan Gutierrez (2011), yang kemudian dilaporkan dalam jurnal Economy Policy. Padahal, banyak penelitian lain juga mengatakan, variabel masukan terpenting dalam sebuah pendidikan yang berkualitas adalah profesionalisme guru yang memiliki portofolio dan ”repertoar” kualitas pembelajaran.
 Kenaikan gaji dan tunjangan guru baru akan berkorelasi positif dengan profesionalismenya jika sistem gaji dan tunjangannya dibayarkan berbasis kinerja. Paling tidak hal ini telah diteliti oleh David N Figlio dan Lawrence Kenny (2010): Individual Teacher Incentives and Student Performance, dan juga dalam Crosscountry Evidence on Teacher Performance Pay.
 Dari studi dan sejumlah analisis tersebut, memperkuat ekspektasi dan persyaratan penting bahwa guru memang harus disiapkan secara profesional dalam melaksanakan Kurikulum 2013. Meskipun triliunan rupiah tunjangan telah dibayarkan kepada mereka, tunjangan guru tidak secara otomatis membawa mereka siap melaksanakan Kurikulum 2013 tanpa ada pelatihan dan pendampingan secara tersistem dan berkelanjutan. Inilah pekerjaan rumah yang akan segera dilakukan oleh pemerintah.

Suyanto ; 
Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta
KOMPAS, 01 April 2013

Selengkapnya.. »»  

Kurikulum 2013


 Dalam beberapa bulan terakhir, harian Kompas memuat tulisan dari mereka yang pro ataupun kontra terhadap rencana implementasi Kurikulum 2013. Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas berbagai pandangan tersebut.

 Saya berkesimpulan, mereka yang mempertanyakan Kurikulum 2013 adalah karena ada perbedaan cara pandang atau belum memahami secara utuh konsep kurikulum berbasis kompetensi yang menjadi dasar Kurikulum 2013. Secara falsafati, pendidikan adalah proses panjang dan berkelanjutan untuk mentransformasikan peserta didik menjadi manusia yang sesuai dengan tujuan penciptaannya, yaitu bermanfaat bagi dirinya, bagi sesama, bagi alam semesta, beserta segenap isi dan peradabannya.

 Dalam UU Sisdiknas, menjadi bermanfaat itu dirumuskan dalam indikator strategis, seperti beriman-bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam memenuhi kebutuhan kompetensi abad ke-21, UU Sisdiknas juga memberikan arahan yang jelas bahwa tujuan pendidikan harus dicapai salah satunya melalui penerapan kurikulum berbasis kompetensi. Kompetensi lulusan program pendidikan harus mencakup tiga kompetensi, yakni sikap, pengetahuan, dan keterampilan, sehingga yang dihasilkan adalah manusia seutuhnya. Dengan demikian, tujuan pendidikan nasional perlu dijabarkan menjadi himpunan kompetensi dalam tiga ranah kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan). Di dalamnya terdapat sejumlah kompetensi yang harus dimiliki seseorang agar dapat menjadi orang beriman dan bertakwa, berilmu, dan seterusnya.

 Mengingat pendidikan idealnya proses sepanjang hayat, maka lulusan atau keluaran dari suatu proses pendidikan tertentu harus dipastikan memiliki kompetensi yang diperlukan untuk melanjutkan pendidikannya secara mandiri sehingga esensi tujuan pendidikan tercapai.

Perencanaan Pembelajaran

 Dalam usaha menciptakan sistem perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian yang baik, proses panjang tersebut dibagi beberapa jenjang, berdasarkan perkembangan dan kebutuhan peserta didik. Setiap jenjang dirancang memiliki proses sesuai perkembangan dan kebutuhan peserta didik sehingga ketidakseimbangan antara input yang diberikan dan kapasitas pemrosesan dapat diminimalkan.

 Sebagai konsekuensi dari penjenjangan ini, tujuan pendidikan harus dibagi-bagi menjadi tujuan antara. Pada dasarnya, kurikulum merupakan perencanaan pembelajaran yang dirancang berdasarkan tujuan antara di atas. Proses perancangannya diawali dengan menentukan kompetensi lulusan (standar kompetensi lulusan). Hasilnya, kurikulum jenjang satuan pendidikan.

 Dalam teori manajemen, sebagai sistem perencanaan pembelajaran yang baik, kurikulum harus mencakup empat hal. Pertama, hasil akhir pendidikan yang harus dicapai peserta didik (keluaran), dan dirumuskan sebagai kompetensi lulusan. Kedua, kandungan materi yang harus diajarkan kepada, dan dipelajari oleh peserta didik (masukan/standar isi), dalam usaha membentuk kompetensi lulusan yang diinginkan. Ketiga, pelaksanaan pembelajaran (proses, termasuk metodologi pembelajaran sebagai bagian dari standar proses) supaya ketiga kompetensi yang diinginkan terbentuk pada diri peserta didik. Keempat, penilaian kesesuaian proses dan ketercapaian tujuan pembelajaran sedini mungkin untuk memastikan bahwa masukan, proses, dan keluaran tersebut sesuai dengan rencana.

 Dengan konsep kurikulum berbasis kompetensi, tak tepat jika ada yang menyampaikan bahwa pemerintah salah sasaran saat merencanakan perubahan kurikulum karena yang perlu diperbaiki sebenarnya metodologi pembelajaran, bukan kurikulum (Mohammad Abduhzen, ”Urgensi Kurikulum 2013”, Kompas 21/2 dan ”Implementasi Pendidikan”, Kompas 6/3). Hal ini menunjukkan belum dipahaminya secara utuh bahwa kurikulum berbasis kompetensi mencakup metodologi pembelajaran.

 Tanpa metodologi pembelajaran yang sesuai, tak akan terbentuk kompetensi yang diharapkan. Sebagai contoh, dalam Kurikulum 2013, kompetensi lulusan dalam ranah keterampilan untuk SD dirumuskan sebagai ”memiliki (melalui mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji, menalar, mencipta) kemampuan pikir dan tindak yang produktif dan kreatif, dalam ranah konkret dan abstrak, sesuai yang ditugaskan kepadanya.”

 Kompetensi semacam ini tak akan tercapai bila pengertian kurikulum diartikan sempit, tak termasuk metodologi pembelajaran. Proses pembentukan kompetensi itu sudah dirumuskan dengan baik melalui kajian para peneliti, dan akhirnya diterima luas sebagai suatu taksonomi. Pemikiran pengembangan Kurikulum 2013 seperti diuraikan di atas dikembangkan atas dasar taksonomi-taksonomi yang diterima secara luas, kajian KBK 2004 dan KTSP 2006, dan tantangan abad ke-21 serta penyiapan Generasi 2045. Dengan demikian, tidaklah tepat apa yang disampaikan Elin Driana, ”Gawat Darurat Pendidikan” (Kompas, 14/12/2012) yang mengharapkan sebelum Kurikulum 2013 disahkan, baiknya dilakukan evaluasi terhadap kurikulum sebelumnya.

 Mengatakan tak ada masalah dengan kurikulum saat ini adalah kurang tepat. Sebagai contoh, hasil pembandingan antara materi TIMSS 2011 dan materi kurikulum saat ini, untuk mata pelajaran Matematika dan IPA, menunjukkan, kurang dari 70 persen materi TIMSS yang telah diajarkan sampai dengan kelas VIII SMP. Belum lagi rumusan kompetensi yang belum sesuai tuntutan UU dan praktik terbaik di dunia, ketidaksesuaian materi mata pelajaran dan tumpang tindih yang tak diperlukan pada beberapa materi mata pelajaran, kecepatan pembelajaran yang tak selaras antarmata pelajaran, dangkalnya materi, proses, dan penilaian pembelajaran, sehingga peserta didik kurang dilatih bernalar dan berpikir.

Kompetensi Inti

 Kompetensi lulusan jenjang satuan pendidikan pun masih memerlukan rencana pendidikan yang panjang untuk pencapaiannya. Sekali lagi, teori manajemen mengajarkan, untuk memudahkan proses perencanaan dan pengendaliannya, pencapaian jangka panjang perlu dibagi-bagi jadi beberapa tahap sesuai jenjang kelas di mana kurikulum tersebut diterapkan.

 Sejalan dengan UU, kompetensi inti ibarat anak tangga yang harus ditapak peserta didik untuk sampai pada kompetensi lulusan jenjang satuan pendidikan. Kompetensi inti meningkat seiring meningkatnya usia peserta didik yang dinyatakan dengan meningkatnya kelas.

 Melalui kompetensi inti, sebagai anak tangga menuju ke kompetensi lulusan, integrasi vertikal antarkompetensi dasar dapat dijamin, dan peningkatan kemampuan peserta dari kelas ke kelas dapat direncanakan. Sebagai anak tangga menuju ke kompetensi lulusan multidimensi, kompetensi inti juga multidimensi. Untuk kemudahan operasionalnya, kompetensi lulusan pada ranah sikap dipecah menjadi dua, yaitu sikap spiritual terkait tujuan membentuk peserta didik yang beriman dan bertakwa, dan kompetensi sikap sosial terkait tujuan membentuk peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.

 Kompetensi inti bukan untuk diajarkan, melainkan untuk dibentuk melalui pembelajaran mata pelajaran-mata pelajaran yang relevan. Setiap mata pelajaran harus tunduk pada kompetensi inti yang telah dirumuskan. Dengan kata lain, semua mata pelajaran yang diajarkan dan dipelajari pada kelas tersebut harus berkontribusi terhadap pembentukan kompetensi inti.

 Ibaratnya, kompetensi inti merupakan pengikat kompetensi-kompetensi yang harus dihasilkan dengan mempelajari setiap mata pelajaran. Di sini kompetensi inti berperan sebagai integrator horizontal antarmata pelajaran. Dengan pengertian ini, kompetensi inti adalah bebas dari mata pelajaran karena tidak mewakili mata pelajaran tertentu. Kompetensi inti merupakan kebutuhan kompetensi peserta didik, sedangkan mata pelajaran adalah pasokan kompetensi dasar yang akan diserap peserta didik melalui proses pembelajaran yang tepat menjadi kompetensi inti. Bila pengertian kompetensi inti telah dipahami dengan baik, tentunya tidak akan ada kritikan bahwa Kurikulum 2013 adalah salah dengan alasan pada ”Kompetensi Inti Bahasa Indonesia” tidak terdapat kompetensi yang mencerminkan kompetensi Bahasa Indonesia karena memang tak ada yang namanya kompetensi inti Bahasa Indonesia, sebagaimana dipertanyakan Acep Iwan Saidi, ”Petisi untuk Wapres” (Kompas, 2/3).

 Dalam mendukung kompetensi inti, capaian pembelajaran mata pelajaran diuraikan menjadi kompetensi dasar-kompetensi dasar yang dikelompokkan menjadi empat. Ini sesuai dengan rumusan kompetensi inti yang didukungnya, yaitu dalam kelompok kompetensi sikap spiritual, kompetensi sikap sosial, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan.

 Uraian kompetensi dasar sedetail ini adalah untuk memastikan capaian pembelajaran tidak berhenti sampai pengetahuan saja, melainkan harus berlanjut ke keterampilan, dan bermuara pada sikap. Kompetensi dasar dalam kelompok kompetensi inti sikap bukanlah untuk peserta didik karena kompetensi ini tidak diajarkan, tidak dihapalkan, tidak diujikan, tapi sebagai pegangan bagi pendidik, bahwa dalam mengajarkan mata pelajaran tersebut ada pesan-pesan sosial dan spiritual yang terkandung dalam materinya.

 Apabila konsep pembentukan kompetensi ini dipahami dapat mengurangi, bahkan menghilangkan, kegelisahan yang disampaikan L Wilardjo dalam ”Yang Indah dan yang Absurd” (Kompas, 22/2).

Kedudukan Bahasa

 Uraian rumusan kompetensi seperti itu masih belum cukup untuk dapat digunakan, terutama saat merancang kurikulum SD (jenjang sekolah paling rendah), tempat peserta didik mulai diperkenalkan banyak kompetensi untuk dikuasai. Pada saat memulainya pun, peserta didik SD masih belum terlatih berpikir abstrak. Dalam kondisi seperti inilah, maka terlebih dulu perlu dibentuk suatu saluran yang menghubungkan sumber-sumber kompetensi, yang sebagian besarnya abstrak, kepada peserta didik yang masih mulai belajar berpikir abstrak. Di sini peran bahasa menjadi dominan, yaitu sebagai saluran mengantarkan kandungan materi dari semua sumber kompetensi kepada peserta didik.

 Usaha membentuk saluran sempurna (perfect channels dalam teknologi komunikasi) dapat dilakukan dengan menempatkan bahasa sebagai penghela mata pelajaran-mata pelajaran lain. Dengan kata lain, kandungan materi mata pelajaran lain dijadikan sebagai konteks dalam penggunaan jenis teks yang sesuai dalam pelajaran Bahasa Indonesia. Melalui pembelajaran tematik integratif dan perumusan kompetensi inti, sebagai pengikat semua kompetensi dasar, pemaduan ini akan dapat dengan mudah direalisasikan.

 Dengan cara ini pula, pembelajaran Bahasa Indonesia dapat dibuat menjadi kontekstual, sesuatu yang hilang pada model pembelajaran Bahasa Indonesia saat ini, sehingga pembelajaran Bahasa Indonesia kurang diminati pendidik dan peserta didik. Melalui pembelajaran Bahasa Indonesia yang kontekstual, peserta didik sekaligus dilatih menyajikan bermacam kompetensi dasar secara logis dan sistematis.

 Mengatakan kompetensi dasar Bahasa Indonesia SD, yang memuat penyusunan teks untuk menjelaskan pemahaman peserta didik, terhadap ilmu pengetahuan alam sebagai mengada-ada (Acep Iwan Saidi, ”Petisi untuk Wapres”), sama saja dengan melupakan fungsi bahasa sebagai pembawa kandungan ilmu pengetahuan.

 Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, tetapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006. Rumusannya berdasarkan sudut pandang yang berbeda dengan kurikulum berbasis materi sehingga sangat dimungkinkan terjadi perbedaan persepsi tentang bagaimana kurikulum seharusnya dirancang. Perbedaan ini menyebabkan munculnya berbagai kritik dari yang terbiasa menggunakan kurikulum berbasis materi. Untuk itu, ada baiknya memahami lebih dahulu konstruksi kompetensi dalam kurikulum sesuai koridor yang telah digariskan UU Sisdiknas sebelum mengkritik.

Mohammad Nuh  ; 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI
KOMPAS, 07 Maret 2013

Selengkapnya.. »»  

Kurikulum sebagai Kendaraan


Harapan dan antusiasme bercampur dengan kecemasan dan keraguan dalam wacana publik soal rencana pelaksanaan Kurikulum 2013. Berbagai respons dan sikap ini menandakan kepedulian dan rasa memiliki yang besar terhadap pembangunan pendidikan di Indonesia. Kehangatan respons publik, terutama dari masyarakat pendidikan, merupakan prakondisi menggembirakan terhadap strategi pembangunan pendidikan nasional jangka panjang.

Sikap positif dan dukungan terhadap rencana pemberlakuan Kurikulum 2013 dilandasi pemikiran bahwa memang perubahan kurikulum sudah selayaknya dilakukan untuk merespons transformasi zaman dan kebutuhan abad ke-21. Para pendukung berharap sekolah bisa menyiapkan peserta didik menjadi pribadi berkarakter mulia serta punya pengetahuan dan keterampilan yang relevan untuk bisa berpartisipasi dan berkontribusi di masyarakat abad ke-21.

Sebaliknya, kecemasan dan keraguan yang melandasi berbagai sikap, mulai dari kritik tajam sampai penolakan, menunjukkan ketidakpercayaan bahwa Kurikulum 2013 merupakan solusi bagi berbagai masalah pendidikan di Indonesia. Perspektif yang tepat mengenai fungsi, peran, dan konteks kurikulum akan membantu para pemangku kepentingan sistem pendidikan nasional (baik pendukung maupun pengkritik) bisa bekerja sama mencapai tujuan bersama bangsa ini melalui pembangunan pendidikan, sambil tetap menghormati ruang untuk bisa ”sepakat untuk berbeda dan tidak sepakat”. 

Ditinjau dari asal katanya dalam bahasa Latin, currere, kurikulum bisa berarti ’kendaraan’. Jadi, kurikulum bukan merupakan segala sesuatunya dalam suatu sistem pendidikan. Kurikulum merupakan alat mencapai suatu tujuan dan membutuhkan keandal- an penggunanya. Sama seperti kendaraan apa pun, banyak ketidaksempurnaan dalam setiap kurikulum. Dalam perspektif kepentingan bangsa dan negara, kendaraan kurikulum ini akan berfungsi dan berperan baik jika para pelaku dan pemerhati punya kejelasan tujuan dan visi bersama, peta jalan yang benar, serta keandalan dalam pemanfaatan kendaraan.

Visi Bersama

Pembangunan pendidikan perlu visi bersama yang bisa mengikat para pejabat dalam sistem pendidikan pada tingkat nasional maupun daerah untuk menghasilkan dan melaksanakan kebijakan dengan derajat koherensi dan konsistensi yang melebihi masa jabatan. Visi dan misi pendidikan nasional seperti tertuang dalam Pasal 3 dan penjelasannya dalam UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: mengembangkan potensi peserta didik agar jadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkarakter mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta jadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Perumusan normatif visi dan misi ini butuh penjelasan, sosialisasi, dan internalisasi lebih lanjut kepada semua pemangku kepentingan agar kesinambungan pembangunan pendidikan nasional bisa melampaui masa jabatan menteri dan jajarannya. Koherensi sistem dan kebijakan pendidikan dengan visi pembangunan pendidikan dan kemajuan bangsa melalui pendidikan mencakup tiga isu sentral: sentralisasi-desentralisasi, komitmen pendidikan untuk semua, dan kejelasan sasaran. Fenomena penyusunan-pengesahan suatu kebijakan pendidikan, pengajuan uji materi, dan pembatalan kebijakan itu akhir-akhir ini menunjukkan kurangnya koherensi antara tujuan, sistem, dan kebijakan. Kita berharap di kemudian hari energi dan sumber daya tidak terbuang sia-sia dalam pertarungan antara pembuat dan penentang kebijakan.

Peta jalan mengidentifikasi berbagai strategi yang tepat dan berkontribusi terhadap pencapaian-pencapaian yang diharapkan. Kadang kala satu strategi akan berkontribusi terhadap satu pencapaian, tetapi dikhawatirkan akan menghambat pencapaian yang lain. Misalnya, strategi pengadaan buku pedoman kurikulum dan buku teks oleh pemerintah pusat diharapkan bisa menjamin pemerataan mutu materi pembelajaran untuk semua daerah. Terungkapnya contoh beberapa buku teks yang tidak layak pakai bagi peserta didik karena kecerobohan pada tingkat daerah dan satuan pendidikan dalam seleksi buku teks, serta kurangnya komitmen sebagian kepala daerah dalam pembangunan pendidikan, menjustifikasi kembalinya sentralisasi bagi beberapa kepentingan.

Sebaliknya, sebagian kritikus mencemaskan tergerusnya kebinekaan dalam materi pembelajaran. Maka dari itu pemetaan dan pemilihan strategi pencapaian tujuan pendidikan membutuhkan kejelasan interpretasi visi dan misi pendidikan serta pandangan holistik dan sistemik yang diperkuat oleh basis data.

Keandalan Pengendara

Kendaraan secanggih Mercedes pun bisa mengakibatkan kematian bagi penumpangnya (ingat kecelakaan Lady Diana) jika penggunaannya tidak benar. Faktor sangat penting dalam keberhasilan (atau kegagalan) dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 adalah guru sebagai pengendaranya. Pemerintah sudah berupaya sangat keras untuk meningkatkan kompetensi guru melalui berbagai strategi.

Salah satunya adalah peningkatan kesejahteraan guru melalui program sertifikasi. Namun, sayangnya, survei Bank Dunia menunjukkan bahwa sertifikasi guru ternyata tidak mengubah perilaku dan praktik mengajar guru serta belum meningkatkan prestasi guru dan siswa secara signifikan (Kompas, 18 Desember 2012).

Hal itu berarti pemerintah harus lebih bersungguh-sungguh dan berupaya lebih keras lagi—dan cerdas—untuk meningkatkan dedikasi dan kompetensi guru, serta merancang strategi pengembangan profesionalisme guru mulai dari masa prajabatan di lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) sampai dengan pengembangan dalam masa jabatan.

Salah satu hal positif dalam program sertifikasi guru yang terungkap dalam survei Bank Dunia adalah adanya peningkatan minat kaum muda memilih profesi guru. Dampak sementara ini seharusnya dianggap sebagai momentum emas untuk memperbaiki profesi guru secara menyeluruh. Dua faktor yang menjadi benang merah di antara negara-negara yang mempunyai tingkat keberhasilan tinggi dalam pembangunan pendidikan bukan standar nasional, sentralisasi-desentralisasi, pembiayaan, dan kurikulum, melainkan kultur masyarakat dan kualitas guru.

Sementara transformasi budaya merupakan prakondisi dan sekaligus capaian jangka panjang yang bisa ditetapkan untuk pembangunan pendidikan, peningkatan kualitas guru merupakan prasyarat penting bagi keberhasilan pelaksanaan Kurikulum 2013 dan kurikulum selanjutnya. Pilihan mendukung, menolak, atau mendukung dengan catatan tentunya membawa konsekuensi masing-masing. Ketika kendaraan sudah dipacu untuk melaju, kepentingan peserta didik dan bangsa seyogianya jadi bahan bakar yang menggerakkan. Kritik terhadap Kurikulum 2013 sebenarnya bisa dipilah menjadi catatan perbaikan substansial dan ketidakpuasan terhadap prosedur (misalnya pelaksanaan uji coba, jadwal, dan sebagainya). Dibutuhkan wawasan, kedewasaan emosional, dan kearifan untuk mengolah berbagai kegaduhan dan mengendalikan diri agar para penumpang di dalam kendaraan tidak menjadi bingung dan tersesat.

Anita Lie ;  
Profesor dan Direktur Program Pascasarjana
Universitas Widya Mandala, Surabaya
KOMPAS, 26 Februari 2013

Selengkapnya.. »»  

Kurikulum Pendidikan Haruslah Memberi Tantangan bagi Siswa


Para ilmuwan tanpa mengenal lelah telah meneliti berbagai faktor penting yang berkontribusi pada kesuksesan hidup. Mereka tertarik mencari faktor penentu yang secara signifikan bisa digunakan untuk memprediksi sukses kehidupan.
Dari penelitian itu ditemukanlah faktor-faktor penting yang ikut menyumbang kesuksesan seseorang. Faktor-faktor penentu sukses itu akhirnya diterjemahkan oleh para ahli pendidikan ke dalam kurikulum dan program pembelajaran.
Pendek kata, dengan ditemukannya faktor penentu sukses itu, dunia pendidikan juga ikut berlomba-lomba dan berkontemplasi untuk merumuskan filosofi, paradigma, strategi, dan metodologi pembelajaran. Pada gilirannya, rumusan itu digunakan untuk mengonstruksi kurikulum yang mampu memberi bekal ilmu dan pengetahuan kepada peserta didik untuk mendaki kesuksesan hidup.
Faktor signifikan yang telah mendapat perhatian luas untuk memprediksi sukses seseorang, antara lain intelligence quotient (IQ, kecerdasan otak) dan emotional quotient (EQ, kecerdasan emosional). Kecerdasan yang disebut terakhir, oleh penemunya, Daniel Goleman (1995), diberi nama emotional intelligence, bukan emotional quotient.
Kelahiran EQ membuat arah baru pendidikan secara luas. Sebab, dalam banyak penelitian terbukti IQ tak lagi menjadi satu-satunya prediktor sukses peserta didik di masa datang.
Sebelum muncul EQ, IQ-lah yang didewa-dewakan dunia pendidikan untuk mempermudah pekerjaan pembelajaran dalam memberi bekal atau virus sukses peserta didik atau bahkan mahasiswa sekalipun. Implikasinya, pengembangan kurikulum hampir di seluruh dunia pada era jayanya IQ selalu berorientasi pada upaya bagaimana mengemas program pembelajaran yang bisa memberikan kecerdasan otak secara maksimal kepada para peserta didik.
Setelah EQ ditemukan oleh Goleman, kurikulum serta-merta harus dan mutlak memperhatikan faktor-faktor non-kognitif, seperti kecerdasan sosial, kecerdasan spiritual, pengendalian emosi, dan memahami emosi orang lain. Bahkan, Goleman mengklaim IQ hanya berkontribusi 20 persen terhadap kesuksesan peserta didik setelah mereka hidup dalam masyarakat nantinya. Ternyata 80 persen justru ditentukan oleh faktor lain di luar IQ, di mana EQ masuk di dalamnya secara signifikan.
Oleh karena itu, jika suatu bangsa ingin membuat kurikulum yang bisa mengantarkan para peserta didik jadi orang sukses, kurikulum itu juga harus memberikan menu belajar yang mencakup aspek lain selain kecerdasan, seperti sikap, perilaku, kepribadian, keberagamaan, budi pekerti, dan kecerdasan otot (muscle memory).
Bahkan, praksis pendidikan di Jepang memasukkan aspek memori dan kecerdasan otot dalam kurikulumnya sejak kelas I dan II SD melalui aktivitas otot (keterampilan) dalam bentuk kegiatan origami secara intensif. Origami mampu menanamkan kepada para siswa sifat dan sikap kreatif, inovatif, sekaligus membangun kecerdasan/ingatan otot para siswa.

 ”Adversity Quotient”
Sudah lengkapkah prediktor kesuksesan yang bisa dikemas dalam kurikulum setelah adanya penemuan IQ, EQ—juga spiritual intelligent (SQ, kecerdasan spritual), dan kecerdasan otot? Ternyata belum! Dunia ilmu pengetahuan tetap melakukan penelitian untuk membuat prediktor kesuksesan memiliki daya prediksi yang makin robust, semakin kecil kesalahannya sampai mencapai derajat kepercayaan 99 persen. Atau tingkat koefisien alpha 0,01 jika kita meminjam terminologi uji signifikansi statistik inferensial. Prediktor baru itu adalah adversity quotient (AQ).
Dua tahun setelah Daniel Goleman menemukan EQ, muncullah AQ yang ditemukan oleh Paul Stoltz (1997). Aplikasi AQ dalam proses pendidikan memang belum seluas aplikasi EQ dan SQ. Saat ini, AQ banyak diaplikasikan dalam perusahaan besar untuk kepentingan rekrutmen dan pelatihan pegawainya.
Dunia pendidikan juga harus memanfaatkan temuan Paul Stoltz ini. Mengapa demikian? Karena AQ pada hakikatnya merupakan kapasitas seseorang untuk menghadapi berbagai bentuk tekanan dan ketidaknyamanan hidup dalam situasi tertentu.
Orang yang AQ-nya tinggi akan tahan banting, dalam arti fisik, mental, dan kejernihan berpikir. Lebih penting lagi, ia segera bisa kembali ke keadaan normal setelah berhadapan dengan berbagai tekanan dan tantangan. Sebaliknya, orang yang AQ rendah akan selalu menyalahkan lingkungan ketika dia gagal sehingga dia tidak dapat mengambil keputusan untuk menuju sukses. Bidang keilmuan AQ ditopang tiga pilar utama: psychoneuroimmunology;, neuropsychology, dan cognitive psychology.
Orang hidup tak ada yang bebas dari tekanan dan tantangan. Dokter punya tekanan saat di meja operasi, wartawan memiliki tekanan dan tantangan ketika harus menghadapi tenggat berita, menteri dan presiden selalu menghadapi tekanan dari ekspektasi masyarakat. Siswa pun selalu menghadapi tekanan dan tantangan ketika harus belajar materi baru yang jauh lebih sulit, datang dan pulang tepat waktu, dan menyerahkan tugas individu serta kelompok. Kalau semua tekanan itu berhasil dilewati, sukseslah mereka. Kalau gagal, akan reduplah suasana hati dan pikiran saat itu.

Hidup adalah Tantangan
Oleh sebab itu, kapasitas untuk bisa menghadapi berbagai tekanan harus diajarkan dan dilatih sejak mereka duduk di bangku sekolah. Siswa perlu mengalami sendiri berbagai prosedur serta proses ilmu dan pengetahuan. Kerena itu, kegiatan mengamati, bertanya, menalar, bereksperimentasi, juga pengalaman membangun jejaring perlu diakomodasikan dalam sebuah kurikulum.
Dengan cara seperti itu, siswa akan bisa merespons berbagai kemungkinan dan tekanan hidupnya kelak setelah hidup dalam masyarakat. Respons positif terhadap tekanan yang dihadapi siswa akan memberi jalan kepada kesuksesan hidup kelak.
Belajar tidak cukup hanya yang bersifat menyenangkan, tetapi juga harus menantang bagi siswa kita. Mengapa begitu? Karena hidup identik dengan tantangan.
Kurikulum dan proses pembelajaran perlu memberi tempat yang cukup agar siswa bisa melakukan observasi, analisis, hipotesis, sintesis, dan mencari solusi terhadap tantangan yang dihadapi dalam proses belajarnya. Sebab, pada saatnya nanti, meminjam konsepnya Jerome Brunne, para siswa akan melakukan apa yang disebutnya transfer of learning and principles dalam kehidupan nyata.
Jadi, belajar tidak cukup dengan pendekatan yang menyenangkan semata. Selebihnya, harus menantang agar siswa bisa berlatih untuk membangun AQ-nya. Semoga begitu.

Suyanto ;  
Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta
KOMPAS, 15 Februari 2013

Selengkapnya.. »»  

Guru dan Kesuksesan Pembelajaran


Guru sering mengeluhkan kemeluasan materi pembelajaran yang harus mereka cakup. Saya selalu menyarankan sedikit materi tetapi lebih mendalam, jauh lebih baik ketimbang materi yang luas namun hanya pada permukaan. Tiga alasan yang mendukung hal ini dan konsekuensinya pada penyiapan guru, saya didiskusikan melalui tulisan ini.
Membaca di antara baris dokumen uji publik Kurikulum 2013, kita melihat bahwa pembelajaran mendalam inilah yang diimpikan.  Sudah sering disampaikan bahwa keterampilan utama yang diperlukan kini, terlebih pada masa depan, yang penuh dengan ketidakpastian, adalah kemampuan transfer.
 Kemampuan ini merujuk pada kemampuan orang untuk menyelesaikan masalah baru berdasarkan apa yang dipelajarinya pada bidang lain. Kemampuan ini didapat bila seseorang belajar sesuatu lebih mendalam.
 Beberapa hal yang harus dilakukan guru agar terjadi pembelajaran mendalam adalah mendorong kemunculan diskusi mendalam dan pemberian tugas menantang disertai bantuan serta umpan balik yang segera. Dalam pemberian tugas yang menantang, kesediaan guru membantu bila siswa menemui masalah dan pemberian umpan balik yang segera, sangat penting.
 Untuk mengatasi kemenurunan minat dan kenikmatan siswa belajar sains, pendekatan yang disarankan diimplementasikan pada berbagai negara adalah pendekatan inkuiri. Inkuiri, antara lain melibatkan pengamatan, mengajukan pertanyaan, mempelajari pustaka, merencanakan penelitian, menganalisis data, serta menyimpulkan dan mengomunikasikan.
  Bila dilakukan dengan baik, inkuiri memungkinkan pemahaman yang mendalam serta menyediakan bagi siswa kesempatan refleksi periodik atas apa yang telah dipelajari.  Dengan refleksi itu, siswa melihat keterkaitan konsep. Dalam sains, suatu konsep biasanya dibangun oleh konsep lain yang dipelajari sebelumnya.
 Pembelajaran berciri inkuiri ini disebut dalam dokumen uji publik Kurikulum 2013, yakni pembelajaran yang mengedepankan pengalaman personal melalui observasi, bertanya, asosiasi, menyimpulkan, mengomunikasikan. Menuju pembelajaran seperti ini tidaklah mudah.

Menyiapkan Guru
 Pembelajaran yang mendalam dapat memanfaatkan ide-ide besar dalam tiap bidang ini untuk memilih bagian mana dari materi yang harus ditekankan dan bagian mana yang dapat ditugaskan kepada siswa untuk mempelajari sendiri. Karena jumlahnya tidak terlalu banyak, guru dapat membahas lebih mendalam, termasuk keterkaitannya dengan berbagai konsep lain. 
 Dengan ide-ide besar ini, guru sekaligus dapat menarik minat siswa bahwa belajar sesuatu ada relevansinya dengan kehidupan. Pemahaman guru atas ide besar dan tahapan pemahaman (sesuai dengan perkembangan siswa) sangat penting agar guru tidak memberikan yang terlalu rendah atau terlalu tinggi.
 Salah satu upaya penting untuk menuju pembelajaran mendalam adalah pengembangan profesional guru. Disebutkan dalam dokumen uji publik Kurikulum 2013 bahwa untuk menyiapkan implementasi kurikulum baru, akan dilakukan pelatihan bagi guru. Bagaimana menyiapkan guru agar dapat mengimplementasikan ciri pembelajaran seperti itu?
Dengan mempertimbangkan kondisi awal guru (hasil studi TIMSS dan UKA), pelatihan yang diberikan minimal harus memungkinkan guru melakukan sendiri kegiatan inkuiri,  mendapatkan pengalaman langsung bagaimana pembelajaran terjadi dan peran guru dalam pembelajaran inkuiri. Dengan kata lain, agar guru dapat mengimplementasikan pembelajaran yang diharapkan, pelatihan harus dilakukan lewat pendekatan yang sama dengan cara pembelajaran yang diharapkan akan terjadi di kelas.
 Selain itu, dalam pelatihan juga harus dimasukkan berbagai metode assessment yang tepat untuk memonitor kemampuan siswa dalam kemampuan-kemampuan inkuiri tersebut. Dari studi TIMSS misalnya, terlihat jelas bahwa kemampuan berpikir tingkat tinggi siswa-siswa kita masih rendah. Banyak studi menunjukkan kelemahan ini terkait erat dengan pembelajaran yang masih bersifat memindahkan informasi dari guru ke murid, dan tes yang hanya menguji hafalan

M Khasanudin ; 
Peneliti di UPT Perpustakaan IAIN Walisongo Semarang
SUARA MERDEKA, 07 Februari 2013

Selengkapnya.. »»  

Bahaya Eksploitasi dalam Pendidikan



Sebuah gedung dapat berdiri tegak manakala dinding dan atapnya didirikan dengan bertumpu pada landasan yang kokoh. Apabila landasannya rapuh, apalagi jika gedung itu tidak bertumpu pada fondasi yang semestinya maka gedung tersebut akan rapuh dan mudah roboh. Demikian pula pendidikan. Pendidikan yang diselenggarakan dengan landasan yang kokoh, maka wujudnya pun akan mantap serta relatif tidak akan terjadi kesalahan-kesalahan yang dapat merugikan. Dengan begitu, diharapkan praktik pendidikan menjadi efisien, efektif, dan relevan dengan kebutuhan individu serta masyarakat.

Di samping harapan ideal akan rencana-rencana pendidikan tersebut, ada hal terselubung yang sering tidak disadari oleh kalangan dunia pendidikan. Yakni, mengenai suatu tindakan eksploitasi dalam sebuah proses pendidikan, di mana para peserta didik dan para pendidik sering kali menjadi korban.

Fenomena eksploitasi adalah keadaan di mana sumber daya dipaksa untuk memenuhi target dan tujuan tertentu. Dalam dunia pendidikan, sumber daya dimaksud tentu saja adalah seluruh potensi yang mendukung terjadinya proses pembelajaran. Mulai dari murid, guru, gedung sekolah, silabus, hingga tukang kebun sekolah, dan lain-lain.

Pemerintah sebagai pihak yang paling berwenang dalam menyusun kebijakan-program pendidikan melalui peraturan perundang-undangan yang telah dibuat - sebagaimana dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan - dalam realitanya, pemerintah kerap terlihat berlebihan. Pemerintah cenderung banyak menuntut para peserta didik maupun para pendidik untuk mencapai target-target pendidikan tertentu.

Tuntutan itu acap kali tanpa disertai dengan diselenggarakannya fasilitas pendidikan yang memadai. Paradigma pendidikan yang mengedepankan target yang terlalu tinggi tanpa dibarengi dengan perangkat dan infra-supra strukturnya, sebenarnya dapat dikatakan sebuah bentuk eksploitasi pendidikan. Kesalahan paradigma itu tentu saja secara tidak langsung sudah berlaku dan diterapkan selama ini.

Tujuan pendidikan, tidak lain adalah sebagai sarana mengekspresikan jiwa kritis dan mengeksplorasi potensi para peserta didik. Perlu diingat kembali, bahwa hal-hal penting dalam dunia pendidikan adalah wahana pengembangan bakat dan minat dalam pembentukan jati diri/karakter manusia. Seperti teori yang dilontarkan oleh ahli Psikologi Pendidikan asal Amerika, Benyamin S Bloom yang menyatakan bahwa tujuan pendidikan itu sesungguhnya akan mengarah pada pengembangan dan pembentukan aspek-aspek: kognitif (pengetahuan), afektif (perasan, mental, sikap-perilaku) dan psikomotorik (kemampuan fisik, ketrampilan motorik).

Bahwa setiap anak didik yang meski memiliki umur yang rata-rata sama, tetapi sangat mungkin memiliki kondisi-kesiapan yang berbeda dalam menerima dan mengembangkan bakat yang ada di dalam dirinya.

Jadi, pada hakikatnya, seorang peserta didik itu mempunyai potensi yang berbeda-beda, kemampuan yang khas, dan karakteristik kepribadian yang tidak persis sama dengan peserta didik lainnya.

Sikap Kooperatif
Perlu disadari, jika anak yang mendapat stimulan yang berlebihan (overstimulasi), maka malah akan menjadikan anak itu sulit atau tidak mampu bersikap kooperatif. Misalnya, anak akan bersikap membangkang, melawan, dan sering menjadi pemberontak. Jadi menjadi jelas, bahwa overstimulasi atau stimulasi yang berlebihan itu tidak baik bagi anak karena akan mempengaruhi perkembangan anak.

Adanya pembedaan kelas berdasarkan prestasi misalnya, meskipun dapat dikatakan itu baik untuk perkembangan kemampuan motorik dan kognitifnya, namun perlu juga diperhatikan dari segi emosi dan psiko-sosial (afektif).

Dipahami bahwa dari aspek emosional, pembedaan-pembedaan itu cenderung akan memicu kesenjangan antar anak. Anak akan berpikir bahwa dirinya diperlakukan berbeda terhadap anak yang lain. Untuk itu, metode pembagian kelas dalam rangka pengembangan kognitif peserta didik perlu diimbangi dan dikaitkan dengan analisa dan pertimbangan emosional anak. Dengan begitu, perkembangan anak diharapkan seimbang.

Maka, menjadi jelas, bahwasanya paradigma yang melahirkan metode-metode dalam proses mendidik adalah persoalan yang perlu diwaspadai. Paradigma yang melihat anak didik sebegai objek pendidikan saja perlu dikoreksi kembali. karena dengan paradigma tersebut telah menimbulkan metode-metode yang tidak tepat dalam pencapaian perkembangan peserta didik.

Seperti, dengan adanya overstimulasi yang menimbulkan penyimpangan prilaku pada anak. Meningkatkan kewaspadaan memang menjadi kebutuhan terus menerus, apalagi dalam dunia pendidikan sebagai penentu akan kehidupan bangsa di masa depan.

Sumasno Hadi ; 
Master Filsafat UGM,
Dosen Sendratasik FKIP Unlam Banjarmasin
SUARA KARYA, 26 Januari 2013



Selengkapnya.. »»