Tampilkan postingan dengan label Sumasno Hadi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sumasno Hadi. Tampilkan semua postingan

Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Pada akhir tahun lalu, di Jakarta, telah diberikan Gelar Pahlawan Nasional kepada dua tokoh proklamator kita, Soekarno-Hatta. Dan, hal ini tentu melegakan kita semua, sekaligus mengundang pertanyaan, kenapa baru saat ini penganugerahan gelar itu disematkan? Apa karena ada penganugerahan kepada Presiden SBY dari Kerajaan Inggis? Dari fenomena ini, satu-dua orang menjadi kagum akan gelar-gelar yang bertaburan, tapi sebagian besar apatis. Masalahnya, ruang kekaguman, di mana-mana telah menjadi hampa tanpa makna.

Di luar kehampaan itu, satu rasa kekaguman muncul kepada mereka, pengabdian guru. Sebuah predikat pekerjaan atau profesi yang berkaitan dengan tanggung jawab pembentukan mental dan intelektual anak-anak generasi bangsa. Dalam konteks tanggung jawab ini, guru pastinya akan menghadapi murid yang memiliki bermacam-macam latar belakang budaya dan status sosial. Sebuah gambaran beban mendidik yang rumit dan berat. Belum lagi, ditambah beragamnya tingkat kenakalan, potensi intelegansi, dan ragam lainnya yang harus 'dikelola' oleh guru. Sepertinya tidak salah jika konsekuensi atas tanggung jawab guru itu, kemudian padanya diberikan gelar sebagai 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa'.

Meskipun tidak terlalu tepat jika suatu makna pahlawan diikuti dengan tanda-tanda dan penandaaan yang macam-macam. Apalagi, tanda untuk suatu jasa. Jasa kok ditandai? Kalau mau serius dengan istilah-kata itu, semestinya ya 'tanda' itu tidak sekedar lips service saja.

Secara moral memang sudah semestinya predikat pahlawan melekat pada sosok guru. Tapi, secara pragmatis harus jelas bentuknya. Bentuk ekonomi, misalnya, sebagai parameter paling mudah untuk mengukur tanda-tanda itu. Misal, mengukur kualitas guru secara akademis, lantaran tak semua guru juga mumpuni bobot nilainya. Sering kita dengar oknum guru yang bertindak asusila dan anarkis, bukan? Dan, memang harus diakui, manajemen pendidikan kita masih keteteran untuk menuju ideal sebagai sistem pengelolaan akan tenaga guru. Harapannya, sudah barang tentu penghargaan kepada mereka (guru) dalam bentuk yang lebih pragmatis, tidak sekedar sanjungan Pahlawan Tanpa Tanda Jasa.

Di luar persoalan Pahlawan Tanpa Tanda Jasa itu, perlu ditilik lebih dalam lagi jika hakikat kepahlawanan itu akan diurai maknanya. Dengan kalimat yang tak njelimet, esensi pahlawan merupakan subyek yang menyandang 'pahala'. Pahala-pahala sebagai keluaran atau hasil kemanfaatan subjek manusia bagi kehidupan. Meskipun kualitas pahlawan tidak bergantung pada kuantitas label seperti tanda jasa, atau pengakuan apakah mereka punya jasa sedikit atau banyak. Dan, persoalan kualitas pahlawan secara signifikan berhubungan dengan sosok atau seseorang yang menjadi panutan atau teladan. Lalu muncul pertanyaan, apakah sebenarnya teladan itu? Dan, jawaban yang relevan dengan konteks guru dapat ditarik maknanya dari kualitas dan kemanfaatan eksistensinya bagi kehidupan.

Adalah merujuk pada kualitas kisah nabi-nabi Tuhan. Dari situ, tentu saja akan dijadikan referensi generasi umat manusia untuk melanjutkan kehidupan dalam membentuk peradaban yang lebih baik. Maka, idiom 'lebih baik' menjadi pokok imperatif hidup manusia, sebagai arah tujuan segala usaha manusia berada. Orang bijak mengatakan (seorang dosen saya di filsafat UGM), "Jangan pernah mempercayai sepenuhnya kepada sosok teladan, karena dengan ukuran-ukuran sosok teladan itu akan membuat kita tidak berkembang."

Bisa dipahami jika sosok yang menjadi teladan, kita jadikan sumber utama dan satu-satunya pegangan hidup, maka siap-siap saja kita untuk menjadi dekaden, tertinggal oleh pesatnya laju zaman, atau bahkan menurunnya kualitas kehidupan kita. Makna keteladanan yang dogmatis memang harus dibongkar untuk membuka pintu ketakjuban kita yang bisa berbahaya jika mengarah pada kultisisme. Seperti realitas saat ini jika dibandingkan dengan ukuran pendahulu kita yang kita jadikan teladan.

Hari ini kita terus berdecak kagum pada peradaban masa lampau. Tapi, hanya berhenti dalam kekaguman, tanpa melakukan kreasi baru yang lebih baik nilainya. Meskipun keluhuran peradaban nenek moyang kita juga jangan sampai dilupakan, namun substansinya adalah mengambil apa-apa yang bernilai. Dan, memang tetap harus mepelajari asal-usul kita, nenek moyang kita, tradisi kita, yang kesemuanya dijadikan titik tolak kita dalam melangkah. Bukanlah kecepatan dan percepatan langkah kehidupan manusia itu bergantung pada seberapa mantap titik tolak dan pijakan kakinya? Identitas diri melalui budaya, itulah titik tolak kita.

Mengenai teladan, dapat pahami sebagai referensi alternatif pembentukan diri. Semacam panduan pengalaman dari pendahulu kita untuk menyusuri belantara masa depan. Jika teladan itu kita simpan dalam idealisme tanpa menyesuaikan perkembangan peradaban dan enggan untuk membuka potensi diri kita, maka kita akan terus berada di bawah bayang sosok teladan itu tanpa adanya perkembangan kualitas yang lebih maju.

Jadi, sosok teladan, pahlawan, idola, panutan, atau apa pun istilahnya patutlah kita hormati. Kita pelajari dengan lengkap lebih-kurangnya. Bukan untuk dijadikan tujuan akhir dan mengkultuskannya, cukup untuk menjadi referensi ilmu, atau titik tolak gerakan.

Akhirnya, mengembarai fenomena guru sebagai sosok yang digelari Pahlawan Tanpa Tanda Jasa hingga mengkritisi hakikat keteladaan telah mengantarkan pada satu titik pemahaman. Bahwa sifat kekaguman perlu untuk diwaspadai, termasuk kagum kepada sosok teladan sekalipun. Seperti anjuran sang bijak, 'Jangan pernah mempercayai sepenuhnya...' karena kepercayaan yang mutlak hanyalah untuk-Nya. 

Sumasno Hadi   
Magister Filsafat UGM,
Pengajar pada Prodi Pendidikan Sendratasik, Universitas Lambung Mangkurat
SUARA KARYA, 21 Juni 2013



Selengkapnya.. »»  

Bahaya Eksploitasi dalam Pendidikan



Sebuah gedung dapat berdiri tegak manakala dinding dan atapnya didirikan dengan bertumpu pada landasan yang kokoh. Apabila landasannya rapuh, apalagi jika gedung itu tidak bertumpu pada fondasi yang semestinya maka gedung tersebut akan rapuh dan mudah roboh. Demikian pula pendidikan. Pendidikan yang diselenggarakan dengan landasan yang kokoh, maka wujudnya pun akan mantap serta relatif tidak akan terjadi kesalahan-kesalahan yang dapat merugikan. Dengan begitu, diharapkan praktik pendidikan menjadi efisien, efektif, dan relevan dengan kebutuhan individu serta masyarakat.

Di samping harapan ideal akan rencana-rencana pendidikan tersebut, ada hal terselubung yang sering tidak disadari oleh kalangan dunia pendidikan. Yakni, mengenai suatu tindakan eksploitasi dalam sebuah proses pendidikan, di mana para peserta didik dan para pendidik sering kali menjadi korban.

Fenomena eksploitasi adalah keadaan di mana sumber daya dipaksa untuk memenuhi target dan tujuan tertentu. Dalam dunia pendidikan, sumber daya dimaksud tentu saja adalah seluruh potensi yang mendukung terjadinya proses pembelajaran. Mulai dari murid, guru, gedung sekolah, silabus, hingga tukang kebun sekolah, dan lain-lain.

Pemerintah sebagai pihak yang paling berwenang dalam menyusun kebijakan-program pendidikan melalui peraturan perundang-undangan yang telah dibuat - sebagaimana dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan - dalam realitanya, pemerintah kerap terlihat berlebihan. Pemerintah cenderung banyak menuntut para peserta didik maupun para pendidik untuk mencapai target-target pendidikan tertentu.

Tuntutan itu acap kali tanpa disertai dengan diselenggarakannya fasilitas pendidikan yang memadai. Paradigma pendidikan yang mengedepankan target yang terlalu tinggi tanpa dibarengi dengan perangkat dan infra-supra strukturnya, sebenarnya dapat dikatakan sebuah bentuk eksploitasi pendidikan. Kesalahan paradigma itu tentu saja secara tidak langsung sudah berlaku dan diterapkan selama ini.

Tujuan pendidikan, tidak lain adalah sebagai sarana mengekspresikan jiwa kritis dan mengeksplorasi potensi para peserta didik. Perlu diingat kembali, bahwa hal-hal penting dalam dunia pendidikan adalah wahana pengembangan bakat dan minat dalam pembentukan jati diri/karakter manusia. Seperti teori yang dilontarkan oleh ahli Psikologi Pendidikan asal Amerika, Benyamin S Bloom yang menyatakan bahwa tujuan pendidikan itu sesungguhnya akan mengarah pada pengembangan dan pembentukan aspek-aspek: kognitif (pengetahuan), afektif (perasan, mental, sikap-perilaku) dan psikomotorik (kemampuan fisik, ketrampilan motorik).

Bahwa setiap anak didik yang meski memiliki umur yang rata-rata sama, tetapi sangat mungkin memiliki kondisi-kesiapan yang berbeda dalam menerima dan mengembangkan bakat yang ada di dalam dirinya.

Jadi, pada hakikatnya, seorang peserta didik itu mempunyai potensi yang berbeda-beda, kemampuan yang khas, dan karakteristik kepribadian yang tidak persis sama dengan peserta didik lainnya.

Sikap Kooperatif
Perlu disadari, jika anak yang mendapat stimulan yang berlebihan (overstimulasi), maka malah akan menjadikan anak itu sulit atau tidak mampu bersikap kooperatif. Misalnya, anak akan bersikap membangkang, melawan, dan sering menjadi pemberontak. Jadi menjadi jelas, bahwa overstimulasi atau stimulasi yang berlebihan itu tidak baik bagi anak karena akan mempengaruhi perkembangan anak.

Adanya pembedaan kelas berdasarkan prestasi misalnya, meskipun dapat dikatakan itu baik untuk perkembangan kemampuan motorik dan kognitifnya, namun perlu juga diperhatikan dari segi emosi dan psiko-sosial (afektif).

Dipahami bahwa dari aspek emosional, pembedaan-pembedaan itu cenderung akan memicu kesenjangan antar anak. Anak akan berpikir bahwa dirinya diperlakukan berbeda terhadap anak yang lain. Untuk itu, metode pembagian kelas dalam rangka pengembangan kognitif peserta didik perlu diimbangi dan dikaitkan dengan analisa dan pertimbangan emosional anak. Dengan begitu, perkembangan anak diharapkan seimbang.

Maka, menjadi jelas, bahwasanya paradigma yang melahirkan metode-metode dalam proses mendidik adalah persoalan yang perlu diwaspadai. Paradigma yang melihat anak didik sebegai objek pendidikan saja perlu dikoreksi kembali. karena dengan paradigma tersebut telah menimbulkan metode-metode yang tidak tepat dalam pencapaian perkembangan peserta didik.

Seperti, dengan adanya overstimulasi yang menimbulkan penyimpangan prilaku pada anak. Meningkatkan kewaspadaan memang menjadi kebutuhan terus menerus, apalagi dalam dunia pendidikan sebagai penentu akan kehidupan bangsa di masa depan.

Sumasno Hadi ; 
Master Filsafat UGM,
Dosen Sendratasik FKIP Unlam Banjarmasin
SUARA KARYA, 26 Januari 2013



Selengkapnya.. »»