Tampilkan postingan dengan label PISA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PISA. Tampilkan semua postingan

Kurikulum 2013, Modal Anak Bangsa untuk Bersaing


Jika tidak ada aral, implementasi kurikulum 2013 di tingkat satuan pendidikan secara bertahap akan dilakukan pada awal tahun pelajaran Juli 2013.Kini berbagai persiapan sudah dilakukan.

 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam pengantar Sidang Kabinet, Senin, 18 Februari 2013, juga menyatakan perlunya sosialisasi kurikulum baru yang akan dilaksanakan pada tahun pelajaran 2013. Kata Presiden, sampaikan bahwa yang kita didik dan kita siapkan bukan hanya manusiamanusia Indonesia yang cerdas semata,tapi juga yang tangguh mentalnya, sehat jasmaninya, toleran, dan rukun terhadap saudaranya yang berbeda (SINDO,19/2).

 Sebelumnya Wakil Presiden Boediono, dalam acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan, meminta agar pelaksanaan kurikulum jangan ditunda. Jika pelaksanaannya telah,yang rugi adalah peserta didik, anak bangsa yang kelak akan memimpin negeri ini, saat Kemerdekaan Indonesia memasuki usia 100 tahun pada 2045. Memang secara substansial, baik guru, orang tua, maupun siswa tidak ada yang keberatan terhadap kurikulum 2013.

 Riak kecil ada perbedaan yang selama ini mengemuka diyakini, cepat atau lambat, akan selesai. Apalagi secara politis panitia kerja kurikulum di DPR, yang terdiri atas unsurunsur fraksi, sebagian besar telah menyatakan menerima kurikulum 2013. Dua organisasi besar penyelenggara pendidikan di tingkat swasta pun, Muhammadiyah dan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU, tegas menyatakan siap mengimplementasikan kurikulum 2013.

Respons Positif

 Jika ada kurikulum yang disiapkan melalui uji publik dan melibatkan banyak pakar serta lintas direktorat di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), mungkin baru terjadi pada kurikulum 2013. Karena itu, wajar jika masyarakat merespons positif langkah itu.

 Masyarakat berharap kurikulum 2013 dapat benar-benar mendorong peserta didik untuk mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengomunikasikan (mempresentasikan), apa yang diperoleh atau diketahui setelah siswa menerima materi pembelajaran, sebagaimana tujuan awal perubahan kurikulum ini. Inilah yang disebut kurikulum dengan pendekatan scientific (ilmiah).

 Jika boleh menggambarkan suasana di lingkungan Kemendikbud, mereka yang terlibat di dalam penyiapan kurikulum 2013 pun mengakui bahwa baru kali ini sebuah kurikulum disiapkan dengan matang dan terstruktur, melibatkan bukan hanya banyak narasumber dan pakar, melainkan juga lintas direktorat.

Penyederhanaan

 Inti dari kurikulum 2013 ada pada upaya penyederhanaan dan tematik- integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu, kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan sebagai modal anak bangsa untuk bersaing.

 Kurikulum 2013 sedikit-banyak juga akan menjawab “kegelisahan” orang tua selama ini yang sering menyatakan bahwa para pelajar sekarang lebih berat bukunya ketimbang timbangan berat badannya. Itulah sebabnya, penyederhanaan menjadi salah satu kata kuncinya. Di jenjang sekolah dasar (SD), dari sepuluh mata pelajaran kini menjadi enam, disekolah menengah pertama (SMP) dari sebelumnya dua belas menjadi sepuluh, sedang di sekolah menengah atas (SMA) tidak lagi mengenal penjurusan.

 Tentu pertimbangan penyederhanaan itu bukan semata soal beban, melainkan juga telah melalui proses pengkajian baik terhadap hasil Programme for International Student Assessment (PISA), Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS), maupun hasil Progress in International Reading Literacy Study (PIRLS).

 Terhadap hasil PISA misalnya, hampir semua siswa Indonesia hanya menguasai pelajaran sampai level 3, sementara negara lain banyak yang sampai level 4, 5, bahkan 6. Dengan keyakinan bahwa semua manusia diciptakan sama,interpretasi dari fakta ini hanya satu bahwa yang diajarkan siswa di Indonesia berbeda dengan tuntutan zaman.

 Kajian terhadap isi mata pelajaran pun dilakukan dan ditemukan fakta ada beberapa materi pada mata pelajaran tertentu yang terlalu berat untuk diberikan dan dicerna peserta didik. Penyederhanaan jumlah mata pelajaran juga diikuti dengan penambahan jam pelajaran. Ini untuk peningkatan efektivitas pembelajaran.

 Penambahan jam pelajaran ini rasionalitasnya adalah perubahan proses pembelajaran (dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu) dan proses penilaian (dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output), memerlukan penambahan jam pelajaran. Di banyak negara, seperti AS dan Korea Selatan, akhirakhir ini juga ada kecenderungan menambah jam pelajaran. Diketahui juga bahwa perbandingan dengan negaranegara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat.

Peran Guru

 Ada pertanyaan bernada khawatir terkait dengan implementasi kurikulum 2013. Apakah sedemikian mendesak sehingga tahun pelajaran 2013 kurikulum itu sudah harus diterapkan? Menjawab kekhawatiran itu, sedikitnya ada tiga persiapan yang sudah masuk agenda kementerian untuk implementasi kurikulum 2013.

 Pertama, terkait dengan buku pegangan dan buku murid. Pemerintah kini sedang menyiapkan buku induk untuk pegangan guru dan murid yang tentu saja dua buku itu berbeda konten satu dan lainnya.

 Kedua, pelatihan guru. Karena implementasi kurikulum dilakukan secara bertahap, pelatihan kepada guru pun dilakukan bertahap pula. Jika implementasi dimulai untuk kelas satu dan empat di jenjang SD dengan 30% dari populasi SD,dan kelas tujuh di SMP,serta kelas sepuluh di SMA/SMK, tentu guru yang akan diikutkan pelatihan pun tidak seluruhnya.

 Ketiga, tata kelola.Kementerian sudah pula memikirkan terhadap tata kelola di tingkat satuan pendidikan. Dengan kurikulum 2013, tata kelola pun akan berubah. Sebagai misal administrasi buku rapor. Karena empat standar dalam kurikulum 2013 mengalami perubahan, buku rapor pun harus berubah.

 Persoalannya,jangan sekalikali persoalan implementasi kurikulum dihadapkan pada stigma persoalan yang kemungkinan akan menjerat kita untuk tidak mau melakukan perubahan. Padahal kita sepakat, perubahan itu sesuatu yang niscaya harus dihadapi mana kala kita ingin terus maju dan berkembang. Bukankah melalui perubahan kurikulum ini sesungguhnya kita ingin membeli masa depan anak didik kita dengan harga sekarang.

 Pada titik ini pulalah, peran guru menjadi sangat-sangat penting. Guru dan kurikulum dapat diibaratkan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Satu saja tidak ada, tidak memiliki nilai apa-apa. Pada diri guru sedikitnya ada empat aspek yang harus diberi perhatian khusus dalam rencana implementasi dan keterlaksanaan kurikulum 2013 yaitu kompetensi pedagogi, kompetensi akademik (keilmuan), kompetensi sosial, dan kompetensi manajerial atau kepemimpinan.

 Guru sebagai ujung tombak penerapan kurikulum diharapkan bisa menyiapkan dan membuka diri terhadap beberapa kemungkinan terjadi perubahan. Itu sebabnya, guru ke depan dituntut tidak hanya cerdas, tapi juga adaptif terhadap perubahan. Semoga!


Sukemi ;  
Staf Khusus Mendikbud Bidang Komunikasi Media
SINDO, 22 Februari 2013


Selengkapnya.. »»  

Guru Merdeka


Tahun 1928, saat sejumlah pemuda mendeklarasikan jati diri bangsanya, dapat dikatakan itulah kelahiran resmi budaya bernalar di Nusantara.
Jika sang rasionalis RenĂ© Descartes dianggap sebagai pencetus kebudayaan bernalar dan juga bidan revolusi sains, maka—sesama penggila matematika—Tan Malaka adalah penggagas budaya bernalar untuk bangsa kita. Malahan, lebih dari tiga tahun sebelum Sumpah Pemuda, Tan yang tak kenal kompromi ini sudah merumuskan gagasan keindonesiaan, disebarkan lewat brosur ”Naar de Republiek Indonesia”.
Dengan kegigihannya bernalar, Tan yang kerap menganalogikan dirinya sebagai guru matematika mengajak rakyatnya, yang dianalogikan sebagai murid, untuk bernalar aktif. Rakyat harus terlibat aktif bernalar dengan pemimpinnya. Bahkan, dari dalam kubur sampai abad ke-21 ini pun masih bergema jelas gaung zikir ajakan bernalarnya lewat suara para guru sejati.
Namun, budaya bernalar itu pingsan sejak 1970-an. Budaya bernalar tak subur dan kalah pamor dengan kepatuhan. Bahkan, kerap penalaran dikorbankan demi kesantunan.
Proses belajar dalam dunia pendidikan telah disepelekan menjadi pembiasaan kepatuhan. Murid membeo keterampilan yang dipertontonkan guru. Ini tidak saja terjadi di pendidikan pra-universitas, tetapi juga di pendidikan tinggi.
Murid menyalin persis ucapan dan tulisan guru, bukan mencatat gagasan inti untuk bernalar mandiri. Ditambah lagi, sistem pendidikan sekarang menguntungkan murid penyalin dan penurut. Persekolahan sekarang adalah tanah tandus bagi budaya bernalar.
Lebih menyedihkan lagi, pertumbuhan budaya bernalar justru kerap dirusak kebijakan pendidikan sendiri. Satu perusak budaya bernalar paling efektif adalah ujian nasional (UN). Kebijakan ini telah memupuskan gairah bernalar siswa dan guru.
Pemaksaan penerapan UN bermutu sangat rendah, mengabaikan teori belajar—ditambah penyuburan tradisi jalan pintas—telah merendahkan makna belajar. Terkhusus UN matematika, yang berpusat pada tataran kognitif sangat rendah serta kegandrungan pada pragmatisme membuat proses bernalar seperti pembuktian, tak lagi dianggap penting.

Lemah Bernalar
Dampak kebijakan yang tak ramah pada budaya bernalar dapat dibaca dari beberapa survei internasional, yang menunjukkan performa siswa kita teramat rendah.
Patut disimak hasil Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Programme for International Student Assessment (PISA), sejak tahun 2000-an, yang tak hanya mengukur penyerapan pengetahuan, tetapi juga kecakapan berpikir dan mengolah pengetahuan. Hasil berbagai studi itu konvergen menuju satu kesimpulan: siswa kita tak cakap bernalar.
Lebih meresahkan lagi, belum tampak tanda-tanda perbaikan. Namun, ada secuil berita baik, dari hasil TIMSS 2011 Sains, siswa kita ternyata sangat piawai di tataran menghafal fakta, bahkan jauh di atas rata-rata dunia. Di tataran kognitif paling rendah ini, seperti saat ditanya apa rumus kimia dari karbon dioksida, anak- anak kita mengalahkan teman- temannya di beberapa negara maju, termasuk AS.
Akan tetapi, siswa kita jatuh di tataran yang butuh penalaran dan pengolahan informasi serta pengungkapan argumen. Misalnya saat diminta menjelaskan bagaimana mengetahui apakah suatu zat itu logam. Ini merupakan penanda jelas atas penekanan berlebihan pada perilaku menghafal dan, sebaliknya, pengabaian proses bernalar.
Pengabaian budaya bernalar di pra-universitas itu logikanya berpengaruh pada pendidikan tinggi. Secara informal, sudah jamak di antara pengajar perguruan tinggi terdengar keluhan tak siapnya lulusan SMA belajar di perguruan tinggi akhir-akhir ini. Perlu penelitian ilmiah secara saksama guna memahami situasi ini.
Semua warga bertanggung jawab membangunkan budaya bernalar. Namun demikian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai kementerian dengan jumlah doktor terbanyak dan mengemban nama kebudayaan tentunya pegang peran sentral. Di kementerian ini, guru adalah garda terdepan pejuang budaya bernalar menghadapi gencarnya perilaku nirnalar.
Namun, sekarang guru sulit membudayakan bernalar. Menggunakan istilah Dr Bana G Kartasasmita yang aktif dalam pendidikan guru, ”Guru tersandera oleh kebijakan dan sistem.” Bukan salah guru tak membelajarkan kecakapan bernalar. Kebijakan pendidikan sekarang tidak ramah terhadap upaya pembudayaan bernalar. Bahkan, pengakuan bagi guru yang berinovasi membelajarkan bernalar pun nyaris tak ada.
Unsur terpenting sekarang adalah kemerdekaan guru. Mematahkan pasung penyandera itu sederhana: hanya butuh rasionalitas. Guru harus diberdayakan jadi seorang intelektual merdeka. Caranya, menggelorakan kembali semangat belajar guru, terutama untuk mendalami konsep sekaligus budaya keilmuannya.
Di sini mutlak butuh kepeloporan perguruan tinggi sebagai lembaga pengembang ilmu. Juga, sangat perlu penggunaan bahasa yang berbudaya saat membangun komunikasi dengan guru. Kemudian, perlu penyadaran guru atas peran pusatnya dalam pembangunan negara berdasarkan intelektualitas. Hasrat kejuangan dan semangat kemerdekaan guru akan berimbas langsung pada siswa yang bergairah bernalar.
Guru berdaya otomatis memicu atmosfer subur sehingga pelajar bergairah bermatematika dan bersains; bukan beriman kepatuhan pada rumus atau ketakutan salah. Apalagi sebagai sebuah seni, matematika sejatinya mengundang pelajar mempertanyakan, meragukan, dan mengembangkan aturan. Matematika bukan kumpulan aturan lalu lintas yang harus dipatuhi.
Konon, matematikawan pertama Indonesia, Sam Ratulangi, saat menjumlahkan bilangan tak ikut aturan biasa. Ia mulai dengan yang terbesar, yakni puluhan, baru satuan. Tentunya, buyut-cicit Sam Ratulangi di abad ke-21 ini juga mampu mencipta algoritmanya sendiri.
Matematika adalah buatan manusia yang punya ketaksempurnaan, maka perlu dikritisi dan dikembangkan. Pertumbuhan sains, teknologi, rekayasa, seni, dan matematika merupakan pilar pembangunan negara berdasarkan intelektualitas. Dan, pertumbuhan ini butuh guru merdeka.

Iwan Pranoto ; 
Guru Besar Matematika ITB
KOMPAS, 20 Februari 2013

Selengkapnya.. »»  

RSBI and the politics of pedagogical choice


 The fierce debates over the international pilot project schools (RSBI) that once raged between education activists and the government have come to a halt with the Constitutional Court ruling that the establishment of the often-dubbed “elite” schools is not in line with the Constitution.

 In its verdict, the Constitutional Court said that the RSBIs had created dualism and discrimination in the national education system.

 Also, with their exclusive use of English as the medium of classroom instruction, the schools have been lambasted for eroding national identity.

 Yet, one day after the ruling the Education and Culture Ministry seemed adamant that it would not immediately dismiss RSBI.

 The government’s efforts to improve the system of national education and to pursue quality education ought to be commended.

 This is especially true given that most Indonesians have been casting doubts over local education and opting instead for overseas education.

 While we have to extend our full support to the government for its seriousness in boosting the country’s education, we need to call into question the blind adoption of the label “international standard” in the RSBIs, which is associated mainly with the mandatory use of English (as an international language), imported curriculum and assessment instruments and the idea of English native speaking.

 Perhaps this label is attributed among teachers, students and educational technocrats to pedagogical jargon like international standard competence, which has become the guiding principle in the curriculum design.

 Needless to say, the idea behind the establishment of the RSBIs is more political than pedagogical if contextualized in the global spread of the hegemonic forces of Western education.

 Thus, the often-voiced claim that the national education system needs to adjust itself to the rapid changes of the globalized world (through the establishment of RSBIs), so that local schools are poised to compete with schools overseas is certainly a political statement — a statement that cannot be perceived as neutral and innocent.

 Complicating this statement, we can raise critical question: From which perspective is the banal notion of globalization viewed?

 Clearly, in common knowledge the phrase “international Standard” is construed as designating globalization from the outside world, or what is often referred to as the Center World (the colonizing countries) as opposed to the Periphery World (the colonized countries).

 It is this understanding that the opponents of the RSBIs object to and harshly denounce.

 It is also because of this perception that they have accused the RSBIs of perpetuating liberalism and capitalism in education and also language imperialism.

 Describing the fetish of the dissemination of English through education, as has been the case in the RSBIs, linguist JE Joseph (2004) said: “When members of the ‘peripheral’ population are themselves the ones opting for education in the ‘center’ language or promoting it for their countrymen, this merely means they have been co-opted into linguicism; they are internal colonialists.”

 Interestingly, most education observers through their published writings in the media have unwittingly helped promote pedagogical imperialism by extolling the superiority of education of the center.

 They uncritically believe in the reports released by international associations such as Trends in International Mathematics and Science Studies (TIMSS), Progress in International Reading Literacy Studies (PIRLS) and the Programme for International Student Assessment (PISA) — reports that provide a statistical comparison of the quality of academic performance across different countries.

 Inferences on quality education are made based on these reports. Thus, if the reports show that other countries better Indonesia in terms of academic performance, the conclusion is often hastily drawn that the latter performs worse than its counterparts and is eventually condemned for not having competitive values.

 If these reports are used as a sole reference for improving the country’s education system through, say, the creation of the RSBIs, then we become engrossed in a pedagogical determinism without taking into consideration the fact that the geopolitics of every country differs considerably.

 After all, just as resorting to the RSBIs as the ostensible panacea of the country’s educational snag is a political choice, so too is the attempt to revive national-based education as a reaction against it.

 The reconsideration of the relevance of national identity, culture and ideology amid the suppression of Western hegemonic pedagogy also has a political overtone.

 To counter the spread of international schools in Indonesia, A. Chaedar Alwasilah, a professor in education, has recently proposed what he calls “ethnopedagogy” — a local genius-based pedagogy that tries to reinvigorate local languages, cultures and ideologies.

 This proposal certainly has a political nuance, suggesting therefore that all pedagogical choices are value-laden and political.

 In the face of globalization, educational policies certainly need to be altered in line with the needs and demands of the modern world.

 Yet, this shouldn’t always be done by upgrading the status of local schools with an “international” label.

 Instead, the revitalization of local wisdom in education can strengthen the foundation of national education and serve as a counter-politics to pedagogical determinism.

 It can also give teachers the confidence to face the unexpected challenges of the globalized world. Quality education should begin from such an effort.

Setiono Sugiharto ;
An Associate Professor at Atma Jaya Catholic University,
He is also chief editor of the Indonesian Journal of English Language Teaching
JAKARTA POST, 12 Januari 2013


Selengkapnya.. »»