Tampilkan postingan dengan label UNESCO. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UNESCO. Tampilkan semua postingan

Saatnya Perubahan Paradigmatik Guru

Dunia pendidikan nasional membutuhkan langkah-langkah terobosan untuk memperbaiki ketertinggalan di bidang pendidikan. Salah satunya dengan secara bertahap mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dibandingkan dengan cara- cara belajar konvensional. 
Kita harus melakukan lompatan. “Salah satu langkah lompatan itu adalah dengan memanfaatkan teknologi mutakhir di bidang pendidikan, secepatnya dan secara luas,” kata Wakil Presiden Boediono pada kuliah perdana di Universitas Surya di Jakarta, Selasa (3/9). Apa yang dikatakan Wapres benar, persoalan dunia pendidikan mengalami ketidakberdayaan karena kualitas gurunya yang rendah. 
Berdasarkan data dalam Education for All (EFA) Global Monitoring Report 2012: The Hidden Crisis, Armed Conflict and Education yang dikeluarkan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa- Bangsa (UNESCO) di New York, indeks pembangunan pendidikan atau education development index (EDI) tahun 2012 adalah 0,934. Nilai itu menempatkan Indonesia di posisi ke- 69 dari 127 negara di dunia. EDI dikatakan tinggi jika mencapai 0,95-1. 
Kategori medium berada di atas 0,80, sedangkan kategori rendah di bawah 0,80. Rendahnya kualitas menghambat proses pendidikan yang kreatif dan inovatif selama paradigma guru hanya menjadi pawang dan mentor. Kelemahan para guru tidak dibekali ilmu mengajar kepada siswa karena guru sekadar menjalankan ritual belaka. Persoalan paradigmatik dunia pendidikan tidak pernah disentuh. Bahkan, akar masalah juga tidak dijadikan evaluasi pembenahan pendidikan bangsa ini. 
Alm Rm Mangun mendirikan sekolah Mangunan karena melihat realitas merosotnya mutu guru membuat anak didik tidak cerdas. Lewat SD Mangunan, dia mencoba mengubah paradigmatik para guru. Menurut Romo Mangun, selama ini sistem pendidikan Orde Baru telah menghilangkan suasana belajar sebab sistem pengajaran dan pendidikan negeri ini sama sekali tidak mendukung pemekaran anak. Sudah lebih tiga puluh tahun Indonesia tidak lagi punya guru dalam arti yang sejati. 
Hal ini disebabkan, pemerintah telah menyulap guru-guru kita menjadi guru penatar, instruktur, komandan, birokrat, dan dewa. Akibatnya, murid pun selama ini sudah tidak ada lagi. Yang ada adalah “orang dewasa” mini, prajurit mini, dan bawahan mini, kader mini yang kehilangan spontanitas dan keceriaan alaminya akibat hubungan guru-anak yang serba-komando. 
Suasana dan sistem pendidikan sedemikian justru menciptakan suasana pendidikan atau pengajaran yang diwarnai kekerasan. Perubahan paradigmatik tidak pernah diubah, akibatnya pendidikan kita kehilangan visi yang memerdekakan siswa, sehingga siswa mampu memiliki sebuah mimpi menjadi manusia yang cerdas. Manusia cerdas adalah manusia yang mampu memiliki visi depan serta mampu bertahan dalam situasi sulit karena Dia memiliki ketajaman analisa dan kebijakannya. 
Anak cerdas memiliki arete yakni kesimbangan akal sehat dan nalar serta kebijakan membaca realitas zamannya. Peminjam istilah konsep habitus, menurut Bourdieu, adalah pembiasaan (pikiran, persepsi, aksi) dalam kondisi tertentu. Habitus membuat tindakan seorang individu menjadi sensible dan reasonable. Habitus adalah struktur subjektif (mental) di mana seorang agen menghasilkan tindakannya. 
Bourdieu menyebutnya sebagai disposisi terstruktur. Artinya, habitus adalah struktur kepatuhan atau kesiapsediaan seseorang untuk menghasilkan tindakan. Proses manusia menjadi insan cerdas dan kreatif tercapai bila menyentuh hal mendasar yakni menyentuh harkat dan martabat siswa. Sekolah menjadi tempat menyenangkan serta menggembirakan karena sekolah bukan tempat angker atau menakutkan bagi siswa. 
Siswa merasakan apa artinya menjadi manusia merdeka dalam arti bukan liar dan bebas semua melainkan siswa mampu mengekspresikan bakat dan minat serta merasa tertantang bertanya terhadap hal sikap merangsang berpikir dan bertindak demi sebuah perubahan akan esok lebih baik. Sangat cocok bila kita merujuk pada pendidikan yang membebaskan dan memanusiakan ala Freire. 
Konsep ini tertuju untuk menggugah kesadaran pelaksanaan metode pendidikan yang bukan saja membebaskan, tetapi yang terpenting kembali memanusiakan manusia; menghilangkan jejak de-humanisasi yang merasuki dunia pendidikan. Bila pembebasan sudah tercapai, pendidikan menurut Freire adalah suatu kampanye dialogis sebagai suatu usaha pemanusiaan secara terusmenerus. 
Pendidikan bukan hanya menuntut ilmu, tetapi bertukar pikiran dan saling mendapatkan ilmu (kemanusiaan) yang merupakan hak bagi semua. Kunci dari pendidikan yang membebaskan dan kemudian memanusiakan. Selama ini ruang publik kita hanya diisi oleh kaum petualang yang menggunakan gelar hebat tapi tidak isinya. Polemik terus-menerus dihadirkan untuk menghiasi publik setiap hari di media. 
Tetapi, realitasnya polemik itu tidak mampu menjadi pelecut daya cipta untuk mengubah ketidakberdayaan menjadi keberdayaan. Ini terjadi karena kita sebagai bangsa, miskin cita-cita dan cinta. Akar persoalannya bisa kita lacak, setidak-tidaknya dari bagaimana karakter sistem pendidikan diselenggarakan. Kita melihat bahwa pendidikan dalam bangsa ini hanya menjadi instrumen kekuasaan politik. 
Pendidikan disubordinasikan dalam kekuasaan politik, dan menghasilkan manusia yang hanya pandai ikut-ikutan. Mereka bagaikan robot yang dikendalikan oleh remote control, yakni pemegang kekuasaan dan pemilik modal, melalui ideologi penyeragaman. Ini membuat mereka hanya mampu menunggu petunjuk serta pedoman dari atas. Kreativitasnya minim. 
Akibatnya, birokrasi menjadi lambat dalam merespons perubahan. Ketidakmampuan ini disebabkan oleh ketidakberdayaan mereka untuk keluar dari kultur lama. Di mana kemandirian individu direduksi menjadi ketaatan buta yang dikendalikan oleh sistem penyeragaman. Ini membuat gerbang reformasi terseokseok, yang disebabkan oleh ketidakberdayaan untuk merespons perubahan yang begitu cepat. 
Selama revolusi pendidikan tidak dijalankan, jangan berharap lahir manusia Indonesia yang bermutu. Revolusi pendidikan perlu segera dijalankan dengan mengubah orientasi pendidikan dari watak elitis, yakni hanya mengejar-ngejar gelar, pangkat, kedudukan tanpa memperhatikan pembentukan karakter manusianya. Dengan mengabaikan hal ini, berarti pendidikan hanya transfer ilmu saja yang menyebabkan manusia lepas dari moralitas. 
Realitas proses pendidikan yang membebaskan hanya bisa terwujud bila birokrasi pendidikan mengubah paradigma pendidikan bukan sematamata sebagai alat politik kekuasaan. Pendidikan harus menentukan arah politik arah bangsa ini. 
Di sinilah pentingnya seorang pemimpin yang memiliki visi yang jelas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Selama belum tercapai, jangan harap ada perubahan mendasar.

Benny Susetyo   
Budayawan, Sekretaris Eksekutif Komisi HAK KWI
KORAN SINDO, 21 September 2013





Selengkapnya.. »»  

Menyelamatkan Bahasa Ibu


Tak banyak yang peduli ketika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2011 lalu menyatakan bahwa 90 persen bahasa daerah terancam punah pada akhir abad ke-21.

Sesungguhnya, ini peringatan bagi setiap pemangku kepentingan budaya. Dari 746 bahasa daerah yang masih eksis, diperkirakan hanya akan tersisa sekitar 10 persen atau 75 bahasa daerah. Ironisnya, Kemendikbud menetapkan kurikulum 2013 tanpa muatan lokal/bahasa daerah. Pertanyaan di atas jadi sangat relevan untuk direnungkan bertepatan dengan 21 Februari, yang oleh UNESCO pada 17 November 1999 lalu, ditetapkan sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional. Ini pun tak banyak yang tahu. Hari Bahasa Ibu Internasional nyaris tak ada gaungnya. Padahal, sebagian besar anak bangsa ini mengenal bahasa daerah sebagai bahasa ibu (mother tongue).

UNESCO—badan PBB yang bertugas di bidang pendidikan dan kebudayaan—menetapkan Hari Bahasa Ibu Internasional berdasarkan keprihatinan terhadap banyaknya bahasa ibu yang punah di atas bumi. Hari Bahasa Ibu Internasional berasal dari pengakuan internasional terhadap Hari Gerakan Bahasa yang dirayakan di Banglades.

Beberapa pegiat sastra mencoba berjuang sendiri-sendiri melestarikan bahasa daerah. Di antaranya, bahasa daerah Jawa, Sunda, Bali, Banjarmasin, dan Batak. Ajip Rosidi, Erry Riyana Harjapamekas, Edi S Ekajati, dan beberapa tokoh lain melalui Yayasan Kebudayaan Rancage telah menginisiasi pemberian penghargaan kepada tokoh-tokoh yang dianggap berjasa bagi pengembangan bahasa dan sastra daerah. Hadiah Sastra Rancage diberikan setiap tahun sejak 1989. Buletin internal berbahasa daerah mungkin ada. Beberapa majalah atau koran berbahasa daerah masih mencoba bertahan, seperti majalah bahasa Jawa Panjebar Semangat, Jaya Baya, Djaka Lodang, Damar Jati, Mekar Sari, dan ANCAS. Dalam bahasa Sunda ada Cupumanik, Manglé, dan Ujung Galuh.

Majalah etnis Batak ada beberapa, tetapi menggunakan bahasa Indonesia. Tahun 2012, saya menulis kumpulan cerpen Mangongkal Holi dan novel Mandera na Metmet dalam bahasa Batak Toba. Ini sastra modern pertama berbahasa Batak Toba.

Kian Ditinggalkan

Dalam keseharian, kian banyak generasi muda yang enggan bertutur dalam bahasa ibunya. Di kampung-kampung, remaja dan anak-anak berbahasa Indonesia dengan dialek dan struktur bahasa daerah setempat. Orangtua sejak dini membiasakan anak-anak berbahasa Indonesia. Sebab, jika nanti mereka masuk sekolah dan kuliah, terlebih saat mencari pekerjaan, bahasa Indonesia dan bahasa asing yang lebih diperlukan.

Komjen (Purn) Posma L Tobing dalam pengantar buku Mandera na Metmet menulis, inilah konsekuensi dari modernisasi yang mendorong derap urbanisasi, pernikahan antar-etnis, industrialisasi, dan terciptanya masyarakat heterogen. Bahasa daerah juga semakin terpinggirkan oleh globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang ”English heavy”. Apalagi, pendidikan dan transformasi ilmu pengetahuan nyaris tak ada yang diantarkan dalam bahasa daerah. Pendidikan bahasa lokal kerap dimarjinalkan dan tidak begitu menentukan dalam mengindikasi keberhasilan pendidikan.

Dalam perkembangan selanjutnya, pergaulan, telekomunikasi, dan media seolah mendorong penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa asing sebagai bagian dari gaya hidup. Maka, bagi sebagian generasi muda, berbahasa daerah dianggap kampungan, tak diperlukan, tak menarik, dan bahkan anakronis, tak sesuai perkembangan zaman. Memang, bahasa Indonesia benar-benar sudah jadi bahasa persatuan. Namun, ini seharusnya tak membuat bahasa daerah jadi punah.

Tak semua etnis di Indonesia punya lembaga yang konsisten menjaga warisan budayanya, seperti keraton di Yogyakarta atau Solo. Namun, itu tak seharusnya jadi kendala. Masih banyak bentuk kreativitas untuk mengawal bahasa daerah. Cara terbaik, membiasakan penggunaannya. Sekolah, kampus, dan lembaga keagamaan mestinya peduli pelestarian bahasa daerah, dibarengi dukungan pemda lewat perda, misalnya penggunaan di kawasan kantor atau sekolah.

Banyak kearifan lokal dan nilai luhur tradisional yang hanya tepat ditransformasikan lewat bahasa ibu. Karena itu, banyak kearifan lokal yang sirna bersamaan dengan pudarnya minat bertutur dalam bahasa daerah.

Saut Poltak Tambunan ; 
Novelis
KOMPAS, 21 Februari 2013

Selengkapnya.. »»  

Anggaran dan Pelapukan Pendidikan


Nelson Mandela pernah menuturkan bahwa pendidikan adalah senjata yang paling ampuh yang dapat digunakan untuk mengubah wajah dunia.

Singapura, meski tak memiliki sumber kekayaan alam yang memadai—lebih kecil daripada Pulau Samosir di tengah Danau Toba, bahkan tak memiliki sumber air minum, menjadi negara yang termasuk paling sejahtera dan maju di dunia. Sebab, negara ini telah berhasil mengelola pendidikannya dengan baik.

Demikian pula Korea Selatan. Di awal 1970-an, pendapatan per kapita Korsel di bawah 100 dollar AS, sementara Filipina 700 dollar AS. Saat ini pendapatan per kapita Korsel sudah 28.900 dollar AS, sedangkan Filipina hanya 3.800 dollar AS (World Fact, 2011). Keberhasilan Korea memajukan pendidikan telah mengantarnya dari tujuh kali lebih miskin menjadi tujuh kali lebih sejahtera daripada Filipina dalam waktu yang relatif singkat.

Atas kesadaran pentingnya memajukan pendidikan, sejak 2002 Indonesia telah menetapkan anggaran pendidikannya minimal 20 persen dari total APBN/APBD. Komitmen ini sungguh luar biasa karena diambil di tengah kekisruhan tatanan politik global sebagai dampak tragedi 11 September 2001.

Unicef (2002) melaporkan, pascatragedi 11 September, AS, Rusia, dan China hanya mengalokasikan 2 persen anggarannya untuk pendidikan. Pakistan bahkan hanya 1 persen. Sementara anggaran untuk militer rata-rata mendekati 40 persen. Kecenderungan sama juga terjadi di negara-negara Timur Tengah, Asia, Afrika, dan Eropa.

Proses Pelapukan
Luar biasa! Indonesia berani memilih jalan berbeda demi masa depan anak-anak bangsa. Hanya saja, sungguh patut disayangkan, meski anggaran pendidikan yang dialokasikan begitu besar, output-nya secara keseluruhan amat menyedihkan. Bahkan, jauh lebih baik ketika anggaran pendidikan belum sebesar saat ini. Kenyataan ini mengindikasikan adanya proses pelapukan pengelolaan pendidikan nasional. Bahkan, sejak beberapa tahun terakhir terlihat kecenderungan yang membahayakan.

Pertama, pendidikan nasional kelihatannya gagal berkontribusi bagi kemajuan keilmuan dan peradaban modern. Sejak 1985 hingga 2007, penetapan Hak atas Kekayaan Intelektual di seluruh perguruan tinggi Indonesia hanya 419. Padahal, jumlah pendidikan tinggi di Tanah Air, yang sangat berpotensi menghasilkan karya-karya ilmiah bagi pemajuan pembangunan bangsa dan peradaban modern umat manusia, mendekati 4.000.

Bandingkan Singapura yang hanya punya 5 perguruan tinggi negeri dan beberapa swasta, tetapi menyumbangkan sekitar 10.000 hak paten. Mereka tercatat penyumbang aplikasi hak paten di urutan ke-16 terbesar di dunia. Jepang di urutan pertama dengan sekitar 440.000 hak paten, disusul AS dengan sekitar 390.000 hak paten, lalu diikuti China, Korea, dan Jerman (World Patent Report, 2007). Indonesia belum tercatat dalam urutan tersebut karena belum memberi andil bagi perkembangan peradaban modern umat manusia.

Kedua, pengelolaan pendidikan nasional kelihatannya gagal melahirkan anak-anak bangsa yang jujur dan berakhlak mulia. Studi oleh The Political and Economic Risk Consultancy menunjukkan, pada awal reformasi (1999) Indonesia negara paling korup di Asia dengan skor 9,91 mengungguli India (9,1), China (9,0), dan Vietnam (8,5). Yang paling bersih adalah Singapura dengan skor 1,55, disusul Hongkong (4,06) dan Jepang (4,25). Dalam perjalanan panjang selama satu dekade lebih, potret suram itu tak banyak berubah. Bahkan, 2011 kembali lagi mencapai 9,25 mengungguli India dan Filipina, meski pada 2007 terjadi perbaikan dengan skor 7,98.

Lebih memprihatinkan, Indonesia Corruption Watch melaporkan, sektor pendidikan kini menempati urutan teratas angka korupsinya, disusul sektor keuangan daerah dan sektor sosial kemasyarakatan. Pada 2010, korupsi paling tinggi di sektor infrastruktur (85 kasus), disusul sektor keuangan daerah (82) dan pendidikan (47). Kelihatannya, publikasi kasus Hambalang yang begitu luas memberi efek psikologis para koruptor untuk mulai menghindar di sektor infrastruktur, dan beralih ke sektor pendidikan yang mungkin dinilai zona yang lebih aman.

 Ketiga, pendidikan nasional ternyata tak terlihat dampaknya pada peningkatan kualitas SDM bangsa. Laporan UNDP 1998, Indeks Pembangunan Manusia Indonesia di urutan ke-103. Dua tahun kemudian, posisi ini terus bergerak menurun ke-109. Sebaliknya, Singapura menanjak dari urutan ke-34 menjadi ke-24. Bahkan, Vietnam menanjak dari urutan ke-121 jadi ke-108 sehingga melampaui posisi Indonesia. Keadaan ini terus memburuk. Pada 2011 dan 2012, Indonesia di posisi ke-124 dari 187 negara di dunia, amat jauh tertinggal dari negara-negara tetangga.

 Keempat, pendidikan nasional kelihatannya gagal berperan sebagai perekat kohesi sosial masyarakat. Tanah Air kita yang dikenal keindahan alamnya bagai zamrud khatulistiwa, dikenal pula dengan kekayaan nilai-nilai warisan budayanya yang tinggi, tetapi lebih satu dekade terakhir ini justru sering kali dihiasi kerusuhan sosial, anarkisme, dan berbagai tindakan kejam lainnya. Konflik sosial telah terjadi di berbagai wilayah, bahkan akhir- akhir ini dunia kampus seakan tidak pernah berhenti bergolak dengan demonstrasi yang sering kali berakhir brutal. Perkelahian antarsiswa pun sudah realitas rutin di kota-kota besar, yang sering kali membawa korban.

Jalan Keluar
Bertolak dari realitas peningkatan anggaran dan proses pelapukan pendidikan tersebut, kelihatannya kementerian ini harus sungguh-sungguh bekerja dengan data yang akurat dan disterilkan dari transaksi politik praktis. Penyaluran bantuan operasional pendidikan, beasiswa, dan bantuan lain yang distribusinya dikendalikan kepentingan DPR, kepentingan politik pencitraan, atau pihak-pihak lainnya dinilai sebagai salah satu sumber pelapukan pengelolaan pendidikan.

Sekadar berbagi pengalaman, pada 1994, ketika bekerja sebagai konsultan internasional UNESCO, saya membantu memajukan pendidikan masyarakat miskin di China. Caranya sederhana, setiap bantuan disalurkan secara terbuka berdasarkan data akurat.

Di desa-desa miskin, rumah- rumah penduduk diberi tiga kategori warna. Jika di keluarga itu anaknya ada yang tidak sekolah, ayah-ibunya tak punya keahlian atau keterampilan dasar hidup dan masih ada anggota keluarga yang buta huruf, rumahnya diberi warna merah. Kalau salah satu di antaranya sudah terpenuhi, diberi warna kuning, dan jika ketiganya sudah terpenuhi, diberi warna hijau. Dengan kriteria seperti itu, dapat dihindari bantuan salah sasaran sekaligus dapat dipastikan tiap tahun sekian keluarga yang terbebas dari kemiskinan dan berapa anak sudah menikmati pendidikan.

Semoga dengan pengelolaan anggaran yang begitu besar dapat secepatnya terlihat dampaknya bagi pemajuan ilmu pengetahuan, peningkatan kualitas SDM dan kualitas moral, serta penguatan kohesi sosial. Saat ini semua itu terlihat semakin memburuk, jauh lebih rendah dibanding ketika anggaran pendidikan masih relatif lebih kecil.

Hafid Abbas ; 
Guru Besar Universitas Negeri Jakarta
KOMPAS, 26 Januari 2013


Selengkapnya.. »»  

Belajar dari Kearifan Subak


Setelah Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) mengumumkan subak dari Bali sebagai budaya warisan dunia akhir Juni lalu, pekan ini, penghargaan itu resmi diserahkan. Subak menjadi warisan dunia kedelapan di Indonesia.
Tujuh lainnya adalah Taman Nasional Komodo, Taman Nasional Ujung Kulon, Candi Borobudur, Candi Prambanan, Situs Sangiran, Taman Nasional Lorentz, dan hutan hujan tropis Sumatera yang mencakup Taman Nasional Gunung Leuser, Taman Nasional Kerinci Seblat, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.

Konvensi UNESCO 1972 tentang warisan dunia terinspirasi dari penyelamatan monumen Abu Simbel dan candi lainnya di Nubia yang terendam banjir Sungai Nil ketika bendungan Aswan dibangun. Aksi penyelamatan candi pada 1960 menarik perhatian 50 negara dan terkumpul donasi 80 juta dollar AS. Kini UNESCO telah menetapkan 962 warisan dunia di 157 negara.

Irigasi persawahan
Subak adalah pengelolaan irigasi persawahan secara komunal yang menjadi perekat sosial dan ketahanan pangan. Kawasan warisan dunia 19.500 hektar itu meliputi lima kabupaten: Buleleng, Tabanan, Gianyar, Badung, dan Bangli, termasuk Danau Batur dan Pura Taman Ayun.

Sistem subak dan peran pura di dalamnya mengingatkan pada Kerajaan Tiwanaku di Bolivia di ketinggian 4.500 meter di atas muka laut. Kerajaan ini punah pada abad XI, meninggalkan candi batu Kalasasaya dan sisa kanal-kanal pertanian. Sistem pertanian di dataran tinggi Andes ini sekarang punah dan masyarakat Tiwanaku bergantung pada pengawetan kentang dan daging sapi untuk pangannya.

Subak luar biasa karena sudah dipraktikkan lebih dari 1.000 tahun dan masih lestari sampai hari ini. Namun, tantangan yang dihadapinya dahsyat. Ada degradasi lingkungan karena perubahan penggunaan lahan akibat turisme, peternakan, perhotelan, industri air minum, dan pariwisata air terjun. Maka, hutan di Bali tinggal 22 persen dan dari 400 sungai sumber air subak, 260 mengering. Irigasi 82.000 hektar sawah subak terancam.

Sejak menjadi warisan dunia, tamu jadi ramai sekali. Mereka berjalan berkeliling merusak pematang sawah sehingga perlu segera koordinasi dari berbagai pihak yang berwenang.
Lanskap budaya Bali ini meruntuhkan terminologi the tragedy of the common ahli ekonomi Garrett Hardin bahwa sumber daya alam selalu dikontrol oleh segelintir orang dan akan dieksploitasi dalam era globalisasi karena tiap individu apalagi yang memiliki perusahaan dapat meraup sumber daya alam. Menurut Tim Harford di Financial Times, betul bahwa sumber daya alam akan hancur akibat keserakahan dan egoisme. Namun, Hardin lupa bahwa sumber daya alam dapat dikelola komunitas. Subak adalah contohnya. Ekonom Elinor Ostrom, pemenang Nobel ekonomi tahun 2009, juga meneliti sumber daya yang dikelola komunitas nelayan lobster di Main, juga irigasi di Spanyol.

Subak luar biasa karena mengandung nilai-nilai kearifan lokal yang memadukan teknologi dengan ritual keagamaan dan tata sosial masyarakat. Stephen Lansing yang meneliti subak menyimpulkan bahwa menanam varietas padi yang sama dan pembagian air melalui kongregasi anggota subak merupakan cara untuk menghalau hama tikus, serangga, dan penyakit.

Upaya Pelestarian
Pelestarian subak adalah pelestarian air, ketahanan pangan, dan pelestarian kehidupan. Prediksi akademisi, tahun 2050 dua pertiga penduduk dunia akan tinggal di kota. Dalam ekosistem, kota adalah konsumen dan desa sebagai produsen.

Sayang, desa penghasil pangan semakin sedikit jumlahnya sehingga subak menjadi semakin penting untuk dilestarikan meski tidak gampang mewujudkannya. Perlu aturan dan ketaatan agar tidak ada perubahan fungsi lahan, ketegasan pengelolaan tata ruang, serta penanganan sistem pertanian secara baik dan benar.

Sistem Nilai
Subak lebih dari sekadar sistem irigasi. Ada juga sistem nilai, adat-istiadat, dan ritual yang menjaga kelestarian air dan kehidupan. Perlu dialog ABCGM (akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah, dan media) agar petani mendapat keuntungan, misalnya dengan mewujudkan wadah koperasi untuk kunjungan turis, mendapat bantuan dalam pemasaran, dan branding beras organik Bali.

Turis datang jangan sampai hanya melihat sawah, tetapi ada pedoman buku saku tentang nilai budaya di dalamnya. Perlu dipertimbangkan pula rute turis agar tidak menginjak-injak pematang sawah dan merugikan petani, serta pembatasan jumlah pengunjung. Makin menarik bila turis bisa memandang undak-undak sawah dari balon udara seperti di Masai Mara Afrika.

Tanpa komunitas, nilai dan budaya terkikis maknanya. Air ini oleh anggota subak dibagi dengan hukum adat awig-awig, air disucikan dengan ritual di pura-pura, dan ada denda bagi mereka yang mencuri air. Dalam Subak, tata kelola air irigasi sawah secara komunal merupakan manifestasi filosofi Tri Hita Karana yang menggambarkan hubungan manusia dengan Tuhan (parhyangan), alam (palemahan), dan orang (pawongan).

Sistem nilai budaya mengelola sumber daya air secara komunal merupakan nilai penting untuk diplomasi budaya. Diplomasi budaya bukan rumah fisik, ia cair mengalir sebagai tata nilai, tradisi, dan seni unik yang berbeda dari negara lain.

Diplomasi budaya sebagai bagian dari diplomasi publik menjadikan bangsa lain ingin mengenal dan belajar tentang kita. Ketika subak ditetapkan sebagai warisan dunia, ia menjadi iklan gratis terhadap 195 negara anggota UNESCO lainnya.

Etty Indriati ; 
Antropolog; Dosen Universitas Gadjah Mada
KOMPAS, 29 September 2012


Selengkapnya.. »»  

Mendialogkan Gawatnya Perbukuan Nasional


Mendialogkan Gawatnya Perbukuan Nasional

Perbukuan nasional kita banyak dikeluhkan karena tidak ada kebijakan yang tunggal dan terpadu.

Ajip Rosidi, Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi), tahun 1978 sudah mengeluhkan ini. Kritik serupa disampaikan Ketua Umum Ikapi berikutnya, Ismid Hadad, 1980.

Suatu hari, tahun 1998, sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Ikapi, saya mendampingi Arselan Harahap (Ketua Umum Ikapi 1998-2002) menghadap pejabat tinggi pemerintah untuk membicarakan pengembangan perbukuan nasional.

Ketika kami baru menceritakan kondisi perbukuan negara tetangga, sang pejabat langsung memotong. ”Saya tak suka membandingkan Indonesia dengan negeri lain. Ujung-ujungnya kalian hanya akan menuduh pemerintah kurang ini kurang itu.”

Saya jadi ingat kata-kata (mantan) Mendikbud Prof Dr Wardiman Djojonegoro dalam sambutannya pada HUT Ikapi tahun 1996. Ia justru menyarankan Ikapi membuat studi banding ke negara tetangga.

Maka, 16-21 Agustus 1996, saya memimpin Tim Ikapi untuk meninjau perbukuan di Malaysia. Tim kami melaporkan hasil kunjungan ini dalam mimeograf 77 halaman berjudul Melongok Penerbitan Buku di Malaysia.

Sikap Prof Wardiman membuat saya yakin bahwa perbukuan kita, bagaimanapun kondisinya, tetap bisa dan perlu didialogkan. Syaratnya, semua peserta mengakui bahwa perbukuan adalah milik kita bersama.

Seturut Augusto Curi (Brilliant Parents Fascinating Teachers, 2003), bicara adalah mengekspresikan dunia di sekitar kita, sedangkan berdialog mengekspresikan dunia kita. Maka kita tak hanya bicara, tetapi berdialog tentang perbukuan kita.

Tanpa Saling Tuding

Dialog bisa dimulai dari sorotan Ketua Dewan Pertimbangan Ikapi Pusat Setia Dharma Madjid atas pembubaran Dewan Buku Nasional (DBN) oleh Kementerian Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan alasan lembaga nonstruktural tersebut belum berkinerja baik (Kompas, 29/6/2012).

Memang, Keppres Nomor 110 Tahun 1999 mengamanatkan pembentukan DBN. Namun, saat saya menulis ”Menggulirkan Dewan Perbukuan Nasional” (Kompas, 18 September 2002), keppres tersebut belum terwujud. Baru 18 September 2002 dideklarasikan berdirinya DBN oleh para pemimpin perbukuan seperti Ikapi, Himpunan Penerjemah Indonesia, Ikatan Pengarang Aksara, dan Wanita Penulis Indonesia.

Pendirian DBN sepengetahuan Dr Malik Fadjar sebagai Mendikbud kala itu. Bahkan, staf ahlinya, Endro Sumardjo, ia izinkan mengetuai DBN. Ia juga membolehkan sebagian dari anggaran Badan Pertimbangan dan Pengembangan Perbukuan Nasional untuk membiayai kegiatan DBN, sambil menunggu peresmian DBN sebagai lembaga nonstruktural atas dasar putusan Keppres 13 September 1999.

Di situlah kami berusaha menyusun kebijakan dan strategi pengembangan perbukuan nasional dan menanggapi usulan Dewan Buku Kebangsaan Malaysia tentang Pembentukan Dewan Buku ASEAN.

Saran UNESCO

Konsep DBN diperkenalkan oleh Organisasi PBB untuk Pendidikan dan Kebudayaan (UNESCO) sebagai salah satu mekanisme pengembangan perbukuan nasional serta promosi minat baca. Data 1987 menunjukkan bahwa DBN telah dibentuk di 13 negara kawasan Asia, Afrika, dan Karibia. Di Asia Tenggara, DBN juga didirikan di Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Indonesia untuk menjawab kebutuhan bangsa akan buku. Di Indonesia, DBN bentukan 1978 itu disebut Badan Pertimbangan dan Pengembangan Buku Nasional (BPPBN).

DBN Filipina berada di bawah kantor kepresidenan untuk menjamin pengembangan industri buku lewat rumusan serta perwujudan suatu kebijakan perbukuan nasional. Rancangan pengembangan buku nasional DBN Filipina itu bisa menjadi model bagi DBN di Indonesia. Artinya, perbukuan nasional sebagai sarana mencerdaskan kehidupan bangsa langsung di bawah kendali Presiden RI.

Alfons Taryadi
Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Ikapi (1998-2002)
KOMPAS, 23 Juli 2012


Selengkapnya.. »»