Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan

Krisis Buku Pedoman Sejarah

“Usut punya usut, ternyata pihak Istana menginginkan agar dalam naskah itu ditambahkan aspek yang belum diulas, yakni peran SBY dalam reformasi ABRI. Editor buku ini kemudian melengkapi hal tersebut, tapi acara peluncurannya tidak kunjung diadakan.”
Kesemrawutan pendidikan sejarah di Indonesia pada era reformasi ini tidak hanya menyangkut gonjang-ganjing kurikulum, tapi juga mengenai buku standar yang tidak tersedia. Sejak 1975, buku Sejarah Nasional Indonesia (SNI) dijadikan buku pedoman untuk pengajaran sejarah di sekolah. Jadi, buku-buku teks yang digunakan dalam kelas harus mengacu pada buku "babon" tersebut. Dalam buku yang terdiri atas enam jilid itu (dari zaman purbakala sampai awal pemerintahan Orde Baru), jilid terakhir, yang membahas peralihan kekuasaan dari Sukarno kepada Soeharto, paling banyak dikritik. Dimensi politisnya sangat kental, yakni memberi legitimasi kepada rezim Orde Baru yang dipimpin Jenderal Soeharto dan mereduksi peran Sukarno dalam sejarah Indonesia. 
Juwono Sudarsono, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada awal reformasi, menganggap buku SNI tidak layak lagi dijadikan buku pegangan. Karena itu, perlu disusun buku pengganti. Pada mulanya, proses penulisan tersebut dibiayai dengan anggaran dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata dengan editor umum Taufik Abdullah, A.B. Lapian, dan Anhar Gonggong. Dalam perkembangannya, Anhar Gonggong tidak ikut dalam penyusunan buku tersebut. 
Buku itu terdiri atas delapan jilid dari masa prasejarah sampai era reformasi. Hampir 100 sejarawan dilibatkan dalam proyek ini dan, setelah berkali-kali mengalami bongkar-pasang tim penulis, selesailah naskah itu pada akhir 2008. Menurut rencana, buku ini akan diluncurkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, termasuk program 100 Hari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata yang dipimpin Jero Wacik pada awal 2009. Namun rencana ini urung terlaksana dan menimbulkan pertanyaan apakah Presiden keberatan terhadap isinya. Usut punya usut, ternyata pihak Istana menginginkan agar dalam naskah itu ditambahkan aspek yang belum diulas, yakni peran SBY dalam reformasi ABRI. Editor buku ini kemudian melengkapi hal tersebut, tapi acara peluncurannya tidak kunjung diadakan.
Ketika buku standar sejarah itu belum terbit, pada 2010 Balai Pustaka mencoba menerbitkan kembali Sejarah Nasional Indonesia, yang dianggap sudah tidak layak oleh Menteri, dan memang ditambahkan beberapa bab baru pada beberapa jilid. Namun uraian mengenai kasus 1965 masih dengan versi Orde Baru. Jilid terakhir tetap kontroversial. Massa pengikut Megawati Soekarnoputri dituduh melakukan pembakaran dan perusakan dalam peristiwa 27 Juli 1996,sementara keterlibatan aparat keamanan dalam penyerangan kantor Partai Demokrasi Indonesia itu tidak disinggung. Yang lebih parah, dalam buku teks ini ditulis bahwa Soeharto mengundurkan diri dari jabatan Presiden pada 21 Mei 1998. Pernyataan tersebut keliru, karena Soeharto menyatakan berhenti sebagai Presiden bukan karena mengundurkan diri. Bila mengundurkan diri, ia harus mengajukan permohonan kepada MPR (dan bisa saja ditolak). Jadi, buku ini belum layak dirujuk.
Akhirnya, pada Desember 2012, terbitlah buku Indonesia dalam Arus Sejarah. Entah apa alasannya, hak penerbitan diberikan oleh Departemen Kebudayaan dan Pariwisata kepada Ichtiar Baru van Hove. Penerbit ini mencetak buku tersebut sebanyak delapan jilid, ditambah satu jilid berisi indeks dan aneka fakta. Harga paket buku tersebut Rp 6 juta. Sebuah penerbit di Yogyakarta mengatakan kepada saya bahwa mereka sanggup menerbitkan buku itu dengan harga 10 persen dari penerbit yang ditunjuk oleh Departemen.
Dalam perkembangannya, Direktur Jenderal Kebudayaan berpindah ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Saya memperoleh informasi bahwa departemen ini membeli buku tersebut untuk didistribusikan ke perpustakaan seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia. Tidak jelas buku itu dibeli dengan harga berapa. Jika dengan tarif Rp 6 juta, jelas itu terlalu mahal. 
Buku Indonesia dalam Arus Sejarah masih bisa menjadi sumber dan pegangan, terutama jilid-jilid awal. Buku mengenai prasejarah ditulis oleh para pakar yang kompeten. Bagian ini bisa menjadi referensi, misalnya, tentang asal-usul orang Indonesia. Yang tetap menjadi persoalan adalah jilid terakhir (7 dan 8), yang mengandung peristiwa sejarah kontroversial. 
Terlepas dari kontroversi tersebut, buku ini seyogianya beredar luas di tengah masyarakat dan bisa dibeli di toko buku dengan harga yang wajar. Sebetulnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa mencetak sendiri buku tersebut dan mengedarkan ke seluruh Indonesia tidak dengan harga Rp 6 juta. Atau bisa melelang naskah ini kepada penerbit swasta. Yang lebih bagus lagi adalah bila paket buku bisa diunduh secara gratis di Internet, sehingga bisa diakses oleh semua orang.

Asvi Warman Adam  ;  
Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
KORAN TEMPO, 22 Juli 2013



Selengkapnya.. »»  

Pangan, Pengetahuan, dan Sejarah


Pangan, Pengetahuan, dan Sejarah

Dalam buku terbarunya, End this Depression Now (2012), Paul Krugman (peraih Nobel Ekonomi 2008) menulis pernyataan yang menarik. Pada masa lalu suatu pemerintahan boleh gagal dalam mengelola perekonomian, tapi pada masa sekarang merupakan keganjilan jika pemerintah gagal mengurus perekonomian karena telah mewarisi dua hal pokok: ilmu pengetahuan dan sejarah.

Pernyataan itu mungkin terlihat berlebihan, tapi saya kira Krugman tidak sedang bercanda. Meskipun kompleksitas masalah kian besar, ilmu pengetahuan terus disempurnakan sehingga selalu tersedia panduan bagaimana mengatasi persoalan tersebut. Berikutnya, sejarah juga menjadi guru terbaik, di mana keberhasilan atau kegagalan penanganan pada masa silam bisa dijadikan rujukan untuk mendesain kerangka solusi masalah yang lebih bagus pada hari ini. Sayangnya, begitu banyak masalah rutin yang hinggap di negeri seakan-akan ilmu pengetahuan dan sejarah itu tak pernah ada. Salah satunya ritual kenaikan harga pangan saat puasa Ramadan dan Idul Fitri (Lebaran).

Karakteristik Masalah

 Terdapat dua jenis penanganan pangan yang perlu dilakukan pemerintah demi mengatasi problem-problem rutin tersebut.Pertama,penuntasan yang sifatnya struktural dan membutuhkan perombakan kebijakan secara mendasar. Negara ini telah melenceng terlalu jauh dari cita-cita konstitusi dengan menyia-nyiakan begitu banyak sumber daya ekonomi domestik sehingga kesejahteraan makin sulit dijangkau, tak terkecuali di sektor pertanian. Kebijakan liberalisasi sektor pertanian pascakrisis ekonomi 1997/1998 merupakan hulu dari ragam soal pangan yang datang hari ini sehingga pemerintah selalu terbentur tembok tiap memulai mengatasi masalah.

 Kedua, penanganan yang sifatnya teknis dan bisa dikerjakan dalam jangka pendek/ menengah. Problem harga selalu bermula dari keseimbangan permintaan dan penawaran barang sehingga manajemen pasokan merupakan upaya yang mesti dilakukan pemerintah, tak terkecuali pasokan pangan. Menyangkut problem struktural, liberalisasi pertanian membuat insentif petani melakukan produksi menjadi rendah.

 Sebelum 1997/1998 sekurangnya beras, jagung, dan kedelai bisa dicukupi oleh produksi domestik. Dalam beberapa momentum, impor ketiga barang itu masih dilakukan, tapi dalam proporsi yang tidak terlalu besar. Namun, begitu liberalisasi dijalankan, sontak produksi jagung dan kedelai merosot, termasuk luas lahan tanam. Hal ini bisa terjadi karena harga barang impor lebih murah dibandingkan produksi domestik.

 Masalahnya, barang impor lebih murah bukan sebab efisien seperti dalam kasus gula, tapi subsidi negara lain berlipat ketimbang yang diberikan pemerintah. Tiap tahun sekitar 100.000 hektare lahan pertanian dikonversi ke industri, permukiman, perkantoran, dan lain-lain. Sementara pemerintah hanya sanggup mencetak 40.000 hektare sawah baru. Hasilnya, peningkatan produktivitas panen tetap tidak dapat mengejar laju penurunan luas areal lahan.

 Data berikut ini mungkin sedikit membantu membaca ketertinggalan Indonesia dalam penyediaan lahan pertanian, khususnya sawah. AS memiliki lahan pertanian sekitar 175,India 161,China 143,Brasil 58,Australia 50, dan Thailand 31 (semuanya dalam juta hektare). Sementara itu, lahan sawah yang dimiliki Indonesia hanya sekitar 7,5 juta hektare (ditambah dengan 9,7 juta hektare lahan kering).

 Luas lahan sawah yang dipunyai Indonesia itu mirip dengan Vietnam, yang penduduknya cuma 78 juta. Australia lebih fenomenal lagi karena bisa memiliki lahan 50 juta hektare,tapi penduduknya hanya 19 juta. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk, luas lahan per kapita Australia yang paling tinggi (2,63).

 Artinya, satu orang penduduk menguasai 2,63 hektare. Sementara di AS luas lahan per kapita sebesar 0,61, Brasil 0,34, China 0,11, India 0,16, Thailand 0,52, Vietnam 0,10, dan Indonesia 0,03 (Kementerian Pertanian, 2011). Dari data ini terlihat betapa rapuhnya ketersediaan lahan pertanian di Indonesia.

Kesigapan Pemerintah

 Berikutnya, kebijakan teknis terkait pasokan menghendaki dua syarat penting: manajemen distribusi dan kegesitan pemerintah. Manajemen distribusi pangan berbeda dengan komoditas lain karena sifat barang pertanian yang spesifik: mudah rusak, tergantung cuaca, dan musiman. Di luar itu, pemerintah mesti memikirkan posisi tawar petani yang lemah sehingga aspek manajemen pembelian, distribusi, dan penentuan harga menjadi penting.

 Sebelum era liberalisasi, Bulog memainkan peran yang amat vital yakni membeli komoditas ketika panen dan melempar ke pasar ketika pasokan kering. Dengan pola ini, petani terlindungi dari kejatuhan harga saat musim panen dan konsumen terjaga dari harga yang mencekik ketika masa paceklik (atau saat datang bulan puasa/lebaran seperti sekarang).

 Tentu saja untuk memerankan itu Bulog diberi kewenangan, anggaran,dan fasilitas (gudang) yang memadai.Adakalanya Bulog bersinergi dengan koperasi untuk menopang mandat strategis tersebut. Peran Bulog tadi tanpa disadari memperkecil kemampuan pihak swasta (distributor) untuk mengontrol harga karena pasokan yang dipunyai Bulog besar. Jika distributor hendak memainkan harga, Bulog dengan mudah dapat meredamnya karena memiliki pasokan yang cukup.

 Karena itu,operasi pasar menjadi bermakna karena struktur pasar terdiversifikasi. Ini berbeda dengan situasi saat ini,di mana penguasaan Bulog terbatas (baik dari sisi stok maupun komoditas yang diurus) dan distributor swasta terkonsentrasi. Tiap komoditas strategis hanya dipegang oleh sedikit pemain sehingga mereka berpotensi menjadi penentu harga (price maker). Bulog tidak sanggup meredam harga karena pasokan (beras) yang dimiliki sedikit.

 Ini diperparah lagi dengan kesigapan pemerintah yang amat lemah. Operasi pasar dilakukan ketika harga-harga sudah membumbung tinggi, padahal semestinya operasi pasar dilakukan ketika sinyal kenaikan itu sudah ada di depan mata. Dengan kerangka analisis tersebut,bisa dibayangkan bila problem ini akan terus berulang bila tak ada penyelesaian dalam dua pokok soal di atas.

 Pemerintah harus kembali menata produksi pertanian sehingga bisa mencukupi kebutuhan domestik, minimal untuk komoditas strategis seperti beras,kedelai,jagung,daging, minyak, telur, susu, garam, dan lainnya. Liberalisasi perlu dikendalikan agar insentif petani menjadi meningkat, di samping subsidi dan proteksi lainnya. Luas lahan harus ditambah secara drastis sehingga sekurangnya luas lahan (sawah) per kapita pada level 0,5 (seperti di Thailand).

 Berikutnya, manajemen distribusi perlu dibenahi dengan memberikan mandat yang lebih besar kepada Bulog, baik dari sisi jumlah komoditas yang diurus maupun anggaran yang diberikan. Selebihnya, pemerintah mesti gesit membaca pasar sehingga responsnya tidak terus telat.

 Jika ini gagal, rakyat tentu ikut meratap bila Krugman menganggap pemerintah tak punya kemampuan mempelajari ilmu pengetahuan dan membaca sejarah!

Ahmad Erani Yustika
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya; Direktur Eksekutif Indef
SINDO, 24 Juli 2012



Selengkapnya.. »»