University Social Responsibility

POSISI dan peran universitas di dalam peta rencana peningkatan taraf hidup masyarakat saat ini memiliki beragam tantangan. Perubahan masyarakat yang sangat cepat dan dinamis jelas membutuhkan pemikiran dan perencanaan yang matang, terutama dalam menghadapi eskalasi perubahan sosial dan budaya.
Dalam konteks ini tanggung jawab sosial universitas (university social responsibility/ USR) sangat dibutuhkan dalam menata seluruh jenis persoalan sosial, politik, dan budaya masyarakat.

Universitas bukan hanya dituntut untuk memproduksi ijazah sebagai pertanda kelulusan seseorang, melainkan juga dituntut untuk memiliki kepekaan sosial yang tinggi. Karena itu, penting bagi setiap universitas untuk memiliki basis etika sosial yang baik dalam menjalankan dan mengelola manajemen universitas, selain harus memiliki kebijakan yang berlandaskan padanan moral dan etika yang jelas dan dapat diukur melalui performasi etis mahasiswa, dosen, dan tenaga pendukung lainnya.

Kualitas etis sebuah uni versitas juga akan sangat bergantung dari bagaimana manajemen memikirkan dan menganalisis peran etika-sosial melalui sebuah kebijakan riset yang bertanggung jawab. Hasil riset yang valid dan berkualitas tentu saja menjadi kata kunci utama jika sebuah universitas ingin berkontribusi tanggung jawab sosialnya secara etis. Artinya, salah satu tujuan dari USR adalah bagaimana memanfaatkan hasilhasil riset tersebut dan bukan hanya untuk kepentingan peningkatan kualitas proses belajar-mengajar di universitas, melainkan juga sebagai bahan bagi peningkatan kapasitas dan peran serta masyarakat dalam program pembangunan berkelanjutan.

Kebebasan dalam menjalankan proses belajar-mengajar dan melakukan riset secara terbuka merupakan pilihan strategis dan fundamental bagi universitas dalam rangka menjaga independensi di tengah-tengah masyara kat. Karena itu, universitas harus secara konsisten dan konsekuen menjaga prinsipprinsip otonomi seperti: (1) hak untuk mempekerjakan dan memecat staf akademis yang melanggar etika dan tidak dapat mengembangkan kapasitas akademisnya; (2) hak untuk memutuskan apa dan bagaimana proses belajarmengajar yang harus dijalankan; (3) hak untuk menyeleksi mahasiswa dan mengevaluasi performance mereka secara mandiri dan bertanggung jawab; (4)serta hak untuk memilih topik-topik riset yang mereka inginkan tanpa harus takut akan intervensi pihak luar.

Karena itu, membentuk sebuah kesatuan unit program antara proses belajarmengajar, riset, dan pelayanan masyarakat adalah titik fokus dari sebuah tanggung jawab sosial universitas. Titik singgung di antara ketiga hal ini sangat krusial untuk dilakukan setiap universitas, terutama di tengah pesimisme masyarakat terhadap lulusan universitas yang semakin hari semakin menurun kualitasnya. Pandangan semacam ini menjadi wajar karena lebih dari 80% lulusan universitas adalah para pencari kerja, bukan pencipta lapangan kerja. Ketiadaan inovasi dan kreativitas para sarjana kita karena, salah satunya, keengganan universitas dalam mencesai secara cermat kebutuhan proses belajar-mengajar yang memiliki keterkaitan erat dengan riset dan pelayanan masyarakat.

Keterlibatan masyarakat (community engagement) sangat penting bagi sebuah universitas dengan wujud yang paling konkret adalah pelayanan masyarakat (community service). Dengan mengagendakan penguatan masyarakat sebagai bagian dari manajemen universitas, kita sebenarnya hendak melihat fungsi lain dari universitas yang memiliki manfaat sosial (social benefits) yang beberapa ukuran di antaranya adalah untuk mendeteksi manfaat pasar yang relevan dengan berapa banyak total investasi dalam pendidikan yang harus dibiayai publik. Argumen ini merupakan ukuran standar seberapa besar bentuk keterlibatan publik terhadap pendidikan. Jika bentuk kesadaran ini hidup dan bertumbuh di masyarakat, manfaat sosial pendidikan untuk orang lain dan generasi mendatang pasti memiliki jaminan masa depan yang cemerlang. Jika ditanyaproblem based research semacam apa yang diperlukan masyarakat saat ini dan penting dilakukan sebuah universitas? Maka saya akan menjawab semua universitas harus meriset efektivitas kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan.

Untuk memperbaiki citra desentralisasi yang telanjur terpuruk karena tertindas oleh iklim demokrasi, selayaknya universitas melalui serangkaian riset yang komprehensif dapat mendaur ulang praktik desentralisasi bidang pendidikan ke arah yang lebih benar. Otonomi universitas harus diberikan tidak setengah-setengah, tetapi jenis pelayanan dan fungsinya jelas harus dikaji secara benar.

Desentralisasi pendidikan harus terus diyakini sebagai salah satu solusi dalam memberikan kontribusi besar bagi kemajuan bangsa. Fungsi desentralisasi pendidikan seharusnya sebagaiprime mover yang menggerakkan proses transformasi sosial dan ekonomi untuk mewujudkan sebuah bangsa yang maju dan modern. Meskipun wacana ini telah diketahui para pemimpin kita dalam dua dekade terakhir, tetapi pemerintah kita pada praktiknya seperti jalan di tempat dalam menggalang tumbuhnya investasi di bidang pendidikan yang didanai sektor swasta dan masyarakat.

Selain itu, beberapa isu penting soal bagaimana seharusnya sebuah universitas merespons perkembangan sosial-budaya masyarakat juga harus diperhatikan. Isu tentang strategi kolaborasi yang harus dijalankan universitas, strategi pendanaan, dan pentingnya memikirkan segmentasi yang bersinergi dengan bursa kerja merupakan keharusan yang perlu dipikirkan, direncanakan, dan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan (Zusman, 1999). Agenda-agenda strategis semacam ini juga harus diimbangi dengan proses sosialisasi dan kontrol yang ketat dari semuastakeholders pendidikan agar masalah pro dan kontra soal kebijakan ini tidak mubazir dan salah kaprah.

Ahmad Baedowi   
Direktur Pendidikan Yayasan Sukma, Jakarta
MEDIA INDONESIA, 10 Juni 2013 


Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar demi Refleksi