POSISI dan peran universitas di dalam peta rencana
peningkatan taraf hidup masyarakat saat ini memiliki beragam tantangan.
Perubahan masyarakat yang sangat cepat dan dinamis jelas membutuhkan pemikiran
dan perencanaan yang matang, terutama dalam menghadapi eskalasi perubahan
sosial dan budaya.
Dalam konteks ini tanggung jawab sosial universitas (university social responsibility/ USR) sangat dibutuhkan dalam menata seluruh jenis persoalan sosial, politik, dan budaya masyarakat.
Dalam konteks ini tanggung jawab sosial universitas (university social responsibility/ USR) sangat dibutuhkan dalam menata seluruh jenis persoalan sosial, politik, dan budaya masyarakat.
Universitas bukan hanya dituntut untuk memproduksi
ijazah sebagai pertanda kelulusan seseorang, melainkan juga dituntut untuk
memiliki kepekaan sosial yang tinggi. Karena itu, penting bagi setiap
universitas untuk memiliki basis etika sosial yang baik dalam menjalankan dan
mengelola manajemen universitas, selain harus memiliki kebijakan yang
berlandaskan padanan moral dan etika yang jelas dan dapat diukur melalui
performasi etis mahasiswa, dosen, dan tenaga pendukung lainnya.
Kualitas etis sebuah uni versitas juga akan sangat
bergantung dari bagaimana manajemen memikirkan dan menganalisis peran
etika-sosial melalui sebuah kebijakan riset yang bertanggung jawab. Hasil riset
yang valid dan berkualitas tentu saja menjadi kata kunci utama jika sebuah
universitas ingin berkontribusi tanggung jawab sosialnya secara etis. Artinya,
salah satu tujuan dari USR adalah bagaimana memanfaatkan hasilhasil riset
tersebut dan bukan hanya untuk kepentingan peningkatan kualitas proses
belajar-mengajar di universitas, melainkan juga sebagai bahan bagi peningkatan
kapasitas dan peran serta masyarakat dalam program pembangunan berkelanjutan.
Kebebasan dalam menjalankan proses belajar-mengajar
dan melakukan riset secara terbuka merupakan pilihan strategis dan fundamental
bagi universitas dalam rangka menjaga independensi di tengah-tengah masyara
kat. Karena itu, universitas harus secara konsisten dan konsekuen menjaga
prinsipprinsip otonomi seperti: (1) hak untuk mempekerjakan dan memecat staf
akademis yang melanggar etika dan tidak dapat mengembangkan kapasitas
akademisnya; (2) hak untuk memutuskan apa dan bagaimana proses belajarmengajar
yang harus dijalankan; (3) hak untuk menyeleksi mahasiswa dan mengevaluasi
performance mereka secara mandiri dan bertanggung jawab; (4)serta hak untuk
memilih topik-topik riset yang mereka inginkan tanpa harus takut akan
intervensi pihak luar.
Karena itu, membentuk sebuah kesatuan unit program
antara proses belajarmengajar, riset, dan pelayanan masyarakat adalah titik
fokus dari sebuah tanggung jawab sosial universitas. Titik singgung di antara
ketiga hal ini sangat krusial untuk dilakukan setiap universitas, terutama di
tengah pesimisme masyarakat terhadap lulusan universitas yang semakin hari
semakin menurun kualitasnya. Pandangan semacam ini menjadi wajar karena lebih
dari 80% lulusan universitas adalah para pencari kerja, bukan pencipta lapangan
kerja. Ketiadaan inovasi dan kreativitas para sarjana kita karena, salah
satunya, keengganan universitas dalam mencesai secara cermat kebutuhan proses
belajar-mengajar yang memiliki keterkaitan erat dengan riset dan pelayanan
masyarakat.
Keterlibatan masyarakat (community engagement)
sangat penting bagi sebuah universitas dengan wujud yang paling konkret adalah
pelayanan masyarakat (community service). Dengan mengagendakan penguatan
masyarakat sebagai bagian dari manajemen universitas, kita sebenarnya hendak
melihat fungsi lain dari universitas yang memiliki manfaat sosial (social
benefits) yang beberapa ukuran di antaranya adalah untuk mendeteksi manfaat
pasar yang relevan dengan berapa banyak total investasi dalam pendidikan yang
harus dibiayai publik. Argumen ini merupakan ukuran standar seberapa besar
bentuk keterlibatan publik terhadap pendidikan. Jika bentuk kesadaran ini hidup
dan bertumbuh di masyarakat, manfaat sosial pendidikan untuk orang lain dan
generasi mendatang pasti memiliki jaminan masa depan yang cemerlang. Jika
ditanyaproblem based research semacam apa yang diperlukan
masyarakat saat ini dan penting dilakukan sebuah universitas? Maka saya akan
menjawab semua universitas harus meriset efektivitas kebijakan desentralisasi
di bidang pendidikan.
Untuk memperbaiki citra desentralisasi yang
telanjur terpuruk karena tertindas oleh iklim demokrasi, selayaknya universitas
melalui serangkaian riset yang komprehensif dapat mendaur ulang praktik
desentralisasi bidang pendidikan ke arah yang lebih benar. Otonomi universitas
harus diberikan tidak setengah-setengah, tetapi jenis pelayanan dan fungsinya
jelas harus dikaji secara benar.
Desentralisasi pendidikan harus terus diyakini
sebagai salah satu solusi dalam memberikan kontribusi besar bagi kemajuan
bangsa. Fungsi desentralisasi pendidikan seharusnya sebagaiprime mover yang
menggerakkan proses transformasi sosial dan ekonomi untuk mewujudkan sebuah
bangsa yang maju dan modern. Meskipun wacana ini telah diketahui para pemimpin
kita dalam dua dekade terakhir, tetapi pemerintah kita pada praktiknya seperti
jalan di tempat dalam menggalang tumbuhnya investasi di bidang pendidikan yang
didanai sektor swasta dan masyarakat.
Selain itu, beberapa isu penting soal bagaimana
seharusnya sebuah universitas merespons perkembangan sosial-budaya masyarakat
juga harus diperhatikan. Isu tentang strategi kolaborasi yang harus dijalankan
universitas, strategi pendanaan, dan pentingnya memikirkan segmentasi yang
bersinergi dengan bursa kerja merupakan keharusan yang perlu dipikirkan,
direncanakan, dan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan (Zusman,
1999). Agenda-agenda strategis semacam ini juga harus diimbangi dengan
proses sosialisasi dan kontrol yang ketat dari semuastakeholders pendidikan
agar masalah pro dan kontra soal kebijakan ini tidak mubazir dan salah kaprah.
Ahmad
Baedowi ;
Direktur Pendidikan Yayasan Sukma,
Jakarta
MEDIA INDONESIA, 10 Juni 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beri Komentar demi Refleksi