Tampilkan postingan dengan label Kreshna Aditya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kreshna Aditya. Tampilkan semua postingan

Pemain Inti Dunia Pendidikan


 Setelah beberapa lama debat pro-kontra kurikulum 2013 berlangsung secara intensif di berbagai forum dan di media massa, Kamis, 28 Maret lalu, dalam sebuah forum sosialisasi di Jakarta, Mendikbud M Nuh mengeluarkan pernyataan, “Sudah bukan saatnya lagi mendebat kurikulum 2013.“ Dalam acara yang sama, Mendikbud juga mengatakan, “Kurikulum 2013 adalah soal akademik, bukan politik.“

 Sebenarnya, di berbagai kampus seperti ITB, Unpad, dan UI, telah dilakukan diskusi akademik untuk mengkaji kurikulum 2013 dari berbagai perspektif, mulai sains, bahasa, filsafat, sampai ke strategi implementasinya. Mendikbud mungkin terlewat mengetahui kajian akademik semacam itu karena sedang sibuk sosialisasi kurikulum 2013 ke berbagai ormas, pemimpin daerah, dan ke partai politik. Ia bahkan berkunjung ke rumah ketua partai seperti diceritakan salah seorang ketua umum partai politik. Tentu safari seperti itu lebih bisa kita sebut sebagai safari politik daripada safari akademik.

 Mendikbud juga menyatakan ia terbuka pada segala kritik asal disertai solusi. Lagilagi, solusi sebenarnya juga disuarakan para `pengkritik'. Diskusi akademik yang diadakan Majelis Guru Besar ITB, misalnya, mengeluarkan rekomendasi terkait dengan penyusunan dan penerapan kurikulum baru. Namun memang, ada tawaran solusi serupa yang disuarakan sebagian besar mereka yang mengkritisi kurikulum 2013, yaitu penundaan implementasi kurikulum baru agar penyusunan dan persiapannya bisa lebih dimatangkan.  Sayangnya, penundaan tidak ada dalam kamus Kemendik bud. Sejak awal kita sudah dihadapkan pada pernyataan bahwa kurikulum 2013 ialah sesuatu yang penting dan genting sehingga pelaksanaan tahun ini juga harga mati.

 Terakhir, Mendikbud mengatakan para pengkritik kurikulum 2013 bukanlah pemain inti. Maksudnya, para pengkritik bukan termasuk pemilik dan pengelola sekolah yang berkepentingan langsung terhadap kurikulum sehingga kritik mereka tidak dipandang signifikan. Itu merupakan perubahan sikap yang signifikan jika dibandingkan dengan saat awal meluncurkan `uji publik' kurikulum 2013 yang bersemangat `mencari masukan dari berbagai lapisan masyarakat'.

Focusing Illusion

 Hiruk-pikuk kurikulum 2013 sebenarnya menggambarkan betapa focusing illusion sudah memengaruhi cara kita memandang permasalahan pendidikan. Focusing illusion ialah bias berpikir yang kita alami saat kita terlalu menganggap penting satu aspek sehingga kita salah memprediksi dampak dari aspek tersebut terhadap hasil secara keseluruhan.

 Daniel Kahneman, peraih Nobel Ekonomi, memberi contoh tentang focusing illusion itu. Ia meneliti, apabila seluruh orang di dunia ini memiliki tingkat persekolahan yang sama, kesenjangan pendapatan di dunia ini ternyata hanya akan berkurang 10%. Tingkat persekolahan memang berpengaruh terhadap kesenjangan tingkat pendapatan. Namun karena begitu banyak faktor lain jarang dibahas, kita salah mengasumsikan pengaruh faktor persekolahan terhadap pendapatan menjadi lebih besar daripada yang se benarnya.

 Para pemasar dan politikus sangat andal dalam memanfaatkan focusing illusion. Contohnya, jangankan kurikulum, kita bahkan bisa dibuat percaya bahwa seragam sekolah akan sangat memengaruhi arah dan kualitas pendidikan bangsa. Tentu seragam sekolah bisa saja memengaruhi kualitas pendidikan, tapi perbedaannya akan jauh lebih kecil daripada yang kita kira apabila kita dipaksa berfokus memandang satu aspek itu saja.

 Lalu bagaimana dengan kurikulum baru yang `penting dan genting' itu? John Hattie, profesor pendidikan dari Selandia Baru, melakukan metaanalisis terhadap lebih dari 800 faktor yang memengaruhi kualitas pendidikan. Hasilnya? Faktor-faktor puncak dipenuhi faktor yang terkait dengan guru.  Kualitas guru, misalnya, memiliki nilai dampak dua kali lipat faktor kurikulum integratif. Berbagai penelitian lain juga mendukung apa yang sering kali diteriakkan pakar dan praktisi pendidikan di Indonesia bahwa yang penting dan genting diperbaiki saat ini ialah kualitas guru.

Pendewaan terhadap Persekolahan

 Selain asumsi bahwa kurikulum baru ialah obat dewa bagi berbagai permasalahan pendidikan dan bangsa, sesungguhnya ada focusing illusion yang lebih kronis diderita masyarakat kita. Yaitu, menganggap sekolah formal sebagai satu-satunya cara untuk menjadi terdidik. Lebih parah lagi, sebegitu pentingnya sekolah formal se suai de ngan model dan standar pemerintah da lam persepsi masyarakat, sampai masyarakat perlu memasrahkan segala urusan pendidikan anak kepada pemerintah dengan berbagai kebijakannya.

 Paul Goodman, pemikir sosial dari Amerika, telah sejak 1960-an menyuarakan kekhawatirannya tentang dominasi sekolah publik dalam pendidikan. Ia mengatakan memfasilitasi tumbuh kembang anak melalui metode dan kurikulum yang kaku, seragam, dan penuh asumsi akan menyia-nyiakan kemampuan terbaik manusia untuk belajar dan menjadi mandiri.  Sekolah, menurutnya, tidak menyiapkan anak untuk kontribusi nyata. Menurutnya, pendidikan terbaik ialah pendidikan insidental di dalam masyarakat, yaitu saat anak terlibat aktif dalam aktivitas kehidupan harian masyarakat dan belajar darinya. Tugas pendidik ialah menemukan kesempatan dan menjembatani pendidikan insidental itu dalam aktivitas-aktivitas yang ada di masyarakat.

 Sayangnya, peringatan Paul Goodman itu cenderung terabaikan. Sejak era Paul Goodman, persekolahan formal berparadigma sistem industri dan ban berjalan malah semakin mendominasi dunia pendidikan. Namun saat ini, paradigma itu mulai goyah. Banyak pakar dan praktisi dari berbagai bidang menyuarakan kembali pentingnya reformasi, bahkan revolusi, pendidikan.  Sugata Mitra, profesor penggagas self-organized learning environment, menyatakan, “Sistem pendidikan tidak cacat. Ia bekerja sebagaimana ia dirancang. Namun, saat ini kita tidak memerlukannya lagi. Sistem pendidikan saat ini sudah kuno.“

 Lantas bagaimana kita harus mempersiapkan anak agar menjadi bagian dari masyarakat abad ke-21 yang sudah berubah, ketika kita justru mengurung mereka lebih lama di sekolah dan memisahkan persekolahan dari masyarakat? Salah satu kunci pendidikan abad ke-21 ialah integrasi persekolahan dengan masyarakat. Masyarakat perlu mengambil kembali peran dalam mengkritisi dan berkontribusi pada persekolahan formal serta ikut pula menyediakan berbagai model pendidikan bagi anak-anak bangsa. Mungkin karena sistem persekolahan formal kita selama ini bersifat sentralistis, kaku, dan resisten terhadap inovasi dari masyarakat, saat ini telah bermunculan berbagai gerakan dan inovasi pendidikan alternatif dari akar rumput sebagai bentuk perlawanan atau kekecewaan.

 Menggeliatnya komunitas sekolah rumah, munculnya jejaring belajar dengan model pendidikan alternatif, sampai berkembangnya fasilitas pembelajaran daring (online) adalah contohnya. Inisiatif semacam itu mungkin masih dianggap sebagai `shadow education' yang muncul akibat ketidakpercayaan pada sistem persekolahan. Namun seiring dengan pertumbuhan dan perkembangannya yang pesat, model-model pendidikan alternatif itu sangat berpotensi menjadi pilihan yang setara di mata orangtua bagi pendidikan anaknya.

Keluarga sebagai Pendidik Utama

 Ketika sekolah mendominasi proses pendidikan, bu kan hanya masyarakat yang perannya terambil. Yang lebih menyedihkan justru terambilalihnya peran keluarga. Ki Hadjar Dewantara menyatakan keluarga ialah tempat pendidikan yang sifat dan wujudnya lebih sempurna daripada tempat pendidikan lainnya, utamanya dalam hal pendidikan budi pekerti. Menurutnya pula, alam keluarga pun ialah sebaik-baiknya tempat melakukan pendidikan sosial.

 Ki Hadjar Dewantara memperingatkan, apabila rumah pengajaran masih bersifat `sekolahan', yang hanya mendidik kecerdasan dan mencari pengetahuan, tak perlu heran apabila tujuan pendidikan sosial terdesak dan terhambat. Sangat memprihatinkan apabila keluarga membiarkan sekolah mengambil alih pendidikan moral-karakter dan pendidikan sosial kemasyarakatan karena alam keluarga merupakan alam pendidikan yang pertama dan paling utama.

 Dalam sebuah diskusi terkait dengan kurikulum 2013, Prof Daniel Rosyid membuat perumpamaan bahwa kurikulum 2013 ialah resep makan siang cepat saji dari Jakarta untuk seluruh anak Indonesia. Sungguh celaka apabila makan siang seperti itu dibiarkan menjadi satu-satunya makanan yang didapat anak sepanjang hari. Sungguh celaka pula apabila keluarga tak melibatkan diri dan hanya melimpahkan sepenuh-penuhnya urusan pendidikan anak kepada sistem persekolahan yang dikelola pemerintah, lebih-lebih dengan tata kelola seperti yang kita saksikan saat ini. Sudah saatnya keluarga dan masyarakat melepaskan diri dari berbagai jebakan focusing illusion, serta menyadari peran mereka sebagai pemain inti dalam pendidikan Indonesia.

Kreshna Aditya ; 
Inisiator Bincang Edukasi
MEDIA INDONESIA, 08 April 2013

Selengkapnya.. »»  

Kuda Mati Bernama Ujian Nasional


SUKU Indian Dakota mengenal sebuah peribahasa yang ber bunyi `apabila engkau sadar sedang menunggangi kuda yang sudah mati, turunlah'. Kita tentu berpikir, peribahasa apa itu, bukankah hal tersebut sudah jelas? Siapa yang mau tetap menunggangi kuda mati? Pada kenyataannya lazim kita temui dalam dunia pemerintahan, bisnis, dan pendidikan, banyak orang yang seharusnya sudah sadar bahwa sedang menunggangi kuda mati. Namun, bukannya turun, ia malah melakukan hal-hal yang absurd.

Dalam dunia pendidikan, logika kuda mati terlihat pada kengototan pemerintah menjalankan sistem ujian nasional yang terus menuai kontroversi.

Ada dua masalah mendasar dalam sistem ujian nasional yang diterapkan saat ini.
Masalah pertama ialah penempatannya sebagai highstake standardized test--ujian standar yang bersifat hidupmati bagi siswa, guru, sekolah, bahkan pejabat diknas daerah. Sifat ujian seperti itu menyebabkan pendidikan di sekolah tereduksi menjadi sekadar persiapan untuk lulus ujian nasional. Sekolah menjadi tak ubahnya bimbingan tes.

Masalah mendasar kedua ialah kualitas soal ujian nasional yang menekankan pada kemampuan kognitif rendah. Ujian nasional dipenuhi dengan soal-soal dengan hafalan dan hitungan rumit, tapi dengan tingkat penalaran rendah. Tak mengherankan saat pemerintah membanggakan nilai ujian nasional yang naik dari tahun ke tahun, nilai siswa-siswi kita justru terpuruk di tes pemetaan berskala internasional yang lebih mengutamakan penalaran.

Semisal di tes PISA terakhir untuk matematika, 50% siswa kita hanya mencapai level 1 (terendah), 25% berikutnya mencapai level 2, lalu tidak ada satu pun yang mencapai level 5 dan 6 (tertinggi).

Tak kurang para praktisi pendidikan, pakar SDM, anggota DPR, dan Wantimpres telah menyuarakan penolakan pada ujian nasional. Bahkan Mahkamah Agung pun telah mengeluarkan putusan menghentikan ujian nasional sampai pemerintah memastikan keadilan distribusi layanan pendidikan. Sayangnya, ketika banyak pihak telah menyeru pemerintah bahwa ujian nasional adalah kuda yang sudah mati, pemerintah tak memilih turun darinya, tetapi malah melakukan hal-hal yang absurd.

Misal, para petinggi Kemendikbud berulang kali menyatakan bahwa, “Anak-anak tidak akan belajar bila tidak dipaksa. Ujian nasional adalah alat rekayasa sosial memaksa anak belajar. Proses belajar mengajar di sekolah tak akan berjalan bila tak ada ujian nasional.“ Dalam analogi kuda mati, pemerintah malah membeli pecut yang lebih besar untuk mengancam si kuda mati dan penunggangnya. Bukannya menyadari bahwa pendidikan kita telah gagal membuat siswa senang belajar, pemerintah malah menjadikan belajar sebagai keterpaksaan bagi anak-anak kita.

Mendikbud pernah menyatakan bahwa konsep ujian nasional ialah yang terbaik secara akademik. Entah bagaimana caranya membela sebuah uji standar untuk kognitif rendah sebagai yang terbaik secara akademik. Itu seperti menurunkan standar kategori kuda pacuan sedemikian rendah sehingga kuda mati bisa termasuk ke dalamnya.

Sering juga dikatakan bahwa ujian nasional sudah baik, hanya pelaksanaannya yang masih penuh kecurangan yang perlu diperbaiki. Tidak demikian. Ujian nasional bermasalah secara mendasar. Kecurangan adalah konsekuensi dari penempatan ujian nasional sebagai ujian berisiko tinggi bagi semua yang terlibat didalamnya. Mengganti kulit kuda mati yang sudah bopeng bopeng dengan kulit baru yang mulus tak akan membuatnya menjadi kuda pacu yang dapat berlari.

Baru-baru ini pemerintah juga menyatakan akan mengintegrasikan ujian nasional sebagai tes masuk perguruan tinggi. Salah satu alasan yang dikemukakan ialah demi efisiensi. Namun, efisiensi tak seharusnya mengorbankan efektivitas. Penolakan telah disuarakan sebelumnya oleh kalangan perguruan tinggi yang meragukan kredibilitas ujian nasional.

Pada dasarnya ujian untuk kelulusan proses belajar, ujian untuk pemetaan distribusi kualitas pendidikan, dan ujian untuk masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi adalah tiga macam ujian yang memiliki format dan sifat berbeda. Menggabungkan ketiga ujian menjadi satu akan menghasilkan termometer rusak yang tidak menggambarkan apa-apa. Hal itu layaknya mengumpulkan beberapa kuda mati dan berharap lari mereka akan lebih kencang, lalu menyatakan bahwa kuda mati itu juga lebih hemat biaya daripada kuda hidup karena tak perlu diberi makan.

Alasan lainnya ialah untuk mengurangi tingkat stres siswa karena tak perlu ujian dua kali. Benarkah? Belum tentu, karena dengan demikia ujian nasional akan memiliki risiko semakin tinggi bagi siswa. Analoginya, bila dulu siswa harus balap mobil dua kali di jalan raya, nanti siswa cukup balap mobil sekali saja, tapi di pinggir jurang!

Terakhir, pemerintah saat ini sedang sibuk mempersiapkan perubahan kurikulum nasional yang akan diterapkan mulai 2013. Kabarnya, kurikulum baru nanti akan memberi penekanan lebih pada pendidikan karakter dan juga mem buat proses belajar lebih menyenangkan. Itu merupakan niat per niat perubahan yang baik.
Namun, perubahan kurikulum sebaik apa pun akan percuma apabila di ujungnya tetap diletak kan proses evaluasi yang hanya menguji kognitif rendah dan diposisikan bersifat high-stake bagi pelaku pendidikan (siswa, guru, sekolah). Proses perseko lahan tetap akan bersifat teaching-tothe-test. Tanpa reposisi ujian nasional, kurikulum sebaik apa pun pada tataran kebij jakan hanya akan berubah menjadi kurikulum berbasis ujian nasional pada penerapan di lapangan.

Yang perlu diingat pemerintah, ketika banyak pihak menyuarakan penolakan terhadap kuda mati, bukan berarti mereka menolak naik kuda hidup. Mengkritik ujian nasional bukan berarti antiterhadap segala macam bentuk ujian. Justru peran evaluasi dalam pendidikan sangatlah penting untuk mengarahkan dan memperkaya proses pembelajaran, apabila dirancang dan dijalankan dengan benar. Oleh karena itu, diperlukan penataan ulang terhadap sistem dan model evaluasi dalam pendidikan kita.

Tempatkan kembali ujian nasional sesuai dengan fungsinya, yaitu pemetaan distribusi kualitas pendidikan yang tak perlu dikaitkan dengan kelulusan siswa ataupun reward and punishment untuk guru, sekolah, dan daerah. Lepaskan sifat high-stake dari ujian nasional karena tak membawa efek positif bagi pembelajaran, tapi malah mengerdilkannya. Jangan letakkan ujian nasional di ujung persekolahan agar ada kesempatan perbaikan kualitas seusai pemetaan dilakukan.

Kembalikan wewenang menentukan kelulusan siswa kepada para pendidik di sekolah sesuai amanat UU Sisdiknas dan roh Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Tingkatkan kemampuan guru di sekolah untuk menjalankan evaluasi pembelajaran bersifat autentik yang mendorong proses pengembangan diri berkelanjutan, bukan karbitan.

Bukankah semua itu sulit di lakukan? Tentu saja. Menunggangi kuda hidup yang sehat dan kuat memang lebih sulit daripada menunggangi kuda mati. Namun, bukankah menunggangi kuda mati tak akan membawa kita ke manamana?

Menurut teori gaya pengasuhan (parenting style) yang sangat relevan dengan dunia pendidikan, sifat otoriter pemerintah dalam memaksakan prakonsepsi tentang ujian nasional jelas menunjukkan rendahnya kontrol dan minimnya kehangatan (warmth). Pemerintah laksana orangtua yang lepas kendali atas emosi dan hanya menimbang kebutuhan ijazah untuk anak-anaknya agar cepat bisa bekerja.

Kuda mati tak akan mampu membawa siapa pun, bahkan untuk satu langkah ke depan. Membiarkan anak, guru, dan sekolah tetap dalam pelana kuda mati sama artinya dengan menghilangkan harapan dan mimpi siapa saja untuk berkelana sesuai dengan citacita yang mereka idamkan. Jelas sekali kita membutuhkan kuda hidup yang baru. Laksana para koboi, membiarkan siswa, guru, dan sekolah mencoba menaklukkan kuda baru tersebut agar bisa ditunggangi sesuai harapan dan arah yang mereka inginkan.

Bagaimanapun juga, usaha mendorong pemerintah untuk mengevaluasi dan mereposisi ujian nasional tampaknya kini akan membutuhkan perjuangan yang lebih besar. Beberapa waktu lalu Mendikbud mengeluarkan pernyataan, “Ujian nasional sudah sah keabsahannya, jangan diganggu, tinggal kita laksanakan dengan sebaik-baiknya.“ Maka, pertanyaan ini pun kembali terngiang, quo vadis pendidikan Indonesia?

Kreshna Aditya ; 
Inisiator Bincang Edukasi
MEDIA INDONESIA, 15 Oktober 2012


Selengkapnya.. »»