Tampilkan postingan dengan label Pendidik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidik. Tampilkan semua postingan

Cerobohnya Pendidik Kami

Kasus masuknya unsur pornografi dan kata-kata kasar pada buku pelajaran anak-anak sekolah sepertinya tidak pernah menjadi pelajaran bagi para pendidik. Pendidik di sini adalah mulai dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, kepala daerah, kepala dinas pendidikan, kepala sekolah dan para guru. Bukti tidak pernah menjadi pelajaran sebab masuknya hal-hal yang dirasa merusak moral dan mental anak-anak sekolah dalam buku pelajaran selalu terulang.
Belum usai masalah masuknya kata kasar seperti “bangsat” dan “banjingan” di buku pelajaran SMP di Kota Semarang, Jawa Tengah, masyarakat dihebohkan dengan adanya kuisioner yang harus diisi oleh siswa SMP di Kota Sabang, Aceh, tentang berapa panjang alat kelamin dan berapa besar payudara mereka. Kuis itu rupanya juga ditemukan di Sleman, Jogjakarta. 
Biasanya para guru di sekolah baru terperanjat ketika hal-hal demikian direspons oleh orangtua siswa. Terus selama ini ke mana mereka? Sering terjadinya hal-hal yang tidak etis atau hal-hal yang dirasa belum waktunya masuk pada buku-buku, itu sebuah akibat dari proses pendidikan kita yang hanya mengejar kualitas. Dalam mengejar kualitas, para siswa diharapkan untuk giat belajar. Agar giat belajar maka siswa harus sering bergelut dengan buku ajar. Nah dengan banyaknya buku ajar yang dimiliki sang siswa maka sang siswa mempunyai potensi untuk meningkat kualitasnya.
Untuk memenuhi buku-buku tambahan, selama ini pemerintah sepertinya lepas tangan. Pemerintah menyerahkan buku tambahan kepada sekolah. Peluang ini dibaca oleh penerbit untuk menerbitkan buku-buku tambahan yang beragam dan semua jenjang kelas dilayani. Sebab penerbit banyak maka buku-buku tambahan untuk anak sekolah pun melimpah dan berserak.
Melimpahnya buku pelajaran tambahan itu membuat kepala sekolah dan guru kewalahan dalam menyeleksi buku tambahan mana yang cocok untuk siswanya. Di tengah kesibukan mengajar dan adanya iming-iming dari para penerbit akan bonus bila satu kelas bahkan satu sekolah membeli buku membuat kepala sekolah dan guru tidak konsentrasi dalam mengoreksi isi buku, termasuk formulir buat siswa. Kecerobohan yang terjadi membuat hal-hal yang tak pantas tadi terjadi. 
Agar hal-hal di atas tak terulang, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bertanggungjawab dalam masalah ini, harus bersikap tegas kepada para penerbit, kepala daerah, kepala dinas, kepala sekolah, dan guru yang tak awas dalam membuat dan mengoreksi isi buku tambahan. Bisa saja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam masalah ini lepas tangan dengan dalih, pendidikan adalah bagian dari otonomi daerah sehingga hal demikian urusan kepala daerah.
Apa yang didalihkan kementerian yang dipimpin oleh Muhammad Nuh itu bisa saja benar sebab dengan adanya otonomi daerah membuat pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tak maksimal. Dengan dalih demikian maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tak mempunyai wewenang langsung untuk memantau peredaran buku tambahan. 
Dengan tak adanya pengawasan langsung maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tak tahu adanya lalu lalang buku tambahan sekolah yang demikian massifnya. Tak adanya pengawasan dari otoritas yang seharusnya bertanggungjawab inilah yang membuat penerbit, kepala sekolah, dan guru seenaknya sendiri dalam menentukan buku tambahan. Sedang kepala daerah dan kepala dinas tak mau tahu. 
Menginginkan agar masuknya pornografi, SARA, dan vandalisme dalam buku sekolah tak terulang merupakan keinginan seluruh masyarakat. Untuk itu maka masalah pendidikan tak bisa seenaknya diurus. Sibuknya kepala daerah ‘mengembalikan’ modal selepas menang Pilkada membuat kepala daerah juga kurang konsentrasi dalam mengurusi pendidikan di daerahnya. Bisa jadi kepala daerah malah mengkapitalisasi dunia pendidikan untuk kepentingan pribadinya. Karena pendidikan urusan daerah maka di sini kepala daerah mempunyai hak yang luas untuk mengatur segala hal mengenai pendidikan, seperti bisa memindah guru atau memilih kepala dinas pendidiikan. Hak yang demikian juga bisa membuat kepala daerah bermain mata dengan penerbit. Dengan haknya kepala daerah bisa menekan kepala sekolah dan guru untuk membeli buku dari salah satu penerbit tanpa memikirkan isi buku. 
Berangkat dari paparan di atas maka urusan pendidikan ini harus ‘diambil kembali’ oleh pemerintah pusat. Diambil kembali oleh pemerintah pusat bukan menjadikan pendidikan seperti masalah urusan luar negeri, keuangan, pertahanan dan keamanan, dan agama yang saat ini menjadi wewenang urusan pemerintah pusat namun bagaimana hal-hal yang mengenai urusan materi pendidikan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Memang selama ini masalah kurikulum sudah menjadi urusan pemerintah pusat namun masalah materi buku terkadang diserahkan ke daerah. Sisi positifnya masalah materi diserahkan ke daerah memang bagus yakni supaya timbul kreativitas namun terbukti lebih banyak teledornya daripada kreativitasnya.
Ketika pemerintah pusat mengurusi masalah isi buku materi maka pemerintah pusat berhak memberi rambu-rambu dan syarat kepada penerbit untuk bagaimana mencetak buku yang bertanggungjawab. Pemerintah harus membentuk semacam badan pengawas buku sekolah. Ketika pemerintah tegas dalam masalah ini maka penerbit, kepala daerah, kepala dinas, kepala sekolah, dan guru harus patuh.
Ketika aturan ini berjalan maka penerbit, kepala sekolah, dan guru tak bisa menentukan seenaknya sendiri buku-buku yang akan dijual kepada siswa. Semua buku yang dijual kepada siswa harus diberi cap ‘halal’ oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan aturan ini maka para pendidik di daerah, mulai dari kepala daerah, kepala dinas, kepala sekolah, dan guru akan tetap konsentrasi pada kerjanya dan tidak memikirkan buku (dan komisinya). Bagaimana kalau buku itu masih mengandung unsur pornografi, SARA, dan vandalisme? Berarti yang salah pada menterinya bukan pada orang daerah. 

Ardi Winangun  ;   
Penggiat Komunitas Penulis Lapak Isu (Koplaks)
OKEZONENEWS, 13 September 2013






Selengkapnya.. »»  

Ke Mana Sang Pendidik?

Suatu kesalahan fatal telah dilakukan sebuah perguruan tinggi negeri seperti diberitakan di harian ini tanggal 31 Agustus 2013 pada halaman 12. Perguruan tinggi negeri tersebut, Universitas Sam Ratulangi, melarang pembuatan naskah akademik S-1 dan S-2 menggunakan komputer dan mewajibkan para mahasiswa menulis tangan.
Alasan yang digunakan adalah untuk mencegah terjadinya plagiarisme karena adanya fasilitas copy-paste (salin-tempel) membuat para mahasiswa mudah melakukan plagiarisme.
Kalau pemberitaan di atas benar adanya, perguruan tinggi tersebut telah melakukan kesalahan fatal yang mengakibatkan terisolasinya para lulusannya dalam era global knowledge saat ini dan mereka tidak akan mampu berkompetisi untuk bertahan hidup. Mungkin saja mereka mempunyai computer literacy  memadai, tetapi pola pikir (mindset) yang terbentuk justru akan melemahkan kapasitasnya sebagai insan yang berpikiran maju.
Dalam hal ini, pepatah ”buruk muka cermin dibelah” rupanya masih melekat secara kental dalam diri sebagian pendidik. Pendidik yang tidak kompeten akan selalu menyalahkan peserta didik dan sampai saat ini belum terlihat adanya upaya perbaikan.

Cermin ketidakmampuan
Peraturan yang diterbitkan perguruan tinggi tersebut mencerminkan ketidakmampuan para pendidiknya untuk mencegah plagiarisme sehingga peserta didik yang dipersalahkan sebagai plagiator.
Pendidik yang kompeten seharusnya mampu mendeteksi dan mencegah terjadinya plagiarisme di kalangan peserta didik yang menjadi bimbingannya. Tugas sebagai pendidik adalah menjadikan peserta didiknya menjadi insan yang maju, mandiri, dan bermanfaat bagi negara dan bangsa.
Apakah dengan ditulis tangan, naskah akademik itu bebas dari plagiarisme? Tidak ada jaminan karena penyontekan tetap dapat terjadi meski memang tidak semudah sewaktu menggunakan fasilitas salin-tempel. Penjaminan bahwa tidak ada penyontekan hanya bisa dilakukan pendidik yang kompeten yang secara tekun dan teliti membimbing peserta didiknya.
Kalau mahasiswa diharuskan membuat naskah akademik dengan tulisan tangan, bagaimana dengan para dosennya?
Hal itu karena kekhawatiran terjadinya plagiarisme bukan hanya di kalangan mahasiswa, melainkan juga di kalangan dosen. Para dosen dituntut untuk memublikasikan karya ilmiahnya supaya memperoleh angka kredit untuk kemungkinan promosi jenjang akademiknya. Bukan tidak mungkin sebagian dosen juga menyontek.
Sudah banyak pemberitaan bahwa terjadi juga plagiarisme di kalangan dosen. Apakah dosen di perguruan tinggi tersebut di atas juga harus menulis tangan untuk karya ilmiahnya supaya tidak menyontek? Kalau tidak, akan terjadi standar ganda dalam penjaminan mutu akademik dan peserta didik diposisikan sebagai pihak yang salah.
Kalau alasannya bahwa ada mekanisme penilaian karya ilmiah dosen oleh pakar atau oleh mekanisme online detection, para pendidik harus bisa menerapkan mekanisme yang sama terhadap peserta didiknya sehingga peserta didik tidak harus melakukan tulis tangan.
Para pendidik harus mensyukuri bahwa kemajuan iptek yang demikian pesat telah memberikan beragam kemudahan bagi mereka yang ingin maju pesat untuk bersaing global dalam rangka bertahan hidup. Persaingan global tidak mungkin dihindari ataupun dicegah, mau tidak mau kita harus ikut dan kalau bisa memenanginya.

Masyarakat ilmiah
Untuk itu, kita perlu membekali para generasi muda dengan pola pikir yang maju mandiri, dengan kompetensi tinggi sebagai bagian dari knowledge society, dan dengan kemampuan untuk selalu berkembang (long life improvement). Inilah hakikatnya tugas para pendidik, memang berat, tetapi bukan tidak mungkin karena yang dibutuhkan adalah komitmen penuh sesuai dengan panggilan jiwa sebagai seorang pendidik.
Janganlah para pendidik yang malas dan tidak kompeten itu menghakimi dan menjerumuskan peserta didiknya. Sikap yang demikian tidak sepatutnya ditunjukkan oleh mereka yang memang mempunyai panggilan jiwa sebagai pendidik.
Generasi muda bangsa ini membutuhkan para pendidik yang mampu mengangkat derajat mereka sejajar, bahkan lebih tinggi dari lingkungan globalnya.

Satryo Soemantri Brodjonegoro ;    
Mantan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (1999-2007), Wakil Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
KOMPAS, 12 September 2013
  




Selengkapnya.. »»  

Pemain Inti Dunia Pendidikan


 Setelah beberapa lama debat pro-kontra kurikulum 2013 berlangsung secara intensif di berbagai forum dan di media massa, Kamis, 28 Maret lalu, dalam sebuah forum sosialisasi di Jakarta, Mendikbud M Nuh mengeluarkan pernyataan, “Sudah bukan saatnya lagi mendebat kurikulum 2013.“ Dalam acara yang sama, Mendikbud juga mengatakan, “Kurikulum 2013 adalah soal akademik, bukan politik.“

 Sebenarnya, di berbagai kampus seperti ITB, Unpad, dan UI, telah dilakukan diskusi akademik untuk mengkaji kurikulum 2013 dari berbagai perspektif, mulai sains, bahasa, filsafat, sampai ke strategi implementasinya. Mendikbud mungkin terlewat mengetahui kajian akademik semacam itu karena sedang sibuk sosialisasi kurikulum 2013 ke berbagai ormas, pemimpin daerah, dan ke partai politik. Ia bahkan berkunjung ke rumah ketua partai seperti diceritakan salah seorang ketua umum partai politik. Tentu safari seperti itu lebih bisa kita sebut sebagai safari politik daripada safari akademik.

 Mendikbud juga menyatakan ia terbuka pada segala kritik asal disertai solusi. Lagilagi, solusi sebenarnya juga disuarakan para `pengkritik'. Diskusi akademik yang diadakan Majelis Guru Besar ITB, misalnya, mengeluarkan rekomendasi terkait dengan penyusunan dan penerapan kurikulum baru. Namun memang, ada tawaran solusi serupa yang disuarakan sebagian besar mereka yang mengkritisi kurikulum 2013, yaitu penundaan implementasi kurikulum baru agar penyusunan dan persiapannya bisa lebih dimatangkan.  Sayangnya, penundaan tidak ada dalam kamus Kemendik bud. Sejak awal kita sudah dihadapkan pada pernyataan bahwa kurikulum 2013 ialah sesuatu yang penting dan genting sehingga pelaksanaan tahun ini juga harga mati.

 Terakhir, Mendikbud mengatakan para pengkritik kurikulum 2013 bukanlah pemain inti. Maksudnya, para pengkritik bukan termasuk pemilik dan pengelola sekolah yang berkepentingan langsung terhadap kurikulum sehingga kritik mereka tidak dipandang signifikan. Itu merupakan perubahan sikap yang signifikan jika dibandingkan dengan saat awal meluncurkan `uji publik' kurikulum 2013 yang bersemangat `mencari masukan dari berbagai lapisan masyarakat'.

Focusing Illusion

 Hiruk-pikuk kurikulum 2013 sebenarnya menggambarkan betapa focusing illusion sudah memengaruhi cara kita memandang permasalahan pendidikan. Focusing illusion ialah bias berpikir yang kita alami saat kita terlalu menganggap penting satu aspek sehingga kita salah memprediksi dampak dari aspek tersebut terhadap hasil secara keseluruhan.

 Daniel Kahneman, peraih Nobel Ekonomi, memberi contoh tentang focusing illusion itu. Ia meneliti, apabila seluruh orang di dunia ini memiliki tingkat persekolahan yang sama, kesenjangan pendapatan di dunia ini ternyata hanya akan berkurang 10%. Tingkat persekolahan memang berpengaruh terhadap kesenjangan tingkat pendapatan. Namun karena begitu banyak faktor lain jarang dibahas, kita salah mengasumsikan pengaruh faktor persekolahan terhadap pendapatan menjadi lebih besar daripada yang se benarnya.

 Para pemasar dan politikus sangat andal dalam memanfaatkan focusing illusion. Contohnya, jangankan kurikulum, kita bahkan bisa dibuat percaya bahwa seragam sekolah akan sangat memengaruhi arah dan kualitas pendidikan bangsa. Tentu seragam sekolah bisa saja memengaruhi kualitas pendidikan, tapi perbedaannya akan jauh lebih kecil daripada yang kita kira apabila kita dipaksa berfokus memandang satu aspek itu saja.

 Lalu bagaimana dengan kurikulum baru yang `penting dan genting' itu? John Hattie, profesor pendidikan dari Selandia Baru, melakukan metaanalisis terhadap lebih dari 800 faktor yang memengaruhi kualitas pendidikan. Hasilnya? Faktor-faktor puncak dipenuhi faktor yang terkait dengan guru.  Kualitas guru, misalnya, memiliki nilai dampak dua kali lipat faktor kurikulum integratif. Berbagai penelitian lain juga mendukung apa yang sering kali diteriakkan pakar dan praktisi pendidikan di Indonesia bahwa yang penting dan genting diperbaiki saat ini ialah kualitas guru.

Pendewaan terhadap Persekolahan

 Selain asumsi bahwa kurikulum baru ialah obat dewa bagi berbagai permasalahan pendidikan dan bangsa, sesungguhnya ada focusing illusion yang lebih kronis diderita masyarakat kita. Yaitu, menganggap sekolah formal sebagai satu-satunya cara untuk menjadi terdidik. Lebih parah lagi, sebegitu pentingnya sekolah formal se suai de ngan model dan standar pemerintah da lam persepsi masyarakat, sampai masyarakat perlu memasrahkan segala urusan pendidikan anak kepada pemerintah dengan berbagai kebijakannya.

 Paul Goodman, pemikir sosial dari Amerika, telah sejak 1960-an menyuarakan kekhawatirannya tentang dominasi sekolah publik dalam pendidikan. Ia mengatakan memfasilitasi tumbuh kembang anak melalui metode dan kurikulum yang kaku, seragam, dan penuh asumsi akan menyia-nyiakan kemampuan terbaik manusia untuk belajar dan menjadi mandiri.  Sekolah, menurutnya, tidak menyiapkan anak untuk kontribusi nyata. Menurutnya, pendidikan terbaik ialah pendidikan insidental di dalam masyarakat, yaitu saat anak terlibat aktif dalam aktivitas kehidupan harian masyarakat dan belajar darinya. Tugas pendidik ialah menemukan kesempatan dan menjembatani pendidikan insidental itu dalam aktivitas-aktivitas yang ada di masyarakat.

 Sayangnya, peringatan Paul Goodman itu cenderung terabaikan. Sejak era Paul Goodman, persekolahan formal berparadigma sistem industri dan ban berjalan malah semakin mendominasi dunia pendidikan. Namun saat ini, paradigma itu mulai goyah. Banyak pakar dan praktisi dari berbagai bidang menyuarakan kembali pentingnya reformasi, bahkan revolusi, pendidikan.  Sugata Mitra, profesor penggagas self-organized learning environment, menyatakan, “Sistem pendidikan tidak cacat. Ia bekerja sebagaimana ia dirancang. Namun, saat ini kita tidak memerlukannya lagi. Sistem pendidikan saat ini sudah kuno.“

 Lantas bagaimana kita harus mempersiapkan anak agar menjadi bagian dari masyarakat abad ke-21 yang sudah berubah, ketika kita justru mengurung mereka lebih lama di sekolah dan memisahkan persekolahan dari masyarakat? Salah satu kunci pendidikan abad ke-21 ialah integrasi persekolahan dengan masyarakat. Masyarakat perlu mengambil kembali peran dalam mengkritisi dan berkontribusi pada persekolahan formal serta ikut pula menyediakan berbagai model pendidikan bagi anak-anak bangsa. Mungkin karena sistem persekolahan formal kita selama ini bersifat sentralistis, kaku, dan resisten terhadap inovasi dari masyarakat, saat ini telah bermunculan berbagai gerakan dan inovasi pendidikan alternatif dari akar rumput sebagai bentuk perlawanan atau kekecewaan.

 Menggeliatnya komunitas sekolah rumah, munculnya jejaring belajar dengan model pendidikan alternatif, sampai berkembangnya fasilitas pembelajaran daring (online) adalah contohnya. Inisiatif semacam itu mungkin masih dianggap sebagai `shadow education' yang muncul akibat ketidakpercayaan pada sistem persekolahan. Namun seiring dengan pertumbuhan dan perkembangannya yang pesat, model-model pendidikan alternatif itu sangat berpotensi menjadi pilihan yang setara di mata orangtua bagi pendidikan anaknya.

Keluarga sebagai Pendidik Utama

 Ketika sekolah mendominasi proses pendidikan, bu kan hanya masyarakat yang perannya terambil. Yang lebih menyedihkan justru terambilalihnya peran keluarga. Ki Hadjar Dewantara menyatakan keluarga ialah tempat pendidikan yang sifat dan wujudnya lebih sempurna daripada tempat pendidikan lainnya, utamanya dalam hal pendidikan budi pekerti. Menurutnya pula, alam keluarga pun ialah sebaik-baiknya tempat melakukan pendidikan sosial.

 Ki Hadjar Dewantara memperingatkan, apabila rumah pengajaran masih bersifat `sekolahan', yang hanya mendidik kecerdasan dan mencari pengetahuan, tak perlu heran apabila tujuan pendidikan sosial terdesak dan terhambat. Sangat memprihatinkan apabila keluarga membiarkan sekolah mengambil alih pendidikan moral-karakter dan pendidikan sosial kemasyarakatan karena alam keluarga merupakan alam pendidikan yang pertama dan paling utama.

 Dalam sebuah diskusi terkait dengan kurikulum 2013, Prof Daniel Rosyid membuat perumpamaan bahwa kurikulum 2013 ialah resep makan siang cepat saji dari Jakarta untuk seluruh anak Indonesia. Sungguh celaka apabila makan siang seperti itu dibiarkan menjadi satu-satunya makanan yang didapat anak sepanjang hari. Sungguh celaka pula apabila keluarga tak melibatkan diri dan hanya melimpahkan sepenuh-penuhnya urusan pendidikan anak kepada sistem persekolahan yang dikelola pemerintah, lebih-lebih dengan tata kelola seperti yang kita saksikan saat ini. Sudah saatnya keluarga dan masyarakat melepaskan diri dari berbagai jebakan focusing illusion, serta menyadari peran mereka sebagai pemain inti dalam pendidikan Indonesia.

Kreshna Aditya ; 
Inisiator Bincang Edukasi
MEDIA INDONESIA, 08 April 2013

Selengkapnya.. »»  

Pengkhianatan Kaum Pendidik?


Lulusan institusi pendidikan kita menjadi sibuk memajukan profesinya sendiri demi meraih kemakmuran ekonomi di dalam dunia kerja yang mereka geluti.

Apabila kita melihat deretan tragedi dalam dunia pendidikan : kian tak terjangkaunya biaya pendidikan seperti diamini Mahkamah Konstitusi (MK) dalam amar putusannya ketika membubarkan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI); banyaknya oknum administrator sekolah maupun praktisi pendidik di sekolah negeri yang mengangkangi anggaran dari negara yang seyogianya diperuntukkan bagi anak didik mereka; dan lain-lain, semua itu kian mengeja satu fakta yang memiriskan hati. Yaitu, betapa dunia pendidikan kita semakin jauh dari fitrahnya sebagai sarana untuk mendidik manusia. Terbukti, dunia pendidikan kita ternyata telah berkhianat atau menyimpang jauh dari tradisi mulia orientasi pendidikan yang sudah menjadi pakem universal dalam dunia pedagogi di mana pun.

Sebagaimana dikemukakan Thomas Hidya Djaya (dalam Bentara, 2003), khazanah teori pendidikan mengenal sekurangnya dua tradisi orientasi pendidikan yang sama-sama luhur niatnya, tapi bersimpang jalan dalam filosofinya.

Pertama, tradisi skolastisisme. Berdasarkan tradisi ini, pendidikan bertujuan untuk mengajarkan kepada peserta didik berbagai kebenaran yang bersifat ilmiah, filosofis, maupun religius. Singkat kata, tradisi ini memberikan penekanan pada hasrat mencari kebenaran.

Karena itu, tujuan bagi institusi pendidikan yang menganut tradisi ini adalah mencetak orang-orang yang dapat mengemukakan pendapat sendiri, menganalisis, serta mengkritik argumen-argumen orang lain yang tidak logis. Juga, karya-karya para lulusan institusi pendidikan ini diharapkan bersifat sistematis dan menghasilkan pengetahuan objektif. Jadi, kita boleh mengatakan bahwa tujuan hakiki pendidikan dalam tradisi ini adalah mendidik proses bernalar dan berpikir logis siswa. Sehingga, bekal keterampilan berpikir itu diharapkan dapat mempersiapkan siswa menghadapi permasalahan-permasalahan hidup mereka sendiri di dunia nyata selepas sekolah.

Kedua, tradisi humanisme. Menurut tradisi ini, hasrat utama pendidikan adalah mencetak manusia-manusia yang dapat menunjukkan pengabdian kepada masyarakat luas. Salah satu caranya, lulusan institusi pendidikan pengikut tradisi ini dididik untuk memiliki kefasihan lisan dan tulisan yang ulung dalam membujuk masyarakat banyak untuk bertindak. Selain itu, lulusan institusi pendidikan humanistis dipersiapkan untuk menjalankan keutamaan kewargaan (civic virtue) dalam bentuk pemberian pelayanan publik. Maka dari itu, kurikulum pendidikan humanistik umumnya ingin membentuk pribadi yang cakap dengan mengembangkan kualitas moral serta kemanusiaan bagi pelayanan kepada orang banyak.

Apabila kita bandingkan kedua tradisi di atas, perbedaan yang teramati adalah tradisi pertama mencetak para pelaku grounded science, seperti pemikir, matematikawan, fisikawan, filsuf, dan lain sebagainya yang berkutat dengan pemikiran abstrak dan spekulatif. Sementara tradisi kedua menghasilkan para aktor applied science, seperti dokter, insinyur, sosiolog, pakar komunikasi, dan lain sebagainya yang berkutat dengan penerapan ilmu bagi kepentingan masyarakat luas. Keduanya sama penting, sehingga, yang satu sebenarnya tidak lebih utama daripada yang lain.

Menyimpang

Sayangnya, alih-alih melakoni atau sekurangnya memetik manfaat dari kedua tradisi di atas, dunia pendidikan kita justru memilih jalan 'sesat' dari keduanya. Sebab, dunia pendidikan kita sekarang ini cenderung begitu komersial dan melulu menjanjikan dan berpikiran untuk memproduksi lulusan-lulusan yang 'siap-pakai' di dunia kerja demi memajukan kepentingan sempit anak didik. Alhasil, sebagian besar lulusan dari dunia pendidikan kita hanya peduli terhadap kemajuan dirinya sendiri dan abai terhadap manfaat yang bisa ia berikan kepada orang lain, apalagi terhadap kebenaran yang semestinya mereka coba gapai. Pendeknya, mereka tercerabut dari dunia idealistis kebenaran sekaligus juga dari masyarakat mereka sendiri.

Menapaki jalan menyempal ini, lulusan institusi pendidikan kita, entah itu dokter, insinyur, sosiolog, dan lain sebagainya menjadi sibuk memajukan profesinya sendiri demi meraih kemakmuran ekonomi di dalam dunia kerja yang mereka geluti. Tak terlintas sedikit pun dalam pikiran mereka mengabdikan pemikiran untuk pengembangan keilmuan mereka secara lebih jauh, yaitu, melakukan pencarian kebenaran yang didambakan tradisi skolastisisme. Atau, mencurahkan karya dan bakti mereka untuk kemaslahatan orang banyak seperti diidam-idamkan tradisi humanisme.

Akhirnya, institusi pendidikan dan kaum pendidik kita hanya memberi negeri ini gelombang demi gelombang generasi yang hanya memikirkan kepentingan diri atau kelompoknya sendiri. Akibatnya, pendidikan kita tak memberikan bekas penting dalam bidang keilmuan atau kemasyarakatan. Sebaliknya, pendidikan dan kaum pendidik kita malah hanya melanggengkan suatu situasi di mana negeri ini dipenuhi dengan generasi-generasi yang kehilangan jati diri, melulu bersibuk dengan hajat ekonomi, tak kenal budi pekerti, dan acuh tak acuh terhadap kemudaratan yang dialami oleh rekan warga mereka (fellow citizens) di bumi Pertiwi ini. Jadi, rasanya sudah saatnya bagi kita untuk merenungkan kembali orientasi dunia pendidikan kita!

Intan Indah Prathiwie ;  
Alumnus Psikologi UI, Peserta Program Pascasarjana UNJ
SUARA KARYA, 15 Februari 2013

Selengkapnya.. »»