Tampilkan postingan dengan label plagiarisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label plagiarisme. Tampilkan semua postingan

Pendidikan, Plagiarisme, dan Korupsi

Kalau ditarik garis merah, hubungan pendidikan, plagiarisme, dan korupsi memang sejalan. Dengan kata lain, mereka yang sudah terbiasa tidak jujur di sekolah berpotensi begitu juga ketika mereka bekerja. Jadi, orang-orang yang korupsi itu boleh jadi mereka yang memahami, mereka yang merupakan kaum cerdik pandai.

Hari-hari ini, seluruh masyarakat mungkin tengah marah besar karena Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lebih menyedihkan lagi, di laci kantornya ditemukan narkotika.

Lengkap sudah wajah jeblok seorang Akil. Koruptor dan pengguna narkoba. Herannya, obat tersebut diletakkan begitu saja di laci meja kerja. Berarti agar obat itu mudah dijangkau. Asumsinya, dia sewaktu-waktu bisa menggunakannya.

Jagat Indonesia terperanjat hebat akibat penangkapan ini. Betapa tidak, orang yang seharusnya memegang kendali dan menjaga secara utuh kebenaran, dia sendiri yang menginjak-injak kebenaran. Wajar kalau banyak orang penting mengumpat-umpat, geram, marah, dan gethem-gethem melihat kasus ini. Orang sehat akan menggeleng-gelengkan kepala. Pernyataan paling emosional dikeluarkan perintis MK, Jimly Asshiddiqie. Begitu geramnya sampai dia tak kuasa menahan emosi sehingga minta Akil dihukum mati.

Akil pantas menerima hukuman mati karena tahu posisinya dan sadar jabatannya. Mantan Ketua MK lainnya, Mahfud MD, pun terlihat sudah di ubun-ubun kemarahannya. Dia tak kalah marah dengan mengharapkan Akil dihukum paling berat. Dia mengerti hukum. Orang yang sangat paham dan mengerti hukum, tetapi melanggarnya, dia tak dapat tidak, harus dijatuhi hukuman jauh lebih berat dari orang-orang yang sama-sama melanggar tapi karena ketidaktahuan masalah hukum.

Kedudukan yang begitu menentukan tidak dipanggul secara benar. Pemanggulnya justru main-main atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat.

Plagiarisme

Pada kesempatan hampir bersamaan, dunia pendidikan dihebohkan dengan masalah contek-mencontek atau praktik penjiplakan atau plagiarisme. Disiplin dari awal ketika berada di bangku sekolah, jika ditilik secara saksama, turut andil dalam membentuk karakter ketika dewasa.

Anak yang sejak di bangku sekolah dasar sudah terbiasa mencontek, bukan tidak mungkin kebiasaan itu dibawa terus ketika dewasa. Andai saja kebiasaan tidak jujur itu tidak ketahuan guru atau orang tua lalu tidak dibenahi, akan menjadi "karakter". Anak yang biasa mencontek memelihara kebiasaan tidak jujur.

"Tradisi" mencontek menjadi awal mental buruk yang bisa saja memengaruhi sifat-sifat di dalam kepribadiannya. Maka, pendidikan dasar harus benar-benar mampu membentuk, melahirkan, dan menjadikan anak bermental baik, jujur, dan berintegral. Jika ini terjadi, rasanya karakter anak akan kuat menghadapi godaan-godaan ketika dia berkarya.

Korupsi adalah praktik tidak jujur, dan itu tidak terjadi seketika, melainkan terbentuk dari waktu ke waktu. Dengan kata lain, untuk korupsi, diperlukan "keberanian" mengubah kejujuran menjadi kejahatan. Memang korupsi didukung ada kesempatan, dekat dengan uang yang harus dikorupsi, dan memiliki akses ke uang yang dapat dicuri.

Namun, yang menentukan adalah "keberanian" seseorang berubah menjadi tidak jujur. Bagi mereka yang berkarakter jujur sejak kecil, tidak mudah untuk mengubah menjadi pribadi yang curang. Maka, pendidikan dan korupsi sangat berkaitan. Kalau pendidikannya sangat baik dalam arti mampu membentuk karakter dan mental berpribadi integral, rasanya sulit ketika menjadi pejabat untuk korupsi.

Masalahnya, di dalam dunia pendidikan, praktik kejujuran sudah luntur. Banyak murid mencontek ketika ujian atau ulangan, sementar calon sarjana menjiplak karya orang. Yang lebih menyedihkan adalah para calon doktor pun banyak yang ditengarai menjiplak karya ilmiah orang lain. Lihat saja pernyataan Kepala Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Prof Wuryadi, yang menengarai hampir semua dosen di Indonesia melakukan plagiat. Wah, kalau sudah demikian, ketika mereka lulus dan berkarya, tidak jujur sudah menjadi kebiasaan. Maka, korupsi hanya soal waktu. Begitu ada kesempatan untuk korupsi, mereka akan melakukan.

Memang untuk mencontek karya orang semakin mudah karena ada teknologi internet. Di satu sisi, banyak yang mem-posting karya mereka agar dibaca orang. Di sisi lain, ini membawa akibat orang yang malas akan mengambil atau setidaknya mencontek isinya untuk "menginspirasi" karya tulisnya. Banyak yang mengakui bahwa mahasiswa S1 sampai S3 pun banyak yang melakukan praktik penjiplakan. 

Nah, kalau ditarik garis merah, hubungan pendidikan, plagiarisme, dan korupsi memang sejalan. Dengan kata lain, mereka yang sudah terbiasa tidak jujur di sekolah berpotensi begitu juga ketika mereka bekerja. Jadi, orang-orang yang korupsi itu boleh jadi mereka yang memahami, mereka yang merupakan kaum cerdik pandai.

Oleh karena itu, kasus maraknya korupsi di negeri ini harus menjadi keprihatinan dunia pendidikan. Sebab kalau ditelusuri, yang paling bertanggung jawab adalah dunia pendidikan. Kalau saja sekolah gagal membentuk lulusan yang berkarakter, jujur, dan berintegritas, beban akan tertimpakan pada masyarakat dengan maraknya kaum cerdik pandai berkorupsi.

Pendidikan dasar semakin penting untuk meletakkan dasar-dasar nilai-nilai keluhuran seperti kejujuran. Hanya murid yang jujur dapat diharapkan menjadi orang berkarakter jauh dari korupsi meski akhirnya dia tidak terlalu brilian secara intelektual. Nilai-nilai kejujuran harus benar-benar ditanamkan sejak sangat dini dalam sistem pendidikan nasional untuk mengeliminasi korupsi yang semakin menggurita.

Hanya, sayang sekali, belakangan, banyak pendidikan yang semakin mengutamakan komersial sehingga kadang melupakan tujuan dasar dari sekolah itu sendiri, yaitu membentuk murid yang berkarakter. Harus ada perubahan orientasi pendidikan dari komersialisasi untuk kembali ke basic yang menekankan pendidikan budi pekerja, etika, dan moral.

Ida Bagus MN  ;  
Seorang Pengawas Guru-Guru Sekolah Dasar Bekasi
KORAN JAKARTA, 05 Oktober 2013




Selengkapnya.. »»  

Ke Mana Sang Pendidik?

Suatu kesalahan fatal telah dilakukan sebuah perguruan tinggi negeri seperti diberitakan di harian ini tanggal 31 Agustus 2013 pada halaman 12. Perguruan tinggi negeri tersebut, Universitas Sam Ratulangi, melarang pembuatan naskah akademik S-1 dan S-2 menggunakan komputer dan mewajibkan para mahasiswa menulis tangan.
Alasan yang digunakan adalah untuk mencegah terjadinya plagiarisme karena adanya fasilitas copy-paste (salin-tempel) membuat para mahasiswa mudah melakukan plagiarisme.
Kalau pemberitaan di atas benar adanya, perguruan tinggi tersebut telah melakukan kesalahan fatal yang mengakibatkan terisolasinya para lulusannya dalam era global knowledge saat ini dan mereka tidak akan mampu berkompetisi untuk bertahan hidup. Mungkin saja mereka mempunyai computer literacy  memadai, tetapi pola pikir (mindset) yang terbentuk justru akan melemahkan kapasitasnya sebagai insan yang berpikiran maju.
Dalam hal ini, pepatah ”buruk muka cermin dibelah” rupanya masih melekat secara kental dalam diri sebagian pendidik. Pendidik yang tidak kompeten akan selalu menyalahkan peserta didik dan sampai saat ini belum terlihat adanya upaya perbaikan.

Cermin ketidakmampuan
Peraturan yang diterbitkan perguruan tinggi tersebut mencerminkan ketidakmampuan para pendidiknya untuk mencegah plagiarisme sehingga peserta didik yang dipersalahkan sebagai plagiator.
Pendidik yang kompeten seharusnya mampu mendeteksi dan mencegah terjadinya plagiarisme di kalangan peserta didik yang menjadi bimbingannya. Tugas sebagai pendidik adalah menjadikan peserta didiknya menjadi insan yang maju, mandiri, dan bermanfaat bagi negara dan bangsa.
Apakah dengan ditulis tangan, naskah akademik itu bebas dari plagiarisme? Tidak ada jaminan karena penyontekan tetap dapat terjadi meski memang tidak semudah sewaktu menggunakan fasilitas salin-tempel. Penjaminan bahwa tidak ada penyontekan hanya bisa dilakukan pendidik yang kompeten yang secara tekun dan teliti membimbing peserta didiknya.
Kalau mahasiswa diharuskan membuat naskah akademik dengan tulisan tangan, bagaimana dengan para dosennya?
Hal itu karena kekhawatiran terjadinya plagiarisme bukan hanya di kalangan mahasiswa, melainkan juga di kalangan dosen. Para dosen dituntut untuk memublikasikan karya ilmiahnya supaya memperoleh angka kredit untuk kemungkinan promosi jenjang akademiknya. Bukan tidak mungkin sebagian dosen juga menyontek.
Sudah banyak pemberitaan bahwa terjadi juga plagiarisme di kalangan dosen. Apakah dosen di perguruan tinggi tersebut di atas juga harus menulis tangan untuk karya ilmiahnya supaya tidak menyontek? Kalau tidak, akan terjadi standar ganda dalam penjaminan mutu akademik dan peserta didik diposisikan sebagai pihak yang salah.
Kalau alasannya bahwa ada mekanisme penilaian karya ilmiah dosen oleh pakar atau oleh mekanisme online detection, para pendidik harus bisa menerapkan mekanisme yang sama terhadap peserta didiknya sehingga peserta didik tidak harus melakukan tulis tangan.
Para pendidik harus mensyukuri bahwa kemajuan iptek yang demikian pesat telah memberikan beragam kemudahan bagi mereka yang ingin maju pesat untuk bersaing global dalam rangka bertahan hidup. Persaingan global tidak mungkin dihindari ataupun dicegah, mau tidak mau kita harus ikut dan kalau bisa memenanginya.

Masyarakat ilmiah
Untuk itu, kita perlu membekali para generasi muda dengan pola pikir yang maju mandiri, dengan kompetensi tinggi sebagai bagian dari knowledge society, dan dengan kemampuan untuk selalu berkembang (long life improvement). Inilah hakikatnya tugas para pendidik, memang berat, tetapi bukan tidak mungkin karena yang dibutuhkan adalah komitmen penuh sesuai dengan panggilan jiwa sebagai seorang pendidik.
Janganlah para pendidik yang malas dan tidak kompeten itu menghakimi dan menjerumuskan peserta didiknya. Sikap yang demikian tidak sepatutnya ditunjukkan oleh mereka yang memang mempunyai panggilan jiwa sebagai pendidik.
Generasi muda bangsa ini membutuhkan para pendidik yang mampu mengangkat derajat mereka sejajar, bahkan lebih tinggi dari lingkungan globalnya.

Satryo Soemantri Brodjonegoro ;    
Mantan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (1999-2007), Wakil Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
KOMPAS, 12 September 2013
  




Selengkapnya.. »»