Tampilkan postingan dengan label Ilmiah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ilmiah. Tampilkan semua postingan

Ke Mana Sang Pendidik?

Suatu kesalahan fatal telah dilakukan sebuah perguruan tinggi negeri seperti diberitakan di harian ini tanggal 31 Agustus 2013 pada halaman 12. Perguruan tinggi negeri tersebut, Universitas Sam Ratulangi, melarang pembuatan naskah akademik S-1 dan S-2 menggunakan komputer dan mewajibkan para mahasiswa menulis tangan.
Alasan yang digunakan adalah untuk mencegah terjadinya plagiarisme karena adanya fasilitas copy-paste (salin-tempel) membuat para mahasiswa mudah melakukan plagiarisme.
Kalau pemberitaan di atas benar adanya, perguruan tinggi tersebut telah melakukan kesalahan fatal yang mengakibatkan terisolasinya para lulusannya dalam era global knowledge saat ini dan mereka tidak akan mampu berkompetisi untuk bertahan hidup. Mungkin saja mereka mempunyai computer literacy  memadai, tetapi pola pikir (mindset) yang terbentuk justru akan melemahkan kapasitasnya sebagai insan yang berpikiran maju.
Dalam hal ini, pepatah ”buruk muka cermin dibelah” rupanya masih melekat secara kental dalam diri sebagian pendidik. Pendidik yang tidak kompeten akan selalu menyalahkan peserta didik dan sampai saat ini belum terlihat adanya upaya perbaikan.

Cermin ketidakmampuan
Peraturan yang diterbitkan perguruan tinggi tersebut mencerminkan ketidakmampuan para pendidiknya untuk mencegah plagiarisme sehingga peserta didik yang dipersalahkan sebagai plagiator.
Pendidik yang kompeten seharusnya mampu mendeteksi dan mencegah terjadinya plagiarisme di kalangan peserta didik yang menjadi bimbingannya. Tugas sebagai pendidik adalah menjadikan peserta didiknya menjadi insan yang maju, mandiri, dan bermanfaat bagi negara dan bangsa.
Apakah dengan ditulis tangan, naskah akademik itu bebas dari plagiarisme? Tidak ada jaminan karena penyontekan tetap dapat terjadi meski memang tidak semudah sewaktu menggunakan fasilitas salin-tempel. Penjaminan bahwa tidak ada penyontekan hanya bisa dilakukan pendidik yang kompeten yang secara tekun dan teliti membimbing peserta didiknya.
Kalau mahasiswa diharuskan membuat naskah akademik dengan tulisan tangan, bagaimana dengan para dosennya?
Hal itu karena kekhawatiran terjadinya plagiarisme bukan hanya di kalangan mahasiswa, melainkan juga di kalangan dosen. Para dosen dituntut untuk memublikasikan karya ilmiahnya supaya memperoleh angka kredit untuk kemungkinan promosi jenjang akademiknya. Bukan tidak mungkin sebagian dosen juga menyontek.
Sudah banyak pemberitaan bahwa terjadi juga plagiarisme di kalangan dosen. Apakah dosen di perguruan tinggi tersebut di atas juga harus menulis tangan untuk karya ilmiahnya supaya tidak menyontek? Kalau tidak, akan terjadi standar ganda dalam penjaminan mutu akademik dan peserta didik diposisikan sebagai pihak yang salah.
Kalau alasannya bahwa ada mekanisme penilaian karya ilmiah dosen oleh pakar atau oleh mekanisme online detection, para pendidik harus bisa menerapkan mekanisme yang sama terhadap peserta didiknya sehingga peserta didik tidak harus melakukan tulis tangan.
Para pendidik harus mensyukuri bahwa kemajuan iptek yang demikian pesat telah memberikan beragam kemudahan bagi mereka yang ingin maju pesat untuk bersaing global dalam rangka bertahan hidup. Persaingan global tidak mungkin dihindari ataupun dicegah, mau tidak mau kita harus ikut dan kalau bisa memenanginya.

Masyarakat ilmiah
Untuk itu, kita perlu membekali para generasi muda dengan pola pikir yang maju mandiri, dengan kompetensi tinggi sebagai bagian dari knowledge society, dan dengan kemampuan untuk selalu berkembang (long life improvement). Inilah hakikatnya tugas para pendidik, memang berat, tetapi bukan tidak mungkin karena yang dibutuhkan adalah komitmen penuh sesuai dengan panggilan jiwa sebagai seorang pendidik.
Janganlah para pendidik yang malas dan tidak kompeten itu menghakimi dan menjerumuskan peserta didiknya. Sikap yang demikian tidak sepatutnya ditunjukkan oleh mereka yang memang mempunyai panggilan jiwa sebagai pendidik.
Generasi muda bangsa ini membutuhkan para pendidik yang mampu mengangkat derajat mereka sejajar, bahkan lebih tinggi dari lingkungan globalnya.

Satryo Soemantri Brodjonegoro ;    
Mantan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (1999-2007), Wakil Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
KOMPAS, 12 September 2013
  




Selengkapnya.. »»  

Merdeka Berilmu-pengetahuan

Dalam setahun belakangan ini, media kerap memberitakan bahwa pendidikan di Indonesia menekankan sisi kognitif.
Terlebih, tak jarang pendidikan yang mengembangkan sisi kognitif dipertentangkan dengan pendidikan karakter. Bahkan, sesekali pendidikan yang menekankan sisi kognitif dituduh sebagai penyebab masalah, seperti tawuran. Tak pernah ada penelitian yang mengatakan semakin tinggi sisi kognitif seseorang, semakin tinggi peluang kekerasan. Yang terjadi justru pendidikan di Indonesia saat ini terlalu menceramahkan moral, sekaligus lalai menumbuhkan kecakapan berpikir kritis dan analitis.
Hasil survei Programme for International Student Assessment dan Trends in International Mathematics and Science Study berkala sejak sebelum 2000 sampai 2011 justru menunjukkan sisi kognitif siswa Indonesia sangat lemah dan stagnan. Memang betul siswa Indonesia sangat kuat dalam domain ”mengingat”, yang tak butuh mengolah informasi. Namun, pada tingkatan yang perlu pemrosesan informasi, siswa Indonesia sangat lemah. Ini berarti pembelajaran Matematika dan IPA di Indonesia belum berhasil mengembangkan sisi kognitif.
Sisi kognitif dan karakter pada praktiknya mustahil dipisahkan. Keduanya beriringan. Sekolah yang berhasil dalam pendidikan karakter juga mengembangkan atmosfer yang mendukung dan merawat proses berpikir (Costa dan Kallik, 2009, hal 76).
Pengetahuan ilmiah
Sesudah menyalahkan pendidikan yang menekankan domain kognitif sebagai penyebab kekacauan sosial, kemudian tampaknya tercetus gagasan dan hasrat memorali pengetahuan ilmiah. Moral yang sejak 1980-an gagal ditumbuhkan melalui penataran ratusan jam sekarang hendak dipaksakan lewat jalan pintas lain, yakni disisipkan di pengetahuan ilmiah. Dari pergerakan elektron di Kimia sampai perhitungan akuntansi di Ekonomi disuntikkan perbendaharaan kata-kata moral. Penyusun Kurikulum 2013 secara gamblang mengompromikan pengetahuan ilmiah, tanpa rasa segan secuil pun.
Upaya memorali memang tak selalu salah, tetapi masalahnya moral yang terkandung dalam pengetahuan ilmiah belum tentu sama dengan moral sehari-hari. Sikap jujur atau patuh terhadap hukum dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat. Namun, di matematika, misalnya, tak dikenal norma jujur. Jika siswa menuliskan 2 + 3 = 7, itu bukan tak jujur, tetapi salah. Jika seseorang menghitung luas persegi panjang dengan cara menjumlahkan–bukan mengalikan–panjang dan lebar, itu bukan tak patuh, tetapi salah. Dengan pemaksaan memorali ini, substansi disiplin keilmuan dibengkokkan, dicocok-cocokkan, hingga menghasilkan sains berwujud aneh dan keliru. Ini gambaran kelahiran pseudoscience/sains semu.
Secara umum, setiap cabang pengetahuan ilmiah sudah mengandung moralnya sendiri. Lebih cerdas dan berguna sebenarnya mengenali sekaligus mengembangkan moral yang berasal dari hasil proses berilmu-pengetahuan. Contohnya, bertanggung jawab itu adalah norma alamiah yang terkandung dalam proses berilmu-pengetahuan, yakni senantiasa memberikan alasan pada setiap pernyataan ilmiah.
Dalam kasus kejadian pelanggaran hakikat berilmu-pengetahuan di tataran kebijakan nasional seperti disinggung di atas, sebenarnya sudah tersedia mekanisme pengendaliannya. Akademisi pendidikan tinggi sejatinya menjadi garda penjaga berjalannya hakikat keilmuan. Namun, mengapa mekanisme tersebut tidak berfungsi sekarang ini? Misalnya pada kekisruhan kasus UN dan Kurikulum 2013, dapat dilihat bagaimana justru kebanyakan perguruan tinggi menutup mata. Mempertaruhkan pendidikan tinggi dengan menerima mahasiswa baru berdasarkan UN yang terang benderang ringkih dasar penalarannya sekaligus semrawut pelaksanaannya justru dilakukan oleh perguruan tinggi sendiri. Kemudian, kenyataan penyusunan buku ajar untuk Kurikulum 2013 yang kurang saksama, dengan mutu meragukan, dan hanya 1,5 bulan (Kompas, Sosok, 7/6) juga tak meresahkan perguruan tinggi.
Dengan tata kelola perguruan tinggi seperti sekarang, sulit mengharapkan akademisi peduli, merdeka berpendapat, dan gigih menyampaikan koreksi. Kemdikbud terkesan bak adi-rektorat untuk seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Pemikiran tentang perlunya kemerdekaan pengelolaan perguruan tinggi yang tak sekadar kemandirian mengurus keuangan ini disampaikan 20-an akademisi pada saat bertandang ke kantor Wakil Presiden, 21 Mei 2013.
Agar pengetahuan ilmiah dapat berkembang, bermanfaat, dan memajukan bangsa, perlu atmosfer yang menjamin kemerdekaan berilmu-pengetahuan. Untuk menciptakan atmosfer seperti ini dibutuhkan jajaran kepemimpinan yang percaya diri dan berdaya sehingga berani berbagi kewenangan serta kekuasaan. Ini senada pernyataan di Tajuk Rencana (Kompas, 4/6) bahwa Kemdikbud perlu melakukan reformasi birokrasi. Ini tak sulit. Jika menyusun buku ajar sekaligus melatih guru yang begitu rumit dengan sangat yakin dapat dikerjakan secepat kilat, semestinya menuntaskan reformasi atau revolusi budaya birokrasi sebelum tahun ini berakhir tak sulit.

Iwan Pranoto   
Guru Besar ITB
KOMPAS, 20 Juni 2013



Selengkapnya.. »»  

Membangunkan Sains Indonesia


Membangunkan Sains Indonesia

Peta hasil kemampuan akademis kita dapat ditera dari akumulasi publikasi ilmiah serta sumbangannya pada kemajuan perekonomian dan pembukaan lapangan kerja. Namun, masa hibernasi yang lama membuat banyak sektor pendidikan dan penelitian terbengkalai.

Indeks yang dicitrakan oleh metrik pertama, publikasi ilmiah, tidak dapat dihindari karena merupakan pencerminan kemampuan mengungkap rahasia alam, baik di bidang sains murni maupun terapan.

Metrik kedua merupakan ukuran komitmen kita pada pembangunan bangsa sekaligus unjuk watak pendidikan dan kemampuan lembaga penelitian, baik di lingkup perguruan tinggi maupun lembaga penelitian. Lembaga seperti ini merentang pengertian sains, teknologi, dan budaya dalam medan sosial bangsanya. Yang pertama menumbuhkan tantangan pada alur kecerdasan dan intelektualitas. Yang kedua menghadirkan daya dorong laju penciptaan intelektual, keprigelan, dan kejelian memandang kesempatan.

Kesempatan adalah peluang yang tidak pernah bermata. Oleh karena itu, kejelian kita diperlukan untuk menangkap kesempatan lewat pembaruan dan ekonomi (Rahardi Ramelan, Kompas, 1 Juni 2012).

Studi baru dari peneliti Australia memanfaatkan data Institute for Science Information (ISI) menunjukkan berita gembira: ke-10 anggota ASEAN menghasilkan makalah ilmu pengetahuan tiga kali lebih banyak selama dekade terakhir daripada dekade sebelumnya.

Menggembirakan, tetapi runutan rinci akan membuat kita berkerut dahi: 45 persen produk ilmiah ini dihasilkan Singapura, diikuti Thailand 21 persen dan Malaysia 16 persen pada lapisan kedua. Baru pada lapisan ketiga terlihat sumbangan Vietnam 6 persen, Indonesia 5 persen, dan Filipina 5 persen.

Ini jelas gambaran kurang menyenangkan dari perspektif Indonesia, apalagi ada dua hal lagi yang seharusnya menjadi cambuk bagi kita. Pertama, Thailand dan Malaysia menunjukkan peningkatan terbesar, sedangkan Indonesia dan Filipina peningkatannya terkecil.
Kedua, Vietnam sangat kuat di bidang fisika dan matematika, Singapura pada sains materi dan nanoteknologi, Thailand pada ilmu pengetahuan gizi dan makanan. Malaysia berjaya pada rekayasa dan Filipina pertanian.

Berada pada lapisan ketiga, apalagi di bawah Malaysia dan Thailand tanpa keunggulan ilmu pengetahuan, tentu tidak membanggakan. Sedikitnya ada dua argumen yang mengakibatkan unjuk kerja kita terpuruk. Pertama, riset di perguruan tinggi (PT) serta lembaga pemerintah kurang efisien-efektif. Terutama karena sistemik penyelenggaraan penelitian kurang mendukung, di samping melemahnya kemauan dan kemampuan sumber daya manusia.

Membangun Asa

Ibarat komputer, elemen pembangkit sistem ilmu pengetahuan di negara kita nyaris hang dan perlu segera di-boot ulang. Maka, yang harus diubah pertama kali adalah pemahaman para pemangku kepentingan akademis mengenai hakikat pendidikan tinggi.

PT adalah sasana tempat pengalihan dan pengembangan ilmu yang bisa melahirkan ilmu-ilmu baru atau terapan yang membangun. Jadi, selain sebagai tempat penyemaian kemampuan intelektual, PT adalah tempat mengkaji pemikiran. Riset yang dilakukan secara terintegrasi dengan pendidikan (pascasarjana) tentu saja merupakan cita-cita Tri Dharma PT. Pendidikan dan riset akan secara interaktif menguatkan kontribusi PT dalam menghasilkan produk sadar kebutuhan masyarakat.

Karena jumlah dana penelitian terbatas, dibutuhkan strategi pendanaan. Konsekuensinya, penetapan area dan topik riset unggulan di PT tidak hanya sah, tetapi merupakan suatu keharusan kalau hasil hendak dipertandingkan dengan sumbangannya. Maka, mekanisme pemilihan tema jelas berbeda dengan agenda riset nasional (ARN).

Jika ARN bersifat top-down, di PT mekanisme harus bersifat bottom-up, yakni mengakomodasi bakat, minat, dan tujuan khas peneliti. Hal ini penting karena seperti hasil studi di atas, setiap negara hanya mampu mencuatkan satu atau beberapa keunggulan hasil penelitian. Kaidah ”ambeg parama arta” sangat penting sebagai wawasan, bukan mendiskriminasi unggulan.

Keunggulan SDM dapat diketahui dengan cermat dari basis data yang sudah ada, seperti ISI Thomson. Penentuan kualitas dan kuantitas sumber daya alam (SDA) dapat dilakukan melalui pemetaan kekayaan nasional. Keunggulan SDA, mulai dari keanekaan hayati, kedudukan Indonesia dalam lingkup ring of fire, sampai ke panjang pesisir kita, zoonis, dan peri kebinatangan tropika, merupakan energi potensial untuk bersaing dalam kancah riset internasional.

Tentu saja kita tidak boleh menelantarkan bidang lain karena akan terjadi pengerdilan suatu bidang ilmu. Porsi 30 persen dana penelitian yang dicanangkan pemerintah untuk dikompetisikan akan masuk ke sini. Di samping itu, pemerintah memikul kewajiban luhur mencarikan dana alternatif bagi bidang-bidang langka. Perlu kepekaan sistemik memilah tema keilmuan dan rekayasa yang memberi kegunaan pada masa depan.

Unsur Penentu

Penggunaan indeks ISI sebagai patokan kinerja pengembangan sains memerlukan redefinisi pengertian jurnal internasional. Hakikat penulisan ilmiah adalah peneliti memasarkan hasil risetnya. Proses ini akan dinilai berhasil jika ada ”pembeli”.

Sebuah makalah dianggap ”dibeli” jika ada yang membaca, mengutip, dan menindaklanjuti makalah tersebut. Definisi impact factor (IF) penting untuk dipahami. Sebuah jurnal dengan IF tinggi menunjukkan bahwa jurnal tersebut sering dikutip sehingga harus memiliki IF.

Baru-baru ini kolega dari Malaysia menginformasikan jika negaranya hanya mendefinisikan dua jenis publikasi, dengan IF dan tanpa IF. Hanya yang pertama yang mendapat insentif!

Baik di PT maupun lembaga penelitian ujung tombak riset adalah para senior yang sering dimanifestasikan dalam sosok guru besar atau profesor riset. Mereka adalah elite dalam masyarakat pendidikan dan penelitian yang diharapkan menjadi ujung tombak kemajuan sains.

Jadi, sistem harus ”memaksa” kelompok elite ini melaksanakan tugas luhurnya untuk publikasi riset ataupun wawasan pemikiran akademik yang bermakna. Salah satu tugas senior di PT adalah membimbing mahasiswa S-3 dan menanamkan jiwa keilmiahan. Jadi, tidak salah jika kualitas pendidikan strata S-3 hendak disejajarkan dengan kualitas global.

Di beberapa universitas, baik di dalam maupun di luar negeri (Malaysia, misalnya), publikasi internasional bukan merupakan barang asing, baik bagi promotor maupun mahasiswa S-3. Sudah semestinya hal ini merupakan cetak biru program PT.

Tidak kurang penting adalah sistem insentif dan pemberian hibah penelitian. Sistem insentif yang berasas ”bagi rata” harus diganti dengan asas meritologi dan kepentingan keilmuan. Dana penelitian yang diberikan tepat-tempo membuat peneliti memiliki kepastian awal dan akhir kerjanya.

Bambang Hidayat
Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
KOMPAS, 29 Juni 2012



Selengkapnya.. »»