Tampilkan postingan dengan label Budi Pekerti. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Budi Pekerti. Tampilkan semua postingan

Pendidikan Budi Pekerti di Sekolah

Istilah “budi pekerti” muncul dalam rancangan Kurikulum 2013, menempel pada Pendidikan Agama, sehingga bunyi selengkapnya struktur kurikulumnya adalah “Pendidikan Agama dan Budi Pekerti”. Kemunculannya tidak sejak awal, tapi pada awal 2013, konon dari Kantor Wakil Presiden Boediono—untuk memberikan warna pada pendidikan agama agar tidak terlalu dogmatis.

Para guru dan pengembang kurikulum untuk pendidikan agama sempat resistan terhadap penambahan budi pekerti karena, menurut mereka, pendidikan agama sudah mencakup pendidikan budi pekerti, tanpa harus dieksplisitkan. Wakil Menteri Pendidikan Musliar Kasim (Februari 2013) perlu meyakinkan bahwa keberadaan budi pekerti itu tidak melemahkan pendidikan agama, sebaliknya justru memperkuat posisinya.

Sebetulnya istilah budi pekerti pernah dikenal dalam bangku sekolah kita, yaitu sejak awal kemerdekaan hingga awal dekade 1970-an. Tapi istilah tersebut hilang digantikan oleh keberadaan pendidikan agama yang mulai diterapkan berdasarkan Ketetapan MPRS Nomor XXVII/MPRS/1966 tentang Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan.

Keluarnya Ketetapan MPRS tersebut tidak dapat dilepaskan dari tragedi G30S (1965), yang memunculkan stigma keliru bahwa mereka yang komunis itu tidak beragama, maka agar orang tidak disebut komunis, harus beragama. Stigmatisasi keliru itu turut mempercepat proses agamanisasi di masyarakat dan sekolah, apalagi kemudian ditunjang keluarnya UU Nomor 2/1989 yang kemudian direvisi menjadi UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Semua itu memperkuat proses agamanisasi di sekolah-sekolah formal, sehingga istilah “budi pekerti” tidak dikenal lagi. Maka, ketika muncul kembali dalam struktur Kurikulum 2013, istilah itu mendapat resistensi dari para guru agama. Padahal sesungguhnya itu mutiara bangsa yang sudah lama terpendam.

Beda sumber

Dalam setiap kesempatan, untuk berbicara tentang Kurikulum 2013, penulis selalu menyatakan bahwa tetap ada beda antara pendidikan agama dengan pendidikan budi pekerti. Bagaimanapun, sumber utama pendidikan agama adalah kitab suci masing-masing agama. Tapi sumber utama pendidikan budi pekerti adalah norma-norma sosial yang berkembang di masyarakat. Sangat mungkin bila substansi materi pendidikan budi pekerti merupakan hasil ramuan dari berbagai sumber ajaran agama dan kepercayaan yang berkembang di masyarakat, tanpa harus menyebut ajaran agama atau kepercayaan tertentu. Materi tersebut kemudian diolah menjadi ajaran yang bersifat universal dan dapat diterima oleh semua murid yang berbeda-beda agamanya.

Tujuan utama pendidikan agama adalah mengajarkan keimanan kepada murid-murid sesuai dengan agama yang dianut. Wajar bila kemudian muncul Kompetensi Dasar (KD) Pendidikan Agama Islam yang berbunyi: “Memahami makna beriman kepada malaikat-malaikat Allah SWT,” atau KD Agama Kristen yang berbunyi: “Memahami makna nilai-nilai Kristiani: Kesetiaan, Kasih, dan Keadilan dalam kehidupan.” 

Kedua contoh rumusan KD tersebut tepat untuk KD Pendidikan Agama. Sedangkan tujuan pendidikan budi pekerti adalah mewujudkan tertib sosial dan hidup damai sejahtera dengan sesama manusia tanpa dibedakan oleh latar belakang agama dan kepercayaannya. Karena itulah, rumusan KD Budi Pekerti lebih bersifat universal, misalnya: “Memahami makna hidup saling tolong-menolong dengan sesama.”

Konkretnya, ajaran agama mengajarkan relasi manusia dengan Sang Pencipta, tapi budi pekerti mengajarkan relasi manusia dengan sesama (teman, saudara, orang tua, tetangga, dan lain sebagainya). Setiap agama mengajarkan agar anak berbakti kepada orang tua. Tapi bagaimana cara berbakti itu amat dipengaruhi oleh nilai-nilai agama, sosial, serta budaya setempat, dan itulah ranahnya pendidikan budi pekerti. Dengan kata lain, pendidikan budi pekerti sama sekali tidak memperlemah peran pendidikan agama, tapi justru semakin memperkuat pendidikan agama pada tingkat praksis (sosial). Tidak perlu dikhawatirkan pula bahwa pendidikan budi pekerti akan menenggelamkan pendidikan agama, karena memang beda sumber dan substansi pesan yang disampaikan.

Dalam implementasinya di lapangan, pendidikan agama dan budi pekerti dapat diajarkan oleh tim guru, yang terdiri atas guru agama dan guru budi pekerti. Guru budi pekerti dapat diambilkan dari para guru senior yang pekertinya sudah terbukti terpuji, mengingat pendidikan budi pekerti sesungguhnya mengajarkan keteladanan dalam hidup, bukan sekadar memberikan pengetahuan kognitif belaka. Bagi mereka yang bersekolah pada dekade 1950-1960-an dulu di Sekolah Rakyat, ada buku Akhlak yang memuat materi budi pekerti, di dalamnya berisi nasihat untuk suka menolong sesama, hormat kepada yang lebih tua dan sayang kepada yang lebih muda, tidak boleh pelit, cara berpakaian yang rapi dan sopan, bagaimana bergaul di masyarakat sehari-hari dan mengenal adat istiadat, serta berbudaya malu.

Menurut Ki Hadjar Dewantara, yang dinamakan budi pekerti atau watak, yaitu bulatnya jiwa manusia, yang dalam bahasa asing disebut karakter atau sebagai jiwa yang sudah berasas hukum kebatinan. Orang yang telah memiliki kecerdasan budi pekerti itu senantiasa memikir-mikirkan dan merasa-rasakan serta selalu memakai ukuran, timbangan, dan dasar-dasar yang pasti dan tetap. Itulah sebabnya tiap-tiap orang itu dapat kita kenal wataknya dengan pasti, yaitu karena watak atau budi pekerti itu memang bersifat tetap dan pasti buat satu-satunya manusia, sehingga dapat dibedakan orang yang satu dari yang lain.

Budi pekerti, watak atau karakter, itulah bersatunya gerak pikiran, perasaan, dan kehendak atau kemauan, yang kemudian menimbulkan tenaga. “Budi” berarti pikiran-perasaan-kemauan, sedangkan “pekerti” berarti tenaga. Maka budi pekerti bersifat jiwa manusia, dari angan-angan hingga terjelma sebagai tenaga. Dengan adanya “budi pekerti”, tiap-tiap manusia berdiri sebagai manusia merdeka (berpribadi) yang dapat memerintah atau menguasai diri sendiri (mandiri, zelfbeheersching). Inilah manusia yang beradab, dan itulah maksud dan tujuan pendidikan dalam garis besarnya (Pendidikan, 2004:25).

Dengan berbagai ketelanjuran, yang diperlukan sekarang adalah merumuskan KD dan menuliskan buku pendidikan budi pekerti agar dapat menjadi rujukan para guru dalam mengajar. Tidak ada istilah terlambat karena kurikulum baru juga diimplementasikan penuh baru pada tahun ajaran 2014/2015. Jadi lebih baik terlambat tapi ke depannya para guru memiliki pedoman yang jelas melaksanakan pendidikan budi pekerti, daripada tidak mau dikatakan terlambat tapi di masa depan bingung soal buku pegangan.

Darmaningtyas   
Dewan Pembina Perguruan Tamansiswa Jakarta
TEMPO.CO, 13 Juni 2013



Selengkapnya.. »»  

Pengkhianatan Kaum Pendidik?


Lulusan institusi pendidikan kita menjadi sibuk memajukan profesinya sendiri demi meraih kemakmuran ekonomi di dalam dunia kerja yang mereka geluti.

Apabila kita melihat deretan tragedi dalam dunia pendidikan : kian tak terjangkaunya biaya pendidikan seperti diamini Mahkamah Konstitusi (MK) dalam amar putusannya ketika membubarkan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI); banyaknya oknum administrator sekolah maupun praktisi pendidik di sekolah negeri yang mengangkangi anggaran dari negara yang seyogianya diperuntukkan bagi anak didik mereka; dan lain-lain, semua itu kian mengeja satu fakta yang memiriskan hati. Yaitu, betapa dunia pendidikan kita semakin jauh dari fitrahnya sebagai sarana untuk mendidik manusia. Terbukti, dunia pendidikan kita ternyata telah berkhianat atau menyimpang jauh dari tradisi mulia orientasi pendidikan yang sudah menjadi pakem universal dalam dunia pedagogi di mana pun.

Sebagaimana dikemukakan Thomas Hidya Djaya (dalam Bentara, 2003), khazanah teori pendidikan mengenal sekurangnya dua tradisi orientasi pendidikan yang sama-sama luhur niatnya, tapi bersimpang jalan dalam filosofinya.

Pertama, tradisi skolastisisme. Berdasarkan tradisi ini, pendidikan bertujuan untuk mengajarkan kepada peserta didik berbagai kebenaran yang bersifat ilmiah, filosofis, maupun religius. Singkat kata, tradisi ini memberikan penekanan pada hasrat mencari kebenaran.

Karena itu, tujuan bagi institusi pendidikan yang menganut tradisi ini adalah mencetak orang-orang yang dapat mengemukakan pendapat sendiri, menganalisis, serta mengkritik argumen-argumen orang lain yang tidak logis. Juga, karya-karya para lulusan institusi pendidikan ini diharapkan bersifat sistematis dan menghasilkan pengetahuan objektif. Jadi, kita boleh mengatakan bahwa tujuan hakiki pendidikan dalam tradisi ini adalah mendidik proses bernalar dan berpikir logis siswa. Sehingga, bekal keterampilan berpikir itu diharapkan dapat mempersiapkan siswa menghadapi permasalahan-permasalahan hidup mereka sendiri di dunia nyata selepas sekolah.

Kedua, tradisi humanisme. Menurut tradisi ini, hasrat utama pendidikan adalah mencetak manusia-manusia yang dapat menunjukkan pengabdian kepada masyarakat luas. Salah satu caranya, lulusan institusi pendidikan pengikut tradisi ini dididik untuk memiliki kefasihan lisan dan tulisan yang ulung dalam membujuk masyarakat banyak untuk bertindak. Selain itu, lulusan institusi pendidikan humanistis dipersiapkan untuk menjalankan keutamaan kewargaan (civic virtue) dalam bentuk pemberian pelayanan publik. Maka dari itu, kurikulum pendidikan humanistik umumnya ingin membentuk pribadi yang cakap dengan mengembangkan kualitas moral serta kemanusiaan bagi pelayanan kepada orang banyak.

Apabila kita bandingkan kedua tradisi di atas, perbedaan yang teramati adalah tradisi pertama mencetak para pelaku grounded science, seperti pemikir, matematikawan, fisikawan, filsuf, dan lain sebagainya yang berkutat dengan pemikiran abstrak dan spekulatif. Sementara tradisi kedua menghasilkan para aktor applied science, seperti dokter, insinyur, sosiolog, pakar komunikasi, dan lain sebagainya yang berkutat dengan penerapan ilmu bagi kepentingan masyarakat luas. Keduanya sama penting, sehingga, yang satu sebenarnya tidak lebih utama daripada yang lain.

Menyimpang

Sayangnya, alih-alih melakoni atau sekurangnya memetik manfaat dari kedua tradisi di atas, dunia pendidikan kita justru memilih jalan 'sesat' dari keduanya. Sebab, dunia pendidikan kita sekarang ini cenderung begitu komersial dan melulu menjanjikan dan berpikiran untuk memproduksi lulusan-lulusan yang 'siap-pakai' di dunia kerja demi memajukan kepentingan sempit anak didik. Alhasil, sebagian besar lulusan dari dunia pendidikan kita hanya peduli terhadap kemajuan dirinya sendiri dan abai terhadap manfaat yang bisa ia berikan kepada orang lain, apalagi terhadap kebenaran yang semestinya mereka coba gapai. Pendeknya, mereka tercerabut dari dunia idealistis kebenaran sekaligus juga dari masyarakat mereka sendiri.

Menapaki jalan menyempal ini, lulusan institusi pendidikan kita, entah itu dokter, insinyur, sosiolog, dan lain sebagainya menjadi sibuk memajukan profesinya sendiri demi meraih kemakmuran ekonomi di dalam dunia kerja yang mereka geluti. Tak terlintas sedikit pun dalam pikiran mereka mengabdikan pemikiran untuk pengembangan keilmuan mereka secara lebih jauh, yaitu, melakukan pencarian kebenaran yang didambakan tradisi skolastisisme. Atau, mencurahkan karya dan bakti mereka untuk kemaslahatan orang banyak seperti diidam-idamkan tradisi humanisme.

Akhirnya, institusi pendidikan dan kaum pendidik kita hanya memberi negeri ini gelombang demi gelombang generasi yang hanya memikirkan kepentingan diri atau kelompoknya sendiri. Akibatnya, pendidikan kita tak memberikan bekas penting dalam bidang keilmuan atau kemasyarakatan. Sebaliknya, pendidikan dan kaum pendidik kita malah hanya melanggengkan suatu situasi di mana negeri ini dipenuhi dengan generasi-generasi yang kehilangan jati diri, melulu bersibuk dengan hajat ekonomi, tak kenal budi pekerti, dan acuh tak acuh terhadap kemudaratan yang dialami oleh rekan warga mereka (fellow citizens) di bumi Pertiwi ini. Jadi, rasanya sudah saatnya bagi kita untuk merenungkan kembali orientasi dunia pendidikan kita!

Intan Indah Prathiwie ;  
Alumnus Psikologi UI, Peserta Program Pascasarjana UNJ
SUARA KARYA, 15 Februari 2013

Selengkapnya.. »»  

Marifat Budi Pekerti Ki Hadjar


SOSIALISASI Kurikulum 2013 semakin gencar dilakukan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Model sosialisasinya pun beraneka ragam. Ada pimpinan Kemendikbud yang turun ke daerah dan ada pimpinan birokrasi pendidikan di daerah yang diundang ke Jakarta untuk diberi sosialisasi.

Wakil Presiden Boediono dikabarkan mendesak agar Kurikulum 2013 yang sarat dengan pendidikan karakter dan pendidikan budi pekerti itu segera diimplementasikan di sekolah (dan madrasah).

Mohammad Nuh sendiri selaku menteri pendidikan menyatakan bahwa Kemendikbud bertekad menjalankan Kurikulum 2013 seoptimal mungkin. Nanti para siswa diberi pemahaman agama dan budi pekerti yang baik. Jangan sampai kelak ada keluhan anak-anak yang dimasukkan ke sekolah justru bertambah nakal.

Konsep Ki Hadjar

Bicara budi pekerti tidak bisa dilepaskan dari Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara. Sejak Ki Hadjar mendirikan Tamansiswa pada 1922, budi pekerti menjadi ''educational mark'' Ki Hadjar.

Dalam majalah Poesara edisi Februari 1954, Ki Hadjar menyatakan bahwa budi pekerti wajib disampaikan kepada siswa oleh semua guru. ''Pengajaran budi pekerti sebaiknya diberikan secara spontan oleh sekalian pamong; jadi menurut adanya setiap kesempatan dan tidak harus menurut daftar pelajaran. Pendidikan budi pekerti harus diberikan oleh tiap-tiap pamong, baik ia mengajarkan bahasa, sejarah, kebudayaan, maupun ilmu alam, ilmu pasti, menggambar, dan sebagainya,'' tulisnya. Untuk menjabarkan konsepnya, Ki Hadjar menyampaikan empat tingkat dalam menanamkan budi pekerti kepada anak didik. Yaitu, syari'at, hakikat, tarikat, dan makrifat.

Tingkat syari'at cocok diberikan kepada anak yang sangat muda, dalam hal ini anak TK dan RA (raudhatul atfal). Adapun metodenya adalah membiasakan berperilaku baik menurut norma masyarakat. Anak TK dan RA tidak perlu diberi teori tentang budi pekerti, tapi langsung dibiasakan berperilaku yang baik menurut ukuran umum. Misalnya, mengucapkan salam ketika bertemu teman, menyatakan hormat ketika bertemu guru, dan mencium tangan kalau berhadapan dengan orang tua.

Tingkat hakikat cocok diberikan kepada anak berusia di atasnya, dalam hal ini murid SD dan MI. Anak tetap dibiasakan berperilaku baik menurut ukuran umum, tapi dalam waktu bersamaan mulai perlu diberi pengertian sederhana mengenai mengapa mereka harus berbuat demikian. Contohnya, selain dibiasakan mengucapkan salam sewaktu bertemu teman, mereka diberi pengertian tentang pentingnya mengucapkan salam itu. Misalnya, ucapan salam dapat menimbulkan ikatan hati dan keakraban lahir batin antarteman.

Tingkat tarikat cocok diberikan kepada anak berusia di atasnya lagi, dalam hal ini siswa SMP dan MTs. Siswa tetap dibiasakan berperilaku baik, diberi pengertian mengenai pentingnya hal itu dilakukan, tapi pada waktu bersamaan disertai aktivitas pendukung yang cocok. Misalnya, bagaimana anak-anak SMP dan MTs itu berkesenian, berolah puisi, berolahraga, dan bersastra ria sambil berolah budi. Contohnya, anak-anak SMP dan MTs dilatih menari ''halus'' sambil dijelaskan makna-makna gerakan di dalamnya untuk menanamkan budi pekerti.

Selanjutnya, tingkat makrifat cocok diberikan kepada anak berusia di atasnya lagi, yaitu siswa SMA, MA, dan SMK. Pemahaman dan kesadaran si anak disentuh sehingga berperilaku baik bukan sekadar kebiasaan dan berpengertian, tapi berkesadaran di lubuk hati untuk melakukan hal itu. Dalam bahasa Tamansiswa, sampai tingkat ''Tringa''. Yaitu, ngerti (mengerti), ngrasa (merasakan), dan nglakoni (menjalankan). Si anak mengerti maksud berperilaku baik dan perilakunya tersebut dijalankan berdasar kesadaran diri.

Mari Disempurnakan

Apakah Kurikulum 2013 yang sedang dikembangkan sudah mendasarkan, antara lain, pada konsep konkret dan layak diterapkan seperti rumusan Ki Hadjar tersebut? Entahlah. Tapi, setahu saya, tidak banyak tokoh Tamansiswa, yang didirikan Ki Hadjar, yang dilibatkan dalam pengembangannya.

Meski sosialisasi Kurikulum 2013 sudah dilakukan di mana-mana, penyempurnaannya masih dimungkinkan. Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah pernah menyatakan, Panja Kurikulum 2013 belum menerima dokumen resmi kurikulum dari Kemendikbud. Artinya, selama dokumen resmi kurikulum belum dikirim ke DPR, penyempurnaan masih terbuka untuk dilakukan.

Apakah konsep Ki Hadjar sudah diakomodasi dalam Kurikulum 2013 supaya penanaman budi pekerti di sekolah bisa dilakukan secara optimal? Entahlah! Apakah konsep Ki Hadjar sudah diakomodasi dalam Kurikulum 2013 untuk memajukan pendidikan di negara kita? Entahlah! Yang jelas, kita masih memiliki sedikit waktu untuk menyempurnakan konsep Kurikulum 2013 itu.

Ki Supriyoko ;  
Guru Besar, Wakil Ketua Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa
JAWA POS, 15 Februari 2013

Selengkapnya.. »»