Tampilkan postingan dengan label Titik Firawati. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Titik Firawati. Tampilkan semua postingan

Geng Sekolah dan Kekerasan

ADA geng sekolah, ada kekerasan. Anak anak muda satu geng (biasanya beranggotakan lebih dari dua orang) dari sebuah sekolah yang sedang nongkrong sangat mungkin kemudian terlibat tawuran dengan anak-anak dari sekolah lain, baik yang memiliki sejarah permusuhan maupun tidak. Pemandangan itu kerap kita lihat. Meski tawuran bisa terjadi tanpa geng, keberadaan geng dalam banyak kasus menjadi sarana penyedia aksi perkelahian antarpelajar.

Mekanisme yang sama terjadi pada kasus perundungan (bullying). Meski perundungan bisa terjadi tanpa geng, geng cenderung menjadi sarana penyedia aksi perundungan. Geng memberikan rasa `aman' bagi pelaku untuk melecehkan korban yang dianggap lemah tak berdaya. Geng memberikan kekuatan psikis dan fisik bagi pelaku untuk melakukan kekerasan atas korbannya. Tanpa geng, pelaku bukanlah siapa-siapa.

Mendapati rumah seseorang atau fasilitas publik yang sarat dengan grafiti--yang bertuliskan singkatan atau kata-kata yang penuh dengan kekerasan-sudah hampir dipastikan itu ulah geng sekolah. Dalam hal ini, geng juga menjadi sarana penyedia aksi perusakan terhadap properti milik seseorang atau publik.

Geng sekolah melibatkan tidak hanya murid laki-laki, tapi murid perempuan pula. Sebagai contohnya, berita kekerasan fisik yang dilakukan sebuah geng siswi terhadap teman mereka sendiri terjadi di salah satu SMA di Jember pada September 2012. Hanya gara-gara menolak undangan BBM, korban dipukul, ditampar, dan dicambuk dengan ikat pinggang oleh sekelompok siswi (lima orang) yang salah satu anggotanya tidak terima karena penolakan tersebut.
Pihak sekolah memanggil kelima pelaku dan menyatakan sanksi menyusul.

Geng sekolah pun tidak mengenal usia sekolah. Anak di bangku SD telah melakukannya seperti kasus di salah satu SD di Purwokerto pada Oktober 2009. Setelah korban menolak memberi uang, ia dipukul dan diminta berkelahi dengan anggota geng lain. Korban mengalaminya sejak di kelas 4. Ia merasa trauma dan tidak berani datang ke sekolah sampai akhirnya sekolah mengeluarkan keempat pelaku seperti harapan orangtua korban-sebelumnya pihak sekolah memanggil orangtua pelaku dan memberikan kelas khusus.

Faktor penyebab

Sekelompok anak yang membuat onar mendapatkan label geng sekolah dari deklarasi yang mereka buat sendiri, atau pihak lain yang menganggap dan menerima mereka sebagai geng. Anak-anak itu tergabung dalam geng karena bersumber dari faktor eksternal, antara lain alienasi dari proses belajar-mengajar di sekolah, tekanan teman sebaya, ikatan keluarga, kebutuhan rasa aman (White, 2002). Banyak psikolog pendidikan mengakui bahwa faktor internal yang paling ber tanggung jawab. Seorang anak menjadi anggota geng karena emosi labil atau masa rentan dalam mencari jati diri.

Lebih jauh mengenai kedua faktor, faktor eksternal mengacu ke perilaku seseorang (dan itu berarti kita) atau situasi di luar anak secara tidak langsung turut memberikan kontribusi baginya untuk memutuskan terlibat dalam geng sekolah. Faktor internal mencerminkan konsekuensi logis dari seorang anak yang secara emosional sedang labil, yakni dengan menjadikan geng sekolah sebagai wadah yang memberikan ikatan emosional dan menciptakan identitas bersama--kenyamanan yang tidak mereka dapatkan melalui interaksi sehari-hari dengan teman lain atau guru.

Dalam menyadari kontribusi kita terhadap pembentukan geng sekolah dan perlunya menyelesaikan masalah geng setidaknya bisa kita mulai dari mengubah prasangka buruk terhadap anak-anak geng sekolah. Tidak sedikit orang melabel mereka sebagai anak nakal atau pembuat onar. Padahal, mereka menjadi pembuat onar juga karena kita. Maka dari itu, ubah pandangan kita yang tadinya negatif menjadi setidaknya netral terhadap anak-anak muda itu.

Strategi mengubah prasangka buruk semakin penting dilakukan mengingat, seperti yang disebutkan sebelumnya, anak terlibat geng dalam masa pencarian jati diri--sesuatu hal yang alamiah dan lumrah yang terjadi pada anak-anak. Justru karena itulah, orang-orang dewasa merasa bertanggung jawab untuk membimbing mereka menjadi seseorang yang berarti bagi dirinya sendiri dan orang lain.

Kita masih sering mendengar berita bahwa anak-anak geng sekolah yang terlibat tawuran, perundungan, atau melakukan aksi kekerasan lainnya dikeluarkan dari sekolah. Yang paling kerap dijadikan sebagai alasan ialah pelaku telah mencoreng nama baik sekolah. Keputusan semacam itu ber sumber dari prasangka buruk dan sudah barang tentu tidak menyelesaikan masalah, malah bertentangan dengan hakikat dari pendidikan. Bukankah esensi dari pendidikan ialah mengubah anak yang tadinya bodoh menjadi pandai/cerdas; yang tadinya tidak/kurang beradab menjadi beradab?

Transformasi yang positif pada diri anak pada akhirnya akan dapat mewujudkan transformasi sosial yang positif pula di masyarakat. Jika pelaku dikeluarkan dari sekolah, bagaimana proses transformasi itu bisa berjalan tanpanya? Hilangkan prasangka buruk dan tangani perilaku kekerasan mereka--jangan orangnya.

Perilaku kekerasan bersifat menahun dan jika dibiarkan akan berbahaya. Kata Mahatma Gandhi, “I object to violence because when it appears to do good, the good is only temporary; the evil it does is permanent (Aku menolak kekerasan karena ketika kekerasan tampak baik, kebaikannya hanya sementara; kejahatan yang dilakukannya permanen).“

Manajemen konflik

Bagaimana menangani geng sekolah beserta perilaku kekerasannya? Selain strategi mengubah persepsi, strategi yang lebih sistematis juga perlu diusahakan. Maksudnya, strategi tersebut terintegrasi di dalam sistem pendidikan sekolah atau yang disebut manajemen konflik berbasis sekolah (MKBS). Strategi itu disokong tiga pilar MKBS yang relevan dan yang melibatkan kelas, sekolah, dan masyarakat: (1) kelas yang damai, (2) budaya sekolah, dan (3) partisipasi keluarga dan masyarakat.

Pertama, guru dan murid bersama-sama menciptakan kelas yang damai. Hal itu bergantung pada kondisi fisik dan suasana kelas yang inklusif dan aman bagi siapa saja untuk belajar bersama. Kondisi fisik yang dimaksud ialah, misalnya, dengan mengubah posisi tempat duduk secara rutin sehingga anak-anak dapat saling berbaur. Suasana kelas yang dimaksud ialah, misalnya, dengan guru menugasi anak anak dengan kelompok yang berbeda-beda un tuk membuka pergaulan mereka, berko munikasi dengan semua anak secara merata. 

Dengan demikian, tidak satu pun anak merasa teralienasi dan menerapkan metode mengajar bervariasi serta mengekspos semua kemampuan anak secara positif atau yang memasrahi anak dengan tanggung jawab sehingga ia merasa dibutuhkan.

Kedua, warga sekolah menyepakati norma-norma apa saja yang dapat menangani geng dan berbagai aktivitias mereka, seperti norma saling menghormati sesama, norma jangan merusak properti yang bukan miliknya, dan norma anti-bullying. Setiap warga sekolah menerapkan norma yang dipilih dan memeliharanya dengan berbagai macam pembiasaan, seperti menempelkan slogan `Geng = Eksklusivisme = Kekerasan', `Setop perundungan!', di tempat-tempat strategis, membuat sanksi yang konsisten dengan pendidikan bagi pelanggar, dan anak-anak diajak menjadi duta perdamaian dengan mengampanyekan antiperundungan di sekolahsekolah lain seperti yang sudah dilakukan Sekolah Budi Mulia Yogyakarta dan SMPN 6 Banjarmasin.

Ketiga, keluarga dan masyarakat juga perlu dilibatkan bersama-sama dalam MKBS. Berkaitan dengan peran keluarga dalam usaha menangani geng sekolah, misalnya, pihak sekolah dan para orangtua bertemu untuk membicarakan masalah geng, mencarikan solusinya, dan membuat langkah-langkah bersama antara sekolah dan orangtua. Mengenai peran masyarakat, mengundang polisi sebagai narasumber di kelas, misalnya, ialah salah satu bentuk pelibatan anggota masyarakat dalam MKBS. Mereka berperan penting dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak konsekuensi legal dari geng sekolah.

Karena kelas yang demokratis, budaya sekolah yang tidak menoleransi kekerasan termasuk geng sekolah, dan partisipasi aktif dari orangtua dan masyarakat, faktor-faktor penyebab geng akan dapat ditanggulangi seawal mungkin. Pendekatan MKBS cukup strategis melakukan peran tersebut mengingat melibatkan pihak sebanyak-banyaknya, berguna seumur hidup, mendukung hakikat dari pendidikan, dan juga berbiaya murah.

Titik Firawati    
Staf pengajar Jurusan HI UGM,
Peneliti Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian UGM
MEDIA INDONESIA, 03 Juni 2013



Selengkapnya.. »»  

Bermain itu Mendidik


BANYAK orang yang mempertanyakan ke untungan metode per mainan dalam dunia pendidikan. Permainan identik dengan sifat kekanak-kanakan.

Itu merupakan alasan yang paling sering mereka lontarkan. Selain kekanak-kanakan, metode permainan juga dianggap tanpa tujuan dan substansi yang jelas sehingga hanya membuang waktu saja. Tapi, sejumlah riset penting mengenai fungsi permainan sebagai metode pembelajaran, yang didukung dengan pengalaman penulis memfasilitasi pelatihan guru dan murid dalam rangka pendidikan perdamaian, membuktikan lain. Metode permainan, jika dirancang dengan tepat, memberikan manfaat besar dalam proses belajar-mengajar di kelas. Apa saja manfaatnya?

Manfaat metode permainan itu adalah membangun antusiasme dan minat belajar. Hampir semua peserta di setiap pelatihan guru memberikan komentar positif terhadap permainan yang kami perkenalkan sebagai salah satu metode pembelajaran dalam pelatihan. “Permainannya seru dan memotivasi untuk terus semangat mengikuti workshop,“ begitu kata seorang guru peserta di pelatihan sekolah sehat yang penulis ikuti di Banjarmasin (yang juga diselenggarakan di Majalengka, Sukabumi, Malang, Kediri, Mataram, Rangkasbitung, dan Pontianak) pada Oktober 2011.

Mereka mengakui telah menerapkan metode permainan tersebut dengan anak-anak didik di sekolah. “Anak-anak senang,“ kata sebagian besar dari mereka ketika bertemu kembali dengan penulis di pelatihan berikutnya.

Permainan menyenangkan suasana hati sehingga anakanak pun belajar dengan suka cita. Seperti kata sejumlah peneliti metode permainan dalam proses pembelajaran, `Games lighten the mood and this facilitates greater creativity and boost student morale and interest' (Kirkland dan O'Riordan 2010). Tanpa disadari sering kali murid melibatkan dirinya ke dalam permainan. Tidak ada yang memintanya apalagi memaksanya. Dalam banyak hal, metode permainan secara alamiah dapat menumbuhkan rasa ingin belajar yang sebelumnya perasaan semacam itu tidak hadir dalam diri murid.

Lain halnya pada saat murid hanya duduk diam terpaku dan mendengarkan ceramah guru. Murid akan lebih memilih mengalihkan perhatiannya pada sesuatu yang lain, seperti berbicara sendiri dengan temannya atau membuat corat-coret di bukunya sekadar menghilangkan rasa bosan atau kantuk. Itu bukan berarti metode ceramah buruk. Ceramah tetap diperlukan sesuai dengan kebutuhan belajar, misalnya menjelaskan materi yang sulit.

Manfaat lainnya adalah membuka pergaulan sosial. Apakah fungsi metode permainan hanya terbatas untuk membangun antusiasme dan minat belajar? Jawabnya tidak. Manfaat permainan bisa juga dilihat dari aspek pergaulan sosial. Dengan bermain, murid acap kali lupa akan perbedaan di antara sesamanya. Batas antara identitas `kita' dan `mereka' menjadi kabur, dan akhirnya murid berbaur, bahkan bekerja bersama-sama untuk menyelesaikan satu per mainan hingga tuntas.

Keterampilan sosial seperti empati, e toleransi, kerja sama, dan d tanggung jawab sosial anak-anak akan lebih banyak terasah. Khususnya melalui permainan kolektif yang memerlukan kerja sama dan pemecahan masalah.

Kemudian manfaat lainnya adalah menyehatkan jiwa dan raga. Seperti yang telah penulis sebutkan sebelumnya, metode permainan dapat membuat anak anak senang. Meski tidak tertawa, mereka paling tidak tersenyum, baik itu disadari atau pun tidak. Siapa saja yang sering tersenyum atau tertawa akan cenderung menikmati hidup sehat. Mengapa demikian? Argumen ini bisa dijelaskan dari ilmu kesehatan.

Saling Terkait

Perasaan gembira bersumber dari hormon endorfin. Menurut para ahli medis, salah satu kegunaan utama hormon itu adalah untuk memperlancar sirkulasi oksigen dalam darah. Sirkulasi oksigen yang lancar akan mencegah seseorang dari gangguan penyakit apa pun. Jadi, metode bermain dapat menyehatkan jiwa sekaligus raga.

Manfaat lainnya adalah mengasah otak atau moral. Apakah ada hubungan antara kognisi dan moral dengan permainan? Ada. Hubungan tersebut ialah keuntungan lain dari permainan. Permainan bisa mengasah kecerdasan otak atau moral anak jika dilakukan dengan tepat. Bagaimana caranya? Untuk memaksimalkan kegunaan permainan, kita memilih permainan yang sesuai dengan fungsinya dan mendiskusikan secara ringkas pelajaran penting dari permainan yang baru saja dilakukan.

Ada banyak permainan yang dapat diterapkan untuk fungsi mengasah otak, misalnya `tujuh dor' (cara memainkannya: setiap angka tujuh diganti bunyi dor, dan peserta yang salah harus keluar dari lingkaran. Supaya lebih menarik, permainan tersebut bisa dikompetisikan).

Contoh permainan lain ialah `gajah dan semut' (instruksi permainan: peserta melakukan aksi berbeda dengan apa yang diucapkan setiap kali menerima lemparan bola dari instruktur permainan. Semut berarti peserta diharuskan menggerakkan kedua tangan membentuk lingkaran besar sembari mengatakan kecil dan aturan main yang sama juga berlaku untuk kategori gajah).

Jika dikaitkan dengan hubungan antaretnis atau antaragama di Indonesia, nilai moral yang bisa dipelajari dari permainan ini ialah menyadari bahwa prasangka buruk tumbuh subur di dalam masyarakat kita dan betapa sulit mengubah stereotip negatif tersebut menjadi positif atau netral.

Ada Rambu

Ada sejumlah rambu yang perlu diperhatikan dalam menerapkan metode permainan. Permainan sebagai metode belajar-mengajar di kelas lebih banyak memberikan keuntungan daripada kerugian. Oleh karena itu, kemanfaatan dalam dunia pendidikan perlu dijaga dengan memperhatikan beberapa rambu-rambu untuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan.

Berdasarkan pengalaman penulis, rambu-rambu yang dimaksud ialah sebagai berikut. Pertama, tentukan apa tujuannya, pelajaran penting terkait topik kelas, dan bila perlu, nilai moral dan sosial kemasyarakatan yang hendak diwujudkan melalui permainan tersebut.

Kedua, persiapkan bahanbahan, termasuk panduan pertanyaan reflektif (debrief), yang diperlukan selama bermain. Ketiga, perhitungkan waktu dengan baik. Keempat, pastikan bahwa permainan aman dilakukan (mempertimbangkan dengan saksama permainan-permainan yang meng ingatkan kembali trauma kekerasan yang pernah dialami anak, menghindari senjata tajam, dll).

Rambu-rambu lain yang didasarkan pada hasil penelitian juga memberikan petunjuk ber main dalam kelas yang efektif (Kirkland dan O'Riordan 2010).

Pertama, permainan harus dikaitkan dengan hasil pembelajaran yang telah ditentukan sebelumnya. Kedua, guru dan murid harus memahami dengan cepat dan tepat bagaimana melakukan permainan tersebut. Ketiga, jangan menjadikan permainan lebih penting daripada pembelajaran. Keempat, permainan harus mampu memotivasi murid supaya belajar lebih baik. Terakhir, murid harus mampu memberikan umpan balik mengenai permainan tersebut kepada guru.

Salah satunya ialah bentuk implementasi pendidikan perdamaian di tanah air. Hal itu jelas menuntut proses pembelajaran yang mengutamakan betapa pentingnya pemahaman dan sikap kita terhadap persoalan abadi kemajemukan, yaitu hidup rukun dalam perbedaan. Dalam sejarah bangsa kita, kemajemukan dalam masyarakat bisa berujung pada konfl ik kekerasan--tidak selamanya perdamaian.

Oleh karena itu, anak-anak Indonesia perlu dibekali pengetahuan dan keterampilan sosial yang mendukung perdamaian sedini mungkin. Untuk mewujudkan hal tersebut, metode permainan dengan segala faedahnya menjadi pilihan menarik untuk dicoba.

Sekarang sudah banyak orang membukukan bermacammacam permainan untuk membangun hubungan antarkomunitas. Permainan-permainan itu perlu diadopsi dalam rangka pendidikan perdamaian di Indonesia. Contohnya, Mari Fitzduff (direktur Program Magister Koeksistensi dan Konfl ik, Universitas Brandeis, AS) telah membukukan 101 macam permainan yang dikaitkan dengan segala persoalan yang dihadapi komunitas Kristen dan Katolik di Irlandia Utara. Perlu diketahui bahwa kedua komunitas itu terlibat konfl ik puluhan tahun lamanya sebelum kemudian berdamai pada 1998. Pascadamai pun tidak mudah bagi keduanya untuk hidup rukun kembali.

Dengan demikian, metode permainan berguna dalam pendidikan di sekolah ataupun di masyarakat, dan besar kecilnya nilai guna itu bergantung pada guru yang memfasilitasi, bukan guru yang mengajari. “I never teach my pupils; I only attempt to provide the conditions in which they can learn,” kata Albert Einstein.

Konteks membina kedamaian dan memelihara rasa aman melalui ‘permainan’ merupakan semacam pelepasan yang dibutuhkan siswa mana pun di dunia ini. Guru antara lain sebagai pencipta kondisi damai. Dia dituntut lebih kreatif dalam mengembangkan ragam dan bentuk permainan yang mencerahkan dalam proses belajar-mengajar.

Titik Firawati ; 
Pengajar Staf pada Jurusan Ilmu HI UGM
MEDIA INDONESIA, 04 Maret 2013

Selengkapnya.. »»  

Pendidikan Perdamaian Positif


ANAK muda (usia 10-29 tahun sesuai dengan WHO 2002) itu seperti magma. Maksudnya, magma yang dikandung di perut bumi bisa membahayakan nyawa makhluk hidup jika sebuah gunung memuntahkannya dan menghujani mereka yang ada di sekitar gunung berapi tersebut. Magma yang sama juga bisa memberikan manfaat yang besar bagi kesuburan tanah. Ilustrasi bencana dan manfaat yang berasal dari magma itu melukiskan kekuatan besar yang dimiliki oleh pemuda--ia mengandung faedah dan juga bahaya.

Dikatakan faedah memang benar kenyataannya seperti itu. Masih ingat dengan peristiwa reformasi 1998 di Jakarta? Hampir semua orang yang berani protes damai di jalan-jalan, termasuk mereka yang menduduki Gedung MPR/ DPR, menentang rezim otoriter menguasai Indonesia kembali, ialah anak-anak muda. Potret sejarah itu baru sebagian kecil yang membuktikan anak muda memberikan kontribusi positif dalam membangun bangsa Indonesia yang lebih baik. Kegiatan-kegiatan positif pemuda yang tidak terekam kamera televisi tak terhitung jumlahnya.

Sebaliknya, kekuatan anak muda juga bisa berujung pada bahaya. Siapa yang paling sering terlibat tawuran (apa pun macamnya)? Siapa yang paling emosional ketika tersenggol oleh goyangan orang lain di arena konser dangdut dan kemudian memicu baku pukul? Siapa yang direkrut kelompok teroris? Semua jari akan menunjuk kepada pemuda. Anak muda itu tidak lebih dari pembuat onar, seseorang yang gampang emosional, seseorang yang punya nyali, atau seseorang yang mudah diperdayai karena idealismenya yang tinggi dan energinya yang besar.

Hasil temuan riset kerja sama UNDP, Bappenas, PSKP UGM, Labsosio UI, dan LIPI (2005) menunjukkan 40% dari kekerasan kelompok di Indonesia yang berakhir dengan kematian sejak 1990 dipicu insiden perkelahian antarpemuda. Informasi penting lainnya juga menyebutkan mereka yang menjadi pelaku bom bunuh diri dalam tindakan terorisme ialah terutama anak-anak muda yang punya nyali, berpendidikan, dan dari latar belakang keluarga bermacam-macam, termasuk keluarga yang `normal'. Dalam sejarah terorisme di Indonesia, tidak ada pelaku bom bunuh diri seorang tua renta; selalu anak muda.

Kekuatan Dahsyat

Begitu dahsyatnya kekuatan anak muda, baik positif maupun negatif, telah terbukti dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejauh ini. Kedua sisi kekuatan itu telah samasama kita saksikan dampaknya dan yang demikian itu menjadi sesuatu yang perlu kita pikirkan bersama apa jadinya negeri ini di tangan kekuatan anak-anak muda yang mendukung kekerasan daripada perdamaian. Oleh karenanya, tak ada jalan lain selain sebaikbaiknya memberdayakan akal dan energi mereka melalui pendidikan perdamaian positif demi membangun Indonesia yang damai.

Yang dimaksud dengan pendidikan perdamaian positif ialah pendidikan formal tingkat dasar dan menengah yang mengacu pada perdamaian positif--artinya, situasi masyarakat yang menggambarkan ketiadaan kekerasan (fisik/langsung, struktural, dan kultural). Pendidikan perdamaian positif menjadi penting dan mendesak mengingat Indonesia di level makro ialah masyarakat majemuk yang merupakan lahan subur menumbuhkan konflik kekerasan. Sementara itu, di level mikro, anak muda sangat mudah dimobilisasi oleh pihakpihak lain yang memancing di dalam air keruh.

Menurut Betty Reardon, pakar pendidikan perdamaian dari AS, tujuan utama dari pendidikan perdamaian (positif ) ialah to strengthen the capacity to care, to develop a sincere concern for those who suffer because of the problems, and a commitment to resolving them through action--artinya, memperkuat kapasitas personal untuk peduli terhadap orang lain, mengembangkan rasa perhatian yang sungguh-sungguh kepada mereka yang menderita mereka yang menderita akibat masalah yang mereka hadapi, dan memperkuat komitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut melalui aksi nyata. Dengan kata lain, pendidikan perdamaian bertujuan menumbuhkan kesadaran baru yang termanifestasi ke dalam aksi damai yang nyata.

Reardon menyebutkan ada tiga macam kurikulum pendidikan perdamaian positif yang bisa dikembangkan: (1) pendidikan lingkungan, (2) pendidikan pembangunan, dan (3) pendidikan HAM. Contoh beberapa pengalaman pendidikan perdamaian positif di AS yang merujuk ke kurikulum tersebut ialah pendidikan internasional (studi kawasan dan pendidikan multikultural) dan pendidikan global. Bagaimana mengimplementasikan kurikulum tersebut? Kurikulum pendidikan perdamaian bisa diterapkan dengan cara, antara lain, membuat kurikulum/mata pelajaran baru yang fokusnya khusus pada perdamaian positif, mengintegrasikan nilai-nilai perdamaian positif ke dalam mata pelajaran yang sudah ada, membuat kegiatan ekstrakurikuler berbasis pada perdamaian positif, dan mengintegrasikan nilai-nilai perdamaian positif ke dalam EBET a budaya sekolah.

Menengok pengalaman pendidikan perdamaian positif di 1) Indonesia, sejumlah sekolah ) di Tanah Air--baik dirancang dengan sengaja maupun tidak--telah mengaplikasikan pendiidikan perdamaian positif. Ada di sekolah-sekolah yang menjadi kan multikulturalisme ke dalam kurikulum muatan lokal. Ada juga sekolah-sekolah yang mengintegrasikan nilai-nilai perdamaian ke dalam mata pelajaran kewarganegaraan, pendidikan agama, matematika, dan mata pelajaran lainnya.

Beberapa sekolah telah membangun perdamaian melalui budaya sekolah, misalnya budaya no violence. Maksudnya, semua warga sekolah menyepakati dan men jalankan prinsip nirkekerasan di lingkungan sekolah, seperti menghindari tawuran antar pelajar, perundungan (bullying), dan hukuman fisik.

Secara umum, pendidikan perda pendidikan perda maian positif sudah dijalankan di Indonesia dengan berbagai macam implementasinya seperti yang telah disebutkan. Meskipun demikian, persoalan yang menyangkut perdamaian di level sekolah masih terjadi dan itu menjadi tantangan tersendiri bagi kita semua. Sebagian tantangan tersebut ditunjukkan di dalam laporan WHO 2002 World Report on Violence and Health. Di situ disebutkan bahwa tawuran antarpelajar, perundungan (bullying), dan membawa senjata ialah perilaku-perilaku anak muda yang berisiko menimbulkan kekerasan. Di samping itu, berdasarkan laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2007, misalnya, disebutkan bahwa dari 555 kasus kekerasan yang menimpa anak, 18% pelakunya ialah orang terdekat dan 11,8% ialah guru (Vivanews, 24 Oktober 2008).

Pendekatan Alternatif

Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut dan mempertajam pendidikan perdamaian positif yang sudah dijalankan oleh sekolah-sekolah di Indonesia, pendekatan alternatif yang lebih sistematis yang bisa diuji coba ialah pendidikan perdamaian positif yang bersandar pada pendekatan manajemen konflik berbasis sekolah (MKBS) dengan lima pilarnya: (1) budaya sekolah, (2) kurikulum yang damai, (3) kelas yang damai, (4) mediasi sejawat, dan (5) partisipasi masyarakat.

Pertama, warga sekolah perlu menyepakati nilai, norma, dan kebiasaan prososial macam apa yang hendak ditanamkan di sekolah. Supaya budaya sekolah itu terpelihara dengan baik, semua pihak perlu membuat slogan, menyusun tata tertib, merancang mekanisme penghargaan dan sanksi, merayakan keberhasilan sekolah dalam menjalankan budaya damai, dan lain-lain yang konsisten dengan budaya perdamaian yang dipilih.

Kedua, mengintegrasikan nilai-nilai yang berorientasi ke perdamaian (pemecahan masalah, toleran, menghargai keragaman, dan seterusnya) ke dalam kurikulum sekolah menjadi cara alternatif yang dapat sekolah tempuh. Nilai-nilai tersebut dikolaborasikan ke dalam unsur-unsur kurikulum: tujuan, materi, dan strategi pembelajaran serta sistem evaluasi.

Ketiga, kelas yang damai mempunyai lima ciri utama, yaitu kerja sama, komunikasi, ekspresi emosional, apresiasi terhadap perbedaan, dan resolusi konfl ik. Guru yang mampu merangsang kreativitas murid dalam berpikir, berkarya, dan berinteraksi membuat suasana kelas akan menyenangkan dan sebaliknya.

Keempat, murid secara aktif mempraktikkan keterampilan mediasi sejawat. Pengetahuan dan keterampilan mediasi bisa juga dilembagakan di sekolah, contohnya melalui kegiatan ekstrakurikuler dan pelatihan rutin untuk seluruh warga sekolah. Manfaatnya, antara lain, guru fokus dengan urusan mengajar, sedangkan murid menjadi lebih mandiri dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan konfliknya sendiri.

Kelima, masyarakat memiliki peran sentral dalam memastikan anak-anak tumbuh menjadi orang yang bertanggung jawab. Masyarakat bekerja sama untuk memastikan lingkungan sekitar sekolah bebas dari kekerasan, seperti tindak kejahatan dan mabukmabukan. Contoh upaya lainnya ialah anggota masyarakat atau orangtua bersedia menjadi narasumber di kelas membicarakan topik-topik yang relevan dengan pekerjaan dan pengalaman mereka.

Kesimpulannya, pendidikan ialah a slow but powerful force, kata senator AS J William Fulbright. Semangat pendidikan yang sejati itu tecermin dalam pendidikan perdamaian positif. Jika Indonesia bermimpi menjadi pemimpin dunia yang peduli perdamaian, sudah saatnya Indonesia mengadopsi pendidikan perdamaian positif sepenuhnya.

Titik Firawati ; 
Staf Pengajar di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UGM
MEDIA INDONESIA, 17 Desember 2012



Selengkapnya.. »»