Tampilkan postingan dengan label Jujur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jujur. Tampilkan semua postingan

Mewujudkan UN yang Jujur


 Pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun ini mulai dilaksanakan pada tingkat SMA/ MA/SMK yang dijadwalkan pada 15-18 April 2013. Kemudian, UN dilanjutkan untuk jenjang SMP/MTs dan SMPLB, serta tingkat SD/MI/SDLB. Berbagai persiapan telah dilakukan untuk menghadapi UN.

 Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, pelaksanaan UN 2013 akan diperkuat dari sisi bobot soal. Setiap soal akan memiliki empat tingkat kesulitan berbeda dan akan dibuat 20 variasi soal. Selain akan dibuat bervariasi, tahun ini, tingkat kesulitan soal akan dibuat lapis empat dalam setiap paket soal, yakni mudah, sedang, sulit, dan sangat sulit atau terintegrasi.

 Selain itu, berdasarkan pada tata aturan pelaksanaan UN dan Permendikbud No 3 Tahun 2013, nilai kelulusan siswa merupakan akumulasi dari nilai UN dan nilai olahan sekolah. Persentase nilai UN memiliki bobot 60 persen, sedangkan nilai olahan sekolah berbobot 40 persen.

 Meskipun ada uji petik dari panitia pusat untuk menguji validitas nilai sekolah karena dilaksanakan setelah proses upload data secara online selesai, tetap ada banyak waktu bagi satuan pendidikan (sekolah) untuk mengubah nilai. Manipulasi itu, antara lain, dengan cara mengganti nilai pada buku rapor dengan buku yang baru.

 Kalau kita amati penyebab terjadinya kecurangan pada setiap pelaksanaan UN adalah kompleks. Dan, sebenarnya satu sama lain saling terkait (baca: sistematis). Seorang kepala daerah tentu tidak mengharapkan sekolah didaerahnya memiliki tingkat kelulusan yang rendah. Lantas, kepala daerah melakukan penekanan terhadap kepala dinas pendidikan. Sedangkan, kepala dinas melanjutkan pesan kepala daerah pada kepala sekolah, dan kepala sekolah akhirnya menekan para guru.

 Kecurangan UN juga bisa dilakukan oleh panitia sekolah, guru, kepala sekolah, atau tim sukses UN. Kecurangan dalam pelaksanaan UN pada umumnya dilakukan oleh sekolah-sekolah yang merasa tidak siap menghadapi UN. Ketidaksiapan ini disebabkan banyak faktor, seperti input peserta didik sebagian besar memiliki kompetensi akademik yang rendah, tenaga pendidik kurang, atau cukup tetapi tidak memenuhi kualifikasi yang dipersayaratkan, dan sebagainya.

 Sedangkan, kecurangan UN lainnya, seperti penyebaran kunci jawaban melalui handphone, pengaturan tempat duduk peserta UN sedemikian rupa, sehingga letak anak pandai tersebar di setiap ruang dan memungkinkan dapat membantu temannya yang kurang pandai, kelonggaran dan keteledoran pengawasan, serta ada tim sukses UN. Apabila kecurangan UN dibiasakan dan berkelanjutan tiap tahun, tidak mustahil nantinya menjadi suatu budaya dan bisa mewarnai karakter generasi penerus bangsa ini.

 Satu-satunya harapan agar UN memiliki arti adalah dilaksanakan dengan penuh kejujuran, menjunjung tinggi moralitas, dan keyakinan memperoleh prestasi yang memuaskan. UN harus dihadapi dengan ketenangan jiwa dan kematangan dalam berpikir, berlogika, dan menikmati suatu peristiwa sebagai bentuk evaluasi diri yang dilakukan secara bersama.

 Siswa harus mampu melampaui sistem evaluasi secara jujur sesuai dengan kemampuan. Meskipun kepala daerah, kepala dinas pendidikan, atau kepala sekolah, atau siapa pun yang membocorkan soal ujian itu, peserta ujian harus merasa malu menerima bocoran. Aparat yang berwajib harus menjatuhkan sanksi bagi pembocor ujian secara serius, bukan basa-basi, apalagi sekadar aksi di depan publik. Semua pihak harus memberi roh kejujuran kepada siswa agar mereka merasa malu melakukan tindakan curang, bukan sebaliknya, malah mengajarkan siswa menempuh jalan pintas. Sebab, sekolah pada hakikatnya adalah simulasi hidup bernegara dan bertanah air.

 Pada kehidupan nyata, bangsa Indonesia sedang dihantui oleh sikap unfair, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme yang nyaris membangkrutkan negara.  Jika tindak kecurangan tidak diputus sejak anak mengenyam pendidikan, niscaya gerakan hidup bersih, pemberantasan korupsi, dan pemberantasan mafia hukum percuma saja.

 Pelaksanaan UN yang benar tidak bisa dilepaskan dari tegaknya nilai moral para insan pendidikan, mulai dari pejabat di dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, penjaga sekolah, para siswa, wali murid, bahkan pimpinan daerah dan pimpinan negara. Dibutuhkan kemauan yang keras dari para guru dan kepala sekolah untuk dapat mewujudkan UN yang jujur dan berprestasi.
                                                                                              
 Mewujudkan UN yang jujur dan breprestasi juga diperlukan adanya sanksi tegas terhadap setiap bentuk kecurangan dalam UN. Maka, perlu penerapan sanksi yang tegas kepada siswa, sekolah, dan siapa saja yang telah terlibat membantu atau melakukan kecurangan UN. Tidak hanya sebatas teguran atau peringatan, tetapi sanksi yang mampu membuat jera. Karena, salah satu persoalan kronis di negara kita adalah hukum belum mampu mewujudkan ketertiban yang disebabkan sanksi yang tidak tegas.

Sutrisno  ; 
Guru SMPN 1 Wonogiri,
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta
REPUBLIKA, 15 April 2013

Selengkapnya.. »»  

Pendidikan Jujur yang Membebaskan


Apa yang bisa mengguncang institusi pendidikan prestisius? Ternyata bukan nilai, sarana-prasarana, atau dana, tapi ketidakjujuran.

Itulah yang terjadi di Universitas Harvard, AS, yang prestisius itu. Baru-baru ini Harvard terguncang hebat oleh skandal ”nyontek” yang melibatkan sekitar 125 mahasiswa dalam mata kuliah pemerintahan.

Sesungguhnya penulis rindu guncangan semacam itu juga terjadi dalam pendidikan kita. Guncangan karena skandal ”nyontek” justru menunjukkan penyelenggara pendidikan teguh memperjuangkan martabatnya. Kejujuran harga mati, martabat, sekaligus roh pendidikan. Sebaliknya, menutup-nutupi fakta ketidakjujuran dan beragam dinamika pendidikan manipulatif tindakan pembusukan dunia pendidikan dan penghancuran bangsa.

Alasan Mencontek
Ada banyak alasan mengapa siswa/mahasiswa mencontek. Pada kasus Harvard, pencontek- an dilakukan puluhan atlet universitas itu. Diduga, seperti banyak perguruan tinggi lain, Harvard memberikan keringanan bagi para atlet mahasiswa. Dalam konteks ini, mencontek terjadi karena pencontek tak ada di tempat belajar yang tepat. Pembelajar harus mempertimbangkan kultur dan dinamika tempat belajarnya agar terhindar dari tekanan terlampau tinggi karena tuntutan institusi pendidikan di luar kemampuannya. Sekolah/universitas yang ”bagus dan baik” belum tentu berguna bagi semua pembelajar.

Tekanan yang terlampau berat juga terjadi karena tuntutan prestasi/nilai. Tuntutan itu bisa datang dari orangtua atau lembaga. Sesungguhnya tak selalu salah menuntut pembelajar mendapat prestasi tinggi asal lembaga pendidikan sungguh-sungguh menekankan dan menghargai proses. Nalarnya: kalau semua proses pendidikan berjalan dengan baik, akuntabel, dan transparan, nilai/prestasi yang baik akan terjadi dengan sendirinya.

Sayangnya, pendidikan kita telah mengabaikan proses. Akibatnya sebagian besar pembelajar di negeri ini tak memiliki kepercayaan diri. Ketika penulis bertanya kepada para murid tentang alasan mereka sulit mengendalikan dorongan spontan untuk tidak mencontek adalah nihilnya kepercayaan diri. Sejak SD mereka tak pernah mengalami nikmatnya belajar, indahnya belajar dengan menekuni proses. Lebih parah lagi, guru mereka tak banyak menghargai, apalagi mengajarkan proses belajar.

Kita bisa memahami pengakuan para murid itu ketika menyadari rendahnya kompetensi guru. Kian jarangnya digunakan soal-soal uraian dalam ujian adalah petunjuk lain. Pragmatisme pembelajaran yang berjiwa hedonis dengan menjadikan nilai ujian sebagai penentu prestasi pantas kita pertimbangkan juga. Padahal, banyak pembelajar sesungguhnya unggul dalam mengerjakan tugas harian (proses), tetapi ringkih saat ujian karena kurang percaya diri. Di sini kita mestinya sadar, para pencontek itu adalah korban dinamika pembelajaran yang pragmatis-hedonis, mengabaikan proses, tidak transparan dan akuntabel.

Kita juga mesti merenung jujur: tidakkah dinamika pendidikan yang begitu memuja pencitraan dan beragam tindakan manipulatif hanya akan melahirkan generasi pencontek? Apalagi bila dinamika semacam itu justru difasilitasi dan dimobilisasi lembaga pemerintahan-negara. Itu sebuah pelanggaran hak asasi manusia yang serius, sistematis, dan kejam, tetapi terjadi dalam sunyi. Lebih parah lagi, ini efektif menghancurkan eksistensi bangsa kita karena pada saatnya negeri ini akan diurus generasi nihil kepercayaan diri.

Pembelajar Jujur
Pendidikan jujur niscaya demi menjaga eksistensi bangsa ini dalam percaturan dunia. Pendidikan jujur meniscayakan dinamika pembelajaran yang menekankan dan menghargai proses, transparan, serta akuntabel. Dinamika pendidikan semacam itu membantu pembelajar mengalami apa yang oleh Paulo Freire disebut humanisasi.

Dalam humanisasi, manusia dibantu menyadari keterbatasannya dengan praksis. Pendidikan yang menekankan dan menghargai proses membantu pembelajar menyadari keterbatasannya hingga sanggup mengatasi situasi yang membatasinya itu.

Karena itu, pembelajar perlu dibantu memilih institusi belajar yang memiliki kultur dan dinamika pembelajaran yang cocok baginya. Tujuannya agar pembelajar mampu berproses. Ia mampu nyaman dengan dirinya, menentukan target prestasi yang terukur, serta melakukan dinamika proses pembelajaran yang unik untuk mencapai target itu. Pada akhirnya ia terbantu untuk memiliki banyak pengalaman sukses dan melampaui keterbatasan-keterbatasan yang disadarinya. Inilah jalan melahirkan generasi berkarakter dan jujur.

Beragam pencitraan dan kastanisasi pendidikan yang memengaruhi perekrutan pembelajar perlu dipertimbangkan. Institusi pendidikan sebaiknya merekrut mereka yang mampu belajar sesuai kultur institusinya. Sekolah/ universitas dibangun untuk pembelajaran, bukan gerombolan

Sidharta Susila ; 
Pemerhati Pendidikan; Tinggal di Muntilan, Magelang
KOMPAS, 29 Oktober 2012


Selengkapnya.. »»  

Bermimpi Indonesia yang Jujur


Bermimpi Indonesia yang Jujur

Mimpi tentang Indonesia yang baru dimulai dari lembar jawaban ujian nasional dari tingkat SD hingga SMA sederajat tahun 2012. Dalam lembar jawaban tersebut, anak-anak diminta menyalin dengan tulisan tangan sebuah kalimat yang berbunyi, ”Saya mengerjakan ujian nasional dengan jujur.”

Tentu dengan maksud agar kalimat tersebut terpatri dalam hati sanubari siswa-siswi yang sedang mengerjakan soal ujian nasional. Dengan demikian, mereka akan mengerjakan soal dengan jujur, tidak menyontek, apalagi dengan menggunakan joki.

Ada kata bijak, verba molan scripta manent, ucapan cepat hilang, sedangkan tulisan akan terus terpatri. Ibarat pepatah belajar di waktu kecil bagai mengukir di atas batu, belajar setelah dewasa bagai mengukir di atas air.

Inilah suatu ikhtiar yang berangkat dari kesadaran tentang betapa terpuruknya bangsa ini dan sebuah imajinasi tentang Indonesia yang lebih baik, bermartabat. Saya menyadari bahwa hal-hal besar, gagasan-gagasan brilian selalu dimulai dari mimpi. Maka, anak-anak kita diajak untuk bermimpi bahwa Indonesia yang baik itu dimulai dari sikap dan tingkah laku yang mengedepankan kejujuran.

Tentu tak ada salahnya mimpi tentang sebuah Indonesia yang baik ini dimulai dari anak-anak. Anak-anak adalah pemilik sah masa depan. Sebagai orang dewasa, kita tidak hendak mewariskan negeri yang compang-camping kepada anak cucu.

Pejabat Berjanji

Pikiran jahil dan konyol pun muncul. Apakah yang akan terjadi di Indonesia jika para pejabat melakukan hal yang sama dengan apa yang dilakukan oleh anak-anak sewaktu mengerjakan ujian nasional itu. Para pejabat di republik ini wajib menulis dengan tangan kalimat, ”Saya akan bekerja untuk rakyat dengan jujur” di setiap surat yang mereka tanda tangani atau di bawah logo jabatan kop surat.

Saya membayangkan di bawah logo surat kepresidenan yang bergambar bintang dengan tulisan Presiden Republik Indonesia, seorang presiden menulis tangan, ”Saya akan bekerja untuk rakyat dengan jujur.”

Atau dalam kop surat milik menteri, gubernur, bupati/wali kota yang bergambar burung garuda. Di bawahnya mereka menulis tangan, ”Saya akan bekerja untuk rakyat dengan jujur.”

Demikian pula para anggota DPR wajib menulis dengan tangan kalimat tersebut di bawah logo surat mereka.

Apakah mimpi tentang Indonesia yang lebih baik akan menjadi kenyataan? Jika hal tersebut menjadi sebuah gerakan nasional yang nyata—antara yang mereka tulis dan yang mereka lakukan—Indonesia yang baik bukan sebuah mimpi.

Jujur Akan Menuntun

Anak-anak diajak untuk mengatasi solusi pelik yang menimpa bangsa Indonesia. Mereka diajak untuk mengambil bagian dengan upaya dini bersikap jujur. Padahal, mereka adalah korban dari ketidakjujuran orang-orang dewasa yang sedang menjabat.

Sekolah mereka reyot dan nyaris ambruk, tanpa perpustakaan dan laboratorium. Semua akibat yang mereka terima dari sikap tidak jujur para pejabatnya. Jika mereka sakit, orangtua mereka tidak mampu membawa ke rumah sakit karena biaya berobat sangat mahal. Lagi-lagi ini akibat dari pejabat yang tidak jujur.

Kejujuran dalam bersikap, bertingkah laku, dan dalam bertindak sudah menjadi barang langka di negeri ini. Semua sudah menjadi pembohong dan pendusta. Padahal, sifat jujur mampu membimbing orang jauh dari hal-hal buruk.

Ketika kejujuran hilang, yang timbul adalah kebohongan. Setiap satu kebohongan akan melahirkan dua kebohongan. Begitu seterusnya. Kebohongan akan lahir dan lahir selagi mereka yang tidak jujur ini bertindak. Penjara yang isinya bekas menteri, anggota DPR, dirjen, jaksa, hakim, gubernur, atau bupati/wali kota yang masih aktif adalah indikasi bahwa mereka tidak jujur mengemban amanah.

Anak-anak yang hidupnya jujur pasti sangat mudah diajak jujur. Mereka ibarat kertas putih yang polos. Namun, bagaimana jika pejabat publik yang tidak pernah jujur diajak hidup jujur? Pasti akan menjadi beban yang berat. Bagi pendusta, bersikap jujur pasti sulitnya melebihi memindahkan sebuah gunung.

Namun, siapakah yang mampu menjamin kelak mereka akan terus berperilaku jujur saat hidup bermasyarakat, saat bekerja, atau saat menjabat di tengah kondisi yang koruptif di Indonesia?

Saya bermimpi pada saat mereka tampil ke masyarakat kelak, kondisi di Indonesia sudah keluar dari keadaan yang buruk. Menjelma menjadi Indonesia yang bermartabat karena diisi oleh mereka yang hari ini menulis kalimat dalam lembar jawaban ujian nasional, mereka yang jujur dan amanah.

Semoga mimpi saya menjadi kenyataan. ●

Rumongso;
Guru SD Djama’atul Ichwan Sala, Jawa Tengah
Sumber :  KOMPAS, 16 Juni 2012



Selengkapnya.. »»