Tampilkan postingan dengan label Pembelajar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembelajar. Tampilkan semua postingan

Berpusat pada Pembelajar


Ada perubahan dasar dalam Kurikulum 2013. Perubahan ini terkait konsepsi terhadap siswa. Sekarang, siswa dianggap sebagai pembelajar utama. Begitu konsep terhadap siswa berubah, tujuan pendidikan juga berubah. Demikian juga dengan seluruh metode dan strategi pengajaran serta sistem evaluasi. Perubahan konsep ini memiliki implikasi moral, kultural, dan pedagogis yang tidak kecil. Selama perubahan dalam tiga dimensi ini tidak disentuh, Kurikulum 2013 terancam gagal, sekadar macan kertas, karena praktik dan sistem budaya yang ada tetap sama.

Tiga Implikasi

Secara moral, kebijakan pendidikan dalam kurikulum baru menekankan kebaikan yang ditujukan bagi siswa dalam belajar. Karena itu, fokus pendidikan yang terutama adalah siswa.

Setiap kebijakan pendidikan, sebelum dirancang harus bertanya: apakah kebaikan siswa yang akan diperoleh melalui desain pendidikan? Pandangan ini memiliki implikasi moral bahwa siswa tak lagi boleh dianggap obyek, baik itu bagi pertarungan kepentingan politik maupun ajang pencarian nama baik, apalagi pencitraan atas nama apa pun.

Siswa adalah individu yang harus dihargai keberadaannya sebagai individu karena mereka adalah pembelajar utama dalam pendidikan. Merekalah pelaku utama dalam pendidikan. Siswa adalah subyek yang belajar. Tugas pendidik adalah menumbuhkan gairah belajar dalam diri siswa.

Secara kultural, model pendidikan yang selama ini telah terbentuk adalah cara belajar yang monolog, searah. Siswa selama ini dianggap semacam gelas kosong yang harus diisi dengan ilmu oleh pendidik dan guru. Demikian juga siswa. Mereka sendiri mengasumsi demikian. Dia hanya akan belajar sesuai dengan apa yang diinginkan pendidik.

Kultur belajar yang terjadi selama ini tidak otentik, melainkan mengikuti apa yang dimaui guru, baik dalam pembuatan tugas maupun ulangan. Karena itu, murid hanya berusaha membuat guru senang karena apa yang diminta guru telah mereka penuhi. Namun, sesungguhnya, mereka tidak belajar. Mereka hanya pura-pura belajar karena belajar dianggap sekadar memenuhi apa yang diminta guru.

Oleh karena itu, siswa sekarang pun mesti diajak untuk berpikir yang berbeda dari sebelumnya. Ia belajar bukan karena permintaan guru atau pertanyaan guru, melainkan ia belajar sesuatu karena ingin mendalami ilmu itu dengan lebih baik yang akan berguna bagi hidupnya di masa sekarang dan yang akan datang. Siswa adalah pelaku aktif dalam proses belajar. Jadi, perubahan pedagogis juga merupakan sebuah keharusan.

Pedagogi berbicara tentang bagaimana cara-cara pendidik mendampingi anak-anak muda ini dalam mengembangkan dan menumbuhkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Dimensi pembelajaran yang mengembangkan rasa ingin tahu melalui kegiatan bertanya, mengamati, dan mengeksplorasi jadi hal yang sentral dalam proses belajar.

Di sini terjadi pergeseran peran guru. Guru pun bukan lagi merupakan pemonopoli ilmu pengetahuan, melainkan menjadi fasilitator pembelajaran bermakna bagi siswa. Pembelajaran bukan lagi sebuah proses yang terjadi secara statis, monolog—dari guru ke siswa—melainkan guru memberikan kesempatan dan ruang bagi siswa untuk mendalami, belajar dari pengalaman, mengeksplorasi tema-tema tertentu sehingga ilmu yang mereka dapatkan akan semakin utuh dan lengkap. Guru menjadi pendesain ruang-ruang, memancing tanya, serta membuka wawasan siswa agar berani memasuki dunia eksplorasi dan penjelajahan ilmu pengetahuan secara efektif.

Ketiga hal di atas mengandaikan adanya kebebasan berpikir, bertindak dalam diri pendidik dan siswa. Alhasil, yang terjadi dalam setiap proses pembelajaran adalah pembelajaran yang otentik, bertumpu pada rasa penasaran intelektual dalam diri siswa sampai pada pemahaman yang makin mendalam tentang gejala-gejala, baik itu alamiah maupun yang sublim, secara intensif dan mendalam. Hanya dengan kebebasan berpikir seperti inilah dapat terlahir para pendidik dan pembelajar yang bertanggung jawab atas anugerah ilmu pengetahuan yang telah ia terima dari Sang Pencipta.

Takut Kebebasan Berpikir

Sayangnya, dinamika di la- pangan menunjukkan, para pendidik dan pelajar belum terbiasa dengan suasana kebebasan berpikir. Kita ingat konsep pendidikan yang berpusat pada siswa pernah dilaksanakan tahun 1984 dengan Kurikulum Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).

Namun, apa yang terjadi di lapangan? Guru masih tetap terpaku pada jawaban dalam teks. Siswa pun masih memiliki kebiasaan yang sama. Jenis pertanyaan yang diajukan hanya berdasar pada teks. Demikian juga dengan jawaban siswa. Siswa juga cenderung mencarinya dalam teks. Pendidikan kita sangat textbooks. Begitu soalnya dialihkan ke kehidupan nyata yang memerlukan analisis dalam pengambilan keputusan, siswa tidak mampu.

CBSA gagal karena kultur di lapangan, di tingkat pendidik dan siswa tidak selaras dengan konsep dasar yang ingin dikembangkan. Siswa diharapkan aktif berpikir, tetapi guru sendiri mengesankan bahwa jawaban siswa harus sama seperti apa yang diinginkan oleh guru, yaitu sebagaimana ada dalam buku teks. Akhirnya, CBSA hanya melahirkan rentetan pembelajaran semu dari tahun ke tahun. Guru ingin setia pada jawaban dalam teks, dan siswa pun menyesuaikan dengan apa yang diminta dan diharapkan guru. CBSA gagal melahirkan individu yang mampu berpikir bebas.

Kebebasan bereksplorasi dan belajar inilah tampaknya yang masih juga ditakutkan oleh para pengambil kebijakan sehingga cara-cara bereksplorasi pun diatur, diarahkan, bahkan dibuatkan tema-temanya. Ini sangat kentara dari gagasan dasar buku babon untuk siswa dan guru. Jika buku babon ini hanya bersifat instruktif, tidak eksploratif, alias tidak memberi ruang bagi penggalian pengalaman secara mandiri maupun kelompok, gagasan besar Kurikulum 2013 hanya akan berhenti pada tataran kebijakan, tetapi tidak terjadi di lapangan.

Perubahan Kultural

Tantangan pendidikan ke depan memang tidak ringan. Pembaruan kurikulum merupakan salah satu cara untuk mengantisipasi perubahan zaman tersebut. Namun, pembaruan kurikulum tidak akan efektif ketika dimensi kultural yang memengaruhi cara guru dan siswa berpikir dan melakukan pendidikan juga tidak diubah.

Melihat realitas para pendidik di lapangan sebagai pelaku utama Kurikulum 2013, paradigma perubahan kultural perlu dikembangkan dalam diri pendidik. Perubahan kurikulum sebagus apa pun tidak akan mengubah kultur pendidikan kita yang sentralistis, guru-muridisme, dan murid-manutisme, bila kesiapan tenaga pendidik dan pelaku di lapangan tidak menyentuh sampai membongkar kesadaran budaya sentralisme yang memasung kreativitas guru, menciptakan budaya asal guru senang, dan asal murid naik kelas, meski sesungguhnya mereka tidak layak mendapatkan itu semua.

Mengubah budaya ini merupakan keharusan.

Doni Koesoema ; 
Pemerhati Pendidikan
KOMPAS, 28 Februari 2013

Selengkapnya.. »»  

Pendidikan Jujur yang Membebaskan


Apa yang bisa mengguncang institusi pendidikan prestisius? Ternyata bukan nilai, sarana-prasarana, atau dana, tapi ketidakjujuran.

Itulah yang terjadi di Universitas Harvard, AS, yang prestisius itu. Baru-baru ini Harvard terguncang hebat oleh skandal ”nyontek” yang melibatkan sekitar 125 mahasiswa dalam mata kuliah pemerintahan.

Sesungguhnya penulis rindu guncangan semacam itu juga terjadi dalam pendidikan kita. Guncangan karena skandal ”nyontek” justru menunjukkan penyelenggara pendidikan teguh memperjuangkan martabatnya. Kejujuran harga mati, martabat, sekaligus roh pendidikan. Sebaliknya, menutup-nutupi fakta ketidakjujuran dan beragam dinamika pendidikan manipulatif tindakan pembusukan dunia pendidikan dan penghancuran bangsa.

Alasan Mencontek
Ada banyak alasan mengapa siswa/mahasiswa mencontek. Pada kasus Harvard, pencontek- an dilakukan puluhan atlet universitas itu. Diduga, seperti banyak perguruan tinggi lain, Harvard memberikan keringanan bagi para atlet mahasiswa. Dalam konteks ini, mencontek terjadi karena pencontek tak ada di tempat belajar yang tepat. Pembelajar harus mempertimbangkan kultur dan dinamika tempat belajarnya agar terhindar dari tekanan terlampau tinggi karena tuntutan institusi pendidikan di luar kemampuannya. Sekolah/universitas yang ”bagus dan baik” belum tentu berguna bagi semua pembelajar.

Tekanan yang terlampau berat juga terjadi karena tuntutan prestasi/nilai. Tuntutan itu bisa datang dari orangtua atau lembaga. Sesungguhnya tak selalu salah menuntut pembelajar mendapat prestasi tinggi asal lembaga pendidikan sungguh-sungguh menekankan dan menghargai proses. Nalarnya: kalau semua proses pendidikan berjalan dengan baik, akuntabel, dan transparan, nilai/prestasi yang baik akan terjadi dengan sendirinya.

Sayangnya, pendidikan kita telah mengabaikan proses. Akibatnya sebagian besar pembelajar di negeri ini tak memiliki kepercayaan diri. Ketika penulis bertanya kepada para murid tentang alasan mereka sulit mengendalikan dorongan spontan untuk tidak mencontek adalah nihilnya kepercayaan diri. Sejak SD mereka tak pernah mengalami nikmatnya belajar, indahnya belajar dengan menekuni proses. Lebih parah lagi, guru mereka tak banyak menghargai, apalagi mengajarkan proses belajar.

Kita bisa memahami pengakuan para murid itu ketika menyadari rendahnya kompetensi guru. Kian jarangnya digunakan soal-soal uraian dalam ujian adalah petunjuk lain. Pragmatisme pembelajaran yang berjiwa hedonis dengan menjadikan nilai ujian sebagai penentu prestasi pantas kita pertimbangkan juga. Padahal, banyak pembelajar sesungguhnya unggul dalam mengerjakan tugas harian (proses), tetapi ringkih saat ujian karena kurang percaya diri. Di sini kita mestinya sadar, para pencontek itu adalah korban dinamika pembelajaran yang pragmatis-hedonis, mengabaikan proses, tidak transparan dan akuntabel.

Kita juga mesti merenung jujur: tidakkah dinamika pendidikan yang begitu memuja pencitraan dan beragam tindakan manipulatif hanya akan melahirkan generasi pencontek? Apalagi bila dinamika semacam itu justru difasilitasi dan dimobilisasi lembaga pemerintahan-negara. Itu sebuah pelanggaran hak asasi manusia yang serius, sistematis, dan kejam, tetapi terjadi dalam sunyi. Lebih parah lagi, ini efektif menghancurkan eksistensi bangsa kita karena pada saatnya negeri ini akan diurus generasi nihil kepercayaan diri.

Pembelajar Jujur
Pendidikan jujur niscaya demi menjaga eksistensi bangsa ini dalam percaturan dunia. Pendidikan jujur meniscayakan dinamika pembelajaran yang menekankan dan menghargai proses, transparan, serta akuntabel. Dinamika pendidikan semacam itu membantu pembelajar mengalami apa yang oleh Paulo Freire disebut humanisasi.

Dalam humanisasi, manusia dibantu menyadari keterbatasannya dengan praksis. Pendidikan yang menekankan dan menghargai proses membantu pembelajar menyadari keterbatasannya hingga sanggup mengatasi situasi yang membatasinya itu.

Karena itu, pembelajar perlu dibantu memilih institusi belajar yang memiliki kultur dan dinamika pembelajaran yang cocok baginya. Tujuannya agar pembelajar mampu berproses. Ia mampu nyaman dengan dirinya, menentukan target prestasi yang terukur, serta melakukan dinamika proses pembelajaran yang unik untuk mencapai target itu. Pada akhirnya ia terbantu untuk memiliki banyak pengalaman sukses dan melampaui keterbatasan-keterbatasan yang disadarinya. Inilah jalan melahirkan generasi berkarakter dan jujur.

Beragam pencitraan dan kastanisasi pendidikan yang memengaruhi perekrutan pembelajar perlu dipertimbangkan. Institusi pendidikan sebaiknya merekrut mereka yang mampu belajar sesuai kultur institusinya. Sekolah/ universitas dibangun untuk pembelajaran, bukan gerombolan

Sidharta Susila ; 
Pemerhati Pendidikan; Tinggal di Muntilan, Magelang
KOMPAS, 29 Oktober 2012


Selengkapnya.. »»  

Dari Luar Pagar Sekolah


Suatu sore, penulis menemani anak-anak usia SD membaca di sebuah perpustakaan dusun di pelosok Gunung Kidul, Yogyakarta. Di tengah keasyikan, seseorang bertanya, ”Lengkuas itu apa?”

Tak seorang pun menjawab. Penulis ikut nimbrung, memancing dengan pertanyaan: ”Kalian ngerti laos (Jawa: lengkuas)?” Tetap saja semua geleng kepala.

Anak yang bertanya tadi tiba-tiba menjelaskan panjang lebar tentang lengkuas dengan membaca buku yang dipegangnya, yaitu buku obat-obatan tradisional. Sore itu terjadi diskusi kecil oleh anak-anak kecil mengenai lengkuas (Alpinia galanga) dan jenis tanaman obat-obatan yang lain.

Mengapa anak-anak sampai tidak tahu lengkuas? Sangat ironis! Mereka hidup dalam masyarakat rural yang orangtuanya hampir tiap hari menggunakannya, baik untuk obat maupun bumbu masak. Bagi penulis, ini masalah, lantas berencana mengenalkannya kepada anak-anak dengan cara yang menyenangkan.

Esoknya, penulis bertanya kepada mereka, ”Perlukah lengkuas dan sejenisnya diketahui?” Ya, tentu saja, jawab mereka. Rencana dan persiapan kemudian diterapkan. Pertemuan pertama, anak-anak diajak menyusuri jalan kampung sambil melihat-lihat, di pekarangan siapa saja yang tumbuh tanaman obat-obatan. Selesai jalan-jalan, anak-anak diminta menggambar rute yang telah dilalui. Selanjutnya, menandai rumah siapa saja yang pekarangannya ditanami tanaman obat-obatan. Maka, di pertemuan pertama jadilah peta obat-obatan tradisional di dusun tersebut.

Pertemuan kedua, anak-anak diminta membawa beberapa jenis tanaman obat. Satu per satu diminta menjelaskan tanaman yang dibawa, kemudian menggambarnya utuh: daun, batang, akar. Mereka juga diminta menggambar detail bagian yang bisa dimanfaatkan sebagai obat. Selesai menggambar, lukisan sederhana itu dipajang di dinding perpustakaan. Jadilah pertemuan kedua semacam pameran gambar tanaman obat-obatan.

Pertemuan selanjutnya, anak-anak mendiskusikan jenis-jenis tanaman obat, khususnya yang asing bagi mereka atau yang jarang ditemui. Penulis mengajak mereka mencari informasi ke warga, utamanya orangtua yang paham. Seperti kerja jurnalistik, di ujung pertemuan hasilnya adalah tulisan sederhana mengenai dusun mereka dan obat-obatan tradisional yang tumbuh di atasnya. Tulisan-tulisan itu kemudian dimuat di koran dusun.

Pertemuan terakhir, membuat video tentang anak-anak dusun dan tanaman obat tradisional. Jenis film adalah pengenalan tanaman obat beserta cara pengolahannya.

Menjadi Pembelajar

Ada banyak hal yang bisa digunakan ketika belajar. Media, bagi mereka sangatlah penting, sebab sifatnya memudahkan. Pada prinsipnya, hal-hal yang substantif sebisa mungkin gampang diterima. Lebih bagus jika media tersedia di sekitar lingkungan. Tujuannya, anak-anak memahami diri dan lingkungannya.

Contoh sederhana dari peristiwa itu, anak bisa memahami tanaman obat tradisional dengan mempelajarinya langsung. Pelajaran lain pun bisa didapat, seperti pemetaan, teknik mengarsir, reportase, menulis, produksi film, kepedulian lingkungan, kerja sama, dan manfaat lain yang didapat dengan cara ”sambil menyelam minum air”.

Manfaat-manfaat yang didapatkan di atas tentu bukan tanpa sengaja. Walaupun yang dilakukan adalah pendidikan nonformal, semua kegiatan tersebut terencana, terarah, terkontrol, dan bertujuan. Penting pula dalam hal ini adalah belajar dengan cara yang menyenangkan.

Di balik itu semua ada hal menyedihkan: selama ini mereka ternyata asing terhadap diri dan lingkungannya. Hal ini pula yang tidak diajarkan di sekolah formal. Bahwa, selama ini, sekolah formal yang dilapisi tembok pembatas serasa seperti membatasi ruang kebebasan anak-anak.

Sekolah bagi mereka adalah duduk di dalam ruangan, mendengar guru menerangkan, menghafal, dan bertahan dalam kekakuan. Alam, lingkungan sosial, dan keluarga sangat jarang dilibatkan sebagai medan belajar. Itulah yang menjadikan si anak terasing dari realitas diri dan lingkungannya.

Seorang guru tentu pernah merasakan menjadi murid (insan pembelajar). Menjadi murid itu tidak gampang sebab tidak semua guru mampu menyampaikan materi ajarnya dengan baik. Belum lagi jika si murid memiliki keterbatasan secara personal dalam menyerap pelajaran, atau bahkan sarana dan prasarana belajar-mengajar yang terbatas.

Maka, guru yang baik adalah insan yang senantiasa mau belajar. Artinya, dirinya dituntut selalu inovatif, mau memikirkan strategi bagaimana transformasi akhlak dan ilmu pengetahuan dapat terserap efektif oleh murid. Dalam hal ini, murid bisa menjadi ”guru” bagi si guru, yaitu ketika model pembelajarannya terlahir dari kebutuhan murid.

Bagaimana menjadi guru baik dengan pembelajaran yang ideal? Pertama, proses belajar yang menyenangkan. Salah satu bentuk belajar menyenangkan adalah belajar dengan permainan. Kata ”permainan” (bukan ”main-main”) sekilas tampak sepele, tetapi sesungguhnya diciptakan melalui pemikiran, perencanaan, percobaan, terarah, dan memiliki tujuan. Kata yang pas untuk menyamakan dengan ”permainan” adalah media, sebagaimana cerita penulis di atas.

Kedua, bertolak dari filsafat pendidikan Freire (1984), yaitu pendidikan yang membebaskan. Murid bukanlah obyek proses belajar, melainkan subyek. Fungsi guru adalah mediator dan motivator bagi murid yang memiliki rasa ingin tahu. Menempatkan murid sebagai subyek proses belajar akan membuat murid bersyukur menjadi dirinya sendiri.

Ketiga, menciptakan pendidikan seimbang yang memperhatikan seluruh aspek diri manusia, yaitu hati, akal, dan fisik dalam bingkai ketauhidan. Pendidikan semacam ini jika dilakukan sejak dini mampu meminimalkan pengaruh negatif dari luar.

Upaya pembelajaran di atas bisa dilakukan oleh guru yang berkompeten, memiliki idealisme memajukan pendidikan, dan pantang menyerah. Mereka adalah orang-orang yang tersenyum bahagia ketika tunas-tunas bangsa tumbuh dengan akhlak dan kecerdasan yang dipergunakan bagi kemaslahatan umat, kelestarian alam, dan penguat pilar agama.  Wallahualam!

Hasta Indriyana
Bekerja di Yayasan Pendidikan & Kebudayaan RODA
KOMPAS, 27 Agustus 2012


Selengkapnya.. »»