Tampilkan postingan dengan label Knowledge. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Knowledge. Tampilkan semua postingan

Tantangan Implementasi Kurikulum 2013 pada Madrasah

PEMERINTAH melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud) telah memberlakukan implementasi kurikulum 2013. Sebagai pengembangan dari kurikulum tingkat satuan pendidikan, secara umum materi rancangan kurikulum 2013 sebenarnya seperti kembali ke periode kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Namun, titik tekan pada kompetensi dan proses implementasi kurikulum sajalah yang hendak diubah. Kurikulum 2013 dengan berani mengedepankan domain kompetensi sikap (attitude) dengan porsi yang lebih besar daripada domain pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skill).
Jika dilihat dari perspektif manajemen kurikulum, rencana kurikulum 2013 sesungguhnya telah maksimal dalam membuat basis teoretis dan filosofis konstruksi kurikulum nasional. Dalam kurikulum baru kemampuan dan kreativitas guru sangat dinanti, dalam rangka menumbuhkembangkan kemampuan siswa dalam berkomunikasi secara efektif, berpikir jernih dan kritis, mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, menjadi warga negara yang bertanggung jawab, kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda, kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal, memiliki minat luas dalam kehidupan, memiliki kesiapan untuk bekerja, memiliki kecerdasan sesuai bakat/minatnya, serta dengan bakat/minatnya memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan.
Begitu banyaknya tantangan tujuan pendidikan menyebabkan beberapa sekolah dan madrasah merasa bahwa perubahan kurikulum itu akan bernasib sama dengan kebijakan-kebijakan tentang kurikulum sebelumnya, yaitu gagal dalam menjadikan proses pengembangan kurikulum sebagai pijakan dalam memperbaiki akhlak bangsa. Selain karena perubahan paradigma itu membutuhkan kecerdasan dari guru dan pengelola sekolah/madrasah, diperlukan strategi yang jitu dalam menjalankan prosesnya dalam kegiatan belajar-mengajar sehari-hari.

Penyempurnaan
Saya menilai semangat kurikulum 2013 ialah penyempurnaan dari kebijakan sebelumnya, bukan perubahan. Secara fundamental kurikulum 2013 hanya ingin mengubah orientasi pembelajaran dari yang melulu mengukur kemampuan akademis siswa (kognitif) menjadi berorientasi pada pengembangan sikap dan keterampilan dasar. Bagi madrasah, seharusnya momen penyempurnaan kurikulum itu direspons secara positif karena pada madrasah pengembangan watak, sikap, dan karakter jauh lebih baik daripada sekolah umum. Hal itu disebabkan bukan hanya pembelajaran agama dan budaya keagamaan lebih banyak disemai, melainkan juga masih tumbuhnya ke sadaran di masyarakat bahwa madrasah memiliki modal moral yang jauh lebih baik. Hal m itu bisa dilihat dari rata-rata i orangtua yang memasukkan anak mereka ke madrasah mempunyai perasaan yang lebih aman dan nyaman.
Secara pedagogis posisi psikologis madrasah justru diuntungkan dengan pemberlakuan kurikulum 2013. Hanya, harus ada keinginan untuk merumuskan kembali struktur pelajaran agama pada madrasah yang disesuaikan dengan struktur formal kurikulum 2013, termasuk pilihan soal strategi implementasinya. Seperti kita ketahui dalam struktur kurikulum baru untuk pembelajaran agama ada penambahan 2 jam per minggu, dari sebelumnya 2 jam menjadi 4 jam per minggu. Padahal, di madrasah pembelajaran agama sejauh ini memang lebih banyak daripada sekolah umum karena materinya memang lebih banyak. 
Dengan strategi tematik-integratif untuk tingkat SD dan MI, madrasah justru memiliki banyak kesempatan untuk menempatkan pelajaran agama sebagai basis yang terintegrasi dengan bidang studi lainnya seperti bahasa Indonesia, ppkn, kesenian, dan olahraga.
Untuk tingkat SMP/ MTs dan SMA/aliah, madrasah juga diuntungkan dengan penambahan jam belajar yang rata-rata bertambah 6-8 jam per minggu. Itu artinya waktu yang dibutuhkan dalam proses belajar-mengajar menjadi lebih leluasa, terutama untuk menumbuhkan sikap dan karakter berbasis keislaman yang pro pada sikap kasih sayang, toleran dan menjunjung tinggi kejujuran. Dari sisi itu diperlukan assessment yang baik, menyangkut sarana dan prasa rana tambahan yang dibu tuhkan madrasah, termasuk melatih guru guru madrasah dan kepala ma drasah tentang perspektif kurikulum yang lebih baik dan benar.
Nitko (1995) berpandangan bahwa kurikulum mencakup sarana (means) dan rasional, dan melalui keduanya madrasah dapat mengoordinasikan berbagai pengalaman belajar, materi pengajaran, program pengajaran serta menciptakan kondisi yang memungkinkan siswa dapat belajar dengan baik. Kurikulum yang dikembangkan dengan baik akan mencakup bukan hanya sekadar rumusan tujuan, standar, dan target belajar. Lebih dari itu, kurikulum mencakup rumusan pendidikan secara utuh dan lengkap, bukan hanya membuat rasionalisasi sosial dan moral dari hasil pembelajaran (educational outcomes) yang diharapkan, tetapi juga harus mampu mem berikan perhatian dan penekanan pada kegiatan proses pem belajaran sebagai sarana untuk memonitor perkembangan belajar siswa.
Dalam konteks penyempurnaan kurikulum 2013, ada beberapa distingsi yang menyebabkan terjadinya perubahan dalam orientasi belajar-mengajar. Jika di dalam kurikulum lama semua kebutuhan silabus dan rencana pembelajaran tersedia dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD), dalam kurikulum baru yang tersedia ialah kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD), tetapi tidak cukup kuat dalam merumuskan indikator atau tujuan pembelajaran yang sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab guru. Dengan buku pegangan guru dan siswa yang akan diberikan secara gratis, kreativitas guru dalam menyusun indikator dan atau tujuan pembelajaran sangat penting dilakukan.
Madrasah tak akan mengalami kesulitan berarti karena ranah sikap (attitude) diasumsikan sudah lebih baik dan tertata dalam domain keagamaan yang lebih banyak dari sekolah umum.
Namun, secara operasional madrasah perlu menyusun buku pegangan pelajaran agama yang lebih terpadu dan komprehensif karena bidang studi agama tidak akan berdiri sendiri, tetapi akan bersinergi dengan seluruh mata ajar yang akan dipelajari para siswa di sekolah. Artinya, pemahaman terhadap prinsip tematik dan integratif harus lebih baik dari guru sekolah. Dengan pendekatan keagamaan, seluruh nilai dan prinsip moralitas dari setiap mata ajar dapat lebih mudah terintegrasi dalam proses belajar-mengajar di madrasah.

Perlu workshop
Karena di dalam kurikulum 2013 ada begitu banyak kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dimiliki siswa, tentu saja diperlukan sebuah strategi yang tepat dan inovatif dalam sebuah rancangan program peningkatan kapasitas guru dalam sebuah pelatihan. Dalam konteks inilah diperlukan workshop pengembangan kurikulum yang secara khusus memetakan persoalan strategi implementasi yang kreatif dan inovatif yang melibatkan seluruh stakeholder madrasah, mulai kepala madrasah, guru, pengawas, para kepala seksi bidang pendidikan, hingga perwakilan orangtua siswa.
Melalui workshop tersebut, para pemangku kepentingan (stakeholder) di lingkungan Kemenag harus menelaah secara bersama struktur kurikulum yang baru dalam rangka membantu guru dalam menyikapi perubahan kurikulum dengan positif. Dua aspek penting yang menjadi syarat dalam menyikapi perubahan kurikulum tersebut ialah perubahan paradigma serta kreativitas. Itulah yang akan menjadi komponen utama dalam pelatihan guru yang harus diinisiasi Kemenag yang akan memulai pelaksanaan kurikulum 2013 pada 2014.

Abdul Rahman  ;   
Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung
MEDIA INDONESIA, 16 September 2013





Selengkapnya.. »»  

Universitas Menuju Knowledge

DI era globalisasi pendidikan yang kian terbuka saat ini, tidak bisa dimungkiri telah terjadi kompetisi antarperguruan tinggi (universitas) yang sangat ketat. Artinya, daya saing pasar tidak hanya terjadi pada dunia usaha/perusahaan semata, tetapi juga terjadi pada perguruan tinggi, baik swasta maupun negeri.
Yang membedakan satu perguruan tinggi dengan lainnya sehingga bisa menarik minat calon mahasiswa ternyata bukan dilihat dari segi keuangan semata, melainkan mutu atau apa yang mahasiswa dapatkan di perguruan tinggi tersebut. Dengan kata lain, ada ciri khas yang berbeda dari perguruan tinggi sejenis yang ada.

Dengan begitu, setiap perguruan tinggi selalu berupaya meningkatkan produktivitasnya. Pada akhirnya ditemukan rumus bahwa peningkatan produktivitas dan mutu merupakan efektivitas per efisiensi.
Oleh karena itu, ada pendekatan baru yang diperlukan untuk meningkatkan produktivitas dan mutu perguruan tinggi tersebut. Dalam dunia bisnis, pendekatan itu seperti ditawarkan Turban McLean dan Wetherbe, yaitu business process re-engineering (BPR) atau dikenal dengan perekayasaan kembali proses bisnis.

BPR merupakan pengenalan pada inovasi yang merupakan tujuan utama dalam suatu struktur manajemen organisasi dan bagaimana cara melaksanakan bisnisnya. Inovasi lebih ditekankan pada transformasi, aplikasi, dan difusi dari ide baru ataupun ide-ide masa lalu yang tidak digunakan, proses, teknik, produk, dan jasa. Dalam BPR tersebut, teknologi, manusia, dan dimensi organisasi akan berubah. Teknologi informasi itulah yang memberikan otomatisasi, yang memungkinkan suatu bisnis dilakukan di berbagai lokasi yang berbeda letak secara geografis.

Imbasnya, hal itu memberikan fl eksibilitas dalam organisasi, dapat menciptakan atau memfasilitasi model bisnis baru, dan memberikan dukungan kecepatan transaksi tanpa harus menggunakan kertas dalam transaksi antara pemberi layanan dan pengguna, serta pencarian jenisjenis j informasi terkait untuk perusahaan p agar lebih cepat dan lebih banyak.

Tingkatkan penelitian

BPR itu lebih ditujukan ke dukungan jaringan kerja dan struktur organisasinya. Dalam hal ini, diwujudkan bahwa dosen sebagai komponen penting dalam perguruan tinggi harus bisa meningkatkan penelitiannya sebagai pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam tim. Kemudian juga ada pelayanan terhadap mahasiswa secara jaringan dan ada proses belajar mengajar tanpa harus bertatap muka langsung.
Semua itu, dalam istilah pendidikan, terkenal dengan istilah nama electronic learning (e-learning). Melalui organisasi e-learning itulah suatu perguruan tinggi akan memberikan warna yang berbeda dengan perguruan tinggi lainnya.

Dengan kata lain, ilmu pengetahuan yang diberikan atau ditransfer dosen kepada mahasiswa mungkin tidak jauh berbeda, tetapi perbedaan akan tampak pada knowledge yang dikembangkan di perguruan tinggi tersebut. Itu disebabkan dalam penyampaian/transfer ilmu pengetahuan kepada mahasiswa, kurikulumnya disesuaikan dengan keperluan pasar.

Tidak cuma itu, pengalaman dosen dalam penelitian dan penulisan di jurnal ilmiah, penyampaian pengalaman dosen dalam penelitian di bidangnya, juga bisa disampaikan kepada mahasiswa sebagai bahan ajar/presentasinya dengan baik. Begitu pula dari sisi pelayanan kepada mahasiswanya. Artinya, budaya yang bagus ataupun tidak di kampus akan terbawa oleh mahasiswa dalam lingkungan pekerjaannya kelak.

Menuju knowledge

Dari situ, bisa dijelaskan bahwa knowledge perguruan tinggi dapat mencapai kapasitasnya sebagai perguruan tinggi yang berkemampuan apabila kemampuan tersebut bisa memberikan solusi yang sistematis dan eksperimentasi yang kreatif. Bisa juga, belajar dari best practice perguruan tinggi lainnya dan terjadi knowledge sharing (berbagi pengetahuan) di antara para dosen atau di antara dosen dan mahasiswa sehingga dapat mentransfer knowledge secara cepat dan efisien ke seluruh perguruan tinggi tersebut.

Knowledge sharing merupakan salah satu metode atau salah satu langkah dalam siklus manajemen pengetahuan yang digunakan untuk memberikan kesempatan kepada anggota suatu kelompok, organisasi, instansi atau perusahaan untuk berbagi pengetahuan kepada anggota lainnya.

Artinya, knowledge di perguruan tinggi merupakan kapasitas perguruan tinggi tersebut, baik kemampuan perguruan tinggi dalam mentransfer ilmu pengetahuan ke sesama dosen dan mahasiswa maupun dalam memanfaatkan knowledge dosen menjadi knowledge perguruan tinggi ataupun fakultas.

Hal itu mengikuti teori manajemen Jepang, Kaizen, yang lebih mementingkan knowledge staf atau dosen kalau di perguruan tinggi menjadi knowledge organisasi (perguruan tinggi), atau lebih spesifik yaitu fakultas. Dengan demikian, apabila staf atau dosen tersebut tidak ada atau pindah, knowledge tersebut tidak hilang.
Pengertian knowledge di sini ialah gabungan dari pengalaman, nilai, informasi kontekstual, intuisi, dan pendapat para pakar yang membangun lingkungan dan kerangka evaluasi, atau juga bisa diartikan sebagai gabungan pengalaman dan informasi baru (Thomas Davenport dan Laurence Prusak, 2000).

Dalam hal ini, perguruan tinggi selalu menggunakan aset intelektual dan mengenali atau menghargai nilainya. Aset intelektual dan nilainya itulah yang merupakan knowledge yang harus menjadi aset dari perguruan tinggi/fakultas.
Knowledge juga bisa diartikan sebagai kumpulan informasi yang berguna dalam konteks menghasilkan pemahaman berupa suatu aksi atau tindakan. Hanya dari knowledge-lah akan terjadi suatu inovasi.
Oleh karena itu, knowledge merupakan aset dari perguruan tinggi. Perguruan tinggi seharusnya mengelola knowledge yang dikembangkan melalui suatu proses yang sistematis agar mempunyai kapasitas tertentu melalui penciptaan, menangkap, share, dan mengangkat knowledge yang ada.

Di samping itu, ciri dari knowledge ialah tidak terpisahkan (stickiness) dengan pengertian kodifi kasi. Itu bisa diterjemahkan, antara lain, dalam bentuk laporan, tulisan ilmiah, dan laporan penelitian. Oleh karena itu, perlu sosialisasi di antara para pakar, dosen, dan staf perguruan tinggi agar knowledge tersebut dapat dipahami dan dibagi dengan pakar, dosen, dan staf. Atau, istilah lainnya ialah knowledge management.

Knowledge management ialah suatu rangkaian kegiatan yang digunakan organisasi untuk mengidentifikasi, menciptakan, menjelaskan, dan mendistribusikan pengetahuan untuk digunakan kembali, diketahui, dan dipelajari di dalam organisasi. Hal yang tidak kalah penting ialah knowledge transfer dalam berbagai bentuk bisa dilakukan melalui diskusi sepadan dalam kerja, magang, pelatihan profesional, dan program mentoring. 

Walaupun demikian, sejak akhir abad ke20, teknologi tambahan telah diterapkan untuk melakukan tugas tersebut, seperti basis pengetahuan, sistem pakar, dan repository pengetahuan (Wikipedia).

Demi menuju perguruan tinggi yang berpengetahuan sehingga berdaya saing tinggi, perlu penggunaan teknologi informasi yang bisa memberikan kemudahan bagi generasi mendatang untuk membuat inovasi-inovasi baru.

Hari Soetanto ;  
Deputi Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Budi Luhur Jakarta
MEDIA INDONESIA, 06 Agustus 2013



Selengkapnya.. »»