Tampilkan postingan dengan label attitude. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label attitude. Tampilkan semua postingan

Tantangan Implementasi Kurikulum 2013 pada Madrasah

PEMERINTAH melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud) telah memberlakukan implementasi kurikulum 2013. Sebagai pengembangan dari kurikulum tingkat satuan pendidikan, secara umum materi rancangan kurikulum 2013 sebenarnya seperti kembali ke periode kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Namun, titik tekan pada kompetensi dan proses implementasi kurikulum sajalah yang hendak diubah. Kurikulum 2013 dengan berani mengedepankan domain kompetensi sikap (attitude) dengan porsi yang lebih besar daripada domain pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skill).
Jika dilihat dari perspektif manajemen kurikulum, rencana kurikulum 2013 sesungguhnya telah maksimal dalam membuat basis teoretis dan filosofis konstruksi kurikulum nasional. Dalam kurikulum baru kemampuan dan kreativitas guru sangat dinanti, dalam rangka menumbuhkembangkan kemampuan siswa dalam berkomunikasi secara efektif, berpikir jernih dan kritis, mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, menjadi warga negara yang bertanggung jawab, kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda, kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal, memiliki minat luas dalam kehidupan, memiliki kesiapan untuk bekerja, memiliki kecerdasan sesuai bakat/minatnya, serta dengan bakat/minatnya memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan.
Begitu banyaknya tantangan tujuan pendidikan menyebabkan beberapa sekolah dan madrasah merasa bahwa perubahan kurikulum itu akan bernasib sama dengan kebijakan-kebijakan tentang kurikulum sebelumnya, yaitu gagal dalam menjadikan proses pengembangan kurikulum sebagai pijakan dalam memperbaiki akhlak bangsa. Selain karena perubahan paradigma itu membutuhkan kecerdasan dari guru dan pengelola sekolah/madrasah, diperlukan strategi yang jitu dalam menjalankan prosesnya dalam kegiatan belajar-mengajar sehari-hari.

Penyempurnaan
Saya menilai semangat kurikulum 2013 ialah penyempurnaan dari kebijakan sebelumnya, bukan perubahan. Secara fundamental kurikulum 2013 hanya ingin mengubah orientasi pembelajaran dari yang melulu mengukur kemampuan akademis siswa (kognitif) menjadi berorientasi pada pengembangan sikap dan keterampilan dasar. Bagi madrasah, seharusnya momen penyempurnaan kurikulum itu direspons secara positif karena pada madrasah pengembangan watak, sikap, dan karakter jauh lebih baik daripada sekolah umum. Hal itu disebabkan bukan hanya pembelajaran agama dan budaya keagamaan lebih banyak disemai, melainkan juga masih tumbuhnya ke sadaran di masyarakat bahwa madrasah memiliki modal moral yang jauh lebih baik. Hal m itu bisa dilihat dari rata-rata i orangtua yang memasukkan anak mereka ke madrasah mempunyai perasaan yang lebih aman dan nyaman.
Secara pedagogis posisi psikologis madrasah justru diuntungkan dengan pemberlakuan kurikulum 2013. Hanya, harus ada keinginan untuk merumuskan kembali struktur pelajaran agama pada madrasah yang disesuaikan dengan struktur formal kurikulum 2013, termasuk pilihan soal strategi implementasinya. Seperti kita ketahui dalam struktur kurikulum baru untuk pembelajaran agama ada penambahan 2 jam per minggu, dari sebelumnya 2 jam menjadi 4 jam per minggu. Padahal, di madrasah pembelajaran agama sejauh ini memang lebih banyak daripada sekolah umum karena materinya memang lebih banyak. 
Dengan strategi tematik-integratif untuk tingkat SD dan MI, madrasah justru memiliki banyak kesempatan untuk menempatkan pelajaran agama sebagai basis yang terintegrasi dengan bidang studi lainnya seperti bahasa Indonesia, ppkn, kesenian, dan olahraga.
Untuk tingkat SMP/ MTs dan SMA/aliah, madrasah juga diuntungkan dengan penambahan jam belajar yang rata-rata bertambah 6-8 jam per minggu. Itu artinya waktu yang dibutuhkan dalam proses belajar-mengajar menjadi lebih leluasa, terutama untuk menumbuhkan sikap dan karakter berbasis keislaman yang pro pada sikap kasih sayang, toleran dan menjunjung tinggi kejujuran. Dari sisi itu diperlukan assessment yang baik, menyangkut sarana dan prasa rana tambahan yang dibu tuhkan madrasah, termasuk melatih guru guru madrasah dan kepala ma drasah tentang perspektif kurikulum yang lebih baik dan benar.
Nitko (1995) berpandangan bahwa kurikulum mencakup sarana (means) dan rasional, dan melalui keduanya madrasah dapat mengoordinasikan berbagai pengalaman belajar, materi pengajaran, program pengajaran serta menciptakan kondisi yang memungkinkan siswa dapat belajar dengan baik. Kurikulum yang dikembangkan dengan baik akan mencakup bukan hanya sekadar rumusan tujuan, standar, dan target belajar. Lebih dari itu, kurikulum mencakup rumusan pendidikan secara utuh dan lengkap, bukan hanya membuat rasionalisasi sosial dan moral dari hasil pembelajaran (educational outcomes) yang diharapkan, tetapi juga harus mampu mem berikan perhatian dan penekanan pada kegiatan proses pem belajaran sebagai sarana untuk memonitor perkembangan belajar siswa.
Dalam konteks penyempurnaan kurikulum 2013, ada beberapa distingsi yang menyebabkan terjadinya perubahan dalam orientasi belajar-mengajar. Jika di dalam kurikulum lama semua kebutuhan silabus dan rencana pembelajaran tersedia dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD), dalam kurikulum baru yang tersedia ialah kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD), tetapi tidak cukup kuat dalam merumuskan indikator atau tujuan pembelajaran yang sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab guru. Dengan buku pegangan guru dan siswa yang akan diberikan secara gratis, kreativitas guru dalam menyusun indikator dan atau tujuan pembelajaran sangat penting dilakukan.
Madrasah tak akan mengalami kesulitan berarti karena ranah sikap (attitude) diasumsikan sudah lebih baik dan tertata dalam domain keagamaan yang lebih banyak dari sekolah umum.
Namun, secara operasional madrasah perlu menyusun buku pegangan pelajaran agama yang lebih terpadu dan komprehensif karena bidang studi agama tidak akan berdiri sendiri, tetapi akan bersinergi dengan seluruh mata ajar yang akan dipelajari para siswa di sekolah. Artinya, pemahaman terhadap prinsip tematik dan integratif harus lebih baik dari guru sekolah. Dengan pendekatan keagamaan, seluruh nilai dan prinsip moralitas dari setiap mata ajar dapat lebih mudah terintegrasi dalam proses belajar-mengajar di madrasah.

Perlu workshop
Karena di dalam kurikulum 2013 ada begitu banyak kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dimiliki siswa, tentu saja diperlukan sebuah strategi yang tepat dan inovatif dalam sebuah rancangan program peningkatan kapasitas guru dalam sebuah pelatihan. Dalam konteks inilah diperlukan workshop pengembangan kurikulum yang secara khusus memetakan persoalan strategi implementasi yang kreatif dan inovatif yang melibatkan seluruh stakeholder madrasah, mulai kepala madrasah, guru, pengawas, para kepala seksi bidang pendidikan, hingga perwakilan orangtua siswa.
Melalui workshop tersebut, para pemangku kepentingan (stakeholder) di lingkungan Kemenag harus menelaah secara bersama struktur kurikulum yang baru dalam rangka membantu guru dalam menyikapi perubahan kurikulum dengan positif. Dua aspek penting yang menjadi syarat dalam menyikapi perubahan kurikulum tersebut ialah perubahan paradigma serta kreativitas. Itulah yang akan menjadi komponen utama dalam pelatihan guru yang harus diinisiasi Kemenag yang akan memulai pelaksanaan kurikulum 2013 pada 2014.

Abdul Rahman  ;   
Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung
MEDIA INDONESIA, 16 September 2013





Selengkapnya.. »»  

Kapan UN akan Berakhir?


 Hari ini ujian nasional (UN) dimulai lagi. Dalam dua minggu terakhir ada begitu banyak foto dan gambar, baik di media cetak maupun internet, yang menunjukkan adanya kecemasan luar biasa dari siswa-siswi kita yang akan mengikuti UN. Meskipun intinya berdoa, ditampakkan oleh raut kesedihan anak-anak yang seolah akan ada bencana. Pendidikan kita yang kurang menghargai dan memercayai pentingnya proses dan lebih berharap pada hasil akhir seolah mereduksi makna penting pendidikan yang dapat menjamin keadaban.

 Jika pendidikan dimaknai sebagai sebuah proses, jangan terlalu banyak berharap akan ada sebuah akhir. Sebagaimana maksim Arab yang mengatakan bahwa menuntut ilmu adalah sebuah proses pencarian seumur hidup (min al-mahdi ila al-lahdi), maka common believes dan energi para pendidik seharusnya lebih berorientasi dan mencintai prosesnya. Akan tetapi, karena ada ilmu ukur, pendidikan pun menjadi sumir karena tak jarang para pendidik lebih mengejar hasil (result oriented) tinimbang mencintai prosesnya.

 Tujuan, hakikat, dan pemaknaan pendidikan yang serbahasil itu memperlihatkan lemahnya sistem pendidikan yang dibangun sehingga elan dasar pendidikan kita seakan tak pernah bertemu dengan jiwa atau roh yang selalu menjadi batang tubuh pendidikan nasional. Yaitu, ‘berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab’ (UU No 20/2003 tentang Sisdiknas).

 Sangat tidak mungkin rasanya jika pembuktian seluruh agenda pendidikan nasional seperti tertera dari tujuan di atas diselesaikan oleh ujung mata rantai yang bernama ujian nasional (UN) sebagai bentuk pertanggungjawabannya. Hampir semua indikator dan tujuan pendidikan nasional di atas adalah sebuah napas panjang dari sebuah usaha dan proses yang tidak akan pernah berakhir (never ending process) karena hampir semua pilihan kata yang digunakan ialah kata sifat (adjective) yang menuntut usaha secara terus-menerus.

 Kesadaran terhadap proses pendidikan dan proses belajar mengajar yang benar harus bersinergi secara positif dengan keyakinan setiap pendidik. Bahwa, untuk menjadikan anak bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, tak cukup hanya dengan, misalnya, mengujinya dengan secarik kertas ujian tentang sifat Tuhan. Proses yang benar ialah upaya untuk memastikan bahwa interaksi personal dan interpersonal seorang anak dengan guru, orangtua, dan lingkungannya tumbuh dari pengetahuan yang dia peroleh secara benar. Membiasakannya secara terus-menerus dalam konteks budaya sekolah yang sehat memperoleh teladan yang tiada henti dari guru, orangtua, dan lingkungannya, serta adanya kendali moral yang akan tumbuh secara bersamaan dari dalam dan luar diri mereka sendiri.

 Jika dihitung secara kalkulatif, seharusnya ujian nasional (UN) ditiadakan di tahun depan. Mengapa? Jika pemerintah jadi me-launching kurikulum baru bagi semua level dan jenjang pendidikan, konsekuensi logisnya ialah akan terjadi perubahan signifikan pada tiga aspek, yaitu proses, evaluasi, dan manajerial pengelolaan sekolah. Hal itu merupakan konsekuensi yang tidak mungkin dihindari ketika pilihan orientasi pendidikan kita akan lebih banyak menekankan kompetensi sikap (attitude) tinimbang pengetahuan (knowledge/cognitive).

 Pada aspek proses, penting bagi otoritas pendidikan kita untuk menggali sebanyak mungkin pedagogical tools yang akan memperkaya wawasan dan kreativitas guru dalam melakukan proses belajar mengajar. Di aspek manajerial, sekolah harus lebih siap dalam menghadapi perubahan pola rekrutmen siswa sekaligus rekrutmen guru agar lebih siap dalam menghadapi perubahan kurikulum.

 Sebagai contoh, peminatan siswa SMA yang akan dimulai sejak mereka di kelas 10 jelas harus disikapi dengan instrumen pola penerimaan siswa yang menghargai bakat dan minat siswa sejak dini.

 Pada aspek evaluasi, penggunaan pola paper-test seperti yang saat ini sering digunakan jelas harus ditambah dengan kemampuan guru dan manajemen sekolah dalam membuat jenis dan ragam penilaian melalui mekanisme portofolio. Mengapa portofolio penting? Kesadaran tentang pentingnya penilaian secara komprehensif terhadap perkembangan siswa dimulai oleh Howard Gardner (1983) yang menulis buku Frames of Mind: The Theory of Multiple Intelligences. Dalam buku itu kemampuan siswa diakui sangat beragam, dan karena itu harus dinilai secara berkesinambungan sesuai dengan tingkat pencapaian kognitif, afektif, dan psikomotorik yang dialaminya. Adapun guru memiliki tanggung jawab untuk merevisi kurikulum yang dikembangkan dalam proses belajar mengajar, atau semacam curriculum revision check list.

 Dalam Portfolios Assessment Resources Kit, Forster Margaret & Masters Geoff (1996) memberikan pengertian portofolio sebagai kumpulan hasil kerja siswa yang sering disebut sebagai artefak. Artefak-artefak tersebut dihasilkan dari pengalaman belajar atau proses pembelajaran siswa dalam periode tertentu, untuk kemudian diseleksi dan disusun menjadi satu portofolio. Dengan kata lain, portofolio merupakan koleksi pribadi hasil pekerjaan seorang siswa (bersifat individual) yang menggambarkan sekaligus merefl eksikan taraf pencapaian, kegiatan belajar, kekuatan, dan pekerjaan terbaik siswa tersebut. Karena itu, sifat dari kumpulan koleksi artefak itu memiliki ciri yang dinamis dan berubah sesuai dengan tingkat pemahaman siswa.

 Jika semua guru dan sekolah memiliki pandangan yang sama tentang portofolio, masa depan UN jelas harus segera di akhiri. UN sesungguhnya laksana jangkar kapal untuk bersandar, yang dihempaskan ke laut dan membuat kapal tak bisa bergerak maju kecuali bergoyang di tempat. Padahal jika jangkar dilepas dan mesin dihidupkan, kapal dan seluruh isinya akan tersadar betapa luasnya laut biru dengan gelombang dan ombak yang akan selalu menguji seluruh isi kapal. Menikmati dentum dan deburan ombak sesungguhnya sebuah proses alamiah yang seharusnya bisa dinikmati oleh seluruh awak kapal. Itulah makna sejati pendidikan sebagai sebuah proses yang tiada akhir.

Ahmad Baedowi  ; 
Direktur Pendidikan Yayasan Sukma, Jakarta
MEDIA INDONESIA, 15 April 2013

Selengkapnya.. »»