Tampilkan postingan dengan label LKS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LKS. Tampilkan semua postingan

Catatan Pendidikan 2012


DUNIA pendidikan kita masih tampak buram sepanjang 2012. Baik capaian di bidang akademis maupun nonakademis. Yang paling menonjol ialah data terbaru dari TIMSS (Trends in International Mathematics and Science Studies) dan PIRLS (Progress in International Reading Literacy Studies). Kemampuan para siswa kita di bidang matematika dan sains terus turun, bahkan di lingkungan Asia Tenggara.

Rata-rata matematika siswa kelas VIII di Indonesia hanya 386 dan menempati urutan ke38 dari 42 negara. Hasil sains tak kalah mengecewakan. Indonesia di urutan ke-40 dari 42 negara dengan nilai rata-rata 406. Di bawah Indonesia ada Maroko dan Ghana. Yang mencengangkan, nilai matematika dan sains siswa kelas VIII Indonesia bahkan berada di bawah Palestina yang negaranya didera konflik berkepanjangan.

Di bidang literasi, posisi Indonesia juga masih memprihatinkan meskipun sedikit mengalami kenaikan. Siswa kelas IV Indonesia berada di urutan ke42 dari 45 negara dengan nilai rata-rata 428. Di bawahnya ada Qatar, Oman, dan Maroko. Rendahnya kemampuan siswa-siswa Indonesia di matematika, sains, dan membaca juga tecermin dalam Program for International Student Assessment (PISA) yang mengukur kecakapan anak-anak berusia 15 tahun dalam mengimplementasikan pengetahuan yang dimilikinya untuk menyelesaikan masalah-masalah dunia nyata.

Masih terkait dengan capaian di bidang akademis, kecurangan dalam ujian nasional (UN) juga masih menandai lemahnya sistem evaluasi pendidikan kita. Jika dikaitkan dengan capaian di bidang nonakademis seperti berfungsi dan tidaknya pendidikan karakter, situasinya mungkin bisa dibilang lebih parah. Hal itu bisa dilihat dari maraknya kasus kekerasan di sekolah, baik yang bersifat individual maupun kelembagaan.

Di Jabodetabek saja sepanjang 2012 tawuran pelajar telah menewaskan 17 pelajar. Jumlah itu sangat besar karena mereka ialah para siswa yang notabene ialah pelajar yang tidak seharusnya melakukan tawuran.

Belum lagi kasus-kasus terungkapnya lembar kerja siswa (LKS) yang memasukkan gambar bintang porno Jepang, Miyabi, serta cerita tentang poligami yang juga masuk praktik belajar-mengajar di sekolah. Buku ajar berbahan dasar bahasa daerah bahkan juga tak luput dari minimnya sensitivitas para pendidik kita dalam memilih bahan ajar.

Buku ajar Bahasa Jawa SD terbitan CV Sindunata, misalnya, memuat cerita berjudul Resepe Simbah yang memuat percakapan seorang pemuda bernama Glendhoh dengan seorang kakek bernama Klithuk.

Pemuda itu bertanya tentang cara agar awet muda. Sang kakek lalu menjawab, caranya dengan nyimeng (mengonsumsi ganja), ngombe rong gendul (minum minuman keras dua botol), dan merokok sebanyak dua bungkus dalam sehari (Tempo.co, 12 November 2012).

Masih banyak lagi potret buram pendidikan, yang kesemuanya harus diselesaikan dalam satu tarikan napas yang bernama sistem pendidikan.

Jika sistem harus diterjemahkan ke dalam bentuk petunjuk operasional, konsep pengembangan kurikulum ialah salah satu solusinya. Karena itu, rencana pemerintah mengganti orientasi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dengan kembali lagi kepada pola lama, yaitu kurikulum berbasis kompetensi (KBK), dengan titik tekan pada pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan perlu didukung semua pihak secara kritis. Salah satu caranya ialah dengan memberikan rekomendasi perbaikan manajemen dan leadership kepala sekolah.

Salah satu temuan menarik dari Research Findings to Support Effective Educational Policies: A Guide for Policymakers (2011) ialah perlunya melakukan investasi dengan mengangkat para kepala sekolah yang memiliki visi yang baik dalam membangun budaya sekolah yang sehat. Tata cara dan prosedur pengangkatan kepala sekolah yang diduga penuh dengan praktik koruptif dan nepotisme harus segera dihentikan, terutama dalam rangka mempersiapkan proses implementasi kurikulum baru.

Tanpa ada perubahan berarti pada sisi leadership kepala sekolah dan manajemen sekolah, akan sulit mencapai target kompetensi sikap.

Seperti diketahui, perdebatan tentang perbedaan mendasar antara kepemimpinan (leadership), manajemen (management), dan administrasi (administration) ialah hal biasa dan lumrah dalam ilmu pendidikan modern. Dimmock (1999: 442) secara tegas dan menarik berusaha membedakan ketiga kata kunci di atas dalam konteks kepemimpinan sekolah. Dalam analisisnya, tensi di antara ketiga kata kunci itu terlihat pada aspek yang ditanganinya. Jika titik tekan leadership ialah pada pengalaman dalam mengambil keputusan secara seimbang antara aspek pengembangan kapasitas serta student and school performance, manajemen lebih berorientasi pada aspek operasional dan pemeliharaan (fi sik dan nonfi sik) kondisi sekolah.

Administrasi ialah fungsi yang melekat baik pada aspek leadership maupun management karena orientasinya lebih banyak pada hal-hal teknis yang rutin dan sangat dibutuhkan keduanya. Dari sudut pandang pedagogis, jelas sekali perebutan kewenangan antara leadership dan management kerap terjadi dan berlangsung secara terus-menerus. Keuntungan leadership ialah dapat mengambil bentuk lain dan keluar dari faktor management yang kerap dilingkupi sebuah proses dan prosedur yang kaku sehingga leadership bisa secara bebas dinilai berdasarkan pe ngaruh sosial yang dimilikinya.

Dalam konteks implementasi kurikulum baru, definisi leadership dalam konteks pendidikan dikatakan berhasil jika pengaruh (influence) seorang kepala sekolah secara sosial dan individual tetap hidup dalam pikiran dan perilaku banyak orang, terutama guru dan siswa (Yukl, 2002:3). Dalam skala yang lebih kecil, seorang kepala sekolah dapat dikatakan memiliki pengaruh yang kuat bagi para guru lainnya jika mereka mampu menebarkan ide dan gagasan yang terus hidup di hati dan pikiran rekan sekerjanya. Selamat tahun baru 2013, semoga dunia pendidikan Indonesia menjadi lebih baik.

Ahmad Baedowi ;  
Direktur Pendidikan Yayasan Sukma, Jakarta
MEDIA INDONESIA, 31 Desember 2012


Selengkapnya.. »»  

Ketertutupan Pungutan di Arena Pendidikan


Ketertutupan Pungutan di Arena Pendidikan

IBU paruh baya, Musnada, 35, yang sehari-hari berjualan jamu gendong, pada Selasa, 26 Juli 2011, mendatangi Sekolah Dasar Negeri Kotakusuma, Sangkapura, Gresik, Jawa Timur. Tak lupa ia menjinjing sebuah kursi plastik warna biru yang ia beli secara kredit untuk disumbangkan ke sekolah.

Musnada tidak tahu-menahu bahwa sekolah tempat putranya, Andika Imam Taufik, 9, belajar, memungut uang Rp55 ribu guna pembelian kursi plastik. Keputusan itu konon sudah final dan disepakati antara wali murid dan sekolah. Kebetulan pada pertemuan yang membahas sumbangan sekolah, Musnada tidak bisa hadir karena harus berjualan jamu.

Menurut penuturan putranya, sekolah juga menarik iuran sebesar Rp324.000 yang Musnada tidak mengetahui peruntukannya. Awalnya ia takut saat dipanggil ke sekolah. Ia takut jika dimintai uang yang tak akan sanggup ia bayar. Akhirnya, setelah didampingi LSM Gerbang Bawean, Musnada memberanikan diri ke sekolah. Di sekolah ia memohon keringanan biaya. Tampaknya negosiasi itu tak membuahkan hasil. Sekolah hanya menyarankan Musnada, yang merupakan orangtua tunggal, membuat surat keterangan tidak mampu dari desa setempat. Tak lupa Musnada menyerahkan Rp200 ribu untuk mencicil sumbangan sekolah yang ia peroleh dari para dermawan.

Miris memang. Musnada hanya rakyat kecil yang bisa makan dalam sehari saja sudah untung. Meski demikian, sebagai orangtua, ia tak rela anaknya bodoh lantaran tak sekolah. Dengan cara apa pun ia bertekad menyekolahkan anaknya, kalau perlu sampai ke perguruan tinggi.

Orang seperti ia pasti akan bahagia saat melihat tayangan televisi yang mengabarkan bahwa sekolah sudah digratiskan. Musnada dan ribuan orang kecil seperti dirinya pasti juga lega karena mengira kaum seperti mereka bisa menyekolahkan anak tanpa harus memikirkan biaya.

Namun, ternyata kabar yang didengarnya dari stasiun televisi salah. Bayangan bahwa anaknya kelak menjadi orang pintar sirna sudah. Sebab, ternyata sekolah tak lebih dari lintah darat. Sekolah selalu memungut biaya-biaya yang kadang tak dipahami para orangtua untuk apa sebenarnya uang yang mereka setorkan. Musyawarah yang diadakan pihak sekolah hanya formalitas. Pasalnya, dalam musyawarah tidak ada tawar-menawar atau negosiasi, melainkan langsung ketok palu.

Kita tahu apa yang menimpa Musnada hanya fenomena puncak gunung es. Masih ada ribuan kasus serupa yang tak pernah mencuat ke publik. Oleh masyarakat, pungutan sekolah sudah dianggap sebagai kewajaran. Para orangtua pun, lantaran tingkat pendidikannya rata-rata rendah, sering kali manut mengikuti apa saja kebijakan sekolah.

Gertak Sambal

Praktik pungutan liar (pungli) di sekolah saat penerimaan siswa baru (PSB) dan tahun ajaran baru tampaknya sulit dihi langkan. Kendati pemerintah tegas melarang sekolah menarik iuran bagi siswa di sekolah penerima dana bantuan operasional sekolah (BOS), pungli tetap terjadi. Biasanya pungli mengatasnamakan bantuan `sukarela' (tetapi memaksa) untuk pembangunan sekolah, pembelian seragam, lembar kerja siswa (LKS), subsidi, dan lain-lain.

Menurut ketentuan Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud), bantuan dari masyarakat sifatnya sukarela, tidak mengikat, dan jumlah tidak boleh ditetapkan. Waktu pelaksanaannya pun bisa kapan saja, tidak harus menunggu momentum tahun ajaran baru (fleksibel). Pendek kata, tidak ada kewajiban bagi orangtua menyetor uang dalam jumlah tertentu, apalagi dengan tujuan agar anaknya lolos seleksi PSB.

Setiap tahun menjelang tahun ajaran baru, tak lupa Kemendikbud mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah menarik iuran dari orangtua. Tidak sekali-dua kali Kemendikbud ataupun dinas pendidikan daerah berjanji akan menindak tegas sekolah yang melanggar saat ada pengaduan dari masyarakat soal praktik pungli. Hasilnya? Nihil. Pungli tetap marak, bahkan dinas pendidikan daerah atau kepala daerah yang diamanati mengawasi aturan itu terkesan menutup-nutupi. Komitmen pemerintah untuk menghapus pungli di sekolah tak lebih dari gertak sambal.

Sangat disayangkan jika sampai detik ini praktik pungli saat PSB masih marak. Tampaknya pemerintah kurang tegas mener tibkan aksi tersebut. Biasa nya, jika enggan membayar, calon siswa tidak diterima meski nilai ujiannya bagus.

Selain membebani para orangtua, pungli juga menyalahi aturan. Sekolah, dengan begitu, berubah menjadi ajang komersialisasi atau memupuk keuntungan. Padahal, pemerintah sudah berjanji akan menggratiskan biaya pendidikan melalui dana BOS. Lantas ke mana jargon pemerintah yang katanya `sekolah sudah gratis' itu, jika untuk masuk SD saja harus menyetor ratusan hingga jutaan rupiah?

Sialnya lagi, banyak sekolah yang menarik uang seragam yang kelewat mahal. Tidak hanya pada kisaran ratusan ribu, melainkan hingga jutaan rupiah. Padahal, para orang tua masih harus mem beli keperluan lain seperti buku, tas, dan sepatu. Tidak mengherankan jika setiap tahun ajaran baru, banyak orangtua yang kelimpungan mencari pinjaman uang.

Salah Paham

Sejak awal, kata `gratis' dimaknai beragam oleh masyarakat. Ada yang memahami bahwa bersekolah tak perlu keluar uang sepeser pun. Hal demikian tentu disambut sangat antusias oleh masyarakat.

Mereka mengira untuk bersekolah, siswa tak perlu bayar apa pun karena segala biaya sudah ditanggung.

Namun, gratis yang dimaksud ialah bebas biaya SPP, uang masuk, dan biaya operasional sekolah. Adapun untuk uang seragam, buku, alat tulis, uang saku, tetap harus ditanggung orangtua. Pemahaman yang berbeda tersebut bisa jadi karena sosialisasi kebijakan BOS dan 13 poin cakupan kegiatan yang dibiayai dengan dana itu tidak disampaikan kepada orangtua dan masyarakat secara terbuka.

Kita menduga sekolah gratis lebih berbau politis ketimbang komitmen pemerintah membenahi pendidikan dalam negeri. Pemerintah getol memasang iklan sekolah gratis di berbagai media supaya dianggap pendidikan kita membaik. Hal tersebut bisa dikategorikan sebagai pembodohan publik dan mengumbar dusta.

Pungutan tinggi juga dikeluhkan para orangtua yang hendak menyekolahkan anak di sekolah bertaraf internasional. Kendati terus dikritik, sekolah-sekolah tersebut bergeming. Mereka terus saja mematok harga yang hanya mampu dijangkau kalangan berduit. Padahal, orangtua dengan kemampuan ekonomi pas-pasan harus gigit jari dan bermimpi bisa menyekolahkan anak di sana.

Laporan keuangan di sekolah bertaraf internasional perihal iuran orangtua juga tidak disampaikan secara transparan. Orangtua tidak diberi tahu secara detail peruntukan uang yang mereka bayarkan. Itulah yang selama ini dirisaukan banyak pihak. Bisa jadi ada semacam praktik korupsi terselubung terkait dana tersebut. Ada dugaan biaya tersebut sebagian disetor ke dinas pendidikan daerah setempat dan untuk melobi anggota dewan daerah agar diberi bantuan dana.

Dunia pendidikan kita memang dilematis. Di satu sisi, pendidikan berkualitas membutuhkan perangkat belajar yang memadai seperti sarana internet, laboratorium, perpustakaan, dan guru yang profesional. Semua itu bisa dicapai jika didukung dengan anggaran besar.

Di sisi lain, anggaran dari pemerintah untuk biaya operasional sekolah sangatlah kecil. Ujung-ujungnya para orangtua dikenai pungutan yang terkadang tak sanggup mereka bayar.

Kita berharap pemerintah lebih tegas menghapus aksi pungli di sekolah-sekolah. Biar bagaimanapun, pungli ibarat penyakit yang harus dienyahkan. Pemberian sanksi bagi sekolah yang melanggar jangan hanya retorika. Para orangtua semestinya ikut berperan. Mereka bisa melaporkan kepada dinas terkait jika mengetahui ada pungli di sekolah agar ditindaklanjuti. Semoga ke depan tidak ada lagi pembiaran seperti saat ini. Andai uang negara tak banyak yang dicuri (dikorupsi), tentu kita optimistis kelak sekolah bisa benar-benar gratis sehingga orangtua tak perlu lagi pusing memikirkan biaya pendidikan anaknya. Semoga.

Muhammad Safrodin
Pemerhati Pendidikan, Tinggal di Yogyakarta
MEDIA INDONESIA, 16 Juli 2012



Selengkapnya.. »»