Tampilkan postingan dengan label Nanang Martono. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nanang Martono. Tampilkan semua postingan

Pemikiran Instan Kurikulum Baru

BERTEPATAN dengan awal tahun pelajaran 2013/ 2014, pemerintah menerapkan Kurikulum 2013. Penerapan kurikulum baru itu masih menyisakan kontroversi namun kita harus menapakinya. Pada awal reformasi, tahun 2004 pemerintah gencar menyosialisasikan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
Tahun 2006 kendati ’’masih berusia anak-anak’’kurikulum itu digantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), yang sekarang juga telah dihapus. Ada beberapa permasalahan terkait penerapan Kurikulum 2013. Pertama; kurikulum itu dirumuskan dalam waktu sangat singkat. Ide mengganti KTSPmuncul beberapa saat setelah terjadi tawuran antarpelajar di Jakarta yang memakan korban jiwa. Berkait kejadian itu, pemerintah merasa perlu mengganti kurikulum karena menganggap kurikulum lama ’’gagal’’. Hal ini seolah-olah menggambarkan bahwa tawuran bisa dicegah dengan mengganti kurikulum baru, dan itu pemikiran instan. Pemerintah lupa bahwa kurikulum merupakan sebagian kecil komponen pendidikan.

Komponen lain yang harus dibenahi adalah guru, keluarga, masyarakat, dan media massa. Sebaik apa pun kurikulum jika tidak didukung peran serta mereka, semua menjadi sia-sia. Contoh, Kurikulum 2013 mencoba menambah jumlah muatan pendidikan nilai guna meredam perilaku negatif siswa. Upaya itu tak akan berarti apa-apa jika di luar sekolah, siswa masih disuguhi tontonan yang mengumbar kekerasan. Televisi masih dibiarkan menayangkan adegan kekerasan. Orang tua sering tidak dilibatkan dalam mengontrol putra-putri mereka.

Banyak orang tua sepenuhnya memercayakan pendidikan anak ke pihak sekolah. Dalam Kurikulum 2013, mapel bukan jadi perhatian utama pembelajaran. Guru harus merumuskan sebuah tema yang dapat mengakomodasi materi tiap mapel. Ketika berbicara mengenai gunung, guru harus bisa menjelaskan materi Pendidikan Agama, PPKn, Matematika, IPS, atau IPA dengan menggunakan tema gunung. Realitasnya saat ini banyak guru belum memahami substansi dan metode pembelajaran Kurikulum 2013. Waktu penyosialisasian pun sangat terbatas, dan tak mungkin semua guru bisa dilibatkan dalam sosialisasi tersebut. Kedua; penghapusan beberapa mapel, seperti Bahasa Inggris dan Bahasa Daerah di SD, serta Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di sekolah menengah.

Guru mapel tersebut resah karena tak tahu harus mengajar mapel apa. Menanggapi hal ini, pemerintah memberikan solusi: mapel itu diposisikan sebagai muatan lokal (mulok) atau menjadi kegiatan ekstrakurikuler. Inipun tidak menyelesaikan masalah karena guru harus memenuhi kewajiban mengajar 24 jam pelajaran per minggu, jika tidak mereka sulit mendapatkan tunjangan profesi guru. Ketika mapel mereka diposisikan sebagai mulok, tentu saja mereka akan kekurangan jam mengajar.

Penghapusan Bahasa Daerah dalam Kurikulum 2013 menyisakan pertanyaan,’’kapan siswa mempelajari Bahasa Daerah secara formal’’. Bila mapel itu tidak diajarkan di sekolah, dapat dipastikan Bahasa Daerah bakal hilang dalam kehidupan keseharian siswa. Penghapusan Bahasa Inggris selain meresahkan guru, juga menghadirkan pertanyaan. Bahasa Inggris dalam era globali menjadi mapel sangat penting. Hal ini tidak jadi soal bila pada kurikulum sebelumnya tidak ada Bahasa Inggris.

Jika sekarang mapel itu dihapuskan ada kesan keberadaan mapel itu sebelumnya hanya eksperimen. Mapel TIK pada masa sekarang sangat penting dan harus diberikan kepada siswa. Pertama; selain alasan globalisasi, mapel itu mengajarkan siswa dapat menggunakan teknologi secara tepat dan benar. Kedua; penguasaan teknologi menjadi penting ketika siswa memasuki dunia kerja. Pengetahuan dan keterampilan dalam penggunaan teknologi mutlak diperlukan bagi mereka. Mengubah Paradigma Keberadaan tiga mapel itu dalam kurikulum sebelumnya ternyata sebuah proyek percobaan pemerintah. 
Padahal, untuk percobaan itu, pemerintah merekrut jutaan guru yang ditempatkan di berbagai sekolah.
Sekarang belum ada yang menjamin nasib guru-guru tersebut setelah mapel tersebut dihapus. 

Pemerintah perlu lebih serius memberi perhatian terhadap pendidikan, dan harus mengubah paradigma pendidikan yang tak terfokus pada masalah fisik semata. Pemerintah harus menjadi aktor visioner, bukan reaksioner. Akibat berganti kurikulum, guru harus mempelajari kurikulum baru. Ini pekerjaan yang menghabiskan waktu dan mereka bisa tidak fokus pada materi yang disampaikan. Siswa pun menjadi korban karena harus menyesuaikan gaya belajar yang berbeda-beda, dengan buku pelajaran yang juga berganti-ganti tiap tahun.

Mereka harus membeli buku pelajaran baru, karena buku milik kakak kelas tidak berlaku lagi. Penerbit buku pelajaran banyak merugi karena harus memhuang buku yang belum laku. Akibatnya, banyak buku pelajaran ditulis dalam waktu singkat, tidak maksimal diseleksi dan ternyata memuat materi tidak layak. Ketika itu terjadi pun pemerintah tidak mau disalahkan. Pemerintah selalu merasa berada pada pihak yang benar, serta seperti menyudutkan guru, siswa, dan pihak lain. Padahal mereka semua sebenarnya korban dari kebijakan yang tidak jelas.

Nanang Martono ;  
Dosen Sosiologi FISIP Unsoed Purwokerto, Kandidat PhD Sosiologi Pendidikan Universite de Lyon 2 Prancis
SUARA MERDEKA, 15 Juli 2013



Selengkapnya.. »»  

Eksklusi Buku

Mungkin sedikit di antara kita yang mengetahui bahwa 17 Mei adalah Hari Buku Nasional. Hari Buku ini digunakan untuk memperingati berdirinya Perpustakaan Nasional di Jakarta tahun 1980. Peringatan Hari Buku ini sangat berbeda dengan peringatan hari-hari lainnya; jauh dari euforia masyarakat yang antusias memperingatinya. 

Hari Buruh biasanya identik dengan demonstrasi buruh yang menuntut hak-hak mereka. Hari Guru juga diwarnai dengan aksi demonstrasi guru. Hari Pendidikan Nasional diperingati dengan upacara bendera. Sedangkan Hari Bumi diperingati dengan gerakan untuk menjaga bumi dari kerusakan. Meskipun buku dekat dengan dunia pendidikan, namun peringatan Hari Buku ini selalu dilewatkan. Bahkan pelajar, guru, dan mahasiswa tidak banyak yang mengetahuinya.

Budaya baca

Bagi sebagian besar masyarakat, buku tampaknya dipandang lebih dekat dengan `orang cerdas' yang sedang mengenyam pendidikan, sehingga bagi mereka yang tidak menempuh pendidikan, keberadaan sebuah buku dianggap tidak penting. Buku di dalam kehidupan masyarakat kita memang masih dianggap barang mewah. 
Keberadaan buku di Indonesia masih memiliki dua masalah yang perlu mendapat perhatian. Masalah tersebut adalah rendahnya minat baca masyarakat dan rendahnya penghargaan terhadap buku serta perlindungan hak cipta bagi penulis buku.

Budaya membaca memang telah menipis. Ada beberapa hal yang menyebabkan fenomena ini. Pertama, masyarakat lebih tertarik menonton televisi daripada membaca buku. Televisi memang lebih menarik perhatian masyarakat karena menonton televisi tidak memerlukan perhatian dan tenaga ekstra, dan dapat dilakukan dengan santai. 

Kedua, akibat perkembangan teknologi informasi, para pelajar, mahasiswa, dan orang-orang yang terlibat dalam dunia pendidikan lebih asyik membaca literatur melalui internet. Parah nya, sebagian besar dari mereka hanya membaca blog atau tulisan-tulisan bebas yang diunggah di website pribadi. 

Kebiasaan ini kemudian memunculkan budaya baru, yaitu budaya copy-paste, atau salin-tempel. Ketika sedang mengerjakan tugas, mereka lebih suka mengunduh tulisan-tulisan dari internet daripada membaca buku. Kemudian, mereka mengumpulkan tulisan tersebut dan disalin di tulisan mereka, tanpa menyebut identitas penulis aslinya. 

Meskipun ini adalah bentuk pelanggaran yang sangat berat, namun fenomena ini agaknya sulit diberantas. Inilah wujud budaya instan dalam dunia pendidikan kita. Buku telah tergantikan dengan media lain. Inilah yang menyebabkan masyarakat enggan memanfaatkan dan membaca buku. Kedua, masalah penghargaan dan perlindungan hak cipta bagi penulis buku. Alasan inilah yang menyebabkan produksi buku di Indonesia relatif rendah. 

Ada anggapan bahwa harga buku cukup mahal. Masyarakat, bahkan guru, pelajar, dan mahasiswa kurang dapat menghargai karya orang lain. Hal lain yang lebih fatal lagi adalah maraknya pembajakan buku di Indonesia. Harga buku yang sangat mahal menjadi alasan sekelompok orang untuk memanfaatkan momen ini dengan membajak buku dan menjualnya dengan harga yang sangat murah di pasaran. Ulah para pembajak tentu saja sangat merugikan penulis buku yang bersangkutan. Namun sayangnya, pemerintah tidak memberikan perhatian pada masalah ini dan seolah-olah hal ini dilegalkan. 

Pelanggaran hak cipta bukanlah hal baru di Indonesia. Dari pelanggaran hak cipta ringan (memfotokopi tanpa izin penulis) sampai pelanggaran berat (menggandakan dan menjual kembali). Seolah-olah kasus ini sulit dibongkar. Atau, memang pemerintah tidak memiliki iktikad baik untuk memberantas praktik pembajakan di negeri ini. 

Hal ini dapat dibuktikan dengan tidak ada razia pada produk-produk bajakan dalam berbagai bentuk, misalnya, compact disc (CD), video compact disc (VCD), kaset, buku, dan benda lain yang dapat dibajak. Bisnis jual beli barang bajakan dapat dengan mudah ditemukan di tempat-tempat umum, padahal sebenarnya jual beli tersebut melanggar undang-undang. Namun, pemerintah dan aparat penegak hukum tidak begitu peduli dengan hal ini.

Buku adalah jendela dunia. Inilah semboyan yang selalu digunakan untuk mengajak masyarakat agar gemar membaca buku. Namun, kenyataan berbicara lain, minat baca masyarakat justru semakin menurun.

Pemerintah perlu bekerja lebih keras untuk menyosialisasikan semboyan tersebut. Perpustakaan yang dikelola pemerintah harus mengakar sampai tingkat desa atau kelurahan. Selama ini perpustakaan milik pemerintah hanya dapat terjangkau di tingkat kabupaten atau sekolah-sekolah. Akibatnya, masyarakat desa yang menjadi mayoritas penduduk, tidak banyak yang memanfaatkan perpustakaan tersebut. 

Kegiatan perpustakaan keliling yang pernah jaya di era Orde Baru sekarang hampir tidak terlihat lagi di daerah, terutama daerah terpencil yang jauh dari pusat informasi dan pengetahuan. Program Orde Baru ini sebenarnya sangat efektif untuk menyosialisasikan gemar membaca di kalangan masyarakat, namun tampaknya hal tersebut sekarang telah terlewatkan. Pemerintah justru mengalokasikan banyak anggaran yang tidak bertujuan jelas.

Buku lebih bersifat eksklusif. Buku hanya milik kelompok berpendidikan, sementara orang awam tidak banyak yang memanfaatkan buku. Sebenarnya, ketika masyarakat awam tidak mampu mengenyam pendidikan, namun jika mereka mau dan diberi kesempatan untuk membaca sebuah buku, pengetahuan mereka setara dengan orang yang belajar secara formal. 

Sebagai gantinya, buku dapat diganti dengan surat kabar agar masyarakat menjadi melek pengetahuan dan informasi. Namun sayang, masyarakat masih harus membeli surat kabar yang harganya relatif mahal untuk masyarakat miskin. Di negara-negara maju, surat kabar dibagikan secara gratis oleh produsen surat kabar karena mereka telah mendapatkan untung dari iklan yang dimuatnya. Namun, hal ini ternyata masih jauh dari harapan dan perhatian pemerintah.

Nanang Martono ; 
Dosen Sosiologi Unsoed Purwokerto, Kandidat Ph D Sosiologi Pendidikan, Universite de Lyon 2, Prancis
REPUBLIKA, 18 Mei 2013



Selengkapnya.. »»  

Kontestasi UN

Ribuan pelajar SMA sedang menghadapi ujian nasional (UN) di sekolah masing-masing. Keberadaan UN bagi sebagian besar pelajar adalah urusan yang menakutkan. Tidak heran jika banyak di antara mereka yang melakukan berbagai `ritual', mulai belajar, berdoa, dan shalat bersama, sampai beberapa di antaranya juga ada yang meminta petunjuk paranormal. 

Bagi pemerintah, UN dianggap menjadi alat yang akurat untuk menilai kualitas pendidikan nasional. Bagi guru, UN adalah pertaruhan nama baik. Guru akan merasa bersalah ketika banyak siswa yang tidak lulus dalam mata pelajaran yang diampunya.

Bagi sekolah, UN adalah sebuah gengsi. Sekolah yang mampu meluluskan semua siswanya akan menjadi sekolah favorit, lalu mereka akan dibanjiri peminat. Inilah kontestasi kepentingan di balik UN. Hasil UN menjadi senjata ampuh untuk mempromosikan sekolah.

Selain itu, ada pihak lain yang ikut berkontestasi. Lembaga bimbingan belajar, yang meraup banyak keuntungan lewat UN. Mereka mampu mengubah ketakutan dan kecemasan siswa menjadi bisnis yang menggiurkan. Mereka menawarkan jasa untuk meluluskan siswa, beberapa di antaranya ada yang memberikan garansi "tidak lulus, uang kembali".

Produsen pensil 2B juga turut ambil bagian dalam hajatan pemerintah ini.
Mereka berhasil menjual puluhan juta pensil setiap tahunnya. Pensil memang sering menjadi salah satu faktor kegagalan teknis yang menyebabkan siswa gagal dalam UN karena pensil yang mereka gunakan tidak terbaca komputer.

Kontestan lain yang tidak terlihat dalam hajatan ini adalah perusahaan pencetak soal UN, pencetak lembar jawab komputer (LJK), pembuat soal, pengirim soal, pengawas, sampai pemantau UN. Mereka semua adalah pihak-pihak yang ikut diuntungkan dengan keberadaan UN. 

Siswa jadi Korban

Banyak pihak turut berkontestasi, namun siswa selalu diposisikan sebagai korban dalam proyek ini. Mereka harus mencurahkan waktu dan tenaganya untuk menghadapi UN. Ketika gagal, mereka menjadi pihak yang disalahkan, seolah-olah pemerintah dan sekolah tidak mau tahu mengenai kondisi mereka yang beragam.

Ribuan perasaan mengendap di hati seorang siswa ketika mengerjakan soal UN. Mereka dihantui perasaan takut. Takut LJK kotor atau basah karena keringat, pensil tidak terbaca, gerak-geriknya diawasi pengawas, takut salah menghitamkan LJK, dan sejuta alasan lain. Siswa yang tidak lulus dianggap siswa yang malas, bodoh, dan segudang gelar lainnya. Mereka kehilangan masa depannya, karena akan sulit melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. Tidak sedikit di antara mereka yang notabene adalah siswa berprestasi.

Orang tua siswa yang tidak lulus harus memutar otak lebih cepat. Biaya sekolah yang telah mereka serahkan ke sekolah tidak ada artinya karena anak-anak mereka akhirnya harus mengikuti pendidikan kejar paket. 

Hasil UN tidak representatif menggambarkan kualitas pendidikan nasional. Pertama, UN bersifat instan, hanya dilakukan dalam waktu 3-4 hari. Kedua, karena UN bersifat instan, maka siswa pun menggunakan cara-cara instan untuk menghadapi UN. Mereka menggunakan berbagai cara agar berhasil. Ketiga, UN tidak komprehensif karena hanya mengukur prestasi siswa melalui beberapa mata ujian saja. Keempat, banyak faktor yang memengaruhi keberhasilan siswa, salah satunya adalah soal yang berbentuk pilihan ganda.

Bentuk soal ini rentan dengan jawaban yang didasarkan pada keberuntungan. Siswa menjawab dengan benar bukan karena mereka paham dengan soal tersebut, namun dapat juga disebabkan mereka asal menghitamkan jawaban dan ternyata jawaban tersebut benar.

Selama ini, pemerintah adalah pihak yang sangat gigih mempertahankan UN ini, meskipun setiap tahun UN selalu menuai kontroversi. Untuk pemetaan, inilah alasan yang selalu menjadi senjata pemerintah untuk mengesahkan UN agar digelar setiap tahun. Masalahnya sekarang, jika UN digunakan untuk pemetaan, mengapa harus mengorbankan siswa? Dan ketika pemerintah berhasil membuat pemetaan, selanjutnya pemetaan tersebut akan digunakan untuk apa?

Belajar dari kondisi ini, berarti setiap tahun pemerintah membuat pemetaan yang baru, namun sayangnya pemetaan tersebut tidak dipublikasikan di kalangan luas. Parahnya lagi, pemetaan tersebut tidak menjadi dasar penentuan skala prioritas pembenahan kualitas pendidikan. Dengan berbekal pemetaan, seharusnya pemerintah kaya akan data. 

Pemerintah seharusnya mampu mencari akar masalah kualitas pendidikan kita, bukan terfokus pada hasil pendidikannya. Namun, nyatanya ketimpangan kualitas pendidikan antardaerah dari tahun ke tahun tidak banyak berubah. Banyak sekolah yang mayoritas siswanya selalu gagal dalam UN. Ini artinya, pemerintah tidak cukup responsif dalam menangani hasil pemetaan ini. 

Yang kedua adalah bila UN digunakan sebagai bahan pemetaan kualitas pendidikan, mengapa kualitas pendidikan hanya diukur dari beberapa mata pelajaran saja? Untuk tingkat SMA, misalnya, kualitas pendidikan nasional hanya diukur dari enam mata pelajaran. Untuk tingkat SMP hanya ada empat mata pelajaran, mata pelajaran IPS tidak ada dalam materi UN.

Masalah berikutnya adalah mata ujian di program kejar paket lebih ba- nyak daripada di SMP atau SMA. Hal ini akan menyulitkan siswa yang tidak lulus akhirnya harus mengikuti ujian di program kejar paket. Beban belajar mereka bertambah berat. Kualitas pendidikan seperti apa yang ingin dipetakan pemerintah?

Pemetaan kualitas pendidikan dan kualitas sekolah secara khusus sebenarnya cukup dilakukan melalui hasil akreditasi sekolah. Akreditasi merupakan mekanisme penjaminan mutu yang dilakukan pemerintah. Seharusnya akreditasi sekolah juga menjadi instrumen pemetaan sekolah tanpa perlu melakukan UN yang sangat mahal. Akreditasi sekolah menggunakan indikator yang sangat kompleks sehingga mekanisme ini cukup valid apabila digunakan sebagai bahan pemetaan sekolah.


Nanang Martono  ;  
Dosen Universitas Jenderal Soedirman,
Kandidat PhD Sosiologi Pendidikan Universite de Lyon 2 Prancis
REPUBLIKA, 16 April 2013



Selengkapnya.. »»