Tampilkan postingan dengan label Rindu Rumapea. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rindu Rumapea. Tampilkan semua postingan

UN dan Integritas Sekolah


 Tidak lama lagi, Ujian Nasional (UN) akan di gelar serempak di seluruh penjuru Tanah Air. UN tingkat SD/MI akan dilaksanakan tanggal 6-8 Mei 2013, SMP/MTs/SMPLB (22-25 April 2013), SMA/MA (15-18 April 2013), dan SMK/SMALB (15-17 April 2013). Ada beberapa hal yang berbeda untuk UN tahun ini dibandingkan UN tahun sebelumnya.

 Bila tahun lalu, bobot soal kategori mudah sebanyak 10%, sedang (80%), dan sulit (10%), tahun ini bobot soal sulit ditambah lagi 10%. Dengan demikian, komposisi bobot soal mudah pada UN 2013 sebanyak 10%, sedang (70%) dan sulit (20%).

 Selain itu, ada juga penambahan variasi soalnya. Jika UN sebelumnya terdiri atas 5 paket soal maka UN tahun ini terdiri dari 20 paket soal. Perubahan-perubahan tersebut, menurut pemerintah, sebagai cara untuk meningkatkan kualitas UN. Namun, dari pandangan siswa, bisa saja dianggap sebagai upaya untuk mempersulit siswa lulus UN.

 Tetapi, bagaimanapun UN merupakan momen yang sangat penting bagi seluruh komponen pendidikan, baik bagi siswa, sekolah, dinas pendidikan, pemerintah, maupun orangtua siswa. Tak heran, jika seluruh komponen pendidikan berjibaku untuk melaksanakannya. Jika kita lihat sepintas, UN akan menggambarkan secara umum bagaimana kualitas akal (kognitif) siswa dari nilai-nilai kelulusan siswa. Banyaknya siswa yang tidak lulus menjadi momok yang sangat menakutkan bagi seluruh komponen pendidikan. Sebaliknya, kelulusan sempurna menjadi kebanggaan atau malah dianggap merupakan pencapaian sempurna dalam dunia pendidikan.

 Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mencerdaskan bangsa. Cerdas berarti berkemampuan secara akal dan budi. Jika siswa mendapat nilai tinggi ketika UN, artinya cerdas secara akal. Pertanyaannya, apakah siswa tersebut cerdas secara budi (tabiat, akhlak dan watak)?

 Jika UN dilakukan dengan budi yang baik berarti pendidikan kita sedang mengarah kepada tujuan yang kita idam-idamkan. Namun, jika tidak, maka kemungkinan besar secara akal juga belum baik, berarti pendidikan sedang berjalan menjauh dari tujuan pendidikan nasional. Pendidikan malah akan menghasilkan generasi yang rusak secara akal maupun akhlak. Imbasnya, persoalan bangsa akan semakin kompleks dan sistemik.

 Sebenarnya UN juga bisa menjadi tolak ukur untuk melihat kecerdasan siswa secara budi (akhlak). Ketika seorang siswa giat belajar, melatih diri untuk taat mengerjakan soal-soal, mengikuti try out, serta mempersiapkan mental dengan baik hingga tumbuh rasa percaya diri dan tidak curang saat mengikuti UN, maka siswa tersebut sudah mengalami perkembangan menuju cerdas secara budi. Dengan demikian, tak jadi persoalan apabila UN dilaksanakan.

 Masalahnya, kualitas siswa beserta komponen pendidikan lainnya hingga kini belum sampai kepada tahap berani tidak lulus demi kejujuran. Alhasil, polemik UN sebagai standar kelulusan siswa tak pernah selesai. Memang, selalu saja ada pihak yang melihat UN baik untuk dilaksanakan dan ada juga yang menilai UN akan merusak moral siswa.

 UN seharusnya tidak sekadar mengukur kecerdasan secara akal, namun juga secara budi. Ini karena akal dan budi adalah kesatuan yang utuh menuju manusia cerdas sehingga kelak tidak perlu repot-repot memperbaiki moral bangsa. Dhus, kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan UN pun dapat dienyahkan.

 Dalam UN, integritas sekolah dipertaruhkan. Kelulusan siswa dijadikan satu-satunya instrumen untuk mengukur kualitas sekolah. Akibatnya, sekolah yang tingkat kelulusannya tinggi (sempurna) menjadi pilihan masyarakat, demikian pula sebaliknya. Oleh karena itu, kita tidak bisa menutup mata bahwa konsekuensi seperti itu mengakibatkan sekolah 'gelap mata' sehingga nekad mengusahakan kelulusan siswanya dengan melakukan kecurangan. Padahal, sekolah juga merupakan tempat pendidikan budi pekerti siswa.

 Seharusnya sekolah tidak perlu mempertaruhkan integritasnya ketika UN dilaksanakan sebab sekolah yang menjunjung tinggi kejujuran tentu tidak lagi mempersoalkan apakah perlu dilakukan kecurangan agar tingkat kelulusannya tinggi. Sekolah cukup melakukan segala usaha untuk mempersiapkan siswanya dalam menghadapi UN secara jujur.

 Oleh karena itu, integritas sekolah tidak ditentukan oleh UN yang dilaksanakan hanya sesaat sehingga tingkat kelulusan siswa tidak berada di atas integritas sekolah. Kita saksikan saja bagaimana sekolah-sekolah yang telah kita kenal memiliki integritas tinggi pasti akan mempersiapkan siswanya dengan serius. Sekolah-sekolah tersebut memiliki rencana yang jelas untuk mempersiapkan siswanya bukan dengan persiapan yang bersifat dadakan, apalagi persiapan mencari bocoran soal dari segala sumber.

 Bagaimanapun pentingnya UN bagi sekolah, sangat diperlukan kesiapan sekolah untuk meningkatkan kemampuan siswanya dalam menghadapi UN. Sangat disayangkan jika hanya karena UN, ada banyak sekolah yang nekad melakukan kecurangan untuk memperjuangkan siswanya agar lulus.

 Perlu kita sadari bahwa UN bukan sebatas cerita beberapa hari dan kesenangan beberapa saat, tapi yakinlah bahwa siswa-siswi yang pernah mengikuti UN akan selalu bercerita bagaimana UN dilaksanakan di sekolahnya dulu. Jika beberapa saat menjelang atau setelah UN tidak terdengar tentang keburukan sekolah dalam melaksanakan UN, namun tahun-tahun berikutnya akan ada banyak cerita bahwa sebenarnya ada banyak sekolah yang tidak berintegritas dalam melaksanakan UN. Alhasil, di mata siswa sekolah tersebut tetap saja sebagai sekolah yang tidak berintegritas sampai kapan pun.

 Akankah sekolah akan menerima tantangan untuk berintegritas dalam melaksanakan UN? Semoga kita menyadari betapa pentingnya integritas hari ini untuk perbaikan akhlak/moral di waktu yang akan datang. Semoga.

Rindu Rumapea  ; 
Guru Matematika SMP Athalia Serpong, Tangerang,
Aktif dalam Diskusi Pedagogik Transformatif      
SUARA KARYA, 13 April 2013

Selengkapnya.. »»  

Kembalikan Sekolah Rakyat


 Mengingat Indonesia adalah bangsa yang besar dan pemerataan pembangunan serta perekonomian masih menjadi persoalan rumit, tak heran kalau kehidupan sehari-hari bak hidup di hutan. Yang kuat jadi pemenang, yang lemah harus siap kalah. Inilah era baru dunia pendidikan yang memunculkan fenomena imperialisme pendidikan. Maraknya sekolah-sekolah eksklusif berbiaya mahal, menunjukkan bahwa pendidikan telah menjadi suatu sistem yang dirancang untuk memperoleh kekuasaan dan keuntungan besar.

 Jika kita menginjakkan kaki di sekolah saat ini, maka mulai dari ujung kaki (sepatu) hingga kepala (topi) harus memiliki nilai sesuai standar sekolah. Hal ini tentu menjadi batasan bagi anak-anak Indonesia yang ingin sekolah, namun tidak memiliki biaya.

 Memang benar, ada dana bantuan operasi sekolah (BOS), namun apakah dana tersebut mampu memfasilitasi anak-anak untuk memperoleh hak bersekolah? Banyak sekolah memang yang menggratiskan biaya sekolah, namun apakah kualitas pendidikan yang diberikan bernilai mahal? Atau, jangan-jangan malah kualitasnya pun kualitas gratisan? Di sekilah-sekolah tertentu, setiap ada kesempatan nemungut biaya pendidikan, malah menjadi lahan basah untuk memperkaya diri pihak-pihak tertentu. Dana BOS bahkan menjadi pendapatan atau bonus bagi penyelenggara sekolah.

 Lainnya lagi, dunia sekolah malah menjadi tempat strategis untuk menjadi penguasa daerah. Mari kita saksikan sekolah-sekolah binaan di provinsi, kabupaten, dan kota, sekarang ini. Pemerintah malah leluasa melakukan politiknya untuk menguasai pendidikan. Akhirnya, nasib kepala sekolah bergantung kepada menang atau tidaknya calon gubernur, bupati atau walikota yang diusungnya.

 Jika seorang kepala daerah menang dalam pilkada, maka langgenglah jabatan kepala sekolah di sekolah binaan tersebut. Jika kalah maka sang kepala sekolah akan menerima konsekuensi mutasi ke sekolah lain. Dhus, penguasa memanfaatkan sistem birokrasi agar kepala sekolah tunduk kepada penguasa demi jabatan yang dipegangnya.

 Kepentingan-kepentingan seperti itulah yang merusak citra pendidikan kita. Pendidikan yang sejatinya alat mencerdaskan siswa malah menjadi mesin politik yang sarat akan intrik dan kebohongan. Dengan semakin besarnya perputaran uang di sekolah, maka oknum-oknum tertentu bisa menyalahgunakannya. Oleh karena itu, sangat penting untuk mewujudkan sekolah yang benar-benar tidak berorientasi pada biaya atau uang.

 Kembalikan sekolah rakyat, mungkin itulah salah satu solusi yang tepat untuk mengatasi semakin eksklusifnya dunia pendidikan yang malah dijadikan barang komoditas. Dulu, sekolah dasar dikenal sebagai sekolah rakyat. Setiap rakyat Indonesia memiliki peluang yang sama untuk bisa sekolah.  Namun, kini berubah menjadi sekolah dasar, di mana dasar-dasar pendidikan diberikan kepada siswa.

 Perbedaan ini jelas menggambarkan perbedaan arah pendidikan dasar, jika sekolah rakyat corongnya untuk menjamin semua rakyat sekolah. Namun tidak demikian dengan sekolah dasar yang arahnya untuk menjamin anak didik bisa membaca, menulis, dan berhitung. Untuk mampu menguasai ketiga keterampilan tersebut maka pendidikan bernilai jual. Pendidikan yang dibayar dengan murah akan lama waktu bagi siswa untuk menguasai atau bisa membaca, menulis, dan berhitung. Dan, sebaliknya jika dibayar dengan biaya mahal, maka guru akan bekerja lebih ekstra untuk mengajari siswa secara intensif sehingga dalam jangka waktu yang singkat siswa sudah menguasai ketiga hal tersebut.

 Guru sekolah rakyat benar-benar penuh perjuangan dalam mengajar peserta didik. Banyaknya siswa yang tinggal kelas di era sekolah rakyat menjadi bukti keseriusan pendidikan untuk melahirkan manusia unggul. Lain halnya dengan keadaan saat ini, ketika peserta didik tinggal kelas, malah guru yang ditegur dan dianggap mengajar tidak becus sehingga guru pun malah tidak berani menyatakan secara tegas bahwa kualitas peserta didiklah yang lemah. Akhirnya, tidak ada satu pun orangtua atau siswa yang siap menerima kalau anaknya tinggal kelas karena memang sangat jarang siswa yang tidak naik kelas. 

 Kuatnya imperialisme dalam dunia pendidikan, menyimpangkan corong pendidikan di Indonesia. Maka, pemerintah perlu kembali menekankan bahwa pendidikan adalah untuk semua. Setiap orang harus memiliki kesempatan yang sama tanpa harus dibatasi biaya sekolah, perlengkapan diri, atau penampilan pribadi untuk bisa bersekolah. Anak didik pun jangan sampai melihat atau merasa bahwa sepatu koyak atau baju sekolah bekas menjadi penghalang untuk belajar di kelas. Anak didik pun harus bisa merasa bahwa sekolah itu adalah jati dirinya, bukan rumah mewah.

 Kita patut bersyukur bahwa salah satu tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan hal ini termaktub dalam UUD 1945. Tujuan tersebut jelas menjadi landasan utama arah pembangunan bangsa. Namun, kenyataannya memang sedikit berbeda, kian hari masyarakat malah semakin sulit untuk bisa menempatkan anaknya duduk di bangku sekolah dasar yang berkualitas. Ini menjadi persoalan serius, karena hal tersebut terjadi secara sistemik.

 Banyak regulasi dan kebijakan yang dibuat akhir-akhir ini malah mendiskriminasi kaum miskin dalam pendidikan. Padahal, gaung wajib belajar sembilan tahun telah lama terdengar. Oleh karena itu, rakyat sangat mengidam-idamkan sekolah yang merakyat. Sekolah yang setiap anak-anak rakyat Indonesia bisa menikmatinya tanpa embel-embel apa pun.

 Seragam sekolah memang indah dipandang mata, namun membuat putus asa bagi anak-anak yang tidak mampu membelinya. Biaya sekolah memang untuk menjamin kualitas, namun menjadi momok bagi masyarakat yang tidak mampu. Dhus, sudah saatnya wujudkan sekolah rakyat untuk semua rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.

Rindu Rumapea  ; 
Guru di Sekolah Berbasis Karakter di Medan, Anggota Perkamen
SUARA KARYA, 09 Maret 2013

Selengkapnya.. »»