Tampilkan postingan dengan label Sekolah Rakyat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sekolah Rakyat. Tampilkan semua postingan

Merevitalisasi Sekolah Rakyat Pancasila

Pancasila sebagai ideologi negara belakangan ini tampak kian luntur penghayatannya di kalangan warga Indonesia. Apalagi, sesudah mata pelajaran Pancasila selama hampir satu dekade dihapuskan dalam pendidikan dasar maupun tinggi, dan digantikan semata oleh Pendidikan Kewarganegaraan (Pkn).

Pengamalan nilai-nilai Pancasila pun seakan-akan hanya manis di bibir karena senjangnya dimensi ajaran dan praktik dari ideologi tersebut, terbukti dari kian banyaknya masalah yang menghantam negeri ini: korupsi, konflik horizontal, dan lain sebagainya. Alhasil, Pancasila dianggap sebagai sesuatu yang mengawang-awang, tidak membumi, dan kurang konkret.

Padahal, nilai-nilai Pancasila sejatinya mampu menjadi pendasaran kuat untuk merumuskan satu metode pendidikan ampuh guna membangun kualitas SDM Indonesia yang unggul. Dan, siapa sangka nilai-nilai Pancasila sebenarnya sudah pernah diolah menjadi satu cetak biru (blue print) pendidikan bernama Sekolah Rakyat Pancasila sejak 1950-an. Inilah satu gagasan revolusioner yang teronggok mengenaskan di pojok sejarah dan menunggu direvitalisasi.

Sekolah Rakyat Pancasila (SRP) sebagai satu konsep pendidikan digagas oleh Sutedjo Bradjanegara, Ketua Badan Kongres Pendidikan Indonesia pada 1950-an. Menurut Bradjanegara dalam dua bukunya, Djalan Baru untuk Memperbaharui Pendidikan dan Pengadjaran Sekolah Rakyat Pantjasila dan Sedjarah Pendidikan Indonesia (dalam Negara Minus Nurani, Penerbit Kompas, 2009), SRP bercita-cita membangun satu masyarakat yang bersifat nasional, demokratis, berperikemanusiaan, dan ber-Ketuhanan untuk mewujudkan keadilan sosial. Tujuan pendidikan dan pengajaran, membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat di Tanah Air.

Untuk itu, SRP kemudian menyaripatikan metode pendidikannya menjadi dua prinsip. Pertama, pengajaran harus diberikan menurut kodrat anak-anak. Maksudnya, sekolah tidak boleh menerapkan aturan sempit yang terlalu keras karena hal demikian akan mematikan kreativitas anak. Kedua, sekolah harus berhubungan rapat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. Sekolah menjadi bagian dari masyarakat untuk menjadi agen perubahan masyarakat, bukannya menjadi alat kekuasaan atau alat mempertajam elitisme dan fanatisme. Maka, prinsip kedua SRP ini meniscayakan alam sekitar menjadi dasar pengajaran pada pendidikan sekolah paling dasar. Guru harus tahu betul keadaan sekitar sekolah, sehingga guru sekaligus sekolah dapat mengajarkan ilmu yang ada hubungannya dengan masyarakat; mampu memperkaya pengetahuan siswa lewat perbandingan dengan kondisi di lingkungan lain; dan bisa menjaga agar pengaruh lingkungan buruk tidak menular kepada anak.

Konsep SRP pun mensyaratkan para gurunya untuk menguasai sejarah pendidikan. Yaitu, pengetahuan tentang konsep pendidikan warisan filsafat Yunani, Romawi, Israel, Zaman Abad Pertengahan Eropa, Zaman Renaissance, Humanisme, realisme dan rasionalisme selain juga mengenal ahli-ahli pendidikan seperti Dr Montessori dan Frobel. Tak lupa pula konsep-konsep pendidikan yang digali dari nilai-nilai bangsa sendiri seperti pemikiran Ki Hajar Dewantara. Bayangkan betapa majunya konsep era 1950-an ini yang mampu menggabungkan nilai Barat dan Timur.Tidak berhenti pada tataran teoretis dan filosofis, SRP bisa dikembangkan secara lebih konkret untuk memudahkan pelaksanaan di kelas.

Pertama, isi pelajaran harus diambil dari kebudayaan bangsa yang menumbuhkan jiwa anak ditambah isi budaya asing yang dapat memperkaya budaya sendiri. Contoh, kisah Harry Potter atau Chronicles of Narnia yang menakjubkan dan memberikan nilai-nilai kesatriaan bisa disandingkan dengan kisah Calon Arang yang bertemakan serupa: wizardry alias dunia sihir. Atau, permainan Angry Birds bisa diimbangi dengan dolanan serupa - ketapel - yang intinya sama-sama melatih akurasi, presisi, dan ketelitian.

Kedua, sekolah harus lebih memperbanyak porsi belajar lewat praktik dan penyelidikan seraya mengurangi porsi belajar verbal. Di sini, murid diasah kreativitasnya dan aspek yang kurang praktis dari satu ilmu tidak perlu menjadi terlalu dominan. Lebih konkret lagi, murid diwajibkan mengikuti kegiatan pramuka (kepanduan) dan mempelajari keterampilan seperti bela diri, pertanian, berkebun, beternak, dan menenun. Hal ini tentu mensyaratkan sekolah memiliki lapangan dan sejumlah hewan serta ragam tanaman. Langkah ini diharapkan akan membuat anak lebih mandiri, percaya diri, mampu menjaga diri dan lingkungan sekitar, bertanggung jawab, dan mampu mengembangkan benih pemikiran awal untuk menciptakan lapangan pekerjaan kelak.

Ketiga, murid di sekolah seyogianya diberikan pelajaran sosiologi untuk mengasah naluri dan empati kemasyarakatannya serta filsafat dan etika. Tak kurang Sutedjo Brajanagara sendiri sempat mengemukakan hal ini untuk meningkatkan nalar dan kesadaran kritis siswa yang akan berguna mengasah daya asertifnya - kemampuan mengekspresikan kepentingan diri secara bertanggung jawab tanpa takut menyinggung perasaan orang lain - dalam kehidupan pergaulan yang lebih luas di masyarakat.

Akhirnya, konsep SRP jelas merupakan satu cetak biru potensial untuk melahirkan manusia-manusia Indonesia berkarakter yang sangat dibutuhkan di era ketika negara ini dilanda begitu banyak masalah. Tinggal, bagaimana para stakeholders pendidikan bangsa ini bisa menghimpun komitmen bersama untuk merealisasikan secara institusional satu metode pedagogis yang begitu visioner melampaui zamannya. Satu metode yang jauh mendahului sejumlah konsep sekolah-sekolah mahal yang konon, berkurikulum "progresif, termodern, dan internasional." Semoga terwujud suatu saat!

Intan Indah Prathiwie    
Pendidik, Alumnus Psikologi UI, Peserta Program Pascasarjana UNJ
SUARA KARYA, 08 Juni 2013

Selengkapnya.. »»  

Kembalikan Sekolah Rakyat


 Mengingat Indonesia adalah bangsa yang besar dan pemerataan pembangunan serta perekonomian masih menjadi persoalan rumit, tak heran kalau kehidupan sehari-hari bak hidup di hutan. Yang kuat jadi pemenang, yang lemah harus siap kalah. Inilah era baru dunia pendidikan yang memunculkan fenomena imperialisme pendidikan. Maraknya sekolah-sekolah eksklusif berbiaya mahal, menunjukkan bahwa pendidikan telah menjadi suatu sistem yang dirancang untuk memperoleh kekuasaan dan keuntungan besar.

 Jika kita menginjakkan kaki di sekolah saat ini, maka mulai dari ujung kaki (sepatu) hingga kepala (topi) harus memiliki nilai sesuai standar sekolah. Hal ini tentu menjadi batasan bagi anak-anak Indonesia yang ingin sekolah, namun tidak memiliki biaya.

 Memang benar, ada dana bantuan operasi sekolah (BOS), namun apakah dana tersebut mampu memfasilitasi anak-anak untuk memperoleh hak bersekolah? Banyak sekolah memang yang menggratiskan biaya sekolah, namun apakah kualitas pendidikan yang diberikan bernilai mahal? Atau, jangan-jangan malah kualitasnya pun kualitas gratisan? Di sekilah-sekolah tertentu, setiap ada kesempatan nemungut biaya pendidikan, malah menjadi lahan basah untuk memperkaya diri pihak-pihak tertentu. Dana BOS bahkan menjadi pendapatan atau bonus bagi penyelenggara sekolah.

 Lainnya lagi, dunia sekolah malah menjadi tempat strategis untuk menjadi penguasa daerah. Mari kita saksikan sekolah-sekolah binaan di provinsi, kabupaten, dan kota, sekarang ini. Pemerintah malah leluasa melakukan politiknya untuk menguasai pendidikan. Akhirnya, nasib kepala sekolah bergantung kepada menang atau tidaknya calon gubernur, bupati atau walikota yang diusungnya.

 Jika seorang kepala daerah menang dalam pilkada, maka langgenglah jabatan kepala sekolah di sekolah binaan tersebut. Jika kalah maka sang kepala sekolah akan menerima konsekuensi mutasi ke sekolah lain. Dhus, penguasa memanfaatkan sistem birokrasi agar kepala sekolah tunduk kepada penguasa demi jabatan yang dipegangnya.

 Kepentingan-kepentingan seperti itulah yang merusak citra pendidikan kita. Pendidikan yang sejatinya alat mencerdaskan siswa malah menjadi mesin politik yang sarat akan intrik dan kebohongan. Dengan semakin besarnya perputaran uang di sekolah, maka oknum-oknum tertentu bisa menyalahgunakannya. Oleh karena itu, sangat penting untuk mewujudkan sekolah yang benar-benar tidak berorientasi pada biaya atau uang.

 Kembalikan sekolah rakyat, mungkin itulah salah satu solusi yang tepat untuk mengatasi semakin eksklusifnya dunia pendidikan yang malah dijadikan barang komoditas. Dulu, sekolah dasar dikenal sebagai sekolah rakyat. Setiap rakyat Indonesia memiliki peluang yang sama untuk bisa sekolah.  Namun, kini berubah menjadi sekolah dasar, di mana dasar-dasar pendidikan diberikan kepada siswa.

 Perbedaan ini jelas menggambarkan perbedaan arah pendidikan dasar, jika sekolah rakyat corongnya untuk menjamin semua rakyat sekolah. Namun tidak demikian dengan sekolah dasar yang arahnya untuk menjamin anak didik bisa membaca, menulis, dan berhitung. Untuk mampu menguasai ketiga keterampilan tersebut maka pendidikan bernilai jual. Pendidikan yang dibayar dengan murah akan lama waktu bagi siswa untuk menguasai atau bisa membaca, menulis, dan berhitung. Dan, sebaliknya jika dibayar dengan biaya mahal, maka guru akan bekerja lebih ekstra untuk mengajari siswa secara intensif sehingga dalam jangka waktu yang singkat siswa sudah menguasai ketiga hal tersebut.

 Guru sekolah rakyat benar-benar penuh perjuangan dalam mengajar peserta didik. Banyaknya siswa yang tinggal kelas di era sekolah rakyat menjadi bukti keseriusan pendidikan untuk melahirkan manusia unggul. Lain halnya dengan keadaan saat ini, ketika peserta didik tinggal kelas, malah guru yang ditegur dan dianggap mengajar tidak becus sehingga guru pun malah tidak berani menyatakan secara tegas bahwa kualitas peserta didiklah yang lemah. Akhirnya, tidak ada satu pun orangtua atau siswa yang siap menerima kalau anaknya tinggal kelas karena memang sangat jarang siswa yang tidak naik kelas. 

 Kuatnya imperialisme dalam dunia pendidikan, menyimpangkan corong pendidikan di Indonesia. Maka, pemerintah perlu kembali menekankan bahwa pendidikan adalah untuk semua. Setiap orang harus memiliki kesempatan yang sama tanpa harus dibatasi biaya sekolah, perlengkapan diri, atau penampilan pribadi untuk bisa bersekolah. Anak didik pun jangan sampai melihat atau merasa bahwa sepatu koyak atau baju sekolah bekas menjadi penghalang untuk belajar di kelas. Anak didik pun harus bisa merasa bahwa sekolah itu adalah jati dirinya, bukan rumah mewah.

 Kita patut bersyukur bahwa salah satu tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan hal ini termaktub dalam UUD 1945. Tujuan tersebut jelas menjadi landasan utama arah pembangunan bangsa. Namun, kenyataannya memang sedikit berbeda, kian hari masyarakat malah semakin sulit untuk bisa menempatkan anaknya duduk di bangku sekolah dasar yang berkualitas. Ini menjadi persoalan serius, karena hal tersebut terjadi secara sistemik.

 Banyak regulasi dan kebijakan yang dibuat akhir-akhir ini malah mendiskriminasi kaum miskin dalam pendidikan. Padahal, gaung wajib belajar sembilan tahun telah lama terdengar. Oleh karena itu, rakyat sangat mengidam-idamkan sekolah yang merakyat. Sekolah yang setiap anak-anak rakyat Indonesia bisa menikmatinya tanpa embel-embel apa pun.

 Seragam sekolah memang indah dipandang mata, namun membuat putus asa bagi anak-anak yang tidak mampu membelinya. Biaya sekolah memang untuk menjamin kualitas, namun menjadi momok bagi masyarakat yang tidak mampu. Dhus, sudah saatnya wujudkan sekolah rakyat untuk semua rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.

Rindu Rumapea  ; 
Guru di Sekolah Berbasis Karakter di Medan, Anggota Perkamen
SUARA KARYA, 09 Maret 2013

Selengkapnya.. »»