Geger kaum artis terjerat narkoba menjadi alarm serius
bagi masa depan Indonesia. Gerakan melawan narkoba harus menjadi agenda penting,
karena bahaya narkoba mengancam nasib generasi penerus bangsa. Narkoba bukan
hanya menghabiskan uang, tetapi juga menghabiskan nalar jernih manusia. Narkoba
bukan saja menghabiskan kertas negara membuat kebijakan, tetapi juga
menghabiskann tintas yang terus dituliskan dalam berbagai undang-undang, tetapi
terus saja mandek di tengah jalan.
Masyarakat Indonesia sendiri sebenarnya sangat resah
dengan bahaya narkoba. Berbagai tempelan sudah disematkan di berbagai tempat
sebagai wujud kampanye melawan narkoba. Tetapi seolah tempelan bahkan kampanye
di televisi oleh pemerintah seringkali mental oleh berbagai kasus narkoba yang
juga selalu tayang di televisi yang menyerang kaum muda. Bukan saja diri para
pecandu yang rusak, tetapi mereka juga telah merusak lingkungan hidupnya. Tinta
UU seolah kabur, karena banyaknya kasus narkoba terus berdatangan tanpa henti.
Langkah-langkah pemerintah dalam memberantas narkoba juga dilakukan dengan
berbagai segi, tetapi tetap saja pecandu bisa kabur, menikmati surga narkoba
yang penuh tipuan itu.
Narkoba adalah narkotika dan obat-obatan berbahaya.
Narkotika berasal dari bahasa Inggris narcotics yang artinya obat bius.
Narkotika adalah bahan yang berasal dari tiga jenis tanaman papaper somniferum
(candu), erithroxyion coca (kokain), dan cannabis sativa (ganja) baik murni
maupun campuran. Cara kerjanya membuat kita tidak merasakan apa-apa bahkan bila
bagian tubuh kita disakiti sekalipun.
Menurut Undang-Undang Narkotika nomor 22 tahun 1997
narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman
baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri
dan dapat menimbulkan ketergantungan. Saat ini 1,5 persen populasi atau 3,2
juta penduduk Indonesia adalah pengguna narkoba. Dari 3,2 juta pecandu narkoba
tersebut, sekitar 56 persen atau 572 ribu orang merupakan pecandu berat yang
menggunakan jarum suntik.
Dalam Islam, narkoba disebut khamr. Khamr merupakan
perkara yang memabukkan. Perkara yang memabukkan hukumnya haram, karena merusak
akal manusia. Sayyid Sabiq menyebut diharamkannya khamr sesuai ajaran Islam
yang menginginkan terbentuknya pribadi-pribadi yang kuat fisik, jiwa dan akal
pikirannya. Tidak diragukan khamr melemahkan kepribadian dan menghilangkan
potensi-potensinya terutama akal.
Abdullah bin Amar meriwayatkan hadits Rasulullah SAW,
Khamr adalah induk keburukan dan salah satu dosa besar. "Barang siapa yang
minum khamr biasanya dia meninggalkan sholat dan bisa jadi menyetubuhi ibu dan
bibinya sendiri." Dari Anas, Rasulullah SAW bersabda: "Sepuluh orang
yang dikutuk karena khamr: pembuatnya, pengedarnya, peminumnya, pembawanya,
pengirimnya, penuangnya, pemakan uang hasilnya, pembayar dan pemesannya (HR.
Ibnu Majah dan Tirmidzi, hadits gharib).
Banyak jalan untuk memberantas narkoba. Tetapi setiap
jalan itu tentu ada permulaannya. Permulaan itu berada di sekolah. Kenapa
sekolah? Karena sekolah merupakan lembaga pendidikan yang sejak dini
memperkenalkan anak tentang berbagai persoalan kehidupan. Dari sekolah seorang
mengenal huruf abjat kehidupan. Banyaknya huruf abjat kehidupan itu diajarkan
kepada peserta didik untuk dimengerti, kalau bermanfaat diambil dan
dikembangkan, kalau merusak, ditinggalkan dan dimusnahkan. Sekolah menanamkan
jiwa yang berkarakter bagi anak, sehingga bisa menjadi manusia yang siap
berjuang untuk masyarakat.
Dari sinilah sebenarnya bermula. Pemerintan bisa
menjadikan sekolah dan lembaga pendidikan sebagai mitra strategis dalam
melakukan perlawanan atas narkoba. Pertama, sekolah bisa memberikan perspektif
yang benar tentang bahaya narkoba. Guru mempunyai peran penting dalam
mengarahkan peserta didik untuk menjauhi narkoba. Di dalam kelas, narkoba bisa
dibahas secara mendalam, sehingga peserta didik mempunyai perangkat yang cukup
dalam memahami narkoba dan bahaya bagi kehidupan. Lebih baik lagi kalau sekolah
juga mendirikan narkoba center, yang dikelola siswa bersama guru, untuk menjadi
media berkegiatan dalam menciptakan pendidikan anti-narkoba serta membangun
jejaring sosial memerangi narkoba.
Kedua, sekolah bisa bekerja sama dengan organisasi
sosial keagamaan bahwa kunci utama memberantas narkoba adalah menciptakan
pribadi yang teguh dengan ajaran sucinya. Salah satu upaya atau jalan
pencegahan yang diajarkan oleh agama adalah dengan menempa ketakwaan individual.
Penempaan atau peningkatan ketakwaan ini merupakan benteng keluarga yang kokoh
untuk menangkal budaya yang buruk, tradisi amoral dan narkoba. Pribadi yang
bertaqwa akan melawan bentuk-bentuk kejahatan, karena bisa merusak keyakinan
dan prinsip kehidupan.
Kerja sama dengan organisasi sosial keagamaan dalam
konteks tersebut sangat penting, karena lembaga sosial keagamaan berisi kaum
agamawan yang paham ajaran agama dengan mendalam. Bangsa Indonesia perlu ingat
bahwa negara-negara besar di dunia yang sukses melawan kejahatan di negera,
termasuk masalah narkoba, karena peran agama yang kuat dalam mencetak
individu-invidu yang tangguh, berani dan tegas dalam menindak suatu perkara.
Bangsa yang malu dengan keyakinannya sendiri akibatnya runtuh, karena tidak mempunyai
pegangan.
Begitu pentingnya sekolah dalam memberantas narkoba,
sehingga seluruh elemen masyarakat harus merapat bekerja sama tuntut
bahu-membahu. Masa depan jangan sampai dikepung narkoba, tetapi harus dikepung
oleh manusia yang berilmu yang menjalankan ilmunya untuk kebaikan bersama.
Itulah yang didamba para pendiri bangsa ini.
Siti
Muyassarotul Hafidzoh ;
Peneliti
Pendidikan pada Program
Pasca Sarjana Universitas Negeri Yogyakarta
SUARA
KARYA, 22 Februari 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beri Komentar demi Refleksi