KONSEP pengembangan kurikulum (curriculum development)
adalah the planning of learning opportunities intended to bring about certain
desired in pupils, and assessment of the extent to which these changes have
taken piece. (Audrey
Nicholls & S Howard Nichools).
Rumusan itu menunjukkan pengembangan kurikulum merupakan
perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membawa siswa
ke arah perubahan-perubahan yang diinginkan. Di sisi lain, itu juga menilai
hingga mana perubahan-perubahan itu telah terjadi pada diri siswa.
Yang dimaksud kesempatan belajar (learning
opportunity) adalah hubungan yang telah direncanakan dan terkontrol antara para
siswa, guru, bahan peralatan, dan lingkungan tempat belajar yang diinginkan
diharapkan terjadi. Ini terjadi bahwa semua kesempatan belajar direncanakan
guru, bagi para siswa, sesungguhnya adalah `kurikulum itu sendiri'.
Pengembangan kurikulum adalah proses siklus, yang
meliputi empat unsur, yakni tujuannya, metode dan material, penilaian
(assessment), dan umpan balik (feedback). Pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan
sebagai satu disiplin ilmu perlu bahkan seharusnya mendapat perhatian secara
khusus. Ia harus menempati kedudukan dan fungsi sentral dalam sistem
pendidikan, berdasarkan pertimbangan-pertimbangan secara multidimensional,
sebagai berikut.
Pertimbangan-pertimbangan tersebut bisa disebutkan;
sebagai kebijakan nasional dalam rangka pembangunan nasional berkenaan dengan
sistem pendidikan nasional. Di sisi lain kurikulum juga menempati kedudukan
sentral.
Tidak bisa dibantah, perlunya perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang relevan dengan kebutuhan pembangunan dan
memenuhi keperluan sistem pendidikan. Dari sejumlah persoalan yang ada, harus diperhatikan
adanya dasar-dasar pengem bangan kurikulum yang meliputi penyusunan kurikulum
untuk mewujudkan sistem pendidikan nasional. Kurikulum ada di semua jenjang
pendidikan yang dikembangkan dengan pendekatan kemampuan.
Sumber
Kurikulum
Di satuan pendidikan tiap jenjang pendidikan,
kurikulum haruslah sesuai dengan ciri khasnya. Pendidikan dasar, menengah, dan
tinggi dikembangkan atas dasar standar nasional pendidikan. Kurikulum pada
semua jenjang pendidikan dikembangkan secara berdiversifikasi, sesuai dengan
kebutuhan potensi, dan minat peserta didik dan tuntutan pihak-pihak yang
memerlukan dan berkepentingan.
Yang tidak bisa dimungkiri kurikulum dikembangkan
dengan memperhatikan tuntutan pembangunan daerah dan nasional, keanekaragaman
potensi daerah dan lingkungan serta kebutuhan pengembangan iptek dan seni.
Kurikulum pada semua jenjang pendidikan mencakup aspek
spiritual keagam aan, intelektualitas, watak konsep diri, keterampilan belajar,
kewirausahaan, keterampilan hidup yang berharkat dan bermartabat, pola hidup
sehat, estetika, dan rasa kebangsaan.
Menurut Herrick, ada tiga macam sumber kurikulum,
yaitu pengetahuan, masyarakat, serta individu yang dididik. Kurikulum sebagai
desain pendidikan mempersiapkan pendidikan generasi muda bagi kehidupannya masa
kini dan bagi masa yang akan datang. Karena kurikulum mempersiapkan anak bagi
kehidupannya, baik isi maupun proses (Jack Wilton) kurikulum bersumber dan
didasarkan atas hal-hal yang ada pada diri anak serta lingkungannya.
Herrick menyebutkan empat sumber penyesuaian
kurikulum, yaitu bidang pengajaran (pengetahuan), masyarakat, individu, dan
perkembangan teknologi. Ronald Doll (1976) juga mengemukakan dasardasar yang
hampir sama, dengan menambahkan dasar filsafat dan sejarah. Menurut Doll, ada
empat dasar atau sumber penyusunan kurikulum, yaitu dasar filsafat dan sejarah,
dasar psikologi, dasar sosial, dan dasar ilmu pengetahuan.
Setiap guru bertanggung jawab melakukan
perubahan-perubahan yang harus direncanakan melalui proses yang logis rasional
dan valid dengan senantiasa berusaha merelevansikan pendidikan yang diberikannya
dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Tanggung jawab itu pada gilirannya
menuntut tingkat pengetahuan, keterampilan dan pengalaman agar mampu
mengembangkan kurikulum secara terus-menerus.
Dalam rangka itulah setiap guru perlu mengalami pendidikan
guru, mengikuti kegiatan pengembangan staf dan program inservice training.
Konsep itu berlandaskan pada asumsi bahwa guru memiliki hak untuk memutuskan
sendiri apa-apa yang akan diajarkannya dan bagaimana cara mengajarkannya.
Namun, tetap dalam pola kurikulum yang telah digariskan sebagai frame of
reference.
Terhadap perubahan kurikulum, umumnya para guru dapat
dikategorikan menjadi tiga golongan. Pertama, para guru yang responsif terhadap
kegiatan pengembangan kurikulum. Kedua, para guru yang lebih menyukai mengikuti
dengan baik dan patuh kurikulum. Ketiga, para guru yang menentukan isi
kurikulum bergantung selera, atau minat dan kemampuan guru sendiri, sehingga
kurikulum terus-menerus ditambah, dilengkapi, yang mengakibatkan
ketidakseimbangan dalam kurikulum.
Guru perlu memiliki sikap inovatif agar kurikulum
senantiasa selaras dengan kebutuhan masyarakat, tetapi kurikulum lama dalam
garis besarnya tak perlu segera ditinggalkan. Beberapa usaha pembaruan baik
dilakukan dengan pertimbangan kurikulum yang sudah ada. Jadi, peningkatan
kemampuan yang profesional dari guru, agar mampu mengikuti perubahan dan
belajar terus, kiranya merupakan keharusan profesional, yang perlu dipersiapkan
sejak awal dalam proses pendidikan guru.
Proses
Kebijakan Publik
Proses kebijakan baru dimulai ketika para pelaku
kebijakan mulai sadar bahwa adanya situasi permasalahan, yaitu situasi yang
dirasakan adanya kesulitan atau kekecewaan dalam perumusan kebutuhan, nilai,
dan kesempatan.
Sejumlah prosedur dalam analisis kebijakan bisa
merupakan perumusan masalah, yang menghasilkan informasi mengenai
kondisi-kondisi yang menimbulkan masalah kebijakan. Kemudian peramalan, yang
menyediakan informasi mengenai konsekuensi di masa mendatang dari penerapan
alternatif kebijakan. Selanjutnya rekomendasi, yang menyediakan informasi
mengenai nilai atau kegunaan relatif dari konsekuensi di masa depan dari suatu
pemecahan masalah.
Setelah sejumlah prosedur itu dilakukan pemantauan,
yang menghasilkan informasi tentang konsekuensi sekarang dan masa lalu dari
diterapkannya alternatif kebijakan. Kemudian dilakukan evaluasi, yang mempunyai
nama sama dengan yang dipakai dalam bahasa sehari-hari, menyediakan informasi
mengenai nilai atau kegunaan dari konsekuensi pemecahan atau pengatasan masalah.
Keinginan Mendikbud RI akan tetap melaksanakan
kurikulum baru pada Juli 2013 tentunya harus benar-benar direnungkan kembali.
Karena berdasarkan yang telah diuraikan, baik secara teori, konsep, maupun
analisis kebijakan publik serta situasi dan kondisi keberagaman yang ada di
Indonesia, merupakan hal yang tidak kukuh dalam sebuah kebijakan nasional
Ferdiansyah
;
Anggota
Komisi X DPR RI
MEDIA
INDONESIA, 13 Februari 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beri Komentar demi Refleksi