Pada tahun 2013,
Kemendikbud akan mulai menjalankan kebijakan baru terkait upaya peningkatan
mutu dan kualitas pendidikan di Tanah Air melalui beberapa program. Di
antaranya Pendidikan Menengah Universal (PMU), atau dikenal dengan 'rintisan
wajib belajar 12 tahun'. Menurut Mendikbud
Mohammad Nuh, alasan pemerintah segera menggulirkan program PMU adalah untuk
menyukseskan program wajib belajar 12 tahun. (Kompas, 7/1/2013).
Mulai tahun 2010-2035
Indonesia dianugerahi bonus demografi. Dalam rentang waktu itu, di Indonesia,
terjadi puncak pertumbuhan populasi usia produktif.
Pendidikan Menengah
Universal 12 Tahun ditempuh untuk menjaring usia produktif di Indonesia.
Menteri Nuh menyampaikan terdapat bonus demografi untuk Indonesia pada tahun
2010 sampai dengan 2035. Artinya, sepanjang rentang tahun ini terdapat kumpulan
peserta didik usia potensial dan produktif.
PMU juga ditempatkan
sebagai program lanjutan setelah pemerintah memberi klaim sukses pada
pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun. Terdapat tiga sasaran utama program
PMU. Pertama, untuk mendongkrak angka partisipasi kasar (APK) pendidikan
menengah. Setelah akses lebih terbuka, masyarakat akan didorong untuk
menuntaskan pendidikan minimal sampai 12 tahun. Targetnya, APK pendidikan
menengah pada 2020 akan mencapai 97 persen. Tanpa PMU, pertumbuhan APK akan
jauh lebih lambat dan diprediksi baru akan mencapai 97 persen sekitar tahun
2040.
Kedua, dengan adanya
program PMU, maka akan memperkecil disparitas antarkabupaten-kota. Saat ini,
sebanyak 71 kabupaten-kota masih memiliki APK kurang dari 50 persen.
Itu belum termasuk 255
kabupaten-kota, yang APK pendidikan menengahnya ada di bawah rata-rata nasional
(70 persen). Tanpa PMU, maka APK 97 persen itu baru kesampaian pada 2040, namun
dengan PMU kita bisa mencapainya di tahun 2020. Sekarang adalah waktu yang
tepat untuk melakukan investasi besar-besaran melalui program PMU dan dimulai
pada 2013 mendatang melalui rehabilitasi sekolah, pembangunan sekolah dan ruang
kelas baru.
Ketiga, memperbaiki
komposisi SMA dan SMK. Para lulusan SMP akan memiliki akses lebih luas untuk
melanjutkan pendidikan setelah pemerintah melakukan rehabilitasi, dan
pembangunan sekolah serta ruang kelas baru.
Maka, pemerintah perlu
mendorong peserta didik untuk masuk ke SMK guna menyiapkan sumber daya pekerja
yang lebih terampil. Pemerintah juga akan mengadakan 216 unit sekolah baru dan
lebih dari 4.550 ruang kelas baru SMA/SMK/SMLB.
Lalu, rehabilitasi
sekitar 23.000 ruang kelas SMA/SMK yang rusak berat dan sebanyak 30.350 ruang
kelas SD/SMP yang rusak sedang. Selanjutnya, pemerintah perlu melanjutkan
penyediaan Bantuan Siswa Miskin (BSM) bagi sekitar 14,3 juta siswa/mahasiswa dan
memberikan beasiswa prestasi bagi sekitar 220.000 siswa/mahasiswa.
Pada tahun 2011
anggaran pendidikan telah mencapai Rp266,9 triliun. Tahun 2012 meningkat
menjadi Rp310,8 triliun dan tahun 2013 mendatang direncanakan sebesar Rp331,8
triliun atau naik 6,7 persen. Namun, kita perlu mempertanyakan kelayakan
pelaksanaan program wajib belajar (wajar) 12 Tahun. Pasalnya, program rintisan
Pendidikan Menengah Universal (PMU) ini tak wajar untuk dimulai karena masih
menyisakan "pekerjaan rumah" dalam program sebelumnya, yakni wajib
belajar 9 tahun.
Program wajar 9 tahun
masih sesungguhnya belum tuntas. Program itu hanya mengurangi angka melek huruf
dan angka partisipasi kasarnya saja, tetapi secara kualitas, pendidikan wajar 9
tahun belum berkualitas. Pendidikan dasar di dalam negeri masih terbengkalai
meski pemerintah telah mengklaim bahwa program wajar 9 tahun telah rampung
secara kuantitatif dengan ditunjukkannya Angka Partisipasi Kasar (APK) yang
mencapai 98 persen.
Kekurangan jumlah guru
di SMK akan terjadi saat PMU digulirkan. Indonesia kekurangan 40.000 guru
kejuruan pada 2012. Jika PMU diterapkan pada 2013, maka kekurangannya akan
bertambah 15.000.Selain guru kejuruan, guru lain yang kekurangan adalah guru
kesenian dan olahraga. Kebutuhan guru akan semakin banyak pada tahun-tahun
mendatang karena pembangunan sekolah baru.
Selain kekurangan guru,
masalah lainnya adalah kualitas guru karena masih banyak ditemukan guru lulusan
SMA mengajar di SMA. Terutama di Indonesia bagian timur. Guru yang berlebih itu
adalah guru kimia, berlebih sekitar 10.000 guru.
Guru SMA mungkin tak
akan kurang karena jumlahnya masih berlebih. Tapi untuk SMK, gurunya masih
belum menutupi kebutuhan nasional. Kekurangan guru SMK terjadi karena
pemerintah akan mendorong pembangunan unit sekolah baru (USB) dan ruang kelas
baru (RKB) secara lebih masif. Dalam rangka menyiapkan berjalannya PMU, tahun
ini pemerintah telah membangun sekitar 100 USB dan sembilan ribu RKB melalui
APBN dan APBN Perubahan 2012. Tahun depan, rencananya akan ada penambahan 216
USB dan 4500 RKB di jenjang pendidikan menengah.
Saat ini, jumlah SMA
dan SMK berbanding 51 persen dan 49 persen. Mulai tahun ini, alokasi pengadaan
fasilitas lebih condong ke SMK menyusul keluarnya program afirmasi khusus,
yakni 60 persen untuk pembangunan RKB, sementara sisanya menjadi milik SMA.
Pemerintah pusat memang
tidak bisa mengintervensi secara langsung anggaran di era otonomi daerah. Akan
tetapi, pemberian penghargaan merupakan siasat lain untuk mengatasi persoalan
tersebut. Secara politis sangat mahal biayanya untuk mewujudkan program PMU,
tetapi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menjadikannya sebagai program
nasional. Istilah PMU diambil sebagai rintisan karena belum adanya peraturan
perundangan yang menetapkan wajib belajar 12 tahun. Pemerintah saat ini sedang
menyiapkan amandemen UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003 sebagai payung hukum yang
kokoh untuk melaksanakan wajib belajar 12 tahun. Semoga dengan adanya PMU, ke
depan bangsa ini semakin cerdas dan bermartabat. Saatnya Wajar 12 tahun
Susi
Wulandari ;
Pengajar
TK Islam Mellatena,
Aktivis Walisongo English Club IAIN Walisongo
Semarang
SUARA
KARYA, 02 Februari 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beri Komentar demi Refleksi