Strategi Implementasi Kurikulum Baru


JIKA tak ada kendala, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengesahkan rancangan kurikulum 2013 sebagai pengembangan dari kurikulum tingkat satuan pendidikan. Secara umum, materi rancangan kurikulum 2013 sebenarnya seperti kembali ke periode kurikulum berbasis kompetensi (KBK), tetapi titik tekan pada kompetensi dan proses implementasi kurikulum sajalah yang hendak diubah. Kurikulum 2013 dengan berani mengedepankan aspek kompetensi sikap (attitude) ketimbang pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skill).

Pada proses pengembangan kurikulum sebelumnya peran serta guru dan masyarakat nyaris tak terdengar, sedangkan pada rancangan kurikulum 2013 pemerintah melakukan langkah berani dengan mengajak seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) pendidikan, termasuk guru dan masyarakat, terlibat di dalamnya. Iklan di laman daring detik.com yang memuat rancangan kurikulum agar dikritisi masyarakat, sebagai salah satu strategi uji publik sebelum diimplementasikan, jelas merupakan tradisi baru. Saya dan kawan-kawan di sekolah membaca dengan saksama rancangan kurikulum 2013 tersebut dan melihat ada beberapa perubahan signifikan yang hendak dicapai pemerintah.

Jika dilihat dari perspektif manajemen kurikulum, rencana kurikulum 2013 sesungguhnya telah maksimal dalam membuat basis teoritis dan filosofis konstruksi kurikulum. Salah satu landasan pengembangan kurikulum 2013 secara kasatmata mengambil hampir semua usulan Wapres Boediono dalam artikelnya di Kompas (27/8). Seperti ingin menggugat lambat dan lemahnya sistem pendidikan kita dalam merespons setiap situasi aktual yang terjadi di tengah masyarakat, Boediono merujuk contoh delapan kemampuan yang harus dimiliki setiap mahasiswa S-1 yang lulus dari Harvard University.

Kemampuan itulah yang kemudian diadaptasi oleh Kemendikbud sebagai alasan pengembangan kurikulum 2013, yaitu terdiri dari kemampuan berkomunikasi, berpikir jernih dan kritis, mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, menjadi warga negara yang bertanggung jawab, kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda, kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal, memiliki minat luas dalam kehidupan, memiliki kesiapan untuk bekerja, memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya, serta memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan.

Tak ada yang salah dengan rumusan dan alasan pengem bangan kurikulum tersebut. Hanya, jika diamati secara saksama, rencana kurikulum 2013 ini bagi saya masih kurang kuat mengagendakan penguatan kapasitas sekolah dalam rangka menumbuhkan budaya sekolah yang sehat. Strategi implementasi rancangan kurikulum ini seolah hanya fokus pada pengembangan kurikulum itu sendiri, dengan tema sentral memperbaiki rancangan kurikulum itu sendiri serta kondisi kapasitas dan kemampuan guru. Artinya, jika dilihat dari aspek perbandingan arah perubahan kurikulum yang dikehendaki, rancangan kurikulum 2013 sesungguhnya telah mencoba mengadopsi pendekatan yang dinamis, yang titik tekannya memang diarahkan bukan hanya kepada substansi kurikulum, melainkan juga rencana perbaikan kemampuan guru.

Dalam 30 tahun terakhir, perubahan kurikulum di Indonesia selalu bersifat top-down approach, dengan mengambil perubahan pada aspek kurikulum dengan menggunakan simplistic curriculum change approach, atau fokus perubahan yang menitikberatkan pada aspek kapasitas guru dengan model pendekatan teacher competence development approach. Jika dilihat pada tabel, terlihat dengan jelas bahwa pendekatan dalam dynamic curriculum change approach baru saja dirancang dalam rencana kurikulum 2013, di mana titik tekan berada pada substansi kurikulum itu sendiri dan kompetensi guru.

Meskipun pelibatan semua pemangku kepentingan telah dilakukan, jika dilihat dari sudut pandang arah peru bahan kurikulum yang diinginkan, tampaknya agenda untuk memasukkan secara serius perbaikan manajemen sekolah belum dimasukkan ke skema perubahan kurikulum. Yin Cheong Cheng dalam Effectiveness of Curriculum Change in School: An Organizational Perspective (1994) mengingatkan agar perubahan kurikulum bisa berlangsung setidaknya di tiga level, yaitu individu guru, kelompok, dan sekolah. Organizational model of curriculum change ini jelas harus memasukkan agenda seperti perbaikan manajemen sekolah, memberlakukan kurikulum berbasis sekolah (school-based curriculum), serta membiarkan sekolah memiliki strategi implementasi kurikulum berdasarkan perencanaan pengembangan sekolah yang sesuai dengan visi dan misi.

Karena itu, melakukan mekanisme dan prosedur pengangkatan kepala sekolah yang terbuka dan menetapkan kualifikasi yang sesuai dengan tujuan pengembangan kurikulum 2013 adalah imperatif. Demikian juga, melakukan workshop penguatan kapasitas kepemimpinan dan manajemen sekolah merupakan keharusan yang tidak bisa diabaikan dalam proses implementasi kurikulum 2013. Wallahua'lam bi al-sawab.

Ahmad Baedowi ; 
Direktur Pendidikan Yayasan Sukma Jakarta
MEDIA INDONESIA, 10 Desember 2012



Artikel Terkait:

1 komentar:

  1. artikel yang sangat bagus gan,.
    boleh titip link ya gan :)
    https://www.facebook.com/interiorjakarta

    BalasHapus

Beri Komentar demi Refleksi