PEMERINTAH melalui Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Kemendikbud) telah memberlakukan implementasi kurikulum 2013.
Sebagai pengembangan dari kurikulum tingkat satuan pendidikan, secara umum
materi rancangan kurikulum 2013 sebenarnya seperti kembali ke periode kurikulum
berbasis kompetensi (KBK). Namun, titik tekan pada kompetensi dan proses
implementasi kurikulum sajalah yang hendak diubah. Kurikulum 2013 dengan berani
mengedepankan domain kompetensi sikap (attitude) dengan porsi yang lebih
besar daripada domain pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skill).
Jika dilihat dari perspektif manajemen kurikulum,
rencana kurikulum 2013 sesungguhnya telah maksimal dalam membuat basis teoretis
dan filosofis konstruksi kurikulum nasional. Dalam kurikulum baru kemampuan dan
kreativitas guru sangat dinanti, dalam rangka menumbuhkembangkan kemampuan
siswa dalam berkomunikasi secara efektif, berpikir jernih dan kritis,
mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, menjadi warga negara yang
bertanggung jawab, kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap
pandangan yang berbeda, kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal,
memiliki minat luas dalam kehidupan, memiliki kesiapan untuk bekerja, memiliki
kecerdasan sesuai bakat/minatnya, serta dengan bakat/minatnya memiliki rasa
tanggung jawab terhadap lingkungan.
Begitu banyaknya tantangan tujuan pendidikan
menyebabkan beberapa sekolah dan madrasah merasa bahwa perubahan kurikulum itu
akan bernasib sama dengan kebijakan-kebijakan tentang kurikulum sebelumnya,
yaitu gagal dalam menjadikan proses pengembangan kurikulum sebagai pijakan
dalam memperbaiki akhlak bangsa. Selain karena perubahan paradigma itu
membutuhkan kecerdasan dari guru dan pengelola sekolah/madrasah, diperlukan
strategi yang jitu dalam menjalankan prosesnya dalam kegiatan belajar-mengajar
sehari-hari.
Penyempurnaan
Saya menilai semangat kurikulum 2013 ialah
penyempurnaan dari kebijakan sebelumnya, bukan perubahan. Secara fundamental
kurikulum 2013 hanya ingin mengubah orientasi pembelajaran dari yang melulu
mengukur kemampuan akademis siswa (kognitif) menjadi berorientasi pada
pengembangan sikap dan keterampilan dasar. Bagi madrasah, seharusnya momen
penyempurnaan kurikulum itu direspons secara positif karena pada madrasah
pengembangan watak, sikap, dan karakter jauh lebih baik daripada sekolah umum.
Hal itu disebabkan bukan hanya pembelajaran agama dan budaya keagamaan lebih
banyak disemai, melainkan juga masih tumbuhnya ke sadaran di masyarakat bahwa
madrasah memiliki modal moral yang jauh lebih baik. Hal m itu bisa dilihat dari
rata-rata i orangtua yang memasukkan anak mereka ke madrasah mempunyai perasaan
yang lebih aman dan nyaman.
Secara pedagogis posisi psikologis madrasah justru
diuntungkan dengan pemberlakuan kurikulum 2013. Hanya, harus ada keinginan
untuk merumuskan kembali struktur pelajaran agama pada madrasah yang
disesuaikan dengan struktur formal kurikulum 2013, termasuk pilihan soal
strategi implementasinya. Seperti kita ketahui dalam struktur kurikulum baru
untuk pembelajaran agama ada penambahan 2 jam per minggu, dari sebelumnya 2 jam
menjadi 4 jam per minggu. Padahal, di madrasah pembelajaran agama sejauh ini
memang lebih banyak daripada sekolah umum karena materinya memang lebih
banyak.
Dengan strategi tematik-integratif untuk tingkat SD
dan MI, madrasah justru memiliki banyak kesempatan untuk menempatkan pelajaran
agama sebagai basis yang terintegrasi dengan bidang studi lainnya seperti
bahasa Indonesia, ppkn, kesenian, dan olahraga.
Untuk tingkat SMP/ MTs dan SMA/aliah, madrasah juga
diuntungkan dengan penambahan jam belajar yang rata-rata bertambah 6-8 jam per
minggu. Itu artinya waktu yang dibutuhkan dalam proses belajar-mengajar menjadi
lebih leluasa, terutama untuk menumbuhkan sikap dan karakter berbasis keislaman
yang pro pada sikap kasih sayang, toleran dan menjunjung tinggi kejujuran. Dari
sisi itu diperlukan assessment yang baik, menyangkut sarana dan prasa rana
tambahan yang dibu tuhkan madrasah, termasuk melatih guru guru madrasah dan
kepala ma drasah tentang perspektif kurikulum yang lebih baik dan benar.
Nitko (1995) berpandangan bahwa kurikulum mencakup
sarana (means) dan rasional, dan melalui keduanya madrasah dapat
mengoordinasikan berbagai pengalaman belajar, materi pengajaran, program
pengajaran serta menciptakan kondisi yang memungkinkan siswa dapat belajar
dengan baik. Kurikulum yang dikembangkan dengan baik akan mencakup bukan hanya
sekadar rumusan tujuan, standar, dan target belajar. Lebih dari itu, kurikulum
mencakup rumusan pendidikan secara utuh dan lengkap, bukan hanya membuat
rasionalisasi sosial dan moral dari hasil pembelajaran (educational outcomes)
yang diharapkan, tetapi juga harus mampu mem berikan perhatian dan penekanan
pada kegiatan proses pem belajaran sebagai sarana untuk memonitor perkembangan
belajar siswa.
Dalam konteks penyempurnaan kurikulum 2013, ada
beberapa distingsi yang menyebabkan terjadinya perubahan dalam orientasi
belajar-mengajar. Jika di dalam kurikulum lama semua kebutuhan silabus dan
rencana pembelajaran tersedia dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar
(SKKD), dalam kurikulum baru yang tersedia ialah kompetensi inti (KI) dan
kompetensi dasar (KD), tetapi tidak cukup kuat dalam merumuskan indikator atau
tujuan pembelajaran yang sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab guru. Dengan
buku pegangan guru dan siswa yang akan diberikan secara gratis, kreativitas
guru dalam menyusun indikator dan atau tujuan pembelajaran sangat penting
dilakukan.
Madrasah tak akan mengalami kesulitan berarti
karena ranah sikap (attitude) diasumsikan sudah lebih baik dan tertata
dalam domain keagamaan yang lebih banyak dari sekolah umum.
Namun, secara operasional madrasah perlu menyusun
buku pegangan pelajaran agama yang lebih terpadu dan komprehensif karena bidang
studi agama tidak akan berdiri sendiri, tetapi akan bersinergi dengan seluruh
mata ajar yang akan dipelajari para siswa di sekolah. Artinya, pemahaman
terhadap prinsip tematik dan integratif harus lebih baik dari guru sekolah.
Dengan pendekatan keagamaan, seluruh nilai dan prinsip moralitas dari setiap
mata ajar dapat lebih mudah terintegrasi dalam proses belajar-mengajar di
madrasah.
Perlu workshop
Karena di dalam kurikulum 2013 ada begitu banyak
kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dimiliki siswa,
tentu saja diperlukan sebuah strategi yang tepat dan inovatif dalam sebuah
rancangan program peningkatan kapasitas guru dalam sebuah pelatihan. Dalam
konteks inilah diperlukan workshop pengembangan kurikulum yang
secara khusus memetakan persoalan strategi implementasi yang kreatif dan
inovatif yang melibatkan seluruh stakeholder madrasah, mulai kepala madrasah,
guru, pengawas, para kepala seksi bidang pendidikan, hingga perwakilan orangtua
siswa.
Melalui workshop tersebut, para
pemangku kepentingan (stakeholder) di lingkungan Kemenag harus menelaah
secara bersama struktur kurikulum yang baru dalam rangka membantu guru dalam
menyikapi perubahan kurikulum dengan positif. Dua aspek penting yang menjadi
syarat dalam menyikapi perubahan kurikulum tersebut ialah perubahan paradigma
serta kreativitas. Itulah yang akan menjadi komponen utama dalam pelatihan guru
yang harus diinisiasi Kemenag yang akan memulai pelaksanaan kurikulum 2013 pada
2014.
Abdul Rahman ;
Kantor
Kementerian Agama Provinsi Lampung
MEDIA
INDONESIA, 16 September 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beri Komentar demi Refleksi